<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>proses hukum Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/proses-hukum/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/proses-hukum/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Thu, 01 Jan 2026 21:59:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.13</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>proses hukum Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/proses-hukum/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tak Bisa Kendalikan Diri, Wanda Akui Perbuatannya terhadap Korban IT</title>
		<link>https://barakati.id/tak-bisa-kendalikan-diri-wanda-akui-perbuatannya-terhadap-korban-it/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tak-bisa-kendalikan-diri-wanda-akui-perbuatannya-terhadap-korban-it</link>
					<comments>https://barakati.id/tak-bisa-kendalikan-diri-wanda-akui-perbuatannya-terhadap-korban-it/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 Jan 2026 21:59:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[hukum pidana]]></category>
		<category><![CDATA[Jubair Noho]]></category>
		<category><![CDATA[kasus kekerasan 2025]]></category>
		<category><![CDATA[kasus pemukulan]]></category>
		<category><![CDATA[konflik harga]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku kekerasan]]></category>
		<category><![CDATA[penganiayaan perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[penyesalan pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[POLRES Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[proses hukum]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[tindak kekerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Wanda]]></category>
		<category><![CDATA[wawancara tahanan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28937</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tak-bisa-kendalikan-diri-wanda-akui-perbuatannya-terhadap-korban-it/">Tak Bisa Kendalikan Diri, Wanda Akui Perbuatannya terhadap Korban IT</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tak-bisa-kendalikan-diri-wanda-akui-perbuatannya-terhadap-korban-it/">Tak Bisa Kendalikan Diri, Wanda Akui Perbuatannya terhadap Korban IT</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Jubair Noho alias Wanda mengakui perbuatannya melakukan pemukulan terhadap seorang perempuan berinisial IT. Pengakuan tersebut disampaikannya saat diwawancarai sejumlah awak media di ruang tahanan Polres Pohuwato, Rabu (31/12/2025). Dalam keterangannya, Jubair menjelaskan bahwa peristiwa itu berawal dari perselisihan mengenai kesepakatan harga. Menurut pengakuannya, korban tidak menerima harga yang sebelumnya telah disetujui bersama. Dari kesepakatan awal sebesar Rp250 ribu, korban hanya membayar Rp200 ribu. Selisih pembayaran tersebut memicu ketegangan hingga berujung pada tindak kekerasan. Jubair mengaku saat kejadian dirinya sedang dikuasai emosi dan tidak mampu mengendalikan diri. “Saat itu saya sedang emosi, tidak sempat berpikir panjang,” ujar Jubair singkat di hadapan awak media. Lebih lanjut, pria yang dikenal dengan sapaan Wanda itu juga mengungkapkan bahwa kasus ini bukan pertama kalinya ia berhadapan dengan hukum. Ia mengaku sudah lima kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa. Dengan nada penyesalan, Jubair menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku. “Saya menyesal dan siap menjalani hukuman. Saya minta maaf kepada korban atas perbuatan saya,” tuturnya lirih dengan raut wajah tertunduk. Kasus ini kini masih dalam penanganan penyidik Polres Pohuwato. Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan dijalankan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pohuwato &#8211; Jubair Noho alias Wanda mengakui perbuatannya melakukan pemukulan terhadap seorang perempuan berinisial IT. Pengakuan tersebut disampaikannya saat diwawancarai sejumlah awak media di ruang tahanan Polres Pohuwato, Rabu (31/12/2025).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam keterangannya, Jubair menjelaskan bahwa peristiwa itu berawal dari perselisihan mengenai kesepakatan harga. Menurut pengakuannya, korban tidak menerima harga yang sebelumnya telah disetujui bersama. Dari kesepakatan awal sebesar Rp250 ribu, korban hanya membayar Rp200 ribu.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selisih pembayaran tersebut memicu ketegangan hingga berujung pada tindak kekerasan. Jubair mengaku saat kejadian dirinya sedang dikuasai emosi dan tidak mampu mengendalikan diri.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Saat itu saya sedang emosi, tidak sempat berpikir panjang,” ujar Jubair singkat di hadapan awak media.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih lanjut, pria yang dikenal dengan sapaan Wanda itu juga mengungkapkan bahwa kasus ini bukan pertama kalinya ia berhadapan dengan hukum. Ia mengaku sudah lima kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dengan nada penyesalan, Jubair menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Saya menyesal dan siap menjalani hukuman. Saya minta maaf kepada korban atas perbuatan saya,” tuturnya lirih dengan raut wajah tertunduk.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kasus ini kini masih dalam penanganan penyidik Polres Pohuwato. Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan dijalankan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tak-bisa-kendalikan-diri-wanda-akui-perbuatannya-terhadap-korban-it/">Tak Bisa Kendalikan Diri, Wanda Akui Perbuatannya terhadap Korban IT</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tak-bisa-kendalikan-diri-wanda-akui-perbuatannya-terhadap-korban-it/">Tak Bisa Kendalikan Diri, Wanda Akui Perbuatannya terhadap Korban IT</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tak-bisa-kendalikan-diri-wanda-akui-perbuatannya-terhadap-korban-it/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Setelah Penahanan Mustafa Yasin, PKS Ambil Langkah Tegas</title>
		<link>https://barakati.id/setelah-penahanan-mustafa-yasin-pks-ambil-langkah-tegas/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=setelah-penahanan-mustafa-yasin-pks-ambil-langkah-tegas</link>
					<comments>https://barakati.id/setelah-penahanan-mustafa-yasin-pks-ambil-langkah-tegas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Nov 2025 10:09:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[ADNAN ENTENGO]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan Syariah Wilayah]]></category>
		<category><![CDATA[DPP PKS]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[etika partai]]></category>
		<category><![CDATA[kader PKS]]></category>
		<category><![CDATA[komitmen integritas]]></category>
		<category><![CDATA[Majelis Penegak Disiplin Partai]]></category>
		<category><![CDATA[Mustafa Yasin]]></category>
		<category><![CDATA[Partai Keadilan Sejahtera]]></category>
		<category><![CDATA[pks gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[politik bersih]]></category>
		<category><![CDATA[proses hukum]]></category>
		<category><![CDATA[sidang etik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28110</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/setelah-penahanan-mustafa-yasin-pks-ambil-langkah-tegas/">Setelah Penahanan Mustafa Yasin, PKS Ambil Langkah Tegas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/setelah-penahanan-mustafa-yasin-pks-ambil-langkah-tegas/">Setelah Penahanan Mustafa Yasin, PKS Ambil Langkah Tegas</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Gorontalo menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan terkait penahanan salah satu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PKS, Mustafa Yasin. Ketua DPW PKS Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo, menegaskan bahwa partainya telah memproses kasus ini secara internal sebelum adanya tindakan penegakan hukum oleh aparat kepolisian. Proses etik terhadap yang bersangkutan telah berjalan sejak kasus ini mencuat ke publik. “Pada tanggal 9 November 2025, Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP) mulai menyidangkan kasus ini dengan agenda pembacaan tuntutan serta tanggapan dari berbagai pihak terkait,” jelas Adnan. Saat ini, Dewan Syariah Wilayah (DSW) bersama Komisi Etik DPW PKS berada di Jakarta untuk melakukan konsultasi langsung dengan DPP PKS. Konsultasi ini dilakukan agar setiap langkah partai tetap sesuai dengan prosedur organisasi dan prinsip keadilan internal. Adnan menegaskan, Majelis Hakim Partai bekerja secara independen, objektif, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun. “Kami mengimbau seluruh pihak untuk menunggu hasil resmi dari Majelis Penegak Disiplin Partai. Proses ini akan dijalankan secara profesional dan transparan,” ujarnya. PKS, lanjut Adnan, sejak awal selalu menekankan pentingnya amanah bagi seluruh kader dan pejabat publik. Partai konsisten mengingatkan setiap anggota untuk berhati-hati dalam bertindak serta menjaga marwah partai. Sebelum dilantik, semua anggota legislatif PKS diwajibkan menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen moral untuk menjauhi penyalahgunaan jabatan dan menjaga kepercayaan publik. “PKS menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum, sambil memastikan hak-hak hukum yang bersangkutan tetap dihormati,” tambahnya. Ia menekankan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh kader agar terus memperkuat integritas, disiplin, dan tanggung jawab moral kepada masyarakat. “PKS akan terus berkomitmen menghadirkan politik yang bersih, beretika, serta berpihak kepada rakyat Gorontalo. Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini,” tutup Adnan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Gorontalo &#8211; DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Gorontalo menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan terkait penahanan salah satu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PKS, Mustafa Yasin.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ketua DPW PKS Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo, menegaskan bahwa partainya telah memproses kasus ini secara internal sebelum adanya tindakan penegakan hukum oleh aparat kepolisian. Proses etik terhadap yang bersangkutan telah berjalan sejak kasus ini mencuat ke publik.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Pada tanggal 9 November 2025, Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP) mulai menyidangkan kasus ini dengan agenda pembacaan tuntutan serta tanggapan dari berbagai pihak terkait,” jelas Adnan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Saat ini, Dewan Syariah Wilayah (DSW) bersama Komisi Etik DPW PKS berada di Jakarta untuk melakukan konsultasi langsung dengan DPP PKS. Konsultasi ini dilakukan agar setiap langkah partai tetap sesuai dengan prosedur organisasi dan prinsip keadilan internal. Adnan menegaskan, Majelis Hakim Partai bekerja secara independen, objektif, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami mengimbau seluruh pihak untuk menunggu hasil resmi dari Majelis Penegak Disiplin Partai. Proses ini akan dijalankan secara profesional dan transparan,” ujarnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">PKS, lanjut Adnan, sejak awal selalu menekankan pentingnya amanah bagi seluruh kader dan pejabat publik. Partai konsisten mengingatkan setiap anggota untuk berhati-hati dalam bertindak serta menjaga marwah partai. Sebelum dilantik, semua anggota legislatif PKS diwajibkan menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen moral untuk menjauhi penyalahgunaan jabatan dan menjaga kepercayaan publik.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“PKS menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum, sambil memastikan hak-hak hukum yang bersangkutan tetap dihormati,” tambahnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menekankan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh kader agar terus memperkuat integritas, disiplin, dan tanggung jawab moral kepada masyarakat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“PKS akan terus berkomitmen menghadirkan politik yang bersih, beretika, serta berpihak kepada rakyat Gorontalo. Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini,” tutup Adnan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/setelah-penahanan-mustafa-yasin-pks-ambil-langkah-tegas/">Setelah Penahanan Mustafa Yasin, PKS Ambil Langkah Tegas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/setelah-penahanan-mustafa-yasin-pks-ambil-langkah-tegas/">Setelah Penahanan Mustafa Yasin, PKS Ambil Langkah Tegas</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/setelah-penahanan-mustafa-yasin-pks-ambil-langkah-tegas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hormati Proses Hukum, PKS Pastikan Mekanisme Internal Tetap Berjalan</title>
		<link>https://barakati.id/hormati-proses-hukum-pks-pastikan-mekanisme-internal-tetap-berjalan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=hormati-proses-hukum-pks-pastikan-mekanisme-internal-tetap-berjalan</link>
					<comments>https://barakati.id/hormati-proses-hukum-pks-pastikan-mekanisme-internal-tetap-berjalan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 09 Nov 2025 07:25:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan Syariah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[etik partai]]></category>
		<category><![CDATA[integritas partai]]></category>
		<category><![CDATA[Majelis Etik PKS]]></category>
		<category><![CDATA[Mustafa Yasin]]></category>
		<category><![CDATA[nilai keislaman]]></category>
		<category><![CDATA[organisasi partai]]></category>
		<category><![CDATA[Partai politik]]></category>
		<category><![CDATA[Paw]]></category>
		<category><![CDATA[pks gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[proses hukum]]></category>
		<category><![CDATA[sikap resmi]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi politik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28069</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/hormati-proses-hukum-pks-pastikan-mekanisme-internal-tetap-berjalan/">Hormati Proses Hukum, PKS Pastikan Mekanisme Internal Tetap Berjalan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/hormati-proses-hukum-pks-pastikan-mekanisme-internal-tetap-berjalan/">Hormati Proses Hukum, PKS Pastikan Mekanisme Internal Tetap Berjalan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Gorontalo menyampaikan sikap resmi terkait penetapan status tersangka terhadap Saudara Mustafa Yasin (MY) oleh Kepolisian Daerah Gorontalo. PKS menegaskan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Setiap warga negara, termasuk kader PKS, wajib tunduk pada hukum yang berlaku serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam setiap kasus hukum. Ketua DPW PKS Provinsi Gorontalo menyampaikan bahwa partai memiliki mekanisme etik dan disiplin organisasi yang berjalan sesuai aturan. Sidang internal Dewan Syariah dan Majelis Etik DPW PKS yang telah dijadwalkan sejak awal akan tetap dilaksanakan pada pekan depan. Sidang tersebut akan membahas secara menyeluruh perkembangan kasus ini serta menentukan langkah politik dan organisatoris yang tepat, termasuk kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW) apabila diperlukan. “PKS tidak akan terburu-buru mengambil keputusan sebelum seluruh tahapan etik dan klarifikasi dijalankan. Kami memastikan setiap keputusan partai diambil secara adil, objektif, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman serta peraturan partai,” tegas Ketua DPW PKS Gorontalo. PKS menilai bahwa penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum tidak otomatis menghapus hak konstitusional seseorang sebelum adanya putusan hukum tetap (inkracht). Meski demikian, partai juga memandang penting menjaga marwah organisasi dan kehormatan lembaga DPRD, sehingga proses evaluasi internal dan pengambilan keputusan etik tetap dilakukan secara cepat, transparan, dan terukur. “Kami memohon doa dan dukungan masyarakat agar PKS senantiasa diberi kekuatan untuk menjaga integritas dan amanah rakyat. Kasus ini tidak akan mengalihkan fokus perjuangan kami dalam membela kepentingan masyarakat Gorontalo,” tambahnya. DPW PKS juga memastikan koordinasi intensif telah dilakukan dengan Fraksi PKS DPRD Provinsi Gorontalo untuk menjaga soliditas serta kesinambungan kerja politik Fraksi di lembaga legislatif. Partai Keadilan Sejahtera berkomitmen untuk terus menjadi partai yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab — tidak hanya di hadapan hukum, tetapi juga di hadapan rakyat dan Tuhan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Gorontalo &#8211; Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Gorontalo menyampaikan sikap resmi terkait penetapan status tersangka terhadap Saudara Mustafa Yasin (MY) oleh Kepolisian Daerah Gorontalo.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">PKS menegaskan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Setiap warga negara, termasuk kader PKS, wajib tunduk pada hukum yang berlaku serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam setiap kasus hukum.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ketua DPW PKS Provinsi Gorontalo menyampaikan bahwa partai memiliki mekanisme etik dan disiplin organisasi yang berjalan sesuai aturan. Sidang internal Dewan Syariah dan Majelis Etik DPW PKS yang telah dijadwalkan sejak awal akan tetap dilaksanakan pada pekan depan. Sidang tersebut akan membahas secara menyeluruh perkembangan kasus ini serta menentukan langkah politik dan organisatoris yang tepat, termasuk kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW) apabila diperlukan.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“PKS tidak akan terburu-buru mengambil keputusan sebelum seluruh tahapan etik dan klarifikasi dijalankan. Kami memastikan setiap keputusan partai diambil secara adil, objektif, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman serta peraturan partai,” tegas Ketua DPW PKS Gorontalo.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">PKS menilai bahwa penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum tidak otomatis menghapus hak konstitusional seseorang sebelum adanya putusan hukum tetap (inkracht). Meski demikian, partai juga memandang penting menjaga marwah organisasi dan kehormatan lembaga DPRD, sehingga proses evaluasi internal dan pengambilan keputusan etik tetap dilakukan secara cepat, transparan, dan terukur.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami memohon doa dan dukungan masyarakat agar PKS senantiasa diberi kekuatan untuk menjaga integritas dan amanah rakyat. Kasus ini tidak akan mengalihkan fokus perjuangan kami dalam membela kepentingan masyarakat Gorontalo,” tambahnya.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DPW PKS juga memastikan koordinasi intensif telah dilakukan dengan Fraksi PKS DPRD Provinsi Gorontalo untuk menjaga soliditas serta kesinambungan kerja politik Fraksi di lembaga legislatif.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Partai Keadilan Sejahtera berkomitmen untuk terus menjadi partai yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab — tidak hanya di hadapan hukum, tetapi juga di hadapan rakyat dan Tuhan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/hormati-proses-hukum-pks-pastikan-mekanisme-internal-tetap-berjalan/">Hormati Proses Hukum, PKS Pastikan Mekanisme Internal Tetap Berjalan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/hormati-proses-hukum-pks-pastikan-mekanisme-internal-tetap-berjalan/">Hormati Proses Hukum, PKS Pastikan Mekanisme Internal Tetap Berjalan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/hormati-proses-hukum-pks-pastikan-mekanisme-internal-tetap-berjalan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Korupsi Lagi ! Adik Yusuf Kalla Resmi Jadi Tersangka. Nilai Kerugian Negara Capai 1,3 Triliun</title>
		<link>https://barakati.id/adik-yusuf-kalla-jadi-tersangka-korupsi-13-triliun/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=adik-yusuf-kalla-jadi-tersangka-korupsi-13-triliun</link>
					<comments>https://barakati.id/adik-yusuf-kalla-jadi-tersangka-korupsi-13-triliun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Oct 2025 12:35:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Dirut PLN]]></category>
		<category><![CDATA[Fahmi Mochtar]]></category>
		<category><![CDATA[Halim Kalla]]></category>
		<category><![CDATA[Jusuf Kalla]]></category>
		<category><![CDATA[KASUS KORUPSI]]></category>
		<category><![CDATA[Kerugian negara]]></category>
		<category><![CDATA[Kortas Tipikor]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi PLTU]]></category>
		<category><![CDATA[kredit BCA]]></category>
		<category><![CDATA[kredit BRI]]></category>
		<category><![CDATA[lelang proyek]]></category>
		<category><![CDATA[PLTU Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[proses hukum]]></category>
		<category><![CDATA[proyek mangkrak]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27405</guid>

					<description><![CDATA[<p>Adik kandung mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Halim Kalla, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat oleh Kortas Tipikor Polri. Halim selaku Presiden Direktur PT BRN diduga berperan dalam penyalahgunaan wewenang pada proyek senilai lebih dari Rp 1,3 triliun ini, yang akhirnya mangkrak sejak [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/adik-yusuf-kalla-jadi-tersangka-korupsi-13-triliun/">Korupsi Lagi ! Adik Yusuf Kalla Resmi Jadi Tersangka. Nilai Kerugian Negara Capai 1,3 Triliun</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/adik-yusuf-kalla-jadi-tersangka-korupsi-13-triliun/">Korupsi Lagi ! Adik Yusuf Kalla Resmi Jadi Tersangka. Nilai Kerugian Negara Capai 1,3 Triliun</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Adik kandung mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Halim Kalla, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat oleh Kortas Tipikor Polri. Halim selaku Presiden Direktur PT BRN diduga berperan dalam penyalahgunaan wewenang pada proyek senilai lebih dari Rp 1,3 triliun ini, yang akhirnya mangkrak sejak 2016. Selain Halim Kalla, tersangka lain yang dijerat antara lain mantan Dirut PLN periode 2008-2009 Fahmi Mochtar, Dirut PT BRN inisial RR, serta Dirut PT Praba, HYL.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo menegaskan, “Tersangka FM sebagai Direktur PLN saat itu, pihak swasta HK selaku Presiden Direktur PT BRN, RR selaku Dirut PT BRN dan HYL selaku Dirut PT Praba,” ujarnya dalam konferensi pers. Brigjen Totok Suharyanto, Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri, juga menjelaskan, “Sebelum pelaksanaan lelang itu, diketahui bahwa pihak PLN melakukan permufakatan dengan pihak calon penyedia dari PT BRN dengan tujuan memenangkan PT BRN dalam lelang PLTU 1 Kalbar.” Proyek ini didanai kredit komersial dari Bank BRI dan BCA melalui skema Export Credit Agency (ECA), namun pelaksanaan dan progresnya bermasalah hingga menyebabkan kerugian negara besar-besaran.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Tercatat nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1,3 triliun akibat proyek mangkrak dan upaya persekongkolan dalam lelang antara oknum PLN dan pihak swasta terkait. Sampai saat ini proses hukum masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru berdasarkan pengembangan penyidikan lebih lanjut.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/adik-yusuf-kalla-jadi-tersangka-korupsi-13-triliun/">Korupsi Lagi ! Adik Yusuf Kalla Resmi Jadi Tersangka. Nilai Kerugian Negara Capai 1,3 Triliun</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/adik-yusuf-kalla-jadi-tersangka-korupsi-13-triliun/">Korupsi Lagi ! Adik Yusuf Kalla Resmi Jadi Tersangka. Nilai Kerugian Negara Capai 1,3 Triliun</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/adik-yusuf-kalla-jadi-tersangka-korupsi-13-triliun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
