<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Rakornis Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/rakornis/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/rakornis/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Fri, 23 Jul 2021 08:52:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Rakornis Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/rakornis/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ketua Dewan Apresiasi Penyelenggaraan Rakornis</title>
		<link>https://barakati.id/ketua-dewan-apresiasi-penyelenggaraan-rakornis/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ketua-dewan-apresiasi-penyelenggaraan-rakornis</link>
					<comments>https://barakati.id/ketua-dewan-apresiasi-penyelenggaraan-rakornis/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Jul 2021 08:52:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Dprd Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[dprd]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD KABGOR]]></category>
		<category><![CDATA[KETUA DPRD KABGOR]]></category>
		<category><![CDATA[Rakornis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=10421</guid>

					<description><![CDATA[<p>DPRD KABGOR &#8211; Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo Syam T Ase, mengapresiasi rapat koordinasi teknis yang diselenggarakan Staf Ahli Bupati Gorontalo. dalam rangka sosialisai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Staf Khusus Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, (22/07/2021). &#8220;Saya hadir sebagai ketua DPRD sebagai pembanding, dan DPRD mendukung sepenuhnya sepanjang [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ketua-dewan-apresiasi-penyelenggaraan-rakornis/">Ketua Dewan Apresiasi Penyelenggaraan Rakornis</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ketua-dewan-apresiasi-penyelenggaraan-rakornis/">Ketua Dewan Apresiasi Penyelenggaraan Rakornis</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DPRD KABGOR - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo Syam T Ase, mengapresiasi rapat koordinasi teknis yang diselenggarakan Staf Ahli Bupati Gorontalo. dalam rangka sosialisai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Staf Khusus Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, (22/07/2021). \"Saya hadir sebagai ketua DPRD sebagai pembanding, dan DPRD mendukung sepenuhnya sepanjang ada regulasi yang mengaturnya. Sehingga saya berharap tim pakar DPRD dan staf ahli Bupati Gorontalo bisa berkolaborasi dalam pembahasan tersebut.\" Ungkap Syam T. Ase. Menurut Syam, perlu ada penguatan untuk staf khusus, sebab berbicara pemerintahan dan staf khusus Bupati rujukannya UU nomor 23, sementara tim pakar DPRD rujukannya pada PP nomor 12 tahun 2018. \"Pada prinsipnya DPRD setuju, karena pastinya pembuatan Ranperda staf khusus Bupati ini tentunya juga akan berimbas pada tim pakar di DPRD. Sehingga untuk melahirkan Perda, DPRD siap menunggu untuk diajukan,\" Jelas Syam. Sebelumnya ketua DPRD menyarankan pembuatan Perda dilakukan kajian yang betul atas regulasi tersebut, sehingga melahirkan Perda staf khusus yang berkolaborasi dengan tim pakar DPRD. \"Saya sudah menyarankan untuk menganggedakan bersama melakukan pertemuan antara staf khusus dan tim pakar, sehingga akan ada penyampaian persepsi tentang regulasi yang bisa dibedah bersama agar melahirkan satu tujuan untuk satu Perda, staf khusus baik itu di pemerintah daerah maupun DPRD,\" Pungkasnya", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>DPRD KABGOR &#8211; Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo Syam T Ase, mengapresiasi rapat koordinasi teknis yang diselenggarakan Staf Ahli Bupati Gorontalo. dalam rangka sosialisai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Staf Khusus Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, (22/07/2021).</p>
<p>&#8220;Saya hadir sebagai ketua DPRD sebagai pembanding, dan DPRD mendukung sepenuhnya sepanjang ada regulasi yang mengaturnya. Sehingga saya berharap tim pakar DPRD dan staf ahli Bupati Gorontalo bisa berkolaborasi dalam pembahasan tersebut.&#8221; Ungkap Syam T. Ase.</p>
<p>Menurut Syam, perlu ada penguatan untuk staf khusus, sebab berbicara pemerintahan dan staf khusus Bupati rujukannya UU nomor 23, sementara tim pakar DPRD rujukannya pada PP nomor 12 tahun 2018.</p>
<p>&#8220;Pada prinsipnya DPRD setuju, karena pastinya pembuatan Ranperda staf khusus Bupati ini tentunya juga akan berimbas pada tim pakar di DPRD. Sehingga untuk melahirkan Perda, DPRD siap menunggu untuk diajukan,&#8221; Jelas Syam.</p>
<p>Sebelumnya ketua DPRD menyarankan pembuatan Perda dilakukan kajian yang betul atas regulasi tersebut, sehingga melahirkan Perda staf khusus yang berkolaborasi dengan tim pakar DPRD.</p>
<p>&#8220;Saya sudah menyarankan untuk menganggedakan bersama melakukan pertemuan antara staf khusus dan tim pakar, sehingga akan ada penyampaian persepsi tentang regulasi yang bisa dibedah bersama agar melahirkan satu tujuan untuk satu Perda, staf khusus baik itu di pemerintah daerah maupun DPRD,&#8221; Pungkasnya</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ketua-dewan-apresiasi-penyelenggaraan-rakornis/">Ketua Dewan Apresiasi Penyelenggaraan Rakornis</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ketua-dewan-apresiasi-penyelenggaraan-rakornis/">Ketua Dewan Apresiasi Penyelenggaraan Rakornis</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/ketua-dewan-apresiasi-penyelenggaraan-rakornis/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
