<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pertambangan rakyat Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/pertambangan-rakyat/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/pertambangan-rakyat/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Mon, 11 May 2026 03:09:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Pertambangan rakyat Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/pertambangan-rakyat/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>HEBOH! Puluhan Penambang Geruduk Rumah Camat Buntulia, Protes Pembongkaran Talang Sepihak</title>
		<link>https://barakati.id/heboh-puluhan-penambang-geruduk-rumah-camat-buntulia-protes-pembongkaran-talang-sepihak/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=heboh-puluhan-penambang-geruduk-rumah-camat-buntulia-protes-pembongkaran-talang-sepihak</link>
					<comments>https://barakati.id/heboh-puluhan-penambang-geruduk-rumah-camat-buntulia-protes-pembongkaran-talang-sepihak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 10 May 2026 05:19:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[berita pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Buntulia]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Botubilotahu]]></category>
		<category><![CDATA[hak masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Keadilan Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[konflik tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat Kecil]]></category>
		<category><![CDATA[Pembongkaran Talang]]></category>
		<category><![CDATA[penambang tradisional]]></category>
		<category><![CDATA[Penertiban Tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Saiful Hunta]]></category>
		<category><![CDATA[Tali Asih]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Tim 7]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30428</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/heboh-puluhan-penambang-geruduk-rumah-camat-buntulia-protes-pembongkaran-talang-sepihak/">HEBOH! Puluhan Penambang Geruduk Rumah Camat Buntulia, Protes Pembongkaran Talang Sepihak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/heboh-puluhan-penambang-geruduk-rumah-camat-buntulia-protes-pembongkaran-talang-sepihak/">HEBOH! Puluhan Penambang Geruduk Rumah Camat Buntulia, Protes Pembongkaran Talang Sepihak</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Puluhan penambang tradisional mendatangi kediaman pribadi Camat Buntulia, Saiful Hunta, di Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Kedatangan massa ini dipicu oleh rasa kecewa dan amarah setelah fasilitas kerja mereka berupa talang air dan tenda (camp) dibongkar oleh pihak perusahaan secara sepihak. Bagi para penambang, talang air tersebut merupakan urat nadi ekonomi. Alat sederhana itulah yang selama ini menjadi tumpuan untuk mencari nafkah, membiayai sekolah anak, hingga memenuhi kebutuhan pokok di tengah sulitnya kondisi ekonomi. Kekecewaan warga kian memuncak karena pihak perusahaan diduga melakukan pembongkaran dengan dalih telah mengantongi izin dari Camat Buntulia dan Tim 7. “Mereka bilang sudah ada izin dari Pak Camat dan Tim 7, sehingga mereka berani membongkar talang kami,” ungkap salah seorang penambang saat menyampaikan aspirasinya. Warga menilai tindakan tersebut tidak adil. Pasalnya, proses negosiasi terkait tali asih dan hak-hak masyarakat terdampak hingga kini belum menemui titik temu, namun tindakan represif di lapangan justru sudah dilakukan. Menanggapi tuntutan warga, Camat Buntulia, Saiful Hunta, memberikan klarifikasi tegas. Ia membantah keras telah memberikan instruksi atau izin kepada pihak perusahaan untuk melakukan penertiban fasilitas tambang milik warga. “Saya tegaskan, saya tidak pernah memerintahkan pembongkaran talang ataupun camp milik masyarakat,” ujar Saiful di hadapan massa. Saiful menjelaskan bahwa kapasitasnya di dalam Tim 7 hanyalah untuk memfasilitasi penyelesaian pembayaran tali asih bagi masyarakat, bukan untuk melegitimasi pembongkaran paksa. “Keberadaan saya di Tim 7 adalah untuk membantu menyelesaikan persoalan masyarakat, khususnya soal hak mereka. Bukan untuk memerintahkan pembongkaran,” tambahnya. Lebih lanjut, Saiful menekankan bahwa perusahaan seharusnya mengedepankan prosedur yang humanis dengan menuntaskan seluruh kewajiban kepada warga sebelum melakukan tindakan apa pun di lokasi tambang. “Seharusnya tali asih atau ganti rugi diselesaikan terlebih dahulu, baru dilakukan penertiban. Itu prosedur yang benar,” tegasnya. Kondisi di lapangan menunjukkan ketimpangan nyata antara kepentingan industri besar dan nasib rakyat kecil. Para penambang tradisional yang hanya mengandalkan alat seadanya kini terancam kehilangan mata pencaharian. Warga berharap pemerintah daerah dan pihak perusahaan tidak menutup mata serta segera memberikan solusi atas kerugian yang mereka alami.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="4"><strong>Pohuwato</strong> &#8211; Puluhan penambang tradisional mendatangi kediaman pribadi Camat Buntulia, Saiful Hunta, di Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Kedatangan massa ini dipicu oleh rasa kecewa dan amarah setelah fasilitas kerja mereka berupa talang air dan tenda (camp) dibongkar oleh pihak perusahaan secara sepihak.</p>
<p data-path-to-node="5">Bagi para penambang, talang air tersebut merupakan urat nadi ekonomi. Alat sederhana itulah yang selama ini menjadi tumpuan untuk mencari nafkah, membiayai sekolah anak, hingga memenuhi kebutuhan pokok di tengah sulitnya kondisi ekonomi.</p>
<p data-path-to-node="6">Kekecewaan warga kian memuncak karena pihak perusahaan diduga melakukan pembongkaran dengan dalih telah mengantongi izin dari Camat Buntulia dan Tim 7.</p>
<p data-path-to-node="7">“Mereka bilang sudah ada izin dari Pak Camat dan Tim 7, sehingga mereka berani membongkar talang kami,” ungkap salah seorang penambang saat menyampaikan aspirasinya.</p>
<p data-path-to-node="8">Warga menilai tindakan tersebut tidak adil. Pasalnya, proses negosiasi terkait tali asih dan hak-hak masyarakat terdampak hingga kini belum menemui titik temu, namun tindakan represif di lapangan justru sudah dilakukan.</p>
<p data-path-to-node="9">Menanggapi tuntutan warga, Camat Buntulia, Saiful Hunta, memberikan klarifikasi tegas. Ia membantah keras telah memberikan instruksi atau izin kepada pihak perusahaan untuk melakukan penertiban fasilitas tambang milik warga.</p>
<p data-path-to-node="10">“Saya tegaskan, saya tidak pernah memerintahkan pembongkaran talang ataupun camp milik masyarakat,” ujar Saiful di hadapan massa.</p>
<p data-path-to-node="11">Saiful menjelaskan bahwa kapasitasnya di dalam Tim 7 hanyalah untuk memfasilitasi penyelesaian pembayaran tali asih bagi masyarakat, bukan untuk melegitimasi pembongkaran paksa.</p>
<p data-path-to-node="12">“Keberadaan saya di Tim 7 adalah untuk membantu menyelesaikan persoalan masyarakat, khususnya soal hak mereka. Bukan untuk memerintahkan pembongkaran,” tambahnya.</p>
<p data-path-to-node="13">Lebih lanjut, Saiful menekankan bahwa perusahaan seharusnya mengedepankan prosedur yang humanis dengan menuntaskan seluruh kewajiban kepada warga sebelum melakukan tindakan apa pun di lokasi tambang.</p>
<p data-path-to-node="14">“Seharusnya tali asih atau ganti rugi diselesaikan terlebih dahulu, baru dilakukan penertiban. Itu prosedur yang benar,” tegasnya.</p>
<p data-path-to-node="15">Kondisi di lapangan menunjukkan ketimpangan nyata antara kepentingan industri besar dan nasib rakyat kecil. Para penambang tradisional yang hanya mengandalkan alat seadanya kini terancam kehilangan mata pencaharian. Warga berharap pemerintah daerah dan pihak perusahaan tidak menutup mata serta segera memberikan solusi atas kerugian yang mereka alami.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/heboh-puluhan-penambang-geruduk-rumah-camat-buntulia-protes-pembongkaran-talang-sepihak/">HEBOH! Puluhan Penambang Geruduk Rumah Camat Buntulia, Protes Pembongkaran Talang Sepihak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/heboh-puluhan-penambang-geruduk-rumah-camat-buntulia-protes-pembongkaran-talang-sepihak/">HEBOH! Puluhan Penambang Geruduk Rumah Camat Buntulia, Protes Pembongkaran Talang Sepihak</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/heboh-puluhan-penambang-geruduk-rumah-camat-buntulia-protes-pembongkaran-talang-sepihak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Berani Bertindak, Pemdes Teratai Desak Penertiban Tambang Emas Ilegal</title>
		<link>https://barakati.id/berani-bertindak-pemdes-teratai-desak-penertiban-tambang-emas-ilegal/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=berani-bertindak-pemdes-teratai-desak-penertiban-tambang-emas-ilegal</link>
					<comments>https://barakati.id/berani-bertindak-pemdes-teratai-desak-penertiban-tambang-emas-ilegal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Mar 2026 16:38:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[konflik sosial]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan hidup]]></category>
		<category><![CDATA[Marisa]]></category>
		<category><![CDATA[Pemdes Teratai]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah desa]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[PERTAMBANGAN TANPA IZIN]]></category>
		<category><![CDATA[PETI Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Simson Hasan]]></category>
		<category><![CDATA[TAMBANG EMAS ILEGAL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29709</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/berani-bertindak-pemdes-teratai-desak-penertiban-tambang-emas-ilegal/">Berani Bertindak, Pemdes Teratai Desak Penertiban Tambang Emas Ilegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/berani-bertindak-pemdes-teratai-desak-penertiban-tambang-emas-ilegal/">Berani Bertindak, Pemdes Teratai Desak Penertiban Tambang Emas Ilegal</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Pemerintah Desa (Pemdes) Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, akhirnya melayangkan surat resmi kepada Kapolres Pohuwato, Bupati Pohuwato, dan Camat Marisa terkait maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih terus beroperasi di wilayah mereka. Surat bernomor 06/DT-MRS/III/2026 yang ditandatangani Kepala Desa Teratai, Simson Hasan, pada 2 Maret 2026 itu berisi laporan sekaligus permintaan penanganan serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terhadap aktivitas tambang ilegal yang dinilai semakin tak terkendali. Dalam surat tersebut, Pemdes Teratai menegaskan bahwa maraknya PETI telah menjadi persoalan serius dalam tata kelola pertambangan di Kabupaten Pohuwato. Aktivitas penambangan tanpa izin tak hanya merusak lingkungan dan mengancam kelestarian alam, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara dan konflik sosial di tengah masyarakat. “Tak mau membiarkan praktik penambangan tanpa izin (PETI) kian tak terkendali dan terus beroperasi hingga saat ini, maka kami selaku Pemerintah Desa Teratai memohon agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat memikirkan nasib masyarakat yang terdampak serta memberikan solusi atas persoalan ini,” tulis Pemdes Teratai dalam surat tersebut. Lebih lanjut, pemerintah desa menilai bahwa solusi atas persoalan PETI tidak cukup hanya dengan penertiban, tetapi juga harus disertai pendekatan sosial dan ekonomi yang mempertimbangkan keberlangsungan hidup warga yang bergantung pada sektor pertambangan. Langkah Pemdes Teratai ini menjadi tanda peringatan penting bahwa persoalan PETI di Pohuwato telah mencapai titik yang tidak lagi bisa dianggap sepele. Pemerintah desa berharap adanya tindakan nyata dan solusi jangka panjang dari pihak berwenang agar praktik tambang ilegal dapat dihentikan tanpa menimbulkan dampak sosial baru bagi masyarakat sekitar.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pohuwato &#8211; Pemerintah Desa (Pemdes) Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, akhirnya melayangkan <strong>surat resmi kepada Kapolres Pohuwato, Bupati Pohuwato, dan Camat Marisa</strong> terkait maraknya aktivitas <strong>Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)</strong> yang masih terus beroperasi di wilayah mereka.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Surat bernomor <strong>06/DT-MRS/III/2026</strong> yang ditandatangani Kepala Desa Teratai, <strong>Simson Hasan</strong>, pada <strong>2 Maret 2026</strong> itu berisi laporan sekaligus permintaan penanganan serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terhadap aktivitas tambang ilegal yang dinilai semakin tak terkendali.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam surat tersebut, Pemdes Teratai menegaskan bahwa <strong>maraknya PETI telah menjadi persoalan serius</strong> dalam tata kelola pertambangan di Kabupaten Pohuwato. Aktivitas penambangan tanpa izin tak hanya merusak lingkungan dan mengancam kelestarian alam, tetapi juga berpotensi menimbulkan <strong>kerugian negara dan konflik sosial</strong> di tengah masyarakat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Tak mau membiarkan praktik penambangan tanpa izin (PETI) kian tak terkendali dan terus beroperasi hingga saat ini, maka kami selaku Pemerintah Desa Teratai memohon agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat memikirkan nasib masyarakat yang terdampak serta memberikan solusi atas persoalan ini,” tulis Pemdes Teratai dalam surat tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih lanjut, pemerintah desa menilai bahwa solusi atas persoalan PETI <strong>tidak cukup hanya dengan penertiban</strong>, tetapi juga harus disertai pendekatan sosial dan ekonomi yang mempertimbangkan keberlangsungan hidup warga yang bergantung pada sektor pertambangan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Langkah Pemdes Teratai ini menjadi <strong>tanda peringatan penting</strong> bahwa persoalan PETI di Pohuwato telah mencapai titik yang tidak lagi bisa dianggap sepele. Pemerintah desa berharap adanya <strong>tindakan nyata dan solusi jangka panjang</strong> dari pihak berwenang agar praktik tambang ilegal dapat dihentikan tanpa menimbulkan dampak sosial baru bagi masyarakat sekitar.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/berani-bertindak-pemdes-teratai-desak-penertiban-tambang-emas-ilegal/">Berani Bertindak, Pemdes Teratai Desak Penertiban Tambang Emas Ilegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/berani-bertindak-pemdes-teratai-desak-penertiban-tambang-emas-ilegal/">Berani Bertindak, Pemdes Teratai Desak Penertiban Tambang Emas Ilegal</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/berani-bertindak-pemdes-teratai-desak-penertiban-tambang-emas-ilegal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dari Tambang hingga Sampah, Komisi I Dalami Persoalan Lingkungan di Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/dari-tambang-hingga-sampah-komisi-i-dalami-persoalan-lingkungan-di-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dari-tambang-hingga-sampah-komisi-i-dalami-persoalan-lingkungan-di-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/dari-tambang-hingga-sampah-komisi-i-dalami-persoalan-lingkungan-di-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Jan 2026 13:22:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Anita Hippy]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Isu lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[kerusakan lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan pertambangan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[ramdan liputo]]></category>
		<category><![CDATA[studi banding TPA]]></category>
		<category><![CDATA[tambang Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[TPA Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29168</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dari-tambang-hingga-sampah-komisi-i-dalami-persoalan-lingkungan-di-gorontalo/">Dari Tambang hingga Sampah, Komisi I Dalami Persoalan Lingkungan di Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dari-tambang-hingga-sampah-komisi-i-dalami-persoalan-lingkungan-di-gorontalo/">Dari Tambang hingga Sampah, Komisi I Dalami Persoalan Lingkungan di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gorontalo, Rabu (21/1/2026). Kunjungan tersebut bertujuan mendalami regulasi dan kajian teknis pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta persoalan lingkungan yang tengah menjadi sorotan publik. Kunjungan yang berlangsung sejak pukul 13.00 WITA ini juga merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat dan kelompok mahasiswa terkait dugaan kerusakan lingkungan di sejumlah wilayah Provinsi Gorontalo. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan Liputo, mengatakan pihaknya merespons cepat berbagai persoalan lingkungan yang belakangan mencuat di daerah. “Kunjungan hari ini menindaklanjuti beberapa aduan yang kami terima. Beberapa waktu lalu, aliansi mahasiswa juga mempertanyakan perizinan dan dokumen amdal yang dinilai berdampak pada kerusakan lingkungan,” ujar Ramdan. Ia menegaskan, Komisi I ingin memastikan kondisi lingkungan secara langsung, terutama di wilayah-wilayah yang berkaitan dengan aktivitas industri dan pertambangan. “Kami ingin memverifikasi situasi faktual di lapangan. Peninjauan mencakup wilayah perkotaan, kawasan tambang, dan kehutanan. Insya Allah kami akan kumpulkan data lengkap, dan kepala dinas akan menyampaikan laporan tertulis mengenai permasalahan lingkungan di daerah ini,” jelasnya. Dalam kesempatan itu, Komisi I DPRD juga melakukan konsultasi terkait pengelolaan TPA Regional yang hingga kini dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Gorontalo melalui UPTD. Menurut Ramdan, pihak DPRD tengah mengkaji kemungkinan pengalihan pengelolaan TPA ke Dinas Lingkungan Hidup agar lebih selaras dengan urusan lingkungan. “Ada peluang pengelolaan TPA beralih ke urusan lingkungan hidup. Kami masih dalam tahap kajian dan pengumpulan data. Ke depan kami berencana melakukan studi banding ke TPA yang pengelolaannya lebih baik, seperti di Kalimantan Selatan dan DKI Jakarta,” tambahnya. Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Gorontalo, Anita Hippy, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian Komisi I terhadap isu lingkungan di daerahnya. Ia menjelaskan bahwa persoalan lingkungan di Kabupaten Gorontalo sebagian besar disebabkan oleh aktivitas pertambangan dan pengelolaan sampah yang belum optimal. “Di Kabupaten Gorontalo ada dua lokasi pertambangan. Satu sudah tidak aktif setelah dibina, dan satu lagi masih beroperasi. Ini menjadi perhatian kami bersama Komisi I untuk dicarikan solusi,” ungkap Anita. Ia menekankan bahwa pengawasan aktivitas pertambangan merupakan kewenangan Kementerian dan Pemerintah Provinsi, bukan di level kabupaten. “Melalui Komisi I, kami berharap pengawasan bisa diperkuat agar perbaikan lingkungan dilakukan secara terpadu. Dampaknya sangat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya. Selain persoalan tambang, Anita juga menyoroti pengelolaan TPA Regional yang menjadi lokasi utama pembuangan sampah bagi daerahnya. “TPA Regional berada dalam kewenangan Dinas PU Provinsi dan dikelola oleh UPTD. Namun karena dampaknya dirasakan warga Kabupaten Gorontalo, kami berharap TPA ini dikelola dengan lebih baik, aman, dan ramah lingkungan,” terang Anita. Anita berharap hasil kunjungan tersebut segera ditindaklanjuti oleh DPRD Provinsi dan pihak terkait. “Kami berharap semua masukan dapat direalisasikan agar masyarakat lebih nyaman beraktivitas dan kualitas lingkungan tetap terjaga,” pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Pimpinan dan anggota <strong>Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo</strong> melakukan kunjungan kerja ke <strong>Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gorontalo</strong>, Rabu (21/1/2026). Kunjungan tersebut bertujuan mendalami <strong>regulasi dan kajian teknis pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA)</strong> serta persoalan lingkungan yang tengah menjadi sorotan publik.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kunjungan yang berlangsung sejak pukul 13.00 WITA ini juga merupakan <strong>tindak lanjut atas aduan masyarakat dan kelompok mahasiswa</strong> terkait dugaan kerusakan lingkungan di sejumlah wilayah Provinsi Gorontalo.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, <strong>Ramdan Liputo</strong>, mengatakan pihaknya merespons cepat berbagai persoalan lingkungan yang belakangan mencuat di daerah.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kunjungan hari ini menindaklanjuti beberapa aduan yang kami terima. Beberapa waktu lalu, aliansi mahasiswa juga mempertanyakan perizinan dan dokumen amdal yang dinilai berdampak pada kerusakan lingkungan,” ujar Ramdan.</p>
</blockquote>
<div class="relative flex items-center justify-center">
<div class="inline-flex">Ia menegaskan, Komisi I ingin memastikan kondisi lingkungan secara langsung, terutama di wilayah-wilayah yang berkaitan dengan aktivitas industri dan pertambangan.</div>
</div>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami ingin memverifikasi situasi faktual di lapangan. Peninjauan mencakup wilayah perkotaan, kawasan tambang, dan kehutanan. Insya Allah kami akan kumpulkan data lengkap, dan kepala dinas akan menyampaikan laporan tertulis mengenai permasalahan lingkungan di daerah ini,” jelasnya.</p>
</blockquote>
<div class="relative flex items-center justify-center">
<div class="inline-flex">Dalam kesempatan itu, <strong>Komisi I DPRD</strong> juga melakukan <strong>konsultasi terkait pengelolaan TPA Regional</strong> yang hingga kini dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Gorontalo melalui UPTD. Menurut Ramdan, pihak DPRD tengah mengkaji kemungkinan pengalihan pengelolaan TPA ke Dinas Lingkungan Hidup agar lebih selaras dengan urusan lingkungan.</div>
</div>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Ada peluang pengelolaan TPA beralih ke urusan lingkungan hidup. Kami masih dalam tahap kajian dan pengumpulan data. Ke depan kami berencana melakukan studi banding ke TPA yang pengelolaannya lebih baik, seperti di Kalimantan Selatan dan DKI Jakarta,” tambahnya.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sementara itu, <strong>Kepala DLH Kabupaten Gorontalo, Anita Hippy</strong>, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian Komisi I terhadap isu lingkungan di daerahnya. Ia menjelaskan bahwa persoalan lingkungan di Kabupaten Gorontalo sebagian besar disebabkan oleh aktivitas pertambangan dan pengelolaan sampah yang belum optimal.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Di Kabupaten Gorontalo ada dua lokasi pertambangan. Satu sudah tidak aktif setelah dibina, dan satu lagi masih beroperasi. Ini menjadi perhatian kami bersama Komisi I untuk dicarikan solusi,” ungkap Anita.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menekankan bahwa <strong>pengawasan aktivitas pertambangan merupakan kewenangan Kementerian dan Pemerintah Provinsi</strong>, bukan di level kabupaten.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Melalui Komisi I, kami berharap pengawasan bisa diperkuat agar perbaikan lingkungan dilakukan secara terpadu. Dampaknya sangat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selain persoalan tambang, Anita juga menyoroti <strong>pengelolaan TPA Regional</strong> yang menjadi lokasi utama pembuangan sampah bagi daerahnya.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“TPA Regional berada dalam kewenangan Dinas PU Provinsi dan dikelola oleh UPTD. Namun karena dampaknya dirasakan warga Kabupaten Gorontalo, kami berharap TPA ini dikelola dengan lebih baik, aman, dan ramah lingkungan,” terang Anita.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Anita berharap hasil kunjungan tersebut segera ditindaklanjuti oleh DPRD Provinsi dan pihak terkait.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami berharap semua masukan dapat direalisasikan agar masyarakat lebih nyaman beraktivitas dan kualitas lingkungan tetap terjaga,” pungkasnya.
</blockquote>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dari-tambang-hingga-sampah-komisi-i-dalami-persoalan-lingkungan-di-gorontalo/">Dari Tambang hingga Sampah, Komisi I Dalami Persoalan Lingkungan di Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dari-tambang-hingga-sampah-komisi-i-dalami-persoalan-lingkungan-di-gorontalo/">Dari Tambang hingga Sampah, Komisi I Dalami Persoalan Lingkungan di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/dari-tambang-hingga-sampah-komisi-i-dalami-persoalan-lingkungan-di-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ridwan Bicara Tegas! WPR Jadi Solusi Pertambangan Rakyat Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/ridwan-bicara-tegas-wpr-jadi-solusi-pertambangan-rakyat-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ridwan-bicara-tegas-wpr-jadi-solusi-pertambangan-rakyat-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/ridwan-bicara-tegas-wpr-jadi-solusi-pertambangan-rakyat-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Jan 2026 12:16:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[aksi demo]]></category>
		<category><![CDATA[Aspirasi masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[konflik pertambangan]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan hidup]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintah provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[Penambang lokal]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[regulasi tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Ridwan Monoarfah]]></category>
		<category><![CDATA[tambang berkelanjutan]]></category>
		<category><![CDATA[tambang Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Wpr]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29139</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ridwan-bicara-tegas-wpr-jadi-solusi-pertambangan-rakyat-gorontalo/">Ridwan Bicara Tegas! WPR Jadi Solusi Pertambangan Rakyat Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ridwan-bicara-tegas-wpr-jadi-solusi-pertambangan-rakyat-gorontalo/">Ridwan Bicara Tegas! WPR Jadi Solusi Pertambangan Rakyat Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfah, menerima kehadiran massa aksi yang menyuarakan berbagai persoalan seputar aktivitas pertambangan di wilayah Provinsi Gorontalo, Senin (20/1/2026). Aksi tersebut menyoroti sejumlah isu penting dalam sektor pertambangan, mulai dari dampak lingkungan, keberpihakan pemerintah daerah terhadap penambang lokal, hingga kejelasan regulasi tentang Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Massa aksi mendesak DPRD Provinsi Gorontalo untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengawal dan menyelesaikan berbagai persoalan yang dinilai telah merugikan masyarakat, khususnya penambang kecil. Menanggapi aspirasi tersebut, Ridwan Monoarfah menegaskan bahwa DPRD, terutama unsur pimpinan, akan menindaklanjuti seluruh tuntutan masyarakat sesuai dengan fungsi dan kewenangannya sebagai lembaga legislatif daerah. “Aspirasi dan tuntutan yang disampaikan hari ini akan kami catat dan tindak lanjuti. DPRD memiliki kewajiban moral dan politik untuk memastikan kebijakan di sektor pertambangan berjalan sesuai aturan serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Ridwan di hadapan peserta aksi. Ridwan juga menekankan pentingnya legalitas Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi agar aktivitas pertambangan yang dilakukan masyarakat dapat berlangsung secara legal, terkontrol, dan berwawasan lingkungan. “Saya secara pribadi dan kelembagaan akan terus memperjuangkan penetapan wilayah pertambangan rakyat. Ini penting agar masyarakat tidak lagi dirugikan, sekaligus memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. Ia berharap, komunikasi dan dialog antara pemerintah daerah, DPRD, serta masyarakat penambang dapat terus terjalin dengan baik. Menurut Ridwan, pendekatan kolaboratif dan terbuka menjadi kunci untuk menyelesaikan persoalan pertambangan secara adil, transparan, dan berkelanjutan di Provinsi Gorontalo.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, <strong>Ridwan Monoarfah</strong>, menerima kehadiran massa aksi yang menyuarakan berbagai persoalan seputar aktivitas pertambangan di wilayah Provinsi Gorontalo, Senin (20/1/2026).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Aksi tersebut menyoroti sejumlah isu penting dalam sektor pertambangan, mulai dari dampak lingkungan, keberpihakan pemerintah daerah terhadap penambang lokal, hingga kejelasan regulasi tentang Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Massa aksi mendesak DPRD Provinsi Gorontalo untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengawal dan menyelesaikan berbagai persoalan yang dinilai telah merugikan masyarakat, khususnya penambang kecil.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menanggapi aspirasi tersebut, Ridwan Monoarfah menegaskan bahwa DPRD, terutama unsur pimpinan, akan menindaklanjuti seluruh tuntutan masyarakat sesuai dengan fungsi dan kewenangannya sebagai lembaga legislatif daerah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Aspirasi dan tuntutan yang disampaikan hari ini akan kami catat dan tindak lanjuti. DPRD memiliki kewajiban moral dan politik untuk memastikan kebijakan di sektor pertambangan berjalan sesuai aturan serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Ridwan di hadapan peserta aksi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ridwan juga menekankan pentingnya legalitas <strong>Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)</strong> sebagai solusi agar aktivitas pertambangan yang dilakukan masyarakat dapat berlangsung secara legal, terkontrol, dan berwawasan lingkungan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Saya secara pribadi dan kelembagaan akan terus memperjuangkan penetapan wilayah pertambangan rakyat. Ini penting agar masyarakat tidak lagi dirugikan, sekaligus memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia berharap, komunikasi dan dialog antara pemerintah daerah, DPRD, serta masyarakat penambang dapat terus terjalin dengan baik. Menurut Ridwan, pendekatan kolaboratif dan terbuka menjadi kunci untuk menyelesaikan persoalan pertambangan secara <strong>adil, transparan, dan berkelanjutan</strong> di Provinsi Gorontalo.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ridwan-bicara-tegas-wpr-jadi-solusi-pertambangan-rakyat-gorontalo/">Ridwan Bicara Tegas! WPR Jadi Solusi Pertambangan Rakyat Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ridwan-bicara-tegas-wpr-jadi-solusi-pertambangan-rakyat-gorontalo/">Ridwan Bicara Tegas! WPR Jadi Solusi Pertambangan Rakyat Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/ridwan-bicara-tegas-wpr-jadi-solusi-pertambangan-rakyat-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aksi Peduli Alam, Penambang Rakyat Pohuwato Bersihkan Sungai Balayo</title>
		<link>https://barakati.id/aksi-peduli-alam-penambang-rakyat-pohuwato-bersihkan-sungai-balayo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=aksi-peduli-alam-penambang-rakyat-pohuwato-bersihkan-sungai-balayo</link>
					<comments>https://barakati.id/aksi-peduli-alam-penambang-rakyat-pohuwato-bersihkan-sungai-balayo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 15 Nov 2025 12:36:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi daerah]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[GOTONG ROYONG]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan hidup]]></category>
		<category><![CDATA[Normalisasi Sungai]]></category>
		<category><![CDATA[partisipasi masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[pelestarian alam]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan berkelanjutan]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintah Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Ramli Mapo]]></category>
		<category><![CDATA[solidaritas sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Sungai Balayo]]></category>
		<category><![CDATA[tambang berkelanjutan]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28223</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/aksi-peduli-alam-penambang-rakyat-pohuwato-bersihkan-sungai-balayo/">Aksi Peduli Alam, Penambang Rakyat Pohuwato Bersihkan Sungai Balayo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/aksi-peduli-alam-penambang-rakyat-pohuwato-bersihkan-sungai-balayo/">Aksi Peduli Alam, Penambang Rakyat Pohuwato Bersihkan Sungai Balayo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb5" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Sebagai bentuk partisipasi sosial dan kepedulian terhadap lingkungan, para pelaku usaha tambang rakyat di Kabupaten Pohuwato turut berperan dalam kegiatan normalisasi Sungai Balayo. Aksi ini dipimpin oleh Ramli Mapo, tokoh pemuda asal Provinsi Gorontalo yang dikenal aktif mendorong pertambangan rakyat berkelanjutan. Gerakan tersebut muncul sebagai inisiatif murni dari para pelaku tambang rakyat sebagai wujud solidaritas dalam menjaga kelestarian alam, khususnya ekosistem sungai yang berada di sekitar area pertambangan. Mereka menilai keberlangsungan lingkungan yang sehat merupakan modal penting bagi ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor tambang. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga menyampaikan harapan kepada Ramli Mapo agar terus memperjuangkan sektor pertambangan rakyat menuju arah yang lebih tertata dan berkelanjutan. Harapan ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang menegaskan, “Kalau rakyat menambang, silakan, tetapi harus diatur.” “Saya berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk bersama-sama mendorong kemajuan daerah melalui kegiatan pertambangan rakyat yang bertanggung jawab,” ujar Ramli Mapo di sela kegiatan normalisasi sungai. Dengan tekad dan niat tulus untuk membangun daerah, para pelaku tambang bersama masyarakat optimistis Pohuwato akan berkembang menjadi wilayah yang lebih maju, dengan masyarakat yang semakin sejahtera berkat sinergi antara ekonomi dan pelestarian lingkungan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pohuwato &#8211; Sebagai bentuk partisipasi sosial dan kepedulian terhadap lingkungan, para pelaku usaha tambang rakyat di Kabupaten Pohuwato turut berperan dalam kegiatan normalisasi Sungai Balayo. Aksi ini dipimpin oleh Ramli Mapo, tokoh pemuda asal Provinsi Gorontalo yang dikenal aktif mendorong pertambangan rakyat berkelanjutan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Gerakan tersebut muncul sebagai inisiatif murni dari para pelaku tambang rakyat sebagai wujud solidaritas dalam menjaga kelestarian alam, khususnya ekosistem sungai yang berada di sekitar area pertambangan. Mereka menilai keberlangsungan lingkungan yang sehat merupakan modal penting bagi ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor tambang.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga menyampaikan harapan kepada Ramli Mapo agar terus memperjuangkan sektor pertambangan rakyat menuju arah yang lebih tertata dan berkelanjutan. Harapan ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang menegaskan, “Kalau rakyat menambang, silakan, tetapi harus diatur.”</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Saya berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk bersama-sama mendorong kemajuan daerah melalui kegiatan pertambangan rakyat yang bertanggung jawab,” ujar Ramli Mapo di sela kegiatan normalisasi sungai.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dengan tekad dan niat tulus untuk membangun daerah, para pelaku tambang bersama masyarakat optimistis Pohuwato akan berkembang menjadi wilayah yang lebih maju, dengan masyarakat yang semakin sejahtera berkat sinergi antara ekonomi dan pelestarian lingkungan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/aksi-peduli-alam-penambang-rakyat-pohuwato-bersihkan-sungai-balayo/">Aksi Peduli Alam, Penambang Rakyat Pohuwato Bersihkan Sungai Balayo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/aksi-peduli-alam-penambang-rakyat-pohuwato-bersihkan-sungai-balayo/">Aksi Peduli Alam, Penambang Rakyat Pohuwato Bersihkan Sungai Balayo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/aksi-peduli-alam-penambang-rakyat-pohuwato-bersihkan-sungai-balayo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mengejutkan! Tambang Emas Ilegal di Dekat Mandalika Produksi 3 Kg per Hari</title>
		<link>https://barakati.id/mengejutkan-tambang-emas-ilegal-di-dekat-mandalika-produksi-3-kg-per-hari/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=mengejutkan-tambang-emas-ilegal-di-dekat-mandalika-produksi-3-kg-per-hari</link>
					<comments>https://barakati.id/mengejutkan-tambang-emas-ilegal-di-dekat-mandalika-produksi-3-kg-per-hari/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Oct 2025 12:16:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Ditjen Gakkum]]></category>
		<category><![CDATA[efek sosial lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur NTB]]></category>
		<category><![CDATA[kolaborasi pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Mandalika]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri ESDM]]></category>
		<category><![CDATA[Ntb]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[produksi emas]]></category>
		<category><![CDATA[Sekotong]]></category>
		<category><![CDATA[TAMBANG EMAS ILEGAL]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[tenaga kerja asing]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27838</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/mengejutkan-tambang-emas-ilegal-di-dekat-mandalika-produksi-3-kg-per-hari/">Mengejutkan! Tambang Emas Ilegal di Dekat Mandalika Produksi 3 Kg per Hari</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/mengejutkan-tambang-emas-ilegal-di-dekat-mandalika-produksi-3-kg-per-hari/">Mengejutkan! Tambang Emas Ilegal di Dekat Mandalika Produksi 3 Kg per Hari</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb6" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb6.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("NEWS - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhammad Iqbal, angkat bicara terkait sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai keberadaan tambang emas ilegal di wilayah yang selama ini disebut dekat dengan Mandalika. Iqbal menjelaskan bahwa lokasi tambang yang dimaksud sebenarnya berada di Sekotong, Lombok Barat, yang jaraknya cukup jauh dari kawasan Mandalika. \"Sebenarnya, yang dibicarakan adalah yang terletak di selatan, tepatnya di Sekotong, tetapi jaraknya cukup jauh dari Mandalika,\" ujarnya kepada wartawan di Mataram, Selasa (28/10/2025). Menurut Gubernur Iqbal, keberadaan tambang emas ilegal di manapun dapat berdampak sosial dan lingkungan yang merugikan. Ia menegaskan, \"Namun, prinsipnya, tambang ilegal di mana saja tetaplah ilegal, baik itu dekat atau jauh dari Mandalika, dan akan menimbulkan efek sosial serta lingkungan yang merugikan.\" Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat untuk menyelesaikan permasalahan tambang ilegal ini. \"Saya justru meminta dokumen-dokumen itu untuk saya pelajari dan memahami peran apa yang harus kita lakukan sebagai Pemerintah Provinsi di situ,\" imbuhnya. Iqbal juga mengakui belum memiliki data akurat terkait jumlah tambang ilegal di NTB, namun menyebut bahwa keberadaan tambang ilegal di Lombok dan Sumbawa sudah diketahui luas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah mengungkapkan keberadaan tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat, yang diperkirakan mampu memproduksi hingga 3 kilogram emas per hari. Ketua Satgas Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria, menyebut tambang tersebut hanya berjarak sekitar satu jam perjalanan dari kawasan wisata Mandalika. \"Ini adanya di Lombok, Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat. Ini tambang ilegal ini, tambang emas, 3 kg satu hari,\" ujar Dian Patria saat acara Minerba Convex 2025 di Jakarta pekan lalu. KPK mengungkapkan bahwa tambang ilegal tersebut telah disegel sejak tahun 2024 bersama Kementerian Kehutanan serta diduga dikelola oleh tenaga kerja asing asal China. Namun upaya penegakan hukum masih mengalami kendala. Selain itu, sempat ada upaya memasukkan tambang ilegal ini ke dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), meskipun masyarakat di sekitar tidak memahami bahasa Indonesia. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kementeriannya hanya mengawasi tambang dengan izin resmi dan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum terhadap tambang tanpa izin. \"ESDM mengawasi, mengelola tambang itu yang ada izinnya. Kalau nggak ada izinnya, bisa aparat penegak hukum maupun Gakkum ya proses hukum aja,\" katanya. Kepala Dinas ESDM NTB, Samsudin, juga meluruskan bahwa lokasi tambang yang dimaksud sudah berbeda kabupaten dengan Mandalika dan telah disegel oleh KPK sejak tahun lalu. Dari keterangan berbagai pihak, penegakan hukum masih menjadi tantangan utama dalam mengatasi tambang emas ilegal di NTB.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">NEWS &#8211; Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhammad Iqbal, angkat bicara terkait sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai keberadaan tambang emas ilegal di wilayah yang selama ini disebut dekat dengan Mandalika. Iqbal menjelaskan bahwa lokasi tambang yang dimaksud sebenarnya berada di Sekotong, Lombok Barat, yang jaraknya cukup jauh dari kawasan Mandalika.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">&#8220;Sebenarnya, yang dibicarakan adalah yang terletak di selatan, tepatnya di Sekotong, tetapi jaraknya cukup jauh dari Mandalika,&#8221; ujarnya kepada wartawan di Mataram, Selasa (28/10/2025).</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut Gubernur Iqbal, keberadaan tambang emas ilegal di manapun dapat berdampak sosial dan lingkungan yang merugikan. Ia menegaskan, <em>&#8220;Namun, prinsipnya, tambang ilegal di mana saja tetaplah ilegal, baik itu dekat atau jauh dari Mandalika, dan akan menimbulkan efek sosial serta lingkungan yang merugikan.&#8221;</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat untuk menyelesaikan permasalahan tambang ilegal ini. &#8220;Saya justru meminta dokumen-dokumen itu untuk saya pelajari dan memahami peran apa yang harus kita lakukan sebagai Pemerintah Provinsi di situ,&#8221; imbuhnya. Iqbal juga mengakui belum memiliki data akurat terkait jumlah tambang ilegal di NTB, namun menyebut bahwa keberadaan tambang ilegal di Lombok dan Sumbawa sudah diketahui luas.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah mengungkapkan keberadaan tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat, yang diperkirakan mampu memproduksi hingga 3 kilogram emas per hari. Ketua Satgas Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria, menyebut tambang tersebut hanya berjarak sekitar satu jam perjalanan dari kawasan wisata Mandalika.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">&#8220;Ini adanya di Lombok, Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat. Ini tambang ilegal ini, tambang emas, 3 kg satu hari,&#8221; ujar Dian Patria saat acara Minerba Convex 2025 di Jakarta pekan lalu.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">KPK mengungkapkan bahwa tambang ilegal tersebut telah disegel sejak tahun 2024 bersama Kementerian Kehutanan serta diduga dikelola oleh tenaga kerja asing asal China. Namun upaya penegakan hukum masih mengalami kendala. Selain itu, sempat ada upaya memasukkan tambang ilegal ini ke dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), meskipun masyarakat di sekitar tidak memahami bahasa Indonesia.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kementeriannya hanya mengawasi tambang dengan izin resmi dan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum terhadap tambang tanpa izin. <em>&#8220;ESDM mengawasi, mengelola tambang itu yang ada izinnya. Kalau nggak ada izinnya, bisa aparat penegak hukum maupun Gakkum ya proses hukum aja,&#8221; katanya.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kepala Dinas ESDM NTB, Samsudin, juga meluruskan bahwa lokasi tambang yang dimaksud sudah berbeda kabupaten dengan Mandalika dan telah disegel oleh KPK sejak tahun lalu. Dari keterangan berbagai pihak, penegakan hukum masih menjadi tantangan utama dalam mengatasi tambang emas ilegal di NTB.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/mengejutkan-tambang-emas-ilegal-di-dekat-mandalika-produksi-3-kg-per-hari/">Mengejutkan! Tambang Emas Ilegal di Dekat Mandalika Produksi 3 Kg per Hari</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/mengejutkan-tambang-emas-ilegal-di-dekat-mandalika-produksi-3-kg-per-hari/">Mengejutkan! Tambang Emas Ilegal di Dekat Mandalika Produksi 3 Kg per Hari</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/mengejutkan-tambang-emas-ilegal-di-dekat-mandalika-produksi-3-kg-per-hari/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Langkah Penanganan Banjir dan Longsor di Rapat Forkopimda</title>
		<link>https://barakati.id/wakil-ketua-dprd-provinsi-gorontalo-bahas-langkah-penanganan-banjir-dan-longsor-di-rapat-forkopimda/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=wakil-ketua-dprd-provinsi-gorontalo-bahas-langkah-penanganan-banjir-dan-longsor-di-rapat-forkopimda</link>
					<comments>https://barakati.id/wakil-ketua-dprd-provinsi-gorontalo-bahas-langkah-penanganan-banjir-dan-longsor-di-rapat-forkopimda/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Jul 2024 22:39:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Sofyan puhi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=23404</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/wakil-ketua-dprd-provinsi-gorontalo-bahas-langkah-penanganan-banjir-dan-longsor-di-rapat-forkopimda/">Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Langkah Penanganan Banjir dan Longsor di Rapat Forkopimda</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/wakil-ketua-dprd-provinsi-gorontalo-bahas-langkah-penanganan-banjir-dan-longsor-di-rapat-forkopimda/">Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Langkah Penanganan Banjir dan Longsor di Rapat Forkopimda</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb7" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb7.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Deprov - Setelah terjadinya bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo, Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi untuk membahas penanganan darurat bencana. Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi, dalam wawancara pada Selasa (16/7/2024), menjelaskan bahwa rapat tersebut membahas kondisi pasca-bencana serta langkah-langkah penanganan ke depannya. Sofyan menyampaikan bahwa salah satu saran yang muncul dalam rapat tersebut adalah mengenai bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). BNPB pusat telah meminta pemerintah setempat segera mengirimkan proposal untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat banjir. “BNPB pusat sudah menyampaikan agar pemerintah segera mengirim proposal untuk perbaikan infrastruktur yang rusak akibat banjir,” jelas Sofyan. Dia juga menambahkan bahwa bantuan dari BNPB akan diberikan dalam dua kategori: jangka pendek dan jangka panjang. Pemerintah kabupaten dan kota diminta untuk segera memasukkan proposal agar BNPB dapat mengkoordinasikan langkah penanganan dengan kementerian terkait. Selain itu, Sofyan juga menyoroti masalah Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang kerap menjadi perhatian warga. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan kementerian terkait untuk mengkaji kemungkinan pengaturan wilayah PETI sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), sesuai aspirasi masyarakat yang telah disampaikan. “Kami akan membahas kemungkinan pengaturan wilayah ini sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR),” tutup Sofyan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>Deprov &#8211; Setelah terjadinya bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo, Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi untuk membahas penanganan darurat bencana. Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, <strong>Sofyan Puhi</strong>, dalam wawancara pada Selasa (16/7/2024), menjelaskan bahwa rapat tersebut membahas kondisi pasca-bencana serta langkah-langkah penanganan ke depannya.</p>
<p>Sofyan menyampaikan bahwa salah satu saran yang muncul dalam rapat tersebut adalah mengenai bantuan dari <strong>Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)</strong>. BNPB pusat telah meminta pemerintah setempat segera mengirimkan proposal untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat banjir.</p>
<p>“BNPB pusat sudah menyampaikan agar pemerintah segera mengirim proposal untuk perbaikan infrastruktur yang rusak akibat banjir,” jelas Sofyan.</p>
<p>Dia juga menambahkan bahwa bantuan dari BNPB akan diberikan dalam dua kategori: jangka pendek dan jangka panjang. Pemerintah kabupaten dan kota diminta untuk segera memasukkan proposal agar BNPB dapat mengkoordinasikan langkah penanganan dengan kementerian terkait.</p>
<p>Selain itu, Sofyan juga menyoroti masalah <strong>Pertambangan Tanpa Izin (PETI)</strong> yang kerap menjadi perhatian warga. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan kementerian terkait untuk mengkaji kemungkinan pengaturan wilayah PETI sebagai <strong>Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)</strong>, sesuai aspirasi masyarakat yang telah disampaikan.</p>
<p>“Kami akan membahas kemungkinan pengaturan wilayah ini sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR),” tutup Sofyan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/wakil-ketua-dprd-provinsi-gorontalo-bahas-langkah-penanganan-banjir-dan-longsor-di-rapat-forkopimda/">Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Langkah Penanganan Banjir dan Longsor di Rapat Forkopimda</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/wakil-ketua-dprd-provinsi-gorontalo-bahas-langkah-penanganan-banjir-dan-longsor-di-rapat-forkopimda/">Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Langkah Penanganan Banjir dan Longsor di Rapat Forkopimda</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/wakil-ketua-dprd-provinsi-gorontalo-bahas-langkah-penanganan-banjir-dan-longsor-di-rapat-forkopimda/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pertambangan Desa Hulawa Resmi sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat</title>
		<link>https://barakati.id/pertambangan-desa-hulawa-resmi-sebagai-wilayah-pertambangan-rakyat/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pertambangan-desa-hulawa-resmi-sebagai-wilayah-pertambangan-rakyat</link>
					<comments>https://barakati.id/pertambangan-desa-hulawa-resmi-sebagai-wilayah-pertambangan-rakyat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 19 Jun 2022 07:06:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Desa hulawa]]></category>
		<category><![CDATA[pemda gorut]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan desa hulawa]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan rakyat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=14554</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pertambangan-desa-hulawa-resmi-sebagai-wilayah-pertambangan-rakyat/">Pertambangan Desa Hulawa Resmi sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pertambangan-desa-hulawa-resmi-sebagai-wilayah-pertambangan-rakyat/">Pertambangan Desa Hulawa Resmi sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb8" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb8.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORUT - Pertambangan Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara resmi terakomodir sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Nomor 98 yang keluar pada tanggal 21 April 2022. Sebagai tindaklanjut, telah dilaksanakan launching dilokasi WPR tersebut sekaligus dengan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam hal ini dinas penanaman modal, ESDM & Transmigrasi pada Sabtu, (18/06/2022). \"Dan kegiatan tersebut difasilitasi oleh project GOLD ISMIA yang diprakarsai oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta badan riset dan inovasi nasional yang bekerjasama dengan united nation development program atau UNDP Indonesia\" Tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut Suleman Lakoro usai turut menghadiri kegiatan tersebut. Selain Sekda Gorut, hadir juga perwakilan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIAN), Haswi P Soewoto, Manager Nation Projects GOLD ISMIA, Baiq Dewi Krisnayanti, Asisten II Setda Provinsi, Sutan Rusdi dan anggota DPRD Komisi II, Arifin Jakani, Nasir Masjid dan Yeyen Sidiki. Suleman bersyukur kegiatan berjalan dengan baik dan sukses, dan lebih daripada itu Ia bersyukur atas keluarnya izin dari kementrian ESDM maka pertambangan desa Hulawa resmi sebagai WPR. \"Alhamdulillah dengan adanya surat atau SK menteri energi dan sumber daya Mineral Republik Indonesia Nomor 98 tahun 2022 ini maka dengan resmi wilayah pertambangan di Provinsi Gorontalo lebih khusus di kecamatan Sumatera Timur Desa Hulawa itu telah memperoleh izin sebagai wilayah pertambangan rakyat, ini perlu kita syukuri,\" ujarnya. Oleh karena itu, Ia berterimakasih kepada pihak project GOLD ISMIA yang telah dengan UNDP sehingga proses izin ini setelah cepat keluar. \"Karena memang sebagaimana penyampaian Pak asisten 2 Provinsi tadi bahwa, izin dari pertambangan ini sudah diusulkan ke pemerintah dalam hal ini Kementerian itu dari tahun 2018 dan Alhamdulillah berkat kegigihan daripada GOLD ISMIA PROJECT, izin pertambangan ini keluar,..\" \"Ini karena mereka juga kebetulan ada kegiatan di wilayah pertambangan rakyat di desa Hulawa maka mereka juga mem-Push sehingga Alhamdulillah izin ini telah keluar tentunya melalui proses yang cukup panjang dengan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi,\" Tandasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORUT &#8211; Pertambangan Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara resmi terakomodir sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Nomor 98 yang keluar pada tanggal 21 April 2022.</p>
<p>Sebagai tindaklanjut, telah dilaksanakan launching dilokasi WPR tersebut sekaligus dengan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam hal ini dinas penanaman modal, ESDM &amp; Transmigrasi pada Sabtu, (18/06/2022).</p>
<p>&#8220;Dan kegiatan tersebut difasilitasi oleh project GOLD ISMIA yang diprakarsai oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta badan riset dan inovasi nasional yang bekerjasama dengan united nation development program atau UNDP Indonesia&#8221; Tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut Suleman Lakoro usai turut menghadiri kegiatan tersebut.</p>
<p>Selain Sekda Gorut, hadir juga perwakilan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIAN), Haswi P Soewoto, Manager Nation Projects GOLD ISMIA, Baiq Dewi Krisnayanti, Asisten II Setda Provinsi, Sutan Rusdi dan anggota DPRD Komisi II, Arifin Jakani, Nasir Masjid dan Yeyen Sidiki.</p>
<p>Suleman bersyukur kegiatan berjalan dengan baik dan sukses, dan lebih daripada itu Ia bersyukur atas keluarnya izin dari kementrian ESDM maka pertambangan desa Hulawa resmi sebagai WPR.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah dengan adanya surat atau SK menteri energi dan sumber daya Mineral Republik Indonesia Nomor 98 tahun 2022 ini maka dengan resmi wilayah pertambangan di Provinsi Gorontalo lebih khusus di kecamatan Sumatera Timur Desa Hulawa itu telah memperoleh izin sebagai wilayah pertambangan rakyat, ini perlu kita syukuri,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Oleh karena itu, Ia berterimakasih kepada pihak project GOLD ISMIA yang telah dengan UNDP sehingga proses izin ini setelah cepat keluar.</p>
<p>&#8220;Karena memang sebagaimana penyampaian Pak asisten 2 Provinsi tadi bahwa, izin dari pertambangan ini sudah diusulkan ke pemerintah dalam hal ini Kementerian itu dari tahun 2018 dan Alhamdulillah berkat kegigihan daripada GOLD ISMIA PROJECT, izin pertambangan ini keluar,..&#8221;</p>
<p>&#8220;Ini karena mereka juga kebetulan ada kegiatan di wilayah pertambangan rakyat di desa Hulawa maka mereka juga mem-Push sehingga Alhamdulillah izin ini telah keluar tentunya melalui proses yang cukup panjang dengan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi,&#8221; Tandasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pertambangan-desa-hulawa-resmi-sebagai-wilayah-pertambangan-rakyat/">Pertambangan Desa Hulawa Resmi sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pertambangan-desa-hulawa-resmi-sebagai-wilayah-pertambangan-rakyat/">Pertambangan Desa Hulawa Resmi sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pertambangan-desa-hulawa-resmi-sebagai-wilayah-pertambangan-rakyat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
