<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pkpu Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/pkpu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/pkpu/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Tue, 22 Sep 2020 13:33:57 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Pkpu Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/pkpu/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Terkait Pilkada Serentak, Komisi II DPR RI Minta KPU Revisi PKPU Nomor 10</title>
		<link>https://barakati.id/terkait-pilkada-serentak-komisi-ii-dpr-ri-minta-kpu-revisi-pkpu-nomor-10/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=terkait-pilkada-serentak-komisi-ii-dpr-ri-minta-kpu-revisi-pkpu-nomor-10</link>
					<comments>https://barakati.id/terkait-pilkada-serentak-komisi-ii-dpr-ri-minta-kpu-revisi-pkpu-nomor-10/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Sep 2020 13:33:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi II dpr ri]]></category>
		<category><![CDATA[kpu]]></category>
		<category><![CDATA[kpu ri]]></category>
		<category><![CDATA[Pkpu]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=6484</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORONTALO-Pemilihan kepala daerah serentak tahun ini dipastikan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Hal itu disepakati setelah beberapa unsur penyelenggara pemilu melakukan rapat kerja bersama di ruang rapat Komisi ll DPR RI, yang dihadiri langsung Mendagri, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Komisi II. Pada rapat tersebut di sepakati beberapa point yang nantinya akan dilaksanakan pada saat [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/terkait-pilkada-serentak-komisi-ii-dpr-ri-minta-kpu-revisi-pkpu-nomor-10/">Terkait Pilkada Serentak, Komisi II DPR RI Minta KPU Revisi PKPU Nomor 10</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/terkait-pilkada-serentak-komisi-ii-dpr-ri-minta-kpu-revisi-pkpu-nomor-10/">Terkait Pilkada Serentak, Komisi II DPR RI Minta KPU Revisi PKPU Nomor 10</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO-Pemilihan kepala daerah serentak tahun ini dipastikan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Hal itu disepakati setelah beberapa unsur penyelenggara pemilu melakukan rapat kerja bersama di ruang rapat Komisi ll DPR RI, yang dihadiri langsung Mendagri, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Komisi II. Pada rapat tersebut di sepakati beberapa point yang nantinya akan dilaksanakan pada saat penyelenggaraan PILKADA 9 Desember 2020, diantaranya penegakkan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan untuk menekan penyebaran Covid 19 Komisi II DPR RI meminta KPU untuk segera merevisi PKPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang perubahan atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam Kondisi Bencana Non Alam. Ada Beberapa poin yang ditekankan pada revisi aturan KPU tersebut diantaranya larangan pertemuan yang melibatkan massa banyak, konser, arak-arakan, dan lain-lain. Sehingga mereka Mendorong terjadinya kampanye melalui media daring dan Mewajibkan penggunaan masker, hand sanitizer, sabun, dan alat pelindung kesehatan lainnya sebagai media kampanye. \"Kemudian penegakan disiplin dan sanksi hukum yang tegas sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, khususnya Pasal 69 huruf e dan huruf j dan 187 ayat (2) dan ayat (3), UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular khususnya Pasal 14 ayat (1), UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Ke karantinaan Kesehatan khususnya Pasal 93,\" jelas Tito. Komisi II DPR RI juga meminta agar kelompok kerja yang telah dibentuk bersama antara KPU, Bawaslu, DKPP, Kemendagri, TNI, satuan Tugas Covid-19, Kejaksaan dan Kepolisian diintensifkan.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORONTALO-Pemilihan kepala daerah serentak tahun ini dipastikan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Hal itu disepakati setelah beberapa unsur penyelenggara pemilu melakukan rapat kerja bersama di ruang rapat Komisi ll DPR RI, yang dihadiri langsung Mendagri, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Komisi II.</p>
<p>Pada rapat tersebut di sepakati beberapa point yang nantinya akan dilaksanakan pada saat penyelenggaraan PILKADA 9 Desember 2020, diantaranya penegakkan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.</p>
<p>Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan untuk menekan penyebaran Covid 19 Komisi II DPR RI meminta KPU untuk segera merevisi PKPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang perubahan atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam Kondisi Bencana Non Alam.</p>
<p>Ada Beberapa poin yang ditekankan pada revisi aturan KPU tersebut diantaranya larangan pertemuan yang melibatkan massa banyak, konser, arak-arakan, dan lain-lain. Sehingga mereka Mendorong terjadinya kampanye melalui media daring dan Mewajibkan penggunaan masker, hand sanitizer, sabun, dan alat pelindung kesehatan lainnya sebagai media kampanye.</p>
<p>&#8220;Kemudian penegakan disiplin dan sanksi hukum yang tegas sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, khususnya Pasal 69 huruf e dan huruf j dan 187 ayat (2) dan ayat (3), UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular khususnya Pasal 14 ayat (1), UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Ke karantinaan Kesehatan khususnya Pasal 93,&#8221; jelas Tito.</p>
<p>Komisi II DPR RI juga meminta agar kelompok kerja yang telah dibentuk bersama antara KPU, Bawaslu, DKPP, Kemendagri, TNI, satuan Tugas Covid-19, Kejaksaan dan Kepolisian diintensifkan.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/terkait-pilkada-serentak-komisi-ii-dpr-ri-minta-kpu-revisi-pkpu-nomor-10/">Terkait Pilkada Serentak, Komisi II DPR RI Minta KPU Revisi PKPU Nomor 10</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/terkait-pilkada-serentak-komisi-ii-dpr-ri-minta-kpu-revisi-pkpu-nomor-10/">Terkait Pilkada Serentak, Komisi II DPR RI Minta KPU Revisi PKPU Nomor 10</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/terkait-pilkada-serentak-komisi-ii-dpr-ri-minta-kpu-revisi-pkpu-nomor-10/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
