<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Rekomendasi DPRD Provinsi Gorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/rekomendasi-dprd-provinsi-gorontalo/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/rekomendasi-dprd-provinsi-gorontalo/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Mon, 13 Oct 2025 14:47:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Rekomendasi DPRD Provinsi Gorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/rekomendasi-dprd-provinsi-gorontalo/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Rapat DPRD Provinsi Gorontalo Ungkap Ketidakpatuhan PT Perusahaan Gula dalam Pemenuhan Lahan Plasma</title>
		<link>https://barakati.id/rapat-dprd-provinsi-gorontalo-ungkap-ketidakpatuhan-pt-perusahaan-gula-dalam-pemenuhan-lahan-plasma/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=rapat-dprd-provinsi-gorontalo-ungkap-ketidakpatuhan-pt-perusahaan-gula-dalam-pemenuhan-lahan-plasma</link>
					<comments>https://barakati.id/rapat-dprd-provinsi-gorontalo-ungkap-ketidakpatuhan-pt-perusahaan-gula-dalam-pemenuhan-lahan-plasma/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Oct 2025 14:47:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Guna Usaha Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Ketidakpatuhan Perusahaan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Konflik Lahan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Lahan Plasma Perusahaan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan Lahan Eks HGU Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelesaian Konflik Lahan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[PT Perusahaan Gula Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat Kerja DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Rekomendasi DPRD Provinsi Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27539</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/rapat-dprd-provinsi-gorontalo-ungkap-ketidakpatuhan-pt-perusahaan-gula-dalam-pemenuhan-lahan-plasma/">Rapat DPRD Provinsi Gorontalo Ungkap Ketidakpatuhan PT Perusahaan Gula dalam Pemenuhan Lahan Plasma</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/rapat-dprd-provinsi-gorontalo-ungkap-ketidakpatuhan-pt-perusahaan-gula-dalam-pemenuhan-lahan-plasma/">Rapat DPRD Provinsi Gorontalo Ungkap Ketidakpatuhan PT Perusahaan Gula dalam Pemenuhan Lahan Plasma</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan PT Perusahaan Gula pada Senin (13/10/2025) untuk menindaklanjuti permasalahan lahan warga yang tumpang tindih dengan area perkebunan perusahaan. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo ini membahas sejumlah persoalan terkait pengelolaan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) dan pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat sekitar. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, dalam keterangannya kepada wartawan menjelaskan bahwa banyak aspirasi masyarakat yang diterima terkait konflik lahan yang belum terselesaikan. Ia menyoroti penggunaan lahan eks HGU yang telah ditanami perkebunan tebu oleh perusahaan tanpa kejelasan status hukum. \"Penggunaan lahan eks HGU tanpa kejelasan status hukum merupakan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan. Seharusnya, lahan eks HGU itu statusnya quo, namun sudah digunakan oleh perusahaan, ini termasuk pelanggaran,\" ujar Umar. Selain itu, Umar juga menyoroti masalah ketidakpatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban penyediaan lahan plasma sebesar 20 persen untuk masyarakat sekitar. Ia menegaskan bahwa perusahaan seharusnya sudah memenuhi ketentuan ini dalam waktu tiga tahun, namun hingga kini, sudah lebih dari sepuluh tahun tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah. Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo akan menindaklanjuti temuan ini dengan langkah tegas, termasuk mengeluarkan rekomendasi kepada penegak hukum untuk menangani masalah ini sesuai dengan kewenangan yang ada.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="293" data-end="783">DEPROV &#8211; Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan PT Perusahaan Gula pada Senin (13/10/2025) untuk menindaklanjuti permasalahan lahan warga yang tumpang tindih dengan area perkebunan perusahaan. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo ini membahas sejumlah persoalan terkait pengelolaan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) dan pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat sekitar.</p>
<p data-start="785" data-end="1101">Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, dalam keterangannya kepada wartawan menjelaskan bahwa banyak aspirasi masyarakat yang diterima terkait konflik lahan yang belum terselesaikan. Ia menyoroti penggunaan lahan eks HGU yang telah ditanami perkebunan tebu oleh perusahaan tanpa kejelasan status hukum.</p>
<blockquote>
<p data-start="1103" data-end="1340">&#8220;Penggunaan lahan eks HGU tanpa kejelasan status hukum merupakan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan. Seharusnya, lahan eks HGU itu statusnya quo, namun sudah digunakan oleh perusahaan, ini termasuk pelanggaran,&#8221; ujar Umar.</p>
</blockquote>
<p data-start="1342" data-end="1687">Selain itu, Umar juga menyoroti masalah ketidakpatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban penyediaan lahan plasma sebesar 20 persen untuk masyarakat sekitar. Ia menegaskan bahwa perusahaan seharusnya sudah memenuhi ketentuan ini dalam waktu tiga tahun, namun hingga kini, sudah lebih dari sepuluh tahun tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah.</p>
<p data-start="1689" data-end="1893">Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo akan menindaklanjuti temuan ini dengan langkah tegas, termasuk mengeluarkan rekomendasi kepada penegak hukum untuk menangani masalah ini sesuai dengan kewenangan yang ada.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/rapat-dprd-provinsi-gorontalo-ungkap-ketidakpatuhan-pt-perusahaan-gula-dalam-pemenuhan-lahan-plasma/">Rapat DPRD Provinsi Gorontalo Ungkap Ketidakpatuhan PT Perusahaan Gula dalam Pemenuhan Lahan Plasma</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/rapat-dprd-provinsi-gorontalo-ungkap-ketidakpatuhan-pt-perusahaan-gula-dalam-pemenuhan-lahan-plasma/">Rapat DPRD Provinsi Gorontalo Ungkap Ketidakpatuhan PT Perusahaan Gula dalam Pemenuhan Lahan Plasma</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/rapat-dprd-provinsi-gorontalo-ungkap-ketidakpatuhan-pt-perusahaan-gula-dalam-pemenuhan-lahan-plasma/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pansus Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo Usulkan Penyitaan Lahan Tidak Produktif, KPK Siap Tindaklanjuti</title>
		<link>https://barakati.id/pansus-kelapa-sawit-dprd-provinsi-gorontalo-usulkan-penyitaan-lahan-tidak-produktif-kpk-siap-tindaklanjuti/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pansus-kelapa-sawit-dprd-provinsi-gorontalo-usulkan-penyitaan-lahan-tidak-produktif-kpk-siap-tindaklanjuti</link>
					<comments>https://barakati.id/pansus-kelapa-sawit-dprd-provinsi-gorontalo-usulkan-penyitaan-lahan-tidak-produktif-kpk-siap-tindaklanjuti/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Oct 2025 03:02:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Pemberantasan Korupsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus Kelapa Sawit Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintah provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan Perkebunan Sawit Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Penyitaan Lahan Sawit Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Perkebunan Kelapa Sawit Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat Paripurna DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Rekomendasi DPRD Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Umar Karim Pansus Kelapa Sawit]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27415</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pansus-kelapa-sawit-dprd-provinsi-gorontalo-usulkan-penyitaan-lahan-tidak-produktif-kpk-siap-tindaklanjuti/">Pansus Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo Usulkan Penyitaan Lahan Tidak Produktif, KPK Siap Tindaklanjuti</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pansus-kelapa-sawit-dprd-provinsi-gorontalo-usulkan-penyitaan-lahan-tidak-produktif-kpk-siap-tindaklanjuti/">Pansus Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo Usulkan Penyitaan Lahan Tidak Produktif, KPK Siap Tindaklanjuti</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-52, Panitia Khusus (Pansus) Permasalahan Perkebunan Kelapa Sawit menyampaikan hasil kerjanya dan merekomendasikan sejumlah langkah penting kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD dan menjadi momentum penting bagi penyampaian rekomendasi terkait pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang telah dilaksanakan oleh Pansus berdasarkan Keputusan DPRD Provinsi Gorontalo Nomor 3 Tahun 2025. Ketua Pansus, Umar Karim, dalam wawancara usai rapat, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan berbagai permasalahan dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit di Gorontalo, yang kemudian melahirkan sejumlah rekomendasi penting yang ditujukan kepada pihak terkait. Salah satu rekomendasi utama adalah penyitaan lahan yang telah dikuasai perusahaan namun tidak diusahakan atau tidak ditanami sawit. \"Faktanya, ada lahan yang sudah dikuasai lebih dari sepuluh tahun, tetapi tidak pernah dimanfaatkan. Kami merekomendasikan agar lahan-lahan yang tidak dimanfaatkan tersebut disita dan didistribusikan kembali kepada masyarakat yang merupakan pemilik asal tanah,\" jelas Umar Karim. Politisi Partai NasDem yang akrab disapa UK itu menambahkan bahwa permasalahan ini juga telah mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dijadwalkan untuk berkunjung ke Gorontalo pada bulan November 2025 guna menindaklanjuti temuan dan laporan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit. “Jika nantinya ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi, kami merekomendasikan agar KPK segera menindaklanjutinya,” tegas Umar Karim. Dalam laporan Pansus, Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Gorontalo disebut memiliki banyak permasalahan dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit. Sementara itu, Kabupaten Pohuwato hanya mendapatkan rekomendasi untuk perbaikan dalam sistem pengelolaannya. Umar Karim juga menegaskan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo akan terus mengawasi pelaksanaan rekomendasi tersebut. \"Rapat paripurna ini menetapkan bahwa seluruh komisi di DPRD, mulai dari Komisi I hingga IV, berkewajiban untuk mengawasi pelaksanaan rekomendasi ini. Jika ada pihak yang tidak patuh terhadap ketentuan perundang-undangan, maka kami akan merekomendasikan pemberian sanksi sesuai hukum yang berlaku,\" tutupnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="114" data-end="633">DEPROV &#8211; Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-52, Panitia Khusus (Pansus) Permasalahan Perkebunan Kelapa Sawit menyampaikan hasil kerjanya dan merekomendasikan sejumlah langkah penting kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD dan menjadi momentum penting bagi penyampaian rekomendasi terkait pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang telah dilaksanakan oleh Pansus berdasarkan Keputusan DPRD Provinsi Gorontalo Nomor 3 Tahun 2025.</p>
<p data-start="635" data-end="1029">Ketua Pansus, Umar Karim, dalam wawancara usai rapat, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan berbagai permasalahan dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit di Gorontalo, yang kemudian melahirkan sejumlah rekomendasi penting yang ditujukan kepada pihak terkait. Salah satu rekomendasi utama adalah penyitaan lahan yang telah dikuasai perusahaan namun tidak diusahakan atau tidak ditanami sawit.</p>
<blockquote>
<p data-start="1031" data-end="1310">&#8220;Faktanya, ada lahan yang sudah dikuasai lebih dari sepuluh tahun, tetapi tidak pernah dimanfaatkan. Kami merekomendasikan agar lahan-lahan yang tidak dimanfaatkan tersebut disita dan didistribusikan kembali kepada masyarakat yang merupakan pemilik asal tanah,&#8221; jelas Umar Karim.</p>
</blockquote>
<p data-start="1312" data-end="1648">Politisi Partai NasDem yang akrab disapa UK itu menambahkan bahwa permasalahan ini juga telah mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dijadwalkan untuk berkunjung ke Gorontalo pada bulan November 2025 guna menindaklanjuti temuan dan laporan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit.</p>
<blockquote>
<p data-start="1650" data-end="1790">“Jika nantinya ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi, kami merekomendasikan agar KPK segera menindaklanjutinya,” tegas Umar Karim.</p>
</blockquote>
<p data-start="1792" data-end="2044">Dalam laporan Pansus, Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Gorontalo disebut memiliki banyak permasalahan dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit. Sementara itu, Kabupaten Pohuwato hanya mendapatkan rekomendasi untuk perbaikan dalam sistem pengelolaannya.</p>
<p data-start="2046" data-end="2466">Umar Karim juga menegaskan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo akan terus mengawasi pelaksanaan rekomendasi tersebut. <em>&#8220;Rapat paripurna ini menetapkan bahwa seluruh komisi di DPRD, mulai dari Komisi I hingga IV, berkewajiban untuk mengawasi pelaksanaan rekomendasi ini. Jika ada pihak yang tidak patuh terhadap ketentuan perundang-undangan, maka kami akan merekomendasikan pemberian sanksi sesuai hukum yang berlaku,&#8221; tutupnya.</em>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pansus-kelapa-sawit-dprd-provinsi-gorontalo-usulkan-penyitaan-lahan-tidak-produktif-kpk-siap-tindaklanjuti/">Pansus Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo Usulkan Penyitaan Lahan Tidak Produktif, KPK Siap Tindaklanjuti</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pansus-kelapa-sawit-dprd-provinsi-gorontalo-usulkan-penyitaan-lahan-tidak-produktif-kpk-siap-tindaklanjuti/">Pansus Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo Usulkan Penyitaan Lahan Tidak Produktif, KPK Siap Tindaklanjuti</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pansus-kelapa-sawit-dprd-provinsi-gorontalo-usulkan-penyitaan-lahan-tidak-produktif-kpk-siap-tindaklanjuti/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
