<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PETI Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/peti/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/peti/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Sun, 22 Mar 2026 17:26:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>PETI Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/peti/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tegak Lurus Instruksi Prabowo: Beranikah Polda dan Korem Gorontalo Sikat &#8220;Orang Kuat&#8221; di Peti Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/tegak-lurus-instruksi-prabowo-beranikah-polda-dan-korem-gorontalo-sikat-orang-kuat-di-peti-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tegak-lurus-instruksi-prabowo-beranikah-polda-dan-korem-gorontalo-sikat-orang-kuat-di-peti-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/tegak-lurus-instruksi-prabowo-beranikah-polda-dan-korem-gorontalo-sikat-orang-kuat-di-peti-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 22 Mar 2026 15:19:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[alat berat]]></category>
		<category><![CDATA[Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[ekologi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[PETI]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[polri]]></category>
		<category><![CDATA[presiden prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[reformasi hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[tni]]></category>
		<category><![CDATA[Walhi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29807</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tegak-lurus-instruksi-prabowo-beranikah-polda-dan-korem-gorontalo-sikat-orang-kuat-di-peti-gorontalo/">Tegak Lurus Instruksi Prabowo: Beranikah Polda dan Korem Gorontalo Sikat &#8220;Orang Kuat&#8221; di Peti Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tegak-lurus-instruksi-prabowo-beranikah-polda-dan-korem-gorontalo-sikat-orang-kuat-di-peti-gorontalo/">Tegak Lurus Instruksi Prabowo: Beranikah Polda dan Korem Gorontalo Sikat &#8220;Orang Kuat&#8221; di Peti Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa tidak ada pejabat, termasuk jenderal, yang kebal hukum, kini menjadi sorotan tajam. Komitmen ini dianggap sebagai \"lampu hijau\" bagi aparat penegak hukum di daerah untuk menindak tegas praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang selama ini diduga kuat dilindungi oleh oknum-oknum berpengaruh. Di Gorontalo, masalah tambang ilegal bukan sekadar isu lingkungan, melainkan tantangan penegakan hukum yang kompleks. Data dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) dan berbagai laporan media lokal menunjukkan bahwa aktivitas PETI di wilayah seperti Bone Bolango dan Pohuwato terus beroperasi meski sering kali memakan korban jiwa akibat longsor. Presiden Prabowo secara eksplisit mengingatkan bahwa reformasi di tubuh TNI dan Polri bertujuan untuk memastikan setiap anggota, tanpa terkecuali, tunduk pada konstitusi. \"Tidak ada yang kebal hukum, termasuk jenderal-jenderal pun tidak boleh kebal hukum,\" tegas Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan ini seakan menjawab kegelisahan masyarakat Gorontalo. Sebagai catatan, tragedi longsor tambang di beberapa tempat di Gorontalo yang memakan banyak korban jiwa menjadi bukti nyata betapa liarnya aktivitas ini. Berdasarkan data yang dihimpun, penggunaan alat berat jenis ekskavator di kawasan hutan lindung sering kali terendus, namun proses hukumnya kerap dianggap tumpul di level \"pemilik modal\" atau pelindung di balik layar. Praktisi hukum di Gorontalo menilai, jika instruksi Presiden benar-benar dijalankan, maka tidak ada alasan lagi bagi Polda Gorontalo maupun Korem 133/Nani Wartabone untuk ragu dalam membersihkan anggotanya jika ada yang terindikasi menjadi \"backing\" tambang. \"Semua harus tunduk kepada hukum, karena kita ingin membangun negara yang bersih dan berwibawa,\" tambah Presiden. Kini, bola panas ada di tangan aparat penegak hukum daerah. Publik menantikan apakah komitmen pusat ini akan diterjemahkan menjadi aksi nyata, seperti penyitaan alat berat secara masif dan penindakan oknum yang membiarkan kerusakan hutan Gorontalo terus berlanjut. Reformasi ini bukan hanya soal pangkat, tapi soal menyelamatkan masa depan ekologi dan marwah hukum di daerah.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa tidak ada pejabat, termasuk jenderal, yang kebal hukum, kini menjadi sorotan tajam. Komitmen ini dianggap sebagai &#8220;lampu hijau&#8221; bagi aparat penegak hukum di daerah untuk menindak tegas praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang selama ini diduga kuat dilindungi oleh oknum-oknum berpengaruh.</p>
<p>Di Gorontalo, masalah tambang ilegal bukan sekadar isu lingkungan, melainkan tantangan penegakan hukum yang kompleks. Data dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) dan berbagai laporan media lokal menunjukkan bahwa aktivitas PETI di wilayah seperti Bone Bolango dan Pohuwato terus beroperasi meski sering kali memakan korban jiwa akibat longsor.</p>
<p>Presiden Prabowo secara eksplisit mengingatkan bahwa reformasi di tubuh TNI dan Polri bertujuan untuk memastikan setiap anggota, tanpa terkecuali, tunduk pada konstitusi.<br />
&#8220;Tidak ada yang kebal hukum, termasuk jenderal-jenderal pun tidak boleh kebal hukum,&#8221; tegas Presiden Prabowo Subianto.</p>
<p>Pernyataan ini seakan menjawab kegelisahan masyarakat Gorontalo. Sebagai catatan, tragedi longsor tambang di beberapa tempat di Gorontalo yang memakan banyak korban jiwa menjadi bukti nyata betapa liarnya aktivitas ini.</p>
<p>Berdasarkan data yang dihimpun, penggunaan alat berat jenis ekskavator di kawasan hutan lindung sering kali terendus, namun proses hukumnya kerap dianggap tumpul di level &#8220;pemilik modal&#8221; atau pelindung di balik layar.</p>
<p>Praktisi hukum di Gorontalo menilai, jika instruksi Presiden benar-benar dijalankan, maka tidak ada alasan lagi bagi Polda Gorontalo maupun Korem 133/Nani Wartabone untuk ragu dalam membersihkan anggotanya jika ada yang terindikasi menjadi &#8220;backing&#8221; tambang.<br />
&#8220;Semua harus tunduk kepada hukum, karena kita ingin membangun negara yang bersih dan berwibawa,&#8221; tambah Presiden.</p>
<p>Kini, bola panas ada di tangan aparat penegak hukum daerah. Publik menantikan apakah komitmen pusat ini akan diterjemahkan menjadi aksi nyata, seperti penyitaan alat berat secara masif dan penindakan oknum yang membiarkan kerusakan hutan Gorontalo terus berlanjut. Reformasi ini bukan hanya soal pangkat, tapi soal menyelamatkan masa depan ekologi dan marwah hukum di daerah.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tegak-lurus-instruksi-prabowo-beranikah-polda-dan-korem-gorontalo-sikat-orang-kuat-di-peti-gorontalo/">Tegak Lurus Instruksi Prabowo: Beranikah Polda dan Korem Gorontalo Sikat &#8220;Orang Kuat&#8221; di Peti Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tegak-lurus-instruksi-prabowo-beranikah-polda-dan-korem-gorontalo-sikat-orang-kuat-di-peti-gorontalo/">Tegak Lurus Instruksi Prabowo: Beranikah Polda dan Korem Gorontalo Sikat &#8220;Orang Kuat&#8221; di Peti Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tegak-lurus-instruksi-prabowo-beranikah-polda-dan-korem-gorontalo-sikat-orang-kuat-di-peti-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Umumkan Perang Terbuka terhadap PETI di Pohuwato</title>
		<link>https://barakati.id/tak-ada-ampun-kapolda-gorontalo-umumkan-perang-terbuka-terhadap-peti-di-pohuwato/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tak-ada-ampun-kapolda-gorontalo-umumkan-perang-terbuka-terhadap-peti-di-pohuwato</link>
					<comments>https://barakati.id/tak-ada-ampun-kapolda-gorontalo-umumkan-perang-terbuka-terhadap-peti-di-pohuwato/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Jan 2026 17:24:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[banjir]]></category>
		<category><![CDATA[drone investigasi]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Irjen Widodo]]></category>
		<category><![CDATA[kapolda gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kerusakan lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan hidup]]></category>
		<category><![CDATA[pemberantasan PETI]]></category>
		<category><![CDATA[pencemaran sungai]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[PETI]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[polri]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang emas]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29067</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tak-ada-ampun-kapolda-gorontalo-umumkan-perang-terbuka-terhadap-peti-di-pohuwato/">Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Umumkan Perang Terbuka terhadap PETI di Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tak-ada-ampun-kapolda-gorontalo-umumkan-perang-terbuka-terhadap-peti-di-pohuwato/">Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Umumkan Perang Terbuka terhadap PETI di Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Langit Bulangita sore itu menyimpan luka. Dari udara tampak jejak kerusakan yang membentang: alur sungai berubah warna, tanah terkelupas, dan sisa-sisa aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berserakan di tengah kota. Di bawah bentang langit muram itu, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Drs. Widodo, S.H., M.H., berdiri menatap langsung wajah nyata kehancuran lingkungan yang diakibatkan tambang emas ilegal. Kunjungan Kapolda ke lokasi pada Rabu (14/1/2025) bukan sekadar agenda seremonial. Ia datang dengan mata dan nurani, bukan hanya membawa laporan di atas kertas. “Saya tahu sekarang seperti apa kondisi di lapangan. Selama ini hanya membaca laporan di atas meja, tapi saat melihat langsung, saya menemukan banyak hal yang jauh lebih parah,” ujarnya. Dari udara, kerusakan terlihat semakin jelas. Drone yang diterbangkan memperlihatkan alur pembuangan limbah mengarah ke sungai—membentuk jalur panjang yang selama ini menjadi penyebab banjir dan merendam pemukiman warga. “Dari atas terlihat jelas alurnya. Kenapa banjir terjadi, siapa yang membuang apa, dan ke arah mana aliran itu mengalir. Kita juga harus waspada, bukan hanya terhadap lumpur, tapi juga kemungkinan adanya campuran bahan kimia berbahaya yang ikut dibuang,” tegasnya. Yang paling mengusik nuraninya, kata Kapolda, adalah fakta bahwa aktivitas PETI tersebut berlangsung di tengah kota, bahkan dekat dengan Mapolres Pohuwato. “Ini sudah keterlaluan. Di tengah kota, dekat kantor polisi, aktivitas PETI terjadi secara masif dan merusak lingkungan secara dahsyat. Kerusakan ini sangat sulit dikembalikan seperti semula,” imbuhnya. Dari temuan itu, keputusan tegas langsung diambil. Tidak ada lagi ruang untuk kompromi atau alasan pembiaran. “Kesimpulannya jelas: tidak ada ampun dan tidak ada kompromi bagi PETI. Kami akan maksimalkan hasil evaluasi, memperkuat pengawasan di lapangan, dan menentukan titik-titik penindakan. Ini tidak boleh dibiarkan terus berlangsung,” tegas Kapolda. Perintah lapangan pun dikeluarkan hari itu juga. Semua sisa aktivitas PETI, mulai dari selang, mesin, hingga peralatan tambang, harus dihentikan dan diangkut secepatnya. “Sisa-sisa selang dan alat tambang itu harus segera diangkut. Hari ini juga, tidak boleh ada yang tersisa,” perintahnya tegas. Langkah itu menjadi tonggak dimulainya perang terbuka Polda Gorontalo terhadap praktik PETI. Sebuah langkah tegas untuk menyelamatkan lingkungan, mencegah banjir susulan, dan menjaga masa depan masyarakat Pohuwato dari ancaman kehancuran yang lebih besar.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Gorontalo</strong> &#8211; Langit Bulangita sore itu menyimpan luka. Dari udara tampak jejak kerusakan yang membentang: alur sungai berubah warna, tanah terkelupas, dan sisa-sisa aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berserakan di tengah kota. Di bawah bentang langit muram itu, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Drs. Widodo, S.H., M.H., berdiri menatap langsung wajah nyata kehancuran lingkungan yang diakibatkan tambang emas ilegal.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kunjungan Kapolda ke lokasi pada Rabu (14/1/2025) bukan sekadar agenda seremonial. Ia datang dengan mata dan nurani, bukan hanya membawa laporan di atas kertas.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Saya tahu sekarang seperti apa kondisi di lapangan. Selama ini hanya membaca laporan di atas meja, tapi saat melihat langsung, saya menemukan banyak hal yang jauh lebih parah,” ujarnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dari udara, kerusakan terlihat semakin jelas. Drone yang diterbangkan memperlihatkan alur pembuangan limbah mengarah ke sungai—membentuk jalur panjang yang selama ini menjadi penyebab banjir dan merendam pemukiman warga.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Dari atas terlihat jelas alurnya. Kenapa banjir terjadi, siapa yang membuang apa, dan ke arah mana aliran itu mengalir. Kita juga harus waspada, bukan hanya terhadap lumpur, tapi juga kemungkinan adanya campuran bahan kimia berbahaya yang ikut dibuang,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Yang paling mengusik nuraninya, kata Kapolda, adalah fakta bahwa aktivitas PETI tersebut berlangsung di tengah kota, bahkan dekat dengan Mapolres Pohuwato.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Ini sudah keterlaluan. Di tengah kota, dekat kantor polisi, aktivitas PETI terjadi secara masif dan merusak lingkungan secara dahsyat. Kerusakan ini sangat sulit dikembalikan seperti semula,” imbuhnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dari temuan itu, keputusan tegas langsung diambil. Tidak ada lagi ruang untuk kompromi atau alasan pembiaran.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kesimpulannya jelas: tidak ada ampun dan tidak ada kompromi bagi PETI. Kami akan maksimalkan hasil evaluasi, memperkuat pengawasan di lapangan, dan menentukan titik-titik penindakan. Ini tidak boleh dibiarkan terus berlangsung,” tegas Kapolda.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Perintah lapangan pun dikeluarkan hari itu juga. Semua sisa aktivitas PETI, mulai dari selang, mesin, hingga peralatan tambang, harus dihentikan dan diangkut secepatnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Sisa-sisa selang dan alat tambang itu harus segera diangkut. Hari ini juga, tidak boleh ada yang tersisa,” perintahnya tegas.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Langkah itu menjadi tonggak dimulainya perang terbuka Polda Gorontalo terhadap praktik PETI. Sebuah langkah tegas untuk menyelamatkan lingkungan, mencegah banjir susulan, dan menjaga masa depan masyarakat Pohuwato dari ancaman kehancuran yang lebih besar.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tak-ada-ampun-kapolda-gorontalo-umumkan-perang-terbuka-terhadap-peti-di-pohuwato/">Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Umumkan Perang Terbuka terhadap PETI di Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tak-ada-ampun-kapolda-gorontalo-umumkan-perang-terbuka-terhadap-peti-di-pohuwato/">Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Umumkan Perang Terbuka terhadap PETI di Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tak-ada-ampun-kapolda-gorontalo-umumkan-perang-terbuka-terhadap-peti-di-pohuwato/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Petaka Lingkungan Mengintai Akibat Tambang Ilegal di Pohuwato</title>
		<link>https://barakati.id/petaka-lingkungan-mengintai-akibat-tambang-ilegal-di-pohuwato/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=petaka-lingkungan-mengintai-akibat-tambang-ilegal-di-pohuwato</link>
					<comments>https://barakati.id/petaka-lingkungan-mengintai-akibat-tambang-ilegal-di-pohuwato/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Oct 2025 17:18:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[aktivis muda]]></category>
		<category><![CDATA[aparat bersalah]]></category>
		<category><![CDATA[hukum daerah]]></category>
		<category><![CDATA[investigasi tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Isjayanto H Doda]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[kerusakan lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan rusak]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintah kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[PETI]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Pungutan Liar]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang emas]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27883</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/petaka-lingkungan-mengintai-akibat-tambang-ilegal-di-pohuwato/">Petaka Lingkungan Mengintai Akibat Tambang Ilegal di Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/petaka-lingkungan-mengintai-akibat-tambang-ilegal-di-pohuwato/">Petaka Lingkungan Mengintai Akibat Tambang Ilegal di Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Suara peringatan kembali bergema dari kalangan aktivis. Kali ini datang dari Isjayanto H. Doda, aktivis muda asal Pohuwato, yang menyoroti maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di sejumlah kecamatan, khususnya Taluditi, Marisa, Dengilo, Popayato, dan Patilanggio. Menurut Isjayanto, fenomena tersebut mencerminkan lemahnya penegakan hukum di tingkat daerah serta minimnya pengawasan dari pemerintah kabupaten. Ia menegaskan, bila dibiarkan, praktik tambang ilegal itu berpotensi memperparah kerusakan lingkungan dan menimbulkan dampak sosial jangka panjang. “Aktivitas PETI di Taluditi seharusnya segera ditindak tegas oleh pihak kepolisian. Saya juga meminta pemerintah kabupaten melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajarannya, baik di tingkat desa maupun kecamatan, karena muncul isu pungutan liar yang kerap dilakukan,” tegas Isjayanto, Rabu (29/10/2025). Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak bisa lagi berpura-pura tidak mengetahui keberadaan tambang ilegal tersebut. Pasalnya, tanda-tanda kerusakan lingkungan kini telah menjalar ke berbagai wilayah, dan masyarakat menjadi pihak yang paling menderita. “Kerusakan lingkungan ini semakin meluas. Harus ada tindakan nyata, bukan sekadar wacana. Aktivitas tambang ilegal terus berjalan, dan ironisnya seolah mendapat ruang,” ujarnya dengan nada geram. Lebih jauh, Isjayanto menuding adanya oknum di tingkat bawah yang diduga “bermain mata” dengan pelaku tambang ilegal, sehingga operasi PETI tetap berlangsung meski telah berulang kali disorot publik. “Saya mendesak Kapolres Pohuwato untuk menindak tegas jajarannya yang diduga terlibat atau membiarkan aktivitas tambang ilegal. Jika tidak, maka slogan Polisi Mopiyohu (Polisi yang dekat dengan rakyat) akan kehilangan maknanya di mata masyarakat,” tegasnya. Bagi Isjayanto, permasalahan ini bukan sekadar soal tambang, melainkan juga menyangkut harga diri hukum dan tanggung jawab moral aparat negara. Ia mengingatkan, masyarakat sudah semakin jenuh melihat pembiaran terhadap aktivitas merusak lingkungan yang terus berlangsung tanpa hambatan berarti. “Jika aparat dan pemerintah terus diam, masyarakat akan kehilangan kepercayaan. Ini bukan hanya perkara emas, tetapi juga masa depan lingkungan dan generasi Pohuwato,” pungkasnya. Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Barakati.id masih berupaya mengonfirmasi Kapolres Pohuwato terkait berlanjutnya praktik tambang ilegal di wilayah tersebut.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Pohuwato</strong> &#8211; Suara peringatan kembali bergema dari kalangan aktivis. Kali ini datang dari Isjayanto H. Doda, aktivis muda asal Pohuwato, yang menyoroti maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di sejumlah kecamatan, khususnya Taluditi, Marisa, Dengilo, Popayato, dan Patilanggio.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut Isjayanto, fenomena tersebut mencerminkan lemahnya penegakan hukum di tingkat daerah serta minimnya pengawasan dari pemerintah kabupaten. Ia menegaskan, bila dibiarkan, praktik tambang ilegal itu berpotensi memperparah kerusakan lingkungan dan menimbulkan dampak sosial jangka panjang.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Aktivitas PETI di Taluditi seharusnya segera ditindak tegas oleh pihak kepolisian. Saya juga meminta pemerintah kabupaten melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajarannya, baik di tingkat desa maupun kecamatan, karena muncul isu pungutan liar yang kerap dilakukan,” tegas Isjayanto, Rabu (29/10/2025).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak bisa lagi berpura-pura tidak mengetahui keberadaan tambang ilegal tersebut. Pasalnya, tanda-tanda kerusakan lingkungan kini telah menjalar ke berbagai wilayah, dan masyarakat menjadi pihak yang paling menderita.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kerusakan lingkungan ini semakin meluas. Harus ada tindakan nyata, bukan sekadar wacana. Aktivitas tambang ilegal terus berjalan, dan ironisnya seolah mendapat ruang,” ujarnya dengan nada geram.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih jauh, Isjayanto menuding adanya oknum di tingkat bawah yang diduga “bermain mata” dengan pelaku tambang ilegal, sehingga operasi PETI tetap berlangsung meski telah berulang kali disorot publik.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Saya mendesak Kapolres Pohuwato untuk menindak tegas jajarannya yang diduga terlibat atau membiarkan aktivitas tambang ilegal. Jika tidak, maka slogan <span class="group/language-learning cursor-pointer"><span class="group-hover/language-learning:border-foreground border-subtle cursor-pointer hyphens-auto break-words border-b-2 border-dotted outline-none transition-colors duration-200 ease-out font-sans text-base font-medium text-foreground selection:bg-super/50 selection:text-foreground dark:selection:bg-super/10 dark:selection:text-super">Polisi Mopiyohu</span><button class="border-subtler group-active/language-learning:!bg-subtle inline-flex size-5 items-center justify-center rounded-full border shadow-sm outline-none border-subtlest ring-subtlest divide-subtlest bg-raised dark:bg-offset"></button></span> (Polisi yang dekat dengan rakyat) akan kehilangan maknanya di mata masyarakat,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Bagi Isjayanto, permasalahan ini bukan sekadar soal tambang, melainkan juga menyangkut harga diri hukum dan tanggung jawab moral aparat negara. Ia mengingatkan, masyarakat sudah semakin jenuh melihat pembiaran terhadap aktivitas merusak lingkungan yang terus berlangsung tanpa hambatan berarti.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Jika aparat dan pemerintah terus diam, masyarakat akan kehilangan kepercayaan. Ini bukan hanya perkara emas, tetapi juga masa depan lingkungan dan generasi Pohuwato,” pungkasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Hingga berita ini diterbitkan, redaksi <em>Barakati.id</em> masih berupaya mengonfirmasi Kapolres Pohuwato terkait berlanjutnya praktik tambang ilegal di wilayah tersebut.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/petaka-lingkungan-mengintai-akibat-tambang-ilegal-di-pohuwato/">Petaka Lingkungan Mengintai Akibat Tambang Ilegal di Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/petaka-lingkungan-mengintai-akibat-tambang-ilegal-di-pohuwato/">Petaka Lingkungan Mengintai Akibat Tambang Ilegal di Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/petaka-lingkungan-mengintai-akibat-tambang-ilegal-di-pohuwato/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kecelakaan Tambang Pohuwato: Pohon Besar Tumbang, Dua Luka Serius, Satu Meninggal Dunia</title>
		<link>https://barakati.id/kecelakaan-tambang-pohuwato/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kecelakaan-tambang-pohuwato</link>
					<comments>https://barakati.id/kecelakaan-tambang-pohuwato/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Oct 2025 09:56:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[bencana tambang]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Panca Karsa II]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kecelakaan kerja]]></category>
		<category><![CDATA[keselamatan kerja]]></category>
		<category><![CDATA[korban jiwa penambang]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan rusak]]></category>
		<category><![CDATA[penambang emas]]></category>
		<category><![CDATA[PETI]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Taluditi]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[tambang rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27483</guid>

					<description><![CDATA[<p>Peristiwa tragis menimpa tiga penambang emas asal Desa Panca Karsa II, Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, pada Kamis malam (9/10/2025). Insiden ini terjadi saat ketiganya sedang bekerja di lokasi tambang rakyat di wilayah Taluditi. Menurut keterangan yang dihimpun tim Barakati, peristiwa nahas tersebut bermula saat ketiga korban tengah beraktivitas di area tambang. Tanpa diduga, sebuah [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kecelakaan-tambang-pohuwato/">Kecelakaan Tambang Pohuwato: Pohon Besar Tumbang, Dua Luka Serius, Satu Meninggal Dunia</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kecelakaan-tambang-pohuwato/">Kecelakaan Tambang Pohuwato: Pohon Besar Tumbang, Dua Luka Serius, Satu Meninggal Dunia</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Peristiwa tragis menimpa tiga penambang emas asal Desa Panca Karsa II, Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, pada Kamis malam (9/10/2025). Insiden ini terjadi saat ketiganya sedang bekerja di lokasi tambang rakyat di wilayah Taluditi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut keterangan yang dihimpun tim Barakati, peristiwa nahas tersebut bermula saat ketiga korban tengah beraktivitas di area tambang. Tanpa diduga, sebuah pohon berukuran besar tumbang dan menimpa mereka. Dua penambang berhasil diselamatkan meskipun mengalami patah kaki, sedangkan satu korban lainnya meninggal dunia di lokasi dengan kondisi tubuh rusak parah akibat tertimpa batang pohon.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Salah seorang saksi mata menyebutkan, “Ada tiga orang dorang bajalan, dua selamat cuma patah kaki, yang satu itu tertimpa pohon dan tewas, mukanya pun hancur,” ungkap sumber yang tidak ingin disebutkan namanya saat diwawancara, Jumat (10/10/2025).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berusaha memperoleh keterangan resmi dari pemerintah Desa Panca Karsa II maupun Polsek Taluditi terkait kronologi dan identitas lengkap para korban. Namun, upaya konfirmasi tersebut hingga kini belum mendapatkan jawaban.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kecelakaan ini kembali menyoroti risiko besar yang dihadapi para penambang di kawasan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Pohuwato. Praktik pertambangan ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa penambang yang bekerja tanpa perlindungan standar operasional dan pengawasan dari pemerintah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Berbagai pihak menilai, maraknya kecelakaan kerja di kawasan PETI seperti di Taluditi mesti menjadi perhatian serius bagi otoritas penegak hukum dan pemerintah daerah setempat. Sebab, di balik keuntungan materiil dari tambang liar, nyawa penambang menjadi taruhan yang sewaktu-waktu bisa melayang akibat minimnya aspek keselamatan kerja.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kecelakaan-tambang-pohuwato/">Kecelakaan Tambang Pohuwato: Pohon Besar Tumbang, Dua Luka Serius, Satu Meninggal Dunia</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kecelakaan-tambang-pohuwato/">Kecelakaan Tambang Pohuwato: Pohon Besar Tumbang, Dua Luka Serius, Satu Meninggal Dunia</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kecelakaan-tambang-pohuwato/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>‘Saya Bunuh Kalian Wartawan!’ – Ancaman Brutal Pelaku PETI Gegerkan Pohuwato</title>
		<link>https://barakati.id/saya-bunuh-kalian-wartawan-ancaman-brutal-pelaku-peti-gegerkan-pohuwato/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=saya-bunuh-kalian-wartawan-ancaman-brutal-pelaku-peti-gegerkan-pohuwato</link>
					<comments>https://barakati.id/saya-bunuh-kalian-wartawan-ancaman-brutal-pelaku-peti-gegerkan-pohuwato/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Jun 2025 08:52:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Ancaman terhadap Wartawan]]></category>
		<category><![CDATA[Balayo]]></category>
		<category><![CDATA[kebebasan pers]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan terhadap Jurnalis]]></category>
		<category><![CDATA[KPH Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Penertiban Tambang Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[PETI]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[POLRES Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[UU Pers 1999]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25996</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/saya-bunuh-kalian-wartawan-ancaman-brutal-pelaku-peti-gegerkan-pohuwato/">‘Saya Bunuh Kalian Wartawan!’ – Ancaman Brutal Pelaku PETI Gegerkan Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/saya-bunuh-kalian-wartawan-ancaman-brutal-pelaku-peti-gegerkan-pohuwato/">‘Saya Bunuh Kalian Wartawan!’ – Ancaman Brutal Pelaku PETI Gegerkan Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="200" data-end="509"><button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("NEWS - Salah satu pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Balayo, Kabupaten Pohuwato, mengancam akan membunuh wartawan saat awak media tengah melakukan peliputan penertiban tambang ilegal bersama personel Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Pohuwato, Rabu (18/06/2025). Insiden terjadi di depan rumah anak pelaku, yang diketahui kerap disapa Ka Uwa. Saat rombongan tiba di lokasi, Ka Uwa dengan lantang melontarkan ancaman kepada jurnalis yang hadir. “Sudah kalian ini wartawan yang saya bekeng malas, saya cari kalian wartawan dan saya bunuh,” ujar Uwa dengan nada tinggi. Ancaman tersebut tidak hanya sekali, Ka Uwa kembali mengulang pernyataan bernada ancaman terhadap kerja-kerja jurnalistik, Kamis (19/06/2025): “Paling saya jengkel kalian ini wartawan. Ini Kehutanan datang gara-gara kalian. Jangan saya kasih lolos kalian jika dapat masalah di sana, saya cari wartawan itu.” Menanggapi ancaman serius tersebut, Pimpinan Redaksi salah satu media lokal, Yopi Y. Latif, bersama sejumlah wartawan yang menjadi saksi langsung, segera melaporkan pelaku ke Polres Pohuwato, Rabu malam (18/06/2025). “Saya bersama beberapa rekan wartawan sudah melaporkan yang bersangkutan ke Polres Pohuwato tadi malam. Sudah dilakukan BAP awal oleh penyidik, dan kami menunggu proses selanjutnya,” ungkap Yopi. Yopi menegaskan bahwa tindakan Ka Uwa bukan hanya ancaman terhadap nyawa, tetapi juga penghalangan terhadap tugas jurnalistik, yang dilindungi secara hukum melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat (1). “Pasal ini dengan jelas menyebutkan, siapa pun yang dengan sengaja dan secara melawan hukum menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik, dapat dikenakan sanksi pidana hingga 2 tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta,” tegasnya. Kasus ini memicu keprihatinan kalangan pers di Gorontalo. Ancaman terhadap jurnalis dinilai sebagai serangan terhadap kebebasan pers, serta upaya membungkam kontrol publik terhadap aktivitas ilegal seperti PETI yang selama ini meresahkan masyarakat. Yopi dan rekan-rekan jurnalis mendesak agar aparat kepolisian bertindak tegas dan transparan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku, agar kejadian serupa tidak terulang dan jurnalis dapat bekerja dengan aman dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. “Kami bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi. Mengancam wartawan sama saja dengan mengancam demokrasi,” tandas Yopi. Hingga berita ini dirilis, Polres Pohuwato belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah hukum terhadap pelaku. Namun, komunitas pers di Gorontalo menyatakan akan terus mengawal proses hukum agar ancaman terhadap kebebasan pers tidak dibiarkan berlarut-larut.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="200" data-end="509">NEWS &#8211; Salah satu pelaku <strong data-start="233" data-end="272">Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)</strong> di Desa Balayo, Kabupaten Pohuwato, <strong data-start="309" data-end="345">mengancam akan membunuh wartawan</strong> saat awak media tengah melakukan peliputan penertiban tambang ilegal bersama personel <strong data-start="432" data-end="489">Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Pohuwato</strong>, Rabu (18/06/2025).</p>
<p data-start="511" data-end="695">Insiden terjadi di depan rumah anak pelaku, yang diketahui kerap disapa <strong data-start="583" data-end="593">Ka Uwa</strong>. Saat rombongan tiba di lokasi, Ka Uwa dengan lantang melontarkan ancaman kepada jurnalis yang hadir.</p>
<p data-start="511" data-end="695">“<strong data-start="700" data-end="795">Sudah kalian ini wartawan yang saya bekeng malas, saya cari kalian wartawan dan saya bunuh,</strong>” ujar Uwa dengan nada tinggi.</p>
<p data-start="827" data-end="969">Ancaman tersebut tidak hanya sekali, Ka Uwa kembali mengulang pernyataan bernada ancaman terhadap kerja-kerja jurnalistik, Kamis (19/06/2025):</p>
<p data-start="827" data-end="969">“<strong data-start="974" data-end="1140">Paling saya jengkel kalian ini wartawan. Ini Kehutanan datang gara-gara kalian. Jangan saya kasih lolos kalian jika dapat masalah di sana, saya cari wartawan itu.</strong>”</p>
<p data-start="1188" data-end="1416">Menanggapi ancaman serius tersebut, <strong data-start="1224" data-end="1244">Pimpinan Redaksi</strong> salah satu media lokal, <strong data-start="1269" data-end="1286">Yopi Y. Latif</strong>, bersama sejumlah wartawan yang menjadi saksi langsung, segera melaporkan pelaku ke <strong data-start="1371" data-end="1390">Polres Pohuwato</strong>, Rabu malam (18/06/2025).</p>
<p data-start="1188" data-end="1416">“Saya bersama beberapa rekan wartawan sudah melaporkan yang bersangkutan ke Polres Pohuwato tadi malam. Sudah dilakukan BAP awal oleh penyidik, dan kami menunggu proses selanjutnya,” ungkap Yopi.</p>
<p data-start="1617" data-end="1873">Yopi menegaskan bahwa tindakan Ka Uwa bukan hanya <strong data-start="1667" data-end="1693">ancaman terhadap nyawa</strong>, tetapi juga <strong data-start="1707" data-end="1750">penghalangan terhadap tugas jurnalistik</strong>, yang dilindungi secara hukum melalui <strong data-start="1789" data-end="1839">Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers</strong>, khususnya <strong data-start="1851" data-end="1872">Pasal 18 ayat (1)</strong>.</p>
<p data-start="1617" data-end="1873">“Pasal ini dengan jelas menyebutkan, siapa pun yang dengan sengaja dan secara melawan hukum menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik, dapat dikenakan sanksi pidana hingga <strong data-start="2053" data-end="2072">2 tahun penjara</strong> atau <strong data-start="2078" data-end="2107">denda maksimal Rp500 juta</strong>,” tegasnya.</p>
<p data-start="2169" data-end="2426">Kasus ini memicu keprihatinan kalangan pers di Gorontalo. Ancaman terhadap jurnalis dinilai sebagai <strong data-start="2269" data-end="2305">serangan terhadap kebebasan pers</strong>, serta <strong data-start="2313" data-end="2348">upaya membungkam kontrol publik</strong> terhadap aktivitas ilegal seperti PETI yang selama ini meresahkan masyarakat.</p>
<p data-start="2428" data-end="2683">Yopi dan rekan-rekan jurnalis mendesak agar aparat kepolisian bertindak <strong data-start="2500" data-end="2524">tegas dan transparan</strong> menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku, agar kejadian serupa tidak terulang dan jurnalis dapat bekerja dengan aman dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.</p>
<p data-start="2428" data-end="2683">“Kami bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi. Mengancam wartawan sama saja dengan mengancam demokrasi,” tandas Yopi.</p>
<p data-start="2872" data-end="3139">Hingga berita ini dirilis, <strong data-start="2899" data-end="2952">Polres Pohuwato belum memberikan pernyataan resmi</strong> terkait langkah hukum terhadap pelaku. Namun, komunitas pers di Gorontalo menyatakan akan terus mengawal proses hukum agar ancaman terhadap kebebasan pers tidak dibiarkan berlarut-larut.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/saya-bunuh-kalian-wartawan-ancaman-brutal-pelaku-peti-gegerkan-pohuwato/">‘Saya Bunuh Kalian Wartawan!’ – Ancaman Brutal Pelaku PETI Gegerkan Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/saya-bunuh-kalian-wartawan-ancaman-brutal-pelaku-peti-gegerkan-pohuwato/">‘Saya Bunuh Kalian Wartawan!’ – Ancaman Brutal Pelaku PETI Gegerkan Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/saya-bunuh-kalian-wartawan-ancaman-brutal-pelaku-peti-gegerkan-pohuwato/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Salah Sasaran, Pemuda Jadi Korban Bacokan Brutal Pelaku PETI di Popayato Barat</title>
		<link>https://barakati.id/diduga-salah-sasaran-pemuda-jadi-korban-bacokan-brutal-pelaku-peti-di-popayato-barat/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=diduga-salah-sasaran-pemuda-jadi-korban-bacokan-brutal-pelaku-peti-di-popayato-barat</link>
					<comments>https://barakati.id/diduga-salah-sasaran-pemuda-jadi-korban-bacokan-brutal-pelaku-peti-di-popayato-barat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Jun 2025 08:39:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan Tambang Liar]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminalitas Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Luka Bacok]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Bacok Masih Buron]]></category>
		<category><![CDATA[Pemuda Popayato Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Penganiayaan Popayato]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[PETI]]></category>
		<category><![CDATA[POLRES Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Popayato barat]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25993</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/diduga-salah-sasaran-pemuda-jadi-korban-bacokan-brutal-pelaku-peti-di-popayato-barat/">Diduga Salah Sasaran, Pemuda Jadi Korban Bacokan Brutal Pelaku PETI di Popayato Barat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/diduga-salah-sasaran-pemuda-jadi-korban-bacokan-brutal-pelaku-peti-di-popayato-barat/">Diduga Salah Sasaran, Pemuda Jadi Korban Bacokan Brutal Pelaku PETI di Popayato Barat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="200" data-end="529"><button id="bb5" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Seorang pemuda di Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, menjadi korban aksi kekerasan brutal yang diduga dilakukan oleh oknum pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Insiden tersebut terjadi pada Selasa dini hari, 17 Juni 2025, sekitar pukul 04.00 WITA, di kawasan Kilometer 18, Popayato Barat. Korban yang identitasnya belum diungkapkan oleh pihak berwenang, saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Puskesmas Popayato Barat, akibat luka bacokan serius pada bagian tangan kanan. Pelaku yang diketahui berinisial L hingga saat ini masih dalam pelarian dan belum berhasil diamankan oleh aparat kepolisian. Salah satu rekan korban, yang menjadi saksi mata, mengungkapkan detik-detik mencekam saat pelaku mendatangi pondok tempat mereka beristirahat. “Saat itu torang sementara tidur. Dia datang langsung tanya: ‘Mana yang namanya Utun?’ Kami tunjuk arah sana,” ujar saksi tersebut kepada media, Rabu (18/06/2025). Sadar menjadi target, seorang pria bernama Utun langsung melarikan diri ke arah semak-semak. Pelaku yang diduga kuat merupakan salah satu pelaku aktivitas PETI di kawasan tersebut, sempat melepaskan tembakan menggunakan senapan ke arah Utun, namun peluru tidak mengenai sasaran. Diduga kesal karena target utamanya berhasil lolos, pelaku kemudian melampiaskan kemarahan kepada pemuda lain yang tidak sempat melarikan diri, dan langsung mengayunkan senjata tajam hingga menyebabkan luka parah. Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pohuwato belum memberikan pernyataan resmi. Awak media yang berupaya melakukan konfirmasi hingga Rabu siang (18/06/2025) masih menunggu tanggapan dari pihak kepolisian. Warga Popayato Barat berharap pihak berwenang segera bertindak cepat sebelum situasi semakin tidak terkendali. “Kalau dibiarkan, bukan cuma tambangnya yang liar, tapi manusianya juga ikut jadi liar. Nyawa orang sekarang sudah jadi taruhan,” ujar salah satu tokoh pemuda setempat. Keberadaan aktivitas PETI di wilayah Popayato dan sekitarnya telah lama menjadi sumber keresahan masyarakat. Selain menimbulkan kerusakan lingkungan, praktik tambang ilegal ini juga kerap dikaitkan dengan meningkatnya tindak kriminal dan konflik antarwarga. Kasus ini menambah daftar panjang urgensi penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal di Kabupaten Pohuwato, yang tidak hanya merugikan negara dan lingkungan, tetapi juga kini telah memakan korban jiwa.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="200" data-end="529">Pohuwato &#8211; Seorang pemuda di Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, menjadi korban aksi kekerasan brutal yang diduga dilakukan oleh oknum pelaku <strong data-start="356" data-end="395">Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)</strong>. Insiden tersebut terjadi pada <strong data-start="427" data-end="487">Selasa dini hari, 17 Juni 2025, sekitar pukul 04.00 WITA</strong>, di kawasan Kilometer 18, Popayato Barat.</p>
<p data-start="531" data-end="859">Korban yang identitasnya belum diungkapkan oleh pihak berwenang, saat ini tengah menjalani <strong data-start="622" data-end="672">perawatan intensif di Puskesmas Popayato Barat</strong>, akibat luka bacokan serius pada bagian tangan kanan. Pelaku yang diketahui berinisial <strong data-start="760" data-end="765">L</strong> hingga saat ini masih dalam pelarian dan <strong data-start="807" data-end="835">belum berhasil diamankan</strong> oleh aparat kepolisian.</p>
<p data-start="898" data-end="1040">Salah satu rekan korban, yang menjadi saksi mata, mengungkapkan detik-detik mencekam saat pelaku mendatangi pondok tempat mereka beristirahat.</p>
<p data-start="898" data-end="1040">“Saat itu torang sementara tidur. Dia datang langsung tanya: ‘Mana yang namanya Utun?’ Kami tunjuk arah sana,” ujar saksi tersebut kepada media, Rabu (18/06/2025).</p>
<p data-start="1209" data-end="1495">Sadar menjadi target, seorang pria bernama <strong data-start="1252" data-end="1260">Utun</strong> langsung melarikan diri ke arah semak-semak. Pelaku yang diduga kuat merupakan salah satu pelaku aktivitas PETI di kawasan tersebut, sempat <strong data-start="1401" data-end="1424">melepaskan tembakan</strong> menggunakan senapan ke arah Utun, namun peluru tidak mengenai sasaran.</p>
<p data-start="1497" data-end="1714">Diduga kesal karena target utamanya berhasil lolos, pelaku kemudian <strong data-start="1565" data-end="1643">melampiaskan kemarahan kepada pemuda lain yang tidak sempat melarikan diri</strong>, dan langsung mengayunkan senjata tajam hingga menyebabkan luka parah.</p>
<p data-start="1756" data-end="1971">Hingga berita ini diturunkan, pihak <strong data-start="1792" data-end="1845">Polres Pohuwato belum memberikan pernyataan resmi</strong>. Awak media yang berupaya melakukan konfirmasi hingga Rabu siang (18/06/2025) masih menunggu tanggapan dari pihak kepolisian.</p>
<p data-start="1973" data-end="2083">Warga Popayato Barat berharap pihak berwenang segera bertindak cepat sebelum situasi semakin tidak terkendali.</p>
<p data-start="1973" data-end="2083">“Kalau dibiarkan, bukan cuma tambangnya yang liar, tapi manusianya juga ikut jadi liar. Nyawa orang sekarang sudah jadi taruhan,” ujar salah satu tokoh pemuda setempat.</p>
<p data-start="2293" data-end="2554">Keberadaan aktivitas PETI di wilayah Popayato dan sekitarnya telah lama menjadi <strong data-start="2373" data-end="2404">sumber keresahan masyarakat</strong>. Selain menimbulkan kerusakan lingkungan, praktik tambang ilegal ini juga kerap dikaitkan dengan meningkatnya tindak kriminal dan konflik antarwarga.</p>
<p data-start="2556" data-end="2771">Kasus ini menambah daftar panjang urgensi <strong data-start="2598" data-end="2654">penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal</strong> di Kabupaten Pohuwato, yang tidak hanya merugikan negara dan lingkungan, tetapi juga kini telah memakan korban jiwa.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/diduga-salah-sasaran-pemuda-jadi-korban-bacokan-brutal-pelaku-peti-di-popayato-barat/">Diduga Salah Sasaran, Pemuda Jadi Korban Bacokan Brutal Pelaku PETI di Popayato Barat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/diduga-salah-sasaran-pemuda-jadi-korban-bacokan-brutal-pelaku-peti-di-popayato-barat/">Diduga Salah Sasaran, Pemuda Jadi Korban Bacokan Brutal Pelaku PETI di Popayato Barat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/diduga-salah-sasaran-pemuda-jadi-korban-bacokan-brutal-pelaku-peti-di-popayato-barat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPH Wilayah III Serius Tindak PETI: Excavator Disita dan Diserahkan ke Gakumdu</title>
		<link>https://barakati.id/kph-wilayah-iii-serius-tindak-peti-excavator-disita-dan-diserahkan-ke-gakumdu/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kph-wilayah-iii-serius-tindak-peti-excavator-disita-dan-diserahkan-ke-gakumdu</link>
					<comments>https://barakati.id/kph-wilayah-iii-serius-tindak-peti-excavator-disita-dan-diserahkan-ke-gakumdu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Jun 2025 12:03:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Desa balayo]]></category>
		<category><![CDATA[eksavator ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[gakumdu]]></category>
		<category><![CDATA[KPH Wilayah III]]></category>
		<category><![CDATA[operasi kehutanan]]></category>
		<category><![CDATA[penegakan hukum lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[pertambangan emas ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[PETI]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Srijono Tongkodu]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25953</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kph-wilayah-iii-serius-tindak-peti-excavator-disita-dan-diserahkan-ke-gakumdu/">KPH Wilayah III Serius Tindak PETI: Excavator Disita dan Diserahkan ke Gakumdu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kph-wilayah-iii-serius-tindak-peti-excavator-disita-dan-diserahkan-ke-gakumdu/">KPH Wilayah III Serius Tindak PETI: Excavator Disita dan Diserahkan ke Gakumdu</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="200" data-end="534"><button id="bb6" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb6.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Menyusul hasil operasi lapangan yang dilakukan oleh personil Polisi Kehutanan (Polhut) terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Balayo, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Kabupaten Pohuwato, Srijono Tongkodu, menyatakan keseriusannya dalam menindaklanjuti temuan tersebut. Saat dikonfirmasi pada Selasa sore, 17 Juni 2025, Srijono menegaskan bahwa alat berat jenis excavator yang ditemukan sedang beroperasi tanpa izin akan diserahkan kepada pihak Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Akan kami serahkan ke Gakkumdu untuk proses selanjutnya,” tegas Srijono Tongkodu kepada awak media. Sebelumnya, keberadaan alat berat tersebut terpantau oleh tim KPH Wilayah III saat melakukan operasi lapangan bersama sejumlah awak media. Excavator tersebut diketahui milik seorang warga berinisial Ad, yang diduga kuat terlibat dalam kegiatan PETI di wilayah Desa Balayo, Kecamatan Patilangio. Dalam operasi tersebut, petugas langsung mengamankan kunci excavator sebagai langkah awal penyitaan barang bukti. Penemuan ini sekaligus memperkuat hasil kajian Dinas Lingkungan Hidup tahun 2024 yang menyebutkan bahwa wilayah Balayo mengalami kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal. Aksi cepat dan tegas KPH Wilayah III ini patut diapresiasi, terutama di tengah isu yang sempat mencuat terkait dugaan penerimaan “upeti” dari aktivitas PETI oleh sejumlah oknum. Tindakan ini menunjukkan komitmen KPH dalam mendukung penegakan hukum dan pelestarian lingkungan. Media Barakati.id akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk proses hukum terhadap pelaku dan pengelolaan alat berat yang telah diamankan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="200" data-end="534">Pohuwato &#8211; Menyusul hasil operasi lapangan yang dilakukan oleh personil Polisi Kehutanan (Polhut) terhadap aktivitas <strong data-start="321" data-end="360">Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)</strong> di Desa Balayo, <strong data-start="377" data-end="469">Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Kabupaten Pohuwato, Srijono Tongkodu</strong>, menyatakan keseriusannya dalam menindaklanjuti temuan tersebut.</p>
<p data-start="536" data-end="809">Saat dikonfirmasi pada Selasa sore, <strong data-start="572" data-end="588">17 Juni 2025</strong>, Srijono menegaskan bahwa alat berat jenis <strong data-start="632" data-end="645">excavator</strong> yang ditemukan sedang beroperasi tanpa izin akan diserahkan kepada pihak <strong data-start="719" data-end="757">Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)</strong> untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p data-start="536" data-end="809">“Akan kami serahkan ke Gakkumdu untuk proses selanjutnya,” tegas Srijono Tongkodu kepada awak media.</p>
<p data-start="915" data-end="1215">Sebelumnya, keberadaan alat berat tersebut terpantau oleh tim KPH Wilayah III saat melakukan <strong data-start="1008" data-end="1028">operasi lapangan</strong> bersama sejumlah awak media. Excavator tersebut diketahui milik seorang warga berinisial <strong data-start="1118" data-end="1124">Ad</strong>, yang diduga kuat terlibat dalam kegiatan PETI di wilayah Desa Balayo, Kecamatan Patilangio.</p>
<p data-start="1217" data-end="1522">Dalam operasi tersebut, petugas langsung <strong data-start="1258" data-end="1289">mengamankan kunci excavator</strong> sebagai langkah awal penyitaan barang bukti. Penemuan ini sekaligus memperkuat hasil kajian Dinas Lingkungan Hidup tahun 2024 yang menyebutkan bahwa wilayah Balayo mengalami kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal.</p>
<p data-start="1524" data-end="1799">Aksi cepat dan tegas KPH Wilayah III ini patut diapresiasi, terutama di tengah isu yang sempat mencuat terkait dugaan penerimaan “upeti” dari aktivitas PETI oleh sejumlah oknum. Tindakan ini menunjukkan komitmen KPH dalam mendukung penegakan hukum dan pelestarian lingkungan.</p>
<p data-start="1801" data-end="1953"><strong data-start="1801" data-end="1822">Media Barakati.id</strong> akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk proses hukum terhadap pelaku dan pengelolaan alat berat yang telah diamankan.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kph-wilayah-iii-serius-tindak-peti-excavator-disita-dan-diserahkan-ke-gakumdu/">KPH Wilayah III Serius Tindak PETI: Excavator Disita dan Diserahkan ke Gakumdu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kph-wilayah-iii-serius-tindak-peti-excavator-disita-dan-diserahkan-ke-gakumdu/">KPH Wilayah III Serius Tindak PETI: Excavator Disita dan Diserahkan ke Gakumdu</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kph-wilayah-iii-serius-tindak-peti-excavator-disita-dan-diserahkan-ke-gakumdu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ariyanto Yunus: Tuduhan Serius Harus Disertai Bukti, Jangan Rusak Institusi</title>
		<link>https://barakati.id/ariyanto-yunus-tuduhan-serius-harus-disertai-bukti-jangan-rusak-institusi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ariyanto-yunus-tuduhan-serius-harus-disertai-bukti-jangan-rusak-institusi</link>
					<comments>https://barakati.id/ariyanto-yunus-tuduhan-serius-harus-disertai-bukti-jangan-rusak-institusi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Jun 2025 10:09:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Ruang Literasi]]></category>
		<category><![CDATA[Ariyanto Yunus]]></category>
		<category><![CDATA[fitnah media]]></category>
		<category><![CDATA[hukum pembuktian]]></category>
		<category><![CDATA[isu tambang Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[KPMP]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[PETI]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Tokoh Pemuda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25948</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ariyanto-yunus-tuduhan-serius-harus-disertai-bukti-jangan-rusak-institusi/">Ariyanto Yunus: Tuduhan Serius Harus Disertai Bukti, Jangan Rusak Institusi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ariyanto-yunus-tuduhan-serius-harus-disertai-bukti-jangan-rusak-institusi/">Ariyanto Yunus: Tuduhan Serius Harus Disertai Bukti, Jangan Rusak Institusi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="232" data-end="515"><button id="bb7" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb7.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("News - Tokoh Pemuda Kecamatan Popayato, Ariyanto Yunus, angkat bicara menanggapi pemberitaan di salah satu media online yang menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Popayato Grup. Dalam pernyataannya, Ariyanto menegaskan bahwa dalam logika hukum, pihak yang mengemukakan suatu tuduhan bertanggung jawab untuk menyertakan bukti yang kuat. “Bagi saya, menduga adalah hal biasa. Tapi dalam berita itu, arahnya bukan lagi menduga, melainkan menuduh. Karena ini sudah masuk ranah tuduhan, maka harus bisa dibuktikan,” ujar Ariyanto kepada awak media, Rabu (18/06/2025). Lebih lanjut, ia menyampaikan kekhawatirannya bahwa tuduhan tanpa dasar seperti ini rentan menimbulkan fitnah, yang bukan hanya mencemarkan nama baik individu, tetapi juga merusak citra institusi kepolisian secara keseluruhan. “Sekali lagi, yang dirugikan nantinya bukan hanya individu yang disebut, tapi satu institusi. Ini tuduhan serius yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral,” tegasnya. Ariyanto pun meminta kepada pihak yang menyampaikan tuduhan, dalam hal ini Ketua KPMP, agar segera menyampaikan bukti konkret jika memang memiliki dasar atas pernyataan yang disampaikan ke publik. Dirinya berharap seluruh pihak dapat bersikap bijak dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi, agar tidak menciptakan kegaduhan atau menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Popayato yang selama ini dikenal hidup dalam suasana damai.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="232" data-end="515">News &#8211; Tokoh Pemuda Kecamatan Popayato, <strong data-start="280" data-end="298">Ariyanto Yunus</strong>, angkat bicara menanggapi pemberitaan di salah satu media online yang menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam aktivitas <strong data-start="446" data-end="485">Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)</strong> di wilayah <strong data-start="497" data-end="514">Popayato Grup</strong>.</p>
<p data-start="517" data-end="682">Dalam pernyataannya, Ariyanto menegaskan bahwa dalam <strong data-start="570" data-end="586">logika hukum</strong>, pihak yang mengemukakan suatu tuduhan bertanggung jawab untuk menyertakan <strong data-start="662" data-end="681">bukti yang kuat</strong>.</p>
<p data-start="517" data-end="682">“Bagi saya, menduga adalah hal biasa. Tapi dalam berita itu, arahnya bukan lagi menduga, melainkan menuduh. Karena ini sudah masuk ranah tuduhan, maka harus bisa dibuktikan,” ujar Ariyanto kepada awak media, Rabu (18/06/2025).</p>
<p data-start="914" data-end="1148">Lebih lanjut, ia menyampaikan kekhawatirannya bahwa tuduhan tanpa dasar seperti ini rentan menimbulkan <strong data-start="1017" data-end="1027">fitnah</strong>, yang bukan hanya mencemarkan nama baik individu, tetapi juga <strong data-start="1090" data-end="1117">merusak citra institusi</strong> kepolisian secara keseluruhan.</p>
<p data-start="914" data-end="1148">“Sekali lagi, yang dirugikan nantinya bukan hanya individu yang disebut, tapi satu institusi. Ini tuduhan serius yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral,” tegasnya.</p>
<p data-start="1334" data-end="1538">Ariyanto pun meminta kepada pihak yang menyampaikan tuduhan, dalam hal ini <strong data-start="1409" data-end="1423">Ketua KPMP</strong>, agar segera menyampaikan <strong data-start="1450" data-end="1467">bukti konkret</strong> jika memang memiliki dasar atas pernyataan yang disampaikan ke publik.</p>
<p data-start="1540" data-end="1788">Dirinya berharap seluruh pihak dapat bersikap <strong data-start="1586" data-end="1617">bijak dan bertanggung jawab</strong> dalam menyampaikan informasi, agar tidak menciptakan kegaduhan atau menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Popayato yang selama ini dikenal hidup dalam suasana damai.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ariyanto-yunus-tuduhan-serius-harus-disertai-bukti-jangan-rusak-institusi/">Ariyanto Yunus: Tuduhan Serius Harus Disertai Bukti, Jangan Rusak Institusi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ariyanto-yunus-tuduhan-serius-harus-disertai-bukti-jangan-rusak-institusi/">Ariyanto Yunus: Tuduhan Serius Harus Disertai Bukti, Jangan Rusak Institusi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/ariyanto-yunus-tuduhan-serius-harus-disertai-bukti-jangan-rusak-institusi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Turun Langsung ke Lapangan, KPH Pohuwato Buktikan Ketegasan terhadap PETI</title>
		<link>https://barakati.id/turun-langsung-ke-lapangan-kph-pohuwato-buktikan-ketegasan-terhadap-peti/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=turun-langsung-ke-lapangan-kph-pohuwato-buktikan-ketegasan-terhadap-peti</link>
					<comments>https://barakati.id/turun-langsung-ke-lapangan-kph-pohuwato-buktikan-ketegasan-terhadap-peti/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Jun 2025 10:01:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[alat berat diamankan]]></category>
		<category><![CDATA[Desa balayo]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas lingkungan hidup]]></category>
		<category><![CDATA[kerusakan lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[KPH Wilayah III]]></category>
		<category><![CDATA[operasi tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[PETI]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25944</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/turun-langsung-ke-lapangan-kph-pohuwato-buktikan-ketegasan-terhadap-peti/">Turun Langsung ke Lapangan, KPH Pohuwato Buktikan Ketegasan terhadap PETI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/turun-langsung-ke-lapangan-kph-pohuwato-buktikan-ketegasan-terhadap-peti/">Turun Langsung ke Lapangan, KPH Pohuwato Buktikan Ketegasan terhadap PETI</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="150" data-end="546"><button id="bb8" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb8.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Isu dugaan penerimaan upeti dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang sempat menghebohkan publik, kini mendapat tanggapan serius dari pemangku kebijakan kehutanan di wilayah Kabupaten Pohuwato. Menindaklanjuti polemik tersebut, tim Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Pohuwato melakukan inspeksi lapangan di wilayah yang terindikasi rawan aktivitas PETI. Dalam operasi yang digelar pada Selasa, 17 Juni 2025, dan turut didampingi oleh sejumlah jurnalis, tim KPH menyasar wilayah Desa Balayo, yang sebelumnya telah menjadi sorotan karena kerusakan lingkungan berdasarkan kajian Dinas Lingkungan Hidup tahun 2024. Dari hasil peninjauan lapangan, tim berhasil menemukan satu unit alat berat jenis excavator yang sedang beroperasi di area yang diduga menjadi lokasi pertambangan ilegal. Excavator tersebut diketahui milik salah satu pelaku PETI berinisial Ad, yang merupakan warga Desa Balayo. Dalam pantauan awak media di lokasi, alat berat tersebut diamankan, dan kuncinya langsung dipegang oleh anggota KPH Wilayah III yang saat itu bertugas. Meski demikian, hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari Kepala KPH Wilayah III Pohuwato terkait status dan tindak lanjut atas temuan alat berat di Desa Balayo tersebut. Media Barakati.id akan terus memantau dan menginformasikan perkembangan terbaru terkait penanganan aktivitas PETI dan alat berat excavator yang ditemukan di wilayah Desa Balayo.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="150" data-end="546"><strong>Pohuwato</strong> &#8211; Isu dugaan penerimaan upeti dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang sempat menghebohkan publik, kini mendapat tanggapan serius dari pemangku kebijakan kehutanan di wilayah Kabupaten Pohuwato. Menindaklanjuti polemik tersebut, <strong data-start="407" data-end="468">tim Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Pohuwato</strong> melakukan inspeksi lapangan di wilayah yang terindikasi rawan aktivitas PETI.</p>
<p data-start="548" data-end="820">Dalam operasi yang digelar pada <strong data-start="580" data-end="604">Selasa, 17 Juni 2025</strong>, dan turut didampingi oleh sejumlah jurnalis, tim KPH menyasar <strong data-start="668" data-end="691">wilayah Desa Balayo</strong>, yang sebelumnya telah menjadi sorotan karena <strong data-start="738" data-end="762">kerusakan lingkungan</strong> berdasarkan kajian <strong data-start="782" data-end="819">Dinas Lingkungan Hidup tahun 2024</strong>.</p>
<p data-start="822" data-end="1107">Dari hasil peninjauan lapangan, tim berhasil menemukan <strong data-start="877" data-end="917">satu unit alat berat jenis excavator</strong> yang sedang beroperasi di area yang diduga menjadi lokasi pertambangan ilegal. Excavator tersebut diketahui <strong data-start="1026" data-end="1072">milik salah satu pelaku PETI berinisial Ad</strong>, yang merupakan warga Desa Balayo.</p>
<p data-start="1109" data-end="1268">Dalam pantauan awak media di lokasi, <strong data-start="1146" data-end="1179">alat berat tersebut diamankan</strong>, dan <strong data-start="1185" data-end="1244">kuncinya langsung dipegang oleh anggota KPH Wilayah III</strong> yang saat itu bertugas.</p>
<p data-start="1270" data-end="1468">Meski demikian, hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari <strong data-start="1352" data-end="1387">Kepala KPH Wilayah III Pohuwato</strong> terkait status dan tindak lanjut atas temuan alat berat di Desa Balayo tersebut.</p>
<p data-start="1470" data-end="1655">Media <strong data-start="1476" data-end="1491">Barakati.id</strong> akan terus memantau dan menginformasikan perkembangan terbaru terkait <strong data-start="1562" data-end="1616">penanganan aktivitas PETI dan alat berat excavator</strong> yang ditemukan di wilayah Desa Balayo.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/turun-langsung-ke-lapangan-kph-pohuwato-buktikan-ketegasan-terhadap-peti/">Turun Langsung ke Lapangan, KPH Pohuwato Buktikan Ketegasan terhadap PETI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/turun-langsung-ke-lapangan-kph-pohuwato-buktikan-ketegasan-terhadap-peti/">Turun Langsung ke Lapangan, KPH Pohuwato Buktikan Ketegasan terhadap PETI</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/turun-langsung-ke-lapangan-kph-pohuwato-buktikan-ketegasan-terhadap-peti/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Korban Longsor PETI Di Desa Popaya Dimakamkan, LSM dan LAI Desak Tindakan Hukum</title>
		<link>https://barakati.id/korban-longsor-peti-di-desa-popaya-dimakamkan-lsm-dan-lai-desak-tindakan-hukum/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=korban-longsor-peti-di-desa-popaya-dimakamkan-lsm-dan-lai-desak-tindakan-hukum</link>
					<comments>https://barakati.id/korban-longsor-peti-di-desa-popaya-dimakamkan-lsm-dan-lai-desak-tindakan-hukum/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Apr 2024 16:28:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[KORBAN LONGSOR TAMBANG]]></category>
		<category><![CDATA[PETI]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang emas]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=21962</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/korban-longsor-peti-di-desa-popaya-dimakamkan-lsm-dan-lai-desak-tindakan-hukum/">Korban Longsor PETI Di Desa Popaya Dimakamkan, LSM dan LAI Desak Tindakan Hukum</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/korban-longsor-peti-di-desa-popaya-dimakamkan-lsm-dan-lai-desak-tindakan-hukum/">Korban Longsor PETI Di Desa Popaya Dimakamkan, LSM dan LAI Desak Tindakan Hukum</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb9" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb9.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Keluarga korban longsoran material PETI di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato akhirnya mengantarkan jenazah korban ke peristirahatan terakhir di Desa Bendungan, Kecamatan Mananggu. Korban yang telah diidentifikasi bernama Suprianto Mohamad, berusia 22 tahun, warga Desa Bendungan, Kecamatan Mananggu. Pada Jumat (12/04/24), proses pemakaman sementara dilaksanakan di rumah duka. Dijadwalkan pukul 10.30, proses pemakaman almarhum akan dilaksanakan dengan khidmat. Meskipun dalam suasana yang sedih, keluarga korban melepas dengan tenang saudara mereka yang telah berjuang keras untuk mencari nafkah bagi keluarganya. Hingga saat ini, belum ada informasi yang diperoleh dari pihak keluarga mengenai langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya. Namun, sebelumnya LSM Pohuwato Watch dan Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) telah menekankan pentingnya agar pihak yang bertanggung jawab, termasuk pemilik lokasi dan pelaku usaha, dipanggil untuk mempertanggungjawabkan aktivitas ilegalnya di hadapan APH.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO &#8211; Keluarga korban longsoran material PETI di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato akhirnya mengantarkan jenazah korban ke peristirahatan terakhir di Desa Bendungan, Kecamatan Mananggu.</p>
<p>Korban yang telah diidentifikasi bernama Suprianto Mohamad, berusia 22 tahun, warga Desa Bendungan, Kecamatan Mananggu.</p>
<p>Pada Jumat (12/04/24), proses pemakaman sementara dilaksanakan di rumah duka. Dijadwalkan pukul 10.30, proses pemakaman almarhum akan dilaksanakan dengan khidmat.</p>
<p>Meskipun dalam suasana yang sedih, keluarga korban melepas dengan tenang saudara mereka yang telah berjuang keras untuk mencari nafkah bagi keluarganya.</p>
<p>Hingga saat ini, belum ada informasi yang diperoleh dari pihak keluarga mengenai langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya. Namun, sebelumnya LSM Pohuwato Watch dan Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) telah menekankan pentingnya agar pihak yang bertanggung jawab, termasuk pemilik lokasi dan pelaku usaha, dipanggil untuk mempertanggungjawabkan aktivitas ilegalnya di hadapan APH.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/korban-longsor-peti-di-desa-popaya-dimakamkan-lsm-dan-lai-desak-tindakan-hukum/">Korban Longsor PETI Di Desa Popaya Dimakamkan, LSM dan LAI Desak Tindakan Hukum</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/korban-longsor-peti-di-desa-popaya-dimakamkan-lsm-dan-lai-desak-tindakan-hukum/">Korban Longsor PETI Di Desa Popaya Dimakamkan, LSM dan LAI Desak Tindakan Hukum</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/korban-longsor-peti-di-desa-popaya-dimakamkan-lsm-dan-lai-desak-tindakan-hukum/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
