<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>sabu Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/sabu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/sabu/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Fri, 31 Oct 2025 13:17:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.13</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>sabu Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/sabu/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tak Berkutik! Pria Asal Sipayo Diciduk Polisi dengan Barang Bukti Sabu</title>
		<link>https://barakati.id/tak-berkutik-pria-asal-sipayo-diciduk-polisi-dengan-barang-bukti-sabu/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tak-berkutik-pria-asal-sipayo-diciduk-polisi-dengan-barang-bukti-sabu</link>
					<comments>https://barakati.id/tak-berkutik-pria-asal-sipayo-diciduk-polisi-dengan-barang-bukti-sabu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 Oct 2025 13:17:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[berita kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[berita narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[bpom gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[IPTU Renly Turangan]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Paguat]]></category>
		<category><![CDATA[pengedar ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[penggerebekan narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[POLRES Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Satresnarkoba]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27944</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tak-berkutik-pria-asal-sipayo-diciduk-polisi-dengan-barang-bukti-sabu/">Tak Berkutik! Pria Asal Sipayo Diciduk Polisi dengan Barang Bukti Sabu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tak-berkutik-pria-asal-sipayo-diciduk-polisi-dengan-barang-bukti-sabu/">Tak Berkutik! Pria Asal Sipayo Diciduk Polisi dengan Barang Bukti Sabu</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pohuwato di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba IPTU Renly H. Turangan, S.H., kembali mencetak keberhasilan dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis (30/10/2025), tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial JYK (37), warga Desa Sipayo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato. Ia diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi serta menangkap JYK saat mengambil paket kiriman berisi sabu. Hasil interogasi awal mengungkap bahwa JYK memesan sabu tersebut dari rekannya di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, dengan harga sekitar Rp1.500.000. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti saat penangkapan, yakni: 1 sachet plastik sedang berisi diduga narkotika jenis sabu 1 buah dus berisi dinamo 1 unit telepon genggam Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato, IPTU Renly H. Turangan, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, pemesanan sabu telah dilakukan sebanyak dua kali untuk kebutuhan pribadi. “Saat ini tersangka JYK bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pohuwato. Kami akan melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pengujian barang bukti di BPOM Gorontalo sebagai langkah tindak lanjut,” ujar IPTU Renly. Polres Pohuwato menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, serta mengimbau seluruh masyarakat untuk aktif melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p><strong>Pohuwato</strong> &#8211; Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pohuwato di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba IPTU Renly H. Turangan, S.H., kembali mencetak keberhasilan dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.</p>
<p>Pada Kamis (30/10/2025), tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial JYK (37), warga Desa Sipayo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato. Ia diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.</p>
<p>Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi serta menangkap JYK saat mengambil paket kiriman berisi sabu.</p>
<p>Hasil interogasi awal mengungkap bahwa JYK memesan sabu tersebut dari rekannya di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, dengan harga sekitar Rp1.500.000. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti saat penangkapan, yakni:</p>
<p>1 sachet plastik sedang berisi diduga narkotika jenis sabu</p>
<p>1 buah dus berisi dinamo</p>
<p>1 unit telepon genggam</p>
<p>Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato, IPTU Renly H. Turangan, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, pemesanan sabu telah dilakukan sebanyak dua kali untuk kebutuhan pribadi.</p>
<p>“Saat ini tersangka JYK bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pohuwato. Kami akan melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pengujian barang bukti di BPOM Gorontalo sebagai langkah tindak lanjut,” ujar IPTU Renly.</p>
<p>Polres Pohuwato menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, serta mengimbau seluruh masyarakat untuk aktif melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tak-berkutik-pria-asal-sipayo-diciduk-polisi-dengan-barang-bukti-sabu/">Tak Berkutik! Pria Asal Sipayo Diciduk Polisi dengan Barang Bukti Sabu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tak-berkutik-pria-asal-sipayo-diciduk-polisi-dengan-barang-bukti-sabu/">Tak Berkutik! Pria Asal Sipayo Diciduk Polisi dengan Barang Bukti Sabu</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tak-berkutik-pria-asal-sipayo-diciduk-polisi-dengan-barang-bukti-sabu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Pohuwato Ringkus 3 Pemilik Sabu</title>
		<link>https://barakati.id/polres-pohuwato-ringkus-3-pemilik-sabu/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=polres-pohuwato-ringkus-3-pemilik-sabu</link>
					<comments>https://barakati.id/polres-pohuwato-ringkus-3-pemilik-sabu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Jul 2020 03:03:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[polda gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[POLRES Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=5622</guid>

					<description><![CDATA[<p>POLDA GORONTALO-Perang terhadap peredaran Narkoba terus digalakkan petugas kepolisian di Gorontalo. Buktinya, pekan kemarin Polres Pohuwato berhasil meringkus tiga orang yang diduga terlibat kasus penyebaran barang haram tersebut. Informasi yang berhasil dirangkum, awalnya Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato mengamankan terduga DT (36), warga Desa Buntulia Jaya, Kecamatan Duhiada, Pohuwato, pada Senin (13/07/2020). Selang sehari usai [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/polres-pohuwato-ringkus-3-pemilik-sabu/">Polres Pohuwato Ringkus 3 Pemilik Sabu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/polres-pohuwato-ringkus-3-pemilik-sabu/">Polres Pohuwato Ringkus 3 Pemilik Sabu</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("POLDA GORONTALO-Perang terhadap peredaran Narkoba terus digalakkan petugas kepolisian di Gorontalo. Buktinya, pekan kemarin Polres Pohuwato berhasil meringkus tiga orang yang diduga terlibat kasus penyebaran barang haram tersebut. Informasi yang berhasil dirangkum, awalnya Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato mengamankan terduga DT (36), warga Desa Buntulia Jaya, Kecamatan Duhiada, Pohuwato, pada Senin (13/07/2020). Selang sehari usai meringkus DT, petugas kembali menangkap dua tersangka lainya, masing-masing HN (36) warga Desa Wonggarasi Tengah, Kecamatan Wanggarasi serta SN (30) Warga Kelurahan Bungi, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra, SIK.,MIK melalui Kasat Narkoba, AKP Leonardho Widharta, SIK menjelaskan, Kronologis penangkapan ini bermula pada Senin, Satuan Reserse Narkoba mendapat informasi adanya salah seorang warga akan mengambil narkotka jenis sabu di salah satu rumah makan yang berada di Paguat. Setelah melakukan pengintaian, sekira pukul 18.00 Wita, petugas mendapati seseorang mirip dengan ciri-ciri yang diinformasikan sedang mengambil sebuah bungkusan yang sudah disembunyikan di salah satu kandang ayam. Tak menunggu lama, tim opsnal yang dipimpin Kasat Narkoba, AKP Leonardho Widharta, SIK langsung meringkus DT (36). Dari bungkusan tersebut, petugas mendapati dua buah paket narkotika jenis sabu yang dibungkus rapi di dalam kemasan bawang kering. Keesokan harinya, Selasa (14/07/2020), tim Opsnal kembali mendapat informasi akan ada satu unit mobil yang akan melintas dari arah Sulawesi Tengah menuju Kecamatan Lemito. Tim Opsnal pun langsung menuju Desa Molosipat untuk mencegat pelaku. Benar saja, saat berada di pos perbatasan pemeriksaan Covid-19, langsung dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang dikendarai pelaku. Alhasil, petugas mendapati sebuah kotak rokok berisi 8 sachet plastik klip narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam dashboard tape mobil. Petugas pun langsung mengamankan sang supir HN beserta rekanya SN untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat dilakukan Interogasi, DT mengaku, dirinya kembali menggunakan sabu hanya untuk menjaga staminanya yang sehari-hari berprofesi sebagai supir rental. Menurut Lenardo, ketiga pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Terkait pasal yang akan diterapkan kepada ketiga tersangka tersebut. Pihaknya masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pasal apa yang akan diterapkan. \"untuk hasil tes urine yang dilakukan kepada ketiga tersangka, dua diantaranya positif,” tuturnya.", "UK English Female", ["voice=&quot;Indonesian"]);
                }
            };
        </script>
    
<p>POLDA GORONTALO-Perang terhadap peredaran Narkoba terus digalakkan petugas kepolisian di Gorontalo. Buktinya, pekan kemarin Polres Pohuwato berhasil meringkus tiga orang yang diduga terlibat kasus penyebaran barang haram tersebut.</p>
<p>Informasi yang berhasil dirangkum, awalnya Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato mengamankan terduga DT (36), warga Desa Buntulia Jaya, Kecamatan Duhiada, Pohuwato, pada Senin (13/07/2020).</p>
<p>Selang sehari usai meringkus DT, petugas kembali menangkap dua tersangka lainya, masing-masing HN (36) warga Desa Wonggarasi Tengah, Kecamatan Wanggarasi serta SN (30) Warga Kelurahan Bungi, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.</p>
<p>Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra, SIK.,MIK melalui Kasat Narkoba, AKP Leonardho Widharta, SIK menjelaskan, Kronologis penangkapan ini bermula pada Senin, Satuan Reserse Narkoba mendapat informasi adanya salah seorang warga akan mengambil narkotka jenis sabu di salah satu rumah makan yang berada di Paguat.</p>
<p>Setelah melakukan pengintaian, sekira pukul 18.00 Wita, petugas mendapati seseorang mirip dengan ciri-ciri yang diinformasikan sedang mengambil sebuah bungkusan yang sudah disembunyikan di salah satu kandang ayam.</p>
<p>Tak menunggu lama, tim opsnal yang dipimpin Kasat Narkoba, AKP Leonardho Widharta, SIK langsung meringkus DT (36). Dari bungkusan tersebut, petugas mendapati dua buah paket narkotika jenis sabu yang dibungkus rapi di dalam kemasan bawang kering.</p>
<p>Keesokan harinya, Selasa (14/07/2020), tim Opsnal kembali mendapat informasi akan ada satu unit mobil yang akan melintas dari arah Sulawesi Tengah menuju Kecamatan Lemito. Tim Opsnal pun langsung menuju Desa Molosipat untuk mencegat pelaku.</p>
<p>Benar saja, saat berada di pos perbatasan pemeriksaan Covid-19, langsung dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang dikendarai pelaku. Alhasil, petugas mendapati sebuah kotak rokok berisi 8 sachet plastik klip narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam dashboard tape mobil.</p>
<p>Petugas pun langsung mengamankan sang supir HN beserta rekanya SN untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<p>Saat dilakukan Interogasi, DT mengaku, dirinya kembali menggunakan sabu hanya untuk menjaga staminanya yang sehari-hari berprofesi sebagai supir rental.</p>
<p>Menurut Lenardo, ketiga pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Terkait pasal yang akan diterapkan kepada ketiga tersangka tersebut. Pihaknya masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pasal apa yang akan diterapkan.</p>
<p>&#8220;untuk hasil tes urine yang dilakukan kepada ketiga tersangka, dua diantaranya positif,” tuturnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/polres-pohuwato-ringkus-3-pemilik-sabu/">Polres Pohuwato Ringkus 3 Pemilik Sabu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/polres-pohuwato-ringkus-3-pemilik-sabu/">Polres Pohuwato Ringkus 3 Pemilik Sabu</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/polres-pohuwato-ringkus-3-pemilik-sabu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
