<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>perizinan lahan Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/perizinan-lahan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/perizinan-lahan/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Thu, 04 Dec 2025 18:55:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>perizinan lahan Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/perizinan-lahan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Investigasi Lanjutan Menyanggah Klaim Pemerintah Desa soal Lahan Perkebunan</title>
		<link>https://barakati.id/investigasi-lanjutan-menyanggah-klaim-pemerintah-desa-soal-lahan-perkebunan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=investigasi-lanjutan-menyanggah-klaim-pemerintah-desa-soal-lahan-perkebunan</link>
					<comments>https://barakati.id/investigasi-lanjutan-menyanggah-klaim-pemerintah-desa-soal-lahan-perkebunan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Dec 2025 18:54:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[administrasi lahan]]></category>
		<category><![CDATA[desa bakti]]></category>
		<category><![CDATA[Hgu]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[karet]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kunjungan lapangan]]></category>
		<category><![CDATA[lahan perkebunan]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak Bumi dan Bangunan]]></category>
		<category><![CDATA[PBB]]></category>
		<category><![CDATA[perizinan lahan]]></category>
		<category><![CDATA[regulasi pengelolaan lahan]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola lahan]]></category>
		<category><![CDATA[tebu]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi data]]></category>
		<category><![CDATA[verifikasi data lahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28555</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/investigasi-lanjutan-menyanggah-klaim-pemerintah-desa-soal-lahan-perkebunan/">Investigasi Lanjutan Menyanggah Klaim Pemerintah Desa soal Lahan Perkebunan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/investigasi-lanjutan-menyanggah-klaim-pemerintah-desa-soal-lahan-perkebunan/">Investigasi Lanjutan Menyanggah Klaim Pemerintah Desa soal Lahan Perkebunan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Desa Bakti Digugat Soal Pengelolaan Lahan Perkebunan: Komisi I DPRD Gorontalo Lakukan Penelusuran Lanjutan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar kunjungan lapangan ke Desa Bakti, Kabupaten Gorontalo, untuk mengkonfirmasi dugaan permasalahan terkait pengelolaan lahan perkebunan tebu dan karet yang sebelumnya ramai menjadi sorotan publik. Dalam kunjungan tersebut, Umar Karim, anggota Komisi I, mengungkapkan adanya indikasi ketidaksesuaian praktik pengelolaan lahan di lapangan. Salah satu fokus utama adalah kewajiban administrasi dan perizinan lahan yang diduga tidak dipenuhi oleh pihak pengelola. “Tujuan kami adalah menelusuri permasalahan pengelolaan lahan tebu dan karet yang praktek di lapangan tidak memenuhi kewajibannya, misalnya lahan belum dialihkan menjadi Hak Guna Usaha (HGU),” ujar Umar Karim. Komisi I menjelaskan bahwa lahan yang tidak dialihkan menjadi HGU seharusnya dikenai kewajiban pajak lokal seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Namun, hasil penelusuran awal menunjukkan fakta yang berbeda. “Karena tidak dialihkan menjadi HGU, seharusnya mereka membayar pajak lokal seperti PBB, tetapi faktanya di beberapa wilayah desa tidak membayar dan lahan belum dialihkan ke HGU,” tegasnya. Namun, setibanya di Desa Bakti, tim Komisi I mendapatkan informasi berbeda dari pemerintah desa. Pihak desa menegaskan bahwa wilayah mereka tidak memiliki perkebunan tebu maupun karet seperti yang sebelumnya dilaporkan. “Ketika kami mengkonfirmasi ke pemerintah desa, ternyata tidak ada perkebunan tebu dan karet di desa ini. Menurut informasi dari mereka, perkebunan tersebut berada di beberapa desa tetangga, dan kami akan turun ke desa-desa tersebut untuk memastikan kejelasan data,” jelas Umar. Komisi I menegaskan akan melanjutkan penelusuran ke desa-desa yang disebutkan guna memastikan keakuratan data, kelengkapan laporan, serta kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan lahan. Hingga berita ini ditayangkan, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo masih menjadwalkan kunjungan lanjutan sebagai tindak lanjut pengawasan terhadap perizinan dan kewajiban administrasi lahan perkebunan di wilayah Kabupaten Gorontalo.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Desa Bakti Digugat Soal Pengelolaan Lahan Perkebunan: Komisi I DPRD Gorontalo Lakukan Penelusuran Lanjutan<br />
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar kunjungan lapangan ke Desa Bakti, Kabupaten Gorontalo, untuk mengkonfirmasi dugaan permasalahan terkait pengelolaan lahan perkebunan tebu dan karet yang sebelumnya ramai menjadi sorotan publik.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam kunjungan tersebut, Umar Karim, anggota Komisi I, mengungkapkan adanya indikasi ketidaksesuaian praktik pengelolaan lahan di lapangan. Salah satu fokus utama adalah kewajiban administrasi dan perizinan lahan yang diduga tidak dipenuhi oleh pihak pengelola.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Tujuan kami adalah menelusuri permasalahan pengelolaan lahan tebu dan karet yang praktek di lapangan tidak memenuhi kewajibannya, misalnya lahan belum dialihkan menjadi Hak Guna Usaha (HGU),” ujar Umar Karim.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Komisi I menjelaskan bahwa lahan yang tidak dialihkan menjadi HGU seharusnya dikenai kewajiban pajak lokal seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Namun, hasil penelusuran awal menunjukkan fakta yang berbeda.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Karena tidak dialihkan menjadi HGU, seharusnya mereka membayar pajak lokal seperti PBB, tetapi faktanya di beberapa wilayah desa tidak membayar dan lahan belum dialihkan ke HGU,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Namun, setibanya di Desa Bakti, tim Komisi I mendapatkan informasi berbeda dari pemerintah desa. Pihak desa menegaskan bahwa wilayah mereka tidak memiliki perkebunan tebu maupun karet seperti yang sebelumnya dilaporkan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Ketika kami mengkonfirmasi ke pemerintah desa, ternyata tidak ada perkebunan tebu dan karet di desa ini. Menurut informasi dari mereka, perkebunan tersebut berada di beberapa desa tetangga, dan kami akan turun ke desa-desa tersebut untuk memastikan kejelasan data,” jelas Umar.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Komisi I menegaskan akan melanjutkan penelusuran ke desa-desa yang disebutkan guna memastikan keakuratan data, kelengkapan laporan, serta kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan lahan. Hingga berita ini ditayangkan, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo masih menjadwalkan kunjungan lanjutan sebagai tindak lanjut pengawasan terhadap perizinan dan kewajiban administrasi lahan perkebunan di wilayah Kabupaten Gorontalo.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/investigasi-lanjutan-menyanggah-klaim-pemerintah-desa-soal-lahan-perkebunan/">Investigasi Lanjutan Menyanggah Klaim Pemerintah Desa soal Lahan Perkebunan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/investigasi-lanjutan-menyanggah-klaim-pemerintah-desa-soal-lahan-perkebunan/">Investigasi Lanjutan Menyanggah Klaim Pemerintah Desa soal Lahan Perkebunan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/investigasi-lanjutan-menyanggah-klaim-pemerintah-desa-soal-lahan-perkebunan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lahan Lindung Berubah Jadi Kebun, Pemerintah Desa Palopo Protes</title>
		<link>https://barakati.id/lahan-lindung-berubah-jadi-kebun-pemerintah-desa-palopo-protes/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=lahan-lindung-berubah-jadi-kebun-pemerintah-desa-palopo-protes</link>
					<comments>https://barakati.id/lahan-lindung-berubah-jadi-kebun-pemerintah-desa-palopo-protes/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 15 Nov 2025 12:28:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Alih fungsi lahan]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[dinas pupr]]></category>
		<category><![CDATA[hutan kota]]></category>
		<category><![CDATA[kerusakan lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Konservasi]]></category>
		<category><![CDATA[KPH Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Marisa]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[palopo]]></category>
		<category><![CDATA[Pani gold project]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah desa]]></category>
		<category><![CDATA[perizinan lahan]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28219</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/lahan-lindung-berubah-jadi-kebun-pemerintah-desa-palopo-protes/">Lahan Lindung Berubah Jadi Kebun, Pemerintah Desa Palopo Protes</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/lahan-lindung-berubah-jadi-kebun-pemerintah-desa-palopo-protes/">Lahan Lindung Berubah Jadi Kebun, Pemerintah Desa Palopo Protes</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Kepala Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Agus Hulubangga, angkat bicara terkait alih fungsi kawasan hutan kota di wilayahnya yang kini beralih menjadi lahan perkebunan oleh masyarakat. Agus menegaskan bahwa kawasan tersebut merupakan hutan kota yang memiliki fungsi lindung dan tidak boleh dimanfaatkan tanpa izin resmi dari pemerintah. Lokasi yang dimaksud berada di Dusun Panua, Desa Palopo, tepat di depan area perusahaan Pani Gold Project. Menurutnya, kawasan itu sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Daerah. “Saat ini lahan hutan kota tersebut telah dikuasai masyarakat dan ditanami berbagai jenis tanaman, baik tanaman semusim maupun tahunan,” ujar Agus, Jumat (tanggal disesuaikan). Ia menambahkan, Pemerintah Desa Palopo telah berupaya menghentikan kegiatan tersebut melalui sejumlah langkah, mulai dari pemberian peringatan langsung hingga pemasangan papan larangan di lokasi. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil karena warga tetap melanjutkan aktivitas pembukaan lahan. “Kami sudah memasang papan bertuliskan bahwa lahan ini milik Pemerintah Daerah, tetapi papan itu justru dihilangkan oleh oknum masyarakat yang membuka lahan,” jelas Agus dengan nada kecewa. Agus berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, khususnya Bupati serta perangkat teknis seperti Dinas PUPR dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), segera turun tangan untuk menertibkan masyarakat yang menggarap kawasan tersebut. “Kami meminta pemerintah daerah menghentikan aktivitas pembukaan lahan dan memberikan teguran tegas kepada masyarakat yang telah mengalihfungsikan kawasan hutan kota,” tegasnya. Ia menilai, penanganan cepat perlu dilakukan agar fungsi hutan kota tetap terjaga sesuai peruntukannya, sekaligus mencegah terjadinya kerusakan lingkungan lebih lanjut di wilayah Desa Palopo.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pohuwato &#8211; Kepala Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Agus Hulubangga, angkat bicara terkait alih fungsi kawasan hutan kota di wilayahnya yang kini beralih menjadi lahan perkebunan oleh masyarakat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Agus menegaskan bahwa kawasan tersebut merupakan hutan kota yang memiliki fungsi lindung dan tidak boleh dimanfaatkan tanpa izin resmi dari pemerintah. Lokasi yang dimaksud berada di Dusun Panua, Desa Palopo, tepat di depan area perusahaan Pani Gold Project. Menurutnya, kawasan itu sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Daerah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Saat ini lahan hutan kota tersebut telah dikuasai masyarakat dan ditanami berbagai jenis tanaman, baik tanaman semusim maupun tahunan,” ujar Agus, Jumat (tanggal disesuaikan).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menambahkan, Pemerintah Desa Palopo telah berupaya menghentikan kegiatan tersebut melalui sejumlah langkah, mulai dari pemberian peringatan langsung hingga pemasangan papan larangan di lokasi. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil karena warga tetap melanjutkan aktivitas pembukaan lahan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami sudah memasang papan bertuliskan bahwa lahan ini milik Pemerintah Daerah, tetapi papan itu justru dihilangkan oleh oknum masyarakat yang membuka lahan,” jelas Agus dengan nada kecewa.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Agus berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, khususnya Bupati serta perangkat teknis seperti Dinas PUPR dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), segera turun tangan untuk menertibkan masyarakat yang menggarap kawasan tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami meminta pemerintah daerah menghentikan aktivitas pembukaan lahan dan memberikan teguran tegas kepada masyarakat yang telah mengalihfungsikan kawasan hutan kota,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menilai, penanganan cepat perlu dilakukan agar fungsi hutan kota tetap terjaga sesuai peruntukannya, sekaligus mencegah terjadinya kerusakan lingkungan lebih lanjut di wilayah Desa Palopo.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/lahan-lindung-berubah-jadi-kebun-pemerintah-desa-palopo-protes/">Lahan Lindung Berubah Jadi Kebun, Pemerintah Desa Palopo Protes</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/lahan-lindung-berubah-jadi-kebun-pemerintah-desa-palopo-protes/">Lahan Lindung Berubah Jadi Kebun, Pemerintah Desa Palopo Protes</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/lahan-lindung-berubah-jadi-kebun-pemerintah-desa-palopo-protes/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
