<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>polsek kota barat Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/polsek-kota-barat/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/polsek-kota-barat/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Mon, 03 Apr 2023 19:53:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>polsek kota barat Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/polsek-kota-barat/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Merasa Ditipu Pemilik CV. EPT Dilaporkan Ke Polsek Kota Barat</title>
		<link>https://barakati.id/merasa-ditipu-pemilik-cv-ept-dilaporkan-ke-polsek-kota-barat/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=merasa-ditipu-pemilik-cv-ept-dilaporkan-ke-polsek-kota-barat</link>
					<comments>https://barakati.id/merasa-ditipu-pemilik-cv-ept-dilaporkan-ke-polsek-kota-barat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Apr 2023 19:46:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[cv. ept]]></category>
		<category><![CDATA[cv. erkasim putra tunggal]]></category>
		<category><![CDATA[penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[polsek kota barat]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=17296</guid>

					<description><![CDATA[<p>Menurutnya, sebelum mendatangi Polsek untuk melaporkan perkara ini, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan sang pemilik perusahaan. Hanya saja tidak membuahkan hasil, alhasil mereka bersepakat membawa persoalan ini ke ranah hukum. IR mengatakan berdasarkan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) perusahaan akan memberikan upah pada mereka tanggal 2 April 2023, namun hal itu belum ditepati oleh pemilik [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/merasa-ditipu-pemilik-cv-ept-dilaporkan-ke-polsek-kota-barat/">Merasa Ditipu Pemilik CV. EPT Dilaporkan Ke Polsek Kota Barat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/merasa-ditipu-pemilik-cv-ept-dilaporkan-ke-polsek-kota-barat/">Merasa Ditipu Pemilik CV. EPT Dilaporkan Ke Polsek Kota Barat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Puluhan warga Kota Barat beramai-ramai mendatangi Polsek Kota Barat, Kota Gorontalo, mereka ingin melaporkan pemilik perusahaan CV. Erkasim Putra Tunggal kepada aparat penegak hukum. Para korban ini merasa tertipu dengan bujuk rayu sang pemilik perusahaan, pasalnya mereka diiming-imingi akan mendapatkan upah setiap bulan setelah menjual produk yang di miliki perusahaan berdasarkan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) Saat dikonfirmasi oleh awak media online barakati.id melalui via seluler, IR salah satu korban membenarkan hal tersebut, ia mengakui dirinya bersama rekan-rekannya telah mendatangi Polsek Kota Barat untuk melaporkan hal tersebut.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO &#8211; Puluhan warga Kota Barat beramai-ramai mendatangi Polsek Kota Barat, Kota Gorontalo, mereka ingin melaporkan pemilik perusahaan CV. Erkasim Putra Tunggal kepada aparat penegak hukum.</p>
<p>Para korban ini merasa tertipu dengan bujuk rayu sang pemilik perusahaan, pasalnya mereka diiming-imingi akan mendapatkan upah setiap bulan setelah menjual produk yang di miliki perusahaan berdasarkan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT)</p>
<p>Saat dikonfirmasi oleh awak media online <a href="https://barakati.id/">barakati.id</a> melalui via seluler, IR salah satu korban membenarkan hal tersebut, ia mengakui dirinya bersama rekan-rekannya telah mendatangi Polsek Kota Barat untuk melaporkan hal tersebut.
<div id="attachment_17299" style="width: 608px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" aria-describedby="caption-attachment-17299" class="wp-image-17299" src="https://barakati.id/wp-content/uploads/2023/04/WhatsApp-Image-2023-04-04-at-03.49.20-205x300.jpeg" alt="" width="598" height="875" srcset="https://barakati.id/wp-content/uploads/2023/04/WhatsApp-Image-2023-04-04-at-03.49.20-205x300.jpeg 205w, https://barakati.id/wp-content/uploads/2023/04/WhatsApp-Image-2023-04-04-at-03.49.20-700x1024.jpeg 700w, https://barakati.id/wp-content/uploads/2023/04/WhatsApp-Image-2023-04-04-at-03.49.20.jpeg 720w" sizes="(max-width: 598px) 100vw, 598px" /><p id="caption-attachment-17299" class="wp-caption-text">Warga Kota Barat saat mendatangi Polsek Kota Barat || Foto Istimewa</p></div>
<p>Menurutnya, sebelum mendatangi Polsek untuk melaporkan perkara ini, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan sang pemilik perusahaan. Hanya saja tidak membuahkan hasil, alhasil mereka bersepakat membawa persoalan ini ke ranah hukum.</p>
<p>IR mengatakan berdasarkan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) perusahaan akan memberikan upah pada mereka tanggal 2 April 2023, namun hal itu belum ditepati oleh pemilik perusahaan ini.</p>
<p>&#8220;Jadi uang itu, sudah disetorkan kepada perusahaan kurang lebih puluhan juta oleh sales, hanya saja ketika kami meminta hak kami itu belum dia penuhi, jadi kami menduga ini ada indikasi penipuan,&#8221; tegas IR saat dikonfirmasi, (3/4/2023).</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/merasa-ditipu-pemilik-cv-ept-dilaporkan-ke-polsek-kota-barat/">Merasa Ditipu Pemilik CV. EPT Dilaporkan Ke Polsek Kota Barat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/merasa-ditipu-pemilik-cv-ept-dilaporkan-ke-polsek-kota-barat/">Merasa Ditipu Pemilik CV. EPT Dilaporkan Ke Polsek Kota Barat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/merasa-ditipu-pemilik-cv-ept-dilaporkan-ke-polsek-kota-barat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Puluhan Botol Miras Diamankan Polsek Kota Barat</title>
		<link>https://barakati.id/puluhan-botol-miras-diamankan-polsek-kota-barat/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=puluhan-botol-miras-diamankan-polsek-kota-barat</link>
					<comments>https://barakati.id/puluhan-botol-miras-diamankan-polsek-kota-barat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Mar 2021 08:43:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[miras]]></category>
		<category><![CDATA[miras botol]]></category>
		<category><![CDATA[polsek kota barat]]></category>
		<category><![CDATA[premanisme]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=8473</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORONTALO &#8211; Upaya aparat penegak hukum dalam memberantas aksi premanisme dan minuman keras gencar dilakukan, kali ini patroli rutin yang digelar kepolisian sektor kota barat berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dengan berbagai macam merek. Diantaranya, minuman jenis cap tikus, Bir Hitam quiness, Bir Bintang zerro dan Bir bintang putih yang berhasil di razia dari [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/puluhan-botol-miras-diamankan-polsek-kota-barat/">Puluhan Botol Miras Diamankan Polsek Kota Barat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/puluhan-botol-miras-diamankan-polsek-kota-barat/">Puluhan Botol Miras Diamankan Polsek Kota Barat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Upaya aparat penegak hukum dalam memberantas aksi premanisme dan minuman keras gencar dilakukan, kali ini patroli rutin yang digelar kepolisian sektor kota barat berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dengan berbagai macam merek. Diantaranya, minuman jenis cap tikus, Bir Hitam quiness, Bir Bintang zerro dan Bir bintang putih yang berhasil di razia dari para penjual eceran di wilayah hukum polsek kota barat. Operasi rutin yang digelar tiap malam kamis tersebut di pimpin kapolsek kota barat Ipda Sarton Mohamad, S.H., dengan menyisir tempat-tempat hiburan malam, penginapan, serta tempat-tempat penjualan miras. “dan hasilnya mendapati sejumlah minuman yang di jual secara bebas yang berada di kecamatan kota barat tepatnya di Kel.Molosipat w”, Jelas Kapolsek. Kapolsek menambahkan, barang bukti hasil operasi kemudian dibawa ke mako Polsek Kota Barat. “Giat operasi akan tetap di laksanakan setiap hari untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya kejahatan di wilayah Kota Barat,\" Ungkapnya.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORONTALO &#8211; Upaya aparat penegak hukum dalam memberantas aksi premanisme dan minuman keras gencar dilakukan, kali ini patroli rutin yang digelar kepolisian sektor kota barat berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dengan berbagai macam merek.</p>
<p>Diantaranya, minuman jenis cap tikus, Bir Hitam quiness, Bir Bintang zerro dan Bir bintang putih yang berhasil di razia dari para penjual eceran di wilayah hukum polsek kota barat.</p>
<p>Operasi rutin yang digelar tiap malam kamis tersebut di pimpin kapolsek kota barat Ipda Sarton Mohamad, S.H., dengan menyisir tempat-tempat hiburan malam, penginapan, serta tempat-tempat penjualan miras.</p>
<p>“dan hasilnya mendapati sejumlah minuman yang di jual secara bebas yang berada di kecamatan kota barat tepatnya di Kel.Molosipat w”, Jelas Kapolsek.</p>
<p>Kapolsek menambahkan, barang bukti hasil operasi kemudian dibawa ke mako Polsek Kota Barat.</p>
<p>“Giat operasi akan tetap di laksanakan setiap hari untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya kejahatan di wilayah Kota Barat,&#8221; Ungkapnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/puluhan-botol-miras-diamankan-polsek-kota-barat/">Puluhan Botol Miras Diamankan Polsek Kota Barat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/puluhan-botol-miras-diamankan-polsek-kota-barat/">Puluhan Botol Miras Diamankan Polsek Kota Barat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/puluhan-botol-miras-diamankan-polsek-kota-barat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
