<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>pertambangan emas pohuwato Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/pertambangan-emas-pohuwato/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/pertambangan-emas-pohuwato/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Tue, 12 Aug 2025 18:27:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>pertambangan emas pohuwato Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/pertambangan-emas-pohuwato/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>DPRD dan Pemkab Pohuwato Sepakati RPJMD, Target Rampung Perda dalam 6 Bulan</title>
		<link>https://barakati.id/dprd-dan-pemkab-pohuwato-sepakati-rpjmd-target-rampung-perda-dalam-6-bulan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dprd-dan-pemkab-pohuwato-sepakati-rpjmd-target-rampung-perda-dalam-6-bulan</link>
					<comments>https://barakati.id/dprd-dan-pemkab-pohuwato-sepakati-rpjmd-target-rampung-perda-dalam-6-bulan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Aug 2025 18:27:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Beni Nento]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Bagi Hasil Pertambangan]]></category>
		<category><![CDATA[Dprd pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[iwan s adam]]></category>
		<category><![CDATA[Pani gold project]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus RPJMD Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[pertambangan emas pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[RAPAT PARIPURNA POHUWATO]]></category>
		<category><![CDATA[RPJMD Pohuwato 2025-2029]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=26554</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dprd-dan-pemkab-pohuwato-sepakati-rpjmd-target-rampung-perda-dalam-6-bulan/">DPRD dan Pemkab Pohuwato Sepakati RPJMD, Target Rampung Perda dalam 6 Bulan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dprd-dan-pemkab-pohuwato-sepakati-rpjmd-target-rampung-perda-dalam-6-bulan/">DPRD dan Pemkab Pohuwato Sepakati RPJMD, Target Rampung Perda dalam 6 Bulan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwat0 - DPRD Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-21 Pembicaraan Tingkat II penandatanganan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, di ruang rapat DPRD, Selasa (12/8/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Beni Nento, didampingi Wakil Ketua I Hamdi Alamri dan Wakil Ketua II Delapan Yanjo. Hadir pula Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam, Sekda Iskandar Datau, para asisten, pimpinan OPD, camat, dan Tenaga Ahli Bupati. Dalam sambutannya, Wabup Iwan menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, yang telah bekerja maraton hingga Ranperda ini mencapai tahap pembahasan paripurna tingkat II. “Kami bersyukur dan mengapresiasi kerja-kerja DPRD, khususnya Pansus RPJMD, yang telah bekerja tanpa lelah hingga dokumen ini siap disempurnakan menjadi Perda RPJMD setelah melalui evaluasi Pemerintah Provinsi Gorontalo,” ujarnya. Iwan menjelaskan, penyusunan dokumen RPJMD telah melewati sembilan tahapan sesuai regulasi. Salah satu poin penting yang dibahas adalah proyeksi pendapatan daerah, khususnya dari Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan emas. Proyek pertambangan yang diperkirakan mulai berproduksi pada 2026 ini diharapkan menjadi tambahan signifikan bagi pendapatan daerah, yang akan berdampak pada pembangunan infrastruktur, pertanian, dan perikanan secara bertahap. “Dengan potensi ini, kita optimistis dapat memenuhi target-target pembangunan yang telah disepakati bersama dalam dokumen RPJMD,” tambahnya. Untuk memastikan proyeksi pendapatan akurat, Pemkab Pohuwato menghadirkan narasumber dari Pani Gold Project, Pemerintah Kota Palu yang berpengalaman menerima DBH pertambangan, serta investor pertambangan di Poboya. Iwan menargetkan Perda RPJMD rampung dalam enam bulan sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri agar terhindar dari sanksi administrasi. Di akhir sambutan, Iwan menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Saipul A. Mbuinga yang berhalangan hadir karena sakit.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="216" data-end="499">Pohuwat0 &#8211; DPRD Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-21 Pembicaraan Tingkat II penandatanganan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, di ruang rapat DPRD, Selasa (12/8/2025).</p>
<p data-start="501" data-end="740">Rapat dipimpin Ketua DPRD Beni Nento, didampingi Wakil Ketua I Hamdi Alamri dan Wakil Ketua II Delapan Yanjo. Hadir pula Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam, Sekda Iskandar Datau, para asisten, pimpinan OPD, camat, dan Tenaga Ahli Bupati.</p>
<p data-start="742" data-end="945">Dalam sambutannya, Wabup Iwan menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, yang telah bekerja maraton hingga Ranperda ini mencapai tahap pembahasan paripurna tingkat II.</p>
<p data-start="949" data-end="1181"><em>“Kami bersyukur dan mengapresiasi kerja-kerja DPRD, khususnya Pansus RPJMD, yang telah bekerja tanpa lelah hingga dokumen ini siap disempurnakan menjadi Perda RPJMD setelah melalui evaluasi Pemerintah Provinsi Gorontalo,” ujarnya.</em></p>
<p data-start="1183" data-end="1411">Iwan menjelaskan, penyusunan dokumen RPJMD telah melewati sembilan tahapan sesuai regulasi. Salah satu poin penting yang dibahas adalah proyeksi pendapatan daerah, khususnya dari Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan emas.</p>
<p data-start="1413" data-end="1641">Proyek pertambangan yang diperkirakan mulai berproduksi pada 2026 ini diharapkan menjadi tambahan signifikan bagi pendapatan daerah, yang akan berdampak pada pembangunan infrastruktur, pertanian, dan perikanan secara bertahap.</p>
<p data-start="1645" data-end="1787"><em>“Dengan potensi ini, kita optimistis dapat memenuhi target-target pembangunan yang telah disepakati bersama dalam dokumen RPJMD,” tambahnya.</em></p>
<p data-start="1789" data-end="2005">Untuk memastikan proyeksi pendapatan akurat, Pemkab Pohuwato menghadirkan narasumber dari Pani Gold Project, Pemerintah Kota Palu yang berpengalaman menerima DBH pertambangan, serta investor pertambangan di Poboya.</p>
<p data-start="2007" data-end="2145">Iwan menargetkan Perda RPJMD rampung dalam enam bulan sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri agar terhindar dari sanksi administrasi.</p>
<p data-start="2147" data-end="2268">Di akhir sambutan, Iwan menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Saipul A. Mbuinga yang berhalangan hadir karena sakit.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dprd-dan-pemkab-pohuwato-sepakati-rpjmd-target-rampung-perda-dalam-6-bulan/">DPRD dan Pemkab Pohuwato Sepakati RPJMD, Target Rampung Perda dalam 6 Bulan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dprd-dan-pemkab-pohuwato-sepakati-rpjmd-target-rampung-perda-dalam-6-bulan/">DPRD dan Pemkab Pohuwato Sepakati RPJMD, Target Rampung Perda dalam 6 Bulan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/dprd-dan-pemkab-pohuwato-sepakati-rpjmd-target-rampung-perda-dalam-6-bulan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Ada ASN Terlibat, Rekaman Ungkap Dalang Operasi Pertambangan Emas Ilegal di Pohuwato</title>
		<link>https://barakati.id/diduga-ada-asn-terlibat-rekaman-ungkap-dalang-operasi-pertambangan-emas-ilegal-di-pohuwato/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=diduga-ada-asn-terlibat-rekaman-ungkap-dalang-operasi-pertambangan-emas-ilegal-di-pohuwato</link>
					<comments>https://barakati.id/diduga-ada-asn-terlibat-rekaman-ungkap-dalang-operasi-pertambangan-emas-ilegal-di-pohuwato/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jan 2024 16:17:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[asn pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[pertambangan emas pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang emas]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=20244</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/diduga-ada-asn-terlibat-rekaman-ungkap-dalang-operasi-pertambangan-emas-ilegal-di-pohuwato/">Diduga Ada ASN Terlibat, Rekaman Ungkap Dalang Operasi Pertambangan Emas Ilegal di Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/diduga-ada-asn-terlibat-rekaman-ungkap-dalang-operasi-pertambangan-emas-ilegal-di-pohuwato/">Diduga Ada ASN Terlibat, Rekaman Ungkap Dalang Operasi Pertambangan Emas Ilegal di Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("POHUWATO - Berdasarkan rekaman yang beredar di media sosial melalui WhatsApp, terdapat dua nama oknum yang diduga menjadi mentor utama (dalang) dari beroperasinya beberapa Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato. Salah satu dari mereka diduga merupakan ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kabupaten Pohuwato. Dalam rekaman tersebut, seseorang memberikan keterangan bahwa ada sistem yang sudah disusun rapi dalam pelaksanaan pekerjaan PETI di Kabupaten Pohuwato. Ia menyebutkan bahwa dua orang berinisial YR dan NK diduga menjadi dalang di balik pertambangan tersebut, dan salah satunya diduga merupakan pegawai negeri sipil. Namun, hingga berita ini di terbitkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi terkait informasi tersebut. Sebelumnya, telah beredar berita di beberapa media terkait keberadaan PETI di wilayah Pohuwato tanpa adanya penegakan hukum dari pemerintah dan instansi terkait.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>POHUWATO &#8211; Berdasarkan rekaman yang beredar di media sosial melalui WhatsApp, terdapat dua nama oknum yang diduga menjadi mentor utama (dalang) dari beroperasinya beberapa Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato. Salah satu dari mereka diduga merupakan ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kabupaten Pohuwato.</p>
<p>Dalam rekaman tersebut, seseorang memberikan keterangan bahwa ada sistem yang sudah disusun rapi dalam pelaksanaan pekerjaan PETI di Kabupaten Pohuwato. Ia menyebutkan bahwa dua orang berinisial YR dan NK diduga menjadi dalang di balik pertambangan tersebut, dan salah satunya diduga merupakan pegawai negeri sipil.</p>
<p>Namun, hingga berita ini di terbitkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi terkait informasi tersebut. Sebelumnya, telah beredar berita di beberapa media terkait keberadaan PETI di wilayah Pohuwato tanpa adanya penegakan hukum dari pemerintah dan instansi terkait.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/diduga-ada-asn-terlibat-rekaman-ungkap-dalang-operasi-pertambangan-emas-ilegal-di-pohuwato/">Diduga Ada ASN Terlibat, Rekaman Ungkap Dalang Operasi Pertambangan Emas Ilegal di Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/diduga-ada-asn-terlibat-rekaman-ungkap-dalang-operasi-pertambangan-emas-ilegal-di-pohuwato/">Diduga Ada ASN Terlibat, Rekaman Ungkap Dalang Operasi Pertambangan Emas Ilegal di Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/diduga-ada-asn-terlibat-rekaman-ungkap-dalang-operasi-pertambangan-emas-ilegal-di-pohuwato/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
