<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Senat ung Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/senat-ung/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/senat-ung/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Mon, 29 May 2023 07:51:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.13</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Senat ung Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/senat-ung/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Senat UNG Umumkan Penjaringan Bakal Calon Rektor UNG Periode 2023-2027</title>
		<link>https://barakati.id/senat-ung-umumkan-penjaringan-bakal-calon-rektor-ung-periode-2023-2027/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=senat-ung-umumkan-penjaringan-bakal-calon-rektor-ung-periode-2023-2027</link>
					<comments>https://barakati.id/senat-ung-umumkan-penjaringan-bakal-calon-rektor-ung-periode-2023-2027/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 May 2023 07:49:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Bakal calon rektor ung]]></category>
		<category><![CDATA[Penjaringan bakal calon]]></category>
		<category><![CDATA[Senat ung]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Negeri Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=17791</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/senat-ung-umumkan-penjaringan-bakal-calon-rektor-ung-periode-2023-2027/">Senat UNG Umumkan Penjaringan Bakal Calon Rektor UNG Periode 2023-2027</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/senat-ung-umumkan-penjaringan-bakal-calon-rektor-ung-periode-2023-2027/">Senat UNG Umumkan Penjaringan Bakal Calon Rektor UNG Periode 2023-2027</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("UNG - Senat Universitas Negeri Gorontalo resmi mengumumkan Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Negeri Gorontalo untuk Periode 2023-2027. Ketua Senat UNG Prof. Dr. Rauf A. Hatu, M.Si mengatakan pada tahapan Pengumuman Penjaringan Bakal Calon Rektor dimulai pada hari ini, Senin 29 Mei sampai dengan 15 Juni 2023 mendatang. “Kami telah mengunggah Peraturan Senat Universitas Negeri Gorontalo Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penjaringan, Penyaringan, dan Pemilihan Calon Rektor Universitas Negeri Gorontalo Periode Tahun 2027-2023 yang memuat persyaratan dan cara pendaftaran yang dapat diakses melalui www.ung.ac.id,” jelasnya. Di dalam website tersebut juga terdapat formulir, dan surat pernyataan yang dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran sebagai Bakal Calon Rektor UNG yang akan dimulai pada tanggal 16 Juni 2023 sampai dengan 23 Juni 2023. “Kami berharap kepada yang berminat untuk menjadi Bakal Calon Rektor UNG Periode 2023-2027 untuk membaca dengan seksama Peraturan Senat Universitas Negeri Gorontalo Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penjaringan, Penyaringan, dan Pemilihan Calon Rektor Universitas Negeri Gorontalo Periode Tahun 2027-2023 dan jadwal Tahapan Penjaringan, Penyaringan, dan Pemilihan Calon Rektor UNG 2023-202,” harapnya. Persyaratan Bakal Calon Rektor Periode 2023-2027 adalah: a. pegawai negeri sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai dosen dengan jenjang akademik paling rendah lektor kepala; b. beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; c. berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Rektor yang sedang menjabat; d. memiliki pengalaman manajerial: 1. paling rendah sebagai ketua jurusan atau sebutan lain yang setara, atau ketua lembaga paling singkat 2 (dua) tahun di perguruan tinggi negeri; atau 2. paling rendah sebagai pejabat eselon II.a di lingkungan instansi pemerintah. e. bersedia dicalonkan menjadi Rektor; f. sehat jasmani dan rohani; g. bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya; h. setiap unsur penilaian prestasi kerja pegawai paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir; i. tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi; j. tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat; k. tidak pernah dipidana berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap; l. berpendidikan Doktor (S3); m. tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan; dan n. telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) tahun 2022 ke Komisi Pemberantasan Korupsi.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>UNG &#8211; Senat Universitas Negeri Gorontalo resmi mengumumkan Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Negeri Gorontalo untuk Periode 2023-2027.</p>
<p>Ketua Senat UNG Prof. Dr. Rauf A. Hatu, M.Si mengatakan pada tahapan Pengumuman Penjaringan Bakal Calon Rektor dimulai pada hari ini, Senin 29 Mei sampai dengan 15 Juni 2023 mendatang.</p>
<p>“Kami telah mengunggah Peraturan Senat Universitas Negeri Gorontalo Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penjaringan, Penyaringan, dan Pemilihan Calon Rektor Universitas Negeri Gorontalo Periode Tahun 2027-2023 yang memuat persyaratan dan cara pendaftaran yang dapat diakses melalui www.ung.ac.id,” jelasnya.</p>
<p>Di dalam website tersebut juga terdapat formulir, dan surat pernyataan yang dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran sebagai Bakal Calon Rektor UNG yang akan dimulai pada tanggal 16 Juni 2023 sampai dengan 23 Juni 2023.</p>
<p>“Kami berharap kepada yang berminat untuk menjadi Bakal Calon Rektor UNG Periode 2023-2027 untuk membaca dengan seksama Peraturan Senat Universitas Negeri Gorontalo Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penjaringan, Penyaringan, dan Pemilihan Calon Rektor Universitas Negeri Gorontalo Periode Tahun 2027-2023 dan jadwal Tahapan Penjaringan, Penyaringan, dan Pemilihan Calon Rektor UNG 2023-202,” harapnya.</p>
<p>Persyaratan Bakal Calon Rektor Periode 2023-2027 adalah:</p>
<p>a. pegawai negeri sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai dosen dengan jenjang akademik paling rendah lektor kepala;</p>
<p>b. beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;</p>
<p>c. berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Rektor yang sedang menjabat;</p>
<p>d. memiliki pengalaman manajerial:</p>
<p>1. paling rendah sebagai ketua jurusan atau sebutan lain yang setara, atau ketua lembaga paling singkat 2 (dua) tahun di perguruan tinggi negeri; atau</p>
<p>2. paling rendah sebagai pejabat eselon II.a di lingkungan instansi pemerintah.</p>
<p>e. bersedia dicalonkan menjadi Rektor;</p>
<p>f. sehat jasmani dan rohani;</p>
<p>g. bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;</p>
<p>h. setiap unsur penilaian prestasi kerja pegawai paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;</p>
<p>i. tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi;</p>
<p>j. tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;</p>
<p>k. tidak pernah dipidana berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;</p>
<p>l. berpendidikan Doktor (S3);</p>
<p>m. tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan; dan</p>
<p>n. telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) tahun 2022 ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/senat-ung-umumkan-penjaringan-bakal-calon-rektor-ung-periode-2023-2027/">Senat UNG Umumkan Penjaringan Bakal Calon Rektor UNG Periode 2023-2027</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/senat-ung-umumkan-penjaringan-bakal-calon-rektor-ung-periode-2023-2027/">Senat UNG Umumkan Penjaringan Bakal Calon Rektor UNG Periode 2023-2027</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/senat-ung-umumkan-penjaringan-bakal-calon-rektor-ung-periode-2023-2027/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Senat UNG Laksanakan Focus Grup Discussion</title>
		<link>https://barakati.id/senat-ung-laksanakan-focus-grup-discussion/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=senat-ung-laksanakan-focus-grup-discussion</link>
					<comments>https://barakati.id/senat-ung-laksanakan-focus-grup-discussion/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Feb 2021 14:25:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[eduart wolok]]></category>
		<category><![CDATA[Focus grup discussion]]></category>
		<category><![CDATA[Rektor UNG]]></category>
		<category><![CDATA[Senat ung]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Negeri Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=8412</guid>

					<description><![CDATA[<p>UNG &#8211; Dalam rangka penyelarasan statuta dan organisasi tata kelola Universitas, Senat Universitas Negeri Gorontalo menggelar Focus Grup Discussion, dengan melibatkan pihak internal maupun eksternal kampus, (25/2/2021). Ketua Senat Universitas Rauf A. Hatu mengatakan, hal ini dilakukan karena perubahan nomenklatur dari Kemenristekdikti yang beralih ke Kemendikbud, untuk dilakukan perbaikan sebagai upaya penyempurnaan berdasarkan penyesuaian kondisi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/senat-ung-laksanakan-focus-grup-discussion/">Senat UNG Laksanakan Focus Grup Discussion</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/senat-ung-laksanakan-focus-grup-discussion/">Senat UNG Laksanakan Focus Grup Discussion</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("UNG - Dalam rangka penyelarasan statuta dan organisasi tata kelola Universitas, Senat Universitas Negeri Gorontalo menggelar Focus Grup Discussion, dengan melibatkan pihak internal maupun eksternal kampus, (25/2/2021). Ketua Senat Universitas Rauf A. Hatu mengatakan, hal ini dilakukan karena perubahan nomenklatur dari Kemenristekdikti yang beralih ke Kemendikbud, untuk dilakukan perbaikan sebagai upaya penyempurnaan berdasarkan penyesuaian kondisi lokal Institusi. Sambungnya, setelah dilakukan penyelarasan nanti hasilnya akan disampaikan ke Fakultas yang ada di UNG dengan sara sosialisasi. “Penyelarasan melibatkan sejumlah stakeholder, yang dapat memberikan berbagai masukan penting dalam penyempurnaan penyelarasan statuta dan OTK,” jelasnya. “Dari masing-masing Fakultas kemudian akan dilakukan rapat pleno melalui Senat Universitas. Jika sudah dilakukan finalisasi selanjutnya akan disampaikan kepada pihak Kementerian untuk kemudian dapat disahkan,” kata Rauf. Sementara itu, Rektor Eduart Wolok mengatakan, penyusunan statuta harus disesuaikan dengan kondisi internal lembaga, yang tentunya harus disusun dengan tidak bertentangan dengan regulasi perundang-undangan. “OTK harus menyeleraskan dengan pihak Kementerian terkait, karena OTK merupakan segala sesuatu yang diatur dengan menggunakan APBN. Sehingga kita harus teliti dalam menyelaraskan keduanya,” Eduart. Rektor meminta seluruh pihak terkait untuk dapat mengevaluasi pelaksanaan statuta yang saat ini karena masin banyak ruang-ruang yang dapat menimbulkan perdebatan. “Untuk OTK pun demikian harus segera diatur dan disesuaikan dengan kebijakan terkait. OTK harus menyelaraskan dengan pihak Kementerian, karena OTK merupakan segala sesuatu yang diatur dengan menggunakan APBN,” Tutup Eduart.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>UNG &#8211; Dalam rangka penyelarasan statuta dan organisasi tata kelola Universitas, Senat Universitas Negeri Gorontalo menggelar Focus Grup Discussion, dengan melibatkan pihak internal maupun eksternal kampus, (25/2/2021).</p>
<p>Ketua Senat Universitas Rauf A. Hatu mengatakan, hal ini dilakukan karena perubahan nomenklatur dari Kemenristekdikti yang beralih ke Kemendikbud, untuk dilakukan perbaikan sebagai upaya penyempurnaan berdasarkan penyesuaian kondisi lokal Institusi.</p>
<p>Sambungnya, setelah dilakukan penyelarasan nanti hasilnya akan disampaikan ke Fakultas yang ada di UNG dengan sara sosialisasi.</p>
<p>“Penyelarasan melibatkan sejumlah stakeholder, yang dapat memberikan berbagai masukan penting dalam penyempurnaan penyelarasan statuta dan OTK,” jelasnya.</p>
<p>“Dari masing-masing Fakultas kemudian akan dilakukan rapat pleno melalui Senat Universitas. Jika sudah dilakukan finalisasi selanjutnya akan disampaikan kepada pihak Kementerian untuk kemudian dapat disahkan,” kata Rauf.</p>
<p>Sementara itu, Rektor Eduart Wolok mengatakan, penyusunan statuta harus disesuaikan dengan kondisi internal lembaga, yang tentunya harus disusun dengan tidak bertentangan dengan regulasi perundang-undangan.</p>
<p>“OTK harus menyeleraskan dengan pihak Kementerian terkait, karena OTK merupakan segala sesuatu yang diatur dengan menggunakan APBN. Sehingga kita harus teliti dalam menyelaraskan keduanya,” Eduart.</p>
<p>Rektor meminta seluruh pihak terkait untuk dapat mengevaluasi pelaksanaan statuta yang saat ini karena masin banyak ruang-ruang yang dapat menimbulkan perdebatan.</p>
<p>“Untuk OTK pun demikian harus segera diatur dan disesuaikan dengan kebijakan terkait. OTK harus menyelaraskan dengan pihak Kementerian, karena OTK merupakan segala sesuatu yang diatur dengan menggunakan APBN,” Tutup Eduart.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/senat-ung-laksanakan-focus-grup-discussion/">Senat UNG Laksanakan Focus Grup Discussion</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/senat-ung-laksanakan-focus-grup-discussion/">Senat UNG Laksanakan Focus Grup Discussion</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/senat-ung-laksanakan-focus-grup-discussion/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Senat UNG Sahkan Peraturan Rektor</title>
		<link>https://barakati.id/senat-ung-sahkan-peraturan-rektor/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=senat-ung-sahkan-peraturan-rektor</link>
					<comments>https://barakati.id/senat-ung-sahkan-peraturan-rektor/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Jan 2021 13:07:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[eduart wolok]]></category>
		<category><![CDATA[peraturan rektor]]></category>
		<category><![CDATA[Rektor UNG]]></category>
		<category><![CDATA[Senat ung]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Negeri Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=7688</guid>

					<description><![CDATA[<p>UNG-Peraturan Rektor tentang Tata Kelola kemahasiswaan dan alumni disahkan Senat Universitas Negeri Gorontalo melalui sidang senat yang diselenggarakan (6/1/2021) di Gedung rektorat lantai empat. Dalam pengesahan peraturan tersebut ada beberapa poin yang menjadi rujukan diantaranya terkait kewajiban Mahasiswa, bentuk organisasi kemahasiswaan, hak dan kewajiban alumni, pembentukan dan masa bakti organisasi kemahasiswaan. Ketua Senat UNG Rauf [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/senat-ung-sahkan-peraturan-rektor/">Senat UNG Sahkan Peraturan Rektor</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/senat-ung-sahkan-peraturan-rektor/">Senat UNG Sahkan Peraturan Rektor</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton2" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("UNG-Peraturan Rektor tentang Tata Kelola kemahasiswaan dan alumni disahkan Senat Universitas Negeri Gorontalo melalui sidang senat yang diselenggarakan (6/1/2021) di Gedung rektorat lantai empat. Dalam pengesahan peraturan tersebut ada beberapa poin yang menjadi rujukan diantaranya terkait kewajiban Mahasiswa, bentuk organisasi kemahasiswaan, hak dan kewajiban alumni, pembentukan dan masa bakti organisasi kemahasiswaan. Ketua Senat UNG Rauf Hatu mengungkapkan, peraturan ini disahkan untuk menjawab ke khawatiran yang dinilai tumpang tindih aturan yang dikeluarkan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa dan Rektorat. Menurutnya Peraturan Rektor ini bukan untuk membatasi kebebasan Mahasiswa, namun diharapkan dapat menjadi manajemen pengelolaan Kemahasiswaan yang baik. “Dalam peraturan ini juga mengatur terkait alumni, karena alumni memiliki peran penting terhadap akreditasi Universitas maupun Prodi. Alumni merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Perguruan Tinggi,” Kata Rauf.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>UNG-Peraturan Rektor tentang Tata Kelola kemahasiswaan dan alumni disahkan Senat Universitas Negeri Gorontalo melalui sidang senat yang diselenggarakan (6/1/2021) di Gedung rektorat lantai empat.</p>
<p>Dalam pengesahan peraturan tersebut ada beberapa poin yang menjadi rujukan diantaranya terkait kewajiban Mahasiswa, bentuk organisasi kemahasiswaan, hak dan kewajiban alumni, pembentukan dan masa bakti organisasi kemahasiswaan.</p>
<p>Ketua Senat UNG Rauf Hatu mengungkapkan, peraturan ini disahkan untuk menjawab ke khawatiran yang dinilai tumpang tindih aturan yang dikeluarkan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa dan Rektorat.</p>
<p>Menurutnya Peraturan Rektor ini bukan untuk membatasi kebebasan Mahasiswa, namun diharapkan dapat menjadi manajemen pengelolaan Kemahasiswaan yang baik.</p>
<p>“Dalam peraturan ini juga mengatur terkait alumni, karena alumni memiliki peran penting terhadap akreditasi Universitas maupun Prodi. Alumni merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Perguruan Tinggi,” Kata Rauf.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/senat-ung-sahkan-peraturan-rektor/">Senat UNG Sahkan Peraturan Rektor</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/senat-ung-sahkan-peraturan-rektor/">Senat UNG Sahkan Peraturan Rektor</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/senat-ung-sahkan-peraturan-rektor/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Senat UNG Lakukan Kunjungan ke Sejumlah Perguruan Tinggi di Sulut</title>
		<link>https://barakati.id/senat-ung-lakukan-kunjungan-ke-sejumlah-perguruan-tinggi-di-sulut/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=senat-ung-lakukan-kunjungan-ke-sejumlah-perguruan-tinggi-di-sulut</link>
					<comments>https://barakati.id/senat-ung-lakukan-kunjungan-ke-sejumlah-perguruan-tinggi-di-sulut/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Oct 2020 13:50:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Perguruan tinggi sulut]]></category>
		<category><![CDATA[Senat ung]]></category>
		<category><![CDATA[ung]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas manado]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Negeri Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=6670</guid>

					<description><![CDATA[<p>UNG-Sebagai upaya penguatan kelembagaan dan menjalin silaturahim antara perguruan tinggi, jajaran pimpinan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melakukan kunjungan ke beberapa universitas yang berada di Sulawesi Utara. Kunjungan Senat UNG ke Universitas Manado bagian dari visi Perguruan tinggi untuk menjalin kemitraan dalam membangun dan memajukan pendidikan ke depan. &#8220;Silaturahim ini merupakan kali pertama dilakukan Senat UNG [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/senat-ung-lakukan-kunjungan-ke-sejumlah-perguruan-tinggi-di-sulut/">Senat UNG Lakukan Kunjungan ke Sejumlah Perguruan Tinggi di Sulut</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/senat-ung-lakukan-kunjungan-ke-sejumlah-perguruan-tinggi-di-sulut/">Senat UNG Lakukan Kunjungan ke Sejumlah Perguruan Tinggi di Sulut</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton3" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("UNG-Sebagai upaya penguatan kelembagaan dan menjalin silaturahim antara perguruan tinggi, jajaran pimpinan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melakukan kunjungan ke beberapa universitas yang berada di Sulawesi Utara. Kunjungan Senat UNG ke Universitas Manado bagian dari visi Perguruan tinggi untuk menjalin kemitraan dalam membangun dan memajukan pendidikan ke depan. \"Silaturahim ini merupakan kali pertama dilakukan Senat UNG dengan Senat Perguruan Tinggi lain. Ini sekaligus sebagai upaya peningkatan kapasitas kelembagaan UNG,” ungkap Ketua Senat UNG Prof. Rauf Hatu. Menurutnya secara kelembagaan, Senat Unima saat ini telah memiliki alat kelengkapan Senat berupa Komisi. Keberadaan Komisi inilah akan coba disandingkan keberadaannya, agar Senat UNG dapat lebih mengoptimalkan fungsi dan keberadaannya. “Saat ini Senat UNG telah melahirkan peraturan Senat tentang Alat Kelengkapan Senat, yang di dalamnya juga mengatur tentang pembentukan Komisi. Nantinya kita berupaya memperkuat keberadaan Komisi tersebut, dalam melahirkan kebijakan akademik yang Unggul dan Berdaya Saing,” pungas Prof. Rauf.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>UNG-Sebagai upaya penguatan kelembagaan dan menjalin silaturahim antara perguruan tinggi, jajaran pimpinan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melakukan kunjungan ke beberapa universitas yang berada di Sulawesi Utara.</p>
<p>Kunjungan Senat UNG ke Universitas Manado bagian dari visi Perguruan tinggi untuk menjalin kemitraan dalam membangun dan memajukan pendidikan ke depan.</p>
<p>&#8220;Silaturahim ini merupakan kali pertama dilakukan Senat UNG dengan Senat Perguruan Tinggi lain. Ini sekaligus sebagai upaya peningkatan kapasitas kelembagaan UNG,” ungkap Ketua Senat UNG Prof. Rauf Hatu.</p>
<p>Menurutnya secara kelembagaan, Senat Unima saat ini telah memiliki alat kelengkapan Senat berupa Komisi. Keberadaan Komisi inilah akan coba disandingkan keberadaannya, agar Senat UNG dapat lebih mengoptimalkan fungsi dan keberadaannya.</p>
<p>“Saat ini Senat UNG telah melahirkan peraturan Senat tentang Alat Kelengkapan Senat, yang di dalamnya juga mengatur tentang pembentukan Komisi. Nantinya kita berupaya memperkuat keberadaan Komisi tersebut, dalam melahirkan kebijakan akademik yang Unggul dan Berdaya Saing,” pungas Prof. Rauf.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/senat-ung-lakukan-kunjungan-ke-sejumlah-perguruan-tinggi-di-sulut/">Senat UNG Lakukan Kunjungan ke Sejumlah Perguruan Tinggi di Sulut</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/senat-ung-lakukan-kunjungan-ke-sejumlah-perguruan-tinggi-di-sulut/">Senat UNG Lakukan Kunjungan ke Sejumlah Perguruan Tinggi di Sulut</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/senat-ung-lakukan-kunjungan-ke-sejumlah-perguruan-tinggi-di-sulut/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
