<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Permasalahan Kelapa Sawit Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/permasalahan-kelapa-sawit/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/permasalahan-kelapa-sawit/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Wed, 06 Aug 2025 13:24:51 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Permasalahan Kelapa Sawit Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/permasalahan-kelapa-sawit/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pansus Sawit Bersiap Temui KPK dan ATR/BPN, Soroti Aset Negara Terlantar</title>
		<link>https://barakati.id/pansus-sawit-bersiap-temui-kpk-dan-atr-bpn-soroti-aset-negara-terlantar/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pansus-sawit-bersiap-temui-kpk-dan-atr-bpn-soroti-aset-negara-terlantar</link>
					<comments>https://barakati.id/pansus-sawit-bersiap-temui-kpk-dan-atr-bpn-soroti-aset-negara-terlantar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Aug 2025 13:22:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Audit BPKP Sawit]]></category>
		<category><![CDATA[Hasil Audit BPKP]]></category>
		<category><![CDATA[Konsultasi Pansus ke Kementerian]]></category>
		<category><![CDATA[KPK Awasi Sawit]]></category>
		<category><![CDATA[Lahan Sawit Terlantar]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus Kelapa Sawit Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pemprov gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Permasalahan Kelapa Sawit]]></category>
		<category><![CDATA[Sawit Gorontalo Bermasalah]]></category>
		<category><![CDATA[Umar Karim DPRD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=26482</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pansus-sawit-bersiap-temui-kpk-dan-atr-bpn-soroti-aset-negara-terlantar/">Pansus Sawit Bersiap Temui KPK dan ATR/BPN, Soroti Aset Negara Terlantar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pansus-sawit-bersiap-temui-kpk-dan-atr-bpn-soroti-aset-negara-terlantar/">Pansus Sawit Bersiap Temui KPK dan ATR/BPN, Soroti Aset Negara Terlantar</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo yang menangani persoalan kelapa sawit menyoroti belum adanya kejelasan tindak lanjut hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Gorontalo. Ketua Pansus Permasalahan Kelapa Sawit, Umar Karim, mengungkapkan bahwa hingga saat ini Pemerintah Provinsi Gorontalo mengaku belum menerima dokumen hasil audit BPKP tahun 2024. “Dokumen hasil audit itu belum diterima. Namun, mereka (Pemprov) akan memastikan lagi apakah benar belum masuk,” kata Umar usai rapat Pansus, Senin (04/08/2025). Menurut Umar, keberadaan dokumen tersebut sangat penting agar pemerintah dapat segera menindaklanjuti berbagai persoalan pengelolaan lahan sawit yang diduga merugikan negara maupun daerah. “Kalau ternyata dokumen sudah diterima sejak 2024 dan belum ditindaklanjuti, berarti ada pembiaran. Ini yang akan kami kejar,” tegasnya. Dalam waktu dekat, Pansus berencana melakukan konsultasi ke sejumlah lembaga, antara lain Kementerian Pertanian, Kementerian ATR/BPN, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Minggu lalu KPK sudah menghubungi kami, apakah jadi atau tidak (konsultasi). Karena sesuatu dan lain hal, kami tunda, tapi dua minggu lagi kami akan berkunjung,” ujar Umar. Pansus juga akan meminta KPK untuk mengawasi pengelolaan aset negara yang dinilai terbengkalai akibat lahan sawit tidak dimanfaatkan secara optimal oleh perusahaan pemegang izin. “Kami nilai ada aset negara yang terlantar dan merugikan negara serta daerah. Ini harus diawasi,” tambahnya. Selain itu, Pansus juga berencana berkonsultasi dengan Satuan Tugas Sawit, meski jadwalnya belum ditentukan. Umar menegaskan, dengan sisa waktu kerja Pansus sekitar dua bulan, pihaknya akan menuntaskan penyusunan laporan. Ia menyebut sebagian besar data dan dokumen sudah dikantongi. “Saat ini kami tinggal mengonfirmasi data di lapangan. Semua informasi dan dokumen pendukung sudah kami miliki,” tandasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="237" data-end="504">DEPROV &#8211; Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo yang menangani persoalan kelapa sawit menyoroti belum adanya kejelasan tindak lanjut hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Gorontalo.</p>
<p data-start="506" data-end="687">Ketua Pansus Permasalahan Kelapa Sawit, <strong data-start="546" data-end="560">Umar Karim</strong>, mengungkapkan bahwa hingga saat ini Pemerintah Provinsi Gorontalo mengaku belum menerima dokumen hasil audit BPKP tahun 2024.</p>
<p data-start="691" data-end="854"><em data-start="691" data-end="805">“Dokumen hasil audit itu belum diterima. Namun, mereka (Pemprov) akan memastikan lagi apakah benar belum masuk,”</em> kata Umar usai rapat Pansus, Senin (04/08/2025).</p>
<p data-start="856" data-end="1044">Menurut Umar, keberadaan dokumen tersebut sangat penting agar pemerintah dapat segera menindaklanjuti berbagai persoalan pengelolaan lahan sawit yang diduga merugikan negara maupun daerah.</p>
<p data-start="1048" data-end="1186"><em data-start="1048" data-end="1176">“Kalau ternyata dokumen sudah diterima sejak 2024 dan belum ditindaklanjuti, berarti ada pembiaran. Ini yang akan kami kejar,”</em> tegasnya.</p>
<p data-start="1230" data-end="1415">Dalam waktu dekat, Pansus berencana melakukan konsultasi ke sejumlah lembaga, antara lain <strong data-start="1320" data-end="1345">Kementerian Pertanian</strong>, <strong data-start="1347" data-end="1370">Kementerian ATR/BPN</strong>, dan <strong data-start="1376" data-end="1414">Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)</strong>.</p>
<p data-start="1419" data-end="1594"><em data-start="1419" data-end="1583">“Minggu lalu KPK sudah menghubungi kami, apakah jadi atau tidak (konsultasi). Karena sesuatu dan lain hal, kami tunda, tapi dua minggu lagi kami akan berkunjung,”</em> ujar Umar.</p>
<p data-start="1596" data-end="1774">Pansus juga akan meminta KPK untuk mengawasi pengelolaan aset negara yang dinilai terbengkalai akibat lahan sawit tidak dimanfaatkan secara optimal oleh perusahaan pemegang izin.</p>
<p data-start="1778" data-end="1888"><em data-start="1778" data-end="1877">“Kami nilai ada aset negara yang terlantar dan merugikan negara serta daerah. Ini harus diawasi,”</em> tambahnya.</p>
<p data-start="1890" data-end="1998">Selain itu, Pansus juga berencana berkonsultasi dengan Satuan Tugas Sawit, meski jadwalnya belum ditentukan.</p>
<p data-start="2042" data-end="2216">Umar menegaskan, dengan sisa waktu kerja Pansus sekitar dua bulan, pihaknya akan menuntaskan penyusunan laporan. Ia menyebut sebagian besar data dan dokumen sudah dikantongi.</p>
<p data-start="2220" data-end="2345"><em data-start="2220" data-end="2334">“Saat ini kami tinggal mengonfirmasi data di lapangan. Semua informasi dan dokumen pendukung sudah kami miliki,”</em> tandasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pansus-sawit-bersiap-temui-kpk-dan-atr-bpn-soroti-aset-negara-terlantar/">Pansus Sawit Bersiap Temui KPK dan ATR/BPN, Soroti Aset Negara Terlantar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pansus-sawit-bersiap-temui-kpk-dan-atr-bpn-soroti-aset-negara-terlantar/">Pansus Sawit Bersiap Temui KPK dan ATR/BPN, Soroti Aset Negara Terlantar</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pansus-sawit-bersiap-temui-kpk-dan-atr-bpn-soroti-aset-negara-terlantar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pansus DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Perdana Bahas Permasalahan Kelapa Sawit</title>
		<link>https://barakati.id/pansus-dprd-provinsi-gorontalo-gelar-rapat-perdana-bahas-permasalahan-kelapa-sawit/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pansus-dprd-provinsi-gorontalo-gelar-rapat-perdana-bahas-permasalahan-kelapa-sawit</link>
					<comments>https://barakati.id/pansus-dprd-provinsi-gorontalo-gelar-rapat-perdana-bahas-permasalahan-kelapa-sawit/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Apr 2025 05:18:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pansus dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Permasalahan Kelapa Sawit]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25140</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pansus-dprd-provinsi-gorontalo-gelar-rapat-perdana-bahas-permasalahan-kelapa-sawit/">Pansus DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Perdana Bahas Permasalahan Kelapa Sawit</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pansus-dprd-provinsi-gorontalo-gelar-rapat-perdana-bahas-permasalahan-kelapa-sawit/">Pansus DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Perdana Bahas Permasalahan Kelapa Sawit</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="203" data-end="441"><button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo yang dibentuk untuk menangani permasalahan kelapa sawit menggelar rapat perdana bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Senin (14/04/2025). Rapat yang berlangsung usai pengesahan Pansus dalam Rapat Paripurna ke-16 ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo. Ketua Pansus, Umar Karin, menyampaikan bahwa rapat perdana ini bertujuan untuk mengawali kerja-kerja Pansus dengan mengumpulkan data serta menjalin komunikasi awal dengan para mitra kerja yang akan terlibat selama enam bulan ke depan. “Kami masih dalam tahap pengumpulan data dan memperkenalkan peran serta fungsi Pansus kepada para mitra. Tidak perlu terburu-buru, karena kami ingin bekerja secara rinci dan menyeluruh dalam menyelesaikan persoalan ini,” ujar Umar. Dalam rapat tersebut, Umar juga mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan izin usaha perkebunan (IUP) di sejumlah wilayah. “Kami menduga ada IUP yang sudah diterbitkan tetapi tidak digunakan sesuai peruntukannya. Namun demikian, ini baru sebatas dugaan, dan kami berharap hal tersebut tidak benar,” tambahnya. Pansus menegaskan akan bekerja secara profesional dan transparan dalam mengurai akar persoalan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Gorontalo, yang selama ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak lahan, produktivitas, dan keberlanjutan lingkungan. Hingga berita ini diturunkan, rapat kerja Pansus bersama OPD masih berlangsung.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="" data-start="203" data-end="441">DEPROV- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo yang dibentuk untuk menangani permasalahan kelapa sawit menggelar rapat perdana bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Senin (14/04/2025).</p>
<p class="" data-start="443" data-end="751">Rapat yang berlangsung usai pengesahan Pansus dalam Rapat Paripurna ke-16 ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo.</p>
<p class="" data-start="753" data-end="987">Ketua Pansus, Umar Karin, menyampaikan bahwa rapat perdana ini bertujuan untuk mengawali kerja-kerja Pansus dengan mengumpulkan data serta menjalin komunikasi awal dengan para mitra kerja yang akan terlibat selama enam bulan ke depan.</p>
<p class="" data-start="989" data-end="1220">“Kami masih dalam tahap pengumpulan data dan memperkenalkan peran serta fungsi Pansus kepada para mitra. Tidak perlu terburu-buru, karena kami ingin bekerja secara rinci dan menyeluruh dalam menyelesaikan persoalan ini,” ujar Umar.</p>
<p class="" data-start="1222" data-end="1345">Dalam rapat tersebut, Umar juga mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan izin usaha perkebunan (IUP) di sejumlah wilayah.</p>
<p class="" data-start="1347" data-end="1533">“Kami menduga ada IUP yang sudah diterbitkan tetapi tidak digunakan sesuai peruntukannya. Namun demikian, ini baru sebatas dugaan, dan kami berharap hal tersebut tidak benar,” tambahnya.</p>
<p class="" data-start="1535" data-end="1791">Pansus menegaskan akan bekerja secara profesional dan transparan dalam mengurai akar persoalan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Gorontalo, yang selama ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak lahan, produktivitas, dan keberlanjutan lingkungan.</p>
<p class="" data-start="1793" data-end="1872">Hingga berita ini diturunkan, rapat kerja Pansus bersama OPD masih berlangsung.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pansus-dprd-provinsi-gorontalo-gelar-rapat-perdana-bahas-permasalahan-kelapa-sawit/">Pansus DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Perdana Bahas Permasalahan Kelapa Sawit</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pansus-dprd-provinsi-gorontalo-gelar-rapat-perdana-bahas-permasalahan-kelapa-sawit/">Pansus DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Perdana Bahas Permasalahan Kelapa Sawit</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pansus-dprd-provinsi-gorontalo-gelar-rapat-perdana-bahas-permasalahan-kelapa-sawit/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
