<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Rapat sinkronisasi Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/rapat-sinkronisasi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/rapat-sinkronisasi/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Thu, 12 Sep 2024 13:19:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Rapat sinkronisasi Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/rapat-sinkronisasi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sinkronisasi Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang RTRW Provinsi Gorontalo dengan Revisi RTRW Kabupaten Pohuwato</title>
		<link>https://barakati.id/sinkronisasi-perda-nomor-2-tahun-2024-tentang-rtrw-provinsi-gorontalo-dengan-revisi-rtrw-kabupaten-pohuwato/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sinkronisasi-perda-nomor-2-tahun-2024-tentang-rtrw-provinsi-gorontalo-dengan-revisi-rtrw-kabupaten-pohuwato</link>
					<comments>https://barakati.id/sinkronisasi-perda-nomor-2-tahun-2024-tentang-rtrw-provinsi-gorontalo-dengan-revisi-rtrw-kabupaten-pohuwato/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Sep 2024 13:18:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat sinkronisasi]]></category>
		<category><![CDATA[revisi rtrw]]></category>
		<category><![CDATA[Saipul mbuinga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=23281</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sinkronisasi-perda-nomor-2-tahun-2024-tentang-rtrw-provinsi-gorontalo-dengan-revisi-rtrw-kabupaten-pohuwato/">Sinkronisasi Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang RTRW Provinsi Gorontalo dengan Revisi RTRW Kabupaten Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sinkronisasi-perda-nomor-2-tahun-2024-tentang-rtrw-provinsi-gorontalo-dengan-revisi-rtrw-kabupaten-pohuwato/">Sinkronisasi Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang RTRW Provinsi Gorontalo dengan Revisi RTRW Kabupaten Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato menggelar rapat sinkronisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Gorontalo dengan muatan revisi RTRW Kabupaten Pohuwato. Acara tersebut berlangsung di Aula Dinas PUPR Kabupaten Pohuwato, Kamis (12/09/2024), dan dihadiri oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, serta Sekretaris Daerah Iskandar Datau. Hadir pula sejumlah perwakilan dari berbagai dinas terkait, baik dari Provinsi Gorontalo maupun Kabupaten Pohuwato, termasuk Dinas PUPR, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Bapppeda, Dinas Pertanian, serta Dinas Kelautan dan Perikanan. Dalam sambutannya, Bupati Saipul A. Mbuinga menekankan bahwa revisi RTRW Kabupaten Pohuwato merupakan kebutuhan mendesak, terutama untuk menyesuaikan dengan perubahan kebijakan strategis nasional dan pembangunan berkelanjutan. Beberapa kebijakan penting yang disebutkan Bupati Saipul termasuk rencana pembangunan rel kereta api, jalan tol, jalan penghubung antara Kabupaten Pohuwato dan Gorontalo Utara, ketahanan pangan berkelanjutan, serta pengembangan Bandara Panua Pohuwato. “Revisi RTRW ini sudah berproses di Kementerian ATR/BPN dan telah memenuhi kelengkapan data lintas sektor sesuai dengan Permen 11 dan Permen 14 Kementerian ATR tahun 2021. Setelah disahkannya Perda RTRW Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2024, perlu dilakukan sinkronisasi agar revisi RTRW Kabupaten Pohuwato dapat selaras dengan peraturan di tingkat provinsi,” jelas Bupati Saipul. Ia juga menambahkan bahwa revisi RTRW Kabupaten Pohuwato akan menjawab berbagai isu kebijakan strategis serta menjadi acuan pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut. Rancangan revisi ini diharapkan dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah yang akan mengarahkan pembangunan Kabupaten Pohuwato untuk 20 tahun ke depan, khususnya dalam hal pemanfaatan ruang, dasar perizinan, dan pengendalian pemanfaatan ruang. \"Revisi RTRW ini akan menjadi landasan penting dalam perencanaan dan pengelolaan ruang di Kabupaten Pohuwato untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,\" pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato menggelar rapat sinkronisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Gorontalo dengan muatan revisi RTRW Kabupaten Pohuwato. Acara tersebut berlangsung di Aula Dinas PUPR Kabupaten Pohuwato, Kamis (12/09/2024), dan dihadiri oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, serta Sekretaris Daerah Iskandar Datau.</p>
<p>Hadir pula sejumlah perwakilan dari berbagai dinas terkait, baik dari Provinsi Gorontalo maupun Kabupaten Pohuwato, termasuk Dinas PUPR, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Bapppeda, Dinas Pertanian, serta Dinas Kelautan dan Perikanan.</p>
<p>Dalam sambutannya, Bupati Saipul A. Mbuinga menekankan bahwa revisi RTRW Kabupaten Pohuwato merupakan kebutuhan mendesak, terutama untuk menyesuaikan dengan perubahan kebijakan strategis nasional dan pembangunan berkelanjutan. Beberapa kebijakan penting yang disebutkan Bupati Saipul termasuk rencana pembangunan rel kereta api, jalan tol, jalan penghubung antara Kabupaten Pohuwato dan Gorontalo Utara, ketahanan pangan berkelanjutan, serta pengembangan Bandara Panua Pohuwato.</p>
<p>“Revisi RTRW ini sudah berproses di Kementerian ATR/BPN dan telah memenuhi kelengkapan data lintas sektor sesuai dengan Permen 11 dan Permen 14 Kementerian ATR tahun 2021. Setelah disahkannya Perda RTRW Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2024, perlu dilakukan sinkronisasi agar revisi RTRW Kabupaten Pohuwato dapat selaras dengan peraturan di tingkat provinsi,” jelas Bupati Saipul.</p>
<p>Ia juga menambahkan bahwa revisi RTRW Kabupaten Pohuwato akan menjawab berbagai isu kebijakan strategis serta menjadi acuan pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut. Rancangan revisi ini diharapkan dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah yang akan mengarahkan pembangunan Kabupaten Pohuwato untuk 20 tahun ke depan, khususnya dalam hal pemanfaatan ruang, dasar perizinan, dan pengendalian pemanfaatan ruang.</p>
<p>&#8220;Revisi RTRW ini akan menjadi landasan penting dalam perencanaan dan pengelolaan ruang di Kabupaten Pohuwato untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,&#8221; pungkasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sinkronisasi-perda-nomor-2-tahun-2024-tentang-rtrw-provinsi-gorontalo-dengan-revisi-rtrw-kabupaten-pohuwato/">Sinkronisasi Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang RTRW Provinsi Gorontalo dengan Revisi RTRW Kabupaten Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sinkronisasi-perda-nomor-2-tahun-2024-tentang-rtrw-provinsi-gorontalo-dengan-revisi-rtrw-kabupaten-pohuwato/">Sinkronisasi Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang RTRW Provinsi Gorontalo dengan Revisi RTRW Kabupaten Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/sinkronisasi-perda-nomor-2-tahun-2024-tentang-rtrw-provinsi-gorontalo-dengan-revisi-rtrw-kabupaten-pohuwato/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkab Gorut Gelar Rapat Sinkronisasi Serta Integrasi Perencanaan dan Keuangan ke SIPD</title>
		<link>https://barakati.id/pemkab-gorut-gelar-rapat-sinkronisasi-serta-integrasi-perencanaan-dan-keuangan-ke-sipd/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pemkab-gorut-gelar-rapat-sinkronisasi-serta-integrasi-perencanaan-dan-keuangan-ke-sipd</link>
					<comments>https://barakati.id/pemkab-gorut-gelar-rapat-sinkronisasi-serta-integrasi-perencanaan-dan-keuangan-ke-sipd/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Oct 2020 16:09:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab gorut]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat sinkronisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Ridwan Yasin]]></category>
		<category><![CDATA[sekda gorut]]></category>
		<category><![CDATA[Sipd]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=6929</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORUT-Pemerintah kabupaten Gorontalo Utara Senin (26/10/2020) menggelar rapat sinkronisasi serta Integrasi Perencanaan keuangan ke Sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) Kabupaten Gorontalo Utara. Kegiatan digelar di Aula Hotel Grand&#8217;Q Kota Gorontalo dan dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut, Ridwan Yasin. Ridwan ditemui awak media usai kegiatan menyampaikan bahwa sinkronisasi atau penyesuaian ini harus dilakukan. Meskipun kata [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pemkab-gorut-gelar-rapat-sinkronisasi-serta-integrasi-perencanaan-dan-keuangan-ke-sipd/">Pemkab Gorut Gelar Rapat Sinkronisasi Serta Integrasi Perencanaan dan Keuangan ke SIPD</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pemkab-gorut-gelar-rapat-sinkronisasi-serta-integrasi-perencanaan-dan-keuangan-ke-sipd/">Pemkab Gorut Gelar Rapat Sinkronisasi Serta Integrasi Perencanaan dan Keuangan ke SIPD</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORUT-Pemerintah kabupaten Gorontalo Utara Senin (26/10/2020) menggelar rapat sinkronisasi serta Integrasi Perencanaan keuangan ke Sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) Kabupaten Gorontalo Utara. Kegiatan digelar di Aula Hotel Grand\'Q Kota Gorontalo dan dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut, Ridwan Yasin. Ridwan ditemui awak media usai kegiatan menyampaikan bahwa sinkronisasi atau penyesuaian ini harus dilakukan. Meskipun kata Ridwan dilihat dari seluruh daerah termasuk Gorontalo Utara, hampir setiap dua bulan terjadi perubahan aturan. \"Satu hal yang menjadi menarik untuk seluruh daerah termasuk Gorontalo Utara, hampir setiap 2 bulan berubah aturannya, dan ketika daerah-daerah sudah melakukan penyusunan anggaran 2021, daerah-daerah lain tentunya maka mereka tiba-tiba harus menyesuaikan dengan regulasi yang terbaru misalnya kepmen 50, kemudian ada juga Permendagri 90 juga, itu kan terbaru, 70 bahkan terbaru juga\" Ujarnya. Hal ini apabila dicermati kata Ridwan, tidak lain bertujuan untuk profesionalisme para organisasi perangkat daerah (OPD) dalam melakukan pengelolaan keuangan dan perencanaan pembangunan daerah. \"Sehingga ini mencermati perkembangan yang terus berubah, tujuannya adalah melebih kepada OPD-OPD daerah, khususnya melakukan pengelolaan keuangan dan perencanaan pembangunan daerah itu secara profesional\" Ungkapnya. Sementara itu, kata Sekda Milenial ini, terkait SIPD, di setiap daerah di Seluruh Indonesia itu sudah memiliki masing-masing adminnya. \"Sistimnya sudah melalui admin dan di daerah itu ada yang namanya admin daerah, kemudian ada admin perencanaan, kemudian ada admin keuangan. Admin daerah ini yang melekat pada jabatan sekretaris Daerah, nanti akan mengatur seluruh admin-admin termasuk user sampai ke tingkat OPD\" Jelasnya. \"Sehingga, kalau kita lihat di gambar tadi ada perempuan yang berdiri yang tertulis admin daerah dan kuncinya ada di bawah itu kodenya, artinya ketika admin daerah melakukan sesuatu yang bersifat mengatur ke bawah maka itu harus diikuti\" Jelasnya lagi. DPRD diungkapkan Ridwan juga memiliki password untuk masuk kedalam SIPD ini, hal ini kata Ridwan bermasuk agar DORD dapat secara langsung mengamati setiap perubahan-perubahan yang di timbul di tingkat OPD. \"Nah perubahan-perubahan itu tentunya melalui kendali admin daerah, dan Kendali itu dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada\" Ujarnya. Lanjut Ridwan, dengan adanya regulasi yang baru ini, apabila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya ini lebih mempermudah daerah untuk menyelenggarakan program dan kegiatannya, serta lebih transparansi. \"Kalau yang sistim sebelumnya yang diketahui itu, tidak semua orang mengetahui apa yang terjadi di OPD. Sekarang semua orang bisa melihat, sehingga fungsi DPRD misalnya sebagai _budgeting_ kemudian _controlling_ dan legislasi, itu hanya dilihat di sistem saja sudah bisa dilakukan. tidak harus melakukan turun, hanya buka sistim saja sudah bisa\" Imbuhnya. Di era digital ini dimana sistim arus informasi itu begitu deras, maka itu akan sangat dengan mudah untuk melaksanakan tugas dan pengawasan oleh DPRD. \"Akan mempermudah setiap program kegiatan yang kita lakukan, meskipun pada awalnya kita melakukan penyusunan ini banyak OPD-OPD yang mempertanyakan karena memang belum familiar dengan sistem yang baru\" sambung Ridwan. Hasil pengamatan dikatakan Ridwan sistim ini sangat bagus, olehnya ia berharap sistim ini dapat segera dimaksimalkan, sehingga dapat diterapkan pada awal tahun 2021. \"Mulai tanggal 1 Januari itu sudah berlaku, karena tangagl tanggal 31 Desember simda itu sudah dicabut. esuai informasi yang kami terima dari kementerian. Sehingga semua sudah melalui SIPD, nah di SIPD itukan tidak dikenal lagi belanja langsung dan tidak langsung, yang adanya belanja barang dan jasa belanja pegawai, hanya seperti itu, jadi dia sangat sederhana. sederhana mudah dipantau mudah diawasi transparan\" tutupnya.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORUT-Pemerintah kabupaten Gorontalo Utara Senin (26/10/2020) menggelar rapat sinkronisasi serta Integrasi Perencanaan keuangan ke Sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) Kabupaten Gorontalo Utara.</p>
<p>Kegiatan digelar di Aula Hotel Grand&#8217;Q Kota Gorontalo dan dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut, Ridwan Yasin.</p>
<p>Ridwan ditemui awak media usai kegiatan menyampaikan bahwa sinkronisasi atau penyesuaian ini harus dilakukan. Meskipun kata Ridwan dilihat dari seluruh daerah termasuk Gorontalo Utara, hampir setiap dua bulan terjadi perubahan aturan.</p>
<p>&#8220;Satu hal yang menjadi menarik untuk seluruh daerah termasuk Gorontalo Utara, hampir setiap 2 bulan berubah aturannya, dan ketika daerah-daerah sudah melakukan penyusunan anggaran 2021, daerah-daerah lain tentunya maka mereka tiba-tiba harus menyesuaikan dengan regulasi yang terbaru misalnya kepmen 50, kemudian ada juga Permendagri 90 juga, itu kan terbaru, 70 bahkan terbaru juga&#8221; Ujarnya.</p>
<p>Hal ini apabila dicermati kata Ridwan, tidak lain bertujuan untuk profesionalisme para organisasi perangkat daerah (OPD) dalam melakukan pengelolaan keuangan dan perencanaan pembangunan daerah.</p>
<p>&#8220;Sehingga ini mencermati perkembangan yang terus berubah, tujuannya adalah melebih kepada OPD-OPD daerah, khususnya melakukan pengelolaan keuangan dan perencanaan pembangunan daerah itu secara profesional&#8221; Ungkapnya.</p>
<p>Sementara itu, kata Sekda Milenial ini, terkait SIPD, di setiap daerah di Seluruh Indonesia itu sudah memiliki masing-masing adminnya.</p>
<p>&#8220;Sistimnya sudah melalui admin dan di daerah itu ada yang namanya admin daerah, kemudian ada admin perencanaan, kemudian ada admin keuangan. Admin daerah ini yang melekat pada jabatan sekretaris Daerah, nanti akan mengatur seluruh admin-admin termasuk user sampai ke tingkat OPD&#8221; Jelasnya.</p>
<p>&#8220;Sehingga, kalau kita lihat di gambar tadi ada perempuan yang berdiri yang tertulis admin daerah dan kuncinya ada di bawah itu kodenya, artinya ketika admin daerah melakukan sesuatu yang bersifat mengatur ke bawah maka itu harus diikuti&#8221; Jelasnya lagi.</p>
<p>DPRD diungkapkan Ridwan juga memiliki password untuk masuk kedalam SIPD ini, hal ini kata Ridwan bermasuk agar DORD dapat secara langsung mengamati setiap perubahan-perubahan yang di timbul di tingkat OPD.</p>
<p>&#8220;Nah perubahan-perubahan itu tentunya melalui kendali admin daerah, dan Kendali itu dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada&#8221; Ujarnya.</p>
<p>Lanjut Ridwan, dengan adanya regulasi yang baru ini, apabila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya ini lebih mempermudah daerah untuk menyelenggarakan program dan kegiatannya, serta lebih transparansi.</p>
<p>&#8220;Kalau yang sistim sebelumnya yang diketahui itu, tidak semua orang mengetahui apa yang terjadi di OPD. Sekarang semua orang bisa melihat, sehingga fungsi DPRD misalnya sebagai _budgeting_ kemudian _controlling_ dan legislasi, itu hanya dilihat di sistem saja sudah bisa dilakukan. tidak harus melakukan turun, hanya buka sistim saja sudah bisa&#8221; Imbuhnya.</p>
<p>Di era digital ini dimana sistim arus informasi itu begitu deras, maka itu akan sangat dengan mudah untuk melaksanakan tugas dan pengawasan oleh DPRD.</p>
<p>&#8220;Akan mempermudah setiap program kegiatan yang kita lakukan, meskipun pada awalnya kita melakukan penyusunan ini banyak OPD-OPD yang mempertanyakan karena memang belum familiar dengan sistem yang baru&#8221; sambung Ridwan.</p>
<p>Hasil pengamatan dikatakan Ridwan sistim ini sangat bagus, olehnya ia berharap sistim ini dapat segera dimaksimalkan, sehingga dapat diterapkan pada awal tahun 2021.</p>
<p>&#8220;Mulai tanggal 1 Januari itu sudah berlaku, karena tangagl tanggal 31 Desember simda itu sudah dicabut. esuai informasi yang kami terima dari kementerian. Sehingga semua sudah melalui SIPD, nah di SIPD itukan tidak dikenal lagi belanja langsung dan tidak langsung, yang adanya belanja barang dan jasa belanja pegawai, hanya seperti itu, jadi dia sangat sederhana. sederhana mudah dipantau mudah diawasi transparan&#8221; tutupnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pemkab-gorut-gelar-rapat-sinkronisasi-serta-integrasi-perencanaan-dan-keuangan-ke-sipd/">Pemkab Gorut Gelar Rapat Sinkronisasi Serta Integrasi Perencanaan dan Keuangan ke SIPD</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pemkab-gorut-gelar-rapat-sinkronisasi-serta-integrasi-perencanaan-dan-keuangan-ke-sipd/">Pemkab Gorut Gelar Rapat Sinkronisasi Serta Integrasi Perencanaan dan Keuangan ke SIPD</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pemkab-gorut-gelar-rapat-sinkronisasi-serta-integrasi-perencanaan-dan-keuangan-ke-sipd/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
