<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PolresPohuwato Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/polrespohuwato/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/polrespohuwato/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Wed, 23 Jul 2025 15:13:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>PolresPohuwato Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/polrespohuwato/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Integritas Polri Dipertanyakan, Oknum Anggota Polres Pohuwato Diduga Lakukan Pelanggaran Berat</title>
		<link>https://barakati.id/integritas-polri-dipertanyakan-oknum-anggota-polres-pohuwato-diduga-lakukan-pelanggaran-berat/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=integritas-polri-dipertanyakan-oknum-anggota-polres-pohuwato-diduga-lakukan-pelanggaran-berat</link>
					<comments>https://barakati.id/integritas-polri-dipertanyakan-oknum-anggota-polres-pohuwato-diduga-lakukan-pelanggaran-berat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Jul 2025 15:13:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bhayangkari]]></category>
		<category><![CDATA[DisiplinPolri]]></category>
		<category><![CDATA[InstitusiPolri]]></category>
		<category><![CDATA[KapolresPohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[KasusPerselingkuhanPolisi]]></category>
		<category><![CDATA[KodeEtikBhayangkara]]></category>
		<category><![CDATA[OknumPolisi]]></category>
		<category><![CDATA[PelanggaranKodeEtikPolri]]></category>
		<category><![CDATA[PenelantaranAnak]]></category>
		<category><![CDATA[PolresPohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=26351</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/integritas-polri-dipertanyakan-oknum-anggota-polres-pohuwato-diduga-lakukan-pelanggaran-berat/">Integritas Polri Dipertanyakan, Oknum Anggota Polres Pohuwato Diduga Lakukan Pelanggaran Berat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/integritas-polri-dipertanyakan-oknum-anggota-polres-pohuwato-diduga-lakukan-pelanggaran-berat/">Integritas Polri Dipertanyakan, Oknum Anggota Polres Pohuwato Diduga Lakukan Pelanggaran Berat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Seorang oknum anggota Polres Pohuwato berinisial R.W diduga kuat melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri. Oknum ini dituding menelantarkan anak kandungnya yang tengah dirawat di rumah sakit, sekaligus menjalin hubungan gelap dengan seorang perempuan berinisial S.B, yang diketahui merupakan istri orang lain. Informasi ini terungkap berdasarkan keterangan sang istri, yang juga merupakan anggota Bhayangkari, serta sejumlah rekan sesama letting R.W. Dugaan perselingkuhan ini disebut telah berlangsung lebih dari satu tahun secara terang-terangan, namun belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian setempat, termasuk Kapolres Pohuwato, meski laporan resmi telah dilayangkan istrinya. Ironisnya, ketika anak kandung R.W dirawat dalam kondisi memprihatinkan, sang ayah justru tidak menunjukkan tanggung jawab. Upaya keluarga dan rekan untuk menghubungi R.W agar menjenguk anaknya tidak membuahkan hasil. Ponselnya tidak aktif, dan menurut keterangan saksi, panggilan terakhir yang tersambung memperdengarkan suara seorang perempuan yang diduga kuat adalah S.B. Rekam Jejak Buruk di Kedinasan Selain persoalan pribadi, R.W juga memiliki catatan pelanggaran disiplin dalam kedinasan. Ia dilaporkan pernah lima kali mangkir tugas dan sempat dijatuhi sanksi teguran berupa hukuman selama 21 hari. Namun, hukuman tersebut tidak membuat R.W berubah. Hingga kini, ia masih aktif sebagai anggota Polri tanpa sanksi pemecatan, meskipun telah berulang kali mencoreng nama baik institusi. Kesaksian Bhayangkari Fakta tambahan juga diungkap oleh seorang Bhayangkari yang merupakan istri dari rekan letting R.W. Ia mengaku sempat melihat langsung R.W bersama S.B di tempat pemandian Dengilo, bersama anak-anak S.B. Bahkan, keduanya juga terlihat berada di dalam mobil, dengan posisi S.B duduk di pangkuan R.W. “Saya tegur langsung, ‘R.W kamu lagi apa?’ Mendengar teguran itu, S.B langsung berpindah duduk,” ungkap sumber. Desakan untuk Bertindak Tegas Kasus ini menuai keprihatinan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai integritas serta ketegasan pimpinan Polres Pohuwato yang dinilai belum merespons serius laporan ini. Institusi Polri diharapkan segera mengambil langkah tegas dan profesional agar menjaga citra dan kepercayaan masyarakat terhadap Bhayangkara sebagai pelindung dan pengayom rakyat. Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pohuwato belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi Barakati.id tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="208" data-end="547"><strong>Pohuwato</strong> &#8211; Seorang oknum anggota Polres Pohuwato berinisial <strong data-start="272" data-end="279">R.W</strong> diduga kuat melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri. Oknum ini dituding menelantarkan anak kandungnya yang tengah dirawat di rumah sakit, sekaligus menjalin hubungan gelap dengan seorang perempuan berinisial <strong data-start="494" data-end="501">S.B</strong>, yang diketahui merupakan istri orang lain.</p>
<p data-start="549" data-end="928">Informasi ini terungkap berdasarkan keterangan sang istri, yang juga merupakan anggota Bhayangkari, serta sejumlah rekan sesama letting R.W. Dugaan perselingkuhan ini disebut telah berlangsung lebih dari satu tahun secara terang-terangan, namun belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian setempat, termasuk Kapolres Pohuwato, meski laporan resmi telah dilayangkan istrinya.</p>
<p data-start="930" data-end="1306">Ironisnya, ketika anak kandung R.W dirawat dalam kondisi memprihatinkan, sang ayah justru tidak menunjukkan tanggung jawab. Upaya keluarga dan rekan untuk menghubungi R.W agar menjenguk anaknya tidak membuahkan hasil. Ponselnya tidak aktif, dan menurut keterangan saksi, panggilan terakhir yang tersambung memperdengarkan suara seorang perempuan yang diduga kuat adalah S.B.</p>
<h4 data-start="1308" data-end="1349"><strong data-start="1313" data-end="1347">Rekam Jejak Buruk di Kedinasan</strong></h4>
<p data-start="1350" data-end="1741">Selain persoalan pribadi, R.W juga memiliki catatan pelanggaran disiplin dalam kedinasan. Ia dilaporkan pernah <strong data-start="1461" data-end="1488">lima kali mangkir tugas</strong> dan sempat dijatuhi sanksi teguran berupa hukuman selama 21 hari. Namun, hukuman tersebut tidak membuat R.W berubah. Hingga kini, ia masih aktif sebagai anggota Polri tanpa sanksi pemecatan, meskipun telah berulang kali mencoreng nama baik institusi.</p>
<h4 data-start="1743" data-end="1775"><strong data-start="1748" data-end="1773">Kesaksian Bhayangkari</strong></h4>
<p data-start="1776" data-end="2074">Fakta tambahan juga diungkap oleh seorang Bhayangkari yang merupakan istri dari rekan letting R.W. Ia mengaku sempat melihat langsung R.W bersama S.B di tempat pemandian Dengilo, bersama anak-anak S.B. Bahkan, keduanya juga terlihat berada di dalam mobil, dengan posisi S.B duduk di pangkuan R.W.</p>
<p data-start="2076" data-end="2189"><em>“Saya tegur langsung, ‘R.W kamu lagi apa?’ Mendengar teguran itu, S.B langsung berpindah duduk,” ungkap sumber.</em></p>
<h4 data-start="2191" data-end="2231"><strong data-start="2196" data-end="2229">Desakan untuk Bertindak Tegas</strong></h4>
<p data-start="2232" data-end="2587">Kasus ini menuai keprihatinan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai integritas serta ketegasan pimpinan Polres Pohuwato yang dinilai belum merespons serius laporan ini. Institusi Polri diharapkan segera mengambil langkah tegas dan profesional agar menjaga citra dan kepercayaan masyarakat terhadap Bhayangkara sebagai pelindung dan pengayom rakyat.</p>
<p data-start="2589" data-end="2873">Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pohuwato belum memberikan klarifikasi resmi. <strong data-start="2677" data-end="2700">Redaksi Barakati.id</strong> tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan <strong data-start="2803" data-end="2840">UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers</strong> dan <strong data-start="2845" data-end="2870">Kode Etik Jurnalistik</strong>.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/integritas-polri-dipertanyakan-oknum-anggota-polres-pohuwato-diduga-lakukan-pelanggaran-berat/">Integritas Polri Dipertanyakan, Oknum Anggota Polres Pohuwato Diduga Lakukan Pelanggaran Berat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/integritas-polri-dipertanyakan-oknum-anggota-polres-pohuwato-diduga-lakukan-pelanggaran-berat/">Integritas Polri Dipertanyakan, Oknum Anggota Polres Pohuwato Diduga Lakukan Pelanggaran Berat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/integritas-polri-dipertanyakan-oknum-anggota-polres-pohuwato-diduga-lakukan-pelanggaran-berat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dipimpin Janes Komenaung, LA HAM Resmi Bentuk Tim Advokasi Kasus Lingkungan Pohuwato</title>
		<link>https://barakati.id/dipimpin-janes-komenaung-la-ham-resmi-bentuk-tim-advokasi-kasus-lingkungan-pohuwato/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dipimpin-janes-komenaung-la-ham-resmi-bentuk-tim-advokasi-kasus-lingkungan-pohuwato</link>
					<comments>https://barakati.id/dipimpin-janes-komenaung-la-ham-resmi-bentuk-tim-advokasi-kasus-lingkungan-pohuwato/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Jul 2025 19:31:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[AdvokasiHukum]]></category>
		<category><![CDATA[BencanaSedimentasi]]></category>
		<category><![CDATA[DesaBulangita]]></category>
		<category><![CDATA[DPDLAHAMPohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[DPWLAHAM]]></category>
		<category><![CDATA[LaporanResmi]]></category>
		<category><![CDATA[LingkunganRusak]]></category>
		<category><![CDATA[PengrusakanLingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[PolresPohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[TimPengacara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=26174</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dipimpin-janes-komenaung-la-ham-resmi-bentuk-tim-advokasi-kasus-lingkungan-pohuwato/">Dipimpin Janes Komenaung, LA HAM Resmi Bentuk Tim Advokasi Kasus Lingkungan Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dipimpin-janes-komenaung-la-ham-resmi-bentuk-tim-advokasi-kasus-lingkungan-pohuwato/">Dipimpin Janes Komenaung, LA HAM Resmi Bentuk Tim Advokasi Kasus Lingkungan Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Langkah hukum terhadap dugaan perusakan lingkungan di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, kian memasuki babak serius. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Analisis Hak Asasi Manusia (LA HAM) Provinsi Gorontalo secara resmi membentuk tim advokasi hukum untuk mendampingi langkah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LA HAM Pohuwato dalam proses pelaporan ke pihak kepolisian. Penunjukan tim tersebut diputuskan melalui rapat pleno tertutup yang digelar Kamis malam (3/7/2025). Dalam rapat tersebut, Janes Komenaung, S.H., yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPW LA HAM Gorontalo, ditetapkan sebagai Ketua Tim Advokasi Hukum. “Ya, Pak Janes Komenaung, S.H., menjadi ketua tim untuk mendampingi DPD LA HAM Pohuwato dalam melaporkan para terduga pelaku pengrusakan lingkungan,” ungkap Akram Pasau, S.H., Ketua DPW LA HAM Gorontalo usai rapat pleno. Akram menegaskan bahwa fokus laporan menyasar aktivitas perusakan lingkungan di Desa Bulangita, yang diduga kuat menjadi salah satu penyebab bencana banjir dan sedimentasi di wilayah ibu kota Kabupaten Pohuwato, yakni Kota Marisa. Sementara itu, Janes Komenaung menyatakan kesiapannya memimpin pendampingan hukum tersebut. “Kami siap mengawal proses ini. Tim advokasi terdiri dari lima pengacara yang semuanya adalah pengurus aktif LA HAM Provinsi Gorontalo,” ujarnya. Diketahui, beberapa nama terduga pelaku yang akan dilaporkan ke pihak berwenang di antaranya berinisial UM alias Uten, MM alias Muku, PA alias Barot, DD alias Ded, dan ARM alias Man. LA HAM menegaskan, langkah hukum ini bukan hanya sebagai bentuk pengawalan hak lingkungan masyarakat, tetapi juga upaya menekan dampak ekologis yang semakin meluas akibat kegiatan yang diduga dilakukan secara ilegal.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="209" data-end="611">Gorontalo &#8211; Langkah hukum terhadap dugaan perusakan lingkungan di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, kian memasuki babak serius. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Analisis Hak Asasi Manusia (LA HAM) Provinsi Gorontalo secara resmi membentuk tim advokasi hukum untuk mendampingi langkah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LA HAM Pohuwato dalam proses pelaporan ke pihak kepolisian.</p>
<p data-start="613" data-end="879">Penunjukan tim tersebut diputuskan melalui rapat pleno tertutup yang digelar Kamis malam (3/7/2025). Dalam rapat tersebut, Janes Komenaung, S.H., yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPW LA HAM Gorontalo, ditetapkan sebagai Ketua Tim Advokasi Hukum.</p>
<p data-start="881" data-end="1105">“Ya, Pak Janes Komenaung, S.H., menjadi ketua tim untuk mendampingi DPD LA HAM Pohuwato dalam melaporkan para terduga pelaku pengrusakan lingkungan,” ungkap Akram Pasau, S.H., Ketua DPW LA HAM Gorontalo usai rapat pleno.</p>
<p data-start="1107" data-end="1345">Akram menegaskan bahwa fokus laporan menyasar aktivitas perusakan lingkungan di Desa Bulangita, yang diduga kuat menjadi salah satu penyebab bencana banjir dan sedimentasi di wilayah ibu kota Kabupaten Pohuwato, yakni Kota Marisa.</p>
<p data-start="1347" data-end="1438">Sementara itu, Janes Komenaung menyatakan kesiapannya memimpin pendampingan hukum tersebut.</p>
<p data-start="1440" data-end="1585">“Kami siap mengawal proses ini. Tim advokasi terdiri dari lima pengacara yang semuanya adalah pengurus aktif LA HAM Provinsi Gorontalo,” ujarnya.</p>
<p data-start="1587" data-end="1773">Diketahui, beberapa nama terduga pelaku yang akan dilaporkan ke pihak berwenang di antaranya berinisial UM alias Uten, MM alias Muku, PA alias Barot, DD alias Ded, dan ARM alias Man.</p>
<p data-start="1775" data-end="1991">LA HAM menegaskan, langkah hukum ini bukan hanya sebagai bentuk pengawalan hak lingkungan masyarakat, tetapi juga upaya menekan dampak ekologis yang semakin meluas akibat kegiatan yang diduga dilakukan secara ilegal.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dipimpin-janes-komenaung-la-ham-resmi-bentuk-tim-advokasi-kasus-lingkungan-pohuwato/">Dipimpin Janes Komenaung, LA HAM Resmi Bentuk Tim Advokasi Kasus Lingkungan Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dipimpin-janes-komenaung-la-ham-resmi-bentuk-tim-advokasi-kasus-lingkungan-pohuwato/">Dipimpin Janes Komenaung, LA HAM Resmi Bentuk Tim Advokasi Kasus Lingkungan Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/dipimpin-janes-komenaung-la-ham-resmi-bentuk-tim-advokasi-kasus-lingkungan-pohuwato/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
