<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>sertifikat tanah Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/sertifikat-tanah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/sertifikat-tanah/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Mon, 11 Oct 2021 11:06:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>sertifikat tanah Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/sertifikat-tanah/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>608 Kapling Tanah Di Gorut Dilakukan Penelitian Untuk Penerbitan Sertifikat</title>
		<link>https://barakati.id/608-kapling-tanah-di-gorut-dilakukan-penelitian-untuk-penerbitan-sertifikat/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=608-kapling-tanah-di-gorut-dilakukan-penelitian-untuk-penerbitan-sertifikat</link>
					<comments>https://barakati.id/608-kapling-tanah-di-gorut-dilakukan-penelitian-untuk-penerbitan-sertifikat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Oct 2021 11:05:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Bpn]]></category>
		<category><![CDATA[bupati gorut]]></category>
		<category><![CDATA[indra yasin]]></category>
		<category><![CDATA[pemda gorut]]></category>
		<category><![CDATA[Penelitian tanah]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikat tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=11676</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/608-kapling-tanah-di-gorut-dilakukan-penelitian-untuk-penerbitan-sertifikat/">608 Kapling Tanah Di Gorut Dilakukan Penelitian Untuk Penerbitan Sertifikat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/608-kapling-tanah-di-gorut-dilakukan-penelitian-untuk-penerbitan-sertifikat/">608 Kapling Tanah Di Gorut Dilakukan Penelitian Untuk Penerbitan Sertifikat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORUT - Saat ini kurang lebih sebanyak 608 kapling tanah di Gorontalo Utara yang akan dilakukan proses penelitian untuk penerbitan sertifikat kepemilikan hak tanah, yang terdiri dari 478 pemilik. Hal ini dilakukan memastikan tanah dan juga penguasaan atas tanah. Demikian disampaikan Bupati Indra Yasin, pada sidang Panitia Pertimbangan Landrefrom (PPL) Tahap III bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gorontalo Utara di Aula Gerbang Emas, (11/10/2021). \"Jadi kurang lebih 608 kapling untuk dikeluarkan sertifikat dengan 478 pemilik yang tersebar di 20 Desa dari 11 Kecamatan. Nah, hari ini, itu akan diteliti, apakah benar-benar yang 478 itu pemilik dan obyeknya juga ada,..\" \"Jangan sampai dia mengajukan sertifikat, tapi tanahnya bukan miliknya. Dan itu yang diteliti hari ini\" Ungkap Indra saat ditemui awak media usai,\" Ungkap Indra Yasin. Indra menambahkan, selain memastikan objek dan juga penguasaan atau kepemilikan tanah, akan dipastikan juga tanah tersebut tidak bermasalah atau tanah sengketa dan tidak dalam kepemilikan ganda. \"Yang harus diteliti juga, apakah dalam kepemilikan tanah itu tidak double kepemilikan. Misalnya, tanah milik si A, tetapi ada pohon kelapa si B di atasnya. Ini yang sering bermasalah di Gorontalo. Nah, ini yang perlu diselesaikan sebelum dikeluarkan sertifikat\" Jelas indra. \"Begitu juga tanah yang masih bersengketa, tidak boleh dikeluarkan sertifikat. Kalau pun dikeluarkan atau diterbitkan, harus diselesaikan dulu sengketanya. Misalnya, tanah tersebut belum terbagi kepada ahli waris. Maka, itu harus diselesaikan dulu. Jangan sampai ada keluarga ahli waris yang keberatan\" Sambungnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORUT &#8211; Saat ini kurang lebih sebanyak 608 kapling tanah di Gorontalo Utara yang akan dilakukan proses penelitian untuk penerbitan sertifikat kepemilikan hak tanah, yang terdiri dari 478 pemilik. Hal ini dilakukan memastikan tanah dan juga penguasaan atas tanah.</p>
<p>Demikian disampaikan Bupati Indra Yasin, pada sidang Panitia Pertimbangan Landrefrom (PPL) Tahap III bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gorontalo Utara di Aula Gerbang Emas, (11/10/2021).</p>
<p>&#8220;Jadi kurang lebih 608 kapling untuk dikeluarkan sertifikat dengan 478 pemilik yang tersebar di 20 Desa dari 11 Kecamatan. Nah, hari ini, itu akan diteliti, apakah benar-benar yang 478 itu pemilik dan obyeknya juga ada,..&#8221;</p>
<p>&#8220;Jangan sampai dia mengajukan sertifikat, tapi tanahnya bukan miliknya. Dan itu yang diteliti hari ini&#8221; Ungkap Indra saat ditemui awak media usai,&#8221; Ungkap Indra Yasin.</p>
<p>Indra menambahkan, selain memastikan objek dan juga penguasaan atau kepemilikan tanah, akan dipastikan juga tanah tersebut tidak bermasalah atau tanah sengketa dan tidak dalam kepemilikan ganda.</p>
<p>&#8220;Yang harus diteliti juga, apakah dalam kepemilikan tanah itu tidak double kepemilikan. Misalnya, tanah milik si A, tetapi ada pohon kelapa si B di atasnya. Ini yang sering bermasalah di Gorontalo. Nah, ini yang perlu diselesaikan sebelum dikeluarkan sertifikat&#8221; Jelas indra.</p>
<p>&#8220;Begitu juga tanah yang masih bersengketa, tidak boleh dikeluarkan sertifikat. Kalau pun dikeluarkan atau diterbitkan, harus diselesaikan dulu sengketanya. Misalnya, tanah tersebut belum terbagi kepada ahli waris. Maka, itu harus diselesaikan dulu. Jangan sampai ada keluarga ahli waris yang keberatan&#8221; Sambungnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/608-kapling-tanah-di-gorut-dilakukan-penelitian-untuk-penerbitan-sertifikat/">608 Kapling Tanah Di Gorut Dilakukan Penelitian Untuk Penerbitan Sertifikat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/608-kapling-tanah-di-gorut-dilakukan-penelitian-untuk-penerbitan-sertifikat/">608 Kapling Tanah Di Gorut Dilakukan Penelitian Untuk Penerbitan Sertifikat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/608-kapling-tanah-di-gorut-dilakukan-penelitian-untuk-penerbitan-sertifikat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Belum Punya Sertifikat Tanah, Warga Diminta Segera Mengurusnya</title>
		<link>https://barakati.id/belum-punya-sertifikat-tanah-warga-diminta-segera-mengurusnya/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=belum-punya-sertifikat-tanah-warga-diminta-segera-mengurusnya</link>
					<comments>https://barakati.id/belum-punya-sertifikat-tanah-warga-diminta-segera-mengurusnya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Jul 2021 12:35:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[bupati gorut]]></category>
		<category><![CDATA[indra yasin]]></category>
		<category><![CDATA[pemda gorut]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat koordinasi]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikat tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=10150</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORUT &#8211; Sistem agraria dan sinergitas dalam penataan ruang wilayah di Kabupaten Gorontalo Utara menyangkut tanah dan sertifikat menjadi agenda Pembahasan Rapat koordinasi gugus tugas reforma agraria, di Hotel Aston, (5/7/2021). Bupati Indra Yasin yang membuka pelaksanaan Rakor tersebut mengatakan, tujuan utamanya adalah penataan tanah yang ada di wilayah Gorontalo Utara baik yang sudah atau [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/belum-punya-sertifikat-tanah-warga-diminta-segera-mengurusnya/">Belum Punya Sertifikat Tanah, Warga Diminta Segera Mengurusnya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/belum-punya-sertifikat-tanah-warga-diminta-segera-mengurusnya/">Belum Punya Sertifikat Tanah, Warga Diminta Segera Mengurusnya</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORUT - Sistem agraria dan sinergitas dalam penataan ruang wilayah di Kabupaten Gorontalo Utara menyangkut tanah dan sertifikat menjadi agenda Pembahasan Rapat koordinasi gugus tugas reforma agraria, di Hotel Aston, (5/7/2021). Bupati Indra Yasin yang membuka pelaksanaan Rakor tersebut mengatakan, tujuan utamanya adalah penataan tanah yang ada di wilayah Gorontalo Utara baik yang sudah atau belum memiliki sertifikat. Selanjutnya Ia mengatakan, tanah yang merupakan aset daerah yang belum memiliki sertifikat, serta keberadaan tanah milik masyarakat luar daerah menjadi pembahasan pada rapat. \"Tanahnya di di wilayah kita tapi dia tidak produktif, karena pemiliknya di luar daerah. Sehingga ini kita atur kembali,\" Kata Indra. Berikutnya mengenai HGU (Hak Guna Usaha) yang sudah berakhir masa waktunya. Tentu akan kembali ke pihak negara, sehingga selaku pemerintah daerah Ia akan mengatur kembali sesuai dengan peruntukannya. \"Sehingga tanah ini bisa berfungsi untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat,..\" \"Ini tentu tujuan reformasi. dan kami mendorong masyarakat yang belum punya sertifikat atau hak atas tanah untuk segera mengurusnya,\" Tutur Bupati.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORUT &#8211; Sistem agraria dan sinergitas dalam penataan ruang wilayah di Kabupaten Gorontalo Utara menyangkut tanah dan sertifikat menjadi agenda Pembahasan Rapat koordinasi gugus tugas reforma agraria, di Hotel Aston, (5/7/2021).</p>
<p>Bupati Indra Yasin yang membuka pelaksanaan Rakor tersebut mengatakan, tujuan utamanya adalah penataan tanah yang ada di wilayah Gorontalo Utara baik yang sudah atau belum memiliki sertifikat.</p>
<p>Selanjutnya Ia mengatakan, tanah yang merupakan aset daerah yang belum memiliki sertifikat, serta keberadaan tanah milik masyarakat luar daerah menjadi pembahasan pada rapat.</p>
<p>&#8220;Tanahnya di di wilayah kita tapi dia tidak produktif, karena pemiliknya di luar daerah. Sehingga ini kita atur kembali,&#8221; Kata Indra.</p>
<p>Berikutnya mengenai HGU (Hak Guna Usaha) yang sudah berakhir masa waktunya. Tentu akan kembali ke pihak negara, sehingga selaku pemerintah daerah Ia akan mengatur kembali sesuai dengan peruntukannya.</p>
<p>&#8220;Sehingga tanah ini bisa berfungsi untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat,..&#8221;</p>
<p>&#8220;Ini tentu tujuan reformasi. dan kami mendorong masyarakat yang belum punya sertifikat atau hak atas tanah untuk segera mengurusnya,&#8221; Tutur Bupati.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/belum-punya-sertifikat-tanah-warga-diminta-segera-mengurusnya/">Belum Punya Sertifikat Tanah, Warga Diminta Segera Mengurusnya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/belum-punya-sertifikat-tanah-warga-diminta-segera-mengurusnya/">Belum Punya Sertifikat Tanah, Warga Diminta Segera Mengurusnya</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/belum-punya-sertifikat-tanah-warga-diminta-segera-mengurusnya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sertifikat Tanah Program PTSL di Gorut Capai 2000 per 2020</title>
		<link>https://barakati.id/sertifikat-tanah-program-ptsl-di-gorut-capai-2000-per-2020/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sertifikat-tanah-program-ptsl-di-gorut-capai-2000-per-2020</link>
					<comments>https://barakati.id/sertifikat-tanah-program-ptsl-di-gorut-capai-2000-per-2020/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Nov 2020 14:57:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[indra yasin]]></category>
		<category><![CDATA[pemdes kabgor]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat program ptsl]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikat tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=7105</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORUT-Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin menyerahkan sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk masyarakat Gorut. Penyerahan kedua ini dilakukan secara simbolis di Aula Tinepo kantor Bupati Gorut, Senin (09/11/2020). Indra Yasin usai penyerahan menyampaikan bahwa total sertifikat tanah yang sudah diserahkan pada tahun 2020 sudah mencapai 2000 sertifikat. Hal ini kata dia [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sertifikat-tanah-program-ptsl-di-gorut-capai-2000-per-2020/">Sertifikat Tanah Program PTSL di Gorut Capai 2000 per 2020</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sertifikat-tanah-program-ptsl-di-gorut-capai-2000-per-2020/">Sertifikat Tanah Program PTSL di Gorut Capai 2000 per 2020</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton2" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORUT-Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin menyerahkan sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk masyarakat Gorut. Penyerahan kedua ini dilakukan secara simbolis di Aula Tinepo kantor Bupati Gorut, Senin (09/11/2020). Indra Yasin usai penyerahan menyampaikan bahwa total sertifikat tanah yang sudah diserahkan pada tahun 2020 sudah mencapai 2000 sertifikat. Hal ini kata dia tentu menggembirakan karena Persil tanah di Gorontalo Utara dari waktu ke waktu sudah punya sertifikat semua. \"Kita tahu sertifikat itu adalah sebagai alat bukti hak yang sangat kuat, dan tentu dengan alat bukti yang kuat maka pemiliknya tentu merasa aman, dia merasa nyaman\" Ujar Indra Yasin. \"Jadi kalau ada orang lain yang merasa memiliki, ya tentu sertifikat ini yang menjawab ketika ada gugatan-gugatan\" sambungannya. Manfaat dari sertifikat ini kata Indra tidak hanya memberi rasa aman bagi pemilik tanah tetapi juga memilki nilai ekonomis dimana dapat dimanfaatkan oleh pemilik untuk dijadikan sebagai jaminan di bank, ketika pemilik membutuhkan modal. \"Yang kedua sertifikat ini mempunyai nilai ekonomi, jadi kita bisa jadikan jaminan di perbankan, ketika pemiliknya ingin mendapatkan kredit\" Ungkapnya. Tidak hanya itu, kata Indra ketika tanah memiliki sertifikat hak milik, maka harga jual dari tanah juga bisa lebih tinggi dibanding tidak memiliki sertifikat. \"Tanah ini dia berbeda dengan cara yang tidak punya sertifikat, tentu nilainya lebih tinggi ketika dia dijual, dibanding dengan tanah yang tidak punya sertifikat. kenapa? karena pembeli merasa aman merasa nyaman karena bukti haknya cukup kuat\" Imbuhnya. Sehingganya, Bupati dua periode ini sampaikan ketika ada petugas dari badan pertanahan Nasional (BPN) melakukan pemeriksaan, maka masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat. \"Harapan saya semua dapat memberikan informasi yang akurat kepada BPN ketika petugas BPN turun. Sehingga sesuai target Presiden dan tentu juga target pemerintah daerah, kedepan kepemilikan tanah di Gorontalo Utara sudah bersertifikat, tidak ada lagi berkepemilikan dibawah tangan, seperti begitu\" Tandasnya.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORUT-Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin menyerahkan sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk masyarakat Gorut. Penyerahan kedua ini dilakukan secara simbolis di Aula Tinepo kantor Bupati Gorut, Senin (09/11/2020).</p>
<p>Indra Yasin usai penyerahan menyampaikan bahwa total sertifikat tanah yang sudah diserahkan pada tahun 2020 sudah mencapai 2000 sertifikat. Hal ini kata dia tentu menggembirakan karena<br />
Persil tanah di Gorontalo Utara dari waktu ke waktu sudah punya sertifikat semua.</p>
<p>&#8220;Kita tahu sertifikat itu adalah sebagai alat bukti hak yang sangat kuat, dan tentu dengan alat bukti yang kuat maka pemiliknya tentu merasa aman, dia merasa nyaman&#8221; Ujar Indra Yasin.</p>
<p>&#8220;Jadi kalau ada orang lain yang merasa memiliki, ya tentu sertifikat ini yang menjawab ketika ada gugatan-gugatan&#8221; sambungannya.</p>
<p>Manfaat dari sertifikat ini kata Indra tidak hanya memberi rasa aman bagi pemilik tanah tetapi juga memilki nilai ekonomis dimana dapat dimanfaatkan oleh pemilik untuk dijadikan sebagai jaminan di bank, ketika pemilik membutuhkan modal.</p>
<p>&#8220;Yang kedua sertifikat ini mempunyai nilai ekonomi, jadi kita bisa jadikan jaminan di perbankan, ketika pemiliknya ingin mendapatkan kredit&#8221; Ungkapnya.</p>
<p>Tidak hanya itu, kata Indra ketika tanah memiliki sertifikat hak milik, maka harga jual dari tanah juga bisa lebih tinggi dibanding tidak memiliki sertifikat.</p>
<p>&#8220;Tanah ini dia berbeda dengan cara yang tidak punya sertifikat, tentu nilainya lebih tinggi ketika dia dijual, dibanding dengan tanah yang tidak punya sertifikat. kenapa? karena pembeli merasa aman merasa nyaman karena bukti haknya cukup kuat&#8221; Imbuhnya.</p>
<p>Sehingganya, Bupati dua periode ini sampaikan ketika ada petugas dari badan pertanahan Nasional (BPN) melakukan pemeriksaan, maka masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat.</p>
<p>&#8220;Harapan saya semua dapat memberikan informasi yang akurat kepada BPN ketika petugas BPN turun. Sehingga sesuai target Presiden dan tentu juga target pemerintah daerah, kedepan kepemilikan tanah di Gorontalo Utara sudah bersertifikat, tidak ada lagi berkepemilikan dibawah tangan, seperti begitu&#8221; Tandasnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sertifikat-tanah-program-ptsl-di-gorut-capai-2000-per-2020/">Sertifikat Tanah Program PTSL di Gorut Capai 2000 per 2020</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sertifikat-tanah-program-ptsl-di-gorut-capai-2000-per-2020/">Sertifikat Tanah Program PTSL di Gorut Capai 2000 per 2020</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/sertifikat-tanah-program-ptsl-di-gorut-capai-2000-per-2020/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bupati Gorut Serahkan 1.549 Sertifikat Tanah kepada Warga</title>
		<link>https://barakati.id/bupati-gorut-serahkan-1-549-sertifikat-tanah-kepada-warga/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=bupati-gorut-serahkan-1-549-sertifikat-tanah-kepada-warga</link>
					<comments>https://barakati.id/bupati-gorut-serahkan-1-549-sertifikat-tanah-kepada-warga/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Jul 2020 04:49:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[bupati gorut]]></category>
		<category><![CDATA[kementrian]]></category>
		<category><![CDATA[pemda gorut]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikat tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=5501</guid>

					<description><![CDATA[<p>  GORUT-Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin menyerahkan 1.549 sertifikat tanah yang telah diterbitkan kepada warga, Jumat (10/7). Sebelumnya, acara penyerahan sertifikat tanah dilaksanakan secara virtual oleh Kanwil Kementerian ATR/BPN Provinsi Gorontalo dan diikuti 5 kabupaten se- Gorontalo. Hadir dan turut menyaksikan acara penyerahan secara virtual itu, Sekjen Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto serta Gubernur [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bupati-gorut-serahkan-1-549-sertifikat-tanah-kepada-warga/">Bupati Gorut Serahkan 1.549 Sertifikat Tanah kepada Warga</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bupati-gorut-serahkan-1-549-sertifikat-tanah-kepada-warga/">Bupati Gorut Serahkan 1.549 Sertifikat Tanah kepada Warga</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton3" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("  GORUT-Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin menyerahkan 1.549 sertifikat tanah yang telah diterbitkan kepada warga, Jumat (10/7). Sebelumnya, acara penyerahan sertifikat tanah dilaksanakan secara virtual oleh Kanwil Kementerian ATR/BPN Provinsi Gorontalo dan diikuti 5 kabupaten se- Gorontalo. Hadir dan turut menyaksikan acara penyerahan secara virtual itu, Sekjen Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto serta Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Indra Yasin mengatakan untuk Sertifikat tanah yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Gorontalo Utara dalam empat tahun terakhir sejak 2017 hingga 2020 ini telah mengalami peningkatan hingga 32,98 persen. Sebelumnya kata Indra Yasin, sejak terbentuknya Gorut pada tahun 2007, sertifikat tanah yang dikeluarkan hanya sekitar 4,5 persen. \"Saya kira peningkatannya signifikan, dalam kurun waktu empat tahun begitu cepat pengurusan hingga penerbitan sertifikat. Total kita di Gorut ada 132.300 bidang tanah. Dan alhamdulillah kurun waktu empat tahun, itu sudah ada 13 ribu sekian,\" Jelasnya. Lebih lanjut Indra mengungkapkan Penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat ini merupakan Program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yakni, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    


<p> </p>
<p>GORUT-Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin menyerahkan 1.549 sertifikat tanah yang telah diterbitkan kepada warga, Jumat (10/7).</p>
<p>Sebelumnya, acara penyerahan sertifikat tanah dilaksanakan secara virtual oleh Kanwil Kementerian ATR/BPN Provinsi Gorontalo dan diikuti 5 kabupaten se- Gorontalo. Hadir dan turut menyaksikan acara penyerahan secara virtual itu, Sekjen Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto serta Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.</p>
<p>Indra Yasin mengatakan untuk Sertifikat tanah yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Gorontalo Utara dalam empat tahun terakhir sejak 2017 hingga 2020 ini telah mengalami peningkatan hingga 32,98 persen.</p>
<p>Sebelumnya kata Indra Yasin, sejak terbentuknya Gorut pada tahun 2007, sertifikat tanah yang dikeluarkan hanya sekitar 4,5 persen.</p>
<p>&#8220;Saya kira peningkatannya signifikan, dalam kurun waktu empat tahun begitu cepat pengurusan hingga penerbitan sertifikat. Total kita di Gorut ada 132.300 bidang tanah. Dan alhamdulillah kurun waktu empat tahun, itu sudah ada 13 ribu sekian,&#8221; Jelasnya.</p>
<p>Lebih lanjut Indra mengungkapkan Penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat ini merupakan Program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yakni, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).</p><p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bupati-gorut-serahkan-1-549-sertifikat-tanah-kepada-warga/">Bupati Gorut Serahkan 1.549 Sertifikat Tanah kepada Warga</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bupati-gorut-serahkan-1-549-sertifikat-tanah-kepada-warga/">Bupati Gorut Serahkan 1.549 Sertifikat Tanah kepada Warga</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/bupati-gorut-serahkan-1-549-sertifikat-tanah-kepada-warga/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
