<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Skripsi Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/skripsi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/skripsi/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Fri, 01 Sep 2023 07:07:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Skripsi Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/skripsi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Rektor UNG: Tidak Dihilangkan, Tapi Skripsi Bukan Satu-satunya Syarat Lulus S1</title>
		<link>https://barakati.id/rektor-ung-tidak-dihilangkan-tapi-skripsi-bukan-satu-satunya-syarat-lulus-s1/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=rektor-ung-tidak-dihilangkan-tapi-skripsi-bukan-satu-satunya-syarat-lulus-s1</link>
					<comments>https://barakati.id/rektor-ung-tidak-dihilangkan-tapi-skripsi-bukan-satu-satunya-syarat-lulus-s1/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 Sep 2023 07:03:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[eduart wolok]]></category>
		<category><![CDATA[Nadiem makarim]]></category>
		<category><![CDATA[Rektor UNG]]></category>
		<category><![CDATA[Skripsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=18507</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/rektor-ung-tidak-dihilangkan-tapi-skripsi-bukan-satu-satunya-syarat-lulus-s1/">Rektor UNG: Tidak Dihilangkan, Tapi Skripsi Bukan Satu-satunya Syarat Lulus S1</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/rektor-ung-tidak-dihilangkan-tapi-skripsi-bukan-satu-satunya-syarat-lulus-s1/">Rektor UNG: Tidak Dihilangkan, Tapi Skripsi Bukan Satu-satunya Syarat Lulus S1</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("UNG - Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang penjaminan mutu pendidikan tinggi yang memuat skripsi tidak lagi wajib sebagai syarat kelulusan bagi mahasiswa strata satu menuai tanggapan beragam diberbagai kalangan. Peraturan terbaru ini diluncurkan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam merdeka belajar episode 26: transformasi standar nasional dan akreditasi pendidikan tinggi. Terkait dengan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh menteri Nadiem, Rektor Universitas Negeri Gorontalo Eduart Wolok menyikapinya, dimana pihaknya siap menerapkan apa yang telah menjadi ketentuan tersebut. Dalam konteks ini, Rektor UNG menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak menghilangkan skripsi sebagai syarat lulus, tetapi skripsi bukan lagi satu-satunya syarat. \"Perguruan tinggi serta program studi dapat menentukan bentuk tugas akhir yang dapat berupa prototipe, proyek, atau bentuk lainnya,\" ungkapnya. Lanjut Eduart, tidak hanya berlaku untuk skripsi, tetapi juga untuk tesis dan disertasi. Oleh karena itu, mahasiswa diharapkan tetap menghasilkan prototipe, proyek, atau bentuk lainnya sebagai bagian dari tugas akhir mereka. Ini berarti bahwa model tugas akhir tidak hanya terbatas pada skripsi. Kata Eduart kebijakan ini juga mencakup program magister dan doktor, di mana mahasiswa tidak diwajibkan lagi untuk menerbitkan karya mereka di jurnal. Pemerintah telah memberikan kewenangan kepada perguruan tinggi untuk mengatur hal ini sesuai dengan kebijakan yang telah diberlakukan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>UNG &#8211; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang penjaminan mutu pendidikan tinggi yang memuat skripsi tidak lagi wajib sebagai syarat kelulusan bagi mahasiswa strata satu menuai tanggapan beragam diberbagai kalangan.</p>
<p>Peraturan terbaru ini diluncurkan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam merdeka belajar episode 26: transformasi standar nasional dan akreditasi pendidikan tinggi.</p>
<p>Terkait dengan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh menteri Nadiem, Rektor Universitas Negeri Gorontalo Eduart Wolok menyikapinya, dimana pihaknya siap menerapkan apa yang telah menjadi ketentuan tersebut.</p>
<p>Dalam konteks ini, Rektor UNG menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak menghilangkan skripsi sebagai syarat lulus, tetapi skripsi bukan lagi satu-satunya syarat.</p>
<p>&#8220;Perguruan tinggi serta program studi dapat menentukan bentuk tugas akhir yang dapat berupa prototipe, proyek, atau bentuk lainnya,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Lanjut Eduart, tidak hanya berlaku untuk skripsi, tetapi juga untuk tesis dan disertasi. Oleh karena itu, mahasiswa diharapkan tetap menghasilkan prototipe, proyek, atau bentuk lainnya sebagai bagian dari tugas akhir mereka. Ini berarti bahwa model tugas akhir tidak hanya terbatas pada skripsi.</p>
<p>Kata Eduart kebijakan ini juga mencakup program magister dan doktor, di mana mahasiswa tidak diwajibkan lagi untuk menerbitkan karya mereka di jurnal.</p>
<p>Pemerintah telah memberikan kewenangan kepada perguruan tinggi untuk mengatur hal ini sesuai dengan kebijakan yang telah diberlakukan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/rektor-ung-tidak-dihilangkan-tapi-skripsi-bukan-satu-satunya-syarat-lulus-s1/">Rektor UNG: Tidak Dihilangkan, Tapi Skripsi Bukan Satu-satunya Syarat Lulus S1</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/rektor-ung-tidak-dihilangkan-tapi-skripsi-bukan-satu-satunya-syarat-lulus-s1/">Rektor UNG: Tidak Dihilangkan, Tapi Skripsi Bukan Satu-satunya Syarat Lulus S1</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/rektor-ung-tidak-dihilangkan-tapi-skripsi-bukan-satu-satunya-syarat-lulus-s1/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
