<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>SISTEM PENILAIAN KINERJA ASN Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/sistem-penilaian-kinerja-asn/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/sistem-penilaian-kinerja-asn/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Sun, 08 Aug 2021 09:43:56 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>SISTEM PENILAIAN KINERJA ASN Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/sistem-penilaian-kinerja-asn/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dari Orientasi Proses, Sistem Penilaian Kinerja PNS Beralih Ke Orientasi Hasil</title>
		<link>https://barakati.id/dari-orientasi-proses-sistem-penilaian-kinerja-pns-beralih-ke-orientasi-hasil/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dari-orientasi-proses-sistem-penilaian-kinerja-pns-beralih-ke-orientasi-hasil</link>
					<comments>https://barakati.id/dari-orientasi-proses-sistem-penilaian-kinerja-pns-beralih-ke-orientasi-hasil/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Jun 2021 21:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[pemda gorut]]></category>
		<category><![CDATA[sekda gorut]]></category>
		<category><![CDATA[SISTEM PENILAIAN KINERJA ASN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=10639</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORUT &#8211; Terhitung mulai 1 Juli 2021 mendatang, penilaian sistem manajemen kinerja PNS akan beralih dari penilaian yang berorientasi proses menjadi penilaian yang berorientasi hasil. Sebagaimana diungkapkan Sekretaris Daerah Gorontalo Utara (Sekda Gorut), Ridwan Yasin, usai mengikuti kegiatan workshop penerapan sistem informasi e-kinerja ASN terintegrasi, di Hotel Four Points, Kota Manado, Selasa (08/06/2021). Ia menjelaskan, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dari-orientasi-proses-sistem-penilaian-kinerja-pns-beralih-ke-orientasi-hasil/">Dari Orientasi Proses, Sistem Penilaian Kinerja PNS Beralih Ke Orientasi Hasil</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dari-orientasi-proses-sistem-penilaian-kinerja-pns-beralih-ke-orientasi-hasil/">Dari Orientasi Proses, Sistem Penilaian Kinerja PNS Beralih Ke Orientasi Hasil</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORUT - Terhitung mulai 1 Juli 2021 mendatang, penilaian sistem manajemen kinerja PNS akan beralih dari penilaian yang berorientasi proses menjadi penilaian yang berorientasi hasil. Sebagaimana diungkapkan Sekretaris Daerah Gorontalo Utara (Sekda Gorut), Ridwan Yasin, usai mengikuti kegiatan workshop penerapan sistem informasi e-kinerja ASN terintegrasi, di Hotel Four Points, Kota Manado, Selasa (08/06/2021). Ia menjelaskan, dalam sistem manajemen kinerja PNS, ada empat tahapan yang harus dilalui. Pertama, yakni perencanaan kinerja, kedua pelaksanaan, ketiga pemantauan kinerja dan yang keempat penilaian kinerja. Nah, itu yang selanjutnya kata Sekda, ditetapkan menjadi sebuah Sasaran Kinerja PNS (SKP). Di mana, regulasi yang berubah, yakni PP 46 tahun 2011 ke PP 30 tahun 2019. \"Kalau di PP (Peraraturan Pemerintah) Nomor 46 tahun 2011 itu, dia masih menggunakan pola bahwa orientasinya itu masih pada proses,\" ujarnya. Sementara pada PP Nomor 30 Tahun 2019 dengan turunannya atau peraturan pelaksanaannya adalah peraturan menteri PAN-RB nomor 8 Tahun 2021, tentang sistem manajemen kinerja PNS, maka dia beralih dari penilaian yang tadinya bersifat proses, menjadi penilaian yang bersifat hasil. \"Makanya disitu disebut kinerja. Itu bedanya kinerja dan kerja, kalau kerja itu fokus pada kegiatan-kegiatan, apa kegiatannya prosesnya seperti apa, tapi kalau pada kinerja fokus pada hasilnya yang dari proses pekerjaan tadi,\" jelas Sekda. Sehingga dengan Peraturan menteri PAN-RB nomor 8 tahun 2021 ini, tentang sistem manajemen kinerja PNS, diharapkan mutu dari ASN betul-betul dinilai secara objektif. \"Jadi, tidak hanya sekadar melihat saja sebagai sebuah proses kemudian disimpulkan bahwa ASN ini berkinerja baik. Tidak begitu, tapi harus dilihat hasilnya. Proses yang dia laksanakan ini ada hasil tidak,\" paparnya.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORUT &#8211; Terhitung mulai 1 Juli 2021 mendatang, penilaian sistem manajemen kinerja PNS akan beralih dari penilaian yang berorientasi proses menjadi penilaian yang berorientasi hasil.</p>
<p>Sebagaimana diungkapkan Sekretaris Daerah Gorontalo Utara (Sekda Gorut), Ridwan Yasin, usai mengikuti kegiatan workshop penerapan sistem informasi e-kinerja ASN terintegrasi, di Hotel Four Points, Kota Manado, Selasa (08/06/2021).</p>
<p>Ia menjelaskan, dalam sistem manajemen kinerja PNS, ada empat tahapan yang harus dilalui. Pertama, yakni perencanaan kinerja, kedua pelaksanaan, ketiga pemantauan kinerja dan yang keempat penilaian kinerja.<br />
Nah, itu yang selanjutnya kata Sekda, ditetapkan menjadi sebuah Sasaran Kinerja PNS (SKP). Di mana, regulasi yang berubah, yakni PP 46 tahun 2011 ke PP 30 tahun 2019.</p>
<p>&#8220;Kalau di PP (Peraraturan Pemerintah) Nomor 46 tahun 2011 itu, dia masih menggunakan pola bahwa orientasinya itu masih pada proses,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sementara pada PP Nomor 30 Tahun 2019 dengan turunannya atau peraturan pelaksanaannya adalah peraturan menteri PAN-RB nomor 8 Tahun 2021, tentang sistem manajemen kinerja PNS, maka dia beralih dari penilaian yang tadinya bersifat proses, menjadi penilaian yang bersifat hasil.</p>
<p>&#8220;Makanya disitu disebut kinerja. Itu bedanya kinerja dan kerja, kalau kerja itu fokus pada kegiatan-kegiatan, apa kegiatannya prosesnya seperti apa, tapi kalau pada kinerja fokus pada hasilnya yang dari proses pekerjaan tadi,&#8221; jelas Sekda.</p>
<p>Sehingga dengan Peraturan menteri PAN-RB nomor 8 tahun 2021 ini, tentang sistem manajemen kinerja PNS, diharapkan mutu dari ASN betul-betul dinilai secara objektif.</p>
<p>&#8220;Jadi, tidak hanya sekadar melihat saja sebagai sebuah proses kemudian disimpulkan bahwa ASN ini berkinerja baik. Tidak begitu, tapi harus dilihat hasilnya. Proses yang dia laksanakan ini ada hasil tidak,&#8221; paparnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dari-orientasi-proses-sistem-penilaian-kinerja-pns-beralih-ke-orientasi-hasil/">Dari Orientasi Proses, Sistem Penilaian Kinerja PNS Beralih Ke Orientasi Hasil</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dari-orientasi-proses-sistem-penilaian-kinerja-pns-beralih-ke-orientasi-hasil/">Dari Orientasi Proses, Sistem Penilaian Kinerja PNS Beralih Ke Orientasi Hasil</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/dari-orientasi-proses-sistem-penilaian-kinerja-pns-beralih-ke-orientasi-hasil/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
