<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Sekjen PKS Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/sekjen-pks/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/sekjen-pks/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Mon, 26 Oct 2026 03:27:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.13</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Sekjen PKS Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/sekjen-pks/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tolak Tegas Perubahan Definisi Korupsi! Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Ramdan Liputo Dukung Sikap Sekjen PKS</title>
		<link>https://barakati.id/tolak-tegas-perubahan-definisi-korupsi-anggota-dprd-provinsi-gorontalo-ramdan-liputo-dukung-sikap-sekjen-pks/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tolak-tegas-perubahan-definisi-korupsi-anggota-dprd-provinsi-gorontalo-ramdan-liputo-dukung-sikap-sekjen-pks</link>
					<comments>https://barakati.id/tolak-tegas-perubahan-definisi-korupsi-anggota-dprd-provinsi-gorontalo-ramdan-liputo-dukung-sikap-sekjen-pks/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Oct 2026 03:27:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terbaru Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[keuangan negara]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Tanpa Kerugian Negara]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammad Kholid]]></category>
		<category><![CDATA[pemberantasan korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[penegakan hukum Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[pks gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[politik nasional]]></category>
		<category><![CDATA[ramdan liputo]]></category>
		<category><![CDATA[Sekjen PKS]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi anggaran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31833</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tolak-tegas-perubahan-definisi-korupsi-anggota-dprd-provinsi-gorontalo-ramdan-liputo-dukung-sikap-sekjen-pks/">Tolak Tegas Perubahan Definisi Korupsi! Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Ramdan Liputo Dukung Sikap Sekjen PKS</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tolak-tegas-perubahan-definisi-korupsi-anggota-dprd-provinsi-gorontalo-ramdan-liputo-dukung-sikap-sekjen-pks/">Tolak Tegas Perubahan Definisi Korupsi! Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Ramdan Liputo Dukung Sikap Sekjen PKS</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Ramdan Liputo, menyatakan sikap sependapat dan memberikan dukungan penuh terhadap pandangan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid, yang secara tegas menolak wacana perubahan definisi tindak pidana korupsi dengan menghilangkan unsur kerugian negara. Ramdan menegaskan bahwa penolakan terhadap wacana tersebut mencerminkan urgensi menjaga konsistensi serta ketegasan moral dalam agenda pemberantasan korupsi di tanah air. Menurutnya, perlindungan terhadap keuangan negara wajib diletakkan sebagai prioritas utama dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia berpandangan, tingginya ekspektasi publik terhadap sistem penegakan hukum yang berkeadilan seharusnya menjadi motivasi untuk memperkuat instrumen pemberantasan korupsi, alih-alih membuka celah bagi revisi aturan yang berpotensi melemahkan sanksi terhadap pelaku penyalahgunaan keuangan negara. “Saya mendukung pandangan yang disampaikan Sekjen DPP PKS, Muhammad Kholid. Kerugian negara merupakan persoalan yang serius dan harus ditangani secara sungguh-sungguh. Pemberantasan korupsi harus senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat serta memastikan keuangan negara terlindungi,” ujar Ramdan. Lebih lanjut, Ramdan menilai bahwa langkah pembenahan sistem dan tata kelola pemerintahan jauh lebih mendesak untuk dikedepankan ketimbang mengubah atau mempersempit cakupan definisi hukum korupsi. Peningkatan transparansi anggaran dan profesionalisme aparat penegak hukum dinilai lebih efektif dalam mencegah terjadinya kebocoran anggaran. Kendati demikian, ia mengakui bahwa jaminan kepastian hukum tetap dibutuhkan oleh para pejabat publik maupun pengelola badan usaha milik negara (BUMN) dalam menjalankan tugas operasional sehari-hari. Namun, kepastian tersebut tidak boleh mencederai prinsip akuntabilitas dan kewajiban moral untuk mempertanggungjawabkan setiap penggunaan uang rakyat. Menyinggung persoalan teknis di lapangan, Ramdan menambahkan bahwa apabila ditemukan kendala yuridis—seperti perbedaan metode penghitungan kerugian negara—solusinya terletak pada penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP), bukan pada pelonggaran hukumnya. “Jika terdapat persoalan dalam penerapan aturan, termasuk menyangkut perhitungan kerugian negara, maka mekanisme dan standar penegakannya yang perlu dibenahi. Jangan sampai persoalan teknis justru menjadi alasan untuk mengurangi keseriusan kita dalam memberantas korupsi,” tegasnya. Di akhir pandangannya, Ramdan mengingatkan bahwa kebijakan hukum tindak pidana korupsi bersentuhan langsung dengan rasa keadilan masyarakat. Sebab, setiap rupiah kerugian negara akibat penyalahgunaan wewenang tidak hanya merusak kas pemerintah, tetapi juga merampas hak masyarakat atas peningkatan mutu pendidikan, fasilitas kesehatan, serta pembangunan infrastruktur publik.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="11">DEPROV &#8211; Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Ramdan Liputo, menyatakan sikap sependapat dan memberikan dukungan penuh terhadap pandangan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid, yang secara tegas menolak wacana perubahan definisi tindak pidana korupsi dengan menghilangkan unsur kerugian negara.</p>
<p data-path-to-node="12">Ramdan menegaskan bahwa penolakan terhadap wacana tersebut mencerminkan urgensi menjaga konsistensi serta ketegasan moral dalam agenda pemberantasan korupsi di tanah air. Menurutnya, perlindungan terhadap keuangan negara wajib diletakkan sebagai prioritas utama dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.</p>
<p data-path-to-node="13">Ia berpandangan, tingginya ekspektasi publik terhadap sistem penegakan hukum yang berkeadilan seharusnya menjadi motivasi untuk memperkuat instrumen pemberantasan korupsi, alih-alih membuka celah bagi revisi aturan yang berpotensi melemahkan sanksi terhadap pelaku penyalahgunaan keuangan negara.</p>
<p data-path-to-node="14">“Saya mendukung pandangan yang disampaikan Sekjen DPP PKS, Muhammad Kholid. Kerugian negara merupakan persoalan yang serius dan harus ditangani secara sungguh-sungguh. Pemberantasan korupsi harus senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat serta memastikan keuangan negara terlindungi,” ujar Ramdan.</p>
<p data-path-to-node="15">Lebih lanjut,<span class=""> Ramdan menilai bahwa langkah pembenahan sistem dan tata kelola pemerintahan jauh lebih mendesak untuk dikedepankan ketimbang mengubah atau mempersempit cakupan definisi hukum korupsi.</span> Peningkatan transparansi anggaran dan profesionalisme aparat penegak hukum dinilai lebih efektif dalam mencegah terjadinya kebocoran anggaran.</p>
<p data-path-to-node="16">Kendati demikian, ia mengakui bahwa jaminan kepastian hukum tetap dibutuhkan oleh para pejabat publik maupun pengelola badan usaha milik negara (BUMN) dalam menjalankan tugas operasional sehari-hari. Namun, kepastian tersebut tidak boleh mencederai prinsip akuntabilitas dan kewajiban moral untuk mempertanggungjawabkan setiap penggunaan uang rakyat.</p>
<p data-path-to-node="17">Menyinggung persoalan teknis di lapangan, Ramdan menambahkan bahwa apabila ditemukan kendala yuridis—seperti perbedaan metode penghitungan kerugian negara—solusinya terletak pada penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP), bukan pada pelonggaran hukumnya.</p>
<p data-path-to-node="18">“Jika terdapat persoalan dalam penerapan aturan, termasuk menyangkut perhitungan kerugian negara, maka mekanisme dan standar penegakannya yang perlu dibenahi. Jangan sampai persoalan teknis justru menjadi alasan untuk mengurangi keseriusan kita dalam memberantas korupsi,” tegasnya.</p>
<p data-path-to-node="19">Di akhir pandangannya, Ramdan mengingatkan bahwa kebijakan hukum tindak pidana korupsi bersentuhan langsung dengan rasa keadilan masyarakat. Sebab, setiap rupiah kerugian negara akibat penyalahgunaan wewenang tidak hanya merusak kas pemerintah, tetapi juga merampas hak masyarakat atas peningkatan mutu pendidikan, fasilitas kesehatan, serta pembangunan infrastruktur publik.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tolak-tegas-perubahan-definisi-korupsi-anggota-dprd-provinsi-gorontalo-ramdan-liputo-dukung-sikap-sekjen-pks/">Tolak Tegas Perubahan Definisi Korupsi! Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Ramdan Liputo Dukung Sikap Sekjen PKS</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tolak-tegas-perubahan-definisi-korupsi-anggota-dprd-provinsi-gorontalo-ramdan-liputo-dukung-sikap-sekjen-pks/">Tolak Tegas Perubahan Definisi Korupsi! Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Ramdan Liputo Dukung Sikap Sekjen PKS</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tolak-tegas-perubahan-definisi-korupsi-anggota-dprd-provinsi-gorontalo-ramdan-liputo-dukung-sikap-sekjen-pks/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
