<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>pilkada Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/pilkada/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/pilkada/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Wed, 23 Jul 2025 14:38:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>pilkada Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/pilkada/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Hamim Pou Bernafas Lega, Tipikor Gorontalo Putuskan Bebas dari Dakwaan Korupsi</title>
		<link>https://barakati.id/hamim-pou-bernafas-lega-tipikor-gorontalo-putuskan-bebas-dari-dakwaan-korupsi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=hamim-pou-bernafas-lega-tipikor-gorontalo-putuskan-bebas-dari-dakwaan-korupsi</link>
					<comments>https://barakati.id/hamim-pou-bernafas-lega-tipikor-gorontalo-putuskan-bebas-dari-dakwaan-korupsi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Jul 2025 14:38:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[BantuanBeasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[BeritaHukum]]></category>
		<category><![CDATA[bonebolango]]></category>
		<category><![CDATA[HamimPou]]></category>
		<category><![CDATA[KasusKorupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KorupsiBansos]]></category>
		<category><![CDATA[PengadilanGorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[PutusanBebas]]></category>
		<category><![CDATA[SidangTipikor]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=26345</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/hamim-pou-bernafas-lega-tipikor-gorontalo-putuskan-bebas-dari-dakwaan-korupsi/">Hamim Pou Bernafas Lega, Tipikor Gorontalo Putuskan Bebas dari Dakwaan Korupsi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/hamim-pou-bernafas-lega-tipikor-gorontalo-putuskan-bebas-dari-dakwaan-korupsi/">Hamim Pou Bernafas Lega, Tipikor Gorontalo Putuskan Bebas dari Dakwaan Korupsi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, dinyatakan bebas dari semua dakwaan dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Gorontalo, Rabu (23/07/2025). Majelis hakim menyatakan bahwa Hamim Pou tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) dan bantuan beasiswa. Dalam amar putusannya, hakim menegaskan tidak ditemukan bukti Hamim menerima sepeser dana dari penerima manfaat, maupun indikasi bahwa program tersebut digunakan untuk kepentingan politik, termasuk Pilkada. “Terdakwa Hamim Pou dinyatakan bebas karena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan,” bunyi putusan hakim. Putusan ini sekaligus menutup rangkaian proses hukum yang menjerat Hamim Pou, yang pernah menjabat sebagai Bupati Bone Bolango selama dua periode. Dengan putusan ini, Hamim Pou dipastikan bebas dari dakwaan yang sempat menyeret namanya dalam pusaran kasus korupsi dana bansos dan beasiswa.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="180" data-end="401"><strong>Gorontalo</strong> &#8211; Mantan Bupati Bone Bolango, <strong data-start="224" data-end="237">Hamim Pou</strong>, dinyatakan <strong data-start="250" data-end="278">bebas dari semua dakwaan</strong> dalam sidang putusan yang digelar di <strong data-start="316" data-end="377">Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Gorontalo</strong>, Rabu (<strong data-start="385" data-end="399">23/07/2025</strong>).</p>
<p data-start="403" data-end="783">Majelis hakim menyatakan bahwa Hamim Pou <strong data-start="444" data-end="494">tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi</strong> terkait penyaluran <strong data-start="514" data-end="546">dana Bantuan Sosial (Bansos)</strong> dan <strong data-start="551" data-end="571">bantuan beasiswa</strong>. Dalam amar putusannya, hakim menegaskan <strong data-start="613" data-end="688">tidak ditemukan bukti Hamim menerima sepeser dana dari penerima manfaat</strong>, maupun indikasi bahwa program tersebut digunakan untuk kepentingan politik, termasuk Pilkada.</p>
<p data-start="787" data-end="950"><em><strong data-start="787" data-end="929">“Terdakwa Hamim Pou dinyatakan bebas karena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan,”</strong> bunyi putusan hakim.</em></p>
<p data-start="952" data-end="1245">Putusan ini sekaligus menutup rangkaian proses hukum yang menjerat Hamim Pou, yang pernah menjabat sebagai <strong data-start="1059" data-end="1101">Bupati Bone Bolango selama dua periode</strong>. Dengan putusan ini, Hamim Pou dipastikan bebas dari dakwaan yang sempat menyeret namanya dalam pusaran kasus korupsi dana bansos dan beasiswa.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/hamim-pou-bernafas-lega-tipikor-gorontalo-putuskan-bebas-dari-dakwaan-korupsi/">Hamim Pou Bernafas Lega, Tipikor Gorontalo Putuskan Bebas dari Dakwaan Korupsi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/hamim-pou-bernafas-lega-tipikor-gorontalo-putuskan-bebas-dari-dakwaan-korupsi/">Hamim Pou Bernafas Lega, Tipikor Gorontalo Putuskan Bebas dari Dakwaan Korupsi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/hamim-pou-bernafas-lega-tipikor-gorontalo-putuskan-bebas-dari-dakwaan-korupsi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>MK Kabulkan Gugatan Partai Buruh, Syarat Pencalonan Pilkada Berubah: Peluang Baru untuk Partai Kecil di Pilkada 2024</title>
		<link>https://barakati.id/mk-kabulkan-gugatan-partai-buruh-syarat-pencalonan-pilkada-berubah-peluang-baru-untuk-partai-kecil-di-pilkada-2024/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=mk-kabulkan-gugatan-partai-buruh-syarat-pencalonan-pilkada-berubah-peluang-baru-untuk-partai-kecil-di-pilkada-2024</link>
					<comments>https://barakati.id/mk-kabulkan-gugatan-partai-buruh-syarat-pencalonan-pilkada-berubah-peluang-baru-untuk-partai-kecil-di-pilkada-2024/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Aug 2024 01:05:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Mahkamah Konstitusi]]></category>
		<category><![CDATA[Partai buruh]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=23147</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/mk-kabulkan-gugatan-partai-buruh-syarat-pencalonan-pilkada-berubah-peluang-baru-untuk-partai-kecil-di-pilkada-2024/">MK Kabulkan Gugatan Partai Buruh, Syarat Pencalonan Pilkada Berubah: Peluang Baru untuk Partai Kecil di Pilkada 2024</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/mk-kabulkan-gugatan-partai-buruh-syarat-pencalonan-pilkada-berubah-peluang-baru-untuk-partai-kecil-di-pilkada-2024/">MK Kabulkan Gugatan Partai Buruh, Syarat Pencalonan Pilkada Berubah: Peluang Baru untuk Partai Kecil di Pilkada 2024</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("POHUWATO - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Partai Buruh terkait syarat pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan nomor perkara 60/PUU-XXII/2024 pada Selasa (20/08/2024). Putusan ini mengubah ketentuan ambang batas pencalonan yang sebelumnya mensyaratkan partai politik atau gabungan partai untuk memiliki setidaknya 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah dalam pilkada. Dalam putusannya, MK menghapus ketentuan tersebut dan menetapkan syarat baru yang didasarkan pada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap daerah. Terdapat empat klasifikasi besaran suara sah yang disesuaikan dengan ukuran DPT, yang berlaku baik untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) maupun Pemilihan Bupati/Walikota (Pilbup/Pilwako): Pilgub: DPT hingga 2 juta: 10 persen suara sah. DPT lebih dari 2 juta hingga 6 juta: 8,5 persen suara sah. DPT lebih dari 6 juta hingga 12 juta: 7,5 persen suara sah. DPT lebih dari 12 juta: 6,5 persen suara sah. Pilbup/Pilwako: DPT hingga 250 ribu: 10 persen suara sah. DPT lebih dari 250 ribu hingga 500 ribu: 8,5 persen suara sah. DPT lebih dari 500 ribu hingga 1 juta: 7,5 persen suara sah. DPT lebih dari 1 juta: 6,5 persen suara sah. Menanggapi putusan tersebut, Ketua Umum Partai Buruh Exco Kabupaten Pohuwato, Hais Doda, menyambut baik keputusan ini. Menurutnya, putusan MK ini adalah kemenangan bagi demokrasi karena memberikan kesempatan yang lebih adil bagi partai-partai kecil dan baru untuk turut berpartisipasi dalam Pilkada. Hais juga menyatakan kesiapan Partai Buruh Exco Kabupaten Pohuwato untuk mendukung pasangan Saipul A. Mbuinga dan Iwan S. Adam dalam Pilkada 2024. Ia mengajak seluruh pendukung dan caleg yang sebelumnya tidak sempat berpartisipasi dalam pemilu legislatif untuk bersama-sama mendukung pasangan tersebut dalam perhelatan Pilkada mendatang. Keputusan MK ini diharapkan dapat membuka peluang lebih luas bagi partai-partai kecil untuk terlibat dalam proses politik di daerah, sehingga menciptakan dinamika demokrasi yang lebih inklusif dan representatif.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>POHUWATO &#8211; Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Partai Buruh terkait syarat pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan nomor perkara 60/PUU-XXII/2024 pada Selasa (20/08/2024). Putusan ini mengubah ketentuan ambang batas pencalonan yang sebelumnya mensyaratkan partai politik atau gabungan partai untuk memiliki setidaknya 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah dalam pilkada.</p>
<p>Dalam putusannya, MK menghapus ketentuan tersebut dan menetapkan syarat baru yang didasarkan pada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap daerah. Terdapat empat klasifikasi besaran suara sah yang disesuaikan dengan ukuran DPT, yang berlaku baik untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) maupun Pemilihan Bupati/Walikota (Pilbup/Pilwako):</p>
<p><strong>Pilgub:</strong></p>
<ul>
<li>DPT hingga 2 juta: 10 persen suara sah.</li>
<li>DPT lebih dari 2 juta hingga 6 juta: 8,5 persen suara sah.</li>
<li>DPT lebih dari 6 juta hingga 12 juta: 7,5 persen suara sah.</li>
<li>DPT lebih dari 12 juta: 6,5 persen suara sah.</li>
</ul>
<p><strong>Pilbup/Pilwako:</strong></p>
<ul>
<li>DPT hingga 250 ribu: 10 persen suara sah.</li>
<li>DPT lebih dari 250 ribu hingga 500 ribu: 8,5 persen suara sah.</li>
<li>DPT lebih dari 500 ribu hingga 1 juta: 7,5 persen suara sah.</li>
<li>DPT lebih dari 1 juta: 6,5 persen suara sah.</li>
</ul>
<p>Menanggapi putusan tersebut, Ketua Umum Partai Buruh Exco Kabupaten Pohuwato, Hais Doda, menyambut baik keputusan ini. Menurutnya, putusan MK ini adalah kemenangan bagi demokrasi karena memberikan kesempatan yang lebih adil bagi partai-partai kecil dan baru untuk turut berpartisipasi dalam Pilkada.</p>
<p>Hais juga menyatakan kesiapan Partai Buruh Exco Kabupaten Pohuwato untuk mendukung pasangan Saipul A. Mbuinga dan Iwan S. Adam dalam Pilkada 2024. Ia mengajak seluruh pendukung dan caleg yang sebelumnya tidak sempat berpartisipasi dalam pemilu legislatif untuk bersama-sama mendukung pasangan tersebut dalam perhelatan Pilkada mendatang.</p>
<p>Keputusan MK ini diharapkan dapat membuka peluang lebih luas bagi partai-partai kecil untuk terlibat dalam proses politik di daerah, sehingga menciptakan dinamika demokrasi yang lebih inklusif dan representatif.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/mk-kabulkan-gugatan-partai-buruh-syarat-pencalonan-pilkada-berubah-peluang-baru-untuk-partai-kecil-di-pilkada-2024/">MK Kabulkan Gugatan Partai Buruh, Syarat Pencalonan Pilkada Berubah: Peluang Baru untuk Partai Kecil di Pilkada 2024</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/mk-kabulkan-gugatan-partai-buruh-syarat-pencalonan-pilkada-berubah-peluang-baru-untuk-partai-kecil-di-pilkada-2024/">MK Kabulkan Gugatan Partai Buruh, Syarat Pencalonan Pilkada Berubah: Peluang Baru untuk Partai Kecil di Pilkada 2024</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/mk-kabulkan-gugatan-partai-buruh-syarat-pencalonan-pilkada-berubah-peluang-baru-untuk-partai-kecil-di-pilkada-2024/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hanya Kaka RG yang Bisa Gebuk Elnino</title>
		<link>https://barakati.id/hanya-kaka-rg-yang-bisa-gebuk-elnino/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=hanya-kaka-rg-yang-bisa-gebuk-elnino</link>
					<comments>https://barakati.id/hanya-kaka-rg-yang-bisa-gebuk-elnino/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 May 2024 11:33:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[gerindra]]></category>
		<category><![CDATA[gerindra gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[WAHIDIN ISHAK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=22317</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/hanya-kaka-rg-yang-bisa-gebuk-elnino/">Hanya Kaka RG yang Bisa Gebuk Elnino</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/hanya-kaka-rg-yang-bisa-gebuk-elnino/">Hanya Kaka RG yang Bisa Gebuk Elnino</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Juru bicara GERINDRA Gorontalo, Wahidin Ishak tampak ciut ketika mendengar bahwa Rahmat Gobel akan turun sebagai cagub Gorontalo. \"Saya pastikan bahwa pak Rahmat Gobel tidak akan maju jadi cagub Gorontalo. Sehingga ketua Elnino menjadi tidak mendapatkan tandingan yang sekelas. Ketika RG tidak maju sebagai cagub Gorontalo maka ketua Elnino akan melaju sendiri tanpa tandingan yang berarti,\" tutur Wahidin sambil membusungkan dada. Dari hasil Pemilu 2024, yang bisa bisa mengalahkan Elnino hanya suara dari Rahmat Gobel. \"RG kan takkan maju nih. Terus, hanya dia yang bisa gebuk Elnino. Tidak ada orang lain. Karena RG tidak maju, maka pasti ketua Elnino jadi Gubernur Gorontalo. Kan begitu hitungan rasionalnya,\" tutup Wahidin.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO &#8211; Juru bicara GERINDRA Gorontalo, Wahidin Ishak tampak ciut ketika mendengar bahwa Rahmat Gobel akan turun sebagai cagub Gorontalo.</p>
<p>&#8220;Saya pastikan bahwa pak Rahmat Gobel tidak akan maju jadi cagub Gorontalo. Sehingga ketua Elnino menjadi tidak mendapatkan tandingan yang sekelas. Ketika RG tidak maju sebagai cagub Gorontalo maka ketua Elnino akan melaju sendiri tanpa tandingan yang berarti,&#8221; tutur Wahidin sambil membusungkan dada.</p>
<p>Dari hasil Pemilu 2024, yang bisa bisa mengalahkan Elnino hanya suara dari Rahmat Gobel. &#8220;RG kan takkan maju nih. Terus, hanya dia yang bisa gebuk Elnino. Tidak ada orang lain. Karena RG tidak maju, maka pasti ketua Elnino jadi Gubernur Gorontalo. Kan begitu hitungan rasionalnya,&#8221; tutup Wahidin.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/hanya-kaka-rg-yang-bisa-gebuk-elnino/">Hanya Kaka RG yang Bisa Gebuk Elnino</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/hanya-kaka-rg-yang-bisa-gebuk-elnino/">Hanya Kaka RG yang Bisa Gebuk Elnino</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/hanya-kaka-rg-yang-bisa-gebuk-elnino/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemda Bonebol dan DPRD Bersatu Sukseskan Pilkada, Anggaran Sharing Sebesar Rp. 30 M Disiapkan</title>
		<link>https://barakati.id/pemda-bonebol-dan-dprd-bersatu-sukseskan-pilkada-anggaran-sharing-sebesar-rp-30-m-disiapkan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pemda-bonebol-dan-dprd-bersatu-sukseskan-pilkada-anggaran-sharing-sebesar-rp-30-m-disiapkan</link>
					<comments>https://barakati.id/pemda-bonebol-dan-dprd-bersatu-sukseskan-pilkada-anggaran-sharing-sebesar-rp-30-m-disiapkan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Dec 2023 14:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[anggaran sharing]]></category>
		<category><![CDATA[Merlan uloli]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda bone bolango]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=19539</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pemda-bonebol-dan-dprd-bersatu-sukseskan-pilkada-anggaran-sharing-sebesar-rp-30-m-disiapkan/">Pemda Bonebol dan DPRD Bersatu Sukseskan Pilkada, Anggaran Sharing Sebesar Rp. 30 M Disiapkan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pemda-bonebol-dan-dprd-bersatu-sukseskan-pilkada-anggaran-sharing-sebesar-rp-30-m-disiapkan/">Pemda Bonebol dan DPRD Bersatu Sukseskan Pilkada, Anggaran Sharing Sebesar Rp. 30 M Disiapkan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("BONE BOLANGO - Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah bersama-sama menegaskan komitmennya untuk menjalankan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 dengan sukses. Plt. Bupati Merlan S. Uloli dan Ketua DPRD Halid Tangahu memimpin langkah-langkah ini, yang kini termanifestasi dalam alokasi anggaran yang signifikan. Anggaran sharing untuk Pilkada Serentak 2024 telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Menurut Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Bone Bolango, Iwan Mustapa, anggaran sebesar Rp21 miliar dialokasikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten dan Rp9 miliar untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten. Alokasi ini merupakan hasil kesepakatan yang telah dibahas bersama dan saat ini sedang dalam evaluasi Pemerintah Provinsi Gorontalo. \"Anggaran ini merupakan komitmen Pemkab Bone Bolango untuk mensukseskan Pilkada Serentak 2024, terutama mengingat keterkaitannya dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub) di tahun yang sama.\" Ungkap Iwan Mustafa. Pemerintah Provinsi Gorontalo juga turut serta dalam pembiayaan ini, memperlihatkan sinergi yang kuat antara tingkat pemerintahan. Proses penyusunan anggaran ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk Pj. Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya, Plt. Bupati Merlan S. Uloli, dan Tim Banggar DPRD. Hasilnya, anggaran sebesar Rp21 miliar untuk KPU dan Rp9 miliar untuk Bawaslu telah disetujui, ditandatangani, dan disahkan pada pertemuan resmi. Meskipun awalnya KPU memiliki estimasi kebutuhan sekitar Rp22,7 miliar, semangat mereka untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada memungkinkan penyesuaian hingga mencapai kesepakatan. Akan tetapi, untuk Bawaslu, Pemkab Bone Bolango masih menantikan konfirmasi untuk penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yang masih menjadi poin tunda. Iwan Mustapa menjelaskan bahwa kendati Pemkab Bone Bolango memahami perhitungan Bawaslu yang menginginkan alokasi minimal Rp10 miliar, mereka telah menyusun anggaran dengan mempertimbangkan prinsip kepatutan, kewajaran biaya, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penganggaran sesuai peraturan yang berlaku. Sebagai penegasan, Iwan menunjukkan bahwa alokasi anggaran untuk Bawaslu Bone Bolango, mencapai Rp9 miliar, merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lain di Provinsi Gorontalo. Ia juga mencatat bahwa meskipun jumlah pemilih Bone Bolango lebih kecil dibandingkan beberapa daerah lain di provinsi, tantangan fiskal yang terbatas mengharuskan Pemkab Bone Bolango untuk mengambil keputusan yang bijak, termasuk menunda beberapa belanja program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) selama empat bulan. Dengan berbagai upaya dan komitmen yang telah diambil, Pemkab Bone Bolango bersama DPRD berharap bahwa Pilkada Serentak 2024 di daerah ini akan berjalan lancar dan memberikan kontribusi positif bagi demokrasi lokal.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>BONE BOLANGO &#8211; Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah bersama-sama menegaskan komitmennya untuk menjalankan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 dengan sukses. Plt. Bupati Merlan S. Uloli dan Ketua DPRD Halid Tangahu memimpin langkah-langkah ini, yang kini termanifestasi dalam alokasi anggaran yang signifikan.</p>
<p>Anggaran sharing untuk Pilkada Serentak 2024 telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Menurut Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Bone Bolango, Iwan Mustapa, anggaran sebesar Rp21 miliar dialokasikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten dan Rp9 miliar untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten. Alokasi ini merupakan hasil kesepakatan yang telah dibahas bersama dan saat ini sedang dalam evaluasi Pemerintah Provinsi Gorontalo.</p>
<p>&#8220;Anggaran ini merupakan komitmen Pemkab Bone Bolango untuk mensukseskan Pilkada Serentak 2024, terutama mengingat keterkaitannya dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub) di tahun yang sama.&#8221; Ungkap Iwan Mustafa.</p>
<p>Pemerintah Provinsi Gorontalo juga turut serta dalam pembiayaan ini, memperlihatkan sinergi yang kuat antara tingkat pemerintahan.</p>
<p>Proses penyusunan anggaran ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk Pj. Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya, Plt. Bupati Merlan S. Uloli, dan Tim Banggar DPRD. Hasilnya, anggaran sebesar Rp21 miliar untuk KPU dan Rp9 miliar untuk Bawaslu telah disetujui, ditandatangani, dan disahkan pada pertemuan resmi.</p>
<p>Meskipun awalnya KPU memiliki estimasi kebutuhan sekitar Rp22,7 miliar, semangat mereka untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada memungkinkan penyesuaian hingga mencapai kesepakatan. Akan tetapi, untuk Bawaslu, Pemkab Bone Bolango masih menantikan konfirmasi untuk penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yang masih menjadi poin tunda.</p>
<p>Iwan Mustapa menjelaskan bahwa kendati Pemkab Bone Bolango memahami perhitungan Bawaslu yang menginginkan alokasi minimal Rp10 miliar, mereka telah menyusun anggaran dengan mempertimbangkan prinsip kepatutan, kewajaran biaya, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penganggaran sesuai peraturan yang berlaku.</p>
<p>Sebagai penegasan, Iwan menunjukkan bahwa alokasi anggaran untuk Bawaslu Bone Bolango, mencapai Rp9 miliar, merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lain di Provinsi Gorontalo. Ia juga mencatat bahwa meskipun jumlah pemilih Bone Bolango lebih kecil dibandingkan beberapa daerah lain di provinsi, tantangan fiskal yang terbatas mengharuskan Pemkab Bone Bolango untuk mengambil keputusan yang bijak, termasuk menunda beberapa belanja program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) selama empat bulan.</p>
<p>Dengan berbagai upaya dan komitmen yang telah diambil, Pemkab Bone Bolango bersama DPRD berharap bahwa Pilkada Serentak 2024 di daerah ini akan berjalan lancar dan memberikan kontribusi positif bagi demokrasi lokal.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pemda-bonebol-dan-dprd-bersatu-sukseskan-pilkada-anggaran-sharing-sebesar-rp-30-m-disiapkan/">Pemda Bonebol dan DPRD Bersatu Sukseskan Pilkada, Anggaran Sharing Sebesar Rp. 30 M Disiapkan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pemda-bonebol-dan-dprd-bersatu-sukseskan-pilkada-anggaran-sharing-sebesar-rp-30-m-disiapkan/">Pemda Bonebol dan DPRD Bersatu Sukseskan Pilkada, Anggaran Sharing Sebesar Rp. 30 M Disiapkan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pemda-bonebol-dan-dprd-bersatu-sukseskan-pilkada-anggaran-sharing-sebesar-rp-30-m-disiapkan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PERADILAN KHUSUS PILKADA SEBAGAI PILAR  PENYELENGGARAAN PILKADA DI INDONESIA</title>
		<link>https://barakati.id/peradilan-khusus-pilkada-sebagai-pilar-penyelenggaraan-pilkada-di-indonesia/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=peradilan-khusus-pilkada-sebagai-pilar-penyelenggaraan-pilkada-di-indonesia</link>
					<comments>https://barakati.id/peradilan-khusus-pilkada-sebagai-pilar-penyelenggaraan-pilkada-di-indonesia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Mar 2023 10:35:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ruang Literasi]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[Shaqti Qhalbuddin Jusuf]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=17058</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Shaqti Qhalbudien Yusuf (Mahasiswa Pascasarjana Komunikasi Politik &#8211; Universitas Paramadina, Jakarta) Penyelesaian Perselisihan Hasil Pilkada di Indonesia Ketika kita berbicara tentang perselisihan dalam pemilihan umum di Indonesia, tidak bisa lepas dari kewenangan Mahkamah Konstitusi yang diatur dalam Pasal 24C ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Pemilihan umum, atau yang [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/peradilan-khusus-pilkada-sebagai-pilar-penyelenggaraan-pilkada-di-indonesia/">PERADILAN KHUSUS PILKADA SEBAGAI PILAR  PENYELENGGARAAN PILKADA DI INDONESIA</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/peradilan-khusus-pilkada-sebagai-pilar-penyelenggaraan-pilkada-di-indonesia/">PERADILAN KHUSUS PILKADA SEBAGAI PILAR  PENYELENGGARAAN PILKADA DI INDONESIA</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Oleh: Shaqti Qhalbudien Yusuf</strong>  (Mahasiswa Pascasarjana Komunikasi Politik &#8211; Universitas Paramadina, Jakarta)</p>



<p><strong>Penyelesaian Perselisihan Hasil Pilkada di Indonesia</strong></p>



<p>Ketika
kita berbicara tentang perselisihan dalam pemilihan umum di Indonesia, tidak
bisa lepas dari kewenangan Mahkamah Konstitusi yang diatur dalam Pasal 24C ayat
(1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).
Pemilihan umum, atau yang biasa disebut Pemilu, sebagaimana diatur dalam Pasal
22E UUD NRI Tahun 1945, merupakan proses untuk memilih para anggota Dewan
Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, serta
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Norma ini ditegaskan kembali dalam
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, yang menyatakan
bahwa perselisihan hasil Pemilu hanya dapat diajukan terhadap penetapan hasil
Pemilu yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil
Presiden, serta perolehan kursi partai politik peserta Pemilu di suatu daerah
pemilihan.</p>



<p>Dalam
menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengawas Pemilu, Mahkamah Konstitusi
memiliki peran penting untuk menjamin keadilan dan kebenaran dalam proses
demokrasi di Indonesia. Perselisihan hasil Pemilu harus diselesaikan dengan
cara yang transparan, adil, dan akuntabel. Oleh karena itu, keberadaan Mahkamah
Konstitusi sangat penting untuk menjaga integritas dan stabilitas negara, serta
kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi yang sedang berkembang di Indonesia.</p>



<p>Apabila
membandingkan konsepsi perumusan kewenangan antara Mahkamah Agung dan Mahkamah
Konstitusi dalam Bab IX
tentang Kekuasaan Kehakiman UUD 1945, kewenangan Mahkamah Agung dirumuskan
secara non-limitatif, karena sebagian kewenangannya masih dapat ditentukan
lebih lanjut dengan Undang-Undang. Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden sebagai
lembaga pembentuk Undang-Undang memiliki kewenangan konstitusional yang
diberikan oleh UUD 1945, untuk menambah, melengkapi dan mereformulasikan
ketentuan kewenangan Mahkamah Agung, sepanjang tidak bertentangan dengan UUD
1945. </p>



<p>Berbeda
halnya dengan kewenangan Mahkamah Konstitusi yang dirumuskan secara tegas dan
limitatif, sehingga pembentuk Undang-Undang tidak berwenang menambah, dan
secara <em>a contrario </em>juga tidak berwenang mengurangi kewenangan Mahkamah
Konstitusi melalui Undang-Undang yang dibentuk. Oleh karena itu, apa pun yang
menjadi dasar pijakan penentuan Mahkamah Konstitusi dalam menetapkan berwenang
atau tidaknya terhadap suatu pengujian perkara, haruslah didasarkan pada
ketentuan dalam Undang-Undang Dasar dan bukan pada Undang-Undang.</p>



<p>Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga tunggal
penafsir konstitusi di Indonesia. Namun, seiring berjalannya praktek
ketatanegaraan di Indonesia, Mahkamah Konstitusi memperluas kewenangannya
melalui putusan nomor 72-73/PUU-II/2004. Putusan ini memperkuat
konstitusionalitas bahwa pembentuk undang-undang dapat memastikan pemilihan
umum kepala daerah (Pilkada) merupakan perluasan dari pengertian Pemilu
sebagaimana diatur dalam Pasal 22E UUD 1945. Meskipun Pilkada dan Pemilu
dipisahkan secara tegas dalam undang-undang, namun penyelenggaraan Pilkada
selalu berpedoman pada asas-asas pemilu yang berlaku secara umum.</p>



<p>Putusan Mahkamah Konstitusi nomor
97/PUU-XI/2013 juga menegaskan kembali kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam
mengadili perselisihan hasil Pilkada. Putusan tersebut memastikan bahwa
kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam mengadili perselisihan Pilkada akan terus
berlaku selama belum ada undang-undang yang mengaturnya, demi menjaga
integritas Pemilu dan Pilkada serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap
demokrasi di Indonesia</p>



<p><strong>Badan Peradilan Khusus Pilkada </strong></p>



<p><strong>Pasca diterbitkannya UU Nomor 10 Tahun 2016</strong></p>



<p>Beberapa putusan Mahkamah Konstitusi yang
menyatakan keberwenangannya dalam memutus perselisihan tentang hasil Pilkada, kemudian
diakomodir dalam beberapa Undang-Undang terkait, diantaranya:</p>



<ol><li>Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 yang menyatakan bahwa “<em>Penanganan sengketa hasil
perhitungan suara pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah oleh Mahkamah
Agung dialihkan kepada Mahkamah Konstitusi paling lama 18 (delapan belas) bulan
sejak Undang-Undang ini diundangkan</em>.”; dan/atau</li><li>Undang-Undang
Nomor 10 Tahun 2016 yang menyatakan bahwa “<em>Perkara perselisihan penetapan
perolehan suara tahap akhir hasil Pemilihan diperiksa dan diadili oleh Mahkamah
Konstitusi sampai dibentuknya badan peradilan khusus.</em>”.</li></ol>



<p>Ketentuan ini memberikan kepastian hukum
dalam rangka penyelenggaraan kewenangan yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi
untuk menyelesaikan perselisihan hasil Pilkada. Namun, posisi kewenangan
Mahkamah Konstitusi yang secara limitiatif diberikan oleh UUD 1945 dinilai
mencederai konstitusi itu sendiri. Perbedaan perumusan pemberian kewenangan
kepada Mahkamah Agung yang jelas mengakomodir bahwa Mahkamah Agung “…<em>mempunyai
wewenang lainnya yang diberikan oleh Undang-Undang</em>”, tidak bisa dimaknai
sama keberlakuannya terhadap kewenangan Mahkamah Konstitusi yang secara tegas dibatasi
oleh UUD 1945.</p>



<p>Prof.
Enny Nurbaningsih sebagai salah satu pakar ketatanegaraan Indonesia juga
menyatakan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013, bahwa
kewenangan dalam memutus
perselisihan tentang hasil Pilkada yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008, berpotensi menyebabkan Mahkamah Konstitusi kebanjiran perkara
penyelesaian hasil Pilkada. Kondisi ini menyebabkan Mahkamah Konstitusi
terpaksa berbagi fokus antara wewenang yang diberikan oleh UUD 1945, terutama
pengujian Undang-Undang, dengan ketatnya<br>
batas waktu penyelesaian sengketa Pilkada yang diatur dalam Pasal 78 huruf a
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003, yaitu paling lambat 14 (empat belas) hari
kerja sejak permohonan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi.</p>



<p>Lebih lanjut, kepastian hukum yang seharusnya
diakomodir dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, bahwa Mahkamah Konstitusi
berwenang memeriksa dan mengadili perkara perselisihan hasil Pilkada, ternyata
tidak dapat dimaknai kewenangannya akan berlaku secara terus menerus.
Kewenangan ini dibatasi hingga Badan Peradilan Khusus Pilkada dibentuk. Namun,
dalam pengaturan yang sama, Badan ini wajib dibentuk sebelum pelaksanaan
Pilkada serentak nasional pada tahun 2024. Sayangnya, apabila berkaca dari
negara-negara yang terlebih dahulu memiliki Badan Peradilan Khusus Pilkada,
kompleksitas pembentukannya tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Oleh
karena itu, diperlukan upaya dan koordinasi yang matang antara lembaga negara
dan seluruh pihak terkait untuk memastikan pembentukan Badan Peradilan Khusus
Pilkada dapat berjalan efektif dan efisien demi terciptanya kepastian hukum
dalam perselisihan hasil Pilkada.</p>



<p>Dikutip dari laman resmi Superior Electoral
Court, Pengadilan Pilkada Brazil yang dibentuk pada tahun 1932 mengalami
berbagai dinamika penyesuaian, baik dari sisi hukum maupun dinamika politik
selama hampir 13 tahun. Selain itu, Tribunal de lo Contencioso Electoral sebagai
pengadilan Pilkada di Mexico juga mengalami perjalanan panjang dari tahun 1987
dan baru menemui kestabilan penyelenggaraan penyelesaian perkara Pilkada
setelah 20 tahun kemudian. Studi kasus dari 2 (dua) negara ini cukup
menjelaskan bagaimana kompleksitas pembentukan suatu Badan Peradilan Khusus
yang berwenang menyelesaikan perselisihan Pilkada di negaranya. </p>



<p>Kompleksitas ini wajib dimitigasi oleh
Indonesia untuk menjamin penyelenggaraan negara yang memberikan kepastian hukum
terhadap pelaksanaan Pilkada di Indonesia. Terlebih, pelaksanaan Pemilu di
tahun 2024 tidak hanya terbatas pada penyelenggaraan Pilkada semata, namun juga
mencakup Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22E UUD 1945. Kondisi ini akan
menyebabkan Mahkamah Konstitusi akan menghadapi ratusan bahkan ribuan perkara
di tahun tersebut. </p>



<p>Dalam konteks penyelenggaraan penyelesaian
hasil Pilkada yang dapat mengakibatkan keraguan dan ketidakpuasan dari
masyarakat, penulis berpendapat bahwa tindakan pencegahan yang paling efektif
adalah dengan membentuk Badan Peradilan Khusus Pilkada yang memiliki kewenangan
yang sama dengan Badan Peradilan Umum, Badan Peradilan Agama, Badan Peradilan
Militer, dan Badan Peradilan Tata Usaha Negara. Sebagai alternatif, lembaga
negara yang sudah ada di bidang kepemiluan dapat diubah menjadi badan peradilan
khusus Pilkada dengan memperhatikan keadilan yang tidak hanya bersifat
prosedural, tetapi juga substantif. Namun, perlu diingat bahwa pembentukan
badan peradilan khusus Pilkada bukanlah suatu hal yang mudah. Hal ini dapat
dilihat dari pengalaman negara lain yang mengalami kesulitan dalam membentuk
badan peradilan khusus Pilkada. Oleh karena itu, upaya untuk membentuk badan
peradilan khusus Pilkada perlu dipersiapkan secara matang agar dapat
diimplementasikan secara efektif dan efisien. Dengan demikian, diharapkan
penyelenggaraan Pilkada di masa depan dapat berjalan dengan lebih adil dan
transparan.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/peradilan-khusus-pilkada-sebagai-pilar-penyelenggaraan-pilkada-di-indonesia/">PERADILAN KHUSUS PILKADA SEBAGAI PILAR  PENYELENGGARAAN PILKADA DI INDONESIA</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/peradilan-khusus-pilkada-sebagai-pilar-penyelenggaraan-pilkada-di-indonesia/">PERADILAN KHUSUS PILKADA SEBAGAI PILAR  PENYELENGGARAAN PILKADA DI INDONESIA</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/peradilan-khusus-pilkada-sebagai-pilar-penyelenggaraan-pilkada-di-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Chamdi Tomy Di Hujani Saran Dari Warga</title>
		<link>https://barakati.id/chamdi-tomy-di-hujani-saran-dari-warga/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=chamdi-tomy-di-hujani-saran-dari-warga</link>
					<comments>https://barakati.id/chamdi-tomy-di-hujani-saran-dari-warga/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Nov 2020 11:29:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[chamdi tomy]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada KABGOR]]></category>
		<category><![CDATA[Saran warga untuk chamdi tomy]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=7259</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORONTALO-Menarik dan unik, kampanye yang di gelar oleh pasangan Chamdi Tomy di Desa Potanga Kecamatan Boliyohuto penuh dengan interaksi, tak tanggung-tanggung para peserta yang hadir sesekali memotong pembicaraan saat penyampaian Visi Misi nomor urut 3 berlangsung. &#8220;Pak Chamdi kita disini butuh perhatian, terutama para petani&#8221; Kata bapak yang berpakaian biru itu (23/11/2020). Dengan senyuman Chamdi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/chamdi-tomy-di-hujani-saran-dari-warga/">Chamdi Tomy Di Hujani Saran Dari Warga</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/chamdi-tomy-di-hujani-saran-dari-warga/">Chamdi Tomy Di Hujani Saran Dari Warga</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO-Menarik dan unik, kampanye yang di gelar oleh pasangan Chamdi Tomy di Desa Potanga Kecamatan Boliyohuto penuh dengan interaksi, tak tanggung-tanggung para peserta yang hadir sesekali memotong pembicaraan saat penyampaian Visi Misi nomor urut 3 berlangsung. \"Pak Chamdi kita disini butuh perhatian, terutama para petani\" Kata bapak yang berpakaian biru itu (23/11/2020). Dengan senyuman Chamdi Tomy menerima apa yang menjadi keluhan para warga. Menurut mereka terkait dengan permasalahan tersebut ada di dalam program strategis pasangan Nomor urut 3, dimana Pasangan Chamdi Tomy akan membuat satu kebijakan yang nantinya akan menstimulus warga lewat pemberian uang, dan uang tersebut dibelanjakan kepada koperasi pangan rakyat yang di kelola langsung oleh rakyat. sehingga perputaran dan penguatan ekonomi di Desa itu berjalan dengan lancar, dan Koperasi pangan rakyat itulah yang akan memberdayakan para pelaku UMKM dengan membeli semua produk dan menjualnya kembali. \"Ah.. Begitu bagus pak, asal jangan baku baku janji\" Kata warga berbarengan, sontak semua tertawa. Chamdi Tomy kembali menjelaskan kepada Warga bahwa mereka tak ingin berjanji, dan yang menentukan pemimpin hari ini adalah masyarakat, \"kekuatan sebenarnya ada pada rakyat\" Tegas Chamdi. Warga kembali bersorak \"Chamdi Tomy menang!!\'\'. Usai mengikuti kampanye, mereka masih meminta lagi untuk berdiskusi, namun karena waktu dibatasi \"bagini jo pak torang mo bacirita lewat telpon saja\" Ujar warga Chamdi Tomy pun mengiyakan hal itu.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO-Menarik dan unik, kampanye yang di gelar oleh pasangan Chamdi Tomy di Desa Potanga Kecamatan Boliyohuto penuh dengan interaksi, tak tanggung-tanggung para peserta yang hadir sesekali memotong pembicaraan saat penyampaian Visi Misi nomor urut 3 berlangsung. &#8220;Pak Chamdi kita disini butuh perhatian, terutama para petani&#8221; Kata bapak yang berpakaian biru itu (23/11/2020).</p>
<p>Dengan senyuman Chamdi Tomy menerima apa yang menjadi keluhan para warga. Menurut mereka terkait dengan permasalahan tersebut ada di dalam program strategis pasangan Nomor urut 3, dimana Pasangan Chamdi Tomy akan membuat satu kebijakan yang nantinya akan menstimulus warga lewat pemberian uang, dan uang tersebut dibelanjakan kepada koperasi pangan rakyat yang di kelola langsung oleh rakyat.</p>
<p>sehingga perputaran dan penguatan ekonomi di Desa itu berjalan dengan lancar, dan Koperasi pangan rakyat itulah yang akan memberdayakan para pelaku UMKM dengan membeli semua produk dan menjualnya kembali.</p>
<p>&#8220;Ah.. Begitu bagus pak, asal jangan baku baku janji&#8221; Kata warga berbarengan, sontak semua tertawa. Chamdi Tomy kembali menjelaskan kepada Warga bahwa mereka tak ingin berjanji, dan yang menentukan pemimpin hari ini adalah masyarakat, &#8220;kekuatan sebenarnya ada pada rakyat&#8221; Tegas Chamdi.</p>
<p>Warga kembali bersorak &#8220;Chamdi Tomy menang!!&#8221;. Usai mengikuti kampanye, mereka masih meminta lagi untuk berdiskusi, namun karena waktu dibatasi &#8220;bagini jo pak torang mo bacirita lewat telpon saja&#8221; Ujar warga Chamdi Tomy pun mengiyakan hal itu.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/chamdi-tomy-di-hujani-saran-dari-warga/">Chamdi Tomy Di Hujani Saran Dari Warga</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/chamdi-tomy-di-hujani-saran-dari-warga/">Chamdi Tomy Di Hujani Saran Dari Warga</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/chamdi-tomy-di-hujani-saran-dari-warga/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Warga Kasih &#8220;Aer Doa&#8221; ke Tomy Ishak</title>
		<link>https://barakati.id/warga-kasih-aer-doa-ke-tomy-ishak/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=warga-kasih-aer-doa-ke-tomy-ishak</link>
					<comments>https://barakati.id/warga-kasih-aer-doa-ke-tomy-ishak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Nov 2020 11:17:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Air doa]]></category>
		<category><![CDATA[chamdi tomy]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada KABGOR]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=7255</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORONTALO-Sebelum melanjutkan silaturahim dengan keluarganya di Desa Pongongaila Dusun Tumba, Kecamatan Pulubala, Tomy Ishak mampir ke rumah salah satu warga yang tak lain adalah pamannya sendiri. Dan mulailah Tomy dengan Ceritanya Ke Enga Rudi (Sapaan Akrabnya), dengan sedikit mengulas perjalanan sila sila keluarga, ia menuturkan bahwa mereka berasal dari Desa Bunggalo Kecamatan Telaga. Enga Rudi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/warga-kasih-aer-doa-ke-tomy-ishak/">Warga Kasih &#8220;Aer Doa&#8221; ke Tomy Ishak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/warga-kasih-aer-doa-ke-tomy-ishak/">Warga Kasih &#8220;Aer Doa&#8221; ke Tomy Ishak</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><button id="listenButton2" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO-Sebelum melanjutkan silaturahim dengan keluarganya di Desa Pongongaila Dusun Tumba, Kecamatan Pulubala, Tomy Ishak mampir ke rumah salah satu warga yang tak lain adalah pamannya sendiri. Dan mulailah Tomy dengan Ceritanya Ke Enga Rudi (Sapaan Akrabnya), dengan sedikit mengulas perjalanan sila sila keluarga, ia menuturkan bahwa mereka berasal dari Desa Bunggalo Kecamatan Telaga. Enga Rudi yang mendengar hal itu mencerna bait bait kata yang keluar dari mulut Tomy hingga suasana menjadi hangat dan sesekali senyum dan tawa keluar dari mereka berdua. Saat asyik-asyiknya mengenang masa lalu Tomy di tawarkan Enga untuk di pijat, dengan spontan Tomy menjawab \"oh.. Boleh itu..\'\', maklumlah saat ini Tomy yang mencalonkan diri pada Pilkada, padat dengan aktivitas berkampanye dimana dirinya menemui warga secara door to door untuk menyampaikan Visi Misi nomor urut 3. Mau tidak mau dirinya harus menerima tawaran pijatan dari sang paman mumpung tidak dibayar alias gratis. Dengan mengambil posisi berbaring, mulailah jari jari Enga Rudi menekan urat-urat yang berada di telapak Kaki Tomy \"aduh... Aduh.. Saki opa\" Celoteh Tomy ke Enga, berharap tekanan jari Enga ke urat di kurangi \"bo popoto uwito uti\'\' balasnya sambil tertawa. \" Uti lindidu wanu wolo Tomy.?, ma papahenga odi\" Tanya Enga Ke Tomy. \"Saya juga tidak tau\" Jawab Tomy. \"Ma Bule uti.. uti, madalaliyo lindidu lingoli mapapahenga\" Ujar Enga Rudi dengan sedikit wajah bersedih, pasalnya Tomy yang dikenal gigih dan tangguh, takluk melawan jari-jari Enga. Selanjutnya, Tomy yang masih menahan kesakitan akibat jari jari si Enga tadi, ia kembali diminta menghadapkan tubuhnya kebagian kanan. Baru sekali di tekan \"uh.... Ihh... Aduh.. Aduhh.. Mongoto opa\'\' keluh Tomy sambil menutup wajahnya dengan Guling. \"Nde.. Tahan kasana, pohumaya mola wanu Ti Pak Chamdi Wolo Te Tomy le Hulo\'o, odito olo.. wanu woluwo tau ja motohilawo da dutolalo boli mopo tanggalo duhelo ti Pak Chamdi wole Tommy\" Nasehat opa Enga Rudi ke Tomy. Sesat setelah di pijat Tomy diminta duduk berhadapan dengan si Enga, sesekali dirinya di nasehati pria tersebut, Tomy pun mengangguk mengisyaratkan dirinya menerima masukan dari sang opa. Dan diberikanlah Tomy air yang berisi Do\'a yang katanya hanya untuk di minum dan di basuh di beberapa bagian yang menurut Tomy sakit. Seperti di ketahui Tomy Ishak merupakan Calon Wakil Bupati yang berpasangan dengan calon Bupati Chamdi Mayang, masih berumusia muda berbeda dari beberapa pasangan calon lainnya. Pasangan Chamdi Tomy di usung oleh 3 partai diantaranya Demokrat, Hanura dan Gerindra, mereka mendaftar pada hari terakt pendaftaran dan mendapatkan nomor urut 3 pada kontestasi pilkada Gorontalo.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO-Sebelum melanjutkan silaturahim dengan keluarganya di Desa Pongongaila Dusun Tumba, Kecamatan Pulubala, Tomy Ishak mampir ke rumah salah satu warga yang tak lain adalah pamannya sendiri.</p>
<p>Dan mulailah Tomy dengan Ceritanya Ke Enga Rudi (Sapaan Akrabnya), dengan sedikit mengulas perjalanan sila sila keluarga, ia menuturkan bahwa mereka berasal dari Desa Bunggalo Kecamatan Telaga. Enga Rudi yang mendengar hal itu mencerna bait bait kata yang keluar dari mulut Tomy hingga suasana menjadi hangat dan sesekali senyum dan tawa keluar dari mereka berdua.</p>
<p>Saat asyik-asyiknya mengenang masa lalu Tomy di tawarkan Enga untuk di pijat, dengan spontan Tomy menjawab &#8220;oh.. Boleh itu..&#8221;, maklumlah saat ini Tomy yang mencalonkan diri pada Pilkada, padat dengan aktivitas berkampanye dimana dirinya menemui warga secara door to door untuk menyampaikan Visi Misi nomor urut 3. Mau tidak mau dirinya harus menerima tawaran pijatan dari sang paman mumpung tidak dibayar alias gratis.</p>
<p>Dengan mengambil posisi berbaring, mulailah jari jari Enga Rudi menekan urat-urat yang berada di telapak Kaki Tomy &#8220;aduh&#8230; Aduh.. Saki opa&#8221; Celoteh Tomy ke Enga, berharap tekanan jari Enga ke urat di kurangi &#8220;bo popoto uwito uti&#8221; balasnya sambil tertawa.</p>
<p>&#8221; Uti lindidu wanu wolo Tomy.?, ma papahenga odi&#8221; Tanya Enga Ke Tomy. &#8220;Saya juga tidak tau&#8221; Jawab Tomy. &#8220;Ma Bule uti.. uti, madalaliyo lindidu lingoli mapapahenga&#8221; Ujar Enga Rudi dengan sedikit wajah bersedih, pasalnya Tomy yang dikenal gigih dan tangguh, takluk melawan jari-jari Enga.</p>
<p>Selanjutnya, Tomy yang masih menahan kesakitan akibat jari jari si Enga tadi, ia kembali diminta menghadapkan tubuhnya kebagian kanan. Baru sekali di tekan &#8220;uh&#8230;. Ihh&#8230; Aduh.. Aduhh.. Mongoto opa&#8221; keluh Tomy sambil menutup wajahnya dengan Guling. &#8220;Nde.. Tahan kasana, pohumaya mola wanu Ti Pak Chamdi Wolo Te Tomy le Hulo&#8217;o, odito olo.. wanu woluwo tau ja motohilawo da dutolalo boli mopo tanggalo duhelo ti Pak Chamdi wole Tommy&#8221; Nasehat opa Enga Rudi ke Tomy.</p>
<p>Sesat setelah di pijat Tomy diminta duduk berhadapan dengan si Enga, sesekali dirinya di nasehati pria tersebut, Tomy pun mengangguk mengisyaratkan dirinya menerima masukan dari sang opa. Dan diberikanlah Tomy air yang berisi Do&#8217;a yang katanya hanya untuk di minum dan di basuh di beberapa bagian yang menurut Tomy sakit.</p>
<p>Seperti di ketahui Tomy Ishak merupakan Calon Wakil Bupati yang berpasangan dengan calon Bupati Chamdi Mayang, masih berumusia muda berbeda dari beberapa pasangan calon lainnya.</p>
<p>Pasangan Chamdi Tomy di usung oleh 3 partai diantaranya Demokrat, Hanura dan Gerindra, mereka mendaftar pada hari terakt pendaftaran dan mendapatkan nomor urut 3 pada kontestasi pilkada Gorontalo.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/warga-kasih-aer-doa-ke-tomy-ishak/">Warga Kasih &#8220;Aer Doa&#8221; ke Tomy Ishak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/warga-kasih-aer-doa-ke-tomy-ishak/">Warga Kasih &#8220;Aer Doa&#8221; ke Tomy Ishak</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/warga-kasih-aer-doa-ke-tomy-ishak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Memenangkan Chamdi dan Tomy adalah Keniscayaan</title>
		<link>https://barakati.id/memenangkan-chamdi-dan-tomy-adalah-keniscayaan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=memenangkan-chamdi-dan-tomy-adalah-keniscayaan</link>
					<comments>https://barakati.id/memenangkan-chamdi-dan-tomy-adalah-keniscayaan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Nov 2020 06:31:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[chamdi tomy]]></category>
		<category><![CDATA[KABGOR]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenangan chamdi tomy]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada KABGOR]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=7251</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Moh. Nurmawan Sejak pertama kali digelar (2005), Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) selalu menyisahkan cerita-cerita epik dibalik peyelenggaraannya. Tak terkecuali kisah di balik para peserta pemilu, panitia pelaksana di tempat-tempat pemungutan suara, yang juga tidak ketinggalan dengan cerita-cerita dramatis di balik pesta rakyat yang dirayakan hanya sekali dalam kurun waktu 4 atau 5 tahun itu. [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/memenangkan-chamdi-dan-tomy-adalah-keniscayaan/">Memenangkan Chamdi dan Tomy adalah Keniscayaan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/memenangkan-chamdi-dan-tomy-adalah-keniscayaan/">Memenangkan Chamdi dan Tomy adalah Keniscayaan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><button id="listenButton3" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Oleh: Moh. Nurmawan Sejak pertama kali digelar (2005), Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) selalu menyisahkan cerita-cerita epik dibalik peyelenggaraannya. Tak terkecuali kisah di balik para peserta pemilu, panitia pelaksana di tempat-tempat pemungutan suara, yang juga tidak ketinggalan dengan cerita-cerita dramatis di balik pesta rakyat yang dirayakan hanya sekali dalam kurun waktu 4 atau 5 tahun itu. Pilkada sejatinya adalah pesta perayaan, tentu tidak akan menarik jika para peraya tidak memiliki jagoan atau calon yang diunggulkan. Pilkada akan terasa hambar jika tidak ada riyak-riyak dari para simpatisan, tidak ada saling “bakase palato” di antara pendukung. Paling tidak, dalam momen pemilu, kita akan menyaksikan orang-orang yang tetiba jadi melek politik. Peristiwa melek politik itulah yang kehadirannya bagaikan kutukan dari “juru politik”, mau tidak mau, suka atau tidak, mayoritas orang tidak punya pilihan lain selain menikmati kutukan dari sang juru politik. Demikian apa yang saat ini sedang saya nikamati. Di Kabgor, ada empat calon kepala dan wakil kepala daerah yang disahkan oleh KPU. Satu di antaranya adalah pendatang baru. Ya, siapa lagi kalau bukan pasangan Chamdy Mayang dan Tomy Ishak. Pasangan yang sejak disahkannya itu, hadir membawa- nuansa politik yang baru, di KabGor. Chamdy dan Tomy seolah membawa kesegaran baru dalam berpolitik. Santuy, ramah dan mengasyikan. Maka tidaklah heran jika saya ikut-ikutan melek dengan cara berpolitik mereka. Lebih-lebih sosok Tomy yang hadir sebagai representasi dari kelompok milenial. Bersama Chamdy, Tomy menghadirkan politik kolaborasi antara generasi milenial dan generasi tua. Bukankah seharusnya memang seperti itu? Maksud saya, politik tidak akan berjalan seimbang jika para pelakunya hanya ditentukan oleh keleompok tertentu. Dalam beberpa kesempatan, saya mencoba mencari berbagai artikel yang secara umum menggambarkan visi dan misi kedua sosok calon pemimpin masa depan di KabGor itu. Alhasil, saya menemukan sebuah misi mulia Chamdy dan Tomy, yaitu keinginan besar mereka untuk mengembalikan nilai-nilai luhur budaya Gorontalo yang di antaranya adalah “Moawota” dan “Mohuyula” dalam mendukung pembangunan di masyarakat. Sebuah misi yang bahkan seorang “bergelar adat” pun belum tentu berpikir hal yang serupa dengan gagasan Chamdy dan Tomy. Secara umum, dalam kebiasaan “Ta Mongo Panggola”, Moawota dan Mohuyula adalah sebuah tradisi masyarakat Gorontalo di kala itu. Tradisi yang terbentuk secara alami berdasarkan persamaan hidup orang-orang Gorontalo. Namun, seiring dengan gerak zaman yang telah memasuki era modernitas, Moawota dan Mohuyula mulai terkikis oleh budaya-budaya baru. Orang-orang Gorontalo kian tertarik dengan sesuatu yang sifatnya instan. Tidak hanya itu, misi Chamdy dan Tomy berhasil menuntun saya bernostalgia pada zaman, di mana saya hidup sebagai anak kecil. Ya, dan itu di mana sebuah pesta (resepsi pernikahan) kakak sepupu saya akan berlangsung. Saya masih ingat bagaimana para tetangga turut membantu mendirikan “bandayo” pernikahan. Ibu-ibu yang turut serta melebur di dapur untuk memeprsiapkan makanan bagi bapak-bapak yang sedang mendirikan bandayo tersebut. Semua orang turut merasakan kebahagiaan kedua calon pengantin. Semua orang adalah saudara. Semua orang adalah pemilik pesta pernikahan. Pun semua orang turut berbahagia. Dan itu terjadi tatkala Moawota dan Mohuyula masih tertanam dalam diri setiap masyarakat Gorontalo. Berbeda dengan situasi saat ini; Orang-orang lebih cenderung melaksanakan pesta pernikahan di gedung-gedung mewah, makanan pun harus ketringan. Orang yang turut hadir di pesta pun hanya sekdar datang dan berselfi ria. Pada akhirnya tidak ada yang membekas dalam ingatan selain banjir poto yang menghiasi beranda sosial media dan doa-doa yang diharapkan dikabulkan oleh Mark. Budaya gengsi dan malu berhasil menggusur budaya Moawata dan Mohuyula hingga ke pinggiran kota. Beruntung jika masih ada beberpa desa yang tetap memegang teguh budaya Moawata dan Mohuyula itu. Saya dan kita semua akan merasa bersyukur, tentunya. Maka pada Chamdy dan Tomy-lah harapan besar itu ada. Kelak, nilai luhur di Gorontalo, khususnya di Limboto akan kembali pada derajat yang semestinya. Saudara pembaca yang sudah mandi -pagi- dan sedang tersenyum saat membaca tulisan ini. Bukan tanpa alasan saya berani menuliskan catatan ini. Namun alangkah baiknya saya mengajak saudara sekalian kembali menengok judul di atas “Memenangkan Cahamdy dan Tomy Adalah Sebuah Keniscayaan” sebab di antara mereka ada tradisi yang sedang dipertaruhkan. Sampai di sini, saudara boleh saja untuk tidak sepakat dengan judul tulisan saya. Namun bukan berarti saudara juga akan menolak sepenuhnya untuk memenangkan pasangan Chamdy dan Tomy. Salam hangat dari lubuk HATI saya yang paling dalam untuk saudara sekalian.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>Oleh: Moh. Nurmawan</p>
<p>Sejak pertama kali digelar (2005), Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) selalu menyisahkan cerita-cerita epik dibalik peyelenggaraannya. Tak terkecuali kisah di balik para peserta pemilu, panitia pelaksana di tempat-tempat pemungutan suara, yang juga tidak ketinggalan dengan cerita-cerita dramatis di balik pesta rakyat yang dirayakan hanya sekali dalam kurun waktu 4 atau 5 tahun itu.</p>
<p>Pilkada sejatinya adalah pesta perayaan, tentu tidak akan menarik jika para peraya tidak memiliki jagoan atau calon yang diunggulkan. Pilkada akan terasa hambar jika tidak ada riyak-riyak dari para simpatisan, tidak ada saling “bakase palato” di antara pendukung. Paling tidak, dalam momen pemilu, kita akan menyaksikan orang-orang yang tetiba jadi melek politik. Peristiwa melek politik itulah yang kehadirannya bagaikan kutukan dari “juru politik”, mau tidak mau, suka atau tidak, mayoritas orang tidak punya pilihan lain selain menikmati kutukan dari sang juru politik. Demikian apa yang saat ini sedang saya nikamati.</p>
<p>Di Kabgor, ada empat calon kepala dan wakil kepala daerah yang disahkan oleh KPU. Satu di antaranya adalah pendatang baru. Ya, siapa lagi kalau bukan pasangan Chamdy Mayang dan Tomy Ishak.</p>
<p>Pasangan yang sejak disahkannya itu, hadir membawa- nuansa politik yang baru, di KabGor. Chamdy dan Tomy seolah membawa kesegaran baru dalam berpolitik. Santuy, ramah dan mengasyikan. Maka tidaklah heran jika saya ikut-ikutan melek dengan cara berpolitik mereka. Lebih-lebih sosok Tomy yang hadir sebagai representasi dari kelompok milenial. Bersama Chamdy, Tomy menghadirkan politik kolaborasi antara generasi milenial dan generasi tua. Bukankah seharusnya memang seperti itu? Maksud saya, politik tidak akan berjalan seimbang jika para pelakunya hanya ditentukan oleh keleompok tertentu.</p>
<p>Dalam beberpa kesempatan, saya mencoba mencari berbagai artikel yang secara umum menggambarkan visi dan misi kedua sosok calon pemimpin masa depan di KabGor itu. Alhasil, saya menemukan sebuah misi mulia Chamdy dan Tomy, yaitu keinginan besar mereka untuk mengembalikan nilai-nilai luhur budaya Gorontalo yang di antaranya adalah “Moawota” dan “Mohuyula” dalam mendukung pembangunan di masyarakat. Sebuah misi yang bahkan seorang “bergelar adat” pun belum tentu berpikir hal yang serupa dengan gagasan Chamdy dan Tomy.</p>
<p>Secara umum, dalam kebiasaan “Ta Mongo Panggola”, Moawota dan Mohuyula adalah sebuah tradisi masyarakat Gorontalo di kala itu. Tradisi yang terbentuk secara alami berdasarkan persamaan hidup orang-orang Gorontalo. Namun, seiring dengan gerak zaman yang telah memasuki era modernitas, Moawota dan Mohuyula mulai terkikis oleh budaya-budaya baru. Orang-orang Gorontalo kian tertarik dengan sesuatu yang sifatnya instan.</p>
<p>Tidak hanya itu, misi Chamdy dan Tomy berhasil menuntun saya bernostalgia pada zaman, di mana saya hidup sebagai anak kecil. Ya, dan itu di mana sebuah pesta (resepsi pernikahan) kakak sepupu saya akan berlangsung. Saya masih ingat bagaimana para tetangga turut membantu mendirikan “bandayo” pernikahan. Ibu-ibu yang turut serta melebur di dapur untuk memeprsiapkan makanan bagi bapak-bapak yang sedang mendirikan bandayo tersebut. Semua orang turut merasakan kebahagiaan kedua calon pengantin. Semua orang adalah saudara. Semua orang adalah pemilik pesta pernikahan. Pun semua orang turut berbahagia. Dan itu terjadi tatkala Moawota dan Mohuyula masih tertanam dalam diri setiap masyarakat Gorontalo.</p>
<p>Berbeda dengan situasi saat ini; Orang-orang lebih cenderung melaksanakan pesta pernikahan di gedung-gedung mewah, makanan pun harus ketringan. Orang yang turut hadir di pesta pun hanya sekdar datang dan berselfi ria. Pada akhirnya tidak ada yang membekas dalam ingatan selain banjir poto yang menghiasi beranda sosial media dan doa-doa yang diharapkan dikabulkan oleh Mark. Budaya gengsi dan malu berhasil menggusur budaya Moawata dan Mohuyula hingga ke pinggiran kota. Beruntung jika masih ada beberpa desa yang tetap memegang teguh budaya Moawata dan Mohuyula itu. Saya dan kita semua akan merasa bersyukur, tentunya.</p>
<p>Maka pada Chamdy dan Tomy-lah harapan besar itu ada. Kelak, nilai luhur di Gorontalo, khususnya di Limboto akan kembali pada derajat yang semestinya.</p>
<p>Saudara pembaca yang sudah mandi -pagi- dan sedang tersenyum saat membaca tulisan ini.</p>
<p>Bukan tanpa alasan saya berani menuliskan catatan ini. Namun alangkah baiknya saya mengajak saudara sekalian kembali menengok judul di atas “Memenangkan Cahamdy dan Tomy Adalah Sebuah Keniscayaan” sebab di antara mereka ada tradisi yang sedang dipertaruhkan.</p>
<p>Sampai di sini, saudara boleh saja untuk tidak sepakat dengan judul tulisan saya. Namun bukan berarti saudara juga akan menolak sepenuhnya untuk memenangkan pasangan Chamdy dan Tomy.</p>
<p>Salam hangat dari lubuk HATI saya yang paling dalam untuk saudara sekalian.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/memenangkan-chamdi-dan-tomy-adalah-keniscayaan/">Memenangkan Chamdi dan Tomy adalah Keniscayaan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/memenangkan-chamdi-dan-tomy-adalah-keniscayaan/">Memenangkan Chamdi dan Tomy adalah Keniscayaan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/memenangkan-chamdi-dan-tomy-adalah-keniscayaan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ziarah, Pasangan HATI Resapi Hakikat Perjuangan Tokoh-Tokoh Sejarah</title>
		<link>https://barakati.id/ziarah-pasangan-hati-resapi-hakikat-perjuangan-tokoh-tokoh-sejarah/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ziarah-pasangan-hati-resapi-hakikat-perjuangan-tokoh-tokoh-sejarah</link>
					<comments>https://barakati.id/ziarah-pasangan-hati-resapi-hakikat-perjuangan-tokoh-tokoh-sejarah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Nov 2020 09:53:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[chamdi tomy]]></category>
		<category><![CDATA[Makam aulia]]></category>
		<category><![CDATA[pasangan hati]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada KABGOR]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Ziarah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=7186</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORONTALO-Usai berziarah dan mendoakan para orang tua serta kakek-nenek yang telah telah meninggal, Chamdi Mayang dan Tomy Ishak juga berziarah ke makam para pelaku sejarah di Gorontalo. &#8220;Setiap berada di lokasi yang tak jauh dari makam para leluhur, kami usahakan mampir ziarah dan mendoakan para beliau,&#8221; ungkap Chamdi Mayang. Apa yang dilakukan oleh para Aulia [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ziarah-pasangan-hati-resapi-hakikat-perjuangan-tokoh-tokoh-sejarah/">Ziarah, Pasangan HATI Resapi Hakikat Perjuangan Tokoh-Tokoh Sejarah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ziarah-pasangan-hati-resapi-hakikat-perjuangan-tokoh-tokoh-sejarah/">Ziarah, Pasangan HATI Resapi Hakikat Perjuangan Tokoh-Tokoh Sejarah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><button id="listenButton4" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO-Usai berziarah dan mendoakan para orang tua serta kakek-nenek yang telah telah meninggal, Chamdi Mayang dan Tomy Ishak juga berziarah ke makam para pelaku sejarah di Gorontalo. \"Setiap berada di lokasi yang tak jauh dari makam para leluhur, kami usahakan mampir ziarah dan mendoakan para beliau,\" ungkap Chamdi Mayang. Apa yang dilakukan oleh para Aulia pemuka agama di provinsi Gorontalo perlu di teladani oleh semua orang termasuk orang-orang Muda, meskipun dalam proses mendakwahkan ajaran agama Allah SWT penuh dengan rintangan, namun hal itu tidak menyurutkan niat mereka. Berkat kesabaran, tanggungjawab dan tekad yang kuat akhirnya apa yang menjadi cita cita mereka bisa terwujud dan terterima di orang banyak. Seusai menemui masyarakat Chamdi-Tomy berziarah ke beberapa makam Aulia di wilayah Gorontalo, dalam kesempatan itu mereka memanjatkan do\'a agar masyarakat yang hari ini merayakan pesta demokrasi tidak terpecah belah hanya karena perbedaan pendapat, dan mendoakan Indonesia segera terbebas dari pandemi COVID-19. Menurut pasangan Nomor urut 3 yang berkontestasi pada Pilkada Kabupaten Gorontalo, jangan hanya karena silang pendapat bisa membuat masyarakat hilang kesabaran dan saling menyalahkan sehingga kerukunan dalam berkehidupan tidak berjalan dengan harmonis lagi. Penting sekali menjaga dan mengamalkan nilai-nilai yang selama ini diwariskan para leluhur ke kita. Dengan mengambil titik pertama Pasangan Chamdi Tomy berziarah ke Makam Aulia pelehu yang terletak di Desa Girisa, selanjutnya mereka melanjutkan ziarah ke makam Raja Panipi (Bobihoe), dan menjadi lokasi terakhir di makam Aulia Raja Ilato Jupanggola. Namun sebelum masuk ke makam Jupanggola Pasangan Chamdi-Tomy berziarah ke penjaga Makam Tuan HI. Abubakar atau sering dikenal Teme Hajara.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO-Usai berziarah dan mendoakan para orang tua serta kakek-nenek yang telah telah meninggal, Chamdi Mayang dan Tomy Ishak juga berziarah ke makam para pelaku sejarah di Gorontalo. &#8220;Setiap berada di lokasi yang tak jauh dari makam para leluhur, kami usahakan mampir ziarah dan mendoakan para beliau,&#8221; ungkap Chamdi Mayang.</p>
<p>Apa yang dilakukan oleh para Aulia pemuka agama di provinsi Gorontalo perlu di teladani oleh semua orang termasuk orang-orang Muda, meskipun dalam proses mendakwahkan ajaran agama Allah SWT penuh dengan rintangan, namun hal itu tidak menyurutkan niat mereka. Berkat kesabaran, tanggungjawab dan tekad yang kuat akhirnya apa yang menjadi cita cita mereka bisa terwujud dan terterima di orang banyak.</p>
<p>Seusai menemui masyarakat Chamdi-Tomy berziarah ke beberapa makam Aulia di wilayah Gorontalo, dalam kesempatan itu mereka memanjatkan do&#8217;a agar masyarakat yang hari ini merayakan pesta demokrasi tidak terpecah belah hanya karena perbedaan pendapat, dan mendoakan Indonesia segera terbebas dari pandemi COVID-19.</p>
<p>Menurut pasangan Nomor urut 3 yang berkontestasi pada Pilkada Kabupaten Gorontalo, jangan hanya karena silang pendapat bisa membuat masyarakat hilang kesabaran dan saling menyalahkan sehingga kerukunan dalam berkehidupan tidak berjalan dengan harmonis lagi. Penting sekali menjaga dan mengamalkan nilai-nilai yang selama ini diwariskan para leluhur ke kita.</p>
<p>Dengan mengambil titik pertama Pasangan Chamdi Tomy berziarah ke Makam Aulia pelehu yang terletak di Desa Girisa, selanjutnya mereka melanjutkan ziarah ke makam Raja Panipi (Bobihoe), dan menjadi lokasi terakhir di makam Aulia Raja Ilato Jupanggola. Namun sebelum masuk ke makam Jupanggola Pasangan Chamdi-Tomy berziarah ke penjaga Makam Tuan HI. Abubakar atau sering dikenal Teme Hajara.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ziarah-pasangan-hati-resapi-hakikat-perjuangan-tokoh-tokoh-sejarah/">Ziarah, Pasangan HATI Resapi Hakikat Perjuangan Tokoh-Tokoh Sejarah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ziarah-pasangan-hati-resapi-hakikat-perjuangan-tokoh-tokoh-sejarah/">Ziarah, Pasangan HATI Resapi Hakikat Perjuangan Tokoh-Tokoh Sejarah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/ziarah-pasangan-hati-resapi-hakikat-perjuangan-tokoh-tokoh-sejarah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>300 Relawan Chamdi Tomy Sambangi Warga</title>
		<link>https://barakati.id/300-relawan-chamdi-tomy-sambangi-warga/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=300-relawan-chamdi-tomy-sambangi-warga</link>
					<comments>https://barakati.id/300-relawan-chamdi-tomy-sambangi-warga/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Nov 2020 10:51:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[300 relawan chamdi tomy]]></category>
		<category><![CDATA[chamdi tomy]]></category>
		<category><![CDATA[Kampanye chamdi tomy]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada KABGOR]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=7179</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORONTALO-Seratus ribu poster Chamdi Tomy berseliweran menyapa warga kabupaten Gorontalo, pasalnya 300 relawan pasangan Chamdi Tomy yang terdiri dari orang muda, kelompok tani, nelayan, dan mamah-mamah mendatangi rumah-rumah warga tanpa ada satupun yang dilewati, mereka mengajak kepada warga untuk memilih pasangan nomor urut 3. Kampanye door to door yang dilakukan relawan pasangan Chamdi Tomy mengajak [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/300-relawan-chamdi-tomy-sambangi-warga/">300 Relawan Chamdi Tomy Sambangi Warga</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/300-relawan-chamdi-tomy-sambangi-warga/">300 Relawan Chamdi Tomy Sambangi Warga</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><button id="listenButton5" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO-Seratus ribu poster Chamdi Tomy berseliweran menyapa warga kabupaten Gorontalo, pasalnya 300 relawan pasangan Chamdi Tomy yang terdiri dari orang muda, kelompok tani, nelayan, dan mamah-mamah mendatangi rumah-rumah warga tanpa ada satupun yang dilewati, mereka mengajak kepada warga untuk memilih pasangan nomor urut 3. Kampanye door to door yang dilakukan relawan pasangan Chamdi Tomy mengajak masyarakat untuk tidak saling menjatuhkan (tutuhiya) antar sesama paslon yang berkontestasi pada pilkada sehingga hubungan persaudaraan sesama warga Kabupaten Gorontalo tidak terpecah belah. Menurut mereka perhelatan pesta demokrasi harus dilakukan dengan cara yang menggembirakan, sehingga kedepan tujuan membangun Kabupaten Gorontalo bisa terwujud. \'\'Kami turun hari ini, sebagai representatif warga kabgor, kami ingin semua tau bahwa politik tak selamanya di nilai dengan uang\" Ujar Mat salah satu relawan Chamdi Tomy. Seperti di ketahui para relawan Chamdi telah bergerak di beberapa kecamatan diantaranya Telaga, Bilato, Batudaa Pantai, Biluhu, Asparaga, dan beberapa kecamatan lainya.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO-Seratus ribu poster Chamdi Tomy berseliweran menyapa warga kabupaten Gorontalo, pasalnya 300 relawan pasangan Chamdi Tomy yang terdiri dari orang muda, kelompok tani, nelayan, dan mamah-mamah mendatangi rumah-rumah warga tanpa ada satupun yang dilewati, mereka mengajak kepada warga untuk memilih pasangan nomor urut 3.</p>
<p>Kampanye door to door yang dilakukan relawan pasangan Chamdi Tomy mengajak masyarakat untuk tidak saling menjatuhkan (tutuhiya) antar sesama paslon yang berkontestasi pada pilkada sehingga hubungan persaudaraan sesama warga Kabupaten Gorontalo tidak terpecah belah.</p>
<p>Menurut mereka perhelatan pesta demokrasi harus dilakukan dengan cara yang menggembirakan, sehingga kedepan tujuan membangun Kabupaten Gorontalo bisa terwujud. &#8221;Kami turun hari ini, sebagai representatif warga kabgor, kami ingin semua tau bahwa politik tak selamanya di nilai dengan uang&#8221; Ujar Mat salah satu relawan Chamdi Tomy.</p>
<p>Seperti di ketahui para relawan Chamdi telah bergerak di beberapa kecamatan diantaranya Telaga, Bilato, Batudaa Pantai, Biluhu, Asparaga, dan beberapa kecamatan lainya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/300-relawan-chamdi-tomy-sambangi-warga/">300 Relawan Chamdi Tomy Sambangi Warga</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/300-relawan-chamdi-tomy-sambangi-warga/">300 Relawan Chamdi Tomy Sambangi Warga</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/300-relawan-chamdi-tomy-sambangi-warga/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
