<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>SMAN 3 Gorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/sman-3-gorontalo/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/sman-3-gorontalo/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Tue, 23 Jun 2026 16:11:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>SMAN 3 Gorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/sman-3-gorontalo/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bergeser dari Evaluasi Rapor: Orang Tua Keluhkan Dana Pembangunan Saat Rapat di SMA 3 Gorontalalo</title>
		<link>https://barakati.id/bergeser-dari-evaluasi-rapor-orang-tua-keluhkan-dana-pembangunan-saat-rapat-di-sma-3-gorontalalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=bergeser-dari-evaluasi-rapor-orang-tua-keluhkan-dana-pembangunan-saat-rapat-di-sma-3-gorontalalo</link>
					<comments>https://barakati.id/bergeser-dari-evaluasi-rapor-orang-tua-keluhkan-dana-pembangunan-saat-rapat-di-sma-3-gorontalalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Jun 2026 16:11:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran Proyek Sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Gorontalo hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Dikbudpora Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Evaluasi Belajar SMAN 3]]></category>
		<category><![CDATA[Info Pendidikan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pendidikan 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Keluhan Orang Tua Murid]]></category>
		<category><![CDATA[Komite Sekolah SMAN 3]]></category>
		<category><![CDATA[Penerimaan Rapor Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Permendikbud Komite Sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[Pungutan Dana SMAN 3 Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pungutan Liar Sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[SMAN 3 Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Sumbangan Dana Pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Murid Keberatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30837</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bergeser-dari-evaluasi-rapor-orang-tua-keluhkan-dana-pembangunan-saat-rapat-di-sma-3-gorontalalo/">Bergeser dari Evaluasi Rapor: Orang Tua Keluhkan Dana Pembangunan Saat Rapat di SMA 3 Gorontalalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bergeser-dari-evaluasi-rapor-orang-tua-keluhkan-dana-pembangunan-saat-rapat-di-sma-3-gorontalalo/">Bergeser dari Evaluasi Rapor: Orang Tua Keluhkan Dana Pembangunan Saat Rapat di SMA 3 Gorontalalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Agenda tahunan evaluasi akademik siswa di SMA Negeri 3 Gorontalo berujung polemik. Rapat koordinasi orang tua murid yang dirangkaikan dengan penyerahan rapor semester genap pada Senin (22/06/2026) memicu gelombang protes dari sejumlah wali murid akibat mencuatnya instruksi penarikan sumbangan dana pembangunan infrastruktur sekolah. Rapat yang sedianya diorientasikan untuk membedah rapor hasil belajar siswa serta skema persiapan tahun ajaran ganjil tersebut, dinilai bergeser substansi menjadi forum penggalangan dana sepihak untuk membiayai fasilitas fisik sekolah. Salah satu orang tua siswa, WM (bukan nama sebenarnya), melayangkan keberatan mendalam atas manuver komite dan pihak sekolah. Ia membeberkan bahwa orang tua murid dituntut ikut menyetor kontribusi pembiayaan sejumlah megaproyek fisik internal, meliputi pembangunan gedung aula, perbaikan pagar keliling, perluasan area parkir, hingga renovasi kantin sekolah. Dalam pemaparan forum, WM mengungkapkan bahwa total estimasi pagu anggaran untuk pemenuhan fasilitas tersebut menyentuh angka fantastis, yakni Rp3 miliar. Dari proyeksi kebutuhan itu, pihak otoritas sekolah membidik 50 persen anggaran atau senilai Rp1,5 miliar bersumber dari dompet para orang tua siswa. “Jika dikalkulasikan dengan basis jumlah murid yang mencapai kisaran 1.300 orang, maka beban yang harus ditanggung setiap orang tua siswa bisa menembus angka di atas Rp1 juta. Meski pihak sekolah berdalih nominal tersebut dapat diangsur, mayoritas orang tua di dalam forum tetap merasa terbebani secara psikologis dan finansial,” keluh WM kepada awak media. WM juga membongkar adanya indikasi penolakan asas sukarela dalam rapat tersebut. Terdapat beberapa wali murid yang berniat menyumbang sesuai kemampuan finansial mereka sebesar Rp50 ribu, namun nominal tersebut ditolak secara halus oleh manajemen sekolah karena dinilai terlampau jauh dari target kuota anggaran yang dicanangkan. Sentimen penolakan serupa bertiup dari barisan orang tua murid lainnya. Mereka menyayangkan momentum penyerahan rapor yang sakral bagi perkembangan anak justru disisipi oleh urusan penarikan dana taktis pembangunan. “Kami datang untuk mengonfirmasi capaian belajar anak, bukan untuk disodori tagihan infrastruktur. Pembahasan anggaran komite ini sangat tidak etis ditempatkan pada momentum penyerahan rapor,” cetus salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan. Berdasarkan data yang dihimpun, rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh Kepala SMAN 3 Gorontalo bersama jajaran pengurus Komite Sekolah. Pihak wali murid mendesak Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Provinsi Gorontalo untuk segera turun tangan meninjau legalitas penarikan dana tersebut agar tidak menabrak regulasi Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah yang melarang segala bentuk pungutan liar. Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada konfirmasi resmi maupun siaran pers lanjutan dari Kepala SMAN 3 Gorontalo maupun pihak Komite Sekolah terkait kejelasan status dana tersebut, apakah murni bersifat sumbangan sukarela atau berupa pungutan wajib yang mengikat.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="3"><strong>Gorontalo</strong> &#8211; Agenda tahunan evaluasi akademik siswa di SMA Negeri 3 Gorontalo berujung polemik. Rapat koordinasi orang tua murid yang dirangkaikan dengan penyerahan rapor semester genap pada Senin (22/06/2026) memicu gelombang protes dari sejumlah wali murid akibat mencuatnya instruksi penarikan sumbangan dana pembangunan infrastruktur sekolah.</p>
<p data-path-to-node="4">Rapat yang sedianya diorientasikan untuk membedah rapor hasil belajar siswa serta skema persiapan tahun ajaran ganjil tersebut, dinilai bergeser substansi menjadi forum penggalangan dana sepihak untuk membiayai fasilitas fisik sekolah.</p>
<p data-path-to-node="5">Salah satu orang tua siswa, WM (bukan nama sebenarnya), melayangkan keberatan mendalam atas manuver komite dan pihak sekolah. Ia membeberkan bahwa orang tua murid dituntut ikut menyetor kontribusi pembiayaan sejumlah megaproyek fisik internal, meliputi pembangunan gedung aula, perbaikan pagar keliling, perluasan area parkir, hingga renovasi kantin sekolah.</p>
<p data-path-to-node="6">Dalam pemaparan forum, WM mengungkapkan bahwa total estimasi pagu anggaran untuk pemenuhan fasilitas tersebut menyentuh angka fantastis, yakni Rp3 miliar. Dari proyeksi kebutuhan itu, pihak otoritas sekolah membidik 50 persen anggaran atau senilai Rp1,5 miliar bersumber dari dompet para orang tua siswa.</p>
<p data-path-to-node="7">“Jika dikalkulasikan dengan basis jumlah murid yang mencapai kisaran 1.300 orang, maka beban yang harus ditanggung setiap orang tua siswa bisa menembus angka di atas Rp1 juta. Meski pihak sekolah berdalih nominal tersebut dapat diangsur, mayoritas orang tua di dalam forum tetap merasa terbebani secara psikologis dan finansial,” keluh WM kepada awak media.</p>
<p data-path-to-node="8">WM juga membongkar adanya indikasi penolakan asas sukarela dalam rapat tersebut. Terdapat beberapa wali murid yang berniat menyumbang sesuai kemampuan finansial mereka sebesar Rp50 ribu, namun nominal tersebut ditolak secara halus oleh manajemen sekolah karena dinilai terlampau jauh dari target kuota anggaran yang dicanangkan.</p>
<p data-path-to-node="9">Sentimen penolakan serupa bertiup dari barisan orang tua murid lainnya. Mereka menyayangkan momentum penyerahan rapor yang sakral bagi perkembangan anak justru disisipi oleh urusan penarikan dana taktis pembangunan.</p>
<p data-path-to-node="10">“Kami datang untuk mengonfirmasi capaian belajar anak, bukan untuk disodori tagihan infrastruktur. Pembahasan anggaran komite ini sangat tidak etis ditempatkan pada momentum penyerahan rapor,” cetus salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan.</p>
<p data-path-to-node="11">Berdasarkan data yang dihimpun, rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh Kepala SMAN 3 Gorontalo bersama jajaran pengurus Komite Sekolah. Pihak wali murid mendesak Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Provinsi Gorontalo untuk segera turun tangan meninjau legalitas penarikan dana tersebut agar tidak menabrak regulasi Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah yang melarang segala bentuk pungutan liar.</p>
<p data-path-to-node="12">Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada konfirmasi resmi maupun siaran pers lanjutan dari Kepala SMAN 3 Gorontalo maupun pihak Komite Sekolah terkait kejelasan status dana tersebut, apakah murni bersifat sumbangan sukarela atau berupa pungutan wajib yang mengikat.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bergeser-dari-evaluasi-rapor-orang-tua-keluhkan-dana-pembangunan-saat-rapat-di-sma-3-gorontalalo/">Bergeser dari Evaluasi Rapor: Orang Tua Keluhkan Dana Pembangunan Saat Rapat di SMA 3 Gorontalalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bergeser-dari-evaluasi-rapor-orang-tua-keluhkan-dana-pembangunan-saat-rapat-di-sma-3-gorontalalo/">Bergeser dari Evaluasi Rapor: Orang Tua Keluhkan Dana Pembangunan Saat Rapat di SMA 3 Gorontalalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/bergeser-dari-evaluasi-rapor-orang-tua-keluhkan-dana-pembangunan-saat-rapat-di-sma-3-gorontalalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Viralnya Kasus SMAN 3 Gorontalo Picu DPRD Tinjau Langsung Dinas P3A</title>
		<link>https://barakati.id/viralnya-kasus-sman-3-gorontalo-picu-dprd-tinjau-langsung-dinas-p3a/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=viralnya-kasus-sman-3-gorontalo-picu-dprd-tinjau-langsung-dinas-p3a</link>
					<comments>https://barakati.id/viralnya-kasus-sman-3-gorontalo-picu-dprd-tinjau-langsung-dinas-p3a/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Feb 2026 16:51:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas P3A Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[edukasi karakter]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan sosial Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan terhadap perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[pendampingan korban]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan legislatif]]></category>
		<category><![CDATA[penguatan P3A]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan anak]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[perundungan sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[Reses DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Sinergi lintas sektor]]></category>
		<category><![CDATA[SMAN 3 Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Sulyanto pateda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29315</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/viralnya-kasus-sman-3-gorontalo-picu-dprd-tinjau-langsung-dinas-p3a/">Viralnya Kasus SMAN 3 Gorontalo Picu DPRD Tinjau Langsung Dinas P3A</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/viralnya-kasus-sman-3-gorontalo-picu-dprd-tinjau-langsung-dinas-p3a/">Viralnya Kasus SMAN 3 Gorontalo Picu DPRD Tinjau Langsung Dinas P3A</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Gorontalo mengawali masa reses persidangan kedua tahun sidang 2025–2026 dengan melakukan kunjungan kerja lapangan ke Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Gorontalo, Senin (02/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, bersama sejumlah anggota dewan dari Dapil I Kota Gorontalo. Agenda ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja perangkat daerah, khususnya dalam penanganan isu perlindungan perempuan dan anak di wilayah provinsi. Dalam pertemuan resmi yang berlangsung di ruang rapat Dinas P3A, rombongan DPRD menerima pemaparan terkait kondisi terkini kasus kekerasan terhadap perempuan, ibu, dan anak di Provinsi Gorontalo. Pemaparan itu mencakup data kasus, mekanisme penanganan dan pendampingan korban, hingga program pencegahan yang telah dijalankan oleh instansi terkait. Sulyanto Pateda menyatakan, kunjungan tersebut bertujuan memperoleh gambaran nyata mengenai efektivitas penanganan kasus kekerasan sekaligus memastikan kehadiran negara dalam memberi perlindungan kepada kelompok rentan. “Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian serius semua pihak—baik pemerintah daerah, lembaga pendidikan, maupun masyarakat. Dibutuhkan koordinasi lintas sektor agar peran Dinas P3A sebagai garda terdepan dapat semakin kuat,” ujarnya. Sulyanto menambahkan, pihaknya ingin menilai sejauh mana langkah strategis Dinas P3A dalam menekan angka kekerasan di Gorontalo. Legislator asal Kota Gorontalo itu juga menyoroti kasus perundungan yang melibatkan siswi SMAN 3 Gorontalo, setelah video kejadian tersebut viral di media sosial. Ia menilai, kasus tersebut harus ditangani secara profesional agar korban tidak mengalami trauma berkepanjangan. DPRD pun mempertanyakan perkembangan penyelidikan kasus, bentuk pendampingan psikologis, serta perlindungan hukum kepada korban, di samping langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang di lingkungan sekolah. “Perundungan di satuan pendidikan bukan hal sepele. Dampaknya tidak hanya pada kondisi mental korban, tapi juga berpotensi mengganggu tumbuh kembang serta masa depan anak. Karena itu, penanganannya harus komprehensif, mulai dari pendampingan psikologis, pembinaan pelaku, hingga edukasi karakter di sekolah,” tegasnya. Melalui kegiatan reses ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap hasil kunjungan dan dialog bersama Dinas P3A dapat menjadi dasar evaluasi serta bahan rekomendasi kebijakan yang lebih responsif terhadap perlindungan perempuan dan anak. Upaya tersebut diharapkan memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan lingkungan sosial yang aman, ramah anak, dan berkeadilan gender di Gorontalo.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Gorontalo mengawali masa reses persidangan kedua tahun sidang 2025–2026 dengan melakukan kunjungan kerja lapangan ke Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Gorontalo, Senin (02/02/2026).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo, <strong>Sulyanto Pateda</strong>, bersama sejumlah anggota dewan dari Dapil I Kota Gorontalo. Agenda ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja perangkat daerah, khususnya dalam penanganan isu perlindungan perempuan dan anak di wilayah provinsi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam pertemuan resmi yang berlangsung di ruang rapat Dinas P3A, rombongan DPRD menerima pemaparan terkait kondisi terkini kasus kekerasan terhadap perempuan, ibu, dan anak di Provinsi Gorontalo. Pemaparan itu mencakup data kasus, mekanisme penanganan dan pendampingan korban, hingga program pencegahan yang telah dijalankan oleh instansi terkait.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sulyanto Pateda menyatakan, kunjungan tersebut bertujuan memperoleh gambaran nyata mengenai efektivitas penanganan kasus kekerasan sekaligus memastikan kehadiran negara dalam memberi perlindungan kepada kelompok rentan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian serius semua pihak—baik pemerintah daerah, lembaga pendidikan, maupun masyarakat. Dibutuhkan koordinasi lintas sektor agar peran Dinas P3A sebagai garda terdepan dapat semakin kuat,” ujarnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sulyanto menambahkan, pihaknya ingin menilai sejauh mana langkah strategis Dinas P3A dalam menekan angka kekerasan di Gorontalo. Legislator asal Kota Gorontalo itu juga menyoroti kasus perundungan yang melibatkan siswi SMAN 3 Gorontalo, setelah video kejadian tersebut viral di media sosial.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menilai, kasus tersebut harus ditangani secara profesional agar korban tidak mengalami trauma berkepanjangan. DPRD pun mempertanyakan perkembangan penyelidikan kasus, bentuk pendampingan psikologis, serta perlindungan hukum kepada korban, di samping langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang di lingkungan sekolah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Perundungan di satuan pendidikan bukan hal sepele. Dampaknya tidak hanya pada kondisi mental korban, tapi juga berpotensi mengganggu tumbuh kembang serta masa depan anak. Karena itu, penanganannya harus komprehensif, mulai dari pendampingan psikologis, pembinaan pelaku, hingga edukasi karakter di sekolah,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Melalui kegiatan reses ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap hasil kunjungan dan dialog bersama Dinas P3A dapat menjadi dasar evaluasi serta bahan rekomendasi kebijakan yang lebih responsif terhadap perlindungan perempuan dan anak. Upaya tersebut diharapkan memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan lingkungan sosial yang aman, ramah anak, dan berkeadilan gender di Gorontalo.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/viralnya-kasus-sman-3-gorontalo-picu-dprd-tinjau-langsung-dinas-p3a/">Viralnya Kasus SMAN 3 Gorontalo Picu DPRD Tinjau Langsung Dinas P3A</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/viralnya-kasus-sman-3-gorontalo-picu-dprd-tinjau-langsung-dinas-p3a/">Viralnya Kasus SMAN 3 Gorontalo Picu DPRD Tinjau Langsung Dinas P3A</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/viralnya-kasus-sman-3-gorontalo-picu-dprd-tinjau-langsung-dinas-p3a/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
