<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>ranperda usulan gubernur Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/ranperda-usulan-gubernur/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/ranperda-usulan-gubernur/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Sun, 07 Jul 2024 02:53:56 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>ranperda usulan gubernur Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/ranperda-usulan-gubernur/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Paripurna Bahas Dua Ranperda Usulan Gubernur</title>
		<link>https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-gelar-paripurna-bahas-dua-ranperda-usulan-gubernur/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dprd-provinsi-gorontalo-gelar-paripurna-bahas-dua-ranperda-usulan-gubernur</link>
					<comments>https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-gelar-paripurna-bahas-dua-ranperda-usulan-gubernur/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Jun 2024 19:49:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda usulan gubernur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=22705</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-gelar-paripurna-bahas-dua-ranperda-usulan-gubernur/">DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Paripurna Bahas Dua Ranperda Usulan Gubernur</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-gelar-paripurna-bahas-dua-ranperda-usulan-gubernur/">DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Paripurna Bahas Dua Ranperda Usulan Gubernur</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - DPRD Provinsi Gorontalo mengadakan Rapat Paripurna ke-142 dengan agenda utama membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh Gubernur Gorontalo. Rapat ini berlangsung di ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dan merupakan bagian dari pembicaraan tingkat I. Dua Ranperda yang diusulkan oleh Gubernur Gorontalo meliputi: Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, menjelaskan bahwa rapat ini diadakan sesuai dengan ketentuan Pasal 72 ayat 1d dalam Permendagri No. 120 tahun 2018. Peraturan ini merupakan perubahan dari Permendagri No. 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. “Sehingga, Pj. Gubernur mempunyai tugas dan wewenang melakukan pembahasan dan penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri,” jelas Paris. Paris Jusuf menyatakan bahwa kedua Ranperda tersebut telah mendapat persetujuan dari semua fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo. “Tujuh fraksi sudah menerima utuh usulan tersebut, untuk dibahas sesuai dengan mekanisme dewan. Dan terkait dengan hal tersebut, maka akan ditindaklanjuti dengan pembahasan di tingkat pansus,” ungkap Paris. Paris juga menjelaskan bahwa Pj. Gubernur Gorontalo telah memberikan tanggapan terhadap masukan dari fraksi-fraksi. Tanggapan ini mencakup dua aspek: Tanggapan fraksi secara global tentang masalah kearsipan dan RPJPD. Jawaban tertulis yang akan dikaji bersama OPD untuk menjadi bahan kajian di tingkat pansus. “Gubernur sudah memberikan jawaban dalam dua aspek: pertama, tanggapan fraksi secara global tentang masalah kearsipan dan RPJPD, dan kedua, jawaban tertulis yang akan dikaji bersama OPD untuk menjadi bahan kajian di tingkat pansus,” pungkas Paris. Rapat Paripurna ke-142 ini menandai langkah awal dalam proses pembahasan dua Ranperda yang penting bagi Provinsi Gorontalo. Dengan persetujuan dari semua fraksi dan tanggapan dari Pj. Gubernur, diharapkan pembahasan lebih lanjut di tingkat pansus dapat berjalan lancar dan menghasilkan peraturan yang bermanfaat bagi masyarakat Gorontalo.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>DEPROV &#8211; DPRD Provinsi Gorontalo mengadakan Rapat Paripurna ke-142 dengan agenda utama membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh Gubernur Gorontalo. Rapat ini berlangsung di ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dan merupakan bagian dari pembicaraan tingkat I.</p>
<p>Dua Ranperda yang diusulkan oleh Gubernur Gorontalo meliputi:</p>
<ol>
<li><strong>Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan</strong></li>
<li><strong>Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045</strong></li>
</ol>
<p>Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, menjelaskan bahwa rapat ini diadakan sesuai dengan ketentuan Pasal 72 ayat 1d dalam Permendagri No. 120 tahun 2018. Peraturan ini merupakan perubahan dari Permendagri No. 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.</p>
<p>“Sehingga, Pj. Gubernur mempunyai tugas dan wewenang melakukan pembahasan dan penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri,” jelas Paris.</p>
<p>Paris Jusuf menyatakan bahwa kedua Ranperda tersebut telah mendapat persetujuan dari semua fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo.</p>
<p>“Tujuh fraksi sudah menerima utuh usulan tersebut, untuk dibahas sesuai dengan mekanisme dewan. Dan terkait dengan hal tersebut, maka akan ditindaklanjuti dengan pembahasan di tingkat pansus,” ungkap Paris.</p>
<p>Paris juga menjelaskan bahwa Pj. Gubernur Gorontalo telah memberikan tanggapan terhadap masukan dari fraksi-fraksi. Tanggapan ini mencakup dua aspek:</p>
<ol>
<li>Tanggapan fraksi secara global tentang masalah kearsipan dan RPJPD.</li>
<li>Jawaban tertulis yang akan dikaji bersama OPD untuk menjadi bahan kajian di tingkat pansus.</li>
</ol>
<p>“Gubernur sudah memberikan jawaban dalam dua aspek: pertama, tanggapan fraksi secara global tentang masalah kearsipan dan RPJPD, dan kedua, jawaban tertulis yang akan dikaji bersama OPD untuk menjadi bahan kajian di tingkat pansus,” pungkas Paris.</p>
<p>Rapat Paripurna ke-142 ini menandai langkah awal dalam proses pembahasan dua Ranperda yang penting bagi Provinsi Gorontalo. Dengan persetujuan dari semua fraksi dan tanggapan dari Pj. Gubernur, diharapkan pembahasan lebih lanjut di tingkat pansus dapat berjalan lancar dan menghasilkan peraturan yang bermanfaat bagi masyarakat Gorontalo.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-gelar-paripurna-bahas-dua-ranperda-usulan-gubernur/">DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Paripurna Bahas Dua Ranperda Usulan Gubernur</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-gelar-paripurna-bahas-dua-ranperda-usulan-gubernur/">DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Paripurna Bahas Dua Ranperda Usulan Gubernur</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-gelar-paripurna-bahas-dua-ranperda-usulan-gubernur/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
