<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Rokok ilegal Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/rokok-ilegal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/rokok-ilegal/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Tue, 18 Feb 2025 21:02:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Rokok ilegal Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/rokok-ilegal/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>TNI AL Gorontalo Perketat Pengawasan Laut untuk Cegah Peredaran Rokok Ilegal</title>
		<link>https://barakati.id/tni-al-gorontalo-perketat-pengawasan-laut-untuk-cegah-peredaran-rokok-ilegal/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tni-al-gorontalo-perketat-pengawasan-laut-untuk-cegah-peredaran-rokok-ilegal</link>
					<comments>https://barakati.id/tni-al-gorontalo-perketat-pengawasan-laut-untuk-cegah-peredaran-rokok-ilegal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Feb 2025 19:57:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan laut]]></category>
		<category><![CDATA[Rokok ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[TNI AL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=24654</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tni-al-gorontalo-perketat-pengawasan-laut-untuk-cegah-peredaran-rokok-ilegal/">TNI AL Gorontalo Perketat Pengawasan Laut untuk Cegah Peredaran Rokok Ilegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tni-al-gorontalo-perketat-pengawasan-laut-untuk-cegah-peredaran-rokok-ilegal/">TNI AL Gorontalo Perketat Pengawasan Laut untuk Cegah Peredaran Rokok Ilegal</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="84" data-end="289"><button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) Wilayah Gorontalo akan meningkatkan patroli dan pengawasan guna menekan peredaran rokok ilegal yang masuk melalui jalur laut. Hal ini disampaikan oleh Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Gorontalo, Letkol Laut (P) Martha Novalianto, S.H., M.Tr.Opsla., CHRMP, dalam kegiatan pemusnahan 192.100 batang rokok ilegal oleh Bea Cukai Gorontalo pada Selasa (18/02/2025). \"Peredaran barang ilegal, termasuk rokok ilegal, sering kali menggunakan jalur laut. Oleh karena itu, TNI AL meningkatkan patroli dan pengawasan untuk memastikan tidak ada penyelundupan yang lolos,\" ujar Letkol Martha Novalianto. Selain meningkatkan patroli, TNI AL juga akan memperketat pengawasan di pelabuhan serta menindak tegas setiap upaya penyelundupan yang terdeteksi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku penyelundupan serta mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal. Dengan demikian, negara dapat mengamankan penerimaan cukai sekaligus mencegah dampak negatif bagi masyarakat dan perekonomian.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="84" data-end="289">Gorontalo – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) Wilayah Gorontalo akan meningkatkan patroli dan pengawasan guna menekan peredaran rokok ilegal yang masuk melalui jalur laut.</p>
<p data-start="291" data-end="540">Hal ini disampaikan oleh Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Gorontalo, Letkol Laut (P) Martha Novalianto, S.H., M.Tr.Opsla., CHRMP, dalam kegiatan pemusnahan 192.100 batang rokok ilegal oleh Bea Cukai Gorontalo pada Selasa (18/02/2025).</p>
<p data-start="542" data-end="777">&#8220;Peredaran barang ilegal, termasuk rokok ilegal, sering kali menggunakan jalur laut. Oleh karena itu, TNI AL meningkatkan patroli dan pengawasan untuk memastikan tidak ada penyelundupan yang lolos,&#8221; ujar Letkol Martha Novalianto.</p>
<p data-start="779" data-end="931">Selain meningkatkan patroli, TNI AL juga akan memperketat pengawasan di pelabuhan serta menindak tegas setiap upaya penyelundupan yang terdeteksi.</p>
<p data-start="933" data-end="1213" data-is-last-node="">Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku penyelundupan serta mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal. Dengan demikian, negara dapat mengamankan penerimaan cukai sekaligus mencegah dampak negatif bagi masyarakat dan perekonomian.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tni-al-gorontalo-perketat-pengawasan-laut-untuk-cegah-peredaran-rokok-ilegal/">TNI AL Gorontalo Perketat Pengawasan Laut untuk Cegah Peredaran Rokok Ilegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tni-al-gorontalo-perketat-pengawasan-laut-untuk-cegah-peredaran-rokok-ilegal/">TNI AL Gorontalo Perketat Pengawasan Laut untuk Cegah Peredaran Rokok Ilegal</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tni-al-gorontalo-perketat-pengawasan-laut-untuk-cegah-peredaran-rokok-ilegal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bea Cukai Gorontalo Musnahkan 192.100 Batang Rokok Ilegal</title>
		<link>https://barakati.id/bea-cukai-gorontalo-musnahkan-192-100-batang-rokok-ilegal/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=bea-cukai-gorontalo-musnahkan-192-100-batang-rokok-ilegal</link>
					<comments>https://barakati.id/bea-cukai-gorontalo-musnahkan-192-100-batang-rokok-ilegal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Feb 2025 16:52:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bea cukai gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pemusnaan]]></category>
		<category><![CDATA[Rokok ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=24651</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bea-cukai-gorontalo-musnahkan-192-100-batang-rokok-ilegal/">Bea Cukai Gorontalo Musnahkan 192.100 Batang Rokok Ilegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bea-cukai-gorontalo-musnahkan-192-100-batang-rokok-ilegal/">Bea Cukai Gorontalo Musnahkan 192.100 Batang Rokok Ilegal</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="65" data-end="283"><button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Bea Cukai Gorontalo kembali mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran barang ilegal dengan memusnahkan Barang Yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil pelanggaran kepabeanan dan cukai. Sebanyak 192.100 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dimusnahkan dalam kegiatan yang berlangsung di halaman belakang Kantor Bea Cukai Gorontalo, Selasa (18/02/2025). Pemusnahan ini turut dihadiri perwakilan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Gorontalo, serta pimpinan perusahaan jasa pengiriman di wilayah Gorontalo. Kepala Kantor Bea Cukai Gorontalo, Ade Zirwan, mengungkapkan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil dari 39 penindakan sepanjang tahun 2024 terhadap peredaran rokok ilegal. “Produk ilegal ini harus diawasi ketat karena konsumsinya berpotensi membahayakan masyarakat dan lingkungan. Selain itu, peredarannya yang tidak sesuai aturan juga merugikan negara,” jelas Zirwan. Ia menambahkan, nilai barang yang dimusnahkan ditaksir mencapai Rp 157.608.000, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 143.306.600. Proses pemusnahan dilakukan dengan metode pembakaran, guna memastikan rokok ilegal yang telah diamankan benar-benar hancur dan tidak dapat diedarkan kembali. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal serta menjaga penerimaan negara melalui pengawasan dan pemungutan cukai yang sah. Selain penindakan dan pemusnahan, Bea Cukai Gorontalo juga menerapkan prinsip ultimum remedium sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-237/PMK.04/2022 tentang Penelitian Dugaan Pelanggaran di Bidang Cukai. Melalui kebijakan ini, Bea Cukai Gorontalo telah berhasil mengumpulkan penerimaan dari sanksi administrasi atas barang kena cukai ilegal sebesar Rp 207.531.000. “Sebagai bagian dari program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, kami akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan untuk menekan peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” tutup Zirwan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="65" data-end="283">Gorontalo &#8211; Bea Cukai Gorontalo kembali mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran barang ilegal dengan memusnahkan Barang Yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil pelanggaran kepabeanan dan cukai.</p>
<p data-start="285" data-end="461">Sebanyak 192.100 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dimusnahkan dalam kegiatan yang berlangsung di halaman belakang Kantor Bea Cukai Gorontalo, Selasa (18/02/2025).</p>
<p data-start="463" data-end="692">Pemusnahan ini turut dihadiri perwakilan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Gorontalo, serta pimpinan perusahaan jasa pengiriman di wilayah Gorontalo.</p>
<p data-start="694" data-end="874">Kepala Kantor Bea Cukai Gorontalo, Ade Zirwan, mengungkapkan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil dari 39 penindakan sepanjang tahun 2024 terhadap peredaran rokok ilegal.</p>
<p data-start="876" data-end="1078">“Produk ilegal ini harus diawasi ketat karena konsumsinya berpotensi membahayakan masyarakat dan lingkungan. Selain itu, peredarannya yang tidak sesuai aturan juga merugikan negara,” jelas Zirwan.</p>
<p data-start="1080" data-end="1224">Ia menambahkan, nilai barang yang dimusnahkan ditaksir mencapai Rp 157.608.000, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 143.306.600.</p>
<p data-start="1226" data-end="1393">Proses pemusnahan dilakukan dengan metode pembakaran, guna memastikan rokok ilegal yang telah diamankan benar-benar hancur dan tidak dapat diedarkan kembali.</p>
<p data-start="1395" data-end="1596">Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal serta menjaga penerimaan negara melalui pengawasan dan pemungutan cukai yang sah.</p>
<p data-start="1598" data-end="1817">Selain penindakan dan pemusnahan, Bea Cukai Gorontalo juga menerapkan prinsip ultimum remedium sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-237/PMK.04/2022 tentang Penelitian Dugaan Pelanggaran di Bidang Cukai.</p>
<p data-start="1819" data-end="1985">Melalui kebijakan ini, Bea Cukai Gorontalo telah berhasil mengumpulkan penerimaan dari sanksi administrasi atas barang kena cukai ilegal sebesar Rp 207.531.000.</p>
<p data-start="1987" data-end="2202" data-is-last-node="">“Sebagai bagian dari program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, kami akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan untuk menekan peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” tutup Zirwan.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bea-cukai-gorontalo-musnahkan-192-100-batang-rokok-ilegal/">Bea Cukai Gorontalo Musnahkan 192.100 Batang Rokok Ilegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bea-cukai-gorontalo-musnahkan-192-100-batang-rokok-ilegal/">Bea Cukai Gorontalo Musnahkan 192.100 Batang Rokok Ilegal</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/bea-cukai-gorontalo-musnahkan-192-100-batang-rokok-ilegal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satuan Reskrim Polres Pohuwato Berhasil Amankan Ribuan Bungkus Rokok Ilegal di Desa Marisa Selatan</title>
		<link>https://barakati.id/satuan-reskrim-polres-pohuwato-berhasil-amankan-ribuan-bungkus-rokok-ilegal-di-desa-marisa-selatan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=satuan-reskrim-polres-pohuwato-berhasil-amankan-ribuan-bungkus-rokok-ilegal-di-desa-marisa-selatan</link>
					<comments>https://barakati.id/satuan-reskrim-polres-pohuwato-berhasil-amankan-ribuan-bungkus-rokok-ilegal-di-desa-marisa-selatan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Mar 2024 15:04:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[pembungkus rokok ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[POLRES Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Reskrim polres pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Rokok ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=21417</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/satuan-reskrim-polres-pohuwato-berhasil-amankan-ribuan-bungkus-rokok-ilegal-di-desa-marisa-selatan/">Satuan Reskrim Polres Pohuwato Berhasil Amankan Ribuan Bungkus Rokok Ilegal di Desa Marisa Selatan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/satuan-reskrim-polres-pohuwato-berhasil-amankan-ribuan-bungkus-rokok-ilegal-di-desa-marisa-selatan/">Satuan Reskrim Polres Pohuwato Berhasil Amankan Ribuan Bungkus Rokok Ilegal di Desa Marisa Selatan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Satuan Reskrim Polres Pohuwato, dalam upaya penegakan hukum dan pencegahan kejahatan, telah berhasil mengamankan ribuan bungkus rokok ilegal di Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, pada Selasa (12/03/2024). Penangkapan ini dipicu oleh informasi dari sumber yang enggan disebutkan identitasnya. Berdasarkan informasi tersebut, petugas Satuan Reskrim segera bergerak menuju target operasi di Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, S.H., S.I.K., mengkonfirmasi keberhasilan operasi tersebut. Menurutnya, dari operasi tersebut berhasil diamankan seorang terduga pelaku dengan inisial (MU) yang merupakan warga Pohuwato. Bersama dengan terduga pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 1024 bungkus rokok ilegal dari berbagai merek, 1 unit kendaraan Toyota Calya warna silver, serta 2 buah handphone. Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti telah diserahkan kepada petugas kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Gorontalo untuk proses lebih lanjut. AKBP Winarno menyampaikan bahwa peredaran rokok ilegal memiliki dampak yang merugikan, baik dari segi kesehatan maupun ekonomi. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif dari organisasi daerah dan masyarakat dalam mencegah peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pohuwato.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO &#8211; Satuan Reskrim Polres Pohuwato, dalam upaya penegakan hukum dan pencegahan kejahatan, telah berhasil mengamankan ribuan bungkus rokok ilegal di Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, pada Selasa (12/03/2024).</p>
<p>Penangkapan ini dipicu oleh informasi dari sumber yang enggan disebutkan identitasnya. Berdasarkan informasi tersebut, petugas Satuan Reskrim segera bergerak menuju target operasi di Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.</p>
<p>Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, S.H., S.I.K., mengkonfirmasi keberhasilan operasi tersebut. Menurutnya, dari operasi tersebut berhasil diamankan seorang terduga pelaku dengan inisial (MU) yang merupakan warga Pohuwato. Bersama dengan terduga pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 1024 bungkus rokok ilegal dari berbagai merek, 1 unit kendaraan Toyota Calya warna silver, serta 2 buah handphone.</p>
<p>Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti telah diserahkan kepada petugas kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Gorontalo untuk proses lebih lanjut.</p>
<p>AKBP Winarno menyampaikan bahwa peredaran rokok ilegal memiliki dampak yang merugikan, baik dari segi kesehatan maupun ekonomi. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif dari organisasi daerah dan masyarakat dalam mencegah peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pohuwato.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/satuan-reskrim-polres-pohuwato-berhasil-amankan-ribuan-bungkus-rokok-ilegal-di-desa-marisa-selatan/">Satuan Reskrim Polres Pohuwato Berhasil Amankan Ribuan Bungkus Rokok Ilegal di Desa Marisa Selatan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/satuan-reskrim-polres-pohuwato-berhasil-amankan-ribuan-bungkus-rokok-ilegal-di-desa-marisa-selatan/">Satuan Reskrim Polres Pohuwato Berhasil Amankan Ribuan Bungkus Rokok Ilegal di Desa Marisa Selatan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/satuan-reskrim-polres-pohuwato-berhasil-amankan-ribuan-bungkus-rokok-ilegal-di-desa-marisa-selatan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tekan Peredaran Rokok Ilegal Bea Cukai Edukasi Warga</title>
		<link>https://barakati.id/tekan-peredaran-rokok-ilegal-bea-cukai-edukasi-warga/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tekan-peredaran-rokok-ilegal-bea-cukai-edukasi-warga</link>
					<comments>https://barakati.id/tekan-peredaran-rokok-ilegal-bea-cukai-edukasi-warga/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Feb 2021 19:45:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[bea cukai]]></category>
		<category><![CDATA[Bea cukai gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Rokok ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=8206</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORONTALO &#8211; Empat wilayah yang tersebar di Kabupaten Gorontalo di jadikan lokasi Customs Visit Customer (CVC) oleh Bea Cukai Gorontalo. Para masyarakat pedagang diberikan pemahaman terkait jenis rokok ilegal. Guna menekan peredaran rokok ilegal oleh oknum tak bertanggung jawab mereka membeberkan untuk mengetahui ciri &#8211; cirinya, beredar tanpa pita cukai, memakai pita cukai palsu, memakai [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tekan-peredaran-rokok-ilegal-bea-cukai-edukasi-warga/">Tekan Peredaran Rokok Ilegal Bea Cukai Edukasi Warga</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tekan-peredaran-rokok-ilegal-bea-cukai-edukasi-warga/">Tekan Peredaran Rokok Ilegal Bea Cukai Edukasi Warga</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Empat wilayah yang tersebar di Kabupaten Gorontalo di jadikan lokasi Customs Visit Customer (CVC) oleh Bea Cukai Gorontalo. Para masyarakat pedagang diberikan pemahaman terkait jenis rokok ilegal. Guna menekan peredaran rokok ilegal oleh oknum tak bertanggung jawab mereka membeberkan untuk mengetahui ciri - cirinya, beredar tanpa pita cukai, memakai pita cukai palsu, memakai pita cukai bekas, atau rokok yang memakai pita cukai yang salah peruntukannya. Selanjutnya giat yang dilakukan fokus kepada masyarakat agar ke depan bisa mengetahui jenis barang kena cukai (BKC) hasil tembakau (HT) ilegal. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari dari tanggal 2-5 Februari. Dengan mengunjungi beberapa Desa di masing-masing Kecamatan Limboto Barat, Batudaa, Tabongo, Dan Bongomeme. Juga sebagai edukasi lanjutan Bea Cukai Gorontalo menempelkan poster yang memuat informasi rokok Ilegal. Dalam pelaksanaan CVC dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai edaran dari pemerintah guna memutus mata rantai peredaran covid 19.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORONTALO &#8211; Empat wilayah yang tersebar di Kabupaten Gorontalo di jadikan lokasi Customs Visit Customer (CVC) oleh Bea Cukai Gorontalo. Para masyarakat pedagang diberikan pemahaman terkait jenis rokok ilegal.</p>
<p>Guna menekan peredaran rokok ilegal oleh oknum tak bertanggung jawab mereka membeberkan untuk mengetahui ciri &#8211; cirinya, beredar tanpa pita cukai, memakai pita cukai palsu, memakai pita cukai bekas, atau rokok yang memakai pita cukai yang salah peruntukannya.</p>
<p>Selanjutnya giat yang dilakukan fokus kepada masyarakat agar ke depan bisa mengetahui jenis barang kena cukai (BKC) hasil tembakau (HT) ilegal. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari dari tanggal 2-5 Februari.</p>
<p>Dengan mengunjungi beberapa Desa di masing-masing Kecamatan Limboto Barat, Batudaa, Tabongo, Dan Bongomeme. Juga sebagai edukasi lanjutan Bea Cukai Gorontalo menempelkan poster yang memuat informasi rokok Ilegal.</p>
<p>Dalam pelaksanaan CVC dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai edaran dari pemerintah guna memutus mata rantai peredaran covid 19.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tekan-peredaran-rokok-ilegal-bea-cukai-edukasi-warga/">Tekan Peredaran Rokok Ilegal Bea Cukai Edukasi Warga</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tekan-peredaran-rokok-ilegal-bea-cukai-edukasi-warga/">Tekan Peredaran Rokok Ilegal Bea Cukai Edukasi Warga</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tekan-peredaran-rokok-ilegal-bea-cukai-edukasi-warga/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
