<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Rapat Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/rapat/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/rapat/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Mon, 08 Feb 2021 14:43:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Rapat Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/rapat/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bupati Anas Pimpin Rapat Dengan Dinas Sosial Dan PMD</title>
		<link>https://barakati.id/bupati-anas-pimpin-rapat-dengan-dinas-sosial-dan-pmd/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=bupati-anas-pimpin-rapat-dengan-dinas-sosial-dan-pmd</link>
					<comments>https://barakati.id/bupati-anas-pimpin-rapat-dengan-dinas-sosial-dan-pmd/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Feb 2021 14:41:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[kabupaten boalemo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[anas jusuf]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati boalemo]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas sosial dan pmd]]></category>
		<category><![CDATA[Dinsos boalemo]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=8188</guid>

					<description><![CDATA[<p>BOALEMO &#8211; Rapat pertemuan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Boalemo dengan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menindak lanjuti aspirasi Tim ahli Pendamping Desa terkait Peraturan Bupati no.20 tahun 2020 tentang pedoman penggunaan Dana Desa Tahun 2021, di ruang kerjal Bupati Boalemo, (8/2/2021) Bupati Boalemo Anas Yusuf mengatakan pembahasan membahas kajian terkait [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bupati-anas-pimpin-rapat-dengan-dinas-sosial-dan-pmd/">Bupati Anas Pimpin Rapat Dengan Dinas Sosial Dan PMD</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bupati-anas-pimpin-rapat-dengan-dinas-sosial-dan-pmd/">Bupati Anas Pimpin Rapat Dengan Dinas Sosial Dan PMD</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("BOALEMO - Rapat pertemuan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Boalemo dengan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menindak lanjuti aspirasi Tim ahli Pendamping Desa terkait Peraturan Bupati no.20 tahun 2020 tentang pedoman penggunaan Dana Desa Tahun 2021, di ruang kerjal Bupati Boalemo, (8/2/2021) Bupati Boalemo Anas Yusuf mengatakan pembahasan membahas kajian terkait peraturan Bupati Boalemo no.82 tahun 2020 tentang pedoman Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021. Dalam peraturan tersebut terdapat disreksi antara Permendes PDDT no.13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2021 dengan peraturan Bupati Boalemo no.82 tahun 2020 tentang pedoman teknis Prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2021 di Kab.Boalemo. Menurut Anas, yang menjadi pokok review dalam peraturan adalah pemberian Insentif, Penentuan maksimal besaran Insentif, Pemberian honor satgas relawan Covid 19, swakelola Pelatihan melalui Dinas teknis, pelatihan BPD dan pelatihan di luar pra tugas Kepala Desa. \"oleh sebab itu saya berharap kepada Dinas Sosial dan PMD serta Tim Ahli Pendamping desa agar membangun komunikasi, sehingga tidak akan terjadi hal-hal seperti ini,\'\' \"kejadian ini sebenarnya tidak akan terjadi kalau memang ada komunikasi, kemudian kalau ada hal-hal yang tidak jelas, tolong jangan di ekspose media sosial dan mari kita bersama-sama untuk mencari solusi dan menyelesaikannya secara baik-baik,\" Jelas Anas.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>BOALEMO &#8211; Rapat pertemuan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Boalemo dengan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menindak lanjuti aspirasi Tim ahli Pendamping Desa terkait Peraturan Bupati no.20 tahun 2020 tentang pedoman penggunaan Dana Desa Tahun 2021, di ruang kerjal Bupati Boalemo, (8/2/2021)</p>
<p>Bupati Boalemo Anas Yusuf mengatakan pembahasan membahas kajian terkait peraturan Bupati Boalemo no.82 tahun 2020 tentang pedoman Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021.</p>
<p>Dalam peraturan tersebut terdapat disreksi antara Permendes PDDT no.13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2021 dengan peraturan Bupati Boalemo no.82 tahun 2020 tentang pedoman teknis Prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2021 di Kab.Boalemo.</p>
<p>Menurut Anas, yang menjadi pokok review dalam peraturan adalah pemberian Insentif, Penentuan maksimal besaran Insentif, Pemberian honor satgas relawan Covid 19, swakelola Pelatihan melalui Dinas teknis, pelatihan BPD dan pelatihan di luar pra tugas Kepala Desa.</p>
<p>&#8220;oleh sebab itu saya berharap kepada Dinas Sosial dan PMD serta Tim Ahli Pendamping desa agar membangun komunikasi, sehingga tidak akan terjadi hal-hal seperti ini,&#8221;</p>
<p>&#8220;kejadian ini sebenarnya tidak akan terjadi kalau memang ada komunikasi, kemudian kalau ada hal-hal yang tidak jelas, tolong jangan di ekspose media sosial dan mari kita bersama-sama untuk mencari solusi dan menyelesaikannya secara baik-baik,&#8221; Jelas Anas.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bupati-anas-pimpin-rapat-dengan-dinas-sosial-dan-pmd/">Bupati Anas Pimpin Rapat Dengan Dinas Sosial Dan PMD</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bupati-anas-pimpin-rapat-dengan-dinas-sosial-dan-pmd/">Bupati Anas Pimpin Rapat Dengan Dinas Sosial Dan PMD</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/bupati-anas-pimpin-rapat-dengan-dinas-sosial-dan-pmd/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemda Gorut Rapat Final Cek Peringatan HUT ke-75 RI</title>
		<link>https://barakati.id/pemda-gorut-rapat-final-cek-peringatan-hut-ke-75-ri/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pemda-gorut-rapat-final-cek-peringatan-hut-ke-75-ri</link>
					<comments>https://barakati.id/pemda-gorut-rapat-final-cek-peringatan-hut-ke-75-ri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Aug 2020 18:37:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[pemda gorut]]></category>
		<category><![CDATA[Peringatan HUT RI]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat]]></category>
		<category><![CDATA[Ridwan Yasin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=5956</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORUT-Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara kembali menggelar rapat persiapan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 75 Proklamasi Kemerdekaan RI, kamis (13/8) siang tadi. Rapat kali ini merupakan final cek, yang dipimpin langsung Sekda Gorut Ridwan Yasin, di Aula Gerbang Emas Kantor Bupati Gorut. Rapat dihadiri para asisten, staf ahli bupati, kepala SKPD, kepala bagian, serta para [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pemda-gorut-rapat-final-cek-peringatan-hut-ke-75-ri/">Pemda Gorut Rapat Final Cek Peringatan HUT ke-75 RI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pemda-gorut-rapat-final-cek-peringatan-hut-ke-75-ri/">Pemda Gorut Rapat Final Cek Peringatan HUT ke-75 RI</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton2" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORUT-Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara kembali menggelar rapat persiapan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 75 Proklamasi Kemerdekaan RI, kamis (13/8) siang tadi. Rapat kali ini merupakan final cek, yang dipimpin langsung Sekda Gorut Ridwan Yasin, di Aula Gerbang Emas Kantor Bupati Gorut. Rapat dihadiri para asisten, staf ahli bupati, kepala SKPD, kepala bagian, serta para camat se-Kabupaten Gorontalo Utara. \"Kami sudah melaksanakan rapat final cek pelaksanaan peringatan hari proklamasi republik Indonesia yang ke 75, di Gorontalo Utara kita laksanakan di depan rumah dinas Bupati dan saat ini sedang dirampungkan, Mudah-mudahan besok sudah siap\" ungkap Ridwan Yasin usai mengikuti rapat. Dikatakan Ridwan, untuk tata pelaksanaan upacara itu akan mengikuti aturan sesuai dengan surat edaran menteri sekretariat negara, dimana harus mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sehingga jumlah peserta upacara dibatasi. \"Kemudian pesertanya mengikuti surat edaran menteri sekretariat negara, antara lain yang diatur terkait dengan pelaksanaan, dimana harus menggunakan protokoler kesehatan, yang hadir pun ditentukan pesertanya hanya 20 orang, yang benderanya hanya 3 orang. kemudian pelaksanaannya jam 7 pagi selanjutnya dilaksanakan melalui virtual di kantor masing-masing\" jelas sekda Ridwan. Adapun peserta yang nantinya akan diminta untuk hadir hanyalah pejabat-pejabat tertentu. Diantaranya Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan Forkopimda Gorut. \"Selebihnya tidak diperkenankan, namun Bupati meminta agar dapat dipertimbangkan untuk menambah pimpinan organisasi perangkat daerah kemudian ditambah Eselon III, nah ini masi kami akan koordinasikan ke pemerintah provinsi apakah disepakati atau tidak. Yang pasti kami tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan karena menyangkut protokol kesehatan, pembatasan-pembatasan itu harus kita lakukan, beserta upacaranya dan termasuk yang hadir pada VVIP\" terangnya. Sementara itu, untuk penjabat yang baru melakukan perjalanan luar daerah di katakan Ridwan tidak diperkenankan untuk mengikuti upacara yang diselenggarakan, dan hanya diminta untuk mengikuti secara Virtual di kantor masing-masing. \"Beberapa petugas atau pejabat kita yang yang antara lain kepala dinas badan yang baru tiba dari luar daerah kami sampaikan karena ini menggunakan protokoler kesehatan kemudian jangan sampai media ada mencium kehadiran itu karena orang yang keluar daerah ada kewajiban untuk 14 hari karantina. Kecuali dia tidak dalam kegiatan nasional mungkin kegiatan-kegiatan kantor, dia bisa mengisolasi diri di ruangan, tapi ini kan secara nasional nah berarti kita protokol kesehatan harus kita dikedepankan\" pungkasnya.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORUT-Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara kembali menggelar rapat persiapan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 75 Proklamasi Kemerdekaan RI, kamis (13/8) siang tadi. Rapat kali ini merupakan final cek, yang dipimpin langsung Sekda Gorut Ridwan Yasin, di Aula Gerbang Emas Kantor Bupati Gorut.</p>
<p>Rapat dihadiri para asisten, staf ahli bupati, kepala SKPD, kepala bagian, serta para camat se-Kabupaten Gorontalo Utara.</p>
<p>&#8220;Kami sudah melaksanakan rapat final cek pelaksanaan peringatan hari proklamasi republik Indonesia yang ke 75, di Gorontalo Utara kita laksanakan di depan rumah dinas Bupati dan saat ini sedang dirampungkan, Mudah-mudahan besok sudah siap&#8221; ungkap Ridwan Yasin usai mengikuti rapat.</p>
<p>Dikatakan Ridwan, untuk tata pelaksanaan upacara itu akan mengikuti aturan sesuai dengan surat edaran menteri sekretariat negara, dimana harus mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sehingga jumlah peserta upacara dibatasi.</p>
<p>&#8220;Kemudian pesertanya mengikuti surat edaran menteri sekretariat negara, antara lain yang diatur terkait dengan pelaksanaan, dimana harus menggunakan protokoler kesehatan, yang hadir pun ditentukan pesertanya hanya 20 orang, yang benderanya hanya 3 orang. kemudian pelaksanaannya jam 7 pagi selanjutnya dilaksanakan melalui virtual di kantor masing-masing&#8221; jelas sekda Ridwan.</p>
<p>Adapun peserta yang nantinya akan diminta untuk hadir hanyalah pejabat-pejabat tertentu. Diantaranya Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan Forkopimda Gorut.</p>
<p>&#8220;Selebihnya tidak diperkenankan, namun Bupati meminta agar dapat dipertimbangkan untuk menambah pimpinan organisasi perangkat daerah kemudian ditambah Eselon III, nah ini masi kami akan koordinasikan ke pemerintah provinsi apakah disepakati atau tidak. Yang pasti kami tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan karena menyangkut protokol kesehatan, pembatasan-pembatasan itu harus kita lakukan, beserta upacaranya dan termasuk yang hadir pada VVIP&#8221; terangnya.</p>
<p>Sementara itu, untuk penjabat yang baru melakukan perjalanan luar daerah di katakan Ridwan tidak diperkenankan untuk mengikuti upacara yang diselenggarakan, dan hanya diminta untuk mengikuti secara Virtual di kantor masing-masing.</p>
<p>&#8220;Beberapa petugas atau pejabat kita yang yang antara lain kepala dinas badan yang baru tiba dari luar daerah kami sampaikan karena ini menggunakan protokoler kesehatan kemudian jangan sampai media ada mencium kehadiran itu karena orang yang keluar daerah ada kewajiban untuk 14 hari karantina. Kecuali dia tidak dalam kegiatan nasional mungkin kegiatan-kegiatan kantor, dia bisa mengisolasi diri di ruangan, tapi ini kan secara nasional nah berarti kita protokol kesehatan harus kita dikedepankan&#8221; pungkasnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pemda-gorut-rapat-final-cek-peringatan-hut-ke-75-ri/">Pemda Gorut Rapat Final Cek Peringatan HUT ke-75 RI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pemda-gorut-rapat-final-cek-peringatan-hut-ke-75-ri/">Pemda Gorut Rapat Final Cek Peringatan HUT ke-75 RI</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pemda-gorut-rapat-final-cek-peringatan-hut-ke-75-ri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
