<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Sosialisasi pendataan pppk Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/sosialisasi-pendataan-pppk/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/sosialisasi-pendataan-pppk/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Wed, 24 Aug 2022 17:03:56 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Sosialisasi pendataan pppk Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/sosialisasi-pendataan-pppk/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ikuti Sosialisasi Pendataan PPPK Oleh KemenPAN-RB, Ini Yang Disampaikan Sekda</title>
		<link>https://barakati.id/ikuti-sosialisasi-pendataan-pppk-oleh-kemenpan-rb-ini-yang-disampaikan-sekda/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ikuti-sosialisasi-pendataan-pppk-oleh-kemenpan-rb-ini-yang-disampaikan-sekda</link>
					<comments>https://barakati.id/ikuti-sosialisasi-pendataan-pppk-oleh-kemenpan-rb-ini-yang-disampaikan-sekda/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Aug 2022 17:03:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kemenpan rb]]></category>
		<category><![CDATA[pemda gorut]]></category>
		<category><![CDATA[sekda gorut]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi pendataan pppk]]></category>
		<category><![CDATA[Suleman lakoro]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=15215</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ikuti-sosialisasi-pendataan-pppk-oleh-kemenpan-rb-ini-yang-disampaikan-sekda/">Ikuti Sosialisasi Pendataan PPPK Oleh KemenPAN-RB, Ini Yang Disampaikan Sekda</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ikuti-sosialisasi-pendataan-pppk-oleh-kemenpan-rb-ini-yang-disampaikan-sekda/">Ikuti Sosialisasi Pendataan PPPK Oleh KemenPAN-RB, Ini Yang Disampaikan Sekda</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORUT - Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan berdasarkan kebutuhan bukan keinginan. Dua hal pokok ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro sebagai penekanan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait perekrutan PPPK di daerah. \"Yang pertama, penataan PPPK ini harus berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Kemudian kedua, berdasarkan kebutuhan, bukan keinginan,\" ungkap Suleman usai mengikuti sosialisasi pendataan tenaga non ASN yang diselenggarakan KemenPAN-RB via zoom meeting, Rabu (24/8/2022). Dan berdasarkan data yang diminta KemenPAN-RB sebelumnya, kata Suleman, Pemkab Gorut hanya mengajukan 300 formasi dan itu sudah sesuai analisis jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). \"Ternyata eksistingnya setelah didata, kita ada 1.000 lebih ya. Yang jelas kita mengikuti ketentuan pemerintah pusat, dalam hal ini KemenPAN-RB,\" ujarnya. Dalam sosialisasi tersebut, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Alex Denni menyampaikan, melalui sosialisasi tersebut diharapkan akan ada kesamaan persepsi terhadap penyelesaian tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah. Masing-masing instansi pemerintah pun didorong untuk mempercepat proses pemetaan (mapping), validasi data, dan menyiapkan roadmap penyelesaian tenaga non-ASN di lingkungan instansinya masing-masing. Pada sosialisasi tersebut, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen turut memaparkan alur proses serta penggunaan Aplikasi Pendataan Tenaga Non ASN yang telah disiapkan oleh BKN. Hadir pada acara tersebut, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Aba Subagja, Direktur Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi ASN BKN Jumiati, serta hadir secara daring para Sekretaris Kementerian/Sekretaris Jenderal/Sekretaris Utama, dan Pejabat Pembina Kepegawaian Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Indonesia.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORUT &#8211; Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan berdasarkan kebutuhan bukan keinginan. Dua hal pokok ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro sebagai penekanan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait perekrutan PPPK di daerah.</p>
<p>&#8220;Yang pertama, penataan PPPK ini harus berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Kemudian kedua, berdasarkan kebutuhan, bukan keinginan,&#8221; ungkap Suleman usai mengikuti sosialisasi pendataan tenaga non ASN yang diselenggarakan KemenPAN-RB via zoom meeting, Rabu (24/8/2022).</p>
<p>Dan berdasarkan data yang diminta KemenPAN-RB sebelumnya, kata Suleman, Pemkab Gorut hanya mengajukan 300 formasi dan itu sudah sesuai analisis jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).</p>
<p>&#8220;Ternyata eksistingnya setelah didata, kita ada 1.000 lebih ya. Yang jelas kita mengikuti ketentuan pemerintah pusat, dalam hal ini KemenPAN-RB,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dalam sosialisasi tersebut, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Alex Denni menyampaikan, melalui sosialisasi tersebut diharapkan akan ada kesamaan persepsi terhadap penyelesaian tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah.</p>
<p>Masing-masing instansi pemerintah pun didorong untuk mempercepat proses pemetaan (mapping), validasi data, dan menyiapkan roadmap penyelesaian tenaga non-ASN di lingkungan instansinya masing-masing.</p>
<p>Pada sosialisasi tersebut, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen turut memaparkan alur proses serta penggunaan Aplikasi Pendataan Tenaga Non ASN yang telah disiapkan oleh BKN.</p>
<p>Hadir pada acara tersebut, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Aba Subagja, Direktur Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi ASN BKN Jumiati, serta hadir secara daring para Sekretaris Kementerian/Sekretaris Jenderal/Sekretaris Utama, dan Pejabat Pembina Kepegawaian Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Indonesia.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ikuti-sosialisasi-pendataan-pppk-oleh-kemenpan-rb-ini-yang-disampaikan-sekda/">Ikuti Sosialisasi Pendataan PPPK Oleh KemenPAN-RB, Ini Yang Disampaikan Sekda</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ikuti-sosialisasi-pendataan-pppk-oleh-kemenpan-rb-ini-yang-disampaikan-sekda/">Ikuti Sosialisasi Pendataan PPPK Oleh KemenPAN-RB, Ini Yang Disampaikan Sekda</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/ikuti-sosialisasi-pendataan-pppk-oleh-kemenpan-rb-ini-yang-disampaikan-sekda/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
