<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>polres gorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/polres-gorontalo/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/polres-gorontalo/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Mon, 18 Oct 2021 14:46:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>polres gorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/polres-gorontalo/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Fraksi PKS Dukung Rencana Polres Gorontalo di Pindahkan</title>
		<link>https://barakati.id/fraksi-pks-dukung-rencana-polres-gorontalo-di-pindahkan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=fraksi-pks-dukung-rencana-polres-gorontalo-di-pindahkan</link>
					<comments>https://barakati.id/fraksi-pks-dukung-rencana-polres-gorontalo-di-pindahkan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Oct 2021 14:45:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Dprd Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD KABGOR]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi pks]]></category>
		<category><![CDATA[polres gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=11829</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/fraksi-pks-dukung-rencana-polres-gorontalo-di-pindahkan/">Fraksi PKS Dukung Rencana Polres Gorontalo di Pindahkan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/fraksi-pks-dukung-rencana-polres-gorontalo-di-pindahkan/">Fraksi PKS Dukung Rencana Polres Gorontalo di Pindahkan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DPRD KABGOR - Rencana pemerintah daerah terkait relokasi kantor Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo ke eks gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo ditanggapi Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Eman Mangopa. Sebagai Ketua Fraksi dirinya mengatakan sangat setuju dengan langkah tersebut, menurutnya dari beberapa tahun kemarin Polres Gorontalo telah diusulkan untuk direlokasi, karena keberadaan Polres Gorontalo yang dekat dengan sungai sering banjir. \"Persoalan hibah yang diberikan pemerintah daerah pada Polres Gorontalo yaitu eks gedung DPRD Kabupaten Gorontalo yang berada di Pone Kecamatan Limboto Barat, saya sangat setuju,\" Jelas Eman. \"Apa bila ada yang tidak setuju Polres direlokasi jauh dari pusat Ibu kota kabupaten, maka itu terlalu tidak masuk akal. Karena saat ini Polres Gorontalo harus direlokasi dari tempat itu,\" Ungkap Eman. Sementara gedung eks Polres Gorontalo akan dijadikan mall oleh pemerintah daerah, menurut Eman hal ini bisa-bisa saja. Karena pasti mendatangkan investor untuk menganalisis dan memikirkan bagaimana tempat tersebut terhindar dari banjir. \"Nantinya sungai tersebut akan diperbaiki ke depan baik tanggul maupun jembatan yang ada,\" Katanya lagi. \"Sehingga hal ini Polres Gorontalo segera direlokasi, dan saya setuju apabila Polres Gorontalo diberikan tempat oleh pemerintah daerah,\" Tutup Eman.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>DPRD KABGOR &#8211; Rencana pemerintah daerah terkait relokasi kantor Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo ke eks gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo ditanggapi Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Eman Mangopa.</p>
<p>Sebagai Ketua Fraksi dirinya mengatakan sangat setuju dengan langkah tersebut, menurutnya dari beberapa tahun kemarin Polres Gorontalo telah diusulkan untuk direlokasi, karena keberadaan Polres Gorontalo yang dekat dengan sungai sering banjir.</p>
<p>&#8220;Persoalan hibah yang diberikan pemerintah daerah pada Polres Gorontalo yaitu eks gedung DPRD Kabupaten Gorontalo yang berada di Pone Kecamatan Limboto Barat, saya sangat setuju,&#8221; Jelas Eman.</p>
<p>&#8220;Apa bila ada yang tidak setuju Polres direlokasi jauh dari pusat Ibu kota kabupaten, maka itu terlalu tidak masuk akal. Karena saat ini Polres Gorontalo harus direlokasi dari tempat itu,&#8221; Ungkap Eman.</p>
<p>Sementara gedung eks Polres Gorontalo akan dijadikan mall oleh pemerintah daerah, menurut Eman hal ini bisa-bisa saja. Karena pasti mendatangkan investor untuk menganalisis dan memikirkan bagaimana tempat tersebut terhindar dari banjir.</p>
<p>&#8220;Nantinya sungai tersebut akan diperbaiki ke depan baik tanggul maupun jembatan yang ada,&#8221; Katanya lagi.</p>
<p>&#8220;Sehingga hal ini Polres Gorontalo segera direlokasi, dan saya setuju apabila Polres Gorontalo diberikan tempat oleh pemerintah daerah,&#8221; Tutup Eman.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/fraksi-pks-dukung-rencana-polres-gorontalo-di-pindahkan/">Fraksi PKS Dukung Rencana Polres Gorontalo di Pindahkan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/fraksi-pks-dukung-rencana-polres-gorontalo-di-pindahkan/">Fraksi PKS Dukung Rencana Polres Gorontalo di Pindahkan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/fraksi-pks-dukung-rencana-polres-gorontalo-di-pindahkan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Team Pandawa Polres Gorontalo Amankan Pelaku Pencurian Barang Elektronik</title>
		<link>https://barakati.id/team-pandawa-polres-gorontalo-amankan-pelaku-pencurian-barang-elektronik/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=team-pandawa-polres-gorontalo-amankan-pelaku-pencurian-barang-elektronik</link>
					<comments>https://barakati.id/team-pandawa-polres-gorontalo-amankan-pelaku-pencurian-barang-elektronik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 16 Aug 2020 19:45:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[polda gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[polres gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Team Pandawa]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=5977</guid>

					<description><![CDATA[<p>Polda Gorontalo-Team Pandawa Polres Gorontalo Sabtu (15/08/20) kemarin mengamankan seorang laki-laki berinisial AD alias AAN (18), warga Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat. AD diringkus karena diduga melakukan pencurian. Di tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa Hp sebanyak tiga buah. Di antaranya Merk OPPO warna Hitam, Maxtron warna Hitam, dan Hp Advan warna Coklat. PLH Kasat [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/team-pandawa-polres-gorontalo-amankan-pelaku-pencurian-barang-elektronik/">Team Pandawa Polres Gorontalo Amankan Pelaku Pencurian Barang Elektronik</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/team-pandawa-polres-gorontalo-amankan-pelaku-pencurian-barang-elektronik/">Team Pandawa Polres Gorontalo Amankan Pelaku Pencurian Barang Elektronik</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Polda Gorontalo-Team Pandawa Polres Gorontalo Sabtu (15/08/20) kemarin mengamankan seorang laki-laki berinisial AD alias AAN (18), warga Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat. AD diringkus karena diduga melakukan pencurian. Di tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa Hp sebanyak tiga buah. Di antaranya Merk OPPO warna Hitam, Maxtron warna Hitam, dan Hp Advan warna Coklat. PLH Kasat Reskrim Polres Gorontalo Ipda Natalia Olii ,SH, menjelaskan, peristiwa ini berawal dari laporan korban bernama Irnawati Dj. Said pada Jumat 14 Agustus 2020. Bahwa Saat itu dirinya pergi meningalkan rumahnya dalam keadaan terkunci namun setelah kembali ia kaget karena barang-barang yang ada dilaci lemarinya sudah berserakkan di lantai dan satu unit Laptop 14 inch merek Acer miliknya sudah hilang. \"Sehingga dirinya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gorontalo,\" ujar IPDA Natalia. Menurutnya, tersangka melakukan pencurian dengan cara memanjat melalui dinding jendela rumah korban kemudian tembus sampai keatas plafon rumah. Dari plafon, tersangka lalu turun melalui lubang yang ada di kamar mandi rumah korban. \"Setelah itu tersangka masuk melalui kamar tidur keluarga dan mengambil barang-barang tersebut dan untuk keluar tersangka kembali melalui jalan yang tadi dia lewati,\" tutur Natalia. Lebih lanjut Natalia menyebutkan, menurut pengakuan pelaku, aksi tersebut bukan kali pertama ia lakukan, melainkan sudah berulang kali dan semuanya berlangsung pada malam hari. serta cara melakukan pencurian sama dengan yang pertama yakni memanjat untuk bisa masuk kedalam rumah. \"Menurut tersangka beberapa barang berupa Handphone yang dicurinya tersebut telah dijualnya kepada orang yang tidak di kenal oleh tersangka, ini dikarenakan tersangka menjual barang – barang tersebut melalui Online dengan menggunakan Akun “Jual Gorontalo” dan uang hasil penjualan tersebut telah habis digunakan untuk membeli makanan dan rokok,\" jelasnya. \"Untuk pasal yang di persangkakan kepada Tersangka yakni Pasal 363 Ayat (2) KUHP Sub Pasal 363 Ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP,\" tambah Ipda Natalia.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>Polda Gorontalo-Team Pandawa Polres Gorontalo Sabtu (15/08/20) kemarin mengamankan seorang laki-laki berinisial AD alias AAN (18), warga Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat. AD diringkus karena diduga melakukan pencurian.</p>
<p>Di tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa Hp sebanyak tiga buah. Di antaranya Merk OPPO warna Hitam, Maxtron warna Hitam, dan Hp Advan warna Coklat.</p>
<p>PLH Kasat Reskrim Polres Gorontalo Ipda Natalia Olii ,SH, menjelaskan, peristiwa ini berawal dari laporan korban bernama Irnawati Dj. Said pada Jumat 14 Agustus 2020. Bahwa Saat itu dirinya pergi meningalkan rumahnya dalam keadaan terkunci namun setelah kembali ia kaget karena barang-barang yang ada dilaci lemarinya sudah berserakkan di lantai dan satu unit Laptop 14 inch merek Acer miliknya sudah hilang.</p>
<p>&#8220;Sehingga dirinya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gorontalo,&#8221; ujar IPDA Natalia.</p>
<p>Menurutnya, tersangka melakukan pencurian dengan cara memanjat melalui dinding jendela rumah korban kemudian tembus sampai keatas plafon rumah. Dari plafon, tersangka lalu turun melalui lubang yang ada di kamar mandi rumah korban. &#8220;Setelah itu tersangka masuk melalui kamar tidur keluarga dan mengambil barang-barang tersebut dan untuk keluar tersangka kembali melalui jalan yang tadi dia lewati,&#8221; tutur Natalia.</p>
<p>Lebih lanjut Natalia menyebutkan, menurut pengakuan pelaku, aksi tersebut bukan kali pertama ia lakukan, melainkan sudah berulang kali dan semuanya berlangsung pada malam hari.</p>
<p>serta cara melakukan pencurian sama dengan yang pertama yakni memanjat untuk bisa masuk kedalam rumah.</p>
<p>&#8220;Menurut tersangka beberapa barang berupa Handphone yang dicurinya tersebut telah dijualnya kepada orang yang tidak di kenal oleh tersangka, ini dikarenakan tersangka menjual barang – barang tersebut melalui Online dengan menggunakan Akun “Jual Gorontalo” dan uang hasil penjualan tersebut telah habis digunakan untuk membeli makanan dan rokok,&#8221; jelasnya.</p>
<p>&#8220;Untuk pasal yang di persangkakan kepada Tersangka yakni Pasal 363 Ayat (2) KUHP Sub Pasal 363 Ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP,&#8221; tambah Ipda Natalia.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/team-pandawa-polres-gorontalo-amankan-pelaku-pencurian-barang-elektronik/">Team Pandawa Polres Gorontalo Amankan Pelaku Pencurian Barang Elektronik</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/team-pandawa-polres-gorontalo-amankan-pelaku-pencurian-barang-elektronik/">Team Pandawa Polres Gorontalo Amankan Pelaku Pencurian Barang Elektronik</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/team-pandawa-polres-gorontalo-amankan-pelaku-pencurian-barang-elektronik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Team Pandawa Polres Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 2.6 Ton CT</title>
		<link>https://barakati.id/team-pandawa-polres-gorontalo-gagalkan-penyelundupan-2-6-ton-ct/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=team-pandawa-polres-gorontalo-gagalkan-penyelundupan-2-6-ton-ct</link>
					<comments>https://barakati.id/team-pandawa-polres-gorontalo-gagalkan-penyelundupan-2-6-ton-ct/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 09 Aug 2020 12:47:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Captikus]]></category>
		<category><![CDATA[penyeludupan cap tikus]]></category>
		<category><![CDATA[polda gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[polres gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Ilato]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=5879</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORONTALO-Upaya penyelundupan Minuman Keras jenis Cap Tikus ke Gorontalo terus dilakukan para penada meski pihak kepolisian gemar mensosialisasikan tentang bahaya cairan beralkohol tinggi itu. Buktinya, Minggu (9/8) pagi tadi, Team pandawa Polres Gorontalo kembali menggagalkan upaya pemasokkan 106 Galon atau 2.650 liter Cap Tikus yang diangkut menggunakan dua buah mobil Mini Bus. &#8220;Iya benar, tadi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/team-pandawa-polres-gorontalo-gagalkan-penyelundupan-2-6-ton-ct/">Team Pandawa Polres Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 2.6 Ton CT</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/team-pandawa-polres-gorontalo-gagalkan-penyelundupan-2-6-ton-ct/">Team Pandawa Polres Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 2.6 Ton CT</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton2" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO-Upaya penyelundupan Minuman Keras jenis Cap Tikus ke Gorontalo terus dilakukan para penada meski pihak kepolisian gemar mensosialisasikan tentang bahaya cairan beralkohol tinggi itu. Buktinya, Minggu (9/8) pagi tadi, Team pandawa Polres Gorontalo kembali menggagalkan upaya pemasokkan 106 Galon atau 2.650 liter Cap Tikus yang diangkut menggunakan dua buah mobil Mini Bus. \"Iya benar, tadi pagi Minggu 10/8/2020 pukul 10.00 wita bertempat di Desa. Botumoputi Kecamatan Tibawa, Kabupatrn Gorontalo team Pandawa Polres Gorontalo telah mengamankan Minuman Keras jenis Cap Tikus 106 Galon ( 2.650Ltr ),\" ungkap kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, S.I.K. Dirinya mengatakan, penangkapan berawal adanya informasi masyarakat bahwa akan ada 2 Unit Mobil yang dicurigai mengangkut Minuman Keras Jenis Cap Tikus yang mengarah ke Provinsi Gorontalo. Mendapat informasi, Team langsung bergerak menuju ke Wilayah Kecamatan Tibawa untuk mencegat mobil dimaksud. \"Alhasil pada pukul 10.00 wita, kedua mobil pun melintas di Desa Botumoputi Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo yang kemudian langsung dicegat oleh team dan berhasil mengamankannya\" kata Wahyu. Dari operasi yang dilakukan, team pandawa berhasil mengamankan tiga orang diantaranya berinisial RM 55 tahun, petani asal Desa Lobu, Kecamatan Touluaan, Kabupaten Minahsa Tenggara, MC 31 tahun petani, dan SM umur 16 tahun. Menurut pengakuan pelaku miras yang di angkut berkadar 35 persen dan 40 persen yang rencananya akan di serahkan ke penerima di wilayah Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo tepatnya di Komplek Patung Bundaran Habibie. \"Dari tiap mobil masing - masing memuat 51 galon untuk mobil Xenia dan 55 galon untuk mobil Terios yang dikemas dalam plastik ukuran 25ltr, dan saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di polres guna proses lebih lanjut\" tutup Kompol Wahyu Tri Cahyono.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORONTALO-Upaya penyelundupan Minuman Keras jenis Cap Tikus ke Gorontalo terus dilakukan para penada meski pihak kepolisian gemar mensosialisasikan tentang bahaya cairan beralkohol tinggi itu.</p>
<p>Buktinya, Minggu (9/8) pagi tadi,<br />
Team pandawa Polres Gorontalo kembali menggagalkan upaya pemasokkan 106 Galon atau 2.650 liter Cap Tikus yang diangkut menggunakan dua buah mobil Mini Bus.</p>
<p>&#8220;Iya benar, tadi pagi Minggu 10/8/2020 pukul 10.00 wita bertempat di Desa. Botumoputi Kecamatan Tibawa, Kabupatrn Gorontalo team Pandawa Polres Gorontalo telah mengamankan Minuman Keras jenis Cap Tikus 106 Galon ( 2.650Ltr ),&#8221; ungkap kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, S.I.K.</p>
<p>Dirinya mengatakan, penangkapan berawal adanya informasi masyarakat bahwa akan ada 2 Unit Mobil yang dicurigai mengangkut Minuman Keras Jenis Cap Tikus yang mengarah ke Provinsi Gorontalo. Mendapat informasi, Team langsung bergerak menuju ke Wilayah Kecamatan Tibawa untuk mencegat mobil dimaksud.</p>
<p>&#8220;Alhasil pada pukul 10.00 wita, kedua mobil pun melintas di Desa Botumoputi Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo yang kemudian langsung dicegat oleh team dan berhasil mengamankannya&#8221; kata Wahyu.</p>
<p>Dari operasi yang dilakukan, team pandawa berhasil mengamankan tiga orang diantaranya berinisial RM 55 tahun, petani asal Desa Lobu, Kecamatan Touluaan, Kabupaten Minahsa Tenggara, MC 31 tahun petani, dan SM umur 16 tahun.</p>
<p>Menurut pengakuan pelaku miras yang di angkut berkadar 35 persen dan 40 persen yang rencananya akan di serahkan ke penerima di wilayah Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo tepatnya di Komplek Patung Bundaran Habibie.</p>
<p>&#8220;Dari tiap mobil masing &#8211; masing memuat 51 galon untuk mobil Xenia dan 55 galon untuk mobil Terios yang dikemas dalam plastik ukuran 25ltr, dan saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di polres guna proses lebih lanjut&#8221; tutup Kompol Wahyu Tri Cahyono.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/team-pandawa-polres-gorontalo-gagalkan-penyelundupan-2-6-ton-ct/">Team Pandawa Polres Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 2.6 Ton CT</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/team-pandawa-polres-gorontalo-gagalkan-penyelundupan-2-6-ton-ct/">Team Pandawa Polres Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 2.6 Ton CT</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/team-pandawa-polres-gorontalo-gagalkan-penyelundupan-2-6-ton-ct/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Gorontalo Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Guru PAUD di Desa Pone</title>
		<link>https://barakati.id/polres-gorontalo-rekonstruksi-kasus-pembunuhan-guru-paud-di-desa-pone/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=polres-gorontalo-rekonstruksi-kasus-pembunuhan-guru-paud-di-desa-pone</link>
					<comments>https://barakati.id/polres-gorontalo-rekonstruksi-kasus-pembunuhan-guru-paud-di-desa-pone/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Aug 2020 14:15:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[desa pone]]></category>
		<category><![CDATA[Guru PAUD]]></category>
		<category><![CDATA[KABGOR]]></category>
		<category><![CDATA[polres gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=5828</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORONTALO-Rekonstruksi kasus pembunuhan salah seorang oknum guru PAUD di Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, digelar petugas kepolisian Polres Gorontalo, Kamis (06/08). Reka adegan dilakukan di Mapolres Gorontalo. Dalam rekonstruksi, aksi pelaku diperankan oleh tersangka MDP sendiri. Satu persatu warga Desa Pone itu memperagakan aksi pembunuhannya terhadap korban Zeska Yuningsi Bakar (33), yang tidak [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/polres-gorontalo-rekonstruksi-kasus-pembunuhan-guru-paud-di-desa-pone/">Polres Gorontalo Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Guru PAUD di Desa Pone</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/polres-gorontalo-rekonstruksi-kasus-pembunuhan-guru-paud-di-desa-pone/">Polres Gorontalo Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Guru PAUD di Desa Pone</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton3" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO-Rekonstruksi kasus pembunuhan salah seorang oknum guru PAUD di Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, digelar petugas kepolisian Polres Gorontalo, Kamis (06/08). Reka adegan dilakukan di Mapolres Gorontalo. Dalam rekonstruksi, aksi pelaku diperankan oleh tersangka MDP sendiri. Satu persatu warga Desa Pone itu memperagakan aksi pembunuhannya terhadap korban Zeska Yuningsi Bakar (33), yang tidak lain adalah kekasihnya. Dimulai dari tempat bermain biliyar sampai pergi ke rumah korban dalam keadaan mabuk. Plh Kasat Reskrim Polres Gorontalo Ipda Pranti Natalia Olii menuturkan, peristiwa nahas itu terjadi pada 17 Juli 2020. Ia menjelaskan, tersangka yang telah dipengaruhi alkohol meminta salah seorang. Karena sudah larut malam, rumah korban yang terletak di dusun 1 desa Pone itu pun sudah tutup. \"Tersangka kemudian menghubungi korban dengan menggunakan handphone hingga empat kali panggilan. Ketika tersambung ia meminta korban agar membukakan pintu rumah,\" ungkap Plh. Kasat Reskrim. Usai dibukakan pintu, tersangka lalu masuk kedalam rumah dan langsung menuju kamar korban yang disusul oleh korban. Saat itu, korban kata Ipda Pranti, marah marah karena tersangka datang sudah mabuk. Korban kemudian menyinggung soal angsuran mereka di bank. Namun, tersangka seakan tidak menghiraukan keluhan kekasihnya itu. Karena keduanya sudah emosi, di antara mereka lalu terjadi adu mulut. Korban kemudian meraba-raba kantong celana tersangka dan menemukan uang sebesar Rp 100.000. Ketika uang itu akan diambil korban, tersangka saat itu tidak memberikan dan terjadi tarik menarik hingga tersangka memukul tangan kanan korban. Karena merasa sakit, korban saat itu langsung berteriak sebanyak dua kali. Merasa takut akan ketahuan orang dalam rumah, tersangka lalu mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangannya kurang lebih 10 menit. Cekikkan tangan tersangka inilah yang mengakibatkan korban meninggal dunia. “Korban berusaha untuk melepaskan tangan dari tersangka. Namun, cekikan tersangka sulit untuk dilepaskan karena dicekik dengan keras oleh tersangka sehingga korban mengeluarkan suara ngorok atau kesulitan untuk bernapas ,” tutur Ipda Natalia. Melihat Korban mulai kehabisan tenaga dan tidak sadarkan diri tersangka mengambil inisiatif untuk membaringkanya dilantai. Selang beberapa menit kemudian, tersangka mencoba membangunkan korban dan meletakan jari telunjuknya dibagian hidung korban untuk mengecek apakah korban masih bernapas atau tidak. Namun, korban sudah tidak bernapas lagi.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORONTALO-Rekonstruksi kasus pembunuhan salah seorang oknum guru PAUD di Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, digelar petugas kepolisian Polres Gorontalo, Kamis (06/08).</p>
<p>Reka adegan dilakukan di Mapolres Gorontalo. Dalam rekonstruksi, aksi pelaku diperankan oleh tersangka MDP sendiri. Satu persatu warga Desa Pone itu memperagakan aksi pembunuhannya terhadap korban Zeska Yuningsi Bakar (33), yang tidak lain adalah kekasihnya. Dimulai dari tempat bermain biliyar sampai pergi ke rumah korban dalam keadaan mabuk.</p>
<p>Plh Kasat Reskrim Polres Gorontalo Ipda Pranti Natalia Olii menuturkan, peristiwa nahas itu terjadi pada 17 Juli 2020. Ia menjelaskan, tersangka yang telah dipengaruhi alkohol meminta salah seorang.</p>
<p>Karena sudah larut malam, rumah korban yang terletak di dusun 1 desa Pone itu pun sudah tutup.</p>
<p>&#8220;Tersangka kemudian menghubungi korban dengan menggunakan handphone hingga empat kali panggilan. Ketika tersambung ia meminta korban agar membukakan pintu rumah,&#8221; ungkap Plh. Kasat Reskrim.</p>
<p>Usai dibukakan pintu, tersangka lalu masuk kedalam rumah dan langsung menuju kamar korban yang disusul oleh korban. Saat itu, korban kata Ipda Pranti, marah marah karena tersangka datang sudah mabuk.</p>
<p>Korban kemudian menyinggung soal angsuran mereka di bank. Namun, tersangka seakan tidak menghiraukan keluhan kekasihnya itu.</p>
<p>Karena keduanya sudah emosi, di antara mereka lalu terjadi adu mulut. Korban kemudian meraba-raba kantong celana tersangka dan menemukan uang sebesar Rp 100.000. Ketika uang itu akan diambil korban, tersangka saat itu tidak memberikan dan terjadi tarik menarik hingga tersangka memukul tangan kanan korban. Karena merasa sakit, korban saat itu langsung berteriak sebanyak dua kali.</p>
<p>Merasa takut akan ketahuan orang dalam rumah, tersangka lalu mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangannya kurang lebih 10 menit. Cekikkan tangan tersangka inilah yang mengakibatkan korban meninggal dunia.</p>
<p>“Korban berusaha untuk melepaskan tangan dari tersangka. Namun, cekikan tersangka sulit untuk dilepaskan karena dicekik dengan keras oleh tersangka sehingga korban mengeluarkan suara ngorok atau kesulitan untuk bernapas ,” tutur Ipda Natalia.</p>
<p>Melihat Korban mulai kehabisan tenaga dan tidak sadarkan diri tersangka mengambil inisiatif untuk membaringkanya dilantai.</p>
<p>Selang beberapa menit kemudian, tersangka mencoba membangunkan korban dan meletakan jari telunjuknya dibagian hidung korban untuk mengecek apakah korban masih bernapas atau tidak. Namun, korban sudah tidak bernapas lagi.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/polres-gorontalo-rekonstruksi-kasus-pembunuhan-guru-paud-di-desa-pone/">Polres Gorontalo Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Guru PAUD di Desa Pone</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/polres-gorontalo-rekonstruksi-kasus-pembunuhan-guru-paud-di-desa-pone/">Polres Gorontalo Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Guru PAUD di Desa Pone</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/polres-gorontalo-rekonstruksi-kasus-pembunuhan-guru-paud-di-desa-pone/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kabur Pindah-pindah Tempat, Pelaku Pembunuhan Halte SMA Telaga, Diringkus Saat Petik Cengkeh di Tomohon</title>
		<link>https://barakati.id/kabur-pindah-pindah-tempat-pelaku-pembunuhan-halte-sma-telaga-diringkus-saat-petik-cengkeh-di-tomohon/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kabur-pindah-pindah-tempat-pelaku-pembunuhan-halte-sma-telaga-diringkus-saat-petik-cengkeh-di-tomohon</link>
					<comments>https://barakati.id/kabur-pindah-pindah-tempat-pelaku-pembunuhan-halte-sma-telaga-diringkus-saat-petik-cengkeh-di-tomohon/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Jul 2020 11:21:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[dpo]]></category>
		<category><![CDATA[KABGOR]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[polres gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[telaga]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=5733</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORONTALO-Mungkin masih segar diingatan pembaca dengan kasus pembunuhan di Halte Bus depan SMA Telaga, Kabupaten Gorontalo pada bulan Agustus 2019 lalu. Sabtu (15/7) kemarin, salah satu tersangka yang telah dijadikan DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam kasus tersebut berhasil dibekuk Satreskrim Polres Gorontalo. Tersangka berinisial JP alias Jopan. Ia merupakan satu dari sejumlah pelaku insiden penganiayaan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kabur-pindah-pindah-tempat-pelaku-pembunuhan-halte-sma-telaga-diringkus-saat-petik-cengkeh-di-tomohon/">Kabur Pindah-pindah Tempat, Pelaku Pembunuhan Halte SMA Telaga, Diringkus Saat Petik Cengkeh di Tomohon</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kabur-pindah-pindah-tempat-pelaku-pembunuhan-halte-sma-telaga-diringkus-saat-petik-cengkeh-di-tomohon/">Kabur Pindah-pindah Tempat, Pelaku Pembunuhan Halte SMA Telaga, Diringkus Saat Petik Cengkeh di Tomohon</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton4" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO-Mungkin masih segar diingatan pembaca dengan kasus pembunuhan di Halte Bus depan SMA Telaga, Kabupaten Gorontalo pada bulan Agustus 2019 lalu. Sabtu (15/7) kemarin, salah satu tersangka yang telah dijadikan DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam kasus tersebut berhasil dibekuk Satreskrim Polres Gorontalo. Tersangka berinisial JP alias Jopan. Ia merupakan satu dari sejumlah pelaku insiden penganiayaan yang mengakibatkan korban Raikel Hanafi, meninggal Dunia. Menurut keterangan petugas, pencarian JP sempat mengalami kesulitan. Pasalnya, dalam pelariannya, ia berpindah-pindah tempat. Nanti pada Sabtu (25/7/2020) pagi lalu, tim Pandawa Reskrim Polres Gorontalo berhasil mengetahui tempat persembunyiannya di Kelurahan Tinoor, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Aipda Roy D. Passa, SH menjelaskan, kronologis penangkapan bermula saat Team mendapat informasi bahwa ada seorang yang diduga DPO bersembunyi di wilayah Tomohon tepatnya di Kelurahan Tinoor. Mendapat informasi tersebut, petugas lalu melakukan koordinasi dengan Team Resmob Polres Tomohon, dan pada pukul 17.30 wita, mereka langsung bergerak ke wilayah Tomohon guna melakukan penyelidikan. Di kelurahan Tinoor, JP atau Yopan, menurut Roy bekerja sebagai pemetik cengkeh. “Usai melakukan penyelidikan, team berhasil membekuk Lk. Yopan pada Sabtu 25 Juli, yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor Merk Supra Warna Biru Kombinasi Grey, dengan berusaha untuk melarikan diri, namun usahanya tersebut dapat dicegat oleh Team Pandawa dan akhirnya JP alias Yopan dapat diamankan,” jelas Roy. Yang bersangkutan kini diamankan di Mapolres Gorontalo, untuk dilakukan proses hukum lanjutan.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORONTALO-Mungkin masih segar diingatan pembaca dengan kasus pembunuhan di Halte Bus depan SMA Telaga, Kabupaten Gorontalo pada bulan Agustus 2019 lalu. Sabtu (15/7) kemarin, salah satu tersangka yang telah dijadikan DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam kasus tersebut berhasil dibekuk Satreskrim Polres Gorontalo.</p>
<p>Tersangka berinisial JP alias Jopan. Ia merupakan satu dari sejumlah pelaku insiden penganiayaan yang mengakibatkan korban Raikel Hanafi, meninggal Dunia.</p>
<p>Menurut keterangan petugas, pencarian JP sempat mengalami kesulitan. Pasalnya, dalam pelariannya, ia berpindah-pindah tempat. Nanti pada Sabtu (25/7/2020) pagi lalu, tim Pandawa Reskrim Polres Gorontalo berhasil mengetahui tempat persembunyiannya di Kelurahan Tinoor, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Sulawesi Utara.</p>
<p>Aipda Roy D. Passa, SH menjelaskan, kronologis penangkapan bermula saat Team mendapat informasi bahwa ada seorang yang diduga DPO bersembunyi di wilayah Tomohon tepatnya di Kelurahan Tinoor.</p>
<p>Mendapat informasi tersebut, petugas lalu melakukan koordinasi dengan Team Resmob Polres Tomohon, dan pada pukul 17.30 wita, mereka langsung bergerak ke wilayah Tomohon guna melakukan penyelidikan. Di kelurahan Tinoor, JP atau Yopan, menurut Roy bekerja sebagai pemetik cengkeh.</p>
<p>“Usai melakukan penyelidikan, team berhasil membekuk Lk. Yopan pada Sabtu 25 Juli, yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor Merk Supra Warna Biru Kombinasi Grey, dengan berusaha untuk melarikan diri, namun usahanya tersebut dapat dicegat oleh Team Pandawa dan akhirnya JP alias Yopan dapat diamankan,” jelas Roy.</p>
<p>Yang bersangkutan kini diamankan di Mapolres Gorontalo, untuk dilakukan proses hukum lanjutan.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kabur-pindah-pindah-tempat-pelaku-pembunuhan-halte-sma-telaga-diringkus-saat-petik-cengkeh-di-tomohon/">Kabur Pindah-pindah Tempat, Pelaku Pembunuhan Halte SMA Telaga, Diringkus Saat Petik Cengkeh di Tomohon</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kabur-pindah-pindah-tempat-pelaku-pembunuhan-halte-sma-telaga-diringkus-saat-petik-cengkeh-di-tomohon/">Kabur Pindah-pindah Tempat, Pelaku Pembunuhan Halte SMA Telaga, Diringkus Saat Petik Cengkeh di Tomohon</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kabur-pindah-pindah-tempat-pelaku-pembunuhan-halte-sma-telaga-diringkus-saat-petik-cengkeh-di-tomohon/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Di Tengah Pandemi Banyak Pengendara tidak Pakai Helm. Polres Gorontalo Turun Razia</title>
		<link>https://barakati.id/di-tengah-pandemi-banyak-pengendara-tidak-pakai-helm-polres-gorontalo-turun-razia/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=di-tengah-pandemi-banyak-pengendara-tidak-pakai-helm-polres-gorontalo-turun-razia</link>
					<comments>https://barakati.id/di-tengah-pandemi-banyak-pengendara-tidak-pakai-helm-polres-gorontalo-turun-razia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Jul 2020 09:35:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[polres gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[razia]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=5566</guid>

					<description><![CDATA[<p>KABGOR-Pasca diterapkannya PSBB, pengendara motor di Kabupaten Gorontalo makin tak patuh pada aturan lalu lintas. Misalnya saja, tak mengenakan helm hingga melanggar rambu-rambu lalu lintas. Melihat banyak masyarakat yang tidak patuh, Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo pun turun melakukan razia. Operasi yang berlangsung di depan RS. Ainun Habibie Jl. Ahmad Wahab, Dutulanaa, Kecamatan Limboto itu, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/di-tengah-pandemi-banyak-pengendara-tidak-pakai-helm-polres-gorontalo-turun-razia/">Di Tengah Pandemi Banyak Pengendara tidak Pakai Helm. Polres Gorontalo Turun Razia</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/di-tengah-pandemi-banyak-pengendara-tidak-pakai-helm-polres-gorontalo-turun-razia/">Di Tengah Pandemi Banyak Pengendara tidak Pakai Helm. Polres Gorontalo Turun Razia</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton5" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("KABGOR-Pasca diterapkannya PSBB, pengendara motor di Kabupaten Gorontalo makin tak patuh pada aturan lalu lintas. Misalnya saja, tak mengenakan helm hingga melanggar rambu-rambu lalu lintas. Melihat banyak masyarakat yang tidak patuh, Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo pun turun melakukan razia. Operasi yang berlangsung di depan RS. Ainun Habibie Jl. Ahmad Wahab, Dutulanaa, Kecamatan Limboto itu, dipimpin langsung KBO IPDA Yudi Armanto. Alhasil, sedikitnya 40 pelanggar terjaring dalam operasi kepatuhan tersebut. \"Kita melihat banyak dimasa pandemic ini banyak sekali pelanggaran lalu lintas, dengan santai orang lalu lalang tidak pakai helm, buktinya tadi pengguna kenderaan itu pada kaget, mereka memang pakai masker tapi tidak pakai helm,\" ujar KBO IPDA Yudi Armanto. Di lain tempat, Kasat Lantas Polres Gorontalo, AKP Okta Rahamansyah usai memantau berjalannya operasi lalu lintas, mengungkapkan, pasca PSBB di Era New Normal, operasi akan dilakukan secara berkelanjutan sesuai dengan agenda operasi kepatuhan. \"Kami melakukan operasi kepada pelanggar secara kasat mata yang berpotensi bisa menimbulkan fatalitas dalam kecelakaan, dan juga Sebentar lagi operasi patuh. Sudah ada TR nya. Jadi operasi yang kita lakukan tadi adalah peringatan sebelum dilakukan operasi patuh,\" ujar Kasat Lantas Polres Gorontalo, AKP Okta Rahamansyah saat ditemui di ruangannya.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>KABGOR-Pasca diterapkannya PSBB, pengendara motor di Kabupaten Gorontalo makin tak patuh pada aturan lalu lintas. Misalnya saja, tak mengenakan helm hingga melanggar rambu-rambu lalu lintas. Melihat banyak masyarakat yang tidak patuh, Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo pun turun melakukan razia.<br />
Operasi yang berlangsung di depan RS. Ainun Habibie Jl. Ahmad Wahab, Dutulanaa, Kecamatan Limboto itu, dipimpin langsung KBO IPDA Yudi Armanto. Alhasil, sedikitnya 40 pelanggar terjaring dalam operasi kepatuhan tersebut.</p>
<p>&#8220;Kita melihat banyak dimasa pandemic ini banyak sekali pelanggaran lalu lintas, dengan santai orang lalu lalang tidak pakai helm, buktinya tadi pengguna kenderaan itu pada kaget, mereka memang pakai masker tapi tidak pakai helm,&#8221; ujar KBO IPDA Yudi Armanto.</p>
<p>Di lain tempat, Kasat Lantas Polres Gorontalo, AKP Okta Rahamansyah usai memantau berjalannya operasi lalu lintas, mengungkapkan, pasca PSBB di Era New Normal, operasi akan dilakukan secara berkelanjutan sesuai dengan agenda operasi kepatuhan.</p>
<p>&#8220;Kami melakukan operasi kepada pelanggar secara kasat mata yang berpotensi bisa menimbulkan fatalitas dalam kecelakaan, dan juga Sebentar lagi operasi patuh. Sudah ada TR nya. Jadi operasi yang kita lakukan tadi adalah peringatan sebelum dilakukan operasi patuh,&#8221; ujar Kasat Lantas Polres Gorontalo, AKP Okta Rahamansyah saat ditemui di ruangannya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/di-tengah-pandemi-banyak-pengendara-tidak-pakai-helm-polres-gorontalo-turun-razia/">Di Tengah Pandemi Banyak Pengendara tidak Pakai Helm. Polres Gorontalo Turun Razia</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/di-tengah-pandemi-banyak-pengendara-tidak-pakai-helm-polres-gorontalo-turun-razia/">Di Tengah Pandemi Banyak Pengendara tidak Pakai Helm. Polres Gorontalo Turun Razia</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/di-tengah-pandemi-banyak-pengendara-tidak-pakai-helm-polres-gorontalo-turun-razia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkab dan Polres Gorontalo Suling &#8220;CT&#8221; 11 Ton untuk Tes Disinfektan</title>
		<link>https://barakati.id/pemkab-dan-polres-gorontalo-suling-ct-11-ton-untuk-tes-disinfektan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pemkab-dan-polres-gorontalo-suling-ct-11-ton-untuk-tes-disinfektan</link>
					<comments>https://barakati.id/pemkab-dan-polres-gorontalo-suling-ct-11-ton-untuk-tes-disinfektan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Mar 2020 15:07:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[ct]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[polres gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[suling ct]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=3550</guid>

					<description><![CDATA[<p>KABGOR-Sebanyak 11 Ton Cap Tikus (CT) hasil sitaan Polres Gorontalo rencananya akan disuling untuk dijadikan disinfektan dan hand sanitizer. Uji coba penyulingan CT ini bahkan telah dilakukan pada Kamis (26/3/2020) siang tadi. Uji penyulingan dihadiri Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo, unsur Forkopimda, serta aparat TNI. Nelson kepada awak media menyebutkan, kehadirannya di Mapolres Gorontalo untuk [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pemkab-dan-polres-gorontalo-suling-ct-11-ton-untuk-tes-disinfektan/">Pemkab dan Polres Gorontalo Suling &#8220;CT&#8221; 11 Ton untuk Tes Disinfektan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pemkab-dan-polres-gorontalo-suling-ct-11-ton-untuk-tes-disinfektan/">Pemkab dan Polres Gorontalo Suling &#8220;CT&#8221; 11 Ton untuk Tes Disinfektan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton6" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton6.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("KABGOR-Sebanyak 11 Ton Cap Tikus (CT) hasil sitaan Polres Gorontalo rencananya akan disuling untuk dijadikan disinfektan dan hand sanitizer. Uji coba penyulingan CT ini bahkan telah dilakukan pada Kamis (26/3/2020) siang tadi. Uji penyulingan dihadiri Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo, unsur Forkopimda, serta aparat TNI. Nelson kepada awak media menyebutkan, kehadirannya di Mapolres Gorontalo untuk melakukan uji coba penyulingan CT. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari agenda bersama-sama gugus tugas covid-19 dalam upaya pencegahan corona. \"Polres punya 11 ton cap tikus yang bisa digunakan dalam rangka tes disinfektan karena alkohonya masih 30% maka dilakukan penyulingan. Dan dari 11 ton itu bisa di dapat sekitar 3000 liter baik untuk disinfektan maupun hand sanitizer,\" kata Nelson Pomalingo. Sebelumnya, pihaknya kata Nelson juga telah melakukan penyemprotan cairan disinfektan di setiap kantor dan fasilitas umum. Penyemprotan ini rencananya akan berlangsung selama tiga hari yang melibatkan unsur anggota TNI dan Polri. Nelson pada kesempatan itu juga meninjau langsung penerapan standar operasional kesehatan di tiap-tiap instansi pemerintah. \"Apakah mereka menerapkan atau tidak, sehingga tadi kami juga melakukan pengecekan,\" kata Nelson Pomalingo.", "Indonesian Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>KABGOR-Sebanyak 11 Ton Cap Tikus (CT) hasil sitaan Polres Gorontalo rencananya akan disuling untuk dijadikan disinfektan dan hand sanitizer. Uji coba penyulingan CT ini bahkan telah dilakukan pada Kamis (26/3/2020) siang tadi. Uji penyulingan dihadiri Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo, unsur Forkopimda, serta aparat TNI.</p>
<p>Nelson kepada awak media menyebutkan, kehadirannya di Mapolres Gorontalo untuk melakukan uji coba penyulingan CT. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari agenda bersama-sama gugus tugas covid-19 dalam upaya pencegahan corona.</p>
<p>&#8220;Polres punya 11 ton cap tikus yang bisa digunakan dalam rangka tes disinfektan karena alkohonya masih 30% maka dilakukan penyulingan. Dan dari 11 ton itu bisa di dapat sekitar 3000 liter baik untuk disinfektan maupun hand sanitizer,&#8221; kata Nelson Pomalingo.</p>
<p>Sebelumnya, pihaknya kata Nelson juga telah melakukan penyemprotan cairan disinfektan di setiap kantor dan fasilitas umum. Penyemprotan ini rencananya akan berlangsung selama tiga hari yang melibatkan unsur anggota TNI dan Polri. Nelson pada kesempatan itu juga meninjau langsung penerapan standar operasional kesehatan di tiap-tiap instansi pemerintah.</p>
<p>&#8220;Apakah mereka menerapkan atau tidak, sehingga tadi kami juga melakukan pengecekan,&#8221; kata Nelson Pomalingo.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pemkab-dan-polres-gorontalo-suling-ct-11-ton-untuk-tes-disinfektan/">Pemkab dan Polres Gorontalo Suling &#8220;CT&#8221; 11 Ton untuk Tes Disinfektan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pemkab-dan-polres-gorontalo-suling-ct-11-ton-untuk-tes-disinfektan/">Pemkab dan Polres Gorontalo Suling &#8220;CT&#8221; 11 Ton untuk Tes Disinfektan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pemkab-dan-polres-gorontalo-suling-ct-11-ton-untuk-tes-disinfektan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
