<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>puskesmas telaga Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/puskesmas-telaga/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/puskesmas-telaga/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Fri, 15 Dec 2023 03:53:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>puskesmas telaga Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/puskesmas-telaga/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Peninjauan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo terhadap Puskesmas Telaga: Mengklarifikasi Keluhan Arif</title>
		<link>https://barakati.id/peninjauan-komisi-iv-dprd-provinsi-gorontalo-terhadap-puskesmas-telaga-mengklarifikasi-keluhan-arif/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=peninjauan-komisi-iv-dprd-provinsi-gorontalo-terhadap-puskesmas-telaga-mengklarifikasi-keluhan-arif</link>
					<comments>https://barakati.id/peninjauan-komisi-iv-dprd-provinsi-gorontalo-terhadap-puskesmas-telaga-mengklarifikasi-keluhan-arif/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Dec 2023 22:49:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[keluhan arif]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi IV dprd]]></category>
		<category><![CDATA[puskesmas telaga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=19590</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/peninjauan-komisi-iv-dprd-provinsi-gorontalo-terhadap-puskesmas-telaga-mengklarifikasi-keluhan-arif/">Peninjauan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo terhadap Puskesmas Telaga: Mengklarifikasi Keluhan Arif</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/peninjauan-komisi-iv-dprd-provinsi-gorontalo-terhadap-puskesmas-telaga-mengklarifikasi-keluhan-arif/">Peninjauan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo terhadap Puskesmas Telaga: Mengklarifikasi Keluhan Arif</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Kisah keluhan Arif (28) terhadap layanan Puskesmas Telaga yang diungkapkan di media sosialnya menjadi sorotan. Setelah mendapat perhatian dari Ombudsman, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo pun turut menyambangi Puskesmas Telaga untuk mendalami masalah ini pada Rabu (06/12/2023). Salah satu anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, yang hadir dalam kunjungan tersebut, memberikan beberapa catatan terkait insiden yang dikeluhkan oleh Arif. Menurutnya, temuannya menunjukkan bahwa petugas piket malam saat kejadian memang ada di tempat ketika Arif membawa istrinya yang membutuhkan perawatan. Espin menjelaskan bahwa petugas piket yang bertugas di Unit Gawat Darurat (UGD) sedang mengganti oksigen untuk pasien rawat inap lainnya. \"Ada catatan yang ditinggalkan di atas meja bahwa sedang terjadi pergantian oksigen. Mungkin karena terburu-buru dan dalam keadaan panik, yang bersangkutan tidak sempat melihat catatan tersebut,\" terang Espin. Meskipun menemukan penjelasan terkait piket jaga di malam hari, Espin juga menggarisbawahi pentingnya memahami kewenangan Puskesmas dalam memberikan layanan rawat inap. Menurutnya, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 43 tahun 2019 dengan tegas melarang Puskesmas untuk memberikan layanan rawat inap. \"Dalam aturan tersebut, tidak ada lagi ijin untuk Puskesmas memberikan layanan rawat inap,\" ungkap Espin. Ia menekankan bahwa dengan semakin banyaknya rumah sakit yang dapat diakses, layanan rawat inap seharusnya diserahkan kepada rumah sakit sesuai dengan regulasi yang berlaku. Espin juga menyoroti aspek Sumber Daya Manusia (SDM) dan ketersediaan sarana serta prasarana yang mendukung layanan rawat inap. Menurutnya, evaluasi yang mendalam terhadap peran Puskesmas, terutama terkait layanan rawat inap, penting untuk menjamin kualitas optimal pelayanan kesehatan di masyarakat.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>DEPROV &#8211; Kisah keluhan Arif (28) terhadap layanan Puskesmas Telaga yang diungkapkan di media sosialnya menjadi sorotan. Setelah mendapat perhatian dari Ombudsman, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo pun turut menyambangi Puskesmas Telaga untuk mendalami masalah ini pada Rabu (06/12/2023).</p>
<p>Salah satu anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, yang hadir dalam kunjungan tersebut, memberikan beberapa catatan terkait insiden yang dikeluhkan oleh Arif. Menurutnya, temuannya menunjukkan bahwa petugas piket malam saat kejadian memang ada di tempat ketika Arif membawa istrinya yang membutuhkan perawatan.</p>
<p>Espin menjelaskan bahwa petugas piket yang bertugas di Unit Gawat Darurat (UGD) sedang mengganti oksigen untuk pasien rawat inap lainnya. &#8220;Ada catatan yang ditinggalkan di atas meja bahwa sedang terjadi pergantian oksigen. Mungkin karena terburu-buru dan dalam keadaan panik, yang bersangkutan tidak sempat melihat catatan tersebut,&#8221; terang Espin.</p>
<p>Meskipun menemukan penjelasan terkait piket jaga di malam hari, Espin juga menggarisbawahi pentingnya memahami kewenangan Puskesmas dalam memberikan layanan rawat inap. Menurutnya, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 43 tahun 2019 dengan tegas melarang Puskesmas untuk memberikan layanan rawat inap.</p>
<p>&#8220;Dalam aturan tersebut, tidak ada lagi ijin untuk Puskesmas memberikan layanan rawat inap,&#8221; ungkap Espin. Ia menekankan bahwa dengan semakin banyaknya rumah sakit yang dapat diakses, layanan rawat inap seharusnya diserahkan kepada rumah sakit sesuai dengan regulasi yang berlaku.</p>
<p>Espin juga menyoroti aspek Sumber Daya Manusia (SDM) dan ketersediaan sarana serta prasarana yang mendukung layanan rawat inap. Menurutnya, evaluasi yang mendalam terhadap peran Puskesmas, terutama terkait layanan rawat inap, penting untuk menjamin kualitas optimal pelayanan kesehatan di masyarakat.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/peninjauan-komisi-iv-dprd-provinsi-gorontalo-terhadap-puskesmas-telaga-mengklarifikasi-keluhan-arif/">Peninjauan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo terhadap Puskesmas Telaga: Mengklarifikasi Keluhan Arif</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/peninjauan-komisi-iv-dprd-provinsi-gorontalo-terhadap-puskesmas-telaga-mengklarifikasi-keluhan-arif/">Peninjauan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo terhadap Puskesmas Telaga: Mengklarifikasi Keluhan Arif</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/peninjauan-komisi-iv-dprd-provinsi-gorontalo-terhadap-puskesmas-telaga-mengklarifikasi-keluhan-arif/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
