<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Satreskrim Polres Pohuwato Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/satreskrim-polres-pohuwato/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/satreskrim-polres-pohuwato/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Wed, 29 Jul 2026 10:39:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.10</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Satreskrim Polres Pohuwato Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/satreskrim-polres-pohuwato/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sita Ekskavator dan Amankan Pemodal: Polres Pohuwato Bongkar Tambang Emas Ilegal di Desa Teratai</title>
		<link>https://barakati.id/sita-ekskavator-dan-amankan-pemodal-polres-pohuwato-bongkar-tambang-emas-ilegal-di-desa-teratai/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sita-ekskavator-dan-amankan-pemodal-polres-pohuwato-bongkar-tambang-emas-ilegal-di-desa-teratai</link>
					<comments>https://barakati.id/sita-ekskavator-dan-amankan-pemodal-polres-pohuwato-bongkar-tambang-emas-ilegal-di-desa-teratai/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Jul 2026 10:39:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Kriminal Pohuwato Hari Ini]]></category>
		<category><![CDATA[Busroni Polres Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Info Polres Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Marisa Kabupaten Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Pemodal Tambang Emas Ilegal Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Penambangan Tanpa Izin Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum PETI Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Penggerebekan PETI Marisa Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Penindakan Perusakan Lingkungan Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Penindakan Tambang Emas Ilegal Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Penyitaan Ekskavator PETI Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Pohuwato Polresta Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Pohuwato Tindak PETI Desa Teratai]]></category>
		<category><![CDATA[Renly H Turangan Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Satreskrim Polres Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31101</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sita-ekskavator-dan-amankan-pemodal-polres-pohuwato-bongkar-tambang-emas-ilegal-di-desa-teratai/">Sita Ekskavator dan Amankan Pemodal: Polres Pohuwato Bongkar Tambang Emas Ilegal di Desa Teratai</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sita-ekskavator-dan-amankan-pemodal-polres-pohuwato-bongkar-tambang-emas-ilegal-di-desa-teratai/">Sita Ekskavator dan Amankan Pemodal: Polres Pohuwato Bongkar Tambang Emas Ilegal di Desa Teratai</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Polres Pohuwato kembali menorehkan komitmen tegas dalam menumpas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Petugas berhasil menggerebek dan menindak praktik penambangan ilegal di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Rabu (29/7/2026). Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, tim Satreskrim Polres Pohuwato mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator merek Sunward beserta dua orang terduga pelaku yang berada di lokasi penambangan. Penggerebekan berawal dari aduan masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Satreskrim Polres Pohuwato yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H. bergerak cepat menyisir lokasi dan mendapati ekskavator tengah beroperasi menyedot material tambang secara ilegal. Selain alat berat, petugas menyita sederet barang bukti operasional tambang ilegal, di antaranya mesin alkon, karpet penyaring emas, pipa sambungan, selang gabang, linggis, ember berisi sampel material tanah, serta dua unit radio komunikasi (handy talky/HT). Polisi turut mengamankan dua pria berinisial KR, yang bertindak sebagai operator ekskavator, serta FM, yang diduga kuat berperan sebagai pemodal sekaligus pemilik alat berat tersebut. Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H. menegaskan bahwa operasi penindakan ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap segala bentuk perusakan lingkungan. \"Kami tidak akan mentoleransi aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Pohuwato. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum akan kami tindak tegas dan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Komitmen kami jelas, penegakan hukum terhadap PETI dilakukan secara berkelanjutan,\" tegas IPTU Renly. Saat ini seluruh barang bukti beserta kedua terduga pelaku telah digelandang ke Mapolres Pohuwato guna menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik Satreskrim masih melengkapi administrasi penyidikan (mindik) dan menginterogasi sejumlah saksi untuk membongkar jaringan penambangan ilegal tersebut secara menyeluruh. \"Kami mengapresiasi keberanian warga yang melaporkan aktivitas ilegal ini. Partisipasi aktif masyarakat sangat krusial dalam menjaga kondusivitas keamanan serta kelestarian ekosistem lingkungan di Kabupaten Pohuwato,\" tambah IPTU Renly. Polres Pohuwato mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak tergiur terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal dan segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan indikasi kegiatan PETI di wilayahnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="3"><strong>Pohuwato</strong> &#8211; Polres Pohuwato kembali menorehkan komitmen tegas dalam menumpas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Petugas berhasil menggerebek dan menindak praktik penambangan ilegal di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Rabu (29/7/2026).</p>
<p data-path-to-node="4">Dalam operasi tangkap tangan (<i data-path-to-node="4" data-index-in-node="30">OTT</i>) tersebut, tim Satreskrim Polres Pohuwato mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator merek Sunward beserta dua orang terduga pelaku yang berada di lokasi penambangan.</p>
<p data-path-to-node="5">Penggerebekan berawal dari aduan masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Satreskrim Polres Pohuwato yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H. bergerak cepat menyisir lokasi dan mendapati ekskavator tengah beroperasi menyedot material tambang secara ilegal.</p>
<p data-path-to-node="6">Selain alat berat, petugas menyita sederet barang bukti operasional tambang ilegal, di antaranya mesin alkon, karpet penyaring emas, pipa sambungan, selang gabang, linggis, ember berisi sampel material tanah, serta dua unit radio komunikasi (<i data-path-to-node="6" data-index-in-node="242">handy talky</i>/HT).</p>
<p data-path-to-node="7">Polisi turut mengamankan dua pria berinisial KR, yang bertindak sebagai operator ekskavator, serta FM, yang diduga kuat berperan sebagai pemodal sekaligus pemilik alat berat tersebut.</p>
<p data-path-to-node="8">Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H. menegaskan bahwa operasi penindakan ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap segala bentuk perusakan lingkungan.</p>
<p data-path-to-node="9">&#8220;Kami tidak akan mentoleransi aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Pohuwato. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum akan kami tindak tegas dan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Komitmen kami jelas, penegakan hukum terhadap PETI dilakukan secara berkelanjutan,&#8221; tegas IPTU Renly.</p>
<p data-path-to-node="10">Saat ini seluruh barang bukti beserta kedua terduga pelaku telah digelandang ke Mapolres Pohuwato guna menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik Satreskrim masih melengkapi administrasi penyidikan (mindik) dan menginterogasi sejumlah saksi untuk membongkar jaringan penambangan ilegal tersebut secara menyeluruh.</p>
<p data-path-to-node="11">&#8220;Kami mengapresiasi keberanian warga yang melaporkan aktivitas ilegal ini. Partisipasi aktif masyarakat sangat krusial dalam menjaga kondusivitas keamanan serta kelestarian ekosistem lingkungan di Kabupaten Pohuwato,&#8221; tambah IPTU Renly.</p>
<p data-path-to-node="12">Polres Pohuwato mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak tergiur terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal dan segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan indikasi kegiatan PETI di wilayahnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sita-ekskavator-dan-amankan-pemodal-polres-pohuwato-bongkar-tambang-emas-ilegal-di-desa-teratai/">Sita Ekskavator dan Amankan Pemodal: Polres Pohuwato Bongkar Tambang Emas Ilegal di Desa Teratai</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sita-ekskavator-dan-amankan-pemodal-polres-pohuwato-bongkar-tambang-emas-ilegal-di-desa-teratai/">Sita Ekskavator dan Amankan Pemodal: Polres Pohuwato Bongkar Tambang Emas Ilegal di Desa Teratai</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/sita-ekskavator-dan-amankan-pemodal-polres-pohuwato-bongkar-tambang-emas-ilegal-di-desa-teratai/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tiga Tersangka Pembacokan KM 18 Resmi Diserahkan ke Kejaksaan Pohuwato</title>
		<link>https://barakati.id/tiga-tersangka-pembacokan-km-18-resmi-diserahkan-ke-kejaksaan-pohuwato/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tiga-tersangka-pembacokan-km-18-resmi-diserahkan-ke-kejaksaan-pohuwato</link>
					<comments>https://barakati.id/tiga-tersangka-pembacokan-km-18-resmi-diserahkan-ke-kejaksaan-pohuwato/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Oct 2025 08:09:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Barang Bukti Pembacokan]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa Penuntut Umum Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pembacokan Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan negeri pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri Pohuwato 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Pelimpahan Kasus Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Pembacokan KM 18]]></category>
		<category><![CDATA[Proses Hukum Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Satreskrim Polres Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka Pembacokan Pohuwato]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27699</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tiga-tersangka-pembacokan-km-18-resmi-diserahkan-ke-kejaksaan-pohuwato/">Tiga Tersangka Pembacokan KM 18 Resmi Diserahkan ke Kejaksaan Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tiga-tersangka-pembacokan-km-18-resmi-diserahkan-ke-kejaksaan-pohuwato/">Tiga Tersangka Pembacokan KM 18 Resmi Diserahkan ke Kejaksaan Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="118" data-end="426"><button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Kasus dugaan pembacokan yang terjadi di wilayah KM 18, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pohuwato. Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato pada Jumat (16/10/2025). Dalam pelimpahan ini, tiga tersangka resmi diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk diproses lebih lanjut. Ketiganya adalah: Arlin Asumbo alias Lilin, warga Desa Telaga Biru, Kecamatan Popayato Syarif Hemuto alias AY, warga Desa Marisa, Kecamatan Popayato Timur Rano Nani, warga Desa Lemito Utara, Kecamatan Lemito Pelimpahan ini dilakukan berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Pohuwato dengan nomor B-2301/P.5.14/Eoh.1/10/2025 tertanggal 16 Oktober 2025, yang menyatakan bahwa penyidikan telah dinyatakan lengkap (P-21). Barang bukti yang turut diserahkan dalam proses pelimpahan tersebut antara lain: Satu buah senapan angin berwarna merah silver dengan tabung hitam dan teleskop hitam Satu pasang baju kaos berkerak abu-abu dan celana jeans panjang biru Dua buah parang dengan panjang bilah berbeda Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Muda Adit Wibowo, selaku Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pohuwato. Dengan pelimpahan ini, penanganan perkara beralih sepenuhnya ke pihak kejaksaan untuk melanjutkan proses hukum lebih lanjut.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="118" data-end="426">Pohuwato &#8211; Kasus dugaan pembacokan yang terjadi di wilayah KM 18, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pohuwato. Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato pada Jumat (16/10/2025).</p>
<p data-start="428" data-end="551">Dalam pelimpahan ini, tiga tersangka resmi diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk diproses lebih lanjut. Ketiganya adalah:</p>
<ul data-start="553" data-end="760">
<li data-start="553" data-end="627">
<p data-start="555" data-end="627"><strong data-start="555" data-end="583">Arlin Asumbo alias Lilin</strong>, warga Desa Telaga Biru, Kecamatan Popayato</p>
</li>
<li data-start="628" data-end="701">
<p data-start="630" data-end="701"><strong data-start="630" data-end="656">Syarif Hemuto alias AY</strong>, warga Desa Marisa, Kecamatan Popayato Timur</p>
</li>
<li data-start="702" data-end="760">
<p data-start="704" data-end="760"><strong data-start="704" data-end="717">Rano Nani</strong>, warga Desa Lemito Utara, Kecamatan Lemito</p>
</li>
</ul>
<p data-start="762" data-end="970">Pelimpahan ini dilakukan berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Pohuwato dengan nomor B-2301/P.5.14/Eoh.1/10/2025 tertanggal 16 Oktober 2025, yang menyatakan bahwa penyidikan telah dinyatakan lengkap (P-21).</p>
<p data-start="972" data-end="1052">Barang bukti yang turut diserahkan dalam proses pelimpahan tersebut antara lain:</p>
<ul data-start="1053" data-end="1257">
<li data-start="1053" data-end="1139">
<p data-start="1055" data-end="1139">Satu buah senapan angin berwarna merah silver dengan tabung hitam dan teleskop hitam</p>
</li>
<li data-start="1140" data-end="1210">
<p data-start="1142" data-end="1210">Satu pasang baju kaos berkerak abu-abu dan celana jeans panjang biru</p>
</li>
<li data-start="1211" data-end="1257">
<p data-start="1213" data-end="1257">Dua buah parang dengan panjang bilah berbeda</p>
</li>
</ul>
<p data-start="1259" data-end="1522">Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Muda Adit Wibowo, selaku Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pohuwato. Dengan pelimpahan ini, penanganan perkara beralih sepenuhnya ke pihak kejaksaan untuk melanjutkan proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tiga-tersangka-pembacokan-km-18-resmi-diserahkan-ke-kejaksaan-pohuwato/">Tiga Tersangka Pembacokan KM 18 Resmi Diserahkan ke Kejaksaan Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tiga-tersangka-pembacokan-km-18-resmi-diserahkan-ke-kejaksaan-pohuwato/">Tiga Tersangka Pembacokan KM 18 Resmi Diserahkan ke Kejaksaan Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tiga-tersangka-pembacokan-km-18-resmi-diserahkan-ke-kejaksaan-pohuwato/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
