<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>ranperda Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/ranperda/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/ranperda/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Thu, 27 Nov 2025 21:16:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>ranperda Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/ranperda/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Wali Kota Tegas! Penyesuaian Ranperda APBD 2026 Harus Selesai Dalam Tiga Hari</title>
		<link>https://barakati.id/wali-kota-tegas-penyesuaian-ranperda-apbd-2026-harus-selesai-dalam-tiga-hari/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=wali-kota-tegas-penyesuaian-ranperda-apbd-2026-harus-selesai-dalam-tiga-hari</link>
					<comments>https://barakati.id/wali-kota-tegas-penyesuaian-ranperda-apbd-2026-harus-selesai-dalam-tiga-hari/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Nov 2025 21:16:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[Administrasi Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[APBD 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Banggar DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[dprd kota gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Evaluasi Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kolaborasi Pemerintah dan DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah kota gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<category><![CDATA[rapat paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[Ruang Fiskal]]></category>
		<category><![CDATA[Tapd]]></category>
		<category><![CDATA[Wali kota gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28422</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/wali-kota-tegas-penyesuaian-ranperda-apbd-2026-harus-selesai-dalam-tiga-hari/">Wali Kota Tegas! Penyesuaian Ranperda APBD 2026 Harus Selesai Dalam Tiga Hari</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/wali-kota-tegas-penyesuaian-ranperda-apbd-2026-harus-selesai-dalam-tiga-hari/">Wali Kota Tegas! Penyesuaian Ranperda APBD 2026 Harus Selesai Dalam Tiga Hari</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo Tahun 2026 resmi rampung dibahas dalam Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kota Gorontalo, Kamis (tanggal sesuai). Dalam rapat tersebut, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menekankan pentingnya percepatan tindak lanjut pasca-persetujuan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia meminta seluruh perangkat daerah segera melakukan penyesuaian program berdasarkan catatan hasil pembahasan yang telah disepakati. Wali Kota Adhan menegaskan, seluruh perubahan teknis serta penyesuaian administrasi harus diselesaikan paling lambat tiga hari kerja setelah penandatanganan berita acara kesepakatan. Setelah itu, dokumen final Ranperda APBD 2026 wajib segera diajukan ke Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mendapatkan evaluasi dan pengesahan. “Jadwal ini tidak boleh molor. Kita harus pastikan seluruh program Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan tepat di awal tahun,” tegas Wali Kota Adhan. Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Gorontalo, TAPD, serta semua pihak yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan pembahasan APBD 2026. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, lembaga legislatif, dan masyarakat menjadi modal penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan, terutama di tengah keterbatasan ruang fiskal tahun depan. “Semoga kolaborasi yang terjalin ini tetap terjaga agar seluruh agenda pembangunan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Gorontalo,” ujar Adhan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kota Gorontalo &#8211; Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo Tahun 2026 resmi rampung dibahas dalam Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kota Gorontalo, Kamis (tanggal sesuai).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam rapat tersebut, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menekankan pentingnya percepatan tindak lanjut pasca-persetujuan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia meminta seluruh perangkat daerah segera melakukan penyesuaian program berdasarkan catatan hasil pembahasan yang telah disepakati.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Wali Kota Adhan menegaskan, seluruh perubahan teknis serta penyesuaian administrasi harus diselesaikan paling lambat tiga hari kerja setelah penandatanganan berita acara kesepakatan. Setelah itu, dokumen final Ranperda APBD 2026 wajib segera diajukan ke Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mendapatkan evaluasi dan pengesahan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Jadwal ini tidak boleh molor. Kita harus pastikan seluruh program Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan tepat di awal tahun,” tegas Wali Kota Adhan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Gorontalo, TAPD, serta semua pihak yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan pembahasan APBD 2026. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, lembaga legislatif, dan masyarakat menjadi modal penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan, terutama di tengah keterbatasan ruang fiskal tahun depan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Semoga kolaborasi yang terjalin ini tetap terjaga agar seluruh agenda pembangunan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Gorontalo,” ujar Adhan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/wali-kota-tegas-penyesuaian-ranperda-apbd-2026-harus-selesai-dalam-tiga-hari/">Wali Kota Tegas! Penyesuaian Ranperda APBD 2026 Harus Selesai Dalam Tiga Hari</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/wali-kota-tegas-penyesuaian-ranperda-apbd-2026-harus-selesai-dalam-tiga-hari/">Wali Kota Tegas! Penyesuaian Ranperda APBD 2026 Harus Selesai Dalam Tiga Hari</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/wali-kota-tegas-penyesuaian-ranperda-apbd-2026-harus-selesai-dalam-tiga-hari/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Paripurna ke-144 dan Pembentukan Pansus untuk Bahas Ranperda</title>
		<link>https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-gelar-rapat-paripurna-ke-144-dan-pembentukan-pansus-untuk-bahas-ranperda/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dprd-provinsi-gorontalo-gelar-rapat-paripurna-ke-144-dan-pembentukan-pansus-untuk-bahas-ranperda</link>
					<comments>https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-gelar-rapat-paripurna-ke-144-dan-pembentukan-pansus-untuk-bahas-ranperda/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Jun 2024 21:02:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pembentukan Pansus]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<category><![CDATA[rapat paripurna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=22702</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-gelar-rapat-paripurna-ke-144-dan-pembentukan-pansus-untuk-bahas-ranperda/">DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Paripurna ke-144 dan Pembentukan Pansus untuk Bahas Ranperda</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-gelar-rapat-paripurna-ke-144-dan-pembentukan-pansus-untuk-bahas-ranperda/">DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Paripurna ke-144 dan Pembentukan Pansus untuk Bahas Ranperda</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-144 dengan agenda utama pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh eksekutif dan legislatif. Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, menyampaikan bahwa pansus telah dibentuk untuk masing-masing usulan ranperda dari eksekutif dan legislatif. Dia juga mengonfirmasi bahwa SK pembentukan pansus tersebut telah ditandatanganinya. “Jadi tadi sudah dibentuk, dan sudah bekerja dan SK-nya sudah saya tanda tangani,” ungkap Paris. Paris menekankan pentingnya pembahasan ranperda dengan matang guna menghasilkan keputusan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Gorontalo. Ranperda yang akan dibahas mencakup berbagai aspek seperti kearsipan, RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), sistem kesehatan, dan minuman beralkohol. “Ini harus dibahas dengan matang, baik itu kearsipan, RPJPD, sistem kesehatan dan minuman beralkohol,” jelasnya. Paris berharap agar seluruh stakeholder terkait dapat melakukan kajian yang detail terhadap setiap ranperda yang dibahas oleh pansus. Dia juga menegaskan pentingnya menjaga konsistensi dengan dokumen perencanaan yang sudah disepakati, seperti Rencana Induk Kegiatan (RIK) dalam pembahasan APBD perubahan dan KUA PPAS perubahan. “Saya berharap setiap pansus ini tidak mempengaruhi tupoksi-tupoksi dokumen-dokumen perencanaan yang kita sudah sepakati, sesuai Rencana Induk Kegiatan (RIK) mulai pada pembahasan APBD perubahan kemudian pembahasan KUA PPAS perubahan,” pungkasnya. Rapat paripurna ini menandai langkah awal dalam proses pembahasan ranperda yang penting bagi Gorontalo. Dengan pembentukan pansus, diharapkan ranperda yang dihasilkan nantinya dapat mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara efektif dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>DEPROV &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-144 dengan agenda utama pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh eksekutif dan legislatif.</p>
<div class="flex-1 overflow-hidden">
<div class="h-full">
<div class="react-scroll-to-bottom--css-twxmq-79elbk h-full">
<div class="react-scroll-to-bottom--css-twxmq-1n7m0yu">
<div class="flex flex-col text-sm md:pb-9">
<div class="w-full text-token-text-primary" dir="auto" data-testid="conversation-turn-1029" data-scroll-anchor="true">
<div class="py-2 juice:py-[18px] px-3 text-base md:px-4 m-auto md:px-5 lg:px-1 xl:px-5">
<div class="mx-auto flex flex-1 gap-3 text-base juice:gap-4 juice:md:gap-5 juice:lg:gap-6 md:max-w-3xl lg:max-w-[40rem] xl:max-w-[48rem]">
<div class="group/conversation-turn relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn">
<div class="flex-col gap-1 md:gap-3">
<div class="flex flex-grow flex-col max-w-full">
<div class="min-h-[20px] text-message flex flex-col items-start whitespace-pre-wrap break-words [.text-message+&amp;]:mt-5 juice:w-full juice:items-end overflow-x-auto gap-2" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="5f562f96-0d16-4c94-ab5b-a203554dbe68">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 juice:empty:hidden juice:first:pt-[3px]">
<div class="markdown prose w-full break-words dark:prose-invert light">
<p>Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, menyampaikan bahwa pansus telah dibentuk untuk masing-masing usulan ranperda dari eksekutif dan legislatif. Dia juga mengonfirmasi bahwa SK pembentukan pansus tersebut telah ditandatanganinya.</p>
<p>“Jadi tadi sudah dibentuk, dan sudah bekerja dan SK-nya sudah saya tanda tangani,” ungkap Paris.</p>
<p>Paris menekankan pentingnya pembahasan ranperda dengan matang guna menghasilkan keputusan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Gorontalo. Ranperda yang akan dibahas mencakup berbagai aspek seperti kearsipan, RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), sistem kesehatan, dan minuman beralkohol.</p>
<p>“Ini harus dibahas dengan matang, baik itu kearsipan, RPJPD, sistem kesehatan dan minuman beralkohol,” jelasnya.</p>
<p>Paris berharap agar seluruh stakeholder terkait dapat melakukan kajian yang detail terhadap setiap ranperda yang dibahas oleh pansus. Dia juga menegaskan pentingnya menjaga konsistensi dengan dokumen perencanaan yang sudah disepakati, seperti Rencana Induk Kegiatan (RIK) dalam pembahasan APBD perubahan dan KUA PPAS perubahan.</p>
<p>“Saya berharap setiap pansus ini tidak mempengaruhi tupoksi-tupoksi dokumen-dokumen perencanaan yang kita sudah sepakati, sesuai Rencana Induk Kegiatan (RIK) mulai pada pembahasan APBD perubahan kemudian pembahasan KUA PPAS perubahan,” pungkasnya.</p>
<p>Rapat paripurna ini menandai langkah awal dalam proses pembahasan ranperda yang penting bagi Gorontalo. Dengan pembentukan pansus, diharapkan ranperda yang dihasilkan nantinya dapat mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara efektif dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya.
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-gelar-rapat-paripurna-ke-144-dan-pembentukan-pansus-untuk-bahas-ranperda/">DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Paripurna ke-144 dan Pembentukan Pansus untuk Bahas Ranperda</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-gelar-rapat-paripurna-ke-144-dan-pembentukan-pansus-untuk-bahas-ranperda/">DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Paripurna ke-144 dan Pembentukan Pansus untuk Bahas Ranperda</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-gelar-rapat-paripurna-ke-144-dan-pembentukan-pansus-untuk-bahas-ranperda/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Setujui Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha</title>
		<link>https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-dan-pemerintah-setujui-ranperda-penyelenggaraan-perizinan-berusaha/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dprd-provinsi-gorontalo-dan-pemerintah-setujui-ranperda-penyelenggaraan-perizinan-berusaha</link>
					<comments>https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-dan-pemerintah-setujui-ranperda-penyelenggaraan-perizinan-berusaha/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Dec 2023 15:03:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[AW THALIB]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna ranperda]]></category>
		<category><![CDATA[PERIZINAN BERUSAHA]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=19667</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-dan-pemerintah-setujui-ranperda-penyelenggaraan-perizinan-berusaha/">DPRD Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Setujui Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-dan-pemerintah-setujui-ranperda-penyelenggaraan-perizinan-berusaha/">DPRD Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Setujui Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Provinsi Gorontalo, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Sofian Ibrahim, menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan perizinan berusaha. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (18/12/2023). Ranperda tersebut merespons ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Tujuannya adalah meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di Provinsi Gorontalo. Fokusnya adalah menyederhanakan penerbitan perizinan berusaha, meningkatkan efektivitas, serta memastikan pengawasan kegiatan usaha yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai hukum. Pembahasan Ranperda ini dimulai pada 28 Agustus 2023, dengan mencapai tahapan pembicaraan tingkat I. Hasil fasilitas pengkajian yuridis formal dan materiil dari Kementerian Dalam Negeri diterima pada 16 November 2023. AW Thalib, dalam pernyataannya, menyebutkan bahwa keputusan tingkat II telah disahkan oleh DPRD dan disetujui oleh Gubernur Gorontalo. Proses selanjutnya adalah registrasi di Kementerian Dalam Negeri untuk menjadikannya Peraturan Daerah pada tahun 2024. \"Keputusan ini akan dibawa ke Kemendagri untuk diregistrasi, sehingga perda ini pada 2024 sudah jalan untuk peraturan daerahnya,\" ungkap AW Thalib. Lebih lanjut, AW Thalib menekankan bahwa Ranperda ini akan memberikan kemudahan bagi para investor. Dengan adanya landasan hukum, investasi di Gorontalo akan menjadi lebih terjamin dan transparan. \"Saat perda ini sudah dijalankan, maka akan mendapatkan kemudahan berinvestasi di Gorontalo, karena sudah ada landasan hukumnya, sudah ada kepastian hukum, sehingga tidak ada keragu-raguan dari investor menanamkan modal investasi di daerah ini,\" tambahnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>DEPROV &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Provinsi Gorontalo, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Sofian Ibrahim, menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan perizinan berusaha. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (18/12/2023).</p>
<p>Ranperda tersebut merespons ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Tujuannya adalah meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di Provinsi Gorontalo. Fokusnya adalah menyederhanakan penerbitan perizinan berusaha, meningkatkan efektivitas, serta memastikan pengawasan kegiatan usaha yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai hukum.</p>
<p>Pembahasan Ranperda ini dimulai pada 28 Agustus 2023, dengan mencapai tahapan pembicaraan tingkat I. Hasil fasilitas pengkajian yuridis formal dan materiil dari Kementerian Dalam Negeri diterima pada 16 November 2023.</p>
<p>AW Thalib, dalam pernyataannya, menyebutkan bahwa keputusan tingkat II telah disahkan oleh DPRD dan disetujui oleh Gubernur Gorontalo. Proses selanjutnya adalah registrasi di Kementerian Dalam Negeri untuk menjadikannya Peraturan Daerah pada tahun 2024.</p>
<p>&#8220;Keputusan ini akan dibawa ke Kemendagri untuk diregistrasi, sehingga perda ini pada 2024 sudah jalan untuk peraturan daerahnya,&#8221; ungkap AW Thalib.</p>
<p>Lebih lanjut, AW Thalib menekankan bahwa Ranperda ini akan memberikan kemudahan bagi para investor. Dengan adanya landasan hukum, investasi di Gorontalo akan menjadi lebih terjamin dan transparan.</p>
<p>&#8220;Saat perda ini sudah dijalankan, maka akan mendapatkan kemudahan berinvestasi di Gorontalo, karena sudah ada landasan hukumnya, sudah ada kepastian hukum, sehingga tidak ada keragu-raguan dari investor menanamkan modal investasi di daerah ini,&#8221; tambahnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-dan-pemerintah-setujui-ranperda-penyelenggaraan-perizinan-berusaha/">DPRD Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Setujui Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-dan-pemerintah-setujui-ranperda-penyelenggaraan-perizinan-berusaha/">DPRD Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Setujui Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-dan-pemerintah-setujui-ranperda-penyelenggaraan-perizinan-berusaha/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>AW Thalib Pimpin Rapat Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perizinan</title>
		<link>https://barakati.id/aw-thalib-pimpin-rapat-pansus-ranperda-penyelenggaraan-perizinan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=aw-thalib-pimpin-rapat-pansus-ranperda-penyelenggaraan-perizinan</link>
					<comments>https://barakati.id/aw-thalib-pimpin-rapat-pansus-ranperda-penyelenggaraan-perizinan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Sep 2023 23:04:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[AW THALIB]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<category><![CDATA[RAPAT PANSUS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=18760</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/aw-thalib-pimpin-rapat-pansus-ranperda-penyelenggaraan-perizinan/">AW Thalib Pimpin Rapat Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perizinan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/aw-thalib-pimpin-rapat-pansus-ranperda-penyelenggaraan-perizinan/">AW Thalib Pimpin Rapat Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perizinan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah merupakan salah satu Ranperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Gorontalo. Panitia Khusus yang memiliki tugas dalam menyelaraskan Ranperda tersebut diketuai langsung oleh Aw Thalib yang juga merupakan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Pada Senin (4/9/2023) Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha menggelar rapat perdananya dengan Eksekutif. “Jadi ini adalah usul inisiatif DPRD, maka pemerintah wajib menyampaikan daftar inpentaris masalah,” ungkap Ketua Pansus, Aw Thalib. Aw Thalib menyebut bahwa mereka telah memberikan draft rancangan Ranperda kepada pemerintah dan selanjutnya pemerintah akan menyetor daftar inpentaris masalah terkait Perizinan Berusaha kepada DPRD. Terkait usaha yang membutuhkan perizinan maupun yang non perizinan, Aw menyampaikan bahwa mereka belum memiliki data terkait seberapa banyak perizinan usaha maupun non perizinan yang menjadi kewenangan Provinsi. “Tadi disampaikan 800 an jumlahnya, nah kita minta rincian 800 an itu apa saja? Dan siapa yang mengelola selama ini?” Tanya Ketua Pansus. Aw mengatakan bahwa hal tersebut sangatlah penting sebab akan menjadi bahan bagi DPRD dalam menyeleraskan Ranperda tersebut. Dirinya juga menegaskan bahwa semua perizinan harusnya dikelola oleh PTSP sehingga benar-benar pelayanan perizinan di Gorontalo menggunakan pelayanan satu pintu. “Jangan pemohon perizinan datang pada satu OPD kemudian tidak tuntas di OPD tersebut harus berpindah lagi ke OPD lain, tetapi kalau dia satu pintu, seluruh persyaratan perizinan dan semua produk perizinan hanya ada pada PTSP” tegas Aw Thalib.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>DEPROV &#8211; Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah merupakan salah satu Ranperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Gorontalo. Panitia Khusus yang memiliki tugas dalam menyelaraskan Ranperda tersebut diketuai langsung oleh Aw Thalib yang juga merupakan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.</p>
<p>Pada Senin (4/9/2023) Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha menggelar rapat perdananya dengan Eksekutif. “Jadi ini adalah usul inisiatif DPRD, maka pemerintah wajib menyampaikan daftar inpentaris masalah,” ungkap Ketua Pansus, Aw Thalib.</p>
<p>Aw Thalib menyebut bahwa mereka telah memberikan draft rancangan Ranperda kepada pemerintah dan selanjutnya pemerintah akan menyetor daftar inpentaris masalah terkait Perizinan Berusaha kepada DPRD.</p>
<p>Terkait usaha yang membutuhkan perizinan maupun yang non perizinan, Aw menyampaikan bahwa mereka belum memiliki data terkait seberapa banyak perizinan usaha maupun non perizinan yang menjadi kewenangan Provinsi.</p>
<p>“Tadi disampaikan 800 an jumlahnya, nah kita minta rincian 800 an itu apa saja? Dan siapa yang mengelola selama ini?” Tanya Ketua Pansus.</p>
<p>Aw mengatakan bahwa hal tersebut sangatlah penting sebab akan menjadi bahan bagi DPRD dalam menyeleraskan Ranperda tersebut. Dirinya juga menegaskan bahwa semua perizinan harusnya dikelola oleh PTSP sehingga benar-benar pelayanan perizinan di Gorontalo menggunakan pelayanan satu pintu.</p>
<p>“Jangan pemohon perizinan datang pada satu OPD kemudian tidak tuntas di OPD tersebut harus berpindah lagi ke OPD lain, tetapi kalau dia satu pintu, seluruh persyaratan perizinan dan semua produk perizinan hanya ada pada PTSP” tegas Aw Thalib.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/aw-thalib-pimpin-rapat-pansus-ranperda-penyelenggaraan-perizinan/">AW Thalib Pimpin Rapat Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perizinan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/aw-thalib-pimpin-rapat-pansus-ranperda-penyelenggaraan-perizinan/">AW Thalib Pimpin Rapat Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perizinan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/aw-thalib-pimpin-rapat-pansus-ranperda-penyelenggaraan-perizinan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aleg Yuriko Kamaru Dorong Deprov Segera Bahas Dua Buah Ranperda</title>
		<link>https://barakati.id/aleg-yuriko-kamaru-dorong-deprov-segera-bahas-dua-buah-ranperda/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=aleg-yuriko-kamaru-dorong-deprov-segera-bahas-dua-buah-ranperda</link>
					<comments>https://barakati.id/aleg-yuriko-kamaru-dorong-deprov-segera-bahas-dua-buah-ranperda/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 May 2023 19:23:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi 1 dprd provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<category><![CDATA[YURIKO KAMARU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=17861</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/aleg-yuriko-kamaru-dorong-deprov-segera-bahas-dua-buah-ranperda/">Aleg Yuriko Kamaru Dorong Deprov Segera Bahas Dua Buah Ranperda</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/aleg-yuriko-kamaru-dorong-deprov-segera-bahas-dua-buah-ranperda/">Aleg Yuriko Kamaru Dorong Deprov Segera Bahas Dua Buah Ranperda</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb5" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Anggota Legislatif Komisi l DPRD Provinsi Gorontalo Yuriko Kamaru menegaskan ada dua buah peraturan daerah yang harus dibahas pada agenda Deprov itu sendiri menyangkut tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan perda retribusi dan pajak daerah. Menurutnya, kedua-duanya berhubungan dengan pendapatan daerah, apabila hal ini tak segera diselesaikan tahun 2023, kata Yuriko Kamaru Gorontalo akan mengalami kesulitan, \"Ranperda ini harus diselesaikan tahun 2023, selama ranperda RTRW ini belum jadi perda, maka selama itu pula investor akan kesulitan menanamkan modalnya di Gorontalo,\" ungkap Sekretaris Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo, Yuriko Kamaru, (29/5/2023). Ia juga menegaskan terkait ranperda pajak dan retribusi daerah. Jika tak segera dirampungkan tahun 2023 ini, dipastikan tahun selanjutnya daerah merugi. \"Karena jika sampai tanggal 5 Januari 2024 ranperda ini belum juga dirampungkan, dipastikan pemerintah tak bisa menarik retribusi,\" jelas Yuriko.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>DEPROV &#8211; Anggota Legislatif Komisi l DPRD Provinsi Gorontalo Yuriko Kamaru menegaskan ada dua buah peraturan daerah yang harus dibahas pada agenda Deprov itu sendiri menyangkut tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan perda retribusi dan pajak daerah.</p>
<p>Menurutnya, kedua-duanya berhubungan dengan pendapatan daerah, apabila hal ini tak segera diselesaikan tahun 2023, kata Yuriko Kamaru Gorontalo akan mengalami kesulitan,</p>
<p>&#8220;Ranperda ini harus diselesaikan tahun 2023, selama ranperda RTRW ini belum jadi perda, maka selama itu pula investor akan kesulitan menanamkan modalnya di Gorontalo,&#8221; ungkap Sekretaris Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo, Yuriko Kamaru, (29/5/2023).</p>
<p>Ia juga menegaskan terkait ranperda pajak dan retribusi daerah. Jika tak segera dirampungkan tahun 2023 ini, dipastikan tahun selanjutnya daerah merugi.</p>
<p>&#8220;Karena jika sampai tanggal 5 Januari 2024 ranperda ini belum juga dirampungkan, dipastikan pemerintah tak bisa menarik retribusi,&#8221; jelas Yuriko.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/aleg-yuriko-kamaru-dorong-deprov-segera-bahas-dua-buah-ranperda/">Aleg Yuriko Kamaru Dorong Deprov Segera Bahas Dua Buah Ranperda</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/aleg-yuriko-kamaru-dorong-deprov-segera-bahas-dua-buah-ranperda/">Aleg Yuriko Kamaru Dorong Deprov Segera Bahas Dua Buah Ranperda</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/aleg-yuriko-kamaru-dorong-deprov-segera-bahas-dua-buah-ranperda/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Indra Yasin Terima Ranperda Inisiatif DPRD Gorut</title>
		<link>https://barakati.id/indra-yasin-terima-ranperda-inisiatif-dprd-gorut/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=indra-yasin-terima-ranperda-inisiatif-dprd-gorut</link>
					<comments>https://barakati.id/indra-yasin-terima-ranperda-inisiatif-dprd-gorut/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Jan 2022 08:31:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Dprd gorut]]></category>
		<category><![CDATA[indra yasin]]></category>
		<category><![CDATA[pemda gorut]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=12960</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/indra-yasin-terima-ranperda-inisiatif-dprd-gorut/">Indra Yasin Terima Ranperda Inisiatif DPRD Gorut</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/indra-yasin-terima-ranperda-inisiatif-dprd-gorut/">Indra Yasin Terima Ranperda Inisiatif DPRD Gorut</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb6" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb6.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORUT - Empat rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara diterima dan disetujui oleh Pemerintah Daerah. Hanya saja harus mengikuti tahapan sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD. Keempat buah ranperda itu, yakni, Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pimpinan dan Anggota BPD, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Ranperda tentang Bantuan Hukum, dan Ranperda tentang Kewenangan Desa. \"Dan dari hasil kajian kami terhadap urgensi ke- 4 (empat) buah rancangan peraturan daerah tersebut. Maka, saya selaku pemerintah daerah berpendapat menerima dan menyetujui ke- 4 buah ranperda untuk dilakukan pembahasan bersama sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD,\" ungkap Bupati Gorut, Indra Yasin saat diwawancarai. Ia menilai, Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 10 tahun 2017 tentang hak keuangan kepala desa, perangkat desa dan pimpinan dan anggota BPD, memang perlu dilakukan perubahan, karena disesuaikan dengan kondisi saat ini, tentu sudah tidak memenuhi lagi kebutuhan para kepala desa. Oleh sebab itu, DPRD mengambil inisiatif untuk segera melakukan perubahan perda tersebut. \"Nah, hak keuangan kepala desa saat ini memang kalau tidak salah saya Rp 2 juta lebih ya. Nah, itu nanti pada saat pembahasan, kita akan tunggu, apakah ada penambahan atau bagaimana. Tapi, yang jelas ada penambahan,\" terangnya. Demikian juga ranperda tentang perubahan perda nomor 2 tahun 2017 tentang pengelolaan keuangan desa. Menurut Indra, ranperda tersebut juga sangat penting, karena setiap tahunnya pengelolaan keuangan desa rawan kalau tidak diatur lebih baik. \"Sebab itu, dengan adanya perubahan, berarti ada perbaikan-perbaikan yang menurut DPRD perlu ada perubahan, ya kita persilahkan. Nanti pada pembahasannya hal-hal apa saja yang harus diubah dalam pengelolaan keuangan yang ada di desa,\" ujarnya. Ia pun berharap, dengan pengelolaan keuangan desa yang semakin diatur lebih baik atau ada perubahan, maka pengelolaan keuangan desa tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, terutama adanya temuan-temuan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORUT &#8211; Empat rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara diterima dan disetujui oleh Pemerintah Daerah. Hanya saja harus mengikuti tahapan sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD.</p>
<p>Keempat buah ranperda itu, yakni, Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pimpinan dan Anggota BPD, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Ranperda tentang Bantuan Hukum, dan Ranperda tentang Kewenangan Desa.</p>
<p>&#8220;Dan dari hasil kajian kami terhadap urgensi ke- 4 (empat) buah rancangan peraturan daerah tersebut. Maka, saya selaku pemerintah daerah berpendapat menerima dan menyetujui ke- 4 buah ranperda untuk dilakukan pembahasan bersama sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD,&#8221; ungkap Bupati Gorut, Indra Yasin saat diwawancarai.</p>
<p>Ia menilai, Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 10 tahun 2017 tentang hak keuangan kepala desa, perangkat desa dan pimpinan dan anggota BPD, memang perlu dilakukan perubahan, karena disesuaikan dengan kondisi saat ini, tentu sudah tidak memenuhi lagi kebutuhan para kepala desa. Oleh sebab itu, DPRD mengambil inisiatif untuk segera melakukan perubahan perda tersebut.</p>
<p>&#8220;Nah, hak keuangan kepala desa saat ini memang kalau tidak salah saya Rp 2 juta lebih ya. Nah, itu nanti pada saat pembahasan, kita akan tunggu, apakah ada penambahan atau bagaimana. Tapi, yang jelas ada penambahan,&#8221; terangnya.</p>
<p>Demikian juga ranperda tentang perubahan perda nomor 2 tahun 2017 tentang pengelolaan keuangan desa. Menurut Indra, ranperda tersebut juga sangat penting, karena setiap tahunnya pengelolaan keuangan desa rawan kalau tidak diatur lebih baik.</p>
<p>&#8220;Sebab itu, dengan adanya perubahan, berarti ada perbaikan-perbaikan yang menurut DPRD perlu ada perubahan, ya kita persilahkan. Nanti pada pembahasannya hal-hal apa saja yang harus diubah dalam pengelolaan keuangan yang ada di desa,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia pun berharap, dengan pengelolaan keuangan desa yang semakin diatur lebih baik atau ada perubahan, maka pengelolaan keuangan desa tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, terutama adanya temuan-temuan.


<h2 class="wp-block-heading"></h2>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/indra-yasin-terima-ranperda-inisiatif-dprd-gorut/">Indra Yasin Terima Ranperda Inisiatif DPRD Gorut</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/indra-yasin-terima-ranperda-inisiatif-dprd-gorut/">Indra Yasin Terima Ranperda Inisiatif DPRD Gorut</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/indra-yasin-terima-ranperda-inisiatif-dprd-gorut/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi l DPRD Pohuwato Akan Buat Ranperda Penyelenggaraan Lembaga Adat</title>
		<link>https://barakati.id/komisi-l-dprd-pohuwato-akan-buat-ranperda-penyelenggaraan-lembaga-adat/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=komisi-l-dprd-pohuwato-akan-buat-ranperda-penyelenggaraan-lembaga-adat</link>
					<comments>https://barakati.id/komisi-l-dprd-pohuwato-akan-buat-ranperda-penyelenggaraan-lembaga-adat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Sep 2021 13:43:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Dprd pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi 1 dprd pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Lembaga adat]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=11356</guid>

					<description><![CDATA[<p>POHUWATO &#8211; Usai melakukan pertemuan sebanyak tiga kali komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pohuwato akan mengagendakan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan lembaga adat daerah bersama ketua dan wakil ketua dewan Pohuwato. Menurut Arman Manjulangi, rapat yang dihadiri unsur pemerintah daerah dan beberapa kepala desa menyepakati akan melahirkan satu aturan yang nantinya akan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/komisi-l-dprd-pohuwato-akan-buat-ranperda-penyelenggaraan-lembaga-adat/">Komisi l DPRD Pohuwato Akan Buat Ranperda Penyelenggaraan Lembaga Adat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/komisi-l-dprd-pohuwato-akan-buat-ranperda-penyelenggaraan-lembaga-adat/">Komisi l DPRD Pohuwato Akan Buat Ranperda Penyelenggaraan Lembaga Adat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("POHUWATO - Usai melakukan pertemuan sebanyak tiga kali komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pohuwato akan mengagendakan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan lembaga adat daerah bersama ketua dan wakil ketua dewan Pohuwato. Menurut Arman Manjulangi, rapat yang dihadiri unsur pemerintah daerah dan beberapa kepala desa menyepakati akan melahirkan satu aturan yang nantinya akan menjadi pedoman bagi daerah terutama bagi penyelenggara adat. \"Kami tadi telah menyepakati bersama sebuah aturan yang terstruktur dan akan di rapatkan nantinya yang jelas kami bertujuan untuk menghimpun lembaga adat yang ada di kabupaten Pohuwato baik dari semua komunitas ataupun kelompok adat yang berdomisili di kabupaten Pohuwato untuk bisa diperdakan,\" Ungkap Arman. Ia jiga menambahkan, akan membawa hasil rapat hari ini, (22/9/2021) yang kemudian akan di paparkan dalam rapat komisi dan selanjutnya akan diagendakan bersama ketua dan wakil ketua DPRD Pohuwato dan instansi yang bersangkutan. \"Sejauh ini kami telah berupaya melakukan yang terbaik sehinggadi rapat tadi sudah menghimpun segala aspek dan masukan untuk memperkuat dan memperdakan komunitas adat ini ke tingkat daerahPohuwato sehingga bisa di ikuti dan di kembangkan setiap desa nantinya,\" Jelas Arman. Usai melakukan pertemuan sebanyak tiga kali komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pohuwato akan mengagendakan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan lembaga adat daerah bersama ketua dan wakil ketua dewan Pohuwato. Menurut Arman Manjulangi, rapat yang dihadiri unsur pemerintah daerah dan beberapa kepala desa menyepakati akan melahirkan satu aturan yang nantinya akan menjadi pedoman bagi daerah terutama bagi penyelenggara adat. \"Kami tadi telah menyepakati bersama sebuah aturan yang terstruktur dan akan di rapatkan nantinya yang jelas kami bertujuan untuk menghimpun lembaga adat yang ada di kabupaten Pohuwato baik dari semua komunitas ataupun kelompok adat yang berdomisili di kabupaten Pohuwato untuk bisa diperdakan,\" Ungkap Arman. Ia jiga menambahkan, akan membawa hasil rapat hari ini, (22/9/2021) yang kemudian akan di paparkan dalam rapat komisi dan selanjutnya akan diagendakan bersama ketua dan wakil ketua DPRD Pohuwato dan instansi yang bersangkutan. \"Sejauh ini kami telah berupaya melakukan yang terbaik sehinggadi rapat tadi sudah menghimpun segala aspek dan masukan untuk memperkuat dan memperdakan komunitas adat ini ke tingkat daerahPohuwato sehingga bisa di ikuti dan di kembangkan setiap desa nantinya,\" Jelas Arman.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>POHUWATO &#8211; Usai melakukan pertemuan sebanyak tiga kali komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pohuwato akan mengagendakan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan lembaga adat daerah bersama ketua dan wakil ketua dewan Pohuwato.</p>
<p>Menurut Arman Manjulangi, rapat yang dihadiri unsur pemerintah daerah dan beberapa kepala desa menyepakati akan melahirkan satu aturan yang nantinya akan menjadi pedoman bagi daerah terutama bagi penyelenggara adat.</p>
<p>&#8220;Kami tadi telah menyepakati bersama sebuah aturan yang terstruktur dan akan di rapatkan nantinya yang jelas kami bertujuan untuk menghimpun lembaga adat yang ada di kabupaten Pohuwato baik dari semua komunitas ataupun kelompok adat yang berdomisili di kabupaten Pohuwato untuk bisa diperdakan,&#8221; Ungkap Arman.</p>
<p>Ia jiga menambahkan, akan membawa hasil rapat hari ini, (22/9/2021) yang kemudian akan di paparkan dalam rapat komisi dan selanjutnya akan diagendakan bersama ketua dan wakil ketua DPRD Pohuwato dan instansi yang bersangkutan.</p>
<p>&#8220;Sejauh ini kami telah berupaya melakukan yang terbaik sehinggadi rapat tadi sudah menghimpun segala aspek dan masukan untuk memperkuat dan memperdakan komunitas adat ini ke tingkat daerahPohuwato sehingga bisa di ikuti dan di kembangkan setiap desa nantinya,&#8221; Jelas Arman.</p>
<p>Usai melakukan pertemuan sebanyak tiga kali komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pohuwato akan mengagendakan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan lembaga adat daerah bersama ketua dan wakil ketua dewan Pohuwato.</p>
<p>Menurut Arman Manjulangi, rapat yang dihadiri unsur pemerintah daerah dan beberapa kepala desa menyepakati akan melahirkan satu aturan yang nantinya akan menjadi pedoman bagi daerah terutama bagi penyelenggara adat.</p>
<p>&#8220;Kami tadi telah menyepakati bersama sebuah aturan yang terstruktur dan akan di rapatkan nantinya yang jelas kami bertujuan untuk menghimpun lembaga adat yang ada di kabupaten Pohuwato baik dari semua komunitas ataupun kelompok adat yang berdomisili di kabupaten Pohuwato untuk bisa diperdakan,&#8221; Ungkap Arman.</p>
<p>Ia jiga menambahkan, akan membawa hasil rapat hari ini, (22/9/2021) yang kemudian akan di paparkan dalam rapat komisi dan selanjutnya akan diagendakan bersama ketua dan wakil ketua DPRD Pohuwato dan instansi yang bersangkutan.</p>
<p>&#8220;Sejauh ini kami telah berupaya melakukan yang terbaik sehinggadi rapat tadi sudah menghimpun segala aspek dan masukan untuk memperkuat dan memperdakan komunitas adat ini ke tingkat daerahPohuwato sehingga bisa di ikuti dan di kembangkan setiap desa nantinya,&#8221; Jelas Arman.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/komisi-l-dprd-pohuwato-akan-buat-ranperda-penyelenggaraan-lembaga-adat/">Komisi l DPRD Pohuwato Akan Buat Ranperda Penyelenggaraan Lembaga Adat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/komisi-l-dprd-pohuwato-akan-buat-ranperda-penyelenggaraan-lembaga-adat/">Komisi l DPRD Pohuwato Akan Buat Ranperda Penyelenggaraan Lembaga Adat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/komisi-l-dprd-pohuwato-akan-buat-ranperda-penyelenggaraan-lembaga-adat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Setujui Ranperda Menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD</title>
		<link>https://barakati.id/dprd-setujui-ranperda-menjadi-perda-pertanggungjawaban-pelaksanaan-apbd/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dprd-setujui-ranperda-menjadi-perda-pertanggungjawaban-pelaksanaan-apbd</link>
					<comments>https://barakati.id/dprd-setujui-ranperda-menjadi-perda-pertanggungjawaban-pelaksanaan-apbd/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Aug 2021 07:21:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[apbd]]></category>
		<category><![CDATA[bupati gorut]]></category>
		<category><![CDATA[Dprd gorut]]></category>
		<category><![CDATA[pemda gorut]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<category><![CDATA[rapat paripurna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=10770</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORUT &#8211; Rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, (18/7/2021). Dimana seluruh fraksi menyetujui hal tersebut menjadi Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Utara Tahun anggaran 2020. Bupati Indra Yasin yang turut hadir dalam rapat paripurna [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dprd-setujui-ranperda-menjadi-perda-pertanggungjawaban-pelaksanaan-apbd/">DPRD Setujui Ranperda Menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dprd-setujui-ranperda-menjadi-perda-pertanggungjawaban-pelaksanaan-apbd/">DPRD Setujui Ranperda Menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><button id="listenButton2" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORUT - Rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, (18/7/2021). Dimana seluruh fraksi menyetujui hal tersebut menjadi Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Utara Tahun anggaran 2020. Bupati Indra Yasin yang turut hadir dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada pimpinan dan anggota DPRD. \"Saya atas nama pemerintah daerah menyampaikan banyak-banyak Terima kasih, Mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini, tentu terus berlanjut dan kita bisa jalankan diwaktu-waktu yang akan datang,\" Ungkap Bupati. Ia mengatakan, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 yang disampaikan beberapa waktu lalu dan sudah ditetapkan hari ini, sudah melalui tahapan evaluasi dari pemerintah provinsi Gorontalo. Sebagaimana tertuang dalam surat keputusan Gubernur Gorontalo tentang evaluasi rancangan peraturan daerah kabupaten Gorontalo Utara, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dan rancangan peraturan Bupati Gorontalo Utara tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Utara tahun anggaran 2020. \"Pemerintah daerah menyampaikan penghargaan atas dukungan dan kesungguhan pimpinan dan anggota dewan yang terhormat sehingga pembahasan ranperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 berjalan dengan lancar sesuai ketentuan yang berlaku,\" Jelas Indra.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORUT &#8211; Rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, (18/7/2021).</p>
<p>Dimana seluruh fraksi menyetujui hal tersebut menjadi Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Utara Tahun anggaran 2020.</p>
<p>Bupati Indra Yasin yang turut hadir dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada pimpinan dan anggota DPRD.</p>
<p>&#8220;Saya atas nama pemerintah daerah menyampaikan banyak-banyak Terima kasih, Mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini, tentu terus berlanjut dan kita bisa jalankan diwaktu-waktu yang akan datang,&#8221; Ungkap Bupati.</p>
<p>Ia mengatakan, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 yang disampaikan beberapa waktu lalu dan sudah ditetapkan hari ini, sudah melalui tahapan evaluasi dari pemerintah provinsi Gorontalo.</p>
<p>Sebagaimana tertuang dalam surat keputusan Gubernur Gorontalo tentang evaluasi rancangan peraturan daerah kabupaten Gorontalo Utara, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dan rancangan peraturan Bupati Gorontalo Utara tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Utara tahun anggaran 2020.</p>
<p>&#8220;Pemerintah daerah menyampaikan penghargaan atas dukungan dan kesungguhan pimpinan dan anggota dewan yang terhormat sehingga pembahasan ranperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 berjalan dengan lancar sesuai ketentuan yang berlaku,&#8221; Jelas Indra.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dprd-setujui-ranperda-menjadi-perda-pertanggungjawaban-pelaksanaan-apbd/">DPRD Setujui Ranperda Menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dprd-setujui-ranperda-menjadi-perda-pertanggungjawaban-pelaksanaan-apbd/">DPRD Setujui Ranperda Menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/dprd-setujui-ranperda-menjadi-perda-pertanggungjawaban-pelaksanaan-apbd/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ranperda Pengelolaan Pasar akan Disahkan, Nelson Janji Segera Terbitkan Perbup</title>
		<link>https://barakati.id/ranperda-pengelolaan-pasar-akan-disahkan-nelson-janji-segera-terbitkan-perbup/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ranperda-pengelolaan-pasar-akan-disahkan-nelson-janji-segera-terbitkan-perbup</link>
					<comments>https://barakati.id/ranperda-pengelolaan-pasar-akan-disahkan-nelson-janji-segera-terbitkan-perbup/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Mar 2020 15:46:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[nelson pomalingo]]></category>
		<category><![CDATA[pengelolaan pasar]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=3365</guid>

					<description><![CDATA[<p>KABGOR-Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Pasar Kabupaten Gorontalo sebentar lagi akan disahkan. Pihak DPRD Kabgor saat ini tengah menggodok rancangan tersebut untuk dijadikan Perda. Rabu (18/3/2020), DPRD telah melakukan rapat paripurna untuk pembahasan tingkat II Ranperda. Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat menyampaikan pandangan dalam paripurna menyebutkan, pihaknya akan mengeluarkan peraturan bupati untuk pelaksanaan Perda [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ranperda-pengelolaan-pasar-akan-disahkan-nelson-janji-segera-terbitkan-perbup/">Ranperda Pengelolaan Pasar akan Disahkan, Nelson Janji Segera Terbitkan Perbup</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ranperda-pengelolaan-pasar-akan-disahkan-nelson-janji-segera-terbitkan-perbup/">Ranperda Pengelolaan Pasar akan Disahkan, Nelson Janji Segera Terbitkan Perbup</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><button id="listenButton3" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("KABGOR-Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Pasar Kabupaten Gorontalo sebentar lagi akan disahkan. Pihak DPRD Kabgor saat ini tengah menggodok rancangan tersebut untuk dijadikan Perda. Rabu (18/3/2020), DPRD telah melakukan rapat paripurna untuk pembahasan tingkat II Ranperda. Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat menyampaikan pandangan dalam paripurna menyebutkan, pihaknya akan mengeluarkan peraturan bupati untuk pelaksanaan Perda Pengelolaan Pasar. \"Saya mengapresiasi atas hasil Rapat Paripurna ini, maka apa yang diharapkan dari anggota dewan ini bagus dan kita akan membuat Perbup untuk menindak lanjuti,\" kata Nelson Pomalingo. Ia juga menambahkan, strategi yang akan dilalukan Pemkab terhadap pengelolaan pasar kedepan, di antaranya interfensi secara fisik. Bagaimana fisik pasar itu dikelola dengan baik, terutama tradisional, tata ruang nya, dan sistem pengelolaannya. Sementara itu, Ketua DPRD Kabgor, San. T. Ase, sebelumnya menuturkan, dengan adanya Perda pasar, target ABPD dipastikan akan meningkat. Disamping itu, pengelolaan pasar juga akan lebih profesional serta target Pendapatan Asli Daerah (PAD), akan lebih meningkat. \"Kedepan seluruh pasar di Kabupaten Gorontalo akan di koordinir oleh PD pasar,\" jelas SAN. T. ASE Rapat paripurna juga dihadiri sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).", "Indonesian Female");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>KABGOR-Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Pasar Kabupaten Gorontalo sebentar lagi akan disahkan. Pihak DPRD Kabgor saat ini tengah menggodok rancangan tersebut untuk dijadikan Perda. Rabu (18/3/2020), DPRD telah melakukan rapat paripurna untuk pembahasan tingkat II Ranperda.</p>
<p>Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat menyampaikan pandangan dalam paripurna menyebutkan, pihaknya akan mengeluarkan peraturan bupati untuk pelaksanaan Perda Pengelolaan Pasar.</p>
<p>&#8220;Saya mengapresiasi atas hasil Rapat Paripurna ini, maka apa yang diharapkan dari anggota dewan ini bagus dan kita akan membuat Perbup untuk menindak lanjuti,&#8221; kata Nelson Pomalingo.</p>
<p>Ia juga menambahkan, strategi yang akan dilalukan Pemkab terhadap pengelolaan pasar kedepan, di antaranya interfensi secara fisik. Bagaimana fisik pasar itu dikelola dengan baik, terutama tradisional, tata ruang nya, dan sistem pengelolaannya.</p>
<p>Sementara itu, Ketua DPRD Kabgor, San. T. Ase, sebelumnya menuturkan, dengan adanya Perda pasar, target ABPD dipastikan akan meningkat. Disamping itu, pengelolaan pasar juga akan lebih profesional serta target Pendapatan Asli Daerah (PAD), akan lebih meningkat.</p>
<p>&#8220;Kedepan seluruh pasar di Kabupaten Gorontalo akan di koordinir oleh PD pasar,&#8221; jelas SAN. T. ASE</p>
<p>Rapat paripurna juga dihadiri sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ranperda-pengelolaan-pasar-akan-disahkan-nelson-janji-segera-terbitkan-perbup/">Ranperda Pengelolaan Pasar akan Disahkan, Nelson Janji Segera Terbitkan Perbup</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ranperda-pengelolaan-pasar-akan-disahkan-nelson-janji-segera-terbitkan-perbup/">Ranperda Pengelolaan Pasar akan Disahkan, Nelson Janji Segera Terbitkan Perbup</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/ranperda-pengelolaan-pasar-akan-disahkan-nelson-janji-segera-terbitkan-perbup/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
