<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Sertifikat program ptsl Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/sertifikat-program-ptsl/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/sertifikat-program-ptsl/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Mon, 09 Nov 2020 14:57:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Sertifikat program ptsl Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/sertifikat-program-ptsl/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sertifikat Tanah Program PTSL di Gorut Capai 2000 per 2020</title>
		<link>https://barakati.id/sertifikat-tanah-program-ptsl-di-gorut-capai-2000-per-2020/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sertifikat-tanah-program-ptsl-di-gorut-capai-2000-per-2020</link>
					<comments>https://barakati.id/sertifikat-tanah-program-ptsl-di-gorut-capai-2000-per-2020/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Nov 2020 14:57:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[indra yasin]]></category>
		<category><![CDATA[pemdes kabgor]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat program ptsl]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikat tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=7105</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORUT-Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin menyerahkan sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk masyarakat Gorut. Penyerahan kedua ini dilakukan secara simbolis di Aula Tinepo kantor Bupati Gorut, Senin (09/11/2020). Indra Yasin usai penyerahan menyampaikan bahwa total sertifikat tanah yang sudah diserahkan pada tahun 2020 sudah mencapai 2000 sertifikat. Hal ini kata dia [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sertifikat-tanah-program-ptsl-di-gorut-capai-2000-per-2020/">Sertifikat Tanah Program PTSL di Gorut Capai 2000 per 2020</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sertifikat-tanah-program-ptsl-di-gorut-capai-2000-per-2020/">Sertifikat Tanah Program PTSL di Gorut Capai 2000 per 2020</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORUT-Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin menyerahkan sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk masyarakat Gorut. Penyerahan kedua ini dilakukan secara simbolis di Aula Tinepo kantor Bupati Gorut, Senin (09/11/2020). Indra Yasin usai penyerahan menyampaikan bahwa total sertifikat tanah yang sudah diserahkan pada tahun 2020 sudah mencapai 2000 sertifikat. Hal ini kata dia tentu menggembirakan karena Persil tanah di Gorontalo Utara dari waktu ke waktu sudah punya sertifikat semua. \"Kita tahu sertifikat itu adalah sebagai alat bukti hak yang sangat kuat, dan tentu dengan alat bukti yang kuat maka pemiliknya tentu merasa aman, dia merasa nyaman\" Ujar Indra Yasin. \"Jadi kalau ada orang lain yang merasa memiliki, ya tentu sertifikat ini yang menjawab ketika ada gugatan-gugatan\" sambungannya. Manfaat dari sertifikat ini kata Indra tidak hanya memberi rasa aman bagi pemilik tanah tetapi juga memilki nilai ekonomis dimana dapat dimanfaatkan oleh pemilik untuk dijadikan sebagai jaminan di bank, ketika pemilik membutuhkan modal. \"Yang kedua sertifikat ini mempunyai nilai ekonomi, jadi kita bisa jadikan jaminan di perbankan, ketika pemiliknya ingin mendapatkan kredit\" Ungkapnya. Tidak hanya itu, kata Indra ketika tanah memiliki sertifikat hak milik, maka harga jual dari tanah juga bisa lebih tinggi dibanding tidak memiliki sertifikat. \"Tanah ini dia berbeda dengan cara yang tidak punya sertifikat, tentu nilainya lebih tinggi ketika dia dijual, dibanding dengan tanah yang tidak punya sertifikat. kenapa? karena pembeli merasa aman merasa nyaman karena bukti haknya cukup kuat\" Imbuhnya. Sehingganya, Bupati dua periode ini sampaikan ketika ada petugas dari badan pertanahan Nasional (BPN) melakukan pemeriksaan, maka masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat. \"Harapan saya semua dapat memberikan informasi yang akurat kepada BPN ketika petugas BPN turun. Sehingga sesuai target Presiden dan tentu juga target pemerintah daerah, kedepan kepemilikan tanah di Gorontalo Utara sudah bersertifikat, tidak ada lagi berkepemilikan dibawah tangan, seperti begitu\" Tandasnya.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORUT-Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin menyerahkan sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk masyarakat Gorut. Penyerahan kedua ini dilakukan secara simbolis di Aula Tinepo kantor Bupati Gorut, Senin (09/11/2020).</p>
<p>Indra Yasin usai penyerahan menyampaikan bahwa total sertifikat tanah yang sudah diserahkan pada tahun 2020 sudah mencapai 2000 sertifikat. Hal ini kata dia tentu menggembirakan karena<br />
Persil tanah di Gorontalo Utara dari waktu ke waktu sudah punya sertifikat semua.</p>
<p>&#8220;Kita tahu sertifikat itu adalah sebagai alat bukti hak yang sangat kuat, dan tentu dengan alat bukti yang kuat maka pemiliknya tentu merasa aman, dia merasa nyaman&#8221; Ujar Indra Yasin.</p>
<p>&#8220;Jadi kalau ada orang lain yang merasa memiliki, ya tentu sertifikat ini yang menjawab ketika ada gugatan-gugatan&#8221; sambungannya.</p>
<p>Manfaat dari sertifikat ini kata Indra tidak hanya memberi rasa aman bagi pemilik tanah tetapi juga memilki nilai ekonomis dimana dapat dimanfaatkan oleh pemilik untuk dijadikan sebagai jaminan di bank, ketika pemilik membutuhkan modal.</p>
<p>&#8220;Yang kedua sertifikat ini mempunyai nilai ekonomi, jadi kita bisa jadikan jaminan di perbankan, ketika pemiliknya ingin mendapatkan kredit&#8221; Ungkapnya.</p>
<p>Tidak hanya itu, kata Indra ketika tanah memiliki sertifikat hak milik, maka harga jual dari tanah juga bisa lebih tinggi dibanding tidak memiliki sertifikat.</p>
<p>&#8220;Tanah ini dia berbeda dengan cara yang tidak punya sertifikat, tentu nilainya lebih tinggi ketika dia dijual, dibanding dengan tanah yang tidak punya sertifikat. kenapa? karena pembeli merasa aman merasa nyaman karena bukti haknya cukup kuat&#8221; Imbuhnya.</p>
<p>Sehingganya, Bupati dua periode ini sampaikan ketika ada petugas dari badan pertanahan Nasional (BPN) melakukan pemeriksaan, maka masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat.</p>
<p>&#8220;Harapan saya semua dapat memberikan informasi yang akurat kepada BPN ketika petugas BPN turun. Sehingga sesuai target Presiden dan tentu juga target pemerintah daerah, kedepan kepemilikan tanah di Gorontalo Utara sudah bersertifikat, tidak ada lagi berkepemilikan dibawah tangan, seperti begitu&#8221; Tandasnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sertifikat-tanah-program-ptsl-di-gorut-capai-2000-per-2020/">Sertifikat Tanah Program PTSL di Gorut Capai 2000 per 2020</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sertifikat-tanah-program-ptsl-di-gorut-capai-2000-per-2020/">Sertifikat Tanah Program PTSL di Gorut Capai 2000 per 2020</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/sertifikat-tanah-program-ptsl-di-gorut-capai-2000-per-2020/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ridwan Yasin Serahkan 375 Sertifikat Program PTSL</title>
		<link>https://barakati.id/ridwan-yasin-serahkan-375-sertifikat-program-ptsl/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ridwan-yasin-serahkan-375-sertifikat-program-ptsl</link>
					<comments>https://barakati.id/ridwan-yasin-serahkan-375-sertifikat-program-ptsl/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Oct 2020 14:10:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[pemda gorut]]></category>
		<category><![CDATA[Ridwan Yasin]]></category>
		<category><![CDATA[sekda gorut]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat program ptsl]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=6738</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORUT-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Ridwan Yasin menyerahkan 375 sertifikat tanah milik warga, di Kecamatan Tomilito, Senin (12/10/2020). Penyerahan dilakukan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gorut di Aula Kantor Desa Molantadu. Penerbitan sertifikat tanah tersebut merupakan program pemerintah pusat yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat &#8220;Tadi diserahkan sertifikat PTSL kepada masyarakat [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ridwan-yasin-serahkan-375-sertifikat-program-ptsl/">Ridwan Yasin Serahkan 375 Sertifikat Program PTSL</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ridwan-yasin-serahkan-375-sertifikat-program-ptsl/">Ridwan Yasin Serahkan 375 Sertifikat Program PTSL</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton2" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORUT-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Ridwan Yasin menyerahkan 375 sertifikat tanah milik warga, di Kecamatan Tomilito, Senin (12/10/2020). Penyerahan dilakukan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gorut di Aula Kantor Desa Molantadu. Penerbitan sertifikat tanah tersebut merupakan program pemerintah pusat yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat \"Tadi diserahkan sertifikat PTSL kepada masyarakat , khususnya di Desa Molantadu Kecamatan Tomilito Kabupaten Gorontalo Utara berjumlah 375 sertifikat\" ujar Ridwan. Dalam wawancaranya Ridwan menyampaikan bahwa, penyerahan sertifikat ini terjadi keterlambatan, yang seharusnya sudah di serahkan lebih kurang dua pekan lalu. Namun kata Ridwan karena ada hambatan dimana ada masyarakat yang menggugat hak kepemilikan tanah maka penyerahannya tertunda. \"Sebenarnya penyerahan sertifikat itu sudah lebuh kurang dua minggu tertunda. Karena ada masyarakat yang saling menggugat, sehingga kepala BPN menunda. Terus saya datang silaturahim dengan kepala BPN, seperti apa permasalahannya ternyata ada yang sudah menggunggat tetapi putusannya NO. Kemudian katanya mau menggugat lagi. Tapi sertifinya sudah selesai\" Terang Sekda Gorut ini. \"Jadi saya sampaikan kecuali masih dalam proses boleh ditunda. Tapi kalau sudah terbit, serahkan saja kepada namanya yang tertera pada sertifikat. Nanti kalau ada yang gugat, digugat saja. Nanti kalau dibatalkan yah dibatalkan\" Sambungnya. Ridwan sebagai pemerintahan daerah menyampaikan bersyukur atas program yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat, dimana memberikan perhatian kepada masyarakat dalam menentukan status hukum kepemilikan tanah. \"Pemerintah daerah termasuk bersyukur yah, ada program pemerinta pusat yang menentukan status hukum kepemilikan terhadap warganya khususnya Gorontalo Utara. Karena mengurus itu tidak gampang, mahal itu. Tapi inikan gratis kecuali biaya patok, Itu ditanggung dan sudah dikoordinir ayah handa masing-masing\" imbuhnya. Menurutnya, status kepemilikan tanah secara hukum seperti ini sangatlah penting untuk dimiliki setiap orang. Sertifikat dikatakan Ridwan dapat membantu masyarakat misalnya dapat dijadikan sebagai jaminan di Bank untuk kemudian dipergunakan dalam membangun usaha. \"Sertifikat ini sungguh sangat membantu mereka. Misalnya, bisa dipinjamkan atau dijadikan jaminan di bank. Jika digunakan untuk agunan juga bisa karena untuk usaha. Sepanjang itu berusaha mengembangkan ekonomi atau usaha-usaha masyaraka\" Ucap Sekda milenial ini. Akhir kata Ridwan sampaikan harapannya kepada masyarakat agar menjaga sertifikatnya dengan baik dan tidak lupa untuk menjalankan kewajibannya sebagai warga negara yakni membayar pajak. \"Diharapkan masyarakat yang tanahnya sudah memiliki sertifikat berarti kewajibannya kepada negara juga harus dia tunaikan laksanakan, misalnya bayar pajak\" Tutupnya.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORUT-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Ridwan Yasin menyerahkan 375 sertifikat tanah milik warga, di Kecamatan Tomilito, Senin (12/10/2020). Penyerahan dilakukan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gorut di Aula Kantor Desa Molantadu.</p>
<p>Penerbitan sertifikat tanah tersebut merupakan program pemerintah pusat yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat</p>
<p>&#8220;Tadi diserahkan sertifikat PTSL kepada masyarakat , khususnya di Desa Molantadu Kecamatan Tomilito Kabupaten Gorontalo Utara berjumlah 375 sertifikat&#8221; ujar Ridwan.</p>
<p>Dalam wawancaranya Ridwan menyampaikan bahwa, penyerahan sertifikat ini terjadi keterlambatan, yang seharusnya sudah di serahkan lebih kurang dua pekan lalu. Namun kata Ridwan karena ada hambatan dimana ada masyarakat yang menggugat hak kepemilikan tanah maka penyerahannya tertunda.</p>
<p>&#8220;Sebenarnya penyerahan sertifikat itu sudah lebuh kurang dua minggu tertunda. Karena ada masyarakat yang saling menggugat, sehingga kepala BPN menunda.<br />
Terus saya datang silaturahim dengan kepala BPN, seperti apa permasalahannya ternyata ada yang sudah menggunggat tetapi putusannya NO. Kemudian katanya mau menggugat lagi. Tapi sertifinya sudah selesai&#8221; Terang Sekda Gorut ini.</p>
<p>&#8220;Jadi saya sampaikan kecuali masih dalam proses boleh ditunda. Tapi kalau sudah terbit, serahkan saja kepada namanya yang tertera pada sertifikat. Nanti kalau ada yang gugat, digugat saja. Nanti kalau dibatalkan yah dibatalkan&#8221; Sambungnya.</p>
<p>Ridwan sebagai pemerintahan daerah menyampaikan bersyukur atas program yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat, dimana memberikan perhatian kepada masyarakat dalam menentukan status hukum kepemilikan tanah.</p>
<p>&#8220;Pemerintah daerah termasuk bersyukur yah, ada program pemerinta pusat yang menentukan status hukum kepemilikan terhadap warganya khususnya Gorontalo Utara. Karena mengurus itu tidak gampang, mahal itu. Tapi inikan gratis kecuali biaya patok, Itu ditanggung dan sudah dikoordinir ayah handa masing-masing&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Menurutnya, status kepemilikan tanah secara hukum seperti ini sangatlah penting untuk dimiliki setiap orang. Sertifikat dikatakan Ridwan dapat membantu masyarakat misalnya dapat dijadikan sebagai jaminan di Bank untuk kemudian dipergunakan dalam membangun usaha.</p>
<p>&#8220;Sertifikat ini sungguh sangat membantu mereka. Misalnya, bisa dipinjamkan atau dijadikan jaminan di bank. Jika digunakan untuk agunan juga bisa karena untuk usaha. Sepanjang itu berusaha mengembangkan ekonomi atau usaha-usaha masyaraka&#8221; Ucap Sekda milenial ini.</p>
<p>Akhir kata Ridwan sampaikan harapannya kepada masyarakat agar menjaga sertifikatnya dengan baik dan tidak lupa untuk menjalankan kewajibannya sebagai warga negara yakni membayar pajak.</p>
<p>&#8220;Diharapkan masyarakat yang tanahnya sudah memiliki sertifikat berarti kewajibannya kepada negara juga harus dia tunaikan laksanakan, misalnya bayar pajak&#8221; Tutupnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ridwan-yasin-serahkan-375-sertifikat-program-ptsl/">Ridwan Yasin Serahkan 375 Sertifikat Program PTSL</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ridwan-yasin-serahkan-375-sertifikat-program-ptsl/">Ridwan Yasin Serahkan 375 Sertifikat Program PTSL</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/ridwan-yasin-serahkan-375-sertifikat-program-ptsl/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
