<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Perbatasan Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/perbatasan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/perbatasan/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Tue, 18 May 2021 03:45:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Perbatasan Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/perbatasan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pengetatan Pelaku Perjalanan Mulai 18-24 Mei</title>
		<link>https://barakati.id/pengetatan-pelaku-perjalanan-mulai-18-24-mei/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pengetatan-pelaku-perjalanan-mulai-18-24-mei</link>
					<comments>https://barakati.id/pengetatan-pelaku-perjalanan-mulai-18-24-mei/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 May 2021 03:45:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Perbatasan]]></category>
		<category><![CDATA[perbatasan atinggola]]></category>
		<category><![CDATA[Perbatasan diperketat]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=9399</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORONTALO &#8211; Sebelumnya, surat edaran satgas Covid Nomor 13 tahun 2021 yang meniadakan mudik bagi masyarakat dimulai tanggal 6 Mei sampai tanggal 17 Mei, dengan tidak langsung hal ini sudah tak berlaku lagi. Namun, demi mencegah penyebaran covid, kini pemerintah menetapkan melakukan screening pengetatan bagi pelintas atau pelaku perjalanan di perbatasan provinsi. Pengetatan ini diberlakukan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pengetatan-pelaku-perjalanan-mulai-18-24-mei/">Pengetatan Pelaku Perjalanan Mulai 18-24 Mei</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pengetatan-pelaku-perjalanan-mulai-18-24-mei/">Pengetatan Pelaku Perjalanan Mulai 18-24 Mei</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Sebelumnya, surat edaran satgas Covid Nomor 13 tahun 2021 yang meniadakan mudik bagi masyarakat dimulai tanggal 6 Mei sampai tanggal 17 Mei, dengan tidak langsung hal ini sudah tak berlaku lagi. Namun, demi mencegah penyebaran covid, kini pemerintah menetapkan melakukan screening pengetatan bagi pelintas atau pelaku perjalanan di perbatasan provinsi. Pengetatan ini diberlakukan mulai dari tanggal 18 Mei sampai tanggal 24 Mei. \"Sudah disampaikan, untuk pelarangan mudik berlaku dari tanggal 6 sampai tanggah 17 Mei, atau sampai tanggal 18 jam 00.00. Otomatis untuk penyekatan peniadaan mudik sudah selesai, dan dilanjutkan dari tanggal 18 Mei jam 00.00 sampai tanggal 24 Mei jam 24.00 diberlakukan pengetatan pelaku perjalanan\" Jelas Kapolres Gorut Dicky Irawan Kesuma (17/5/2021). Untuk screening dilakukan dengan pemeriksaan berupa surat keterangan swab antigen yang menyatakan negatif dan Surat Izin Keluar-masuk (SIKM). \"Jadi seluruh masyarakat yang melintas keluar daerah maupun masuk ke daerah Gorontalo akan dilakukan screening, jadi harus melengkapi administrasi baik SIKM, surat swab anti gen negatif, semua di laksanakan diperbatasan,\" Ungkap kapolres Gorut. Sementara bagi pelintas yang tidak sempat mengurus atau melakukan pengecekan swab anti gen sesuai protokol kesehatan di wilayahnya, Kapolres mengatakan itu akan diusahakan oleh satgas untuk dilakukan pengecekan langsung di posko perbatasan. Dan apabila ditemui pelintas yang positif covid maka akan dilakukan isolasi atau karantina di wilayah masing-masing. \"Dan melengkapi surat SIKM. Sehingga boleh melintas ke wilayah kita maupun ke wilayah tetangga kita, karena semua berlaku sama. Perbatasan di tetangga SOP nya sama, di wilayah kita juga sama\" Ungkapnya. \"Dan apabila nanti ada masyarakat yang masuki wilayah kita dalam masa pengetatan misalnya, dia positif dan dia harus di karantina, kalau dia warga dari luar harus putar balik dia karantina diserahkan ke dinas kesehatan mereka, apabila wilayahnya di kita, tergantung tempat tinggalnya di mana nanti kita komunikasikan untuk lakukan karantina\" Tutupnya.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORONTALO &#8211; Sebelumnya, surat edaran satgas Covid Nomor 13 tahun 2021 yang meniadakan mudik bagi masyarakat dimulai tanggal 6 Mei sampai tanggal 17 Mei, dengan tidak langsung hal ini sudah tak berlaku lagi.</p>
<p>Namun, demi mencegah penyebaran covid, kini pemerintah menetapkan melakukan screening pengetatan bagi pelintas atau pelaku perjalanan di perbatasan provinsi. Pengetatan ini diberlakukan mulai dari tanggal 18 Mei sampai tanggal 24 Mei.</p>
<p>&#8220;Sudah disampaikan, untuk pelarangan mudik berlaku dari tanggal 6 sampai tanggah 17 Mei, atau sampai tanggal 18 jam 00.00. Otomatis untuk penyekatan peniadaan mudik sudah selesai, dan dilanjutkan dari tanggal 18 Mei jam 00.00 sampai tanggal 24 Mei jam 24.00 diberlakukan pengetatan pelaku perjalanan&#8221; Jelas Kapolres Gorut Dicky Irawan Kesuma (17/5/2021).</p>
<p>Untuk screening dilakukan dengan pemeriksaan berupa surat keterangan swab antigen yang menyatakan negatif dan Surat Izin Keluar-masuk (SIKM).</p>
<p>&#8220;Jadi seluruh masyarakat yang melintas keluar daerah maupun masuk ke daerah Gorontalo akan dilakukan screening, jadi harus melengkapi administrasi baik SIKM, surat swab anti gen negatif, semua di laksanakan diperbatasan,&#8221; Ungkap kapolres Gorut.</p>
<p>Sementara bagi pelintas yang tidak sempat mengurus atau melakukan pengecekan swab anti gen sesuai protokol kesehatan di wilayahnya, Kapolres mengatakan itu akan diusahakan oleh satgas untuk dilakukan pengecekan langsung di posko perbatasan. Dan apabila ditemui pelintas yang positif covid maka akan dilakukan isolasi atau karantina di wilayah masing-masing.</p>
<p>&#8220;Dan melengkapi surat SIKM. Sehingga boleh melintas ke wilayah kita maupun ke wilayah tetangga kita, karena semua berlaku sama. Perbatasan di tetangga SOP nya sama, di wilayah kita juga sama&#8221; Ungkapnya.</p>
<p>&#8220;Dan apabila nanti ada masyarakat yang masuki wilayah kita dalam masa pengetatan misalnya, dia positif dan dia harus di karantina, kalau dia warga dari luar harus putar balik dia karantina diserahkan ke dinas kesehatan mereka, apabila wilayahnya di kita, tergantung tempat tinggalnya di mana nanti kita komunikasikan untuk lakukan karantina&#8221; Tutupnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pengetatan-pelaku-perjalanan-mulai-18-24-mei/">Pengetatan Pelaku Perjalanan Mulai 18-24 Mei</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pengetatan-pelaku-perjalanan-mulai-18-24-mei/">Pengetatan Pelaku Perjalanan Mulai 18-24 Mei</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pengetatan-pelaku-perjalanan-mulai-18-24-mei/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Indra Yasin Cek Kesiapan Pos Penjagaan Di perbatasan</title>
		<link>https://barakati.id/indra-yasin-cek-kesiapan-pos-penjagaan-di-perbatasan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=indra-yasin-cek-kesiapan-pos-penjagaan-di-perbatasan</link>
					<comments>https://barakati.id/indra-yasin-cek-kesiapan-pos-penjagaan-di-perbatasan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 24 Apr 2021 13:56:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[bupati gorut]]></category>
		<category><![CDATA[indra yasin]]></category>
		<category><![CDATA[pemda gorut]]></category>
		<category><![CDATA[Perbatasan]]></category>
		<category><![CDATA[Pos penjagaan perbatasan]]></category>
		<category><![CDATA[Posko perbatasan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=9092</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORUT &#8211; Kabupaten Gorontalo Utara yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah, tentu saja menjadi daerah dengan mobilitas yang tinggi. Sehingga untuk mengantisipasi hal tersebut Pemerintah Daerah telah menyiapkan posko-posko di wilayah perbatasan. Hal ini dilakukan guna menindaklanjuti edaran dari pemerintah pusat dan keputusan bersama unsur Forkopimda yang meniadakan mudik bagi masyarakat. [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/indra-yasin-cek-kesiapan-pos-penjagaan-di-perbatasan/">Indra Yasin Cek Kesiapan Pos Penjagaan Di perbatasan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/indra-yasin-cek-kesiapan-pos-penjagaan-di-perbatasan/">Indra Yasin Cek Kesiapan Pos Penjagaan Di perbatasan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton2" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORUT - Kabupaten Gorontalo Utara yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah, tentu saja menjadi daerah dengan mobilitas yang tinggi. Sehingga untuk mengantisipasi hal tersebut Pemerintah Daerah telah menyiapkan posko-posko di wilayah perbatasan. Hal ini dilakukan guna menindaklanjuti edaran dari pemerintah pusat dan keputusan bersama unsur Forkopimda yang meniadakan mudik bagi masyarakat. Bupati Indra Yasin yang di dampingi pejabat daerah melakukan peninjauan sekaligus mengecek persiapan posko di tiap-tiap perbatasan, (24/4/2021). \"Kunjungan keperbatasan itu sebagai upaya kita untuk persiapan mudik nanti, sesuai surat edaran dari Menteri Perhubungan dan ada juga Kapolri Nanti pada tanggal 6 Mei sampai 17 Mei itu ada pembatasan bahkan peniadaan untuk mudik. Oleh sebab itu kita mau lihat kesiapan-kesiapan yang ada di sana,\" Jelas Indra Yasin. Dirinya juga membeberkan akan melengkapi beberapa item tambahan untuk digunakan pada posko perbatasan. \"Dan masih ada beberapa hal lagi yang perlu kita lakukan di perbatasan, sehingga benar-benar diperbatasan sudah siap untuk mengantisipasi mudik Lebaran tahun ini,\" Tutur Indra.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORUT &#8211; Kabupaten Gorontalo Utara yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah, tentu saja menjadi daerah dengan mobilitas yang tinggi. Sehingga untuk mengantisipasi hal tersebut Pemerintah Daerah telah menyiapkan posko-posko di wilayah perbatasan.</p>
<p>Hal ini dilakukan guna menindaklanjuti edaran dari pemerintah pusat dan keputusan bersama unsur Forkopimda yang meniadakan mudik bagi masyarakat.</p>
<p>Bupati Indra Yasin yang di dampingi pejabat daerah melakukan peninjauan sekaligus mengecek persiapan posko di tiap-tiap perbatasan, (24/4/2021).</p>
<p>&#8220;Kunjungan keperbatasan itu sebagai upaya kita untuk persiapan mudik nanti, sesuai surat edaran dari Menteri Perhubungan dan ada juga Kapolri Nanti pada tanggal 6 Mei sampai 17 Mei itu ada pembatasan bahkan peniadaan untuk mudik. Oleh sebab itu kita mau lihat kesiapan-kesiapan yang ada di sana,&#8221; Jelas Indra Yasin.</p>
<p>Dirinya juga membeberkan akan melengkapi beberapa item tambahan untuk digunakan pada posko perbatasan.</p>
<p>&#8220;Dan masih ada beberapa hal lagi yang perlu kita lakukan di perbatasan, sehingga benar-benar diperbatasan sudah siap untuk mengantisipasi mudik Lebaran tahun ini,&#8221; Tutur Indra.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/indra-yasin-cek-kesiapan-pos-penjagaan-di-perbatasan/">Indra Yasin Cek Kesiapan Pos Penjagaan Di perbatasan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/indra-yasin-cek-kesiapan-pos-penjagaan-di-perbatasan/">Indra Yasin Cek Kesiapan Pos Penjagaan Di perbatasan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/indra-yasin-cek-kesiapan-pos-penjagaan-di-perbatasan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bupati Gorut: Keluar Masuk Gorontalo Harus Mengantongi SIM-K&#8221;</title>
		<link>https://barakati.id/bupati-gorut-keluar-masuk-gorontalo-harus-mengantongi-sim-k/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=bupati-gorut-keluar-masuk-gorontalo-harus-mengantongi-sim-k</link>
					<comments>https://barakati.id/bupati-gorut-keluar-masuk-gorontalo-harus-mengantongi-sim-k/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Jun 2020 05:14:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[pemda gorut]]></category>
		<category><![CDATA[Perbatasan]]></category>
		<category><![CDATA[simk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=5176</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORUT-Bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan masuk maupun keluar wilayah Gorontalo harus mengantongi Surat Izin Masuk Keluar (SIM-K). Ini merupakan aturan baru yang akan diterapkan saat pelaksanaan New Normal Life. Dan tidak hanya mengantongi SIM-K masyarakat juga harus melampirkan hasil tes, baik Rapid tes maupun Swab saat ingin keluar masuk Gorontalo. &#8221; Semisal orang yang [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bupati-gorut-keluar-masuk-gorontalo-harus-mengantongi-sim-k/">Bupati Gorut: Keluar Masuk Gorontalo Harus Mengantongi SIM-K&#8221;</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bupati-gorut-keluar-masuk-gorontalo-harus-mengantongi-sim-k/">Bupati Gorut: Keluar Masuk Gorontalo Harus Mengantongi SIM-K&#8221;</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton3" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORUT-Bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan masuk maupun keluar wilayah Gorontalo harus mengantongi Surat Izin Masuk Keluar (SIM-K). Ini merupakan aturan baru yang akan diterapkan saat pelaksanaan New Normal Life. Dan tidak hanya mengantongi SIM-K masyarakat juga harus melampirkan hasil tes, baik Rapid tes maupun Swab saat ingin keluar masuk Gorontalo. \" Semisal orang yang akan masuk ke Provinsi Gorontalo atau sebaliknya harus memakai SIM-K (surat ijin masuk keluar) dan disertakan dengan hasil Rapid Tes atau Swab Test \" ujar Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin kepada awak media usai melakukan rapat koordinasi bersama forkopimda di Aula Tinepo kantor Bupati Gorut Selasa (16/06/2020). Menurut Indra Yasin, aturan saat New Normal Life akan lebih diperketat lagi setelah melewati fase PSBB dari fase I sampai fase III. Penerapan protokol kesehatan juga diperketat seperti memakai masker, cuci tangan, mengecek suhu tubuh, dan jaga jarak.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORUT-Bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan masuk maupun keluar wilayah Gorontalo harus mengantongi Surat Izin Masuk Keluar (SIM-K). Ini merupakan aturan baru yang akan diterapkan saat pelaksanaan New Normal Life. Dan tidak hanya mengantongi SIM-K masyarakat juga harus melampirkan hasil tes, baik Rapid tes maupun Swab saat ingin keluar masuk Gorontalo.</p>
<p>&#8221; Semisal orang yang akan masuk ke Provinsi Gorontalo atau sebaliknya harus memakai SIM-K (surat ijin masuk keluar) dan disertakan dengan hasil Rapid Tes atau Swab Test &#8221; ujar Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin kepada awak media usai melakukan rapat koordinasi bersama forkopimda di Aula Tinepo kantor Bupati Gorut Selasa (16/06/2020).</p>
<p>Menurut Indra Yasin, aturan saat New Normal Life akan lebih diperketat lagi setelah melewati fase PSBB dari fase I sampai fase III. Penerapan protokol kesehatan juga diperketat seperti memakai masker, cuci tangan, mengecek suhu tubuh, dan jaga jarak.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bupati-gorut-keluar-masuk-gorontalo-harus-mengantongi-sim-k/">Bupati Gorut: Keluar Masuk Gorontalo Harus Mengantongi SIM-K&#8221;</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bupati-gorut-keluar-masuk-gorontalo-harus-mengantongi-sim-k/">Bupati Gorut: Keluar Masuk Gorontalo Harus Mengantongi SIM-K&#8221;</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/bupati-gorut-keluar-masuk-gorontalo-harus-mengantongi-sim-k/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
