<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>suami istri tidak boleh berboncengan Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/suami-istri-tidak-boleh-berboncengan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/suami-istri-tidak-boleh-berboncengan/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Mon, 04 May 2020 20:42:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>suami istri tidak boleh berboncengan Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/suami-istri-tidak-boleh-berboncengan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Suami-Istri tak boleh Boncengan Selama PSBB, ini Penjelasan Kadis Perhubungan</title>
		<link>https://barakati.id/suami-istri-tak-boleh-boncengan-selama-psbb-ini-penjelasan-kadis-perhubungan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=suami-istri-tak-boleh-boncengan-selama-psbb-ini-penjelasan-kadis-perhubungan</link>
					<comments>https://barakati.id/suami-istri-tak-boleh-boncengan-selama-psbb-ini-penjelasan-kadis-perhubungan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 May 2020 20:42:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[psbb]]></category>
		<category><![CDATA[suami istri tidak boleh berboncengan]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=4448</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORONTALO-Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo M. Jamal Nganro menjelaskan tentang aturan berboncengan di motor selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku. Substansi dari aturan ini kata Jamal bukan hanya melarang suami-istri, anak dan orang tua berboncengan, akan tetapi berlaku untuk semua orang tanpa pandang bulu. &#8220;Pergerakan orang di luar rumah, Jadi pilihannya kan dua kalau [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/suami-istri-tak-boleh-boncengan-selama-psbb-ini-penjelasan-kadis-perhubungan/">Suami-Istri tak boleh Boncengan Selama PSBB, ini Penjelasan Kadis Perhubungan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/suami-istri-tak-boleh-boncengan-selama-psbb-ini-penjelasan-kadis-perhubungan/">Suami-Istri tak boleh Boncengan Selama PSBB, ini Penjelasan Kadis Perhubungan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO-Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo M. Jamal Nganro menjelaskan tentang aturan berboncengan di motor selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku. Substansi dari aturan ini kata Jamal bukan hanya melarang suami-istri, anak dan orang tua berboncengan, akan tetapi berlaku untuk semua orang tanpa pandang bulu. \"Pergerakan orang di luar rumah, Jadi pilihannya kan dua kalau bapak tidak setuju dengan itu maka jangan keluar rumah nah sekarang bapak mau keluar rumah pemerintah kasih kebijakan silahkan satu,\" ujar Jamal Nganro Menurut Jamal, kendaraan roda dua hanya bisa digunakan oleh satu orang saja. Sedangkan untuk kendaraan umum roda empat maupun pribadi hanya bisa mengangkut maksimal 50 persen dari jumlah penumpang. Misalnya mobil isi delapan orang, maka maksimal empat orang yang naik. Dirinya meminta kepada masyarakat untuk taat dan patuh dengan peraturan agar apa yang di harapkan bersama bisa dapat terlaksana dengan baik. \"Sebaik apapun aturan ketika masyarakat tidak disiplin maka tentu tidak akan efektif untuk penerapannya,\" tutup Jamal.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORONTALO-Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo M. Jamal Nganro menjelaskan tentang aturan berboncengan di motor selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku. Substansi dari aturan ini kata Jamal bukan hanya melarang suami-istri, anak dan orang tua berboncengan, akan tetapi berlaku untuk semua orang tanpa pandang bulu.</p>
<p>&#8220;Pergerakan orang di luar rumah, Jadi pilihannya kan dua kalau bapak tidak setuju dengan itu maka jangan keluar rumah nah sekarang bapak mau keluar rumah pemerintah kasih kebijakan silahkan satu,&#8221; ujar Jamal Nganro</p>
<p>Menurut Jamal, kendaraan roda dua hanya bisa digunakan oleh satu orang saja. Sedangkan untuk kendaraan umum roda empat maupun pribadi hanya bisa mengangkut maksimal 50 persen dari jumlah penumpang. Misalnya mobil isi delapan orang, maka maksimal empat orang yang naik.</p>
<p>Dirinya meminta kepada masyarakat untuk taat dan patuh dengan peraturan agar apa yang di harapkan bersama bisa dapat terlaksana dengan baik.</p>
<p>&#8220;Sebaik apapun aturan ketika masyarakat tidak disiplin maka tentu tidak akan efektif untuk penerapannya,&#8221; tutup Jamal.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/suami-istri-tak-boleh-boncengan-selama-psbb-ini-penjelasan-kadis-perhubungan/">Suami-Istri tak boleh Boncengan Selama PSBB, ini Penjelasan Kadis Perhubungan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/suami-istri-tak-boleh-boncengan-selama-psbb-ini-penjelasan-kadis-perhubungan/">Suami-Istri tak boleh Boncengan Selama PSBB, ini Penjelasan Kadis Perhubungan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/suami-istri-tak-boleh-boncengan-selama-psbb-ini-penjelasan-kadis-perhubungan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
