<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>sumur bor Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/sumur-bor/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/sumur-bor/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Thu, 29 Jan 2026 12:20:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>sumur bor Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/sumur-bor/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Petani Menjerit, DPRD Desak Tambang Tanggung Jawab Atas Sedimen Sawah</title>
		<link>https://barakati.id/petani-menjerit-dprd-desak-tambang-tanggung-jawab-atas-sedimen-sawah/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=petani-menjerit-dprd-desak-tambang-tanggung-jawab-atas-sedimen-sawah</link>
					<comments>https://barakati.id/petani-menjerit-dprd-desak-tambang-tanggung-jawab-atas-sedimen-sawah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Jan 2026 12:20:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DPRD POHUWATO]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[alat ekskavator]]></category>
		<category><![CDATA[dinas pertanian]]></category>
		<category><![CDATA[Dprd pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[forkopimda]]></category>
		<category><![CDATA[gagal panen]]></category>
		<category><![CDATA[lahan sawah]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pertanian gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[petani pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[RDPU]]></category>
		<category><![CDATA[sedimentasi]]></category>
		<category><![CDATA[sumur bor]]></category>
		<category><![CDATA[tambang lokal]]></category>
		<category><![CDATA[Yosar Ruibah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29272</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/petani-menjerit-dprd-desak-tambang-tanggung-jawab-atas-sedimen-sawah/">Petani Menjerit, DPRD Desak Tambang Tanggung Jawab Atas Sedimen Sawah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/petani-menjerit-dprd-desak-tambang-tanggung-jawab-atas-sedimen-sawah/">Petani Menjerit, DPRD Desak Tambang Tanggung Jawab Atas Sedimen Sawah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara penambang dan petani yang membahas persoalan sedimentasi dan gangguan air terhadap lahan persawahan digelar di Kantor DPRD Kabupaten Pohuwato, Rabu (28/01/2026). Berdasarkan pantauan awak media, kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Pemerintah Daerah, pimpinan dan anggota DPRD, sembilan kepala desa dari dua kecamatan yakni Buntulia dan Duhiadaa, serta kelompok tani dan perwakilan penambang yang dipimpin oleh Yosar Ruibah. Dalam forum tersebut, para petani menyampaikan aspirasi mereka agar pemerintah memberikan solusi konkret atas persoalan gagal panen yang telah terjadi tiga kali berturut-turut dan kegagalan tanam pada musim keempat. Akibatnya, hanya sekitar 2 persen dari total 1.500 hektare lahan di dua kecamatan itu yang masih bisa ditanami. Menanggapi hal tersebut, DPRD Pohuwato merumuskan beberapa poin penting hasil rapat, di antaranya: Mengedepankan semangat gotong royong untuk mencari solusi menghadapi ancaman darurat pangan di daerah. Memerintahkan Dinas Pertanian untuk segera menarik kembali alat ekskavator yang sebelumnya dipinjamkan, guna dimanfaatkan para petani. Memfasilitasi kerja sama antara petani dan pemerintah daerah, khususnya dalam penyediaan alat pertanian berat seperti ekskavator. Mendesak perusahaan tambang agar ikut bertanggung jawab menyelesaikan persoalan sedimentasi yang berasal dari aktivitas tambang, karena memiliki dampak langsung dari hulu hingga hilir. DPRD menegaskan bahwa jika perusahaan tidak mengindahkan perintah tersebut, lembaga legislatif akan menggunakan hak angket untuk memanggil secara resmi pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah Pohuwato. Menanggapi keputusan itu, Yosar Ruibah selaku perwakilan penambang dan pelaku usaha tambang lokal menyatakan komitmennya untuk terlibat aktif dalam penyelesaian jangka menengah yang akan dikoordinasikan bersama pemerintah daerah dan DPRD. Ia juga menegaskan bahwa pada hari berikutnya pihaknya akan menurunkan tiga unit ekskavator guna membantu pengerjaan sedimentasi dan proyek irigasi yang bersifat mendesak, atas nama penambang, petani, dan masyarakat Pohuwato. Sementara itu, pemerintah daerah menyampaikan bahwa mereka tengah menyusun langkah strategis tambahan, termasuk rencana pengadaan sumur bor guna mengatasi persoalan kekurangan air yang kerap menjadi hambatan utama bagi produktivitas petani Pohuwato.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pohuwato &#8211; Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara penambang dan petani yang membahas persoalan sedimentasi dan gangguan air terhadap lahan persawahan digelar di Kantor DPRD Kabupaten Pohuwato, Rabu (28/01/2026).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Berdasarkan pantauan awak media, kegiatan ini dihadiri oleh unsur <strong>Forkopimda</strong>, <strong>Pemerintah Daerah</strong>, <strong>pimpinan dan anggota DPRD</strong>, <strong>sembilan kepala desa</strong> dari dua kecamatan yakni Buntulia dan Duhiadaa, serta <strong>kelompok tani</strong> dan <strong>perwakilan penambang</strong> yang dipimpin oleh <strong>Yosar Ruibah</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam forum tersebut, para petani menyampaikan aspirasi mereka agar pemerintah memberikan <strong>solusi konkret</strong> atas persoalan gagal panen yang telah terjadi tiga kali berturut-turut dan kegagalan tanam pada musim keempat. Akibatnya, hanya sekitar <strong>2 persen dari total 1.500 hektare lahan</strong> di dua kecamatan itu yang masih bisa ditanami.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menanggapi hal tersebut, DPRD Pohuwato merumuskan beberapa poin penting hasil rapat, di antaranya:</p>
<ol class="marker:text-quiet list-decimal">
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Mengedepankan semangat gotong royong untuk mencari solusi menghadapi ancaman darurat pangan di daerah.</p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Memerintahkan <strong>Dinas Pertanian</strong> untuk segera menarik kembali alat <strong>ekskavator</strong> yang sebelumnya dipinjamkan, guna dimanfaatkan para petani.</p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Memfasilitasi kerja sama antara petani dan pemerintah daerah, khususnya dalam penyediaan alat pertanian berat seperti ekskavator.</p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Mendesak perusahaan tambang agar ikut bertanggung jawab menyelesaikan persoalan sedimentasi yang berasal dari aktivitas tambang, karena memiliki dampak langsung dari hulu hingga hilir.</p>
</li>
</ol>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DPRD menegaskan bahwa jika perusahaan tidak mengindahkan perintah tersebut, lembaga legislatif akan menggunakan <strong>hak angket</strong> untuk memanggil secara resmi pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah Pohuwato.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menanggapi keputusan itu, Yosar Ruibah selaku perwakilan penambang dan pelaku usaha tambang lokal menyatakan komitmennya untuk <strong>terlibat aktif dalam penyelesaian jangka menengah</strong> yang akan dikoordinasikan bersama pemerintah daerah dan DPRD. Ia juga menegaskan bahwa pada <strong>hari berikutnya</strong> pihaknya akan menurunkan <strong>tiga unit ekskavator</strong> guna membantu pengerjaan sedimentasi dan proyek irigasi yang bersifat mendesak, atas nama penambang, petani, dan masyarakat Pohuwato.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sementara itu, pemerintah daerah menyampaikan bahwa mereka tengah <strong>menyusun langkah strategis tambahan</strong>, termasuk <strong>rencana pengadaan sumur bor</strong> guna mengatasi persoalan kekurangan air yang kerap menjadi hambatan utama bagi produktivitas petani Pohuwato.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/petani-menjerit-dprd-desak-tambang-tanggung-jawab-atas-sedimen-sawah/">Petani Menjerit, DPRD Desak Tambang Tanggung Jawab Atas Sedimen Sawah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/petani-menjerit-dprd-desak-tambang-tanggung-jawab-atas-sedimen-sawah/">Petani Menjerit, DPRD Desak Tambang Tanggung Jawab Atas Sedimen Sawah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/petani-menjerit-dprd-desak-tambang-tanggung-jawab-atas-sedimen-sawah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Air Aqua Ternyata dari Sumur Bor, YLKI: Melanggar Hak Konsumen</title>
		<link>https://barakati.id/air-aqua-ternyata-dari-sumur-bor-ylki-melanggar-hak-konsumen/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=air-aqua-ternyata-dari-sumur-bor-ylki-melanggar-hak-konsumen</link>
					<comments>https://barakati.id/air-aqua-ternyata-dari-sumur-bor-ylki-melanggar-hak-konsumen/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Oct 2025 12:44:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Tekno & Sains]]></category>
		<category><![CDATA[air mineral]]></category>
		<category><![CDATA[aqua]]></category>
		<category><![CDATA[aqua subang]]></category>
		<category><![CDATA[audit aqua]]></category>
		<category><![CDATA[berita viral]]></category>
		<category><![CDATA[dedi mulyadi]]></category>
		<category><![CDATA[hak konsumen]]></category>
		<category><![CDATA[klarifikasi aqua]]></category>
		<category><![CDATA[sumur bor]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[YLKI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27752</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/air-aqua-ternyata-dari-sumur-bor-ylki-melanggar-hak-konsumen/">Air Aqua Ternyata dari Sumur Bor, YLKI: Melanggar Hak Konsumen</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/air-aqua-ternyata-dari-sumur-bor-ylki-melanggar-hak-konsumen/">Air Aqua Ternyata dari Sumur Bor, YLKI: Melanggar Hak Konsumen</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("NEWS - Belakangan ini, merek air mineral terkenal Aqua tengah menjadi sorotan publik setelah temuan bahwa sumber air mereka berasal dari sumur bor, bukan mata air pegunungan seperti yang selama ini diklaim dalam iklan dan label produk. Temuan ini disampaikan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang menilai langkah tersebut sebagai pelanggaran hak konsumen.Ketua YLKI, Niti Emiliana, secara tegas menyatakan bahwa penggunaan air dari sumur bor oleh PT Tirta Investama Subang, perusahaan produsen Aqua, merupakan bentuk kebohongan terhadap konsumen. Niti mengutip Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang melarang pelaku usaha memperdagangkan produk dengan kondisi yang tidak sesuai dengan klaim pada label dan iklan. “Dalam UU Perlindungan Konsumen, hal ini masuk dalam perbuatan yang dilarang oleh pelaku yaitu karena memproduksi dan memperdagangkan tidak sesuai dan kondisi sebagaimana yang dinyatakan oleh label dan iklan,” ujarnya. Isu ini memuncak setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik Aqua di Kabupaten Subang. Dalam kunjungannya, Dedi mempertanyakan langsung ke pekerja terkait asal air yang digunakan. Pekerja mengonfirmasi bahwa air diambil dari dalam tanah melalui sumur bor dengan kedalaman lebih dari 100 meter, bukan dari air permukaan seperti sungai maupun mata air yang selama ini diasosiasikan dengan kualitas air pegunungan murni. Dalam video viral yang beredar di media sosial, Dedi pun tampak terkejut dan menekankan bahwa konsumen berhak mendapatkan informasi jujur soal asal air minum tersebut. Hal ini juga disuarakan oleh anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, yang menyatakan bahwa masalah ini berkaitan langsung dengan kepercayaan publik dan hak konsumen atas informasi yang benar. Menanggapi kontroversi ini, pihak Aqua memberikan klarifikasi: air yang mereka gunakan berasal dari 19 sumber air pegunungan di Indonesia yang telah melalui seleksi ketat menggunakan 9 kriteria ilmiah dan 5 tahapan evaluasi selama minimal satu tahun penelitian oleh para ahli geologi, hidrogeologi, geofisika, dan mikrobiologi. Aqua menegaskan bahwa air tersebut berasal dari akuifer dalam dengan kedalaman 60 sampai 140 meter, yang merupakan bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan, bukan sumur bor biasa sebagaimana yang disangkakan. Sementara itu, pakar Tata Kelola Air dari Universitas Indonesia, Firdaus Ali, menambahkan bahwa sebenarnya tidak ada regulasi khusus yang secara eksplisit mengatur asal sumber air minum dalam kemasan. Namun, ia menekankan kewajiban perusahaan untuk transparan dan jujur kepada konsumen mengenai sumber air yang digunakan dalam produk mereka. Aspek kualitas air sendiri telah diatur oleh Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk air minum dalam kemasan. Di tengah polemik ini, YLKI mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap sumber air serta proses produksi Aqua, dan merekomendasikan pemerintah meninjau ulang perizinan usaha Aqua demi melindungi hak konsumen dan menjaga kepercayaan publik.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>NEWS &#8211; Belakangan ini, merek air mineral terkenal Aqua tengah menjadi sorotan publik setelah temuan bahwa sumber air mereka berasal dari sumur bor, bukan mata air pegunungan seperti yang selama ini diklaim dalam iklan dan label produk. Temuan ini disampaikan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang menilai langkah tersebut sebagai pelanggaran hak konsumen.Ketua YLKI, Niti Emiliana, secara tegas menyatakan bahwa penggunaan air dari sumur bor oleh PT Tirta Investama Subang, perusahaan produsen Aqua, merupakan bentuk kebohongan terhadap konsumen.</p>
<p>Niti mengutip Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang melarang pelaku usaha memperdagangkan produk dengan kondisi yang tidak sesuai dengan klaim pada label dan iklan. “Dalam UU Perlindungan Konsumen, hal ini masuk dalam perbuatan yang dilarang oleh pelaku yaitu karena memproduksi dan memperdagangkan tidak sesuai dan kondisi sebagaimana yang dinyatakan oleh label dan iklan,” ujarnya.</p>
<p>Isu ini memuncak setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik Aqua di Kabupaten Subang. Dalam kunjungannya, Dedi mempertanyakan langsung ke pekerja terkait asal air yang digunakan. Pekerja mengonfirmasi bahwa air diambil dari dalam tanah melalui sumur bor dengan kedalaman lebih dari 100 meter, bukan dari air permukaan seperti sungai maupun mata air yang selama ini diasosiasikan dengan kualitas air pegunungan murni.</p>
<p>Dalam video viral yang beredar di media sosial, Dedi pun tampak terkejut dan menekankan bahwa konsumen berhak mendapatkan informasi jujur soal asal air minum tersebut. Hal ini juga disuarakan oleh anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, yang menyatakan bahwa masalah ini berkaitan langsung dengan kepercayaan publik dan hak konsumen atas informasi yang benar.</p>
<p>Menanggapi kontroversi ini, pihak Aqua memberikan klarifikasi: air yang mereka gunakan berasal dari 19 sumber air pegunungan di Indonesia yang telah melalui seleksi ketat menggunakan 9 kriteria ilmiah dan 5 tahapan evaluasi selama minimal satu tahun penelitian oleh para ahli geologi, hidrogeologi, geofisika, dan mikrobiologi. Aqua menegaskan bahwa air tersebut berasal dari akuifer dalam dengan kedalaman 60 sampai 140 meter, yang merupakan bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan, bukan sumur bor biasa sebagaimana yang disangkakan.</p>
<p>Sementara itu, pakar Tata Kelola Air dari Universitas Indonesia, Firdaus Ali, menambahkan bahwa sebenarnya tidak ada regulasi khusus yang secara eksplisit mengatur asal sumber air minum dalam kemasan. Namun, ia menekankan kewajiban perusahaan untuk transparan dan jujur kepada konsumen mengenai sumber air yang digunakan dalam produk mereka. Aspek kualitas air sendiri telah diatur oleh Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk air minum dalam kemasan.</p>
<p>Di tengah polemik ini, YLKI mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap sumber air serta proses produksi Aqua, dan merekomendasikan pemerintah meninjau ulang perizinan usaha Aqua demi melindungi hak konsumen dan menjaga kepercayaan publik.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/air-aqua-ternyata-dari-sumur-bor-ylki-melanggar-hak-konsumen/">Air Aqua Ternyata dari Sumur Bor, YLKI: Melanggar Hak Konsumen</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/air-aqua-ternyata-dari-sumur-bor-ylki-melanggar-hak-konsumen/">Air Aqua Ternyata dari Sumur Bor, YLKI: Melanggar Hak Konsumen</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/air-aqua-ternyata-dari-sumur-bor-ylki-melanggar-hak-konsumen/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Netizen Heboh! Bangunan mirip toilet di Boyolali telan anggaran 112 juta</title>
		<link>https://barakati.id/netizen-heboh-bangunan-mirip-toilet-di-boyolali-telan-anggaran-112-juta/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=netizen-heboh-bangunan-mirip-toilet-di-boyolali-telan-anggaran-112-juta</link>
					<comments>https://barakati.id/netizen-heboh-bangunan-mirip-toilet-di-boyolali-telan-anggaran-112-juta/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Sep 2025 14:01:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[bangunan viral]]></category>
		<category><![CDATA[biaya pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Boyolali]]></category>
		<category><![CDATA[dinas pertanian]]></category>
		<category><![CDATA[galvalum.]]></category>
		<category><![CDATA[Irigasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kelompok tani]]></category>
		<category><![CDATA[kontraktor]]></category>
		<category><![CDATA[mesin pompa]]></category>
		<category><![CDATA[Pertanian]]></category>
		<category><![CDATA[pipa irigasi]]></category>
		<category><![CDATA[rabat beton]]></category>
		<category><![CDATA[rumah pompa]]></category>
		<category><![CDATA[sumur bor]]></category>
		<category><![CDATA[swakelola]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27143</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sebuah bangunan kecil di pinggir area persawahan Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah diketahui dibangun dengan anggaran Rp 112,8 juta. Bangunan berukuran sekitar 1,5 x 1,5 meter ini memiliki dinding bata yang telah diplester dan diaci rapi, namun belum dicat. Ventilasi menggunakan roster, atap dari galvalum, dan pintu terbuat dari triplek [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/netizen-heboh-bangunan-mirip-toilet-di-boyolali-telan-anggaran-112-juta/">Netizen Heboh! Bangunan mirip toilet di Boyolali telan anggaran 112 juta</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/netizen-heboh-bangunan-mirip-toilet-di-boyolali-telan-anggaran-112-juta/">Netizen Heboh! Bangunan mirip toilet di Boyolali telan anggaran 112 juta</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="104" data-end="587">Sebuah bangunan kecil di pinggir area persawahan Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah diketahui dibangun dengan anggaran Rp 112,8 juta. Bangunan berukuran sekitar 1,5 x 1,5 meter ini memiliki dinding bata yang telah diplester dan diaci rapi, namun belum dicat. Ventilasi menggunakan roster, atap dari galvalum, dan pintu terbuat dari triplek lapis seng. Halaman depan dilapisi rabat beton agar terlihat lebih rapi.</p>
<p data-start="589" data-end="928">Wildan, kontraktor dari Rebwild Construction, menilai bahwa biaya sebesar Rp 25 juta sudah cukup untuk membangun bangunan serupa, termasuk fondasi bawah dan pemasangan bor sumur. &#8220;Rp 25 juta juga cukup, mahal malah. Fondasi bawahnya pun sudah, kalau sama bor sumurnya masih masuk kayaknya, Rp 25 juta sudah sampai terbangun,&#8221; jelas Wildan.</p>
<p data-start="930" data-end="1342">Namun, anggaran Rp 112,8 juta tersebut mencakup keseluruhan paket kegiatan irigasi perpompaan yang memiliki manfaat langsung bagi petani. Sekretaris Dinas Pertanian Boyolali, Retno Nawangtari, menjelaskan bahwa anggaran tersebut termasuk pembuatan sumur bor, pembelian mesin pompa, pemasangan pipa, instalasi listrik, dan pembangunan rumah pompa. &#8220;Paling banyak anggaran untuk pembuatan sumur dalam,&#8221; kata Retno.</p>
<p data-start="1344" data-end="1759">Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Boyolali, Suyanta, menambahkan bahwa kegiatan pembangunan irigasi perpompaan ini dilakukan secara swakelola oleh kelompok tani penerima manfaat. &#8220;Perlu ditegaskan bahwa kegiatan Irpom Tahun 2024 ini bukan dilaksanakan langsung oleh Dinas (Pertanian), melainkan melalui mekanisme swakelola oleh kelompok tani penerima manfaat, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,&#8221; katanya.</p>
<p data-start="1761" data-end="2101">Lokasi bangunan kecil ini berada di pinggir areal persawahan wilayah Desa Gagaksipat, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali. Tepatnya di sebelah utara landasan pacu Bandara Adi Soemarmo. Bangunan ini cukup mudah ditemukan karena berada persis di pinggir jalan raya ruas Mangu-Donohudan yang menghubungkan Bandara dan Asrama Haji Donohudan.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/netizen-heboh-bangunan-mirip-toilet-di-boyolali-telan-anggaran-112-juta/">Netizen Heboh! Bangunan mirip toilet di Boyolali telan anggaran 112 juta</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/netizen-heboh-bangunan-mirip-toilet-di-boyolali-telan-anggaran-112-juta/">Netizen Heboh! Bangunan mirip toilet di Boyolali telan anggaran 112 juta</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/netizen-heboh-bangunan-mirip-toilet-di-boyolali-telan-anggaran-112-juta/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
