<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Perbaikan Jalan Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/perbaikan-jalan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/perbaikan-jalan/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Sat, 08 Nov 2025 16:35:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Perbaikan Jalan Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/perbaikan-jalan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Warga Resah, Ada Dugaan “Retribusi” dari Tambang Ilegal di Pohuwato</title>
		<link>https://barakati.id/warga-resah-ada-dugaan-retribusi-dari-tambang-ilegal-di-pohuwato/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=warga-resah-ada-dugaan-retribusi-dari-tambang-ilegal-di-pohuwato</link>
					<comments>https://barakati.id/warga-resah-ada-dugaan-retribusi-dari-tambang-ilegal-di-pohuwato/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 Nov 2025 16:35:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[alat berat]]></category>
		<category><![CDATA[aparat penegak hukum]]></category>
		<category><![CDATA[camat Taluditi]]></category>
		<category><![CDATA[dana masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[ESKAVATOR]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[investigasi daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala desa]]></category>
		<category><![CDATA[Normalisasi Sungai]]></category>
		<category><![CDATA[Perbaikan Jalan]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Pungutan Liar]]></category>
		<category><![CDATA[retribusi]]></category>
		<category><![CDATA[Taluditi]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28058</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/warga-resah-ada-dugaan-retribusi-dari-tambang-ilegal-di-pohuwato/">Warga Resah, Ada Dugaan “Retribusi” dari Tambang Ilegal di Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/warga-resah-ada-dugaan-retribusi-dari-tambang-ilegal-di-pohuwato/">Warga Resah, Ada Dugaan “Retribusi” dari Tambang Ilegal di Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Dugaan adanya pengumpulan retribusi dari setiap alat berat, khususnya eskavator, yang melintas menuju lokasi tambang ilegal di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, mulai mencuat ke permukaan. Informasi tersebut menarik perhatian publik karena berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin resmi di wilayah tersebut. Camat Taluditi, Irfan Lalu, saat dikonfirmasi mengenai dugaan pungutan liar di pos wilayahnya, mengaku belum dapat memastikan kebenaran kabar tersebut. “Saya belum bisa memberikan tanggapan karena belum melihat langsung. InsyaAllah dengan adanya pemberitaan ini, saya akan mengumpulkan data dan melakukan pengecekan terlebih dahulu,” ujarnya, Kamis (6/11/2025). Ketika ditanya apakah pihak kecamatan akan mengambil langkah tegas, termasuk kemungkinan penutupan tambang ilegal jika informasi tersebut benar, Irfan menegaskan pihaknya masih menelusuri temuan tersebut. “Benar atau tidak, kan belum ada bukti. Jadi, saya belum bisa berkomentar lebih jauh,” tambahnya. Sementara itu, Kepala Desa Tirto Asri, Kecamatan Taluditi, Hajir Towalu, membenarkan adanya pengumpulan dana dari setiap alat berat, terutama eskavator, yang melintasi pos menuju area pertambangan. Menurutnya, pengumpulan dana tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dengan alasan untuk perbaikan infrastruktur. “Setahu saya, itu dilakukan untuk perbaikan jalan yang dilalui alat berat. Setiap alat menyumbang Rp5 juta, dan dana itu digunakan memperbaiki jalan di tiga desa, yakni Tirto Asri, Kalimas, dan Puncak Jaya,” ungkap Hajir. Kendati demikian, hingga kini belum ada kejelasan apakah pungutan tersebut memiliki dasar hukum atau justru termasuk dalam kategori pungutan liar (pungli). Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera menyelidiki kebenaran informasi ini agar aktivitas di wilayah Taluditi berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Pohuwato</strong> &#8211; Dugaan adanya pengumpulan retribusi dari setiap alat berat, khususnya eskavator, yang melintas menuju lokasi tambang ilegal di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, mulai mencuat ke permukaan. Informasi tersebut menarik perhatian publik karena berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin resmi di wilayah tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Camat Taluditi, Irfan Lalu, saat dikonfirmasi mengenai dugaan pungutan liar di pos wilayahnya, mengaku belum dapat memastikan kebenaran kabar tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Saya belum bisa memberikan tanggapan karena belum melihat langsung. InsyaAllah dengan adanya pemberitaan ini, saya akan mengumpulkan data dan melakukan pengecekan terlebih dahulu,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ketika ditanya apakah pihak kecamatan akan mengambil langkah tegas, termasuk kemungkinan penutupan tambang ilegal jika informasi tersebut benar, Irfan menegaskan pihaknya masih menelusuri temuan tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Benar atau tidak, kan belum ada bukti. Jadi, saya belum bisa berkomentar lebih jauh,” tambahnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sementara itu, Kepala Desa Tirto Asri, Kecamatan Taluditi, Hajir Towalu, membenarkan adanya pengumpulan dana dari setiap alat berat, terutama eskavator, yang melintasi pos menuju area pertambangan. Menurutnya, pengumpulan dana tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dengan alasan untuk perbaikan infrastruktur.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Setahu saya, itu dilakukan untuk perbaikan jalan yang dilalui alat berat. Setiap alat menyumbang Rp5 juta, dan dana itu digunakan memperbaiki jalan di tiga desa, yakni Tirto Asri, Kalimas, dan Puncak Jaya,” ungkap Hajir.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kendati demikian, hingga kini belum ada kejelasan apakah pungutan tersebut memiliki dasar hukum atau justru termasuk dalam kategori pungutan liar (pungli). Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera menyelidiki kebenaran informasi ini agar aktivitas di wilayah Taluditi berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/warga-resah-ada-dugaan-retribusi-dari-tambang-ilegal-di-pohuwato/">Warga Resah, Ada Dugaan “Retribusi” dari Tambang Ilegal di Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/warga-resah-ada-dugaan-retribusi-dari-tambang-ilegal-di-pohuwato/">Warga Resah, Ada Dugaan “Retribusi” dari Tambang Ilegal di Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/warga-resah-ada-dugaan-retribusi-dari-tambang-ilegal-di-pohuwato/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Di Balik Atensi Rp5 Juta, Kepala Desa Tirto Asri Buka Suara</title>
		<link>https://barakati.id/di-balik-atensi-rp5-juta-kepala-desa-tirto-asri-buka-suara/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=di-balik-atensi-rp5-juta-kepala-desa-tirto-asri-buka-suara</link>
					<comments>https://barakati.id/di-balik-atensi-rp5-juta-kepala-desa-tirto-asri-buka-suara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Nov 2025 11:37:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[aktivitas tambang]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[dampak lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[dana atensi]]></category>
		<category><![CDATA[gotong royong desa]]></category>
		<category><![CDATA[Hajir Towalu]]></category>
		<category><![CDATA[infrastruktur rusak]]></category>
		<category><![CDATA[masyarakat Kalimas]]></category>
		<category><![CDATA[Normalisasi Sungai]]></category>
		<category><![CDATA[Perbaikan Jalan]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Taluditi]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Tirto Asri]]></category>
		<category><![CDATA[warga Puncak Jaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28022</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/di-balik-atensi-rp5-juta-kepala-desa-tirto-asri-buka-suara/">Di Balik Atensi Rp5 Juta, Kepala Desa Tirto Asri Buka Suara</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/di-balik-atensi-rp5-juta-kepala-desa-tirto-asri-buka-suara/">Di Balik Atensi Rp5 Juta, Kepala Desa Tirto Asri Buka Suara</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Kepala Desa Tirto Asri, Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Hajir Towalu, mengakui adanya pengumpulan dana atau “atensi” sebesar Rp5 juta per alat berat yang beroperasi di lokasi tambang ilegal di wilayahnya. Menurutnya, dana tersebut digunakan secara gotong royong untuk memperbaiki akses jalan dan melakukan normalisasi sungai di tiga desa, yakni Tirto Asri, Kalimas, dan Puncak Jaya. Hajir menjelaskan, pengumpulan dana itu bukan bentuk pungutan liar, melainkan hasil kesepakatan bersama antara warga dan pihak pengguna alat berat yang beroperasi di kawasan tersebut. “Setahu saya, itu dilakukan untuk perbaikan jalan yang dilalui alat berat. Setiap alat menyumbang Rp5 juta, dan dana itu digunakan untuk memperbaiki jalan di tiga desa: Tirto Asri, Kalimas, dan Puncak Jaya,” ujarnya saat dikonfirmasi Kamis (6/11/2025). Ia menambahkan, kegiatan perbaikan infrastruktur itu mencakup pembenahan jalan yang rusak, pembangunan kembali jembatan yang terdampak aktivitas tambang, serta normalisasi sungai yang mengalami penyempitan akibat sedimentasi dan kegiatan tambang. “Kemarin para penambang juga ikut membantu pelaksanaan normalisasi sungai sepanjang sekitar 750 meter. Semua pekerjaan dilakukan secara swadaya menggunakan dana dari atensi yang dikumpulkan itu,” tambah Hajir. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan dilakukan secara bergilir di tiga desa tersebut, dengan melibatkan masyarakat setempat yang terdampak langsung oleh aktivitas alat berat. Ketika ditanya mengenai pihak yang mengoordinasi pengumpulan dana, Hajir menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan oleh warga sendiri, terutama masyarakat Desa Puncak Jaya. “Kalau di Puncak Jaya, masyarakat sendiri yang mengumpulkan. Sementara di desa lain, biasanya pelaku tambang yang mengatur,” jelasnya. Terkait identitas pelaku usaha tambang di wilayah itu, Hajir mengaku hanya mengetahui sebagian, khususnya warga lokal asal Taluditi. Sementara pelaku tambang dari luar daerah tidak diketahui secara pasti. “Yang saya tahu hanya warga lokal Taluditi. Untuk warga dari luar daerah, saya tidak tahu,” pungkasnya. Aktivitas tambang di wilayah Taluditi hingga kini masih menjadi sorotan. Meskipun memberi dampak ekonomi bagi sejumlah warga, keberadaannya juga menimbulkan persoalan lingkungan dan kerusakan infrastruktur yang kini menjadi perhatian serius pemerintah desa.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Pohuwato</strong> &#8211; Kepala Desa Tirto Asri, Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Hajir Towalu, mengakui adanya pengumpulan dana atau “atensi” sebesar Rp5 juta per alat berat yang beroperasi di lokasi tambang ilegal di wilayahnya. Menurutnya, dana tersebut digunakan secara gotong royong untuk memperbaiki akses jalan dan melakukan normalisasi sungai di tiga desa, yakni Tirto Asri, Kalimas, dan Puncak Jaya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Hajir menjelaskan, pengumpulan dana itu bukan bentuk pungutan liar, melainkan hasil kesepakatan bersama antara warga dan pihak pengguna alat berat yang beroperasi di kawasan tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Setahu saya, itu dilakukan untuk perbaikan jalan yang dilalui alat berat. Setiap alat menyumbang Rp5 juta, dan dana itu digunakan untuk memperbaiki jalan di tiga desa: Tirto Asri, Kalimas, dan Puncak Jaya,” ujarnya saat dikonfirmasi Kamis (6/11/2025).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menambahkan, kegiatan perbaikan infrastruktur itu mencakup pembenahan jalan yang rusak, pembangunan kembali jembatan yang terdampak aktivitas tambang, serta normalisasi sungai yang mengalami penyempitan akibat sedimentasi dan kegiatan tambang.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kemarin para penambang juga ikut membantu pelaksanaan normalisasi sungai sepanjang sekitar 750 meter. Semua pekerjaan dilakukan secara swadaya menggunakan dana dari atensi yang dikumpulkan itu,” tambah Hajir.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan dilakukan secara bergilir di tiga desa tersebut, dengan melibatkan masyarakat setempat yang terdampak langsung oleh aktivitas alat berat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ketika ditanya mengenai pihak yang mengoordinasi pengumpulan dana, Hajir menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan oleh warga sendiri, terutama masyarakat Desa Puncak Jaya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kalau di Puncak Jaya, masyarakat sendiri yang mengumpulkan. Sementara di desa lain, biasanya pelaku tambang yang mengatur,” jelasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Terkait identitas pelaku usaha tambang di wilayah itu, Hajir mengaku hanya mengetahui sebagian, khususnya warga lokal asal Taluditi. Sementara pelaku tambang dari luar daerah tidak diketahui secara pasti.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Yang saya tahu hanya warga lokal Taluditi. Untuk warga dari luar daerah, saya tidak tahu,” pungkasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Aktivitas tambang di wilayah Taluditi hingga kini masih menjadi sorotan. Meskipun memberi dampak ekonomi bagi sejumlah warga, keberadaannya juga menimbulkan persoalan lingkungan dan kerusakan infrastruktur yang kini menjadi perhatian serius pemerintah desa.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/di-balik-atensi-rp5-juta-kepala-desa-tirto-asri-buka-suara/">Di Balik Atensi Rp5 Juta, Kepala Desa Tirto Asri Buka Suara</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/di-balik-atensi-rp5-juta-kepala-desa-tirto-asri-buka-suara/">Di Balik Atensi Rp5 Juta, Kepala Desa Tirto Asri Buka Suara</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/di-balik-atensi-rp5-juta-kepala-desa-tirto-asri-buka-suara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Flashback! Dulu Diperbaiki Zaman Adhan, Kini Jalan Palma Dibiarkan Rusak oleh Provinsi Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/flashback-dulu-diperbaiki-zaman-adhan-kini-jalan-palma-dibiarkan-rusak-oleh-provinsi-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=flashback-dulu-diperbaiki-zaman-adhan-kini-jalan-palma-dibiarkan-rusak-oleh-provinsi-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/flashback-dulu-diperbaiki-zaman-adhan-kini-jalan-palma-dibiarkan-rusak-oleh-provinsi-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Oct 2025 13:12:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Fasilitas umum Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan Palma]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan rusak]]></category>
		<category><![CDATA[Keluhan Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Kepemimpinan Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintah provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pemprov gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Perbaikan Jalan]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Ruang Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[transportasi kota]]></category>
		<category><![CDATA[Wali kota gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27854</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/flashback-dulu-diperbaiki-zaman-adhan-kini-jalan-palma-dibiarkan-rusak-oleh-provinsi-gorontalo/">Flashback! Dulu Diperbaiki Zaman Adhan, Kini Jalan Palma Dibiarkan Rusak oleh Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/flashback-dulu-diperbaiki-zaman-adhan-kini-jalan-palma-dibiarkan-rusak-oleh-provinsi-gorontalo/">Flashback! Dulu Diperbaiki Zaman Adhan, Kini Jalan Palma Dibiarkan Rusak oleh Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa perbaikan Jalan Palma bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, melainkan tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo. Penegasan tersebut disampaikan Adhan pada Senin (27/10/2025) sebagai respons atas keluhan warga yang mempertanyakan lambatnya penanganan kerusakan di ruas jalan tersebut. Menurut Adhan, Pemerintah Provinsi perlu segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kondisi jalan agar masyarakat dapat kembali menikmati akses transportasi yang aman dan nyaman. “Jalan Palma itu tanggung jawab provinsi. Jadi saya minta pihak provinsi jangan hanya fokus pada hal lain, tetapi juga memperhatikan Jalan Palma, karena itu menyangkut kepentingan masyarakat Gorontalo,” tegas Adhan. Ia menambahkan bahwa saat menjabat pada periode sebelumnya, Pemkot Gorontalo telah melakukan pengaspalan di Jalan Palma karena saat itu masih berstatus jalan kota. Namun, setelah status jalan tersebut dialihkan menjadi kewenangan provinsi, beberapa bagian aspal lama kini mengalami kerusakan. “Dulu waktu saya menjabat dan jalan itu masih tanggung jawab kota, kami yang melakukan pengaspalan. Sekarang yang rusak justru ruas yang dulu pernah kami tangani. Tapi sekarang statusnya sudah jalan provinsi, jadi tanggung jawabnya juga sudah berbeda,” jelas Adhan. Lebih lanjut, Adhan menegaskan bahwa urusan pembangunan infrastruktur seharusnya berorientasi pada pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar pada kepentingan politik atau pencitraan semata. “Dalam memimpin, yang paling penting itu niat. Kalau niatnya tulus untuk kepentingan rakyat, insya Allah hasilnya juga baik. Tapi kalau niatnya untuk hal lain, tentu hasilnya juga berbeda,” ujarnya. Menanggapi pandangan masyarakat yang menilai dirinya sering membuat gebrakan atau terobosan baru, Adhan menyebut hal itu sebagai wujud tanggung jawab moral seorang pemimpin. “Banyak masyarakat bilang saya tiap minggu ada terobosan baru. Ya memang begitu seharusnya. Pemimpin itu diberi amanah untuk berpikir dan bekerja demi kepentingan rakyat, bukan untuk diam saja,” tandasnya. Dengan pernyataan ini, Wali Kota Adhan berharap Pemprov Gorontalo segera menindaklanjuti persoalan Jalan Palma agar tidak menimbulkan dampak lebih besar terhadap mobilitas warga serta roda perekonomian kota.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kota Gorontalo &#8211; Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa perbaikan Jalan Palma bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, melainkan tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Penegasan tersebut disampaikan Adhan pada Senin (27/10/2025) sebagai respons atas keluhan warga yang mempertanyakan lambatnya penanganan kerusakan di ruas jalan tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut Adhan, Pemerintah Provinsi perlu segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kondisi jalan agar masyarakat dapat kembali menikmati akses transportasi yang aman dan nyaman.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Jalan Palma itu tanggung jawab provinsi. Jadi saya minta pihak provinsi jangan hanya fokus pada hal lain, tetapi juga memperhatikan Jalan Palma, karena itu menyangkut kepentingan masyarakat Gorontalo,” tegas Adhan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menambahkan bahwa saat menjabat pada periode sebelumnya, Pemkot Gorontalo telah melakukan pengaspalan di Jalan Palma karena saat itu masih berstatus jalan kota. Namun, setelah status jalan tersebut dialihkan menjadi kewenangan provinsi, beberapa bagian aspal lama kini mengalami kerusakan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Dulu waktu saya menjabat dan jalan itu masih tanggung jawab kota, kami yang melakukan pengaspalan. Sekarang yang rusak justru ruas yang dulu pernah kami tangani. Tapi sekarang statusnya sudah jalan provinsi, jadi tanggung jawabnya juga sudah berbeda,” jelas Adhan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih lanjut, Adhan menegaskan bahwa urusan pembangunan infrastruktur seharusnya berorientasi pada pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar pada kepentingan politik atau pencitraan semata.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Dalam memimpin, yang paling penting itu niat. Kalau niatnya tulus untuk kepentingan rakyat, insya Allah hasilnya juga baik. Tapi kalau niatnya untuk hal lain, tentu hasilnya juga berbeda,” ujarnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menanggapi pandangan masyarakat yang menilai dirinya sering membuat gebrakan atau terobosan baru, Adhan menyebut hal itu sebagai wujud tanggung jawab moral seorang pemimpin.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Banyak masyarakat bilang saya tiap minggu ada terobosan baru. Ya memang begitu seharusnya. Pemimpin itu diberi amanah untuk berpikir dan bekerja demi kepentingan rakyat, bukan untuk diam saja,” tandasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dengan pernyataan ini, Wali Kota Adhan berharap Pemprov Gorontalo segera menindaklanjuti persoalan Jalan Palma agar tidak menimbulkan dampak lebih besar terhadap mobilitas warga serta roda perekonomian kota.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/flashback-dulu-diperbaiki-zaman-adhan-kini-jalan-palma-dibiarkan-rusak-oleh-provinsi-gorontalo/">Flashback! Dulu Diperbaiki Zaman Adhan, Kini Jalan Palma Dibiarkan Rusak oleh Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/flashback-dulu-diperbaiki-zaman-adhan-kini-jalan-palma-dibiarkan-rusak-oleh-provinsi-gorontalo/">Flashback! Dulu Diperbaiki Zaman Adhan, Kini Jalan Palma Dibiarkan Rusak oleh Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/flashback-dulu-diperbaiki-zaman-adhan-kini-jalan-palma-dibiarkan-rusak-oleh-provinsi-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
