<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Standar Akuntansi Pemerintahan Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/standar-akuntansi-pemerintahan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/standar-akuntansi-pemerintahan/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Wed, 01 Jul 2026 10:59:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Standar Akuntansi Pemerintahan Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/standar-akuntansi-pemerintahan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sukses Cetak Rekor 13 Kali Beruntun: Pemkab Pohuwato Kembali Sabet Opini WTP dari BPK RI</title>
		<link>https://barakati.id/sukses-cetak-rekor-13-kali-beruntun-pemkab-pohuwato-kembali-sabet-opini-wtp-dari-bpk-ri/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sukses-cetak-rekor-13-kali-beruntun-pemkab-pohuwato-kembali-sabet-opini-wtp-dari-bpk-ri</link>
					<comments>https://barakati.id/sukses-cetak-rekor-13-kali-beruntun-pemkab-pohuwato-kembali-sabet-opini-wtp-dari-bpk-ri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Jul 2026 10:59:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Belanja Daerah Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Politik Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[BPK RI Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Info Pohuwato Hari Ini]]></category>
		<category><![CDATA[Iwan S Adam Wabup]]></category>
		<category><![CDATA[Laporan Keuangan Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Opini WTP Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Perda APBD 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Ranperda Pertanggungjawaban APBD Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Ruang Fiskal Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Saipul Mbuinga Bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Sidang Paripurna DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Standar Akuntansi Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[TAPD Kabupaten Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola pemerintahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30981</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sukses-cetak-rekor-13-kali-beruntun-pemkab-pohuwato-kembali-sabet-opini-wtp-dari-bpk-ri/">Sukses Cetak Rekor 13 Kali Beruntun: Pemkab Pohuwato Kembali Sabet Opini WTP dari BPK RI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sukses-cetak-rekor-13-kali-beruntun-pemkab-pohuwato-kembali-sabet-opini-wtp-dari-bpk-ri/">Sukses Cetak Rekor 13 Kali Beruntun: Pemkab Pohuwato Kembali Sabet Opini WTP dari BPK RI</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam menyampaikan secara resmi Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Nota pengantar tersebut dipaparkan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pohuwato yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Parlemen, Selasa (30/06/2026). Mengawali pidatonya, Wakil Bupati Iwan S. Adam melayangkan permohonan maaf dari Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga yang berhalangan hadir secara fisik. Pada waktu yang bersamaan, Bupati tengah menunaikan tugas luar daerah guna memenuhi undangan agenda Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Atas urgensi tersebut, Bupati menugaskan sang wakil untuk menakhodai penyampaian dokumen anggaran daerah ini. Iwan menegaskan bahwa instrumen penyusunan laporan pertanggungjawaban fiskal ini merupakan komitmen mutlak rektorat birokrasi daerah dalam mengejawantahkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), akuntabel, transparan, serta adaptif terhadap inovasi digital. \"Proses penyusunan laporan pertanggungjawaban anggaran ini bukan sekadar rutinitas formalitas. Ini adalah bagian dari ikhtiar bersama untuk melahirkan sistem birokrasi yang senantiasa mengedepankan prinsip akuntabilitas publik, sekaligus mampu menyuntikkan berbagai inovasi taktis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,\" ujar Iwan S. Adam di hadapan legislatur. Ia menguraikan bahwa dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pohuwato telah disusun secara rigid mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Postur laporan tersebut mencakup tujuh instrumen wajib, yakni Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). \"Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 yang kami serahkan hari ini telah disesuaikan secara presisi dengan hasil audit klinis Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Dengan demikian, laporan ini dipastikan telah memenuhi aspek normatif, asas kepatutan, serta kewajaran akuntansi negara,\" jelasnya. Lebih lanjut, berpatokan pada produk audit LHP BPK RI tersebut, Wabup Pohuwato membedah gambaran makro realisasi sirkulasi dana daerah yang meliputi tiga poros utama: pos pendapatan daerah, pos belanja daerah, serta pos pembiayaan daerah. Ia menggarisbawahi bahwa jajaran eksekutif telah mencermati penuh seluruh poin rekomendasi BPK RI, baik atas LKPD 2025 maupun sisa rekomendasi dari tahun-tahun anggaran sebelumnya. \"Seluruh rekomendasi BPK RI bertransformasi menjadi kewajiban hukum pemerintah daerah untuk segera diintervensi melalui kebijakan yang tepat. Kami mengharapkan dukungan penuh dari mitra legislatif (DPRD) agar fungsi pengawasan berjalan linier demi kemaslahatan masyarakat,\" harapnya. Di tengah pembacaan nota pengantar, Iwan turut menyisipkan kabar prestisius mengenai raihan rapor hijau tata kelola keuangan Pohuwato. Berkat konsistensi pembenahan sistem akuntansi di setiap organisasi perangkat daerah (OPD), Pemkab Pohuwato kembali sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. \"Alhamdulillah, melalui kerja keras kolektif seluruh jajaran OPD dalam membenahi tata kelola kas dan aset daerah, LKPD Pohuwato Tahun Anggaran 2025 kembali diganjar Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan pencapaian WTP untuk yang ke-13 kalinya secara berturut-turut,\" terang Iwan disambut apresiasi anggota dewan. Menutup penyampaiannya, Wakil Bupati menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), seluruh pimpinan perangkat daerah, serta jajaran pimpinan dan anggota dewan yang bersedia mengawal dokumen ini hingga nanti ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang sah.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="3">Pohuwato &#8211; Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam menyampaikan secara resmi Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Nota pengantar tersebut dipaparkan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pohuwato yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Parlemen, Selasa (30/06/2026).</p>
<p data-path-to-node="4">Mengawali pidatonya, Wakil Bupati Iwan S. Adam melayangkan permohonan maaf dari Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga yang berhalangan hadir secara fisik. Pada waktu yang bersamaan, Bupati tengah menunaikan tugas luar daerah guna memenuhi undangan agenda Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Atas urgensi tersebut, Bupati menugaskan sang wakil untuk menakhodai penyampaian dokumen anggaran daerah ini.</p>
<p data-path-to-node="5">Iwan menegaskan bahwa instrumen penyusunan laporan pertanggungjawaban fiskal ini merupakan komitmen mutlak rektorat birokrasi daerah dalam mengejawantahkan tata kelola pemerintahan yang baik (<i data-path-to-node="5" data-index-in-node="192">good governance</i>), akuntabel, transparan, serta adaptif terhadap inovasi digital.</p>
<p data-path-to-node="6">&#8220;Proses penyusunan laporan pertanggungjawaban anggaran ini bukan sekadar rutinitas formalitas. Ini adalah bagian dari ikhtiar bersama untuk melahirkan sistem birokrasi yang senantiasa mengedepankan prinsip akuntabilitas publik, sekaligus mampu menyuntikkan berbagai inovasi taktis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,&#8221; ujar Iwan S. Adam di hadapan legislatur.</p>
<p data-path-to-node="7">Ia menguraikan bahwa dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pohuwato telah disusun secara rigid mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Postur laporan tersebut mencakup tujuh instrumen wajib, yakni Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).</p>
<p data-path-to-node="8">&#8220;Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 yang kami serahkan hari ini telah disesuaikan secara presisi dengan hasil audit klinis Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Dengan demikian, laporan ini dipastikan telah memenuhi aspek normatif, asas kepatutan, serta kewajaran akuntansi negara,&#8221; jelasnya.</p>
<p data-path-to-node="9">Lebih lanjut, berpatokan pada produk audit LHP BPK RI tersebut, Wabup Pohuwato membedah gambaran makro realisasi sirkulasi dana daerah yang meliputi tiga poros utama: pos pendapatan daerah, pos belanja daerah, serta pos pembiayaan daerah. Ia menggarisbawahi bahwa jajaran eksekutif telah mencermati penuh seluruh poin rekomendasi BPK RI, baik atas LKPD 2025 maupun sisa rekomendasi dari tahun-tahun anggaran sebelumnya.</p>
<p data-path-to-node="10">&#8220;Seluruh rekomendasi BPK RI bertransformasi menjadi kewajiban hukum pemerintah daerah untuk segera diintervensi melalui kebijakan yang tepat. Kami mengharapkan dukungan penuh dari mitra legislatif (DPRD) agar fungsi pengawasan berjalan linier demi kemaslahatan masyarakat,&#8221; harapnya.</p>
<p data-path-to-node="11">Di tengah pembacaan nota pengantar, Iwan turut menyisipkan kabar prestisius mengenai raihan rapor hijau tata kelola keuangan Pohuwato. Berkat konsistensi pembenahan sistem akuntansi di setiap organisasi perangkat daerah (OPD), Pemkab Pohuwato kembali sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.</p>
<p data-path-to-node="12">&#8220;Alhamdulillah, melalui kerja keras kolektif seluruh jajaran OPD dalam membenahi tata kelola kas dan aset daerah, LKPD Pohuwato Tahun Anggaran 2025 kembali diganjar Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan pencapaian WTP untuk yang ke-13 kalinya secara berturut-turut,&#8221; terang Iwan disambut apresiasi anggota dewan.</p>
<p data-path-to-node="13">Menutup penyampaiannya, Wakil Bupati menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), seluruh pimpinan perangkat daerah, serta jajaran pimpinan dan anggota dewan yang bersedia mengawal dokumen ini hingga nanti ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang sah.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sukses-cetak-rekor-13-kali-beruntun-pemkab-pohuwato-kembali-sabet-opini-wtp-dari-bpk-ri/">Sukses Cetak Rekor 13 Kali Beruntun: Pemkab Pohuwato Kembali Sabet Opini WTP dari BPK RI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sukses-cetak-rekor-13-kali-beruntun-pemkab-pohuwato-kembali-sabet-opini-wtp-dari-bpk-ri/">Sukses Cetak Rekor 13 Kali Beruntun: Pemkab Pohuwato Kembali Sabet Opini WTP dari BPK RI</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/sukses-cetak-rekor-13-kali-beruntun-pemkab-pohuwato-kembali-sabet-opini-wtp-dari-bpk-ri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tindak Lanjuti Rekomendasi Dewas: UNG Kebut Pemutakhiran Akun Belanja BLU 2026</title>
		<link>https://barakati.id/tindak-lanjuti-rekomendasi-dewas-ung-kebut-pemutakhiran-akun-belanja-blu-2026/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tindak-lanjuti-rekomendasi-dewas-ung-kebut-pemutakhiran-akun-belanja-blu-2026</link>
					<comments>https://barakati.id/tindak-lanjuti-rekomendasi-dewas-ung-kebut-pemutakhiran-akun-belanja-blu-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Jun 2026 08:58:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[Akun Belanja BLU]]></category>
		<category><![CDATA[Akuntabilitas Anggaran UNG]]></category>
		<category><![CDATA[Bendahara Kampus Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[berita pendidikan gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Darman BAKP]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan Pengawas BLU]]></category>
		<category><![CDATA[Info UNG Hari Ini]]></category>
		<category><![CDATA[Keuangan BLU Universitas Negeri Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Manajemen Keuangan Kampus]]></category>
		<category><![CDATA[Mukmin Dunggio]]></category>
		<category><![CDATA[Rencana Bisnis dan Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[SOP Keuangan UNG]]></category>
		<category><![CDATA[Standar Akuntansi Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[The Gade Creative Lounge]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Dana Publik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30933</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tindak-lanjuti-rekomendasi-dewas-ung-kebut-pemutakhiran-akun-belanja-blu-2026/">Tindak Lanjuti Rekomendasi Dewas: UNG Kebut Pemutakhiran Akun Belanja BLU 2026</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tindak-lanjuti-rekomendasi-dewas-ung-kebut-pemutakhiran-akun-belanja-blu-2026/">Tindak Lanjuti Rekomendasi Dewas: UNG Kebut Pemutakhiran Akun Belanja BLU 2026</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("UNG - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus memantapkan komitmennya dalam merestrukturisasi sistem keuangan lembaga demi mewujudkan iklim transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Langkah strategis ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Sosialisasi Pemutakhiran Kodefikasi Segmen Akun Belanja dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) Tahun Anggaran 2026 di Gedung The Gade Creative Lounge, Rabu (24/06/2026). Agenda penyamaan persepsi ini dikonsentrasikan penuh bagi jajaran tim kerja bidang keuangan, para bendahara pengeluaran maupun penerimaan, serta tim perumus Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) dari seluruh unit kerja di lingkungan kampus Merah Maron. Akselerasi pemahaman ini dinilai krusial guna menjamin proses tata kelola keuangan universitas berjalan lebih tertib, efektif, dan patuh terhadap regulasi terkini. Ketua Tim Kerja Keuangan UNG Mukmin Dunggio, S.T., M.T. menjelaskan bahwa implementasi sosialisasi ini merupakan langkah konkret intervensi regulasi guna menindaklanjuti rekomendasi dari Dewan Pengawas (Dewas) BLU yang disampaikan dalam kunjungan kerja beberapa waktu lalu. Menurut Mukmin, pembaruan ini bertransformasi menjadi bagian dari mitigasi risiko fiskal sekaligus penguatan sistem pengendalian internal (SPI) kampus demi menyokong ambisi UNG sebagai perguruan tinggi unggul dan berdaya saing global. “Pemutakhiran kodefikasi segmen akun belanja serta penguatan anatomi SOP keuangan merupakan kebutuhan mendesak. Hal ini guna memastikan seluruh lalu lintas penyerapan anggaran berjalan lebih terstruktur, presisi, akurat, dan memiliki landasan hukum yang kuat,” urai Mukmin Dunggio. Di tempat yang sama, Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Perencanaan (BAKP) UNG Darman, S.Kom., M.Ap. menegaskan bahwa perubahan nomenklatur akun menuntut keseragaman pemahaman di antara para pengelola anggaran. Baginya, akurasi persepsi menjadi kunci utama agar pos pencatatan, pelaporan performa keuangan, hingga eksekusi program di lapangan tidak menyimpang dari standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. “Arsitektur pengelolaan keuangan yang sehat wajib ditopang oleh pemahaman regulasi yang linier di setiap unit kerja. Sinergitas inilah yang akan mengunci ketercapaian nilai transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi penggunaan ruang fiskal kampus secara optimal,” jabar Darman. Melalui internalisasi sistem baru ini, rektorat mengharapkan seluruh pilar pengelola keuangan di tingkat fakultas hingga lembaga dapat segera beradaptasi dengan pembaruan sistem elektronik yang diterapkan. Langkah pembenahan tata laksana ini diproyeksikan mampu mengantarkan tata kelola keuangan BLU UNG menuju ekosistem yang lebih profesional, modern, serta berorientasi penuh pada eskalasi mutu pelayanan institusi.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="3">UNG &#8211; Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus memantapkan komitmennya dalam merestrukturisasi sistem keuangan lembaga demi mewujudkan iklim transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Langkah strategis ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Sosialisasi Pemutakhiran Kodefikasi Segmen Akun Belanja dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) Tahun Anggaran 2026 di Gedung <i data-path-to-node="3" data-index-in-node="412">The Gade Creative Lounge</i>, Rabu (24/06/2026).</p>
<p data-path-to-node="4">Agenda penyamaan persepsi ini dikonsentrasikan penuh bagi jajaran tim kerja bidang keuangan, para bendahara pengeluaran maupun penerimaan, serta tim perumus Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) dari seluruh unit kerja di lingkungan kampus Merah Maron. Akselerasi pemahaman ini dinilai krusial guna menjamin proses tata kelola keuangan universitas berjalan lebih tertib, efektif, dan patuh terhadap regulasi terkini.</p>
<p data-path-to-node="5">Ketua Tim Kerja Keuangan UNG Mukmin Dunggio, S.T., M.T. menjelaskan bahwa implementasi sosialisasi ini merupakan langkah konkret intervensi regulasi guna menindaklanjuti rekomendasi dari Dewan Pengawas (Dewas) BLU yang disampaikan dalam kunjungan kerja beberapa waktu lalu.</p>
<p data-path-to-node="6">Menurut Mukmin, pembaruan ini bertransformasi menjadi bagian dari mitigasi risiko fiskal sekaligus penguatan sistem pengendalian internal (SPI) kampus demi menyokong ambisi UNG sebagai perguruan tinggi unggul dan berdaya saing global.</p>
<p data-path-to-node="7">“Pemutakhiran kodefikasi segmen akun belanja serta penguatan anatomi SOP keuangan merupakan kebutuhan mendesak. Hal ini guna memastikan seluruh lalu lintas penyerapan anggaran berjalan lebih terstruktur, presisi, akurat, dan memiliki landasan hukum yang kuat,” urai Mukmin Dunggio.</p>
<p data-path-to-node="8">Di tempat yang sama, Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Perencanaan (BAKP) UNG Darman, S.Kom., M.Ap. menegaskan bahwa perubahan nomenklatur akun menuntut keseragaman pemahaman di antara para pengelola anggaran. Baginya, akurasi persepsi menjadi kunci utama agar pos pencatatan, pelaporan performa keuangan, hingga eksekusi program di lapangan tidak menyimpang dari standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.</p>
<p data-path-to-node="9">“Arsitektur pengelolaan keuangan yang sehat wajib ditopang oleh pemahaman regulasi yang linier di setiap unit kerja. Sinergitas inilah yang akan mengunci ketercapaian nilai transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi penggunaan ruang fiskal kampus secara optimal,” jabar Darman.</p>
<p data-path-to-node="10">Melalui internalisasi sistem baru ini, rektorat mengharapkan seluruh pilar pengelola keuangan di tingkat fakultas hingga lembaga dapat segera beradaptasi dengan pembaruan sistem elektronik yang diterapkan. Langkah pembenahan tata laksana ini diproyeksikan mampu mengantarkan tata kelola keuangan BLU UNG menuju ekosistem yang lebih profesional, modern, serta berorientasi penuh pada eskalasi mutu pelayanan institusi.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tindak-lanjuti-rekomendasi-dewas-ung-kebut-pemutakhiran-akun-belanja-blu-2026/">Tindak Lanjuti Rekomendasi Dewas: UNG Kebut Pemutakhiran Akun Belanja BLU 2026</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tindak-lanjuti-rekomendasi-dewas-ung-kebut-pemutakhiran-akun-belanja-blu-2026/">Tindak Lanjuti Rekomendasi Dewas: UNG Kebut Pemutakhiran Akun Belanja BLU 2026</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tindak-lanjuti-rekomendasi-dewas-ung-kebut-pemutakhiran-akun-belanja-blu-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
