<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Rolan HMI Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/rolan-hmi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/rolan-hmi/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Wed, 07 Oct 2026 07:15:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.13</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Rolan HMI Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/rolan-hmi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Lawan SK Bupati Cacat Prosedur! HMI Bone Bolango Geruduk Ombudsman Kawal Kasus Kades Toto Utara</title>
		<link>https://barakati.id/lawan-sk-bupati-cacat-prosedur-hmi-bone-bolango-geruduk-ombudsman-kawal-kasus-kades-toto-utara/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=lawan-sk-bupati-cacat-prosedur-hmi-bone-bolango-geruduk-ombudsman-kawal-kasus-kades-toto-utara</link>
					<comments>https://barakati.id/lawan-sk-bupati-cacat-prosedur-hmi-bone-bolango-geruduk-ombudsman-kawal-kasus-kades-toto-utara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Oct 2026 07:15:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten bone bolango]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Advokasi Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pemdes Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[HMI Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Kades Toto Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Maladministrasi Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Ombudsman Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Penonaktifan Kades]]></category>
		<category><![CDATA[Rolan HMI]]></category>
		<category><![CDATA[SK Bupati Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola desa]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[UU Administrasi Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[UU Desa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31696</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/lawan-sk-bupati-cacat-prosedur-hmi-bone-bolango-geruduk-ombudsman-kawal-kasus-kades-toto-utara/">Lawan SK Bupati Cacat Prosedur! HMI Bone Bolango Geruduk Ombudsman Kawal Kasus Kades Toto Utara</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/lawan-sk-bupati-cacat-prosedur-hmi-bone-bolango-geruduk-ombudsman-kawal-kasus-kades-toto-utara/">Lawan SK Bupati Cacat Prosedur! HMI Bone Bolango Geruduk Ombudsman Kawal Kasus Kades Toto Utara</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("BONBOL - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango mengambil langkah tegas dalam mengawal dugaan tindakan maladministrasi terkait pemberhentian sementara Kepala Desa (Kades) Toto Utara. Pengurus HMI mendatangi Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Gorontalo pada Rabu (30/9/2026) guna menindaklanjuti laporan keberatan administrasi yang sebelumnya dilayangkan oleh Kades Toto Utara bersama tim kuasa hukumnya sejak Agustus 2026 lalu. Langkah advokasi tersebut dipicu oleh terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Bone Bolango yang dinilai cacat prosedur karena menonaktifkan pejabat desa tanpa didasari bukti pelanggaran hukum yang sah. \"SK pemberhentian sementara ini merupakan bentuk kesewenang-wenangan yang nyata karena dieksekusi tanpa adanya pembuktian hukum yang valid atas tuduhan yang disangkakan. Pemerintah daerah tidak bisa asal menonaktifkan jabatan seseorang hanya berdasarkan asumsi, karena hal ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan dan demokrasi di tingkat desa,\" tegas Rolan kepada awak media, Selasa (6/10/2026). Sorotan tajam HMI ini berbanding lurus dengan hasil telaah staf internal Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Bone Bolango, yang juga mengindikasikan bahwa prosedur pembekuan jabatan tersebut menabrak regulasi. Secara yuridis, tindakan penonaktifan tanpa pembuktian ini diduga kuat melanggar Pasal 40 hingga 43 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur secara ketat mengenai syarat dan mekanisme pemberhentian kepala desa. Selain itu, kebijakan sepihak Pemkab Bone Bolango juga dinilai mengabaikan Asas Kepastian Hukum dan Asas Kecermatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Beleid tersebut memandatkan bahwa setiap keputusan pejabat publik mutlak bersandar pada fakta yuridis dan dokumen pendukung yang sah. Proses penanganan laporan di lembaga pengawas pelayanan publik tersebut kini mulai menunjukkan perkembangan signifikan. Berdasarkan informasi yang diterima HMI dari pihak Ombudsman Gorontalo, lembaga pengawas tersebut telah mengambil tindakan proaktif dengan memanggil jajaran elite Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Sehari sebelum kedatangan pengurus HMI, yakni pada Selasa (29/9/2026), Ombudsman secara resmi telah mengundang Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Dinas Pemdes Kabupaten Bone Bolango untuk dimintai keterangan serta klarifikasi mendalam terkait prosedur penerbitan SK kontroversial tersebut. \"Kami dari HMI Cabang Bone Bolango tidak akan mundur satu langkah pun dalam mengadvokasi kasus ini hingga semuanya terang benderang. Kami mendesak Ombudsman agar bertindak objektif dan transparan dalam membedah dugaan maladministrasi ini, agar hak-hak Kades Toto Utara segera dipulihkan dan supremasi hukum administrasi di Bone Bolango benar-benar ditegakkan,\" pungkas Rolan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="11"><strong>BONBOL</strong> &#8211; Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango mengambil langkah tegas dalam mengawal dugaan tindakan maladministrasi terkait pemberhentian sementara Kepala Desa (Kades) Toto Utara.</p>
<p data-path-to-node="12">Pengurus HMI mendatangi Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Gorontalo pada Rabu (30/9/2026) guna menindaklanjuti laporan keberatan administrasi yang sebelumnya dilayangkan oleh Kades Toto Utara bersama tim kuasa hukumnya sejak Agustus 2026 lalu.</p>
<p data-path-to-node="13">Langkah advokasi tersebut dipicu oleh terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Bone Bolango yang dinilai cacat prosedur karena menonaktifkan pejabat desa tanpa didasari bukti pelanggaran hukum yang sah.</p>
<p data-path-to-node="14">&#8220;SK pemberhentian sementara ini merupakan bentuk kesewenang-wenangan yang nyata karena dieksekusi tanpa adanya pembuktian hukum yang valid atas tuduhan yang disangkakan. Pemerintah daerah tidak bisa asal menonaktifkan jabatan seseorang hanya berdasarkan asumsi, karena hal ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan dan demokrasi di tingkat desa,&#8221; tegas Rolan kepada awak media, Selasa (6/10/2026).</p>
<p data-path-to-node="15">Sorotan tajam HMI ini berbanding lurus dengan hasil telaah staf internal Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Bone Bolango, yang juga mengindikasikan bahwa prosedur pembekuan jabatan tersebut menabrak regulasi.</p>
<p data-path-to-node="16">Secara yuridis, tindakan penonaktifan tanpa pembuktian ini diduga kuat melanggar Pasal 40 hingga 43 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur secara ketat mengenai syarat dan mekanisme pemberhentian kepala desa.</p>
<p data-path-to-node="17">Selain itu, kebijakan sepihak Pemkab Bone Bolango juga dinilai mengabaikan Asas Kepastian Hukum dan Asas Kecermatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Beleid tersebut memandatkan bahwa setiap keputusan pejabat publik mutlak bersandar pada fakta yuridis dan dokumen pendukung yang sah.</p>
<p data-path-to-node="18">Proses penanganan laporan di lembaga pengawas pelayanan publik tersebut kini mulai menunjukkan perkembangan signifikan. Berdasarkan informasi yang diterima HMI dari pihak Ombudsman Gorontalo, lembaga pengawas tersebut telah mengambil tindakan proaktif dengan memanggil jajaran elite Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.</p>
<p data-path-to-node="19">Sehari sebelum kedatangan pengurus HMI, yakni pada Selasa (29/9/2026), Ombudsman secara resmi telah mengundang Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Dinas Pemdes Kabupaten Bone Bolango untuk dimintai keterangan serta klarifikasi mendalam terkait prosedur penerbitan SK kontroversial tersebut.</p>
<p data-path-to-node="20">&#8220;Kami dari HMI Cabang Bone Bolango tidak akan mundur satu langkah pun dalam mengadvokasi kasus ini hingga semuanya terang benderang. Kami mendesak Ombudsman agar bertindak objektif dan transparan dalam membedah dugaan maladministrasi ini, agar hak-hak Kades Toto Utara segera dipulihkan dan supremasi hukum administrasi di Bone Bolango benar-benar ditegakkan,&#8221; pungkas Rolan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/lawan-sk-bupati-cacat-prosedur-hmi-bone-bolango-geruduk-ombudsman-kawal-kasus-kades-toto-utara/">Lawan SK Bupati Cacat Prosedur! HMI Bone Bolango Geruduk Ombudsman Kawal Kasus Kades Toto Utara</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/lawan-sk-bupati-cacat-prosedur-hmi-bone-bolango-geruduk-ombudsman-kawal-kasus-kades-toto-utara/">Lawan SK Bupati Cacat Prosedur! HMI Bone Bolango Geruduk Ombudsman Kawal Kasus Kades Toto Utara</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/lawan-sk-bupati-cacat-prosedur-hmi-bone-bolango-geruduk-ombudsman-kawal-kasus-kades-toto-utara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terbukti Benar! Ramalan HMI Soal Dugaan Nepotisme di Bone Bolango Jadi Nyata</title>
		<link>https://barakati.id/terbukti-benar-ramalan-hmi-soal-dugaan-nepotisme-di-bone-bolango-jadi-nyata/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=terbukti-benar-ramalan-hmi-soal-dugaan-nepotisme-di-bone-bolango-jadi-nyata</link>
					<comments>https://barakati.id/terbukti-benar-ramalan-hmi-soal-dugaan-nepotisme-di-bone-bolango-jadi-nyata/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Jan 2026 11:03:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[bkn]]></category>
		<category><![CDATA[bupati bone bolango]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[HMI]]></category>
		<category><![CDATA[investigasi HMI]]></category>
		<category><![CDATA[KASN]]></category>
		<category><![CDATA[nepotisme]]></category>
		<category><![CDATA[PPTP eselon II]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Rolan HMI]]></category>
		<category><![CDATA[seleksi pejabat]]></category>
		<category><![CDATA[sistem merit]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi seleksi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28978</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/terbukti-benar-ramalan-hmi-soal-dugaan-nepotisme-di-bone-bolango-jadi-nyata/">Terbukti Benar! Ramalan HMI Soal Dugaan Nepotisme di Bone Bolango Jadi Nyata</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/terbukti-benar-ramalan-hmi-soal-dugaan-nepotisme-di-bone-bolango-jadi-nyata/">Terbukti Benar! Ramalan HMI Soal Dugaan Nepotisme di Bone Bolango Jadi Nyata</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Bone Bolango – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango menegaskan bahwa dugaan praktik nepotisme dalam seleksi terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango semakin menguat setelah pelantikan pejabat hasil seleksi pada Senin (22/12/2025). Dari lima jabatan strategis yang dibuka dalam seleksi terbuka tersebut, empat jabatan telah resmi dilantik. Namun, tiga di antaranya diketahui diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki hubungan kekerabatan dekat dengan Bupati Bone Bolango. HMI Cabang Bone Bolango sebelumnya telah memberikan peringatan dini terkait indikasi praktik nepotisme. Dalam pemberitaan Gopublish.co.id pada Rabu (19/11/2025), HMI mengingatkan pimpinan daerah agar proses seleksi jabatan tinggi dilakukan secara transparan dan bebas dari konflik kepentingan. “Fakta di lapangan menunjukkan bahwa Kepala Dinas BKPSDM diisi oleh anak Bupati, Kepala Bappeda dijabat oleh menantu Bupati, serta Dinas PMD juga ditempati kerabat dekat Bupati. Ini bukan sekadar dugaan tanpa dasar, melainkan fakta pelantikan yang bisa disaksikan secara terbuka oleh masyarakat, persis seperti yang kami prediksi sejak awal,” ujar Ketua HMI Cabang Bone Bolango, Rolan, Rabu (07/01/2026). HMI menilai praktik ini bertentangan dengan sejumlah regulasi nasional, di antaranya: Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Pasal 17, mengenai larangan penyalahgunaan wewenang UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, khususnya Pasal 12 yang mengatur integritas dan larangan praktik KKN Rolan menambahkan, kondisi ini juga bertentangan dengan prinsip sistem merit, terutama aspek transparansi dan objektivitas, yang telah lama digaungkan oleh pemerintah daerah. Dalam pernyataan di situs resmi Pemkab Bone Bolango, Sekretaris Daerah Iwan Mustapa menyebut seluruh tahapan seleksi PPTP telah dilaksanakan “sesuai prosedur, transparan, objektif, dan berdasarkan sistem merit”. Namun, klaim tersebut dinilai tidak sejalan dengan kondisi di lapangan. “Faktanya, penilaian hasil seleksi dari awal hingga akhir proses tidak pernah dipublikasikan, bahkan tidak disampaikan kepada peserta. Nilai seleksi hanya diketahui oleh tim seleksi dan pihak tertentu,” tegas Rolan. HMI Cabang Bone Bolango mengaku telah melakukan investigasi lapangan dengan mewawancarai sejumlah peserta seleksi. Hasilnya, sebagian besar peserta mengaku tidak mengetahui nilai hasil seleksi di setiap tahapan. “Temuan kami menunjukkan tidak adanya transparansi dan akuntabilitas. Prinsip keterbukaan dan objektivitas dalam penerapan sistem merit tidak dijalankan sebagaimana mestinya,” lanjut Rolan. Selain menyoroti tiga jabatan yang telah dilantik, HMI juga mencatat adanya satu posisi strategis lain yang hingga kini belum dilantik. Menurut mereka, alasan penundaan pelantikan dengan dalih pencairan anggaran dan kesinambungan program terkesan janggal di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap dugaan nepotisme. “Kami telah merampungkan hasil investigasi dan kajian. Bahkan kami sudah mengantongi nama yang diduga kuat akan dilantik pada posisi yang masih tertunda,” ungkapnya. Berdasarkan hasil investigasi tersebut, HMI Cabang Bone Bolango menyatakan akan menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran ini ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan hasil investigasi resmi untuk mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan seleksi terbuka PPTP di Bone Bolango,” tegas Rolan. HMI menekankan, langkah ini merupakan komitmen organisasi dalam menjaga marwah reformasi birokrasi, memastikan sistem merit dijalankan secara adil, transparan, serta bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Bone Bolango</strong> – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango menegaskan bahwa dugaan praktik <strong>nepotisme</strong> dalam seleksi terbuka <strong>Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP)</strong> eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango semakin menguat setelah pelantikan pejabat hasil seleksi pada <strong>Senin (22/12/2025)</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dari lima jabatan strategis yang dibuka dalam seleksi terbuka tersebut, empat jabatan telah resmi dilantik. Namun, tiga di antaranya diketahui diisi oleh <strong>Aparatur Sipil Negara (ASN)</strong> yang memiliki <strong>hubungan kekerabatan dekat dengan Bupati Bone Bolango</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">HMI Cabang Bone Bolango sebelumnya telah memberikan peringatan dini terkait indikasi praktik nepotisme. Dalam pemberitaan <strong>Gopublish.co.id</strong> pada <strong>Rabu (19/11/2025)</strong>, HMI mengingatkan pimpinan daerah agar proses seleksi jabatan tinggi dilakukan secara transparan dan bebas dari konflik kepentingan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa Kepala Dinas BKPSDM diisi oleh anak Bupati, Kepala Bappeda dijabat oleh menantu Bupati, serta Dinas PMD juga ditempati kerabat dekat Bupati. Ini bukan sekadar dugaan tanpa dasar, melainkan fakta pelantikan yang bisa disaksikan secara terbuka oleh masyarakat, persis seperti yang kami prediksi sejak awal,” ujar <strong>Ketua HMI Cabang Bone Bolango, Rolan</strong>, Rabu (07/01/2026).</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">HMI menilai praktik ini bertentangan dengan sejumlah regulasi nasional, di antaranya:</p>
<ul class="marker:text-quiet list-disc">
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Undang-Undang No. 28 Tahun 1999</strong> tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)</p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>UU No. 30 Tahun 2014</strong> tentang Administrasi Pemerintahan, Pasal 17, mengenai larangan penyalahgunaan wewenang</p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>UU No. 20 Tahun 2023</strong> tentang ASN, khususnya Pasal 12 yang mengatur integritas dan larangan praktik KKN</p>
</li>
</ul>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Rolan menambahkan, kondisi ini juga bertentangan dengan <strong>prinsip sistem merit</strong>, terutama aspek <strong>transparansi dan objektivitas</strong>, yang telah lama digaungkan oleh pemerintah daerah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam pernyataan di situs resmi Pemkab Bone Bolango, <strong>Sekretaris Daerah Iwan Mustapa</strong> menyebut seluruh tahapan seleksi PPTP telah dilaksanakan “sesuai prosedur, transparan, objektif, dan berdasarkan sistem merit”. Namun, klaim tersebut dinilai tidak sejalan dengan kondisi di lapangan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Faktanya, penilaian hasil seleksi dari awal hingga akhir proses tidak pernah dipublikasikan, bahkan tidak disampaikan kepada peserta. Nilai seleksi hanya diketahui oleh tim seleksi dan pihak tertentu,” tegas Rolan.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">HMI Cabang Bone Bolango mengaku telah melakukan <strong>investigasi lapangan</strong> dengan mewawancarai sejumlah peserta seleksi. Hasilnya, sebagian besar peserta mengaku <strong>tidak mengetahui nilai hasil seleksi</strong> di setiap tahapan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Temuan kami menunjukkan tidak adanya transparansi dan akuntabilitas. Prinsip keterbukaan dan objektivitas dalam penerapan sistem merit tidak dijalankan sebagaimana mestinya,” lanjut Rolan.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selain menyoroti tiga jabatan yang telah dilantik, HMI juga mencatat adanya <strong>satu posisi strategis lain yang hingga kini belum dilantik</strong>. Menurut mereka, alasan penundaan pelantikan dengan dalih pencairan anggaran dan kesinambungan program <strong>terkesan janggal</strong> di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap dugaan nepotisme.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Kami telah merampungkan hasil investigasi dan kajian. Bahkan kami sudah mengantongi nama yang diduga kuat akan dilantik pada posisi yang masih tertunda,” ungkapnya.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Berdasarkan hasil investigasi tersebut, HMI Cabang Bone Bolango menyatakan akan <strong>menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran ini</strong> ke <strong>Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)</strong> dan <strong>Badan Kepegawaian Negara (BKN)</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan hasil investigasi resmi untuk mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan seleksi terbuka PPTP di Bone Bolango,” tegas Rolan.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">HMI menekankan, langkah ini merupakan komitmen organisasi dalam menjaga <strong>marwah reformasi birokrasi</strong>, memastikan <strong>sistem merit dijalankan secara adil, transparan</strong>, serta bebas dari praktik <strong>Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)</strong>.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/terbukti-benar-ramalan-hmi-soal-dugaan-nepotisme-di-bone-bolango-jadi-nyata/">Terbukti Benar! Ramalan HMI Soal Dugaan Nepotisme di Bone Bolango Jadi Nyata</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/terbukti-benar-ramalan-hmi-soal-dugaan-nepotisme-di-bone-bolango-jadi-nyata/">Terbukti Benar! Ramalan HMI Soal Dugaan Nepotisme di Bone Bolango Jadi Nyata</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/terbukti-benar-ramalan-hmi-soal-dugaan-nepotisme-di-bone-bolango-jadi-nyata/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
