<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>peraturan pajak baru Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/peraturan-pajak-baru/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/peraturan-pajak-baru/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Fri, 08 Mar 2024 12:59:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>peraturan pajak baru Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/peraturan-pajak-baru/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Wakil Wali Kota Gorontalo Sosialisasikan Peraturan Baru tentang Pajak dan Retribusi</title>
		<link>https://barakati.id/wakil-wali-kota-gorontalo-sosialisasikan-peraturan-baru-tentang-pajak-dan-retribusi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=wakil-wali-kota-gorontalo-sosialisasikan-peraturan-baru-tentang-pajak-dan-retribusi</link>
					<comments>https://barakati.id/wakil-wali-kota-gorontalo-sosialisasikan-peraturan-baru-tentang-pajak-dan-retribusi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Mar 2024 12:58:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot goro]]></category>
		<category><![CDATA[peraturan pajak baru]]></category>
		<category><![CDATA[RETRIBUSI DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[ryan cono]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=21239</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/wakil-wali-kota-gorontalo-sosialisasikan-peraturan-baru-tentang-pajak-dan-retribusi/">Wakil Wali Kota Gorontalo Sosialisasikan Peraturan Baru tentang Pajak dan Retribusi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/wakil-wali-kota-gorontalo-sosialisasikan-peraturan-baru-tentang-pajak-dan-retribusi/">Wakil Wali Kota Gorontalo Sosialisasikan Peraturan Baru tentang Pajak dan Retribusi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("KOTA GORONTALO - Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono, membuka kegiatan sosialisasi peraturan daerah nomor 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi terkait PBB-P2 dan BPHTB di Kota Gorontalo pada Kamis, (07/03/2024). Dalam sambutannya, Ryan menyampaikan bahwa pemerintah bersama DPRD Kota Gorontalo telah menetapkan peraturan daerah tersebut yang mulai berlaku sejak 5 Januari 2024. Menurut Ryan, sosialisasi ini merupakan tanggung jawab pemerintah untuk memberitahukan kepada semua pihak tentang pertumbuhan pajak bumi bangunan (PBB) dan bea perolehan hak atas tanah bangunan (BPHTB). Dia menegaskan bahwa melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dan para stakeholders dapat memahami bahwa peraturan daerah tersebut menjadi pedoman dalam pemungutan pajak dan retribusi, sebagai kontribusi untuk pembangunan dan kemajuan Kota Gorontalo. Ryan mengakui bahwa pendapatan asli daerah dari PBB-P2 dan BPHTB telah memberikan sumbangan yang signifikan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang digunakan untuk membangun infrastruktur di Kota Gorontalo. Oleh karena itu, pemerintah kota berupaya meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak untuk mendapatkan hasil maksimal. Selain itu, Ryan juga meminta semua pihak terlibat untuk optimis dalam mencapai target pendapatan dari PBB dan BPHTB, meskipun saat ini masih jauh dari target. Dia menekankan pentingnya upaya untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Terakhir, Ryan berharap pembangunan di Kota Gorontalo dapat terus berlanjut untuk mengejar ketertinggalan dan bahkan melampaui daerah lain. Semua ini, katanya, harus didukung oleh kemauan dan partisipasi bersama untuk menciptakan sistem pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang transparan dan efisien.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>KOTA GORONTALO &#8211; Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono, membuka kegiatan sosialisasi peraturan daerah nomor 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi terkait PBB-P2 dan BPHTB di Kota Gorontalo pada Kamis, (07/03/2024). Dalam sambutannya, Ryan menyampaikan bahwa pemerintah bersama DPRD Kota Gorontalo telah menetapkan peraturan daerah tersebut yang mulai berlaku sejak 5 Januari 2024.</p>
<p>Menurut Ryan, sosialisasi ini merupakan tanggung jawab pemerintah untuk memberitahukan kepada semua pihak tentang pertumbuhan pajak bumi bangunan (PBB) dan bea perolehan hak atas tanah bangunan (BPHTB). Dia menegaskan bahwa melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dan para stakeholders dapat memahami bahwa peraturan daerah tersebut menjadi pedoman dalam pemungutan pajak dan retribusi, sebagai kontribusi untuk pembangunan dan kemajuan Kota Gorontalo.</p>
<p>Ryan mengakui bahwa pendapatan asli daerah dari PBB-P2 dan BPHTB telah memberikan sumbangan yang signifikan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang digunakan untuk membangun infrastruktur di Kota Gorontalo. Oleh karena itu, pemerintah kota berupaya meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak untuk mendapatkan hasil maksimal.</p>
<p>Selain itu, Ryan juga meminta semua pihak terlibat untuk optimis dalam mencapai target pendapatan dari PBB dan BPHTB, meskipun saat ini masih jauh dari target. Dia menekankan pentingnya upaya untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.</p>
<p>Terakhir, Ryan berharap pembangunan di Kota Gorontalo dapat terus berlanjut untuk mengejar ketertinggalan dan bahkan melampaui daerah lain. Semua ini, katanya, harus didukung oleh kemauan dan partisipasi bersama untuk menciptakan sistem pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang transparan dan efisien.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/wakil-wali-kota-gorontalo-sosialisasikan-peraturan-baru-tentang-pajak-dan-retribusi/">Wakil Wali Kota Gorontalo Sosialisasikan Peraturan Baru tentang Pajak dan Retribusi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/wakil-wali-kota-gorontalo-sosialisasikan-peraturan-baru-tentang-pajak-dan-retribusi/">Wakil Wali Kota Gorontalo Sosialisasikan Peraturan Baru tentang Pajak dan Retribusi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/wakil-wali-kota-gorontalo-sosialisasikan-peraturan-baru-tentang-pajak-dan-retribusi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
