<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>ptn-bh Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/ptn-bh/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/ptn-bh/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Thu, 08 Aug 2024 12:12:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>ptn-bh Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/ptn-bh/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Persiapan Menuju PTN-BH, UNG Gelar Workshop Penentuan Tarif Layanan</title>
		<link>https://barakati.id/persiapan-menuju-ptn-bh-ung-gelar-workshop-penentuan-tarif-layanan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=persiapan-menuju-ptn-bh-ung-gelar-workshop-penentuan-tarif-layanan</link>
					<comments>https://barakati.id/persiapan-menuju-ptn-bh-ung-gelar-workshop-penentuan-tarif-layanan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jul 2024 14:22:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[ptn-bh]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Negeri Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Workshop Penentuan Tarif Layanan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=22945</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/persiapan-menuju-ptn-bh-ung-gelar-workshop-penentuan-tarif-layanan/">Persiapan Menuju PTN-BH, UNG Gelar Workshop Penentuan Tarif Layanan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/persiapan-menuju-ptn-bh-ung-gelar-workshop-penentuan-tarif-layanan/">Persiapan Menuju PTN-BH, UNG Gelar Workshop Penentuan Tarif Layanan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("UNG - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus mematangkan persiapan peralihan status dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Salah satu langkah penting dalam proses ini adalah menggelar workshop persiapan penentuan tarif layanan, yang dilaksanakan pada Senin (29/07/2024). Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Mohamad Hidayat Koniyo, S.T., M.Kom., menjelaskan bahwa workshop ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait strategi penyusunan tarif layanan yang nantinya akan diterapkan. “Dalam implementasi PTN-BH, tarif layanan menjadi faktor penting karena akan menjadi sumber pendapatan bagi UNG itu sendiri,” ujar Hidayat. Ia berharap melalui workshop ini, seluruh pihak terkait dapat berdiskusi dan mencapai pemahaman yang sama dalam penentuan tarif layanan, serta memaksimalkan potensi masing-masing unit kerja di UNG. Rektor, yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Mohamad Amir Arham, M.E., menyampaikan bahwa UNG memiliki banyak aset potensial yang perlu dioptimalkan sebagai sumber pendapatan bagi kampus. Oleh karena itu, workshop ini menjadi sangat penting tidak hanya untuk menyambut peralihan status menjadi PTN-BH, tetapi juga untuk memaksimalkan potensi pendapatan dari aset yang ada saat ini. “Kehadiran kita pada forum ini bertujuan untuk mendesain penentuan tarif layanan di semua aspek dan mengoptimalkan aset yang kita miliki. Sebagai PTN-BH, tentunya UNG mendorong kemandirian kampus, salah satunya dalam pembiayaan, melalui pendapatan dengan memaksimalkan pelayanan pada aset yang UNG miliki,” terang Prof. Amir. Workshop ini diharapkan dapat menghasilkan strategi tarif layanan yang efisien dan efektif, mendukung UNG dalam mencapai kemandirian finansial, dan mengoptimalkan penggunaan aset-aset yang dimiliki untuk kepentingan civitas akademika dan masyarakat umum.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>UNG &#8211; Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus mematangkan persiapan peralihan status dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Salah satu langkah penting dalam proses ini adalah menggelar workshop persiapan penentuan tarif layanan, yang dilaksanakan pada Senin (29/07/2024).</p>
<p>Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Mohamad Hidayat Koniyo, S.T., M.Kom., menjelaskan bahwa workshop ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait strategi penyusunan tarif layanan yang nantinya akan diterapkan. “Dalam implementasi PTN-BH, tarif layanan menjadi faktor penting karena akan menjadi sumber pendapatan bagi UNG itu sendiri,” ujar Hidayat.</p>
<p>Ia berharap melalui workshop ini, seluruh pihak terkait dapat berdiskusi dan mencapai pemahaman yang sama dalam penentuan tarif layanan, serta memaksimalkan potensi masing-masing unit kerja di UNG.</p>
<p>Rektor, yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Mohamad Amir Arham, M.E., menyampaikan bahwa UNG memiliki banyak aset potensial yang perlu dioptimalkan sebagai sumber pendapatan bagi kampus. Oleh karena itu, workshop ini menjadi sangat penting tidak hanya untuk menyambut peralihan status menjadi PTN-BH, tetapi juga untuk memaksimalkan potensi pendapatan dari aset yang ada saat ini.</p>
<p>“Kehadiran kita pada forum ini bertujuan untuk mendesain penentuan tarif layanan di semua aspek dan mengoptimalkan aset yang kita miliki. Sebagai PTN-BH, tentunya UNG mendorong kemandirian kampus, salah satunya dalam pembiayaan, melalui pendapatan dengan memaksimalkan pelayanan pada aset yang UNG miliki,” terang Prof. Amir.</p>
<p>Workshop ini diharapkan dapat menghasilkan strategi tarif layanan yang efisien dan efektif, mendukung UNG dalam mencapai kemandirian finansial, dan mengoptimalkan penggunaan aset-aset yang dimiliki untuk kepentingan civitas akademika dan masyarakat umum.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/persiapan-menuju-ptn-bh-ung-gelar-workshop-penentuan-tarif-layanan/">Persiapan Menuju PTN-BH, UNG Gelar Workshop Penentuan Tarif Layanan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/persiapan-menuju-ptn-bh-ung-gelar-workshop-penentuan-tarif-layanan/">Persiapan Menuju PTN-BH, UNG Gelar Workshop Penentuan Tarif Layanan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/persiapan-menuju-ptn-bh-ung-gelar-workshop-penentuan-tarif-layanan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dukung Transformasi UNG Menjadi PTN-BH, Pemda Boalemo Tandatangani MoU dengan UNG</title>
		<link>https://barakati.id/dukung-transformasi-ung-menjadi-ptn-bh-pemda-boalemo-tandatangani-mou-dengan-ung/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dukung-transformasi-ung-menjadi-ptn-bh-pemda-boalemo-tandatangani-mou-dengan-ung</link>
					<comments>https://barakati.id/dukung-transformasi-ung-menjadi-ptn-bh-pemda-boalemo-tandatangani-mou-dengan-ung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Jul 2024 23:07:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[ptn-bh]]></category>
		<category><![CDATA[Rektor UNG]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Negeri Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=22955</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dukung-transformasi-ung-menjadi-ptn-bh-pemda-boalemo-tandatangani-mou-dengan-ung/">Dukung Transformasi UNG Menjadi PTN-BH, Pemda Boalemo Tandatangani MoU dengan UNG</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dukung-transformasi-ung-menjadi-ptn-bh-pemda-boalemo-tandatangani-mou-dengan-ung/">Dukung Transformasi UNG Menjadi PTN-BH, Pemda Boalemo Tandatangani MoU dengan UNG</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("UNG - Penjabat Bupati Boalemo, Dr. Sherman Moridu, S.Pd., MM., dan Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada Rabu, 24 Juli 2024, di Kantor Bupati Boalemo. Rektor UNG menyatakan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari upaya mendukung transformasi UNG dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). \"Saya dan Ibu Sekjen baru dari Boalemo menandatangani MoU di mana UNG dalam rangka menyongsong PTN-BH akan memperoleh hibah tanah 50 hektar di Kabupaten Boalemo,\" ungkap Rektor. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Boalemo memiliki komitmen yang kuat untuk memajukan pendidikan di Gorontalo, khususnya di Kabupaten Boalemo. \"Tentu, Universitas Negeri Gorontalo sebagai institusi pendidikan tinggi yang ada di Provinsi Gorontalo siap untuk menjadi mitra, terus mensupport berbagai macam program dan kegiatan terkait hal tersebut,\" kata Rektor. Penandatanganan MoU antara Pemda Boalemo dan UNG juga disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Ir. Suharti, M.A., Ph.D.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>UNG &#8211; Penjabat Bupati Boalemo, Dr. Sherman Moridu, S.Pd., MM., dan Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada Rabu, 24 Juli 2024, di Kantor Bupati Boalemo.</p>
<p>Rektor UNG menyatakan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari upaya mendukung transformasi UNG dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). &#8220;Saya dan Ibu Sekjen baru dari Boalemo menandatangani MoU di mana UNG dalam rangka menyongsong PTN-BH akan memperoleh hibah tanah 50 hektar di Kabupaten Boalemo,&#8221; ungkap Rektor.</p>
<p>Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Boalemo memiliki komitmen yang kuat untuk memajukan pendidikan di Gorontalo, khususnya di Kabupaten Boalemo. &#8220;Tentu, Universitas Negeri Gorontalo sebagai institusi pendidikan tinggi yang ada di Provinsi Gorontalo siap untuk menjadi mitra, terus mensupport berbagai macam program dan kegiatan terkait hal tersebut,&#8221; kata Rektor.</p>
<p>Penandatanganan MoU antara Pemda Boalemo dan UNG juga disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Ir. Suharti, M.A., Ph.D.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dukung-transformasi-ung-menjadi-ptn-bh-pemda-boalemo-tandatangani-mou-dengan-ung/">Dukung Transformasi UNG Menjadi PTN-BH, Pemda Boalemo Tandatangani MoU dengan UNG</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dukung-transformasi-ung-menjadi-ptn-bh-pemda-boalemo-tandatangani-mou-dengan-ung/">Dukung Transformasi UNG Menjadi PTN-BH, Pemda Boalemo Tandatangani MoU dengan UNG</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/dukung-transformasi-ung-menjadi-ptn-bh-pemda-boalemo-tandatangani-mou-dengan-ung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemdikbudristek Nilai UNG Layak Menjadi PTNBH</title>
		<link>https://barakati.id/kemdikbudristek-nilai-ung-layak-menjadi-ptnbh/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kemdikbudristek-nilai-ung-layak-menjadi-ptnbh</link>
					<comments>https://barakati.id/kemdikbudristek-nilai-ung-layak-menjadi-ptnbh/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Feb 2024 14:53:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[eduart wolok]]></category>
		<category><![CDATA[ptn-bh]]></category>
		<category><![CDATA[Rektor UNG]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Negeri Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=20790</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kemdikbudristek-nilai-ung-layak-menjadi-ptnbh/">Kemdikbudristek Nilai UNG Layak Menjadi PTNBH</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kemdikbudristek-nilai-ung-layak-menjadi-ptnbh/">Kemdikbudristek Nilai UNG Layak Menjadi PTNBH</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("UNG - Upaya mewujudkan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menjadi institusi unggul dan berdaya saing telah menjadi visi besar Rektor Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T. sejak periode 2019-2023. Selama periode tersebut, UNG terus meningkatkan sistem kelembagaannya untuk membangun reputasi institusi. Peningkatan jumlah jurnal ilmiah terakreditasi SINTA, publikasi dosen, kualifikasi dosen S3 dan guru besar, perbaikan tata kelola, peningkatan layanan publik, serta peningkatan prestasi mahasiswa merupakan beberapa langkah yang dilakukan. Semua ini telah membuat UNG masuk sebagai salah satu kandidat Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) yang didorong untuk bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). UNG dimasukkan sebagai kandidat urutan nomor dua dari sepuluh PTN yang dipilih untuk menjadi PTN-BH oleh Direktorat Kelembagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek). Penilaian dilakukan berdasarkan tiga komponen utama, yaitu Tridharma, Kelembagaan (tata kelola), dan Keuangan. Hasil penilaian tersebut membuat UNG diundang untuk mengikuti sosialisasi Transformasi PTN menjadi PTN-BH. Dasar hukum terbentuknya PTN-BH adalah UU No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menjelaskan PTN-BH sebagai konsep penyelenggaraan perguruan tinggi dengan otonomi yang lebih luas. Selain itu, Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 memberikan landasan hukum lebih lanjut tentang PTN-BH. Keberadaan PTN-BH memberikan beberapa manfaat, antara lain: Lebih mandiri dalam mengelola internal kelembagaan di mana kebijakan internal kampus bisa dibentuk sendiri tanpa intervensi pemerintah melalui Kemdikbudristek. Di sini mekanisme pengambilan kebijakan internal lebih mudah, mandiri, dan cepat dalam pengembangan institusi; Sebuah perguruan tinggi berstatus PTN-BH diberikan hak otonom lebih luas dan leluasa dalam melakukan pengembangan. Misalnya, lebih mudah dalam membuka program studi baru tanpa harus mengajukan ke Ditjen Dikti. Dalam hal pengelolaan keuangan, hak otonomi yang luas memberikan ruang gerak lebih besar dan fleksibel dibandingkan dengan PTN yang berstatus BLU. Dari kemudahan tersebut dapat mendorong pertumbuhan PTN bisa lebih cepat; PTN-BH menciptakan ruang lebih kreatif dalam mencari sumber dana melalui optimalisasi pemanfaatan aset yang dimiliki, baik dari aspek SDM maupun non SDM sehingga pendanaan tidak bergantung pada anggaran pemerintah dan biaya kuliah mahasiswa; Kemandirian sebagai PTN-BH mendorong peningkatan kolaborasi dengan pihak eksternal seperti industri, pemerintah, dan lembaga lainnya tanpa harus menunggu keputusan Kemdikbudristek; PerguruantinggiPTN-BHdiberikankewenanganmengelolaSDMdosendantenaga kependidikan secara mandiri. Namun demikian, kemandirian sebagai PTN-BH tidak membuat UNG semena-mena dalam menetapkan tarif biaya pendidikan. UNG tetap memperhatikan kondisi ekonomi mahasiswa dan memberikan keringanan biaya kuliah, termasuk memberikan KIP-K kepada mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Dalam rangka meyakinkan bahwa UNG mampu bertransformasi menjadi PTN-BH, berbagai upaya telah dilakukan, termasuk paparan dari Direktorat Jenderal Dikti dan kunjungan dari pejabat terkait. Evaluasi lapangan juga telah dilakukan, dan UNG dinilai layak untuk menjadi PTN-BH dengan perolehan nilai 320 poin. Sebagai langkah selanjutnya, UNG diundang untuk mempresentasikan kesiapannya di hadapan verifikator PTN-BH, dan proses verifikasi sedang berlangsung. Sebelumnya, UNG telah mengalami transformasi dari status Satuan Kerja (Satker) menjadi PTN-BLU pada tahun 2013, yang memberikan dampak positif terhadap perkembangan institusi, termasuk peningkatan kesejahteraan civitas akademika melalui sistem remunerasi.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    
<p>UNG &#8211; Upaya mewujudkan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menjadi institusi unggul dan berdaya saing telah menjadi visi besar Rektor Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T. sejak periode 2019-2023. Selama periode tersebut, UNG terus meningkatkan sistem kelembagaannya untuk membangun reputasi institusi.</p>
<p>Peningkatan jumlah jurnal ilmiah terakreditasi SINTA, publikasi dosen, kualifikasi dosen S3 dan guru besar, perbaikan tata kelola, peningkatan layanan publik, serta peningkatan prestasi mahasiswa merupakan beberapa langkah yang dilakukan. Semua ini telah membuat UNG masuk sebagai salah satu kandidat Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) yang didorong untuk bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).</p>
<p>UNG dimasukkan sebagai kandidat urutan nomor dua dari sepuluh PTN yang dipilih untuk menjadi PTN-BH oleh Direktorat Kelembagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek). Penilaian dilakukan berdasarkan tiga komponen utama, yaitu Tridharma, Kelembagaan (tata kelola), dan Keuangan. Hasil penilaian tersebut membuat UNG diundang untuk mengikuti sosialisasi Transformasi PTN menjadi PTN-BH.</p>
<p>Dasar hukum terbentuknya PTN-BH adalah UU No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menjelaskan PTN-BH sebagai konsep penyelenggaraan perguruan tinggi dengan otonomi yang lebih luas. Selain itu, Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 memberikan landasan hukum lebih lanjut tentang PTN-BH.</p>
<p>Keberadaan PTN-BH memberikan beberapa manfaat, antara lain:</p>
<div class="page" title="Page 2">
<div class="layoutArea">
<div class="column">
<ol>
<li>Lebih mandiri dalam mengelola internal kelembagaan di mana kebijakan internal kampus bisa dibentuk sendiri tanpa intervensi pemerintah melalui Kemdikbudristek. Di sini mekanisme pengambilan kebijakan internal lebih mudah, mandiri, dan cepat dalam pengembangan institusi;</li>
<li>Sebuah perguruan tinggi berstatus PTN-BH diberikan hak otonom lebih luas dan leluasa dalam melakukan pengembangan. Misalnya, lebih mudah dalam membuka program studi baru tanpa harus mengajukan ke Ditjen Dikti. Dalam hal pengelolaan keuangan, hak otonomi yang luas memberikan ruang gerak lebih besar dan fleksibel dibandingkan dengan PTN yang berstatus BLU. Dari kemudahan tersebut dapat mendorong pertumbuhan PTN bisa lebih cepat;</li>
<li>PTN-BH menciptakan ruang lebih kreatif dalam mencari sumber dana melalui optimalisasi pemanfaatan aset yang dimiliki, baik dari aspek SDM maupun non SDM sehingga pendanaan tidak bergantung pada anggaran pemerintah dan biaya kuliah mahasiswa;</li>
<li>Kemandirian sebagai PTN-BH mendorong peningkatan kolaborasi dengan pihak eksternal seperti industri, pemerintah, dan lembaga lainnya tanpa harus menunggu keputusan Kemdikbudristek;</li>
<li>PerguruantinggiPTN-BHdiberikankewenanganmengelolaSDMdosendantenaga kependidikan secara mandiri.</li>
</ol>
</div>
</div>
</div>
<p>Namun demikian, kemandirian sebagai PTN-BH tidak membuat UNG semena-mena dalam menetapkan tarif biaya pendidikan. UNG tetap memperhatikan kondisi ekonomi mahasiswa dan memberikan keringanan biaya kuliah, termasuk memberikan KIP-K kepada mahasiswa dari keluarga tidak mampu.</p>
<p>Dalam rangka meyakinkan bahwa UNG mampu bertransformasi menjadi PTN-BH, berbagai upaya telah dilakukan, termasuk paparan dari Direktorat Jenderal Dikti dan kunjungan dari pejabat terkait. Evaluasi lapangan juga telah dilakukan, dan UNG dinilai layak untuk menjadi PTN-BH dengan perolehan nilai 320 poin.</p>
<p>Sebagai langkah selanjutnya, UNG diundang untuk mempresentasikan kesiapannya di hadapan verifikator PTN-BH, dan proses verifikasi sedang berlangsung. Sebelumnya, UNG telah mengalami transformasi dari status Satuan Kerja (Satker) menjadi PTN-BLU pada tahun 2013, yang memberikan dampak positif terhadap perkembangan institusi, termasuk peningkatan kesejahteraan civitas akademika melalui sistem remunerasi.<span style="font-size: inherit;"></span></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kemdikbudristek-nilai-ung-layak-menjadi-ptnbh/">Kemdikbudristek Nilai UNG Layak Menjadi PTNBH</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kemdikbudristek-nilai-ung-layak-menjadi-ptnbh/">Kemdikbudristek Nilai UNG Layak Menjadi PTNBH</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kemdikbudristek-nilai-ung-layak-menjadi-ptnbh/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
