<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>sidak asn Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/sidak-asn/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/sidak-asn/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Wed, 26 Nov 2025 11:18:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>sidak asn Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/sidak-asn/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Uji Kedisiplinan, Adhan Dambea Temukan Banyak ASN Tak di Tempat</title>
		<link>https://barakati.id/uji-kedisiplinan-adhan-dambea-temukan-banyak-asn-tak-di-tempat/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=uji-kedisiplinan-adhan-dambea-temukan-banyak-asn-tak-di-tempat</link>
					<comments>https://barakati.id/uji-kedisiplinan-adhan-dambea-temukan-banyak-asn-tak-di-tempat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Nov 2025 11:18:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[apel pagi ASN]]></category>
		<category><![CDATA[ASN bolos kerja]]></category>
		<category><![CDATA[dinas kesehatan gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[dinas pendidikan gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[disiplin aparatur]]></category>
		<category><![CDATA[kedisiplinan pegawai]]></category>
		<category><![CDATA[OPD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pegawai tanpa izin]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintahan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan ASN]]></category>
		<category><![CDATA[razia pegawai]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[sidak asn]]></category>
		<category><![CDATA[SP1 ASN]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Wali kota gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28394</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/uji-kedisiplinan-adhan-dambea-temukan-banyak-asn-tak-di-tempat/">Uji Kedisiplinan, Adhan Dambea Temukan Banyak ASN Tak di Tempat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/uji-kedisiplinan-adhan-dambea-temukan-banyak-asn-tak-di-tempat/">Uji Kedisiplinan, Adhan Dambea Temukan Banyak ASN Tak di Tempat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di empat organisasi perangkat daerah (OPD) pada Rabu (26/11/2025). Sidak tersebut bertujuan memantau kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Dari hasil sidak, ditemukan sebanyak 118 ASN tidak berada di kantor. Jumlah itu berasal dari dua dinas, yakni 68 pegawai di Dinas Kesehatan dan 50 pegawai di Dinas Pendidikan. Berdasarkan pemeriksaan di lapangan, sebagian besar dari mereka diketahui meninggalkan kantor tanpa surat izin resmi. “Saya tidak melarang pegawai keluar untuk urusan pribadi, tapi harus dengan surat izin. Ini aturan sederhana namun sering diabaikan,” ujar Wali Kota Adhan usai sidak. Sebagai tindak lanjut, para pegawai yang absen diwajibkan mengikuti apel pagi di Kantor Wali Kota pada Kamis (27/11/2025) untuk menerima surat peringatan pertama (SP1). Adhan menegaskan, aturan izin keluar dibuat agar pimpinan OPD dapat memantau keberadaan pegawai selama jam kerja. Ia juga menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan razia di seluruh OPD jika masih ditemukan pelanggaran serupa. “Kalau masih ada yang keluar tanpa izin, saya perintahkan Satpol PP turun langsung. Semua OPD akan kami datangi supaya tidak ada lagi yang melanggar,” tegasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kota Gorontalo &#8211; Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di empat organisasi perangkat daerah (OPD) pada Rabu (26/11/2025). Sidak tersebut bertujuan memantau kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dari hasil sidak, ditemukan sebanyak 118 ASN tidak berada di kantor. Jumlah itu berasal dari dua dinas, yakni 68 pegawai di Dinas Kesehatan dan 50 pegawai di Dinas Pendidikan. Berdasarkan pemeriksaan di lapangan, sebagian besar dari mereka diketahui meninggalkan kantor tanpa surat izin resmi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Saya tidak melarang pegawai keluar untuk urusan pribadi, tapi harus dengan surat izin. Ini aturan sederhana namun sering diabaikan,” ujar Wali Kota Adhan usai sidak.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sebagai tindak lanjut, para pegawai yang absen diwajibkan mengikuti apel pagi di Kantor Wali Kota pada Kamis (27/11/2025) untuk menerima surat peringatan pertama (SP1).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Adhan menegaskan, aturan izin keluar dibuat agar pimpinan OPD dapat memantau keberadaan pegawai selama jam kerja. Ia juga menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan razia di seluruh OPD jika masih ditemukan pelanggaran serupa.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kalau masih ada yang keluar tanpa izin, saya perintahkan Satpol PP turun langsung. Semua OPD akan kami datangi supaya tidak ada lagi yang melanggar,” tegasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/uji-kedisiplinan-adhan-dambea-temukan-banyak-asn-tak-di-tempat/">Uji Kedisiplinan, Adhan Dambea Temukan Banyak ASN Tak di Tempat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/uji-kedisiplinan-adhan-dambea-temukan-banyak-asn-tak-di-tempat/">Uji Kedisiplinan, Adhan Dambea Temukan Banyak ASN Tak di Tempat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/uji-kedisiplinan-adhan-dambea-temukan-banyak-asn-tak-di-tempat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kepergok di Jam Kerja, ASN Terjaring Sidak Komisi 1 di Tempat Perbelanjaan</title>
		<link>https://barakati.id/kepergok-di-jam-kerja-asn-terjaring-sidak-komisi-1-di-tempat-perbelanjaan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kepergok-di-jam-kerja-asn-terjaring-sidak-komisi-1-di-tempat-perbelanjaan</link>
					<comments>https://barakati.id/kepergok-di-jam-kerja-asn-terjaring-sidak-komisi-1-di-tempat-perbelanjaan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Jun 2025 11:06:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[BKD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Ekwan Ahmad]]></category>
		<category><![CDATA[Fikran Salilama]]></category>
		<category><![CDATA[Jam Kerja ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi 1 DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kristina udoki]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran Disiplin]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran Disiplin ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[sidak asn]]></category>
		<category><![CDATA[Sitti Nuraini Sompie]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25982</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kepergok-di-jam-kerja-asn-terjaring-sidak-komisi-1-di-tempat-perbelanjaan/">Kepergok di Jam Kerja, ASN Terjaring Sidak Komisi 1 di Tempat Perbelanjaan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kepergok-di-jam-kerja-asn-terjaring-sidak-komisi-1-di-tempat-perbelanjaan/">Kepergok di Jam Kerja, ASN Terjaring Sidak Komisi 1 di Tempat Perbelanjaan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="195" data-end="564"><button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama Satpol PP dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pusat perbelanjaan dan warung kopi di Kota Gorontalo, Rabu (18/06/2025). Sidak dilakukan sebagai upaya pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang diduga keluyuran di luar kantor pada jam kerja. Turut hadir dalam kegiatan ini anggota Komisi I, yaitu Kristina Udoki, Fikran Salilama, Sitti Nuraini Sompie, dan Ekwan Ahmad. Mereka menyisir beberapa lokasi seperti Mega Mall Gorontalo, Karsa Utama, Indo Grosir, Mufida, dan warung kopi di sepanjang Jalan M.T. Haryono. Anggota Komisi I, Fikran Salilama, menjelaskan bahwa sidak ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa yang sebelumnya dilakukan ke kantor-kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Banyak informasi yang kami terima bahwa sejumlah ASN justru berada di luar kantor saat jam kerja, seperti di mall, warung kopi, dan tempat biliar. Maka hari ini kami turun langsung untuk memastikan kebenarannya,” ujar Fikran. Di sejumlah lokasi awal seperti Mall dan warung kopi, tim tidak menemukan ASN yang berkeliaran. Namun Fikran menilai hal itu kemungkinan karena waktu sidak yang dilakukan masih tergolong pagi. “Alhamdulillah tadi belum ditemukan, mungkin karena kami turun masih pagi. Ke depan, kami akan ubah strategi, sidak dilakukan setelah jam makan siang,” lanjutnya. Saat bergeser ke Karsa Utama dan Mufida, tim akhirnya mendapati beberapa ASN yang berada di lokasi tersebut saat jam kerja. Petugas Satpol PP langsung melakukan pendataan dan memberikan peringatan kepada ASN yang terjaring. Pihak BKD Provinsi Gorontalo juga akan menindaklanjuti temuan ini dengan proses pembinaan dan penegakan disiplin sesuai aturan kepegawaian yang berlaku. Komisi I berharap sidak ini menjadi bentuk pengawasan aktif sekaligus peringatan kepada ASN agar lebih disiplin dalam menjalankan tugasnya. “Kita ingin membangun budaya kerja yang disiplin dan bertanggung jawab. ASN adalah pelayan masyarakat, maka seharusnya mereka memberi contoh, bukan justru abai terhadap kewajibannya,” tutup Fikran.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="195" data-end="564">DEPROV &#8211; Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama <strong data-start="252" data-end="265">Satpol PP</strong> dan <strong data-start="270" data-end="304">Badan Kepegawaian Daerah (BKD)</strong> melakukan <strong data-start="315" data-end="344">inspeksi mendadak (Sidak)</strong> ke sejumlah pusat perbelanjaan dan warung kopi di Kota Gorontalo, Rabu (18/06/2025). Sidak dilakukan sebagai upaya pengawasan terhadap <strong data-start="480" data-end="511">aparatur sipil negara (ASN)</strong> yang diduga keluyuran di luar kantor pada jam kerja.</p>
<p data-start="566" data-end="852">Turut hadir dalam kegiatan ini anggota Komisi I, yaitu <strong data-start="621" data-end="678">Kristina Udoki, Fikran Salilama, Sitti Nuraini Sompie</strong>, dan <strong data-start="684" data-end="699">Ekwan Ahmad</strong>. Mereka menyisir beberapa lokasi seperti <strong data-start="741" data-end="798">Mega Mall Gorontalo, Karsa Utama, Indo Grosir, Mufida</strong>, dan warung kopi di sepanjang Jalan <strong data-start="835" data-end="851">M.T. Haryono</strong>.</p>
<p data-start="920" data-end="1109">Anggota Komisi I, <strong data-start="938" data-end="957">Fikran Salilama</strong>, menjelaskan bahwa sidak ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa yang sebelumnya dilakukan ke kantor-kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).</p>
<p data-start="920" data-end="1109">“Banyak informasi yang kami terima bahwa sejumlah ASN justru berada di luar kantor saat jam kerja, seperti di mall, warung kopi, dan tempat biliar. Maka hari ini kami turun langsung untuk memastikan kebenarannya,” ujar Fikran.</p>
<p data-start="1341" data-end="1537">Di sejumlah lokasi awal seperti <strong data-start="1373" data-end="1397">Mall dan warung kopi</strong>, tim tidak menemukan ASN yang berkeliaran. Namun Fikran menilai hal itu kemungkinan karena waktu sidak yang dilakukan masih tergolong pagi.</p>
<p data-start="1341" data-end="1537">“Alhamdulillah tadi belum ditemukan, mungkin karena kami turun masih pagi. Ke depan, kami akan ubah strategi, sidak dilakukan setelah jam makan siang,” lanjutnya.</p>
<p data-start="1752" data-end="1991">Saat bergeser ke <strong data-start="1769" data-end="1784">Karsa Utama</strong> dan <strong data-start="1789" data-end="1799">Mufida</strong>, tim akhirnya mendapati <strong data-start="1824" data-end="1871">beberapa ASN yang berada di lokasi tersebut</strong> saat jam kerja. Petugas <strong data-start="1896" data-end="1938">Satpol PP langsung melakukan pendataan</strong> dan memberikan peringatan kepada ASN yang terjaring.</p>
<p data-start="1993" data-end="2153">Pihak <strong data-start="1999" data-end="2025">BKD Provinsi Gorontalo</strong> juga akan menindaklanjuti temuan ini dengan <strong data-start="2070" data-end="2127">proses pembinaan dan penegakan disiplin sesuai aturan</strong> kepegawaian yang berlaku.</p>
<p data-start="2155" data-end="2294">Komisi I berharap sidak ini menjadi bentuk pengawasan aktif sekaligus peringatan kepada ASN agar lebih disiplin dalam menjalankan tugasnya.</p>
<p data-start="2155" data-end="2294">“Kita ingin membangun budaya kerja yang disiplin dan bertanggung jawab. ASN adalah pelayan masyarakat, maka seharusnya mereka memberi contoh, bukan justru abai terhadap kewajibannya,” tutup Fikran.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kepergok-di-jam-kerja-asn-terjaring-sidak-komisi-1-di-tempat-perbelanjaan/">Kepergok di Jam Kerja, ASN Terjaring Sidak Komisi 1 di Tempat Perbelanjaan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kepergok-di-jam-kerja-asn-terjaring-sidak-komisi-1-di-tempat-perbelanjaan/">Kepergok di Jam Kerja, ASN Terjaring Sidak Komisi 1 di Tempat Perbelanjaan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kepergok-di-jam-kerja-asn-terjaring-sidak-komisi-1-di-tempat-perbelanjaan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>ASN Bolos Saat Jam Kerja? Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Lakukan Sidak</title>
		<link>https://barakati.id/asn-bolos-saat-jam-kerja-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-lakukan-sidak/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=asn-bolos-saat-jam-kerja-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-lakukan-sidak</link>
					<comments>https://barakati.id/asn-bolos-saat-jam-kerja-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-lakukan-sidak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 May 2025 11:22:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[asn]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[sidak asn]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25489</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/asn-bolos-saat-jam-kerja-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-lakukan-sidak/">ASN Bolos Saat Jam Kerja? Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Lakukan Sidak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/asn-bolos-saat-jam-kerja-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-lakukan-sidak/">ASN Bolos Saat Jam Kerja? Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Lakukan Sidak</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo terus memperkuat peran pengawasan terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak), Komisi I meninjau langsung kehadiran dan kedisiplinan ASN di sejumlah OPD. Sidak tersebut melibatkan anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, yaitu Fadly Poha, Fikran Salilama, Ramdan Liputo, Yeyen Sidiki, Siti Nurain Sompie, dan Ekhwan Ahmad, serta didampingi oleh unsur Satpol PP dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Dalam kesempatan tersebut, Ekhwan Ahmad menegaskan bahwa disiplin ASN adalah cerminan dari integritas dan komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang prima. “Kami berharap kedisiplinan ASN dapat terus ditingkatkan. ASN adalah pelayan utama masyarakat, maka kehadiran dan kinerja mereka harus mencerminkan tanggung jawab tersebut,” ujar Ekhwan. Dari hasil sidak, ditemukan beberapa ASN tidak berada di tempat. Namun, sebagian besar ketidakhadiran tersebut telah disertai dengan surat izin resmi karena harus menghadiri kegiatan dinas di tempat lain. “Memang ada beberapa ASN yang tidak berada di kantor, tetapi mereka memiliki izin dan sedang menghadiri kegiatan penting bersama instansi lain,” jelasnya. Meski demikian, Komisi I tetap menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, dan kehadiran fisik ASN di tempat kerja menjadi salah satu indikator kinerja yang tak bisa diabaikan. “Kami ingin memastikan bahwa kehadiran ASN bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tutup Ekhwan. Melalui kegiatan ini, Komisi I berharap dapat membangun budaya kerja yang disiplin dan profesional di kalangan ASN Pemprov Gorontalo.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>DEPROV &#8211; Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo terus memperkuat peran pengawasan terhadap kinerja <strong data-start="932" data-end="963">Aparatur Sipil Negara (ASN)</strong> di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Melalui kegiatan <strong data-start="1026" data-end="1055">inspeksi mendadak (sidak)</strong>, Komisi I meninjau langsung kehadiran dan kedisiplinan ASN di sejumlah OPD.</p>
<p class="" data-start="1133" data-end="1384">Sidak tersebut melibatkan anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, yaitu <strong data-start="1207" data-end="1305">Fadly Poha, Fikran Salilama, Ramdan Liputo, Yeyen Sidiki, Siti Nurain Sompie, dan Ekhwan Ahmad</strong>, serta didampingi oleh unsur <strong data-start="1335" data-end="1383">Satpol PP dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD)</strong>.</p>
<p class="" data-start="1386" data-end="1554">Dalam kesempatan tersebut, <strong data-start="1413" data-end="1429">Ekhwan Ahmad</strong> menegaskan bahwa disiplin ASN adalah cerminan dari <strong data-start="1481" data-end="1553">integritas dan komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang prima</strong>.</p>
<p class="" data-start="1386" data-end="1554">“Kami berharap kedisiplinan ASN dapat terus ditingkatkan. ASN adalah pelayan utama masyarakat, maka kehadiran dan kinerja mereka harus mencerminkan tanggung jawab tersebut,” ujar Ekhwan.</p>
<p class="" data-start="1746" data-end="1954">Dari hasil sidak, ditemukan beberapa ASN tidak berada di tempat. Namun, sebagian besar ketidakhadiran tersebut telah disertai dengan <strong data-start="1879" data-end="1899">surat izin resmi</strong> karena harus menghadiri kegiatan dinas di tempat lain.</p>
<p class="" data-start="1746" data-end="1954">“Memang ada beberapa ASN yang tidak berada di kantor, tetapi mereka memiliki izin dan sedang menghadiri kegiatan penting bersama instansi lain,” jelasnya.</p>
<p class="" data-start="2114" data-end="2326">Meski demikian, Komisi I tetap menekankan bahwa <strong data-start="2162" data-end="2223">pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama</strong>, dan kehadiran fisik ASN di tempat kerja menjadi salah satu indikator kinerja yang tak bisa diabaikan.</p>
<p class="" data-start="2114" data-end="2326">“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran ASN bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tutup Ekhwan.</p>
<p class="" data-start="2502" data-end="2635">Melalui kegiatan ini, Komisi I berharap dapat membangun budaya kerja yang disiplin dan profesional di kalangan ASN Pemprov Gorontalo.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/asn-bolos-saat-jam-kerja-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-lakukan-sidak/">ASN Bolos Saat Jam Kerja? Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Lakukan Sidak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/asn-bolos-saat-jam-kerja-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-lakukan-sidak/">ASN Bolos Saat Jam Kerja? Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Lakukan Sidak</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/asn-bolos-saat-jam-kerja-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-lakukan-sidak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
