<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>SMA1Tapa Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/sma1tapa/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/sma1tapa/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Wed, 16 Jul 2025 07:50:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>SMA1Tapa Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/sma1tapa/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Mafia Tanah Ancam Aset Pendidikan, Komisi I Desak Penyelesaian Sertifikasi Sekolah</title>
		<link>https://barakati.id/mafia-tanah-ancam-aset-pendidikan-komisi-i-desak-penyelesaian-sertifikasi-sekolah/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=mafia-tanah-ancam-aset-pendidikan-komisi-i-desak-penyelesaian-sertifikasi-sekolah</link>
					<comments>https://barakati.id/mafia-tanah-ancam-aset-pendidikan-komisi-i-desak-penyelesaian-sertifikasi-sekolah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Jul 2025 07:46:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[DinasPendidikanGorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[FadlyPoha]]></category>
		<category><![CDATA[FikranSalilama]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi1DPRDGorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[KunjunganKerjaDPRD]]></category>
		<category><![CDATA[LegalitasSekolah]]></category>
		<category><![CDATA[MafiaTanahPendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[MasalahAsetPendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[SertifikatSekolah]]></category>
		<category><![CDATA[SMA1Tapa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=26261</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/mafia-tanah-ancam-aset-pendidikan-komisi-i-desak-penyelesaian-sertifikasi-sekolah/">Mafia Tanah Ancam Aset Pendidikan, Komisi I Desak Penyelesaian Sertifikasi Sekolah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/mafia-tanah-ancam-aset-pendidikan-komisi-i-desak-penyelesaian-sertifikasi-sekolah/">Mafia Tanah Ancam Aset Pendidikan, Komisi I Desak Penyelesaian Sertifikasi Sekolah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo ke SMA Negeri 1 Tapa menemukan bahwa sekolah tersebut hingga kini belum memiliki sertifikat lahan resmi. Temuan ini mendorong Komisi I untuk mendesak Dinas Pendidikan agar segera menyelesaikan persoalan aset tersebut. Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, Fadly Poha, bersama sejumlah anggota, yakni Kristina Udoki, Yeyen Sidiki, Siti Nuraini Sompie, Ekwan Ahmad, dan Fikran Salilama. Anggota Komisi I, Fikran Salilama, dalam keterangannya menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan mengidentifikasi status kepemilikan aset sekolah, khususnya sertifikat tanah. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan pengalamannya sebagai mantan anggota Panitia Khusus Aset Daerah, masih banyak sekolah yang belum bersertifikat. “Ada sekolah yang sudah punya sertifikat, tapi hanya menyerahkan fotokopi ke pemerintah kabupaten/kota, seperti yang kami temukan di SMA 1 Suwawa,” ujar Fikran. Untuk SMA Negeri 1 Tapa, Fikran menyebut sekolah tersebut telah memiliki akta hibah dan dokumen jual beli, namun proses penerbitan sertifikat belum ditindaklanjuti. “Ini seharusnya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan, bukan dibebankan ke sekolah. Masa sekolah mau pungut biaya dari orang tua?” tegasnya. Fikran mendesak agar Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo segera mengambil langkah konkret agar tidak terjadi permasalahan serupa seperti yang pernah terjadi di SMA Boalemo. Ia mengingatkan bahwa banyak kasus persoalan aset sekolah melibatkan mafia tanah. “Permasalahan ini harus diantisipasi sejak dini, karena mafia tanah sekarang makin banyak,” tandasnya. Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Tapa, Syarifudin Abdullah, M.Pd., menjelaskan bahwa pihak Dinas Pendidikan sudah menindaklanjuti persoalan ini bersama Dinas Pertanahan. Ia menyebut bahwa pihak sekolah telah dimintai data sebagai bagian dari proses penerbitan sertifikat. “Dari 18 sekolah yang ada, kami sudah dimintakan data. Beberapa sekolah sudah memenuhi syarat, termasuk SMA Negeri 1 Tapa,” ungkapnya. Syarifudin berharap proses penerbitan sertifikat dapat segera rampung agar sekolah dapat menjalankan kegiatan pendidikan tanpa kekhawatiran terkait kepemilikan lahan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="263" data-end="548">DEPROV &#8211; Kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo ke SMA Negeri 1 Tapa menemukan bahwa sekolah tersebut hingga kini belum memiliki sertifikat lahan resmi. Temuan ini mendorong Komisi I untuk mendesak Dinas Pendidikan agar segera menyelesaikan persoalan aset tersebut.</p>
<p data-start="550" data-end="734">Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, <strong data-start="594" data-end="608">Fadly Poha</strong>, bersama sejumlah anggota, yakni <strong data-start="642" data-end="708">Kristina Udoki, Yeyen Sidiki, Siti Nuraini Sompie, Ekwan Ahmad</strong>, dan <strong data-start="714" data-end="733">Fikran Salilama</strong>.</p>
<p data-start="736" data-end="1061">Anggota Komisi I, <strong data-start="754" data-end="773">Fikran Salilama</strong>, dalam keterangannya menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan mengidentifikasi status kepemilikan aset sekolah, khususnya sertifikat tanah. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan pengalamannya sebagai mantan anggota Panitia Khusus Aset Daerah, masih banyak sekolah yang belum bersertifikat.</p>
<p data-start="1065" data-end="1225"><em>“Ada sekolah yang sudah punya sertifikat, tapi hanya menyerahkan fotokopi ke pemerintah kabupaten/kota, seperti yang kami temukan di SMA 1 Suwawa,” ujar Fikran.</em></p>
<p data-start="1227" data-end="1391">Untuk SMA Negeri 1 Tapa, Fikran menyebut sekolah tersebut telah memiliki akta hibah dan dokumen jual beli, namun proses penerbitan sertifikat belum ditindaklanjuti.</p>
<p data-start="1395" data-end="1537"><em>“Ini seharusnya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan, bukan dibebankan ke sekolah. Masa sekolah mau pungut biaya dari orang tua?” tegasnya.</em></p>
<p data-start="1539" data-end="1793">Fikran mendesak agar Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo segera mengambil langkah konkret agar tidak terjadi permasalahan serupa seperti yang pernah terjadi di SMA Boalemo. Ia mengingatkan bahwa banyak kasus persoalan aset sekolah melibatkan mafia tanah.</p>
<p data-start="1797" data-end="1899"><em>“Permasalahan ini harus diantisipasi sejak dini, karena mafia tanah sekarang makin banyak,” tandasnya.</em></p>
<p data-start="1901" data-end="2178">Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Tapa, <strong data-start="1942" data-end="1972">Syarifudin Abdullah, M.Pd.</strong>, menjelaskan bahwa pihak Dinas Pendidikan sudah menindaklanjuti persoalan ini bersama Dinas Pertanahan. Ia menyebut bahwa pihak sekolah telah dimintai data sebagai bagian dari proses penerbitan sertifikat.</p>
<p data-start="2182" data-end="2316"><em>“Dari 18 sekolah yang ada, kami sudah dimintakan data. Beberapa sekolah sudah memenuhi syarat, termasuk SMA Negeri 1 Tapa,” ungkapnya.</em></p>
<p data-start="2318" data-end="2484">Syarifudin berharap proses penerbitan sertifikat dapat segera rampung agar sekolah dapat menjalankan kegiatan pendidikan tanpa kekhawatiran terkait kepemilikan lahan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/mafia-tanah-ancam-aset-pendidikan-komisi-i-desak-penyelesaian-sertifikasi-sekolah/">Mafia Tanah Ancam Aset Pendidikan, Komisi I Desak Penyelesaian Sertifikasi Sekolah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/mafia-tanah-ancam-aset-pendidikan-komisi-i-desak-penyelesaian-sertifikasi-sekolah/">Mafia Tanah Ancam Aset Pendidikan, Komisi I Desak Penyelesaian Sertifikasi Sekolah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/mafia-tanah-ancam-aset-pendidikan-komisi-i-desak-penyelesaian-sertifikasi-sekolah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
