<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Rekomendasi Ombudsman Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/rekomendasi-ombudsman/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/rekomendasi-ombudsman/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Fri, 06 Sep 2024 07:26:33 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Rekomendasi Ombudsman Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/rekomendasi-ombudsman/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dinas Kesehatan Pohuwato Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Ombudsman</title>
		<link>https://barakati.id/dinas-kesehatan-pohuwato-siap-tindaklanjuti-rekomendasi-ombudsman/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dinas-kesehatan-pohuwato-siap-tindaklanjuti-rekomendasi-ombudsman</link>
					<comments>https://barakati.id/dinas-kesehatan-pohuwato-siap-tindaklanjuti-rekomendasi-ombudsman/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Sep 2024 22:09:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[dinas kesehatan pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Rekomendasi Ombudsman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=23223</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dinas-kesehatan-pohuwato-siap-tindaklanjuti-rekomendasi-ombudsman/">Dinas Kesehatan Pohuwato Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Ombudsman</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dinas-kesehatan-pohuwato-siap-tindaklanjuti-rekomendasi-ombudsman/">Dinas Kesehatan Pohuwato Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Ombudsman</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato menegaskan akan segera menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman terkait alur pelayanan yang belum dipublikasikan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Pohuwato, Fidi Mustafa, pada Kamis (05/09/2024). \"Kami sangat mengapresiasi penilaian dari Ombudsman, dan setiap rekomendasi yang diberikan akan segera kami tindaklanjuti,\" ujar Fidi Mustafa. Ia menjelaskan bahwa sebenarnya semua Puskesmas di Pohuwato sudah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan gawat darurat, mengingat seluruh Puskesmas di wilayah tersebut telah terakreditasi. Namun, terkait alur yang belum terpublikasi ke masyarakat, pihaknya akan fokus untuk memperbaikinya. Fidi juga mengakui adanya kekurangan tenaga dokter, terutama di Unit Gawat Darurat (UGD). \"Semua Puskesmas memang sudah memiliki dokter, tetapi tidak spesifik di UGD, karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM),\" jelasnya. Pemerintah Daerah, lanjut Fidi, telah berupaya mengatasi kekurangan ini dengan membuka formasi kebutuhan tenaga kesehatan melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan CPNSD selama dua tahun berturut-turut. Namun, sayangnya, formasi tersebut kurang diminati. \"Kami juga sudah menyediakan anggaran untuk tenaga kontrak sebagai bentuk komitmen, tetapi kebijakan pelarangan penerimaan tenaga kontrak dari pemerintah pusat menghambat langkah kami,\" tambah Fidi. Bahkan, Pemda telah berkonsultasi langsung dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait hal ini. Dalam hal keterampilan dan kompetensi tenaga perawat terlatih dalam penanganan kegawatdaruratan, Fidi menjelaskan bahwa standar dan sertifikat Basic Trauma and Cardiac Life Support (BTCLS) sudah dimiliki oleh sebagian besar perawat. Namun, beberapa perawat telah pindah tugas atau memerlukan pelatihan penyegaran. \"Kami berkomitmen untuk menyelenggarakan pelatihan ini di masa mendatang, seiring dengan membaiknya kondisi keuangan daerah,\" ungkapnya. Terkait keterbatasan alat kesehatan di Puskesmas, Fidi mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah melaporkan kebutuhan tersebut ke Kementerian Kesehatan melalui Aplikasi Sarana Prasarana Alat Kesehatan (ASPAK) dan telah mengusulkannya. \"Pemenuhan kekurangan alat di Puskesmas akan dilakukan oleh Kemenkes melalui Program Strengthening of Primary Healthcare in Indonesia (SOPHI),\" pungkas Fidi Mustafa. Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di wilayahnya, serta memastikan rekomendasi Ombudsman dapat diimplementasikan demi kepentingan masyarakat.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>Pohuwato &#8211; Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato menegaskan akan segera menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman terkait alur pelayanan yang belum dipublikasikan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Pohuwato, Fidi Mustafa, pada Kamis (05/09/2024).</p>
<p>&#8220;Kami sangat mengapresiasi penilaian dari Ombudsman, dan setiap rekomendasi yang diberikan akan segera kami tindaklanjuti,&#8221; ujar Fidi Mustafa.</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa sebenarnya semua Puskesmas di Pohuwato sudah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan gawat darurat, mengingat seluruh Puskesmas di wilayah tersebut telah terakreditasi. Namun, terkait alur yang belum terpublikasi ke masyarakat, pihaknya akan fokus untuk memperbaikinya.</p>
<p>Fidi juga mengakui adanya kekurangan tenaga dokter, terutama di Unit Gawat Darurat (UGD). &#8220;Semua Puskesmas memang sudah memiliki dokter, tetapi tidak spesifik di UGD, karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM),&#8221; jelasnya.</p>
<p>Pemerintah Daerah, lanjut Fidi, telah berupaya mengatasi kekurangan ini dengan membuka formasi kebutuhan tenaga kesehatan melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan CPNSD selama dua tahun berturut-turut. Namun, sayangnya, formasi tersebut kurang diminati.</p>
<p>&#8220;Kami juga sudah menyediakan anggaran untuk tenaga kontrak sebagai bentuk komitmen, tetapi kebijakan pelarangan penerimaan tenaga kontrak dari pemerintah pusat menghambat langkah kami,&#8221; tambah Fidi. Bahkan, Pemda telah berkonsultasi langsung dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait hal ini.</p>
<p>Dalam hal keterampilan dan kompetensi tenaga perawat terlatih dalam penanganan kegawatdaruratan, Fidi menjelaskan bahwa standar dan sertifikat Basic Trauma and Cardiac Life Support (BTCLS) sudah dimiliki oleh sebagian besar perawat. Namun, beberapa perawat telah pindah tugas atau memerlukan pelatihan penyegaran.</p>
<p>&#8220;Kami berkomitmen untuk menyelenggarakan pelatihan ini di masa mendatang, seiring dengan membaiknya kondisi keuangan daerah,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Terkait keterbatasan alat kesehatan di Puskesmas, Fidi mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah melaporkan kebutuhan tersebut ke Kementerian Kesehatan melalui Aplikasi Sarana Prasarana Alat Kesehatan (ASPAK) dan telah mengusulkannya.</p>
<p>&#8220;Pemenuhan kekurangan alat di Puskesmas akan dilakukan oleh Kemenkes melalui Program Strengthening of Primary Healthcare in Indonesia (SOPHI),&#8221; pungkas Fidi Mustafa.</p>
<p>Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di wilayahnya, serta memastikan rekomendasi Ombudsman dapat diimplementasikan demi kepentingan masyarakat.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dinas-kesehatan-pohuwato-siap-tindaklanjuti-rekomendasi-ombudsman/">Dinas Kesehatan Pohuwato Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Ombudsman</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dinas-kesehatan-pohuwato-siap-tindaklanjuti-rekomendasi-ombudsman/">Dinas Kesehatan Pohuwato Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Ombudsman</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/dinas-kesehatan-pohuwato-siap-tindaklanjuti-rekomendasi-ombudsman/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
