<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Sosialisasi uu Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/sosialisasi-uu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/sosialisasi-uu/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Mon, 22 Nov 2021 10:17:56 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Sosialisasi uu Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/sosialisasi-uu/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sosialisasi UU No 11 tahun 2020 Cipta Kerja, Wali Kota Sampaikan Ini</title>
		<link>https://barakati.id/sosialisasi-uu-no-11-tahun-2020-cipta-kerja-wali-kota-sampaikan-ini/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sosialisasi-uu-no-11-tahun-2020-cipta-kerja-wali-kota-sampaikan-ini</link>
					<comments>https://barakati.id/sosialisasi-uu-no-11-tahun-2020-cipta-kerja-wali-kota-sampaikan-ini/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Nov 2021 10:15:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[MARTEN TAHA]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi uu]]></category>
		<category><![CDATA[walikota gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=12282</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sosialisasi-uu-no-11-tahun-2020-cipta-kerja-wali-kota-sampaikan-ini/">Sosialisasi UU No 11 tahun 2020 Cipta Kerja, Wali Kota Sampaikan Ini</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sosialisasi-uu-no-11-tahun-2020-cipta-kerja-wali-kota-sampaikan-ini/">Sosialisasi UU No 11 tahun 2020 Cipta Kerja, Wali Kota Sampaikan Ini</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("KOTA GORONTALO - Undang-undang cipta kerja merupakan salah satu bentuk ikhtiar pemerintah untuk mewujudkan visi Indonesia menjadi negara yang berdaulat maju adil dan makmur. Demikian disampaikan Walikota Gorontalo Marten Taha saat membuka Sosialisasi Undang-Undang No 11 tahun 2020, tentang Cipta Kerja (Klaster Ketenagakerjaan) di Grand Q Hotel. Menurut Wali Kota Marten Taha, Perubahan Global yang semakin mendunia, mendorong pemerintah Indonesia untuk melahirkan sebuah regulasi yang bertujuan untuk tercapainya pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. Selanjutnya undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja (omnibuslaw), dikatakan Marten bertujuan untuk menciptakan kesempatan kerja, kelangsungan bekerja, peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja, serta kelangsungan berusaha yang berkesinambungan bagi para pelaku usaha. \"Pemerintah melihat sejumlah tantangan dan peluang ketenagakerjaan yang ada saat ini di antaranya pertumbuhan ekonomi yang masih relatif rendah, tingginya angka pengangguran, perlunya pembangunan ekonomi digital dan trend perkembangan teknologi yang mengubah lanskap bisnis ke depan sehingga mempengaruhi peta kebutuhan tenaga kerja dan perubahan pola hubungan kerja yang semakin dinamis,\" Kata Marten. \"Dari tantangan dan peluang tersebut hal lain yang tidak kalah penting adalah perlunya peningkatan daya saing investasi melalui kemudahan berusaha dan penataan regulasi yang masih tumpang tindih,\" Sambungnya. Ia juga menjelaskan undang-undang cipta kerja bertujuan untuk menyelesaikan tantangan ketenagakerjaan lainnya seperti bonus demografi, dimana sebagian besar penduduk negara kita berada pada usia produktif atau usia kerja. \"Dengan diundangkannya undang-undang cipta kerja khususnya klaster ketenagakerjaan diharapkan dapat memperbaiki pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja yang baru bagi para pencari kerja serta para pengangguran dan akan memudahkan masyarakat khususnya usaha mikro kecil untuk membuka usaha baru,\" Tutup Marten Taha.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>KOTA GORONTALO &#8211; Undang-undang cipta kerja merupakan salah satu bentuk ikhtiar pemerintah untuk mewujudkan visi Indonesia menjadi negara yang berdaulat maju adil dan makmur. Demikian disampaikan Walikota Gorontalo Marten Taha saat membuka Sosialisasi Undang-Undang No 11 tahun 2020, tentang Cipta Kerja (Klaster Ketenagakerjaan) di Grand Q Hotel.</p>
<p>Menurut Wali Kota Marten Taha, Perubahan Global yang semakin mendunia, mendorong pemerintah Indonesia untuk melahirkan sebuah regulasi yang bertujuan untuk tercapainya pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.</p>
<p>Selanjutnya undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja (omnibuslaw), dikatakan Marten bertujuan untuk menciptakan kesempatan kerja, kelangsungan bekerja, peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja, serta kelangsungan berusaha yang berkesinambungan bagi para pelaku usaha.</p>
<p>&#8220;Pemerintah melihat sejumlah tantangan dan peluang ketenagakerjaan yang ada saat ini di antaranya pertumbuhan ekonomi yang masih relatif rendah, tingginya angka pengangguran, perlunya pembangunan ekonomi digital dan trend perkembangan teknologi yang mengubah lanskap bisnis ke depan sehingga mempengaruhi peta kebutuhan tenaga kerja dan perubahan pola hubungan kerja yang semakin dinamis,&#8221; Kata Marten.</p>
<p>&#8220;Dari tantangan dan peluang tersebut hal lain yang tidak kalah penting adalah perlunya peningkatan daya saing investasi melalui kemudahan berusaha dan penataan regulasi yang masih tumpang tindih,&#8221; Sambungnya.</p>
<p>Ia juga menjelaskan undang-undang cipta kerja bertujuan untuk menyelesaikan tantangan ketenagakerjaan lainnya seperti bonus demografi, dimana sebagian besar penduduk negara kita berada pada usia produktif atau usia kerja.</p>
<p>&#8220;Dengan diundangkannya undang-undang cipta kerja khususnya klaster ketenagakerjaan diharapkan dapat memperbaiki pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja yang baru bagi para pencari kerja serta para pengangguran dan akan memudahkan masyarakat khususnya usaha mikro kecil untuk membuka usaha baru,&#8221; Tutup Marten Taha.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sosialisasi-uu-no-11-tahun-2020-cipta-kerja-wali-kota-sampaikan-ini/">Sosialisasi UU No 11 tahun 2020 Cipta Kerja, Wali Kota Sampaikan Ini</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sosialisasi-uu-no-11-tahun-2020-cipta-kerja-wali-kota-sampaikan-ini/">Sosialisasi UU No 11 tahun 2020 Cipta Kerja, Wali Kota Sampaikan Ini</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/sosialisasi-uu-no-11-tahun-2020-cipta-kerja-wali-kota-sampaikan-ini/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
