<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pilkades bermasalah Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/pilkades-bermasalah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/pilkades-bermasalah/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Tue, 04 May 2021 08:40:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Pilkades bermasalah Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/pilkades-bermasalah/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>DPRD Minta Bupati Tunda Pelantikan Pilkades Bermasalah</title>
		<link>https://barakati.id/dprd-minta-bupati-tunda-pelantikan-pilkades-bermasalah/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dprd-minta-bupati-tunda-pelantikan-pilkades-bermasalah</link>
					<comments>https://barakati.id/dprd-minta-bupati-tunda-pelantikan-pilkades-bermasalah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 May 2021 08:39:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Dprd Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[dprd]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD KABGOR]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkades bermasalah]]></category>
		<category><![CDATA[Pttun]]></category>
		<category><![CDATA[Tunda pelantikan pilkades]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=9230</guid>

					<description><![CDATA[<p>DPRD &#8211; Dua Desa yang mempersoalkan hasil keputusan pemilihan kepala Desa serentak beberapa waktu lalu, akhirnya telah melaporkan gugatannya di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN). Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo yang membidangi hal itu meminta pemerintah daerah untuk menunda pelantikan Kepala Desa terpilih. Hal itu diungkapkan Ketua komisi I Syafrudin Bano [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dprd-minta-bupati-tunda-pelantikan-pilkades-bermasalah/">DPRD Minta Bupati Tunda Pelantikan Pilkades Bermasalah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dprd-minta-bupati-tunda-pelantikan-pilkades-bermasalah/">DPRD Minta Bupati Tunda Pelantikan Pilkades Bermasalah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DPRD - Dua Desa yang mempersoalkan hasil keputusan pemilihan kepala Desa serentak beberapa waktu lalu, akhirnya telah melaporkan gugatannya di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN). Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo yang membidangi hal itu meminta pemerintah daerah untuk menunda pelantikan Kepala Desa terpilih. Hal itu diungkapkan Ketua komisi I Syafrudin Bano usai menerima surat registrasi PTTUN terkait perkara pilkades Hutabohu dan Moahudu. Dirinya membenarkan pihaknya telah menerima dua surat registrasi para penggugat. \"Sebagai komitmen awal dalam rekomendasi tersebut, kami minta pemerintah daerah untuk memperhatikan dua Desa yang melakukan gugatan di PTTUN. Karena kami memberikan ruang satu minggu kepada pengadu jika melakukan gugatan lewat PTTUN,\" Jelas Syafrudin. Ia mengatakan dengan dasar registrasi tersebut, maka pihaknya meminta pemerintah daerah melakukan penundaan pelantikan sambil menunggu proses pengadilan. \"Kami tinggal menunggu proses dari pemerintah daerah, karena domainnya disana sesuai peraturan daerah maupun peraturan undang-undang nomor 6, keputusan itu secara penuh ada pada Bupati, kita hanya memberikan rekomendasi. Dari rekomendasi ini paling tidak ada pertimbangan Bupati, itu yang kita tunggu,\" Katanya. Pihaknya juga meminta Bupati memperhatikan apa yang menjadi rekomendasi DPRD. \"Apa yang kita minta sudah dipenuhi oleh teman-teman penggugat, maka kita juga harus mempertimbangkan permintaan mereka untuk dilakukan penundaan pelantikan,\" Pungkasnya.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>DPRD &#8211; Dua Desa yang mempersoalkan hasil keputusan pemilihan kepala Desa serentak beberapa waktu lalu, akhirnya telah melaporkan gugatannya di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN). Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo yang membidangi hal itu meminta pemerintah daerah untuk menunda pelantikan Kepala Desa terpilih.</p>
<p>Hal itu diungkapkan Ketua komisi I Syafrudin Bano usai menerima surat registrasi PTTUN terkait perkara pilkades Hutabohu dan Moahudu. Dirinya membenarkan pihaknya telah menerima dua surat registrasi para penggugat.</p>
<p>&#8220;Sebagai komitmen awal dalam rekomendasi tersebut, kami minta pemerintah daerah untuk memperhatikan dua Desa yang melakukan gugatan di PTTUN. Karena kami memberikan ruang satu minggu kepada pengadu jika melakukan gugatan lewat PTTUN,&#8221; Jelas Syafrudin.</p>
<p>Ia mengatakan dengan dasar registrasi tersebut, maka pihaknya meminta pemerintah daerah melakukan penundaan pelantikan sambil menunggu proses pengadilan.</p>
<p>&#8220;Kami tinggal menunggu proses dari pemerintah daerah, karena domainnya disana sesuai peraturan daerah maupun peraturan undang-undang nomor 6, keputusan itu secara penuh ada pada Bupati, kita hanya memberikan rekomendasi. Dari rekomendasi ini paling tidak ada pertimbangan Bupati, itu yang kita tunggu,&#8221; Katanya.</p>
<p>Pihaknya juga meminta Bupati memperhatikan apa yang menjadi rekomendasi DPRD.</p>
<p>&#8220;Apa yang kita minta sudah dipenuhi oleh teman-teman penggugat, maka kita juga harus mempertimbangkan permintaan mereka untuk dilakukan penundaan pelantikan,&#8221; Pungkasnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dprd-minta-bupati-tunda-pelantikan-pilkades-bermasalah/">DPRD Minta Bupati Tunda Pelantikan Pilkades Bermasalah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dprd-minta-bupati-tunda-pelantikan-pilkades-bermasalah/">DPRD Minta Bupati Tunda Pelantikan Pilkades Bermasalah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/dprd-minta-bupati-tunda-pelantikan-pilkades-bermasalah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
