<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>SETDA GORUT Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/setda-gorut/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/setda-gorut/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Mon, 20 Jun 2022 15:26:51 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.10</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>SETDA GORUT Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/setda-gorut/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Mengabdi Selama 32 Tahun, Thamrin Yusuf Masuki Purna Tugas 1 Juli Mendatang</title>
		<link>https://barakati.id/mengabdi-selama-32-tahun-thamrin-yusuf-masuki-purna-tugas-1-juli-mendatang/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=mengabdi-selama-32-tahun-thamrin-yusuf-masuki-purna-tugas-1-juli-mendatang</link>
					<comments>https://barakati.id/mengabdi-selama-32-tahun-thamrin-yusuf-masuki-purna-tugas-1-juli-mendatang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Jun 2022 15:26:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[pemda gorut]]></category>
		<category><![CDATA[Purna tugas]]></category>
		<category><![CDATA[sekda gorut]]></category>
		<category><![CDATA[SETDA GORUT]]></category>
		<category><![CDATA[Thamrin yusuf]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=14580</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/mengabdi-selama-32-tahun-thamrin-yusuf-masuki-purna-tugas-1-juli-mendatang/">Mengabdi Selama 32 Tahun, Thamrin Yusuf Masuki Purna Tugas 1 Juli Mendatang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/mengabdi-selama-32-tahun-thamrin-yusuf-masuki-purna-tugas-1-juli-mendatang/">Mengabdi Selama 32 Tahun, Thamrin Yusuf Masuki Purna Tugas 1 Juli Mendatang</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORUT - Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Gorontalo Utara (Gorut) Thamrin Yusuf, terhitung mulai 1 Juli 2022 akan memasuki masa purna tugas sebagai Aparat Sipil Negara (ASN). Ini ditandai dengan diserahkannya Surat Keputusan (SK) Purna Tugasnya oleh Sekretaris Daerah (Gorut) Suleman Lakoro pada Apel Korpri yang dilaksanakan di Halaman Depan Kantor Bupati Gorut, Senin (20/06/2022). \"Alhamdulillah SK nya sudah diserahkan pada momen apel Korpri hari ini (20/6/2022) dan SK beliau (Thamrin Yusuf) Insya Allah terhitung mulai 1 Juli,\" Ungkap Suleman Lakoro usai mengikuti apel Korpri di Lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Thamrin Yusuf telah memberikan dedikasinya kepada pemerintah dan masyarakat sebagai ASN selama 32 tahun. Olehnya, mewakili pemkab Gorut Sekda Suleman menyampaikan ucapan terimakasih banyak. \"Oleh karena itu tentunya kami pemerintah daerah mengucapkan terimakasih atas dedikasinya beliau selama kurang lebih 32 tahun mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara terhadap masyarakat\"Ucap Sekda. Suleman berharap, meski sudah memasuki masa purna tugas, Thamrin Yusuf masih tetap bisa memberikan sumbangsihnya dalam bentuk ide pemikiran untuk Gorut lebih baik lagi. \"Semoga beliau bisa mengabdi lagi di tempat lain. Dan selalu sehat walafiat, dan bisa diharapkan kembali sumbangsih pemikirannya dalam menjalankan pemerintahan Gorontalo Utara ini mungkin di bidang lain untuk Gorontalo kedepan. Kita tunggu saja rencana beliau kedepan,\" tandasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORUT &#8211; Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Gorontalo Utara (Gorut) Thamrin Yusuf, terhitung mulai 1 Juli 2022 akan memasuki masa purna tugas sebagai Aparat Sipil Negara (ASN). Ini ditandai dengan diserahkannya Surat Keputusan (SK) Purna Tugasnya oleh Sekretaris Daerah (Gorut) Suleman Lakoro pada Apel Korpri yang dilaksanakan di Halaman Depan Kantor Bupati Gorut, Senin (20/06/2022).</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah SK nya sudah diserahkan pada momen apel Korpri hari ini (20/6/2022) dan SK beliau (Thamrin Yusuf) Insya Allah terhitung mulai 1 Juli,&#8221; Ungkap Suleman Lakoro usai mengikuti apel Korpri di Lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara,</p>
<p>Thamrin Yusuf telah memberikan dedikasinya kepada pemerintah dan masyarakat sebagai ASN selama 32 tahun. Olehnya, mewakili pemkab Gorut Sekda Suleman menyampaikan ucapan terimakasih banyak.</p>
<p>&#8220;Oleh karena itu tentunya kami pemerintah daerah mengucapkan terimakasih atas dedikasinya beliau selama kurang lebih 32 tahun mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara terhadap masyarakat&#8221;Ucap Sekda.</p>
<p>Suleman berharap, meski sudah memasuki masa purna tugas, Thamrin Yusuf masih tetap bisa memberikan sumbangsihnya dalam bentuk ide pemikiran untuk Gorut lebih baik lagi.</p>
<p>&#8220;Semoga beliau bisa mengabdi lagi di tempat lain. Dan selalu sehat walafiat, dan bisa diharapkan kembali sumbangsih pemikirannya dalam menjalankan pemerintahan Gorontalo Utara ini mungkin di bidang lain untuk Gorontalo kedepan. Kita tunggu saja rencana beliau kedepan,&#8221; tandasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/mengabdi-selama-32-tahun-thamrin-yusuf-masuki-purna-tugas-1-juli-mendatang/">Mengabdi Selama 32 Tahun, Thamrin Yusuf Masuki Purna Tugas 1 Juli Mendatang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/mengabdi-selama-32-tahun-thamrin-yusuf-masuki-purna-tugas-1-juli-mendatang/">Mengabdi Selama 32 Tahun, Thamrin Yusuf Masuki Purna Tugas 1 Juli Mendatang</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/mengabdi-selama-32-tahun-thamrin-yusuf-masuki-purna-tugas-1-juli-mendatang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemda Gorut Evaluasi Kinerja Dua BUMD</title>
		<link>https://barakati.id/pemda-gorut-evaluasi-kinerja-dua-bumd/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pemda-gorut-evaluasi-kinerja-dua-bumd</link>
					<comments>https://barakati.id/pemda-gorut-evaluasi-kinerja-dua-bumd/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 27 Jun 2021 21:31:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[BUMD]]></category>
		<category><![CDATA[pemda gorut]]></category>
		<category><![CDATA[SETDA GORUT]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=10633</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORUT &#8211; Asisten Administrasi Umum Setda Gorontalo Utara (Gorut) Suleman Lakoro mewakili Bupati Gorut menghadiri sekaligus memberikan arahan pada rapat kerja sekaligus membuka kegiatan rapat evaluasi bagian perekonomian dan SDA Sub bagian BUMD dan BLUD tahun 2021 di Riang Rapat Tinepo kantor Bupati Selasa (27/06/2021). &#8220;Jadi pemerintah daerah sengaja mengevaluasi badan usaha milik daerah yang [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pemda-gorut-evaluasi-kinerja-dua-bumd/">Pemda Gorut Evaluasi Kinerja Dua BUMD</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pemda-gorut-evaluasi-kinerja-dua-bumd/">Pemda Gorut Evaluasi Kinerja Dua BUMD</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORUT - Asisten Administrasi Umum Setda Gorontalo Utara (Gorut) Suleman Lakoro mewakili Bupati Gorut menghadiri sekaligus memberikan arahan pada rapat kerja sekaligus membuka kegiatan rapat evaluasi bagian perekonomian dan SDA Sub bagian BUMD dan BLUD tahun 2021 di Riang Rapat Tinepo kantor Bupati Selasa (27/06/2021). \"Jadi pemerintah daerah sengaja mengevaluasi badan usaha milik daerah yang beroperasi di Gorontalo Utara, yaitu Pudam Tirta Gerbang Emas dan PT. Tinelo Lipu\" Ucap Asisten III Gorut usai rapat. Ia menerangkan maksud dari evaluasi tersebut adalah guna mengetahui sejauh mana perkembangan dan pengelolaan dari kedua perusahaan yang diberi penyertaan modal dari pemerintah daerah tersebut. \"Kita mengevaluasi kinerja mereka, sejauh mana kegiatan-kegiatan mereka yang menggunakan dana penyertaan modal yang diberikan kepada dua perusahan ini, dan sudah sejauh mana mereka kelola, dan itu bisa mendatangkan hasil ke daerah\" Jelas Suleman Sementara hasil evaluasi, Asisten III menjelaskan bahwa untuk Pudam Tirta Gerbang Emas pengelolaannya sudah signifikan, Plt Direktur Pudam telah mengusahakan gaji para karyawan jumlahnya ditingkatkan. \"Alhamdulillah dari hasil evaluasi tadi kalau untuk Pudam itu Alhamdulillah sudah signifikan hasil mereka, waktu tahun-tahun kemarin 2018-1019 itu gaji-gaji karyawan yang tidak terbayarkan itu di tahun 2020 sudah dapat dibayarkan yang merupakan tuntutan mereka. Dan bahkan peningkatan jumlah gaji mereka itu sudah ada, sudah dilaksanakan oleh direktur yang walaupun direkturnya masih sifatnya PLt, tapi bisa melaksanakan kewajibannya selaku direktur secara maksimal\" Ungkapnya. Sementara, untuk PT. Tinelo Lipu hasil evaluasi menunjukan bahwa perusahaan tersebut belum mengalami kemajuan dan masih terpaut masalah pidana. \"PT. Tinelo Lipu dari hasil laporan tadi atau evaluasi tadi itu memang, itu kalau bisa diibaratkan kerakak yang tumbuh di atas batu mati enggak hidup pun tak mau. tapi direkturnya itu tetap berusaha semaksimal mungkin agar bagaiman perusahan itu tetap bisa jalan, dengan catatan mungkin ada suntik-suntikan dana dari pemerintah daerah. Namun pemerintah daerah juga belum menjanjikan karena itu masih akan di audit oleh inspektorat, Wajar di berikanlah dana tambahan atau bagaimana\" Ujar Suleman \"tapi saran tadi oleh pak Inspektur bahwa untuk tahun ini itu belum bisa diberikan penyertaan modal karena karena masih ada masalah pidana yang masih sementara diusut oleh aparatur yang berwajib\" Sambungnya.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORUT &#8211; Asisten Administrasi Umum Setda Gorontalo Utara (Gorut) Suleman Lakoro mewakili Bupati Gorut menghadiri sekaligus memberikan arahan pada rapat kerja sekaligus membuka kegiatan rapat evaluasi bagian perekonomian dan SDA Sub bagian BUMD dan BLUD tahun 2021 di Riang Rapat Tinepo kantor Bupati Selasa (27/06/2021).</p>
<p>&#8220;Jadi pemerintah daerah sengaja mengevaluasi badan usaha milik daerah yang beroperasi di Gorontalo Utara, yaitu Pudam Tirta Gerbang Emas dan PT. Tinelo Lipu&#8221; Ucap Asisten III Gorut usai rapat.</p>
<p>Ia menerangkan maksud dari evaluasi tersebut adalah guna mengetahui sejauh mana perkembangan dan pengelolaan dari kedua perusahaan yang diberi penyertaan modal dari pemerintah daerah tersebut.</p>
<p>&#8220;Kita mengevaluasi kinerja mereka, sejauh mana kegiatan-kegiatan mereka yang menggunakan dana penyertaan modal yang diberikan kepada dua perusahan ini, dan sudah sejauh mana mereka kelola, dan itu bisa mendatangkan hasil ke daerah&#8221; Jelas Suleman</p>
<p>Sementara hasil evaluasi, Asisten III menjelaskan bahwa untuk Pudam Tirta Gerbang Emas pengelolaannya sudah signifikan, Plt Direktur Pudam telah mengusahakan gaji para karyawan jumlahnya ditingkatkan.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah dari hasil evaluasi tadi kalau untuk Pudam itu Alhamdulillah sudah signifikan hasil mereka, waktu tahun-tahun kemarin 2018-1019 itu gaji-gaji karyawan yang tidak terbayarkan itu di tahun 2020 sudah dapat dibayarkan yang merupakan tuntutan mereka. Dan bahkan peningkatan jumlah gaji mereka itu sudah ada, sudah dilaksanakan oleh direktur yang walaupun direkturnya masih sifatnya PLt, tapi bisa melaksanakan kewajibannya selaku direktur secara maksimal&#8221; Ungkapnya.</p>
<p>Sementara, untuk PT. Tinelo Lipu hasil evaluasi menunjukan bahwa perusahaan tersebut belum mengalami kemajuan dan masih terpaut masalah pidana.</p>
<p>&#8220;PT. Tinelo Lipu dari hasil laporan tadi atau evaluasi tadi itu memang, itu kalau bisa diibaratkan kerakak yang tumbuh di atas batu mati enggak hidup pun tak mau. tapi direkturnya itu tetap berusaha semaksimal mungkin agar bagaiman perusahan itu tetap bisa jalan, dengan catatan mungkin ada suntik-suntikan dana dari pemerintah daerah. Namun pemerintah daerah juga belum menjanjikan karena itu masih akan di audit oleh inspektorat, Wajar di berikanlah dana tambahan atau bagaimana&#8221; Ujar Suleman</p>
<p>&#8220;tapi saran tadi oleh pak Inspektur bahwa untuk tahun ini itu belum bisa diberikan penyertaan modal karena karena masih ada masalah pidana yang masih sementara diusut oleh aparatur yang berwajib&#8221; Sambungnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pemda-gorut-evaluasi-kinerja-dua-bumd/">Pemda Gorut Evaluasi Kinerja Dua BUMD</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pemda-gorut-evaluasi-kinerja-dua-bumd/">Pemda Gorut Evaluasi Kinerja Dua BUMD</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pemda-gorut-evaluasi-kinerja-dua-bumd/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
