<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>ramdan liputo Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/ramdan-liputo/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/ramdan-liputo/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Thu, 22 Jan 2026 12:29:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>ramdan liputo Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/ramdan-liputo/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dari Tambang hingga Sampah, Komisi I Dalami Persoalan Lingkungan di Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/dari-tambang-hingga-sampah-komisi-i-dalami-persoalan-lingkungan-di-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dari-tambang-hingga-sampah-komisi-i-dalami-persoalan-lingkungan-di-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/dari-tambang-hingga-sampah-komisi-i-dalami-persoalan-lingkungan-di-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Jan 2026 13:22:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Anita Hippy]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Isu lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[kerusakan lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan pertambangan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[ramdan liputo]]></category>
		<category><![CDATA[studi banding TPA]]></category>
		<category><![CDATA[tambang Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[TPA Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29168</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dari-tambang-hingga-sampah-komisi-i-dalami-persoalan-lingkungan-di-gorontalo/">Dari Tambang hingga Sampah, Komisi I Dalami Persoalan Lingkungan di Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dari-tambang-hingga-sampah-komisi-i-dalami-persoalan-lingkungan-di-gorontalo/">Dari Tambang hingga Sampah, Komisi I Dalami Persoalan Lingkungan di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gorontalo, Rabu (21/1/2026). Kunjungan tersebut bertujuan mendalami regulasi dan kajian teknis pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta persoalan lingkungan yang tengah menjadi sorotan publik. Kunjungan yang berlangsung sejak pukul 13.00 WITA ini juga merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat dan kelompok mahasiswa terkait dugaan kerusakan lingkungan di sejumlah wilayah Provinsi Gorontalo. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan Liputo, mengatakan pihaknya merespons cepat berbagai persoalan lingkungan yang belakangan mencuat di daerah. “Kunjungan hari ini menindaklanjuti beberapa aduan yang kami terima. Beberapa waktu lalu, aliansi mahasiswa juga mempertanyakan perizinan dan dokumen amdal yang dinilai berdampak pada kerusakan lingkungan,” ujar Ramdan. Ia menegaskan, Komisi I ingin memastikan kondisi lingkungan secara langsung, terutama di wilayah-wilayah yang berkaitan dengan aktivitas industri dan pertambangan. “Kami ingin memverifikasi situasi faktual di lapangan. Peninjauan mencakup wilayah perkotaan, kawasan tambang, dan kehutanan. Insya Allah kami akan kumpulkan data lengkap, dan kepala dinas akan menyampaikan laporan tertulis mengenai permasalahan lingkungan di daerah ini,” jelasnya. Dalam kesempatan itu, Komisi I DPRD juga melakukan konsultasi terkait pengelolaan TPA Regional yang hingga kini dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Gorontalo melalui UPTD. Menurut Ramdan, pihak DPRD tengah mengkaji kemungkinan pengalihan pengelolaan TPA ke Dinas Lingkungan Hidup agar lebih selaras dengan urusan lingkungan. “Ada peluang pengelolaan TPA beralih ke urusan lingkungan hidup. Kami masih dalam tahap kajian dan pengumpulan data. Ke depan kami berencana melakukan studi banding ke TPA yang pengelolaannya lebih baik, seperti di Kalimantan Selatan dan DKI Jakarta,” tambahnya. Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Gorontalo, Anita Hippy, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian Komisi I terhadap isu lingkungan di daerahnya. Ia menjelaskan bahwa persoalan lingkungan di Kabupaten Gorontalo sebagian besar disebabkan oleh aktivitas pertambangan dan pengelolaan sampah yang belum optimal. “Di Kabupaten Gorontalo ada dua lokasi pertambangan. Satu sudah tidak aktif setelah dibina, dan satu lagi masih beroperasi. Ini menjadi perhatian kami bersama Komisi I untuk dicarikan solusi,” ungkap Anita. Ia menekankan bahwa pengawasan aktivitas pertambangan merupakan kewenangan Kementerian dan Pemerintah Provinsi, bukan di level kabupaten. “Melalui Komisi I, kami berharap pengawasan bisa diperkuat agar perbaikan lingkungan dilakukan secara terpadu. Dampaknya sangat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya. Selain persoalan tambang, Anita juga menyoroti pengelolaan TPA Regional yang menjadi lokasi utama pembuangan sampah bagi daerahnya. “TPA Regional berada dalam kewenangan Dinas PU Provinsi dan dikelola oleh UPTD. Namun karena dampaknya dirasakan warga Kabupaten Gorontalo, kami berharap TPA ini dikelola dengan lebih baik, aman, dan ramah lingkungan,” terang Anita. Anita berharap hasil kunjungan tersebut segera ditindaklanjuti oleh DPRD Provinsi dan pihak terkait. “Kami berharap semua masukan dapat direalisasikan agar masyarakat lebih nyaman beraktivitas dan kualitas lingkungan tetap terjaga,” pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Pimpinan dan anggota <strong>Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo</strong> melakukan kunjungan kerja ke <strong>Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gorontalo</strong>, Rabu (21/1/2026). Kunjungan tersebut bertujuan mendalami <strong>regulasi dan kajian teknis pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA)</strong> serta persoalan lingkungan yang tengah menjadi sorotan publik.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kunjungan yang berlangsung sejak pukul 13.00 WITA ini juga merupakan <strong>tindak lanjut atas aduan masyarakat dan kelompok mahasiswa</strong> terkait dugaan kerusakan lingkungan di sejumlah wilayah Provinsi Gorontalo.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, <strong>Ramdan Liputo</strong>, mengatakan pihaknya merespons cepat berbagai persoalan lingkungan yang belakangan mencuat di daerah.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kunjungan hari ini menindaklanjuti beberapa aduan yang kami terima. Beberapa waktu lalu, aliansi mahasiswa juga mempertanyakan perizinan dan dokumen amdal yang dinilai berdampak pada kerusakan lingkungan,” ujar Ramdan.</p>
</blockquote>
<div class="relative flex items-center justify-center">
<div class="inline-flex">Ia menegaskan, Komisi I ingin memastikan kondisi lingkungan secara langsung, terutama di wilayah-wilayah yang berkaitan dengan aktivitas industri dan pertambangan.</div>
</div>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami ingin memverifikasi situasi faktual di lapangan. Peninjauan mencakup wilayah perkotaan, kawasan tambang, dan kehutanan. Insya Allah kami akan kumpulkan data lengkap, dan kepala dinas akan menyampaikan laporan tertulis mengenai permasalahan lingkungan di daerah ini,” jelasnya.</p>
</blockquote>
<div class="relative flex items-center justify-center">
<div class="inline-flex">Dalam kesempatan itu, <strong>Komisi I DPRD</strong> juga melakukan <strong>konsultasi terkait pengelolaan TPA Regional</strong> yang hingga kini dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Gorontalo melalui UPTD. Menurut Ramdan, pihak DPRD tengah mengkaji kemungkinan pengalihan pengelolaan TPA ke Dinas Lingkungan Hidup agar lebih selaras dengan urusan lingkungan.</div>
</div>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Ada peluang pengelolaan TPA beralih ke urusan lingkungan hidup. Kami masih dalam tahap kajian dan pengumpulan data. Ke depan kami berencana melakukan studi banding ke TPA yang pengelolaannya lebih baik, seperti di Kalimantan Selatan dan DKI Jakarta,” tambahnya.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sementara itu, <strong>Kepala DLH Kabupaten Gorontalo, Anita Hippy</strong>, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian Komisi I terhadap isu lingkungan di daerahnya. Ia menjelaskan bahwa persoalan lingkungan di Kabupaten Gorontalo sebagian besar disebabkan oleh aktivitas pertambangan dan pengelolaan sampah yang belum optimal.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Di Kabupaten Gorontalo ada dua lokasi pertambangan. Satu sudah tidak aktif setelah dibina, dan satu lagi masih beroperasi. Ini menjadi perhatian kami bersama Komisi I untuk dicarikan solusi,” ungkap Anita.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menekankan bahwa <strong>pengawasan aktivitas pertambangan merupakan kewenangan Kementerian dan Pemerintah Provinsi</strong>, bukan di level kabupaten.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Melalui Komisi I, kami berharap pengawasan bisa diperkuat agar perbaikan lingkungan dilakukan secara terpadu. Dampaknya sangat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selain persoalan tambang, Anita juga menyoroti <strong>pengelolaan TPA Regional</strong> yang menjadi lokasi utama pembuangan sampah bagi daerahnya.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“TPA Regional berada dalam kewenangan Dinas PU Provinsi dan dikelola oleh UPTD. Namun karena dampaknya dirasakan warga Kabupaten Gorontalo, kami berharap TPA ini dikelola dengan lebih baik, aman, dan ramah lingkungan,” terang Anita.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Anita berharap hasil kunjungan tersebut segera ditindaklanjuti oleh DPRD Provinsi dan pihak terkait.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami berharap semua masukan dapat direalisasikan agar masyarakat lebih nyaman beraktivitas dan kualitas lingkungan tetap terjaga,” pungkasnya.
</blockquote>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dari-tambang-hingga-sampah-komisi-i-dalami-persoalan-lingkungan-di-gorontalo/">Dari Tambang hingga Sampah, Komisi I Dalami Persoalan Lingkungan di Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dari-tambang-hingga-sampah-komisi-i-dalami-persoalan-lingkungan-di-gorontalo/">Dari Tambang hingga Sampah, Komisi I Dalami Persoalan Lingkungan di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/dari-tambang-hingga-sampah-komisi-i-dalami-persoalan-lingkungan-di-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Langkah Nyata Desa Bubeya Atasi Sampah, DPRD Provinsi Gorontalo: Bisa Jadi Teladan!</title>
		<link>https://barakati.id/langkah-nyata-desa-bubeya-atasi-sampah-dprd-provinsi-gorontalo-bisa-jadi-teladan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=langkah-nyata-desa-bubeya-atasi-sampah-dprd-provinsi-gorontalo-bisa-jadi-teladan</link>
					<comments>https://barakati.id/langkah-nyata-desa-bubeya-atasi-sampah-dprd-provinsi-gorontalo-bisa-jadi-teladan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Oct 2025 15:03:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Bubeya]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Monitoring pelayanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak Bumi dan Bangunan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan desa transparan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan sampah desa]]></category>
		<category><![CDATA[ramdan liputo]]></category>
		<category><![CDATA[Sitti Nurayin Sompie]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27592</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/langkah-nyata-desa-bubeya-atasi-sampah-dprd-provinsi-gorontalo-bisa-jadi-teladan/">Langkah Nyata Desa Bubeya Atasi Sampah, DPRD Provinsi Gorontalo: Bisa Jadi Teladan!</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/langkah-nyata-desa-bubeya-atasi-sampah-dprd-provinsi-gorontalo-bisa-jadi-teladan/">Langkah Nyata Desa Bubeya Atasi Sampah, DPRD Provinsi Gorontalo: Bisa Jadi Teladan!</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurayin Sompie, bersama anggota Ramdan Liputo, melakukan kunjungan kerja ke Desa Bubeya, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, pada Rabu (15/10/2025).Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan publik kepada masyarakat. Rombongan Komisi I disambut langsung oleh Kepala Desa Bubeya, Rizaldi Usman, di kantor desa setempat. Dalam pertemuan tersebut, berbagai hal dibahas, terutama mengenai pengelolaan sampah dan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kepala Desa Rizaldi Usman menjelaskan, penanganan sampah di Desa Bubeya kini menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pemerintah desa telah bekerja sama dengan desa tetangga dalam pembangunan Tempat Pembuangan Sementara (TPS), sebagai langkah untuk mencegah pembuangan sampah sembarangan dan menjaga kebersihan lingkungan. “Kerja sama antar desa ini cukup efektif. Masyarakat juga mulai sadar akan pentingnya menjaga kebersihan, dan program ini berjalan dengan baik,” ujar Rizaldi. Namun, Rizaldi juga mengungkapkan adanya kendala dalam pembayaran PBB, terutama dari warga yang berdomisili di luar daerah. Meski demikian, masyarakat yang masih menetap di Desa Bubeya telah menunjukkan kepatuhan penuh terhadap kewajiban pajak. “Kalau masyarakat yang masih tinggal di sini, pembayaran PBB mencapai 100 persen. Hanya saja, yang tinggal di luar daerah itu yang belum bisa kami pantau,” jelasnya. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurayin Sompie, memberikan apresiasi atas langkah-langkah yang dilakukan pemerintah desa dalam mengelola permasalahan lingkungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak. “Kami melihat Pemerintah Desa Bubeya cukup proaktif. Pengelolaan sampah berbasis kerja sama antar desa ini bisa menjadi contoh bagi wilayah lain. Terkait pajak, kami berharap pemerintah desa terus melakukan pendekatan agar kepatuhan masyarakat meningkat,” ujar Sitti Nurayin. Sementara itu, anggota Komisi I, Ramdan Liputo, menambahkan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga. Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda rutin Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang optimal di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="354" data-end="755">DEPROV &#8211; Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, <strong data-start="436" data-end="460">Sitti Nurayin Sompie</strong>, bersama anggota <strong data-start="478" data-end="495">Ramdan Liputo</strong>, melakukan kunjungan kerja ke <strong data-start="526" data-end="541">Desa Bubeya</strong>, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, pada Rabu (15/10/2025).<br data-start="608" data-end="611" />Kunjungan tersebut bertujuan untuk <strong data-start="646" data-end="752">melakukan monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan publik kepada masyarakat</strong>.</p>
<p data-start="757" data-end="1029">Rombongan Komisi I disambut langsung oleh <strong data-start="799" data-end="836">Kepala Desa Bubeya, Rizaldi Usman</strong>, di kantor desa setempat. Dalam pertemuan tersebut, berbagai hal dibahas, terutama mengenai <strong data-start="929" data-end="1026">pengelolaan sampah dan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)</strong>.</p>
<p data-start="1031" data-end="1356">Kepala Desa Rizaldi Usman menjelaskan, penanganan sampah di Desa Bubeya kini menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pemerintah desa telah bekerja sama dengan desa tetangga dalam pembangunan <strong data-start="1220" data-end="1257">Tempat Pembuangan Sementara (TPS)</strong>, sebagai langkah untuk mencegah pembuangan sampah sembarangan dan menjaga kebersihan lingkungan.</p>
<blockquote data-start="1358" data-end="1520">
<p data-start="1360" data-end="1520">“Kerja sama antar desa ini cukup efektif. Masyarakat juga mulai sadar akan pentingnya menjaga kebersihan, dan program ini berjalan dengan baik,” ujar Rizaldi.</p>
</blockquote>
<p data-start="1522" data-end="1772">Namun, Rizaldi juga mengungkapkan adanya kendala dalam <strong data-start="1577" data-end="1595">pembayaran PBB</strong>, terutama dari warga yang berdomisili di luar daerah. Meski demikian, masyarakat yang masih menetap di Desa Bubeya telah menunjukkan kepatuhan penuh terhadap kewajiban pajak.</p>
<blockquote data-start="1774" data-end="1943">
<p data-start="1776" data-end="1943">“Kalau masyarakat yang masih tinggal di sini, pembayaran PBB mencapai 100 persen. Hanya saja, yang tinggal di luar daerah itu yang belum bisa kami pantau,” jelasnya.</p>
</blockquote>
<p data-start="1945" data-end="2220">Menanggapi hal tersebut, <strong data-start="1970" data-end="2040">Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurayin Sompie</strong>, memberikan apresiasi atas langkah-langkah yang dilakukan pemerintah desa dalam mengelola permasalahan lingkungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak.</p>
<blockquote data-start="2222" data-end="2501">
<p data-start="2224" data-end="2501">“Kami melihat Pemerintah Desa Bubeya cukup proaktif. Pengelolaan sampah berbasis kerja sama antar desa ini bisa menjadi contoh bagi wilayah lain. Terkait pajak, kami berharap pemerintah desa terus melakukan pendekatan agar kepatuhan masyarakat meningkat,” ujar Sitti Nurayin.</p>
</blockquote>
<p data-start="2503" data-end="2732">Sementara itu, <strong data-start="2518" data-end="2553">anggota Komisi I, Ramdan Liputo</strong>, menambahkan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga.</p>
<p data-start="2734" data-end="3000">Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda rutin <strong data-start="2783" data-end="2819">Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo</strong> untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai prinsip <strong data-start="2895" data-end="2961">transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang optimal</strong> di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/langkah-nyata-desa-bubeya-atasi-sampah-dprd-provinsi-gorontalo-bisa-jadi-teladan/">Langkah Nyata Desa Bubeya Atasi Sampah, DPRD Provinsi Gorontalo: Bisa Jadi Teladan!</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/langkah-nyata-desa-bubeya-atasi-sampah-dprd-provinsi-gorontalo-bisa-jadi-teladan/">Langkah Nyata Desa Bubeya Atasi Sampah, DPRD Provinsi Gorontalo: Bisa Jadi Teladan!</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/langkah-nyata-desa-bubeya-atasi-sampah-dprd-provinsi-gorontalo-bisa-jadi-teladan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ramdan Liputo Prihatin Temuan Mahasiswa Konsumsi Miras dan Jadi LC</title>
		<link>https://barakati.id/ramdan-liputo-prihatin-temuan-mahasiswa-konsumsi-miras-dan-jadi-lc/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ramdan-liputo-prihatin-temuan-mahasiswa-konsumsi-miras-dan-jadi-lc</link>
					<comments>https://barakati.id/ramdan-liputo-prihatin-temuan-mahasiswa-konsumsi-miras-dan-jadi-lc/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 May 2025 13:17:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[miras]]></category>
		<category><![CDATA[ramdan liputo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25529</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ramdan-liputo-prihatin-temuan-mahasiswa-konsumsi-miras-dan-jadi-lc/">Ramdan Liputo Prihatin Temuan Mahasiswa Konsumsi Miras dan Jadi LC</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ramdan-liputo-prihatin-temuan-mahasiswa-konsumsi-miras-dan-jadi-lc/">Ramdan Liputo Prihatin Temuan Mahasiswa Konsumsi Miras dan Jadi LC</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="892" data-end="1158"><button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan Liputo, menyampaikan keprihatinannya terhadap temuan lapangan dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Gorontalo bersama Komisi I DPRD beberapa hari lalu. Dalam rapat evaluasi bersama OPD terkait hasil pengawasan terhadap Peraturan Daerah tentang Minuman Keras (Miras) dan Disiplin ASN, Ramdan mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa dalam sidak tersebut ditemukan anak di bawah umur di penginapan, serta mahasiswa yang mengonsumsi miras dan bekerja sebagai LC (Ladies Companion) di tempat hiburan malam. “Ini sangat memprihatinkan. Mereka adalah generasi penerus yang seharusnya tidak berada di tempat-tempat seperti itu. Ini menjadi persoalan serius yang harus ditindaklanjuti oleh Komisi I,” ujar Ramdan. Ramdan menekankan pentingnya langkah konkret terhadap mereka yang terjaring sidak. Menurutnya, pendataan harus diikuti dengan pembinaan keterampilan (skill) sebagai solusi jangka panjang agar mereka bisa memperoleh penghasilan dari sumber yang lebih positif dan bermartabat. “Bila mereka terdata karena alasan ekonomi, biaya kuliah, atau kebutuhan hidup, maka harus ada pelatihan dari Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja. Dengan begitu, mereka bisa diberdayakan,” tambahnya. Tak hanya itu, Ramdan juga mendorong pemerintah untuk menyediakan lapangan kerja bagi kelompok rentan tersebut sebagai bagian dari program perlindungan dan pengawasan sosial. Di sisi lain, Ramdan turut mengapresiasi kinerja Satpol PP Provinsi Gorontalo, yang terus menegakkan Perda meski harus menghadapi keterbatasan anggaran dan risiko kerja tinggi. “Informasi yang kami terima, anggaran perjalanan dinas mereka bahkan sudah habis. Satpol PP saat ini hanya mengandalkan uang transport. Ini pekerjaan berat tapi anggaran sangat terbatas,” ungkap Ramdan. Sebagai bentuk tindak lanjut, Komisi I DPRD Gorontalo akan segera menghadap Gubernur untuk menyampaikan hasil kegiatan dan menyarankan penambahan anggaran bagi Satpol PP. Saat ini, diketahui bahwa 75% dari anggaran Satpol PP dialokasikan untuk belanja pegawai dan PTT, dan hanya 25% untuk operasional, yang dinilai sangat minim untuk cakupan wilayah sebesar Provinsi Gorontalo. “Dengan kondisi anggaran seperti ini, sangat sulit menjangkau seluruh wilayah Gorontalo. Harus ada perhatian lebih,” tegasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="" data-start="892" data-end="1158">DEPROV<strong data-start="920" data-end="979"> &#8211; Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan Liputo</strong>, menyampaikan keprihatinannya terhadap temuan lapangan dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Gorontalo bersama Komisi I DPRD beberapa hari lalu.</p>
<p class="" data-start="1160" data-end="1527">Dalam <strong data-start="1166" data-end="1196">rapat evaluasi bersama OPD</strong> terkait hasil pengawasan terhadap <strong data-start="1231" data-end="1281">Peraturan Daerah tentang Minuman Keras (Miras)</strong> dan <strong data-start="1286" data-end="1302">Disiplin ASN</strong>, Ramdan mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa dalam sidak tersebut ditemukan <strong data-start="1380" data-end="1416">anak di bawah umur di penginapan</strong>, serta <strong data-start="1424" data-end="1526">mahasiswa yang mengonsumsi miras dan bekerja sebagai LC (Ladies Companion) di tempat hiburan malam</strong>.</p>
<p class="" data-start="1160" data-end="1527">“Ini sangat memprihatinkan. Mereka adalah generasi penerus yang seharusnya tidak berada di tempat-tempat seperti itu. Ini menjadi persoalan serius yang harus ditindaklanjuti oleh Komisi I,” ujar Ramdan.</p>
<p class="" data-start="1735" data-end="2013">Ramdan menekankan pentingnya langkah konkret terhadap mereka yang terjaring sidak. Menurutnya, pendataan harus diikuti dengan <strong data-start="1861" data-end="1895">pembinaan keterampilan (skill)</strong> sebagai solusi jangka panjang agar mereka bisa memperoleh penghasilan dari sumber yang lebih positif dan bermartabat.</p>
<p class="" data-start="1735" data-end="2013">“Bila mereka terdata karena alasan ekonomi, biaya kuliah, atau kebutuhan hidup, maka harus ada pelatihan dari Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja. Dengan begitu, mereka bisa diberdayakan,” tambahnya.</p>
<p class="" data-start="2218" data-end="2396">Tak hanya itu, Ramdan juga mendorong pemerintah untuk <strong data-start="2272" data-end="2323">menyediakan lapangan kerja bagi kelompok rentan</strong> tersebut sebagai bagian dari program perlindungan dan pengawasan sosial.</p>
<p class="" data-start="2398" data-end="2582">Di sisi lain, Ramdan turut mengapresiasi kinerja <strong data-start="2447" data-end="2479">Satpol PP Provinsi Gorontalo</strong>, yang terus menegakkan Perda meski harus menghadapi <strong data-start="2532" data-end="2581">keterbatasan anggaran dan risiko kerja tinggi</strong>.</p>
<p class="" data-start="2398" data-end="2582">“Informasi yang kami terima, anggaran perjalanan dinas mereka bahkan sudah habis. Satpol PP saat ini hanya mengandalkan uang transport. Ini pekerjaan berat tapi anggaran sangat terbatas,” ungkap Ramdan.</p>
<p class="" data-start="2790" data-end="3183">Sebagai bentuk tindak lanjut, Komisi I DPRD Gorontalo akan segera <strong data-start="2856" data-end="2878">menghadap Gubernur</strong> untuk menyampaikan hasil kegiatan dan menyarankan <strong data-start="2929" data-end="2967">penambahan anggaran bagi Satpol PP</strong>. Saat ini, diketahui bahwa <strong data-start="2995" data-end="3069">75% dari anggaran Satpol PP dialokasikan untuk belanja pegawai dan PTT</strong>, dan hanya <strong data-start="3081" data-end="3106">25% untuk operasional</strong>, yang dinilai sangat minim untuk cakupan wilayah sebesar Provinsi Gorontalo.</p>
<p class="" data-start="2790" data-end="3183">“Dengan kondisi anggaran seperti ini, sangat sulit menjangkau seluruh wilayah Gorontalo. Harus ada perhatian lebih,” tegasnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ramdan-liputo-prihatin-temuan-mahasiswa-konsumsi-miras-dan-jadi-lc/">Ramdan Liputo Prihatin Temuan Mahasiswa Konsumsi Miras dan Jadi LC</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ramdan-liputo-prihatin-temuan-mahasiswa-konsumsi-miras-dan-jadi-lc/">Ramdan Liputo Prihatin Temuan Mahasiswa Konsumsi Miras dan Jadi LC</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/ramdan-liputo-prihatin-temuan-mahasiswa-konsumsi-miras-dan-jadi-lc/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ramdan Liputo: ASN Gorontalo Di Atas Rata-Rata, Tapi Tetap Perlu Evaluasi</title>
		<link>https://barakati.id/ramdan-liputo-asn-gorontalo-di-atas-rata-rata-tapi-tetap-perlu-evaluasi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ramdan-liputo-asn-gorontalo-di-atas-rata-rata-tapi-tetap-perlu-evaluasi</link>
					<comments>https://barakati.id/ramdan-liputo-asn-gorontalo-di-atas-rata-rata-tapi-tetap-perlu-evaluasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 May 2025 12:17:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[asn gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[ramdan liputo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25474</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ramdan-liputo-asn-gorontalo-di-atas-rata-rata-tapi-tetap-perlu-evaluasi/">Ramdan Liputo: ASN Gorontalo Di Atas Rata-Rata, Tapi Tetap Perlu Evaluasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ramdan-liputo-asn-gorontalo-di-atas-rata-rata-tapi-tetap-perlu-evaluasi/">Ramdan Liputo: ASN Gorontalo Di Atas Rata-Rata, Tapi Tetap Perlu Evaluasi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="904" data-end="1267"><button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah instansi pemerintah. Kegiatan ini menyasar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Koperasi dan Perindustrian, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM. Anggota Komisi I, Ramdan Liputo, menjelaskan bahwa kunjungan ini dilakukan secara acak dan mendadak, untuk memantau langsung tingkat kehadiran dan disiplin ASN, terutama pasca libur panjang Hari Raya dan cuti bersama. \"Harusnya kegiatan ini dilakukan kemarin, tapi karena bertepatan dengan hari libur nasional dan cuti bersama, maka baru bisa dilaksanakan hari ini. Salah satu tujuannya adalah memantau apakah masih ada ASN yang menambah libur sendiri,\" ungkap Ramdan. Dalam hasil peninjauan, Ramdan menyebutkan bahwa pihaknya memang menemukan beberapa ASN yang belum kembali bekerja dengan berbagai alasan. Namun, dia belum mengungkapkan secara detail dari dinas mana saja ASN tersebut berasal. \"Kami menemukan masih ada ASN yang belum masuk kerja tanpa alasan jelas. Ini tentu akan menjadi bahan evaluasi Komisi I dan akan kami sampaikan ke Gubernur sebagai bentuk monitoring langsung,\" ujarnya. Terkait sanksi atau tindakan lanjut atas temuan ini, Ramdan menyatakan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Ia menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan, meskipun waktu dan tempat belum ditentukan. Meskipun ditemukan sejumlah catatan, Ramdan memberikan apresiasi terhadap mayoritas ASN di Provinsi Gorontalo yang menurutnya memiliki tingkat kedisiplinan dan integritas kerja yang tinggi. \"Alhamdulillah, presentasi kehadiran ASN Gorontalo masih di atas rata-rata. Ini menunjukkan bahwa ASN kita tetap menjaga integritas dan kedisiplinan. Namun, tentu masih ada catatan yang perlu diperbaiki,\" tandas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. Komisi I akan terus memantau dan mendorong peningkatan kedisiplinan ASN sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang optimal di Provinsi Gorontalo.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="" data-start="904" data-end="1267">DEPROV &#8211; Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), <strong data-start="1005" data-end="1041">Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo</strong> melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah instansi pemerintah. Kegiatan ini menyasar <strong data-start="1126" data-end="1267">Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Koperasi dan Perindustrian, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM.</strong></p>
<p class="" data-start="1269" data-end="1494">Anggota Komisi I, <strong data-start="1287" data-end="1304">Ramdan Liputo</strong>, menjelaskan bahwa kunjungan ini dilakukan secara <strong data-start="1355" data-end="1376">acak dan mendadak</strong>, untuk memantau langsung tingkat kehadiran dan disiplin ASN, terutama pasca libur panjang Hari Raya dan cuti bersama.</p>
<p class="" data-start="1269" data-end="1494">&#8220;Harusnya kegiatan ini dilakukan kemarin, tapi karena bertepatan dengan hari libur nasional dan cuti bersama, maka baru bisa dilaksanakan hari ini. Salah satu tujuannya adalah memantau apakah masih ada ASN yang menambah libur sendiri,&#8221; ungkap Ramdan.</p>
<p class="" data-start="1750" data-end="1980">Dalam hasil peninjauan, Ramdan menyebutkan bahwa pihaknya memang <strong data-start="1815" data-end="1868">menemukan beberapa ASN yang belum kembali bekerja</strong> dengan berbagai alasan. Namun, dia belum mengungkapkan secara detail dari dinas mana saja ASN tersebut berasal.</p>
<p class="" data-start="1750" data-end="1980">&#8220;Kami menemukan masih ada ASN yang belum masuk kerja tanpa alasan jelas. Ini tentu akan menjadi bahan <strong data-start="2086" data-end="2107">evaluasi Komisi I</strong> dan akan kami sampaikan ke <strong data-start="2135" data-end="2147">Gubernur</strong> sebagai bentuk monitoring langsung,&#8221; ujarnya.</p>
<p class="" data-start="2195" data-end="2451">Terkait sanksi atau tindakan lanjut atas temuan ini, Ramdan menyatakan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan dari <strong data-start="2314" data-end="2348">Badan Kepegawaian Daerah (BKD)</strong>. Ia menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan, meskipun waktu dan tempat belum ditentukan.</p>
<p class="" data-start="2453" data-end="2646">Meskipun ditemukan sejumlah catatan, Ramdan memberikan <strong data-start="2508" data-end="2566">apresiasi terhadap mayoritas ASN di Provinsi Gorontalo</strong> yang menurutnya memiliki tingkat kedisiplinan dan integritas kerja yang tinggi.</p>
<p class="" data-start="2453" data-end="2646">&#8220;Alhamdulillah, presentasi kehadiran ASN Gorontalo masih di atas rata-rata. Ini menunjukkan bahwa ASN kita tetap menjaga integritas dan kedisiplinan. Namun, tentu masih ada catatan yang perlu diperbaiki,&#8221; tandas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.</p>
<p class="" data-start="2909" data-end="3083">Komisi I akan terus memantau dan mendorong peningkatan kedisiplinan ASN sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang optimal di Provinsi Gorontalo.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ramdan-liputo-asn-gorontalo-di-atas-rata-rata-tapi-tetap-perlu-evaluasi/">Ramdan Liputo: ASN Gorontalo Di Atas Rata-Rata, Tapi Tetap Perlu Evaluasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ramdan-liputo-asn-gorontalo-di-atas-rata-rata-tapi-tetap-perlu-evaluasi/">Ramdan Liputo: ASN Gorontalo Di Atas Rata-Rata, Tapi Tetap Perlu Evaluasi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/ramdan-liputo-asn-gorontalo-di-atas-rata-rata-tapi-tetap-perlu-evaluasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ramdan Liputo: Lindungi Pekerja Media dari PHK Sepihak</title>
		<link>https://barakati.id/ramdan-liputo-lindungi-pekerja-media-dari-phk-sepihak/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ramdan-liputo-lindungi-pekerja-media-dari-phk-sepihak</link>
					<comments>https://barakati.id/ramdan-liputo-lindungi-pekerja-media-dari-phk-sepihak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 May 2025 19:19:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja Media]]></category>
		<category><![CDATA[ramdan liputo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25421</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ramdan-liputo-lindungi-pekerja-media-dari-phk-sepihak/">Ramdan Liputo: Lindungi Pekerja Media dari PHK Sepihak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ramdan-liputo-lindungi-pekerja-media-dari-phk-sepihak/">Ramdan Liputo: Lindungi Pekerja Media dari PHK Sepihak</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="705" data-end="935"><button id="bb5" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Komisi I, Ramdan Liputo, menyambut positif langkah Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) khususnya di sektor media. Menurut Ramdan, pembentukan Satgas PHK merupakan langkah strategis yang sangat penting untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja media, terutama di tengah situasi industri yang sedang bertransformasi akibat digitalisasi dan tantangan ekonomi global. “Sektor media memiliki peran sangat vital dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Langkah Menaker Yassierli patut didukung sebagai upaya konkret dalam menjaga hak-hak pekerja media,” ujar Ramdan, Jumat (09/05/2025). Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menekankan pentingnya perlindungan terhadap pekerja media agar tidak menjadi korban dari ketidakpastian dunia kerja. Ia menyebut para jurnalis dan tenaga media lainnya sebagai garda terdepan dalam menjaga aliran informasi yang sehat dan berimbang. Ramdan berharap Satgas PHK dapat menjalin kerja sama yang erat dengan perusahaan media dan organisasi pers guna mencari solusi terbaik yang tetap memperhatikan keberlangsungan usaha sekaligus menjamin keberlanjutan pekerjaan para pekerja media. “Langkah ini harus disertai dengan upaya kolaboratif, termasuk peningkatan keterampilan dan pelatihan bagi pekerja media lokal, agar tetap relevan dan berdaya saing di era digital,” imbuhnya. Ia juga mendorong agar pemerintah daerah aktif mendukung kebijakan ini, terutama untuk memastikan pekerja media lokal di Gorontalo mendapatkan perhatian yang layak dalam bentuk pelatihan, perlindungan hukum, dan akses terhadap hak-hak ketenagakerjaan. “Adaptasi terhadap perubahan industri yang sangat cepat ini membutuhkan pendekatan yang menyeluruh. Kita tidak bisa membiarkan pekerja media berjalan sendiri dalam menghadapi tantangan digitalisasi,” tutup Ramdan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="" data-start="705" data-end="935">DEPROV &#8211; Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Komisi I, Ramdan Liputo, menyambut positif langkah Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) khususnya di sektor media.</p>
<p class="" data-start="937" data-end="1208">Menurut Ramdan, pembentukan Satgas PHK merupakan langkah strategis yang sangat penting untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja media, terutama di tengah situasi industri yang sedang bertransformasi akibat digitalisasi dan tantangan ekonomi global.</p>
<p class="" data-start="1210" data-end="1433">“Sektor media memiliki peran sangat vital dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Langkah Menaker Yassierli patut didukung sebagai upaya konkret dalam menjaga hak-hak pekerja media,” ujar Ramdan, Jumat (09/05/2025).</p>
<p class="" data-start="1435" data-end="1728">Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menekankan pentingnya perlindungan terhadap pekerja media agar tidak menjadi korban dari ketidakpastian dunia kerja. Ia menyebut para jurnalis dan tenaga media lainnya sebagai garda terdepan dalam menjaga aliran informasi yang sehat dan berimbang.</p>
<p class="" data-start="1730" data-end="1974">Ramdan berharap Satgas PHK dapat menjalin kerja sama yang erat dengan perusahaan media dan organisasi pers guna mencari solusi terbaik yang tetap memperhatikan keberlangsungan usaha sekaligus menjamin keberlanjutan pekerjaan para pekerja media.</p>
<p class="" data-start="1976" data-end="2167">“Langkah ini harus disertai dengan upaya kolaboratif, termasuk peningkatan keterampilan dan pelatihan bagi pekerja media lokal, agar tetap relevan dan berdaya saing di era digital,” imbuhnya.</p>
<p class="" data-start="2169" data-end="2420">Ia juga mendorong agar pemerintah daerah aktif mendukung kebijakan ini, terutama untuk memastikan pekerja media lokal di Gorontalo mendapatkan perhatian yang layak dalam bentuk pelatihan, perlindungan hukum, dan akses terhadap hak-hak ketenagakerjaan.</p>
<p class="" data-start="2422" data-end="2635">“Adaptasi terhadap perubahan industri yang sangat cepat ini membutuhkan pendekatan yang menyeluruh. Kita tidak bisa membiarkan pekerja media berjalan sendiri dalam menghadapi tantangan digitalisasi,” tutup Ramdan.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ramdan-liputo-lindungi-pekerja-media-dari-phk-sepihak/">Ramdan Liputo: Lindungi Pekerja Media dari PHK Sepihak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ramdan-liputo-lindungi-pekerja-media-dari-phk-sepihak/">Ramdan Liputo: Lindungi Pekerja Media dari PHK Sepihak</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/ramdan-liputo-lindungi-pekerja-media-dari-phk-sepihak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kuota Terbatas Seleksi PPPK di Gorontalo Tuai Sorotan DPRD</title>
		<link>https://barakati.id/kuota-terbatas-seleksi-pppk-di-gorontalo-tuai-sorotan-dprd/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kuota-terbatas-seleksi-pppk-di-gorontalo-tuai-sorotan-dprd</link>
					<comments>https://barakati.id/kuota-terbatas-seleksi-pppk-di-gorontalo-tuai-sorotan-dprd/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Apr 2025 16:38:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[ramdan liputo]]></category>
		<category><![CDATA[Seleksi pppk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25253</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kuota-terbatas-seleksi-pppk-di-gorontalo-tuai-sorotan-dprd/">Kuota Terbatas Seleksi PPPK di Gorontalo Tuai Sorotan DPRD</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kuota-terbatas-seleksi-pppk-di-gorontalo-tuai-sorotan-dprd/">Kuota Terbatas Seleksi PPPK di Gorontalo Tuai Sorotan DPRD</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="201" data-end="497"><button id="bb6" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb6.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat ini tengah berlangsung secara nasional turut menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Gorontalo. Pasalnya, jumlah formasi yang tersedia di Gorontalo dinilai sangat minim dibandingkan dengan jumlah pendaftar. Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan Liputo, dalam rapat kerja bersama mitra Komisi I, salah satunya Badan Kepegawaian Daerah (BKD), pada Senin (21/04/2025). “Bayangkan, dari 2.300 peserta yang mendaftar, hanya 50 orang yang diterima sebagai PPPK penuh waktu. Ini bahkan tidak mencapai 5 persen. Padahal banyak tenaga kontrak yang ikut seleksi ini sudah lanjut usia,” ujar Ramdan. Ramdan, yang juga berasal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyatakan keprihatinannya atas minimnya kuota tersebut. Ia berharap formasi PPPK penuh waktu bisa ditingkatkan menjadi minimal 100 orang, dengan sebagian dialokasikan untuk status paruh waktu, disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Lebih lanjut, Ramdan menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap peserta seleksi yang telah mengabdi bertahun-tahun namun kini menghadapi keterbatasan usia dalam proses seleksi. “Kami akan mendorong agar ke depan jumlah formasi bisa bertambah, terutama bagi mereka yang sudah lama mengabdi dan kini berada di usia yang tidak muda lagi,” tambahnya. Sebagai bentuk komitmen, Ramdan juga menyatakan akan melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo untuk memperjuangkan nasib para tenaga kontrak tersebut. “Saya akan meminta dukungan dari teman-teman Banggar DPRD Provinsi agar bisa bersama-sama memperjuangkan penambahan kuota ini di masa mendatang,” tutupnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="" data-start="201" data-end="497">DEPROV &#8211; Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat ini tengah berlangsung secara nasional turut menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Gorontalo. Pasalnya, jumlah formasi yang tersedia di Gorontalo dinilai sangat minim dibandingkan dengan jumlah pendaftar.</p>
<p class="" data-start="499" data-end="702">Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, <strong data-start="571" data-end="588">Ramdan Liputo</strong>, dalam rapat kerja bersama mitra Komisi I, salah satunya Badan Kepegawaian Daerah (BKD), pada Senin (21/04/2025).</p>
<p class="" data-start="499" data-end="702">“Bayangkan, dari 2.300 peserta yang mendaftar, hanya 50 orang yang diterima sebagai PPPK penuh waktu. Ini bahkan tidak mencapai 5 persen. Padahal banyak tenaga kontrak yang ikut seleksi ini sudah lanjut usia,” ujar Ramdan.</p>
<p class="" data-start="930" data-end="1238">Ramdan, yang juga berasal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyatakan keprihatinannya atas minimnya kuota tersebut. Ia berharap formasi PPPK penuh waktu bisa ditingkatkan menjadi minimal 100 orang, dengan sebagian dialokasikan untuk status paruh waktu, disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.</p>
<p class="" data-start="1240" data-end="1421">Lebih lanjut, Ramdan menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap peserta seleksi yang telah mengabdi bertahun-tahun namun kini menghadapi keterbatasan usia dalam proses seleksi.</p>
<p class="" data-start="1240" data-end="1421">“Kami akan mendorong agar ke depan jumlah formasi bisa bertambah, terutama bagi mereka yang sudah lama mengabdi dan kini berada di usia yang tidak muda lagi,” tambahnya.</p>
<p class="" data-start="1596" data-end="1765">Sebagai bentuk komitmen, Ramdan juga menyatakan akan melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo untuk memperjuangkan nasib para tenaga kontrak tersebut.</p>
<p class="" data-start="1596" data-end="1765">“Saya akan meminta dukungan dari teman-teman Banggar DPRD Provinsi agar bisa bersama-sama memperjuangkan penambahan kuota ini di masa mendatang,” tutupnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kuota-terbatas-seleksi-pppk-di-gorontalo-tuai-sorotan-dprd/">Kuota Terbatas Seleksi PPPK di Gorontalo Tuai Sorotan DPRD</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kuota-terbatas-seleksi-pppk-di-gorontalo-tuai-sorotan-dprd/">Kuota Terbatas Seleksi PPPK di Gorontalo Tuai Sorotan DPRD</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kuota-terbatas-seleksi-pppk-di-gorontalo-tuai-sorotan-dprd/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
