<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>proyek irigasi Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/proyek-irigasi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/proyek-irigasi/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Thu, 29 Jan 2026 12:25:33 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.10</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>proyek irigasi Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/proyek-irigasi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Teguran Keras: DPRD Pohuwato Nilai Kadis Pertanian Abaikan Petani</title>
		<link>https://barakati.id/teguran-keras-dprd-pohuwato-nilai-kadis-pertanian-abaikan-petani/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=teguran-keras-dprd-pohuwato-nilai-kadis-pertanian-abaikan-petani</link>
					<comments>https://barakati.id/teguran-keras-dprd-pohuwato-nilai-kadis-pertanian-abaikan-petani/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Jan 2026 12:25:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DPRD POHUWATO]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Buntulia]]></category>
		<category><![CDATA[Delpan Yanjo]]></category>
		<category><![CDATA[dinas pertanian]]></category>
		<category><![CDATA[Dprd pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Duhiadaa]]></category>
		<category><![CDATA[excavator pertanian]]></category>
		<category><![CDATA[gagal panen]]></category>
		<category><![CDATA[krisis pertanian]]></category>
		<category><![CDATA[Nasir giasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah daerah]]></category>
		<category><![CDATA[petani pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[proyek irigasi]]></category>
		<category><![CDATA[RDPU DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda pohuwato]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29275</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/teguran-keras-dprd-pohuwato-nilai-kadis-pertanian-abaikan-petani/">Teguran Keras: DPRD Pohuwato Nilai Kadis Pertanian Abaikan Petani</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/teguran-keras-dprd-pohuwato-nilai-kadis-pertanian-abaikan-petani/">Teguran Keras: DPRD Pohuwato Nilai Kadis Pertanian Abaikan Petani</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Rabu (28/01/2026), suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Kabupaten Pohuwato memanas. Dalam forum tersebut, Wakil Ketua II DPRD Pohuwato, Delpan Yanjo, dengan tegas meminta Sekretaris Daerah (Sekda) agar memberhentikan Kepala Dinas Pertanian. Ia menilai pejabat tersebut bersikap tidak serius dan terkesan memandang enteng keluhan petani di Kecamatan Duhiadaa dan Buntulia. Pernyataan tegas Delpan muncul saat DPRD menggelar RDPU untuk mencari solusi atas gagal panen yang telah terjadi selama dua tahun terakhir. Hingga kini, persoalan yang dihadapi petani tersebut belum menemukan titik terang. Dalam forum itu, sejumlah petani mengadu kepada pemerintah daerah—yang diwakili Sekda Iskandar—mengenai kinerja Dinas Pertanian yang dinilai lamban, terutama dalam menyikapi kebutuhan alat ekskavator. Alat berat tersebut seharusnya digunakan untuk membantu petani mengatasi sedimentasi di lahan sawah, tetapi justru dipakai untuk proyek irigasi di tempat lain. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Iskandar menjelaskan bahwa penggunaan ekskavator untuk proyek irigasi merupakan bagian dari program pemerintah yang bersifat mendesak di Kecamatan Wonggarasi. Menurutnya, telah terjadi salah paham antara petani dan pihak dinas mengenai peruntukan alat tersebut. Namun, penjelasan itu mendapat bantahan keras dari Anggota Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, yang menilai Dinas Pertanian telah menyalahgunakan fasilitas pemerintah. Ia menegaskan bahwa ekskavator tersebut semestinya dimanfaatkan untuk membantu masyarakat, bukan untuk kepentingan proyek semata. “Alat itu diberikan untuk masyarakat, bukan untuk proyek. Kalau digunakan tidak sesuai peruntukan, tentu kami keberatan,” ujar Nasir dalam sidang tersebut. Sementara itu, Delpan Yanjo mengungkapkan bahwa dirinya telah berupaya menghubungi Kadis Pertanian melalui sambungan telepon guna mempercepat respon terhadap keluhan masyarakat. Namun, hingga kini tidak ada tanggapan yang jelas. “Saya sudah berkomunikasi langsung dengan Kadis Pertanian. Ia beralasan sedang sakit, tapi nyatanya alat ekskavator yang diminta petani belum juga dikembalikan,” tegas Delpan. Menurutnya, hal ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat di dua kecamatan terdampak. Bahkan, salah satu tokoh masyarakat telah berinisiatif mencari cara mendatangkan alat berat untuk mengangkat sedimentasi dan memperbaiki saluran air yang rusak akibat aktivitas tambang dan faktor alam. Sebagai penutup, DPRD Pohuwato dalam kesimpulan rapat memutuskan agar eks­kavator milik Dinas Pertanian segera dikembalikan kepada petani keesokan harinya. Keputusan tersebut menjadi hasil akhir RDPU dan diharapkan dapat mengawali langkah nyata dalam membantu pemulihan produktivitas pertanian di wilayah tersebut.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pohuwato &#8211; Rabu (28/01/2026), suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Kabupaten Pohuwato memanas. Dalam forum tersebut, <strong>Wakil Ketua II DPRD Pohuwato, Delpan Yanjo</strong>, dengan tegas meminta <strong>Sekretaris Daerah (Sekda)</strong> agar <strong>memberhentikan Kepala Dinas Pertanian</strong>. Ia menilai pejabat tersebut bersikap tidak serius dan terkesan <strong>memandang enteng keluhan petani</strong> di Kecamatan Duhiadaa dan Buntulia.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pernyataan tegas Delpan muncul saat DPRD menggelar RDPU untuk mencari solusi atas <strong>gagal panen yang telah terjadi selama dua tahun terakhir</strong>. Hingga kini, persoalan yang dihadapi petani tersebut belum menemukan titik terang.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam forum itu, sejumlah petani mengadu kepada pemerintah daerah—yang diwakili Sekda Iskandar—mengenai <strong>kinerja Dinas Pertanian yang dinilai lamban</strong>, terutama dalam <strong>menyikapi kebutuhan alat ekskavator</strong>. Alat berat tersebut seharusnya digunakan untuk membantu petani mengatasi sedimentasi di lahan sawah, tetapi justru dipakai untuk proyek irigasi di tempat lain.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menanggapi hal tersebut, <strong>Sekretaris Daerah Iskandar</strong> menjelaskan bahwa penggunaan ekskavator untuk proyek irigasi merupakan bagian dari <strong>program pemerintah yang bersifat mendesak</strong> di Kecamatan Wonggarasi. Menurutnya, telah terjadi <strong>salah paham</strong> antara petani dan pihak dinas mengenai peruntukan alat tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Namun, penjelasan itu mendapat <strong>bantahan keras dari Anggota Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi</strong>, yang menilai Dinas Pertanian telah menyalahgunakan fasilitas pemerintah. Ia menegaskan bahwa ekskavator tersebut semestinya dimanfaatkan untuk membantu masyarakat, bukan untuk kepentingan proyek semata.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Alat itu diberikan untuk masyarakat, bukan untuk proyek. Kalau digunakan tidak sesuai peruntukan, tentu kami keberatan,” ujar Nasir dalam sidang tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sementara itu, <strong>Delpan Yanjo mengungkapkan</strong> bahwa dirinya telah berupaya menghubungi <strong>Kadis Pertanian melalui sambungan telepon</strong> guna mempercepat respon terhadap keluhan masyarakat. Namun, hingga kini tidak ada tanggapan yang jelas.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Saya sudah berkomunikasi langsung dengan Kadis Pertanian. Ia beralasan sedang sakit, tapi nyatanya alat ekskavator yang diminta petani belum juga dikembalikan,” tegas Delpan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurutnya, hal ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat di dua kecamatan terdampak. Bahkan, salah satu tokoh masyarakat telah berinisiatif mencari cara mendatangkan alat berat untuk <strong>mengangkat sedimentasi dan memperbaiki saluran air</strong> yang rusak akibat aktivitas tambang dan faktor alam.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sebagai penutup, DPRD Pohuwato dalam kesimpulan rapat memutuskan agar <strong>eks­kavator milik Dinas Pertanian segera dikembalikan kepada petani keesokan harinya</strong>. Keputusan tersebut menjadi <strong>hasil akhir RDPU</strong> dan diharapkan dapat mengawali langkah nyata dalam membantu pemulihan produktivitas pertanian di wilayah tersebut.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/teguran-keras-dprd-pohuwato-nilai-kadis-pertanian-abaikan-petani/">Teguran Keras: DPRD Pohuwato Nilai Kadis Pertanian Abaikan Petani</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/teguran-keras-dprd-pohuwato-nilai-kadis-pertanian-abaikan-petani/">Teguran Keras: DPRD Pohuwato Nilai Kadis Pertanian Abaikan Petani</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/teguran-keras-dprd-pohuwato-nilai-kadis-pertanian-abaikan-petani/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggaran Besar, Manfaat Minim: DPRD Bongkar Masalah Irigasi Tak Tepat Sasaran</title>
		<link>https://barakati.id/anggaran-besar-manfaat-minim-dprd-bongkar-masalah-irigasi-tak-tepat-sasaran/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=anggaran-besar-manfaat-minim-dprd-bongkar-masalah-irigasi-tak-tepat-sasaran</link>
					<comments>https://barakati.id/anggaran-besar-manfaat-minim-dprd-bongkar-masalah-irigasi-tak-tepat-sasaran/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Dec 2025 23:36:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[anas jusuf]]></category>
		<category><![CDATA[anggaran infrastruktur]]></category>
		<category><![CDATA[anggaran Rp32 miliar]]></category>
		<category><![CDATA[Balai Sungai Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Bongoopini]]></category>
		<category><![CDATA[Danau Perintis]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Gandasari]]></category>
		<category><![CDATA[ketepatan sasaran]]></category>
		<category><![CDATA[pemutusan kontrak]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawasan DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Pertanian gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pilohayanga]]></category>
		<category><![CDATA[proyek irigasi]]></category>
		<category><![CDATA[verifikasi proyek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28598</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/anggaran-besar-manfaat-minim-dprd-bongkar-masalah-irigasi-tak-tepat-sasaran/">Anggaran Besar, Manfaat Minim: DPRD Bongkar Masalah Irigasi Tak Tepat Sasaran</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/anggaran-besar-manfaat-minim-dprd-bongkar-masalah-irigasi-tak-tepat-sasaran/">Anggaran Besar, Manfaat Minim: DPRD Bongkar Masalah Irigasi Tak Tepat Sasaran</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama Balai Sungai Provinsi Gorontalo untuk membahas sejumlah persoalan terkait paket pekerjaan irigasi yang dinilai tidak tepat sasaran dan belum mencapai target pelaksanaan. Rapat tersebut dipimpin oleh Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Anas Jusuf, dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan instansi teknis terkait. Dalam rapat tersebut, Anas Jusuf menyoroti sembilan paket pekerjaan irigasi dengan total nilai mencapai Rp32 miliar, yang menurut DPRD, sebagian di antaranya tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat penerima manfaat. Ia mencontohkan beberapa lokasi seperti Bongoopini, Gandasari, dan sekitar kawasan Danau Perintis, yang dinilai tidak memenuhi kriteria sebagai wilayah dengan potensi irigasi produktif. “Kami menyoroti program irigasi ini. Dari sembilan paket senilai Rp32 miliar itu, ada beberapa yang tidak sesuai target dan tidak tepat sasaran, seperti di Bongoopini, Gandasari, dan Danau Perintis,” tegas Anas. Menurutnya, beberapa proyek tersebut berpotensi direkomendasikan untuk pemutusan kontrak apabila tetap dikerjakan di lokasi yang tidak memberikan manfaat jelas bagi sektor pertanian. “Kalau tidak tepat sasaran, kami akan rekomendasikan kepada pemerintah pusat agar kontraknya diputus,” ujarnya. Anas menjelaskan, sejumlah lokasi yang dipilih bahkan tidak memiliki areal persawahan, sehingga proyek irigasi justru tidak relevan dengan kondisi masyarakat di sekitar. “Contohnya di Gandasari, area yang dilalui proyek itu hanya kebun jeruk dan kelapa, tidak ada sawah sama sekali,” tambahnya. Pihak Balai Sungai sebelumnya beralasan bahwa penentuan lokasi proyek merupakan hasil usulan pemerintah daerah. Namun, berdasarkan temuan lapangan DPRD, Balai Sungai tidak melakukan verifikasi langsung terhadap kelayakan lokasi sebelum proyek dijalankan. Selain persoalan sasaran pembangunan, DPRD juga menyoroti progres fisik proyek yang tergolong lambat. Di salah satu lokasi, yakni Pilohayanga, perkembangan pekerjaan disebut baru mencapai 20 persen, jauh dari target penyelesaian sebelum akhir tahun anggaran. “Berdasarkan laporan lapangan, banyak pekerjaan yang realisasinya masih rendah. Di Pilohayanga, misalnya, baru 20 persen. Kami ragu proyek tersebut bisa selesai sebelum 31 Desember 2025,” ungkap Anas. DPRD menegaskan akan mengawal secara ketat pelaksanaan proyek-proyek irigasi tersebut agar penggunaan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat nyata, tepat sasaran, dan sesuai perencanaan teknis.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo</strong> menggelar rapat bersama <strong>Balai Sungai Provinsi Gorontalo</strong> untuk membahas sejumlah persoalan terkait paket pekerjaan irigasi yang dinilai tidak tepat sasaran dan belum mencapai target pelaksanaan.<br />
Rapat tersebut dipimpin oleh <strong>Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Anas Jusuf</strong>, dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan instansi teknis terkait.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam rapat tersebut, <strong>Anas Jusuf</strong> menyoroti sembilan paket pekerjaan irigasi dengan total nilai mencapai <strong>Rp32 miliar</strong>, yang menurut DPRD, sebagian di antaranya tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat penerima manfaat.<br />
Ia mencontohkan beberapa lokasi seperti <strong>Bongoopini, Gandasari</strong>, dan <strong>sekitar kawasan Danau Perintis</strong>, yang dinilai tidak memenuhi kriteria sebagai wilayah dengan potensi irigasi produktif.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami menyoroti program irigasi ini. Dari sembilan paket senilai Rp32 miliar itu, ada beberapa yang tidak sesuai target dan tidak tepat sasaran, seperti di Bongoopini, Gandasari, dan Danau Perintis,” tegas Anas.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurutnya, beberapa proyek tersebut berpotensi direkomendasikan untuk <strong>pemutusan kontrak</strong> apabila tetap dikerjakan di lokasi yang tidak memberikan manfaat jelas bagi sektor pertanian.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kalau tidak tepat sasaran, kami akan rekomendasikan kepada pemerintah pusat agar kontraknya diputus,” ujarnya.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Anas menjelaskan, sejumlah lokasi yang dipilih bahkan <strong>tidak memiliki areal persawahan</strong>, sehingga proyek irigasi justru tidak relevan dengan kondisi masyarakat di sekitar.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Contohnya di Gandasari, area yang dilalui proyek itu hanya kebun jeruk dan kelapa, tidak ada sawah sama sekali,” tambahnya.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pihak <strong>Balai Sungai</strong> sebelumnya beralasan bahwa penentuan lokasi proyek merupakan hasil <strong>usulan pemerintah daerah</strong>. Namun, berdasarkan temuan lapangan DPRD, <strong>Balai Sungai tidak melakukan verifikasi langsung</strong> terhadap kelayakan lokasi sebelum proyek dijalankan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selain persoalan sasaran pembangunan, DPRD juga menyoroti <strong>progres fisik proyek yang tergolong lambat</strong>. Di salah satu lokasi, yakni <strong>Pilohayanga</strong>, perkembangan pekerjaan disebut baru mencapai <strong>20 persen</strong>, jauh dari target penyelesaian sebelum akhir tahun anggaran.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Berdasarkan laporan lapangan, banyak pekerjaan yang realisasinya masih rendah. Di Pilohayanga, misalnya, baru 20 persen. Kami ragu proyek tersebut bisa selesai sebelum 31 Desember 2025,” ungkap Anas.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DPRD menegaskan akan <strong>mengawal secara ketat</strong> pelaksanaan proyek-proyek irigasi tersebut agar penggunaan anggaran negara benar-benar memberikan <strong>manfaat nyata, tepat sasaran, dan sesuai perencanaan teknis.</strong>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/anggaran-besar-manfaat-minim-dprd-bongkar-masalah-irigasi-tak-tepat-sasaran/">Anggaran Besar, Manfaat Minim: DPRD Bongkar Masalah Irigasi Tak Tepat Sasaran</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/anggaran-besar-manfaat-minim-dprd-bongkar-masalah-irigasi-tak-tepat-sasaran/">Anggaran Besar, Manfaat Minim: DPRD Bongkar Masalah Irigasi Tak Tepat Sasaran</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/anggaran-besar-manfaat-minim-dprd-bongkar-masalah-irigasi-tak-tepat-sasaran/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejaksaan Negeri Marisa Tindak Lanjut Kasus Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Bendungan di Taluditi</title>
		<link>https://barakati.id/kejaksaan-negeri-marisa-tindak-lanjut-kasus-dugaan-korupsi-proyek-irigasi-bendungan-di-taluditi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kejaksaan-negeri-marisa-tindak-lanjut-kasus-dugaan-korupsi-proyek-irigasi-bendungan-di-taluditi</link>
					<comments>https://barakati.id/kejaksaan-negeri-marisa-tindak-lanjut-kasus-dugaan-korupsi-proyek-irigasi-bendungan-di-taluditi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Jun 2024 12:42:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[bendungan taluditi]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan negeri marisa]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[proyek irigasi]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=22466</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kejaksaan-negeri-marisa-tindak-lanjut-kasus-dugaan-korupsi-proyek-irigasi-bendungan-di-taluditi/">Kejaksaan Negeri Marisa Tindak Lanjut Kasus Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Bendungan di Taluditi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kejaksaan-negeri-marisa-tindak-lanjut-kasus-dugaan-korupsi-proyek-irigasi-bendungan-di-taluditi/">Kejaksaan Negeri Marisa Tindak Lanjut Kasus Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Bendungan di Taluditi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("POHUWATO - Kejaksaan Negeri Marisa memberikan pernyataan resmi terkait kelanjutan penyelidikan kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Irigasi Bendungan di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato. Proyek yang menelan anggaran sebesar 14 miliar rupiah ini diduga melibatkan PT. Molosipat Jaya sebagai pelaksana proyek. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Marisa, Adhi Putra Graha, S.H., didampingi oleh Kasi Intelijen, menyampaikan bahwa kasus ini masih menjadi perhatian utama pihak Kejaksaan. \"Saya bersama tim sudah mengantongi beberapa data yang akan segera kami laporkan kepada atasan kami,\" ungkap Adhi. Adhi menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil sekitar lima orang untuk dimintai keterangan terkait pembangunan irigasi bendungan tersebut. “Untuk mengetahui lebih lanjut apakah ada unsur pidana dalam pekerjaan ini, kami terus melakukan pemanggilan dan meminta keterangan dari beberapa pihak hingga pagi tadi,” jelasnya. Proyek pembangunan Bendungan Taluditi, yang dikerjakan oleh PT. Molosipat pada tahun anggaran 2023, baru mencapai 45% dari target pembangunan. Sementara itu, dana yang sudah dicairkan oleh Dinas Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pohuwato mencapai 40%. Kejaksaan Negeri Marisa berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan kasus ini dan memastikan bahwa setiap tindakan korupsi akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. \"Kami berharap dengan adanya penanganan kasus ini, akan memberikan efek jera dan menjaga integritas dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah,\" tambah Adhi. Pihak Kejaksaan Negeri Marisa akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam proses penyelidikan. Adhi Putra Graha juga mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi tambahan yang dapat membantu penyelidikan kasus ini. \"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memantau dan melaporkan segala bentuk penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara. Kejaksaan Negeri Marisa berkomitmen untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi demi kesejahteraan masyarakat,\" tutup Adhi.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>POHUWATO &#8211; Kejaksaan Negeri Marisa memberikan pernyataan resmi terkait kelanjutan penyelidikan kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Irigasi Bendungan di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato. Proyek yang menelan anggaran sebesar 14 miliar rupiah ini diduga melibatkan PT. Molosipat Jaya sebagai pelaksana proyek.</p>
<p>Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Marisa, Adhi Putra Graha, S.H., didampingi oleh Kasi Intelijen, menyampaikan bahwa kasus ini masih menjadi perhatian utama pihak Kejaksaan. &#8220;Saya bersama tim sudah mengantongi beberapa data yang akan segera kami laporkan kepada atasan kami,&#8221; ungkap Adhi.</p>
<p>Adhi menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil sekitar lima orang untuk dimintai keterangan terkait pembangunan irigasi bendungan tersebut. “Untuk mengetahui lebih lanjut apakah ada unsur pidana dalam pekerjaan ini, kami terus melakukan pemanggilan dan meminta keterangan dari beberapa pihak hingga pagi tadi,” jelasnya.</p>
<p>Proyek pembangunan Bendungan Taluditi, yang dikerjakan oleh PT. Molosipat pada tahun anggaran 2023, baru mencapai 45% dari target pembangunan. Sementara itu, dana yang sudah dicairkan oleh Dinas Pekerjaan Umum &amp; Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pohuwato mencapai 40%.</p>
<p>Kejaksaan Negeri Marisa berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan kasus ini dan memastikan bahwa setiap tindakan korupsi akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. &#8220;Kami berharap dengan adanya penanganan kasus ini, akan memberikan efek jera dan menjaga integritas dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah,&#8221; tambah Adhi.</p>
<p>Pihak Kejaksaan Negeri Marisa akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam proses penyelidikan. Adhi Putra Graha juga mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi tambahan yang dapat membantu penyelidikan kasus ini.</p>
<p>&#8220;Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memantau dan melaporkan segala bentuk penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara. Kejaksaan Negeri Marisa berkomitmen untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi demi kesejahteraan masyarakat,&#8221; tutup Adhi.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kejaksaan-negeri-marisa-tindak-lanjut-kasus-dugaan-korupsi-proyek-irigasi-bendungan-di-taluditi/">Kejaksaan Negeri Marisa Tindak Lanjut Kasus Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Bendungan di Taluditi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kejaksaan-negeri-marisa-tindak-lanjut-kasus-dugaan-korupsi-proyek-irigasi-bendungan-di-taluditi/">Kejaksaan Negeri Marisa Tindak Lanjut Kasus Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Bendungan di Taluditi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kejaksaan-negeri-marisa-tindak-lanjut-kasus-dugaan-korupsi-proyek-irigasi-bendungan-di-taluditi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
