<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Sidang paripurna Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/sidang-paripurna/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/sidang-paripurna/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Fri, 28 Nov 2025 10:42:02 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Sidang paripurna Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/sidang-paripurna/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Alasan klasik OPD dinilai jadi dalih program IKM mangkrak di Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/alasan-klasik-opd-dinilai-jadi-dalih-program-ikm-mangkrak-di-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=alasan-klasik-opd-dinilai-jadi-dalih-program-ikm-mangkrak-di-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/alasan-klasik-opd-dinilai-jadi-dalih-program-ikm-mangkrak-di-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Nov 2025 10:26:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[anggaran daerah]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan usaha mikro]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[evaluasi program]]></category>
		<category><![CDATA[gubernur gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Industri Kecil Menengah]]></category>
		<category><![CDATA[kekecewaan masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Kinerja opd]]></category>
		<category><![CDATA[kritik DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[OPD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku usaha kecil]]></category>
		<category><![CDATA[program IKM]]></category>
		<category><![CDATA[realisasi program]]></category>
		<category><![CDATA[Sidang paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[verifikasi IKM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28461</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/alasan-klasik-opd-dinilai-jadi-dalih-program-ikm-mangkrak-di-gorontalo/">Alasan klasik OPD dinilai jadi dalih program IKM mangkrak di Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/alasan-klasik-opd-dinilai-jadi-dalih-program-ikm-mangkrak-di-gorontalo/">Alasan klasik OPD dinilai jadi dalih program IKM mangkrak di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, menyampaikan kekecewaan publik terhadap Gubernur Gorontalo dalam Sidang Paripurna Ke-63 DPRD Provinsi Gorontalo, Jumat (28/11). Kritik tersebut ditujukan terhadap program Industri Kecil Menengah (IKM) yang hingga kini belum terealisasi, meskipun anggarannya telah disiapkan sejak awal tahun anggaran. Dalam pemaparannya, Limonu menyoroti lemahnya komitmen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam menjalankan program IKM yang telah menjadi harapan masyarakat. Ia menekankan bahwa banyak pelaku usaha mikro dan kecil yang telah dinyatakan lolos verifikasi, namun hingga kini belum menerima bantuan yang dijanjikan. “Ini menjadi catatan penting bagi OPD terkait. Harus ada sanksi atau punishment bagi OPD yang seperti ini. Ada anggaran, tapi programnya tidak berjalan, Pak,” tegas Limonu di hadapan pimpinan dan anggota dewan. Politikus dari Fraksi Partai Gerindra itu menyayangkan alasan yang disampaikan OPD kepada Gubernur, yang dinilai tidak masuk akal. Menurutnya, rentang waktu dari bulan Mei hingga Desember seharusnya cukup memadai untuk merealisasikan program IKM tersebut. “Kalau berbicara waktu dari bulan Mei sampai Desember, tidak mungkin program tersebut tidak berjalan. Tapi bentuk keseriusan dari pemerintah memang tidak terlihat,” ujarnya. Limonu menilai alasan yang disampaikan OPD kepada Gubernur hanya berupa dalih klasik yang kerap digunakan untuk menutupi ketidakmampuan atau ketidaksiapan. Ia menegaskan bahwa jika program tersebut benar-benar menjadi prioritas, maka realisasinya pasti dapat berjalan dengan baik. “Alasan yang disampaikan ke Pak Gubernur, saya kira itu alasan klasik saja. Pada dasarnya tidak seperti itu. Kalau memang diseriusi saja, saya pasti percaya program tersebut terealisasi dengan baik,” lanjutnya. Ia menambahkan bahwa masyarakat kini merasa kecewa dan kesal karena sudah dinyatakan lolos verifikasi, namun tidak mendapatkan hasil sesuai janji pemerintah. Harapan untuk mendapatkan bantuan modal dan fasilitas usaha belum terpenuhi, padahal mereka telah melalui proses seleksi dan verifikasi. “Jujur Pak, kami kecewa. Masyarakat kesal. Sudah dinyatakan lolos verifikasi tapi tidak terealisasi,” ungkap Limonu. Menutup penyampaian pandangannya, Limonu berharap Gubernur Gorontalo dapat melihat langsung kondisi di lapangan, bukan hanya mengandalkan laporan yang terkesan manis dari OPD. Ia meminta kepala daerah untuk lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat dan mengevaluasi kinerja OPD terkait. “Kami berharap Bapak tidak hanya mendengarkan retorika dan gaya yang manis, tapi fakta di lapangan tidak ada,” pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, menyampaikan kekecewaan publik terhadap Gubernur Gorontalo dalam Sidang Paripurna Ke-63 DPRD Provinsi Gorontalo, Jumat (28/11). Kritik tersebut ditujukan terhadap program Industri Kecil Menengah (IKM) yang hingga kini belum terealisasi, meskipun anggarannya telah disiapkan sejak awal tahun anggaran.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam pemaparannya, Limonu menyoroti lemahnya komitmen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam menjalankan program IKM yang telah menjadi harapan masyarakat. Ia menekankan bahwa banyak pelaku usaha mikro dan kecil yang telah dinyatakan lolos verifikasi, namun hingga kini belum menerima bantuan yang dijanjikan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Ini menjadi catatan penting bagi OPD terkait. Harus ada sanksi atau punishment bagi OPD yang seperti ini. Ada anggaran, tapi programnya tidak berjalan, Pak,” tegas Limonu di hadapan pimpinan dan anggota dewan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Politikus dari Fraksi Partai Gerindra itu menyayangkan alasan yang disampaikan OPD kepada Gubernur, yang dinilai tidak masuk akal. Menurutnya, rentang waktu dari bulan Mei hingga Desember seharusnya cukup memadai untuk merealisasikan program IKM tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kalau berbicara waktu dari bulan Mei sampai Desember, tidak mungkin program tersebut tidak berjalan. Tapi bentuk keseriusan dari pemerintah memang tidak terlihat,” ujarnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Limonu menilai alasan yang disampaikan OPD kepada Gubernur hanya berupa dalih klasik yang kerap digunakan untuk menutupi ketidakmampuan atau ketidaksiapan. Ia menegaskan bahwa jika program tersebut benar-benar menjadi prioritas, maka realisasinya pasti dapat berjalan dengan baik.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Alasan yang disampaikan ke Pak Gubernur, saya kira itu alasan klasik saja. Pada dasarnya tidak seperti itu. Kalau memang diseriusi saja, saya pasti percaya program tersebut terealisasi dengan baik,” lanjutnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menambahkan bahwa masyarakat kini merasa kecewa dan kesal karena sudah dinyatakan lolos verifikasi, namun tidak mendapatkan hasil sesuai janji pemerintah. Harapan untuk mendapatkan bantuan modal dan fasilitas usaha belum terpenuhi, padahal mereka telah melalui proses seleksi dan verifikasi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Jujur Pak, kami kecewa. Masyarakat kesal. Sudah dinyatakan lolos verifikasi tapi tidak terealisasi,” ungkap Limonu.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menutup penyampaian pandangannya, Limonu berharap Gubernur Gorontalo dapat melihat langsung kondisi di lapangan, bukan hanya mengandalkan laporan yang terkesan manis dari OPD. Ia meminta kepala daerah untuk lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat dan mengevaluasi kinerja OPD terkait.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami berharap Bapak tidak hanya mendengarkan retorika dan gaya yang manis, tapi fakta di lapangan tidak ada,” pungkasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/alasan-klasik-opd-dinilai-jadi-dalih-program-ikm-mangkrak-di-gorontalo/">Alasan klasik OPD dinilai jadi dalih program IKM mangkrak di Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/alasan-klasik-opd-dinilai-jadi-dalih-program-ikm-mangkrak-di-gorontalo/">Alasan klasik OPD dinilai jadi dalih program IKM mangkrak di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/alasan-klasik-opd-dinilai-jadi-dalih-program-ikm-mangkrak-di-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perubahan RAPBD 2021 Kabgor Selesai di Paripurnakan</title>
		<link>https://barakati.id/perubahan-rapbd-2021-kabgor-selesai-di-paripurnakan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=perubahan-rapbd-2021-kabgor-selesai-di-paripurnakan</link>
					<comments>https://barakati.id/perubahan-rapbd-2021-kabgor-selesai-di-paripurnakan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 Oct 2021 01:52:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Dprd Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD KABGOR]]></category>
		<category><![CDATA[Patipurna]]></category>
		<category><![CDATA[Perubahan rapbd]]></category>
		<category><![CDATA[Sidang paripurna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=11503</guid>

					<description><![CDATA[<p>DPRD KABGOR &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan tentang perubahan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021, di ruang sidang paripurna, (30/9/2021). Kegiatan Paripurna tersebut turut dihadiri Bupati Gorontalo, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah. Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase mengatakan rapat paripurna [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/perubahan-rapbd-2021-kabgor-selesai-di-paripurnakan/">Perubahan RAPBD 2021 Kabgor Selesai di Paripurnakan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/perubahan-rapbd-2021-kabgor-selesai-di-paripurnakan/">Perubahan RAPBD 2021 Kabgor Selesai di Paripurnakan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DPRD KABGOR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan tentang perubahan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021, di ruang sidang paripurna, (30/9/2021). Kegiatan Paripurna tersebut turut dihadiri Bupati Gorontalo, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah. Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase mengatakan rapat paripurna ini telah memenuhi korum dari jumlah anggota yang hadir, sehingga pengambilan keputusan dan penandatanganan berita acara persetujuan hasil pembahasan RAPBD Perubahan tahun 2021 bisa dilakukan. \"Selanjutnya dalam rangka evaluasi terhadap Ranperda tersebut. Diharapkan kiranya Ranperda ini segera ditindaklanjuti untuk disampaikan kepada Gubernur beserta dokumen pendukung sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,\" Ujar Syam T. Ase \"Khususnya substansi pokok-pokok materi yang tertuang dalam Ranperda APBD tersebut termasuk struktur APBD Perubahan tahun 2021,\" Sambungnya. Selanjutnya, mengenai masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi bisa dijadikan bahan masukan untuk pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan. \"Mengenai persoalan dan catatan-catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, hal ini tentunya menjadi bahan masukan bagi pemerintah daerah ataupun lembaga DPRD ini dalam proses penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,\" Pungkasnya.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>DPRD KABGOR &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan tentang perubahan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021, di ruang sidang paripurna, (30/9/2021).</p>
<p>Kegiatan Paripurna tersebut turut dihadiri Bupati Gorontalo, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah.</p>
<p>Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase mengatakan rapat paripurna ini telah memenuhi korum dari jumlah anggota yang hadir, sehingga pengambilan keputusan dan penandatanganan berita acara persetujuan hasil pembahasan RAPBD Perubahan tahun 2021 bisa dilakukan.</p>
<p>&#8220;Selanjutnya dalam rangka evaluasi terhadap Ranperda tersebut. Diharapkan kiranya Ranperda ini segera ditindaklanjuti untuk disampaikan kepada Gubernur beserta dokumen pendukung sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,&#8221; Ujar Syam T. Ase</p>
<p>&#8220;Khususnya substansi pokok-pokok materi yang tertuang dalam Ranperda APBD tersebut termasuk struktur APBD Perubahan tahun 2021,&#8221; Sambungnya.</p>
<p>Selanjutnya, mengenai masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi bisa dijadikan bahan masukan untuk pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.</p>
<p>&#8220;Mengenai persoalan dan catatan-catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, hal ini tentunya menjadi bahan masukan bagi pemerintah daerah ataupun lembaga DPRD ini dalam proses penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,&#8221; Pungkasnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/perubahan-rapbd-2021-kabgor-selesai-di-paripurnakan/">Perubahan RAPBD 2021 Kabgor Selesai di Paripurnakan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/perubahan-rapbd-2021-kabgor-selesai-di-paripurnakan/">Perubahan RAPBD 2021 Kabgor Selesai di Paripurnakan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/perubahan-rapbd-2021-kabgor-selesai-di-paripurnakan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rancangan Awal RPJMD Kabgor Telah Disepakati</title>
		<link>https://barakati.id/rancangan-awal-rpjmd-kabgor-telah-disepakati/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=rancangan-awal-rpjmd-kabgor-telah-disepakati</link>
					<comments>https://barakati.id/rancangan-awal-rpjmd-kabgor-telah-disepakati/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Jun 2021 10:58:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Dprd Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[dprd]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD KABGOR]]></category>
		<category><![CDATA[Rancangan awal rpjmd]]></category>
		<category><![CDATA[rpjmd]]></category>
		<category><![CDATA[Sidang paripurna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=9921</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo bersama pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah (RPJMD) tahun 2021–2026. Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Ketua Dewan Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase, bersama Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo. Pada Rapat Paripurna Hasil Pembahasan Rencana [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/rancangan-awal-rpjmd-kabgor-telah-disepakati/">Rancangan Awal RPJMD Kabgor Telah Disepakati</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/rancangan-awal-rpjmd-kabgor-telah-disepakati/">Rancangan Awal RPJMD Kabgor Telah Disepakati</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton2" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo bersama pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah (RPJMD) tahun 2021–2026. Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Ketua Dewan Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase, bersama Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo. Pada Rapat Paripurna Hasil Pembahasan Rencana Awal RPJMD 2021-2026, turut dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Gorontalo. Ketua Dewan Syam T. Ase mengungkapkan, hasil RPJMD akan dipercepat berdasarkan aturan yang ada, selanjutnya akan menunggu hasil perbaikan oleh pemerintah berdasarkan evaluasi Gubernur. Ia juga menambahkan pihak DPRD telah melakukan pembahasan beberapa Rancangan Peraturan Daerah. \"Setelah ini juga, nanti akan diajukan ke Gubernur untuk evaluasi setelah tahapan selesai, kemudian dirumuskan lagi kemudian diajukan lagi ke DPRD dalam bentuk Ranperda, kita bentuk pansus kemudian paripurna lagi di DPRD dan pembahasannya mungkin akan bersamaan dengan LKPJ Bupati 2020,\" Jelas Syam. Syam mengatakan, target mereka secepatnya akan melakukan pengesahan tergantung evaluasi Gubernur apa bila sudah selesai sesuai tahapan, \"maka kita akan segera melakukan paripurna dalam Ranperda,\" Ungkapnya Lagi. Sementara itu, Bupati Gorontalo mengatakan, hari ini paripurna rancangan awal RPJMD bersama OTK, diakuinya selesai RPJMD maka pembahasan anggaran kedepan akan berpatokan pada RPJMD yang akan disahkan oleh DPRD kedepan. \"Kemudian saya mengapresiasi kepada anggota DPRD telah melakukan beberapa Ranperda seperti disampaikan oleh ketua DPRD. Hal ini sangat menunjang terhadap pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,\" Kata Nelson Pomalingo.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo bersama pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah (RPJMD) tahun 2021–2026.</p>
<p>Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Ketua Dewan Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase, bersama Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo.</p>
<p>Pada Rapat Paripurna Hasil Pembahasan Rencana Awal RPJMD 2021-2026, turut dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Gorontalo.</p>
<p>Ketua Dewan Syam T. Ase mengungkapkan, hasil RPJMD akan dipercepat berdasarkan aturan yang ada, selanjutnya akan menunggu hasil perbaikan oleh pemerintah berdasarkan evaluasi Gubernur. Ia juga menambahkan pihak DPRD telah melakukan pembahasan beberapa Rancangan Peraturan Daerah.</p>
<p>&#8220;Setelah ini juga, nanti akan diajukan ke Gubernur untuk evaluasi setelah tahapan selesai, kemudian dirumuskan lagi kemudian diajukan lagi ke DPRD dalam bentuk Ranperda, kita bentuk pansus kemudian paripurna lagi di DPRD dan pembahasannya mungkin akan bersamaan dengan LKPJ Bupati 2020,&#8221; Jelas Syam.</p>
<p>Syam mengatakan, target mereka secepatnya akan melakukan pengesahan tergantung evaluasi Gubernur apa bila sudah selesai sesuai tahapan, &#8220;maka kita akan segera melakukan paripurna dalam Ranperda,&#8221; Ungkapnya Lagi.</p>
<p>Sementara itu, Bupati Gorontalo mengatakan, hari ini paripurna rancangan awal RPJMD bersama OTK, diakuinya selesai RPJMD maka pembahasan anggaran kedepan akan berpatokan pada RPJMD yang akan disahkan oleh DPRD kedepan.</p>
<p>&#8220;Kemudian saya mengapresiasi kepada anggota DPRD telah melakukan beberapa Ranperda seperti disampaikan oleh ketua DPRD. Hal ini sangat menunjang terhadap pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,&#8221; Kata Nelson Pomalingo.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/rancangan-awal-rpjmd-kabgor-telah-disepakati/">Rancangan Awal RPJMD Kabgor Telah Disepakati</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/rancangan-awal-rpjmd-kabgor-telah-disepakati/">Rancangan Awal RPJMD Kabgor Telah Disepakati</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/rancangan-awal-rpjmd-kabgor-telah-disepakati/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua Dewan Inginkan Pemda Tuangkan Saran Para Aleg Pada RPJMD</title>
		<link>https://barakati.id/ketua-dewan-inginkan-pemda-tuangkan-saran-para-aleg-pada-rpjmd/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ketua-dewan-inginkan-pemda-tuangkan-saran-para-aleg-pada-rpjmd</link>
					<comments>https://barakati.id/ketua-dewan-inginkan-pemda-tuangkan-saran-para-aleg-pada-rpjmd/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Jun 2021 13:05:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Dprd Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[dprd]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD KABGOR]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua dewan kabgor]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[rpjmd]]></category>
		<category><![CDATA[Sidang paripurna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=9797</guid>

					<description><![CDATA[<p>DPRD KABGOR &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo menggelar pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 bersama para organisasi perangkat daerah, di ruang sidang paripurna (14/6/2021). Ketua Dewan Syam T. Ase mengatakan, untuk menyempurnakan RPJMD maka perlu ada pembahasan bersama dan terutama masukan dari para anggota legislatif dapat dituangkan pada [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ketua-dewan-inginkan-pemda-tuangkan-saran-para-aleg-pada-rpjmd/">Ketua Dewan Inginkan Pemda Tuangkan Saran Para Aleg Pada RPJMD</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ketua-dewan-inginkan-pemda-tuangkan-saran-para-aleg-pada-rpjmd/">Ketua Dewan Inginkan Pemda Tuangkan Saran Para Aleg Pada RPJMD</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton3" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DPRD KABGOR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo menggelar pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 bersama para organisasi perangkat daerah, di ruang sidang paripurna (14/6/2021). Ketua Dewan Syam T. Ase mengatakan, untuk menyempurnakan RPJMD maka perlu ada pembahasan bersama dan terutama masukan dari para anggota legislatif dapat dituangkan pada RPJMD yang nantinya akan digunakan selam lima tahun ke depan. \"semua yang menjadi masukan atau saran para aleg dapat dimasukan secara tertulis pada RPJMD tersebut,\" Harap Syam T. Ase. Ia juga menambahkan, dari hasil pembahasan RPJMD harus benar benar-benar dilaksanakan untuk mencapai program yang menjadi prioritas pemerintah daerah. \"Maka DPRD secara tugas dan fungsi akan mengawal apa yang menjadi program prioritas pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan terpenting adalah apa yang menjadi masukan atau pokok pikiran DPRD bisa dipertimbangkan oleh pemerintah,\" Tegas Syam aleg dapil Batudaa cs. Dalam kesempatan itu juga ia mengatakan, masukan dari para legislator perlu diakomodir pads RPJMD dan kedepannya sebagai mitra tentunya pihak DPRD akan mendukung program yang masuk dalam perencanaan tersebut. \"Pada pembahasan isi RPJMD nanti perlu dipertajam apa yang menjadi saran ataupun masukan dari teman-teman aleg, agar kedepan DPRD bisa menjadi mitra pemerintah dalam melaksanakan program-program yang masuk dalam RPJMD Tahun 2021-2026,\" Tutup Syam.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>DPRD KABGOR &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo menggelar pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 bersama para organisasi perangkat daerah, di ruang sidang paripurna (14/6/2021).</p>
<p>Ketua Dewan Syam T. Ase mengatakan, untuk menyempurnakan RPJMD maka perlu ada pembahasan bersama dan terutama masukan dari para anggota legislatif dapat dituangkan pada RPJMD yang nantinya akan digunakan selam lima tahun ke depan.</p>
<p>&#8220;semua yang menjadi masukan atau saran para aleg dapat dimasukan secara tertulis pada RPJMD tersebut,&#8221; Harap Syam T. Ase.</p>
<p>Ia juga menambahkan, dari hasil pembahasan RPJMD harus benar benar-benar dilaksanakan untuk mencapai program yang menjadi prioritas pemerintah daerah.</p>
<p>&#8220;Maka DPRD secara tugas dan fungsi akan mengawal apa yang menjadi program prioritas pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan terpenting adalah apa yang menjadi masukan atau pokok pikiran DPRD bisa dipertimbangkan oleh pemerintah,&#8221; Tegas Syam aleg dapil Batudaa cs.</p>
<p>Dalam kesempatan itu juga ia mengatakan, masukan dari para legislator perlu diakomodir pads RPJMD dan kedepannya sebagai mitra tentunya pihak DPRD akan mendukung program yang masuk dalam perencanaan tersebut.</p>
<p>&#8220;Pada pembahasan isi RPJMD nanti perlu dipertajam apa yang menjadi saran ataupun masukan dari teman-teman aleg, agar kedepan DPRD bisa menjadi mitra pemerintah dalam melaksanakan program-program yang masuk dalam RPJMD Tahun 2021-2026,&#8221; Tutup Syam.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ketua-dewan-inginkan-pemda-tuangkan-saran-para-aleg-pada-rpjmd/">Ketua Dewan Inginkan Pemda Tuangkan Saran Para Aleg Pada RPJMD</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ketua-dewan-inginkan-pemda-tuangkan-saran-para-aleg-pada-rpjmd/">Ketua Dewan Inginkan Pemda Tuangkan Saran Para Aleg Pada RPJMD</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/ketua-dewan-inginkan-pemda-tuangkan-saran-para-aleg-pada-rpjmd/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
