<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Syam t ase Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/syam-t-ase/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/syam-t-ase/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Thu, 16 Sep 2021 04:53:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Syam t ase Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/syam-t-ase/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Maksimalkan Vaksinasi, Syam T Ase Minta Partisipasi Stakeholder</title>
		<link>https://barakati.id/maksimalkan-vaksinasi-syam-t-ase-minta-partisipasi-stakeholder/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=maksimalkan-vaksinasi-syam-t-ase-minta-partisipasi-stakeholder</link>
					<comments>https://barakati.id/maksimalkan-vaksinasi-syam-t-ase-minta-partisipasi-stakeholder/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Sep 2021 04:52:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Dprd Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD KABGOR]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua dewan kabgor]]></category>
		<category><![CDATA[Syam t ase]]></category>
		<category><![CDATA[Vaksin covid19]]></category>
		<category><![CDATA[Vaksinasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=11232</guid>

					<description><![CDATA[<p>DPRD KABGOR &#8211; Ketua Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Gorontalo Syam T. Ase mengajak seluruh stakeholder bahu membahu bersama pemerintah daerah dalam rangka menyukseskan program vaksinasi covid19 di Kabupaten Gorontalo. &#8220;Targetnya kurang lebih 80% vaksinasi ini bisa dicapai, apa bila seluruh stakeholder di Kabupaten Gorontalo kompak untuk ikut andil dalam melakukan vaksinasi,&#8221; Ujar Syam T. Ase [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/maksimalkan-vaksinasi-syam-t-ase-minta-partisipasi-stakeholder/">Maksimalkan Vaksinasi, Syam T Ase Minta Partisipasi Stakeholder</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/maksimalkan-vaksinasi-syam-t-ase-minta-partisipasi-stakeholder/">Maksimalkan Vaksinasi, Syam T Ase Minta Partisipasi Stakeholder</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DPRD KABGOR - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Gorontalo Syam T. Ase mengajak seluruh stakeholder bahu membahu bersama pemerintah daerah dalam rangka menyukseskan program vaksinasi covid19 di Kabupaten Gorontalo. \"Targetnya kurang lebih 80% vaksinasi ini bisa dicapai, apa bila seluruh stakeholder di Kabupaten Gorontalo kompak untuk ikut andil dalam melakukan vaksinasi,\" Ujar Syam T. Ase Menurutnya bukan hanya kepala desa, camat, dan pemerintah kabupaten yang terus ditekan. Tetapi kontribusi pihak perbankan, kemenag, dan instansi vertikal juga harus ikut ditekan untuk bersama-sama pemerintah daerah menyukseskan program ini. \"Kedua, seluruh yang berkaitan dengan perizinan harus dimaksimalkan. Kemenag juga harus terlibat, orang yang mau nikah persyaratkan mereka membawa 10 orang keluargannya untuk ikut vaksinasi. Sebab vaksin ini adalah tanggung jawab kita bersama,\" Terangnya. Dirinya juga meminta seluruh anggota DPRD, baik di provinsi maupun kabupaten kota untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar bisa terpanggil mengikuti vaksinasi. \"Saya minta kepada seluruh anggota DPRD di provinsi, kabupaten kota untuk memberikan contoh dan edukasi baik kepada masyarakat,\" Pungkasnya.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>DPRD KABGOR &#8211; Ketua Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Gorontalo Syam T. Ase mengajak seluruh stakeholder bahu membahu bersama pemerintah daerah dalam rangka menyukseskan program vaksinasi covid19 di Kabupaten Gorontalo.</p>
<p>&#8220;Targetnya kurang lebih 80% vaksinasi ini bisa dicapai, apa bila seluruh stakeholder di Kabupaten Gorontalo kompak untuk ikut andil dalam melakukan vaksinasi,&#8221; Ujar Syam T. Ase</p>
<p>Menurutnya bukan hanya kepala desa, camat, dan pemerintah kabupaten yang terus ditekan. Tetapi kontribusi pihak perbankan, kemenag, dan instansi vertikal juga harus ikut ditekan untuk bersama-sama pemerintah daerah menyukseskan program ini.</p>
<p>&#8220;Kedua, seluruh yang berkaitan dengan perizinan harus dimaksimalkan. Kemenag juga harus terlibat, orang yang mau nikah persyaratkan mereka membawa 10 orang keluargannya untuk ikut vaksinasi. Sebab vaksin ini adalah tanggung jawab kita bersama,&#8221; Terangnya.</p>
<p>Dirinya juga meminta seluruh anggota DPRD, baik di provinsi maupun kabupaten kota untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar bisa terpanggil mengikuti vaksinasi.</p>
<p>&#8220;Saya minta kepada seluruh anggota DPRD di provinsi, kabupaten kota untuk memberikan contoh dan edukasi baik kepada masyarakat,&#8221; Pungkasnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/maksimalkan-vaksinasi-syam-t-ase-minta-partisipasi-stakeholder/">Maksimalkan Vaksinasi, Syam T Ase Minta Partisipasi Stakeholder</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/maksimalkan-vaksinasi-syam-t-ase-minta-partisipasi-stakeholder/">Maksimalkan Vaksinasi, Syam T Ase Minta Partisipasi Stakeholder</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/maksimalkan-vaksinasi-syam-t-ase-minta-partisipasi-stakeholder/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Syam T. Ase Pimpin Rapat Paripurna Dewan</title>
		<link>https://barakati.id/syam-t-ase-pimpin-rapat-paripurna-dewan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=syam-t-ase-pimpin-rapat-paripurna-dewan</link>
					<comments>https://barakati.id/syam-t-ase-pimpin-rapat-paripurna-dewan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Sep 2021 06:57:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Dprd Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD KABGOR]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat paripurna dewan]]></category>
		<category><![CDATA[Syam t ase]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=11163</guid>

					<description><![CDATA[<p>DPRD KABGOR &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan rancangan peraturan daerah dan pembentukan susunan daerah, di ruang rapat paripurna, (14/9/2021). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Syam T. Ase. Turut pula hadir dalam giat itu Bupati Gorontalo, Wakil Ketua DPRD Roman Nasaru, perwakilan forkopimda, dan seluruh Anggota DPRD [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/syam-t-ase-pimpin-rapat-paripurna-dewan/">Syam T. Ase Pimpin Rapat Paripurna Dewan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/syam-t-ase-pimpin-rapat-paripurna-dewan/">Syam T. Ase Pimpin Rapat Paripurna Dewan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton2" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DPRD KABGOR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan rancangan peraturan daerah dan pembentukan susunan daerah, di ruang rapat paripurna, (14/9/2021). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Syam T. Ase. Turut pula hadir dalam giat itu Bupati Gorontalo, Wakil Ketua DPRD Roman Nasaru, perwakilan forkopimda, dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo. Syam T. Ase mengatakan persetujuan pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Gorontalo terhadap Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah untuk ditetapkan menjadi Perda tahun 2021. \"Ranperda sebagaimana dimaksud pada diktum ke 1, perlu beroleh tindak lanjut pengajuan permintaan nomor register dari Gubernur, untuk selanjutnya dilakukan penetapan menjadi peraturan daerah sesuai mekanisme yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,\" Ungkap Syam T. Ase Ia juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap perangkat daerah yang bekerja tidak maksimal dan tidak memberikan kontribusi yang jelas pada pemerintahan. Sementara itu, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyampaikan terima kasih kepada panitia khusus (Pansus) yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda tersebut. \"Terima kasih kepada Pansus dan Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo yang telah membahas Perda tersebut, dan ini yang kita tunggu-tunggu untuk kami bahas SDM-nya, insya Allah tahun ini juga RPJMD, OTK, dan orang-orangnya benar baru.\" Kata Nelson.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>DPRD KABGOR &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan rancangan peraturan daerah dan pembentukan susunan daerah, di ruang rapat paripurna, (14/9/2021).</p>
<p>Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Syam T. Ase. Turut pula hadir dalam giat itu Bupati Gorontalo, Wakil Ketua DPRD Roman Nasaru, perwakilan forkopimda, dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo.</p>
<p>Syam T. Ase mengatakan persetujuan pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Gorontalo terhadap Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah untuk ditetapkan menjadi Perda tahun 2021.</p>
<p>&#8220;Ranperda sebagaimana dimaksud pada diktum ke 1, perlu beroleh tindak lanjut pengajuan permintaan nomor register dari Gubernur, untuk selanjutnya dilakukan penetapan menjadi peraturan daerah sesuai mekanisme yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,&#8221; Ungkap Syam T. Ase</p>
<p>Ia juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap perangkat daerah yang bekerja tidak maksimal dan tidak memberikan kontribusi yang jelas pada pemerintahan.</p>
<p>Sementara itu, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyampaikan terima kasih kepada panitia khusus (Pansus) yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda tersebut.</p>
<p>&#8220;Terima kasih kepada Pansus dan Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo yang telah membahas Perda tersebut, dan ini yang kita tunggu-tunggu untuk kami bahas SDM-nya, insya Allah tahun ini juga RPJMD, OTK, dan orang-orangnya benar baru.&#8221; Kata Nelson.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/syam-t-ase-pimpin-rapat-paripurna-dewan/">Syam T. Ase Pimpin Rapat Paripurna Dewan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/syam-t-ase-pimpin-rapat-paripurna-dewan/">Syam T. Ase Pimpin Rapat Paripurna Dewan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/syam-t-ase-pimpin-rapat-paripurna-dewan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Syam T. Ase Pimpin Rapat Paripurna</title>
		<link>https://barakati.id/syam-t-ase-pimpin-rapat-paripurna/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=syam-t-ase-pimpin-rapat-paripurna</link>
					<comments>https://barakati.id/syam-t-ase-pimpin-rapat-paripurna/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Aug 2021 13:36:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Dprd Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD KABGOR]]></category>
		<category><![CDATA[rapat paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[Syam t ase]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=10669</guid>

					<description><![CDATA[<p>DPRD KABGOR &#8211; Rapat paripurna pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan rancangan peraturan daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Gorontalo 2021-2026, yang dilaksanakan Oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah turut dihadiri Bupati dan wakil Bupati. Hadir pula para OPD serta Forkopimda di lingkungan Kabupaten Gorontalo, di Ruang Sidang Paripurna DPRD, (10/8/2021). Ketua DPRD Syam T. Ase [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/syam-t-ase-pimpin-rapat-paripurna/">Syam T. Ase Pimpin Rapat Paripurna</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/syam-t-ase-pimpin-rapat-paripurna/">Syam T. Ase Pimpin Rapat Paripurna</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton3" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DPRD KABGOR - Rapat paripurna pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan rancangan peraturan daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Gorontalo 2021-2026, yang dilaksanakan Oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah turut dihadiri Bupati dan wakil Bupati. Hadir pula para OPD serta Forkopimda di lingkungan Kabupaten Gorontalo, di Ruang Sidang Paripurna DPRD, (10/8/2021). Ketua DPRD Syam T. Ase menyampaikan, rencana peraturan daerah tentang RPJMD tahun 2021-2026 sebelum diagendakan dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat II, sebelumnya telah melalui tahapan pembicaraan tingkat I dengan pembahasan ditingkat panitia khusus bersama tim penyusun dokumen RPJMD bersama OPD. \"Memperhatikan batasan waktu terhadap penetapan RPJMD ini, maka panitia khusus dan pemerintah daerah telah berupaya dan berusaha semaksimal mungkin dalam memacu proses pembahasannya, sehingga pembahasannya dilakukan secara maraton mulai tanggal 3 sampai 4 Agustus 2021,\" \"Dan tanggal 9 Agustus 2021 telah dilakukan finalisasi oleh pansus DPRD dengan tim penyusun RPJMD serta stakeholder dalam rapat penyempurnaan rumusan pembahasan RPJMD dimaksud dan alhamdulillah bisa dirampungkan sesuai target waktu yang direncanakan,\" Ujar Syam. Berikutnya atas nama pimpinan DPRD ia menyampaikan terima kasih kepada pansus yang telah berupaya merampungkan dokumen dalam pembahasannya dan menyempurnakan substansi Ranperda tersebut. \"Sehingga dapat dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II serta pengambilan keputusan dalam Ranperda RPJMD tersebut,\" Terang Syam. Sementara Bupati Gorontalo menyampaikan dokumen RPJMD merupakan penjabaran visi misi dan program kegiatan Bupati Gorontalo yang mengacu pada RPJPD, dan RPJN. \"Dokumen ini menjadi pedoman dalam penyusunan rencana strategis OPD, sehingga kita berharap semua OPD benar-benar bisa mengacu kesini, dan ini juga menjadi salah satu penilaian pemerintah sekaligus juga menjadi acuan seluruh masyarakat bahkan menjadi alat pengawasan oleh DPRD,\" Harap Bupati Gorontalo.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>DPRD KABGOR &#8211; Rapat paripurna pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan rancangan peraturan daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Gorontalo 2021-2026, yang dilaksanakan Oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah turut dihadiri Bupati dan wakil Bupati.</p>
<p>Hadir pula para OPD serta Forkopimda di lingkungan Kabupaten Gorontalo, di Ruang Sidang Paripurna DPRD, (10/8/2021).</p>
<p>Ketua DPRD Syam T. Ase menyampaikan, rencana peraturan daerah tentang RPJMD tahun 2021-2026 sebelum diagendakan dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat II, sebelumnya telah melalui tahapan pembicaraan tingkat I dengan pembahasan ditingkat panitia khusus bersama tim penyusun dokumen RPJMD bersama OPD.</p>
<p>&#8220;Memperhatikan batasan waktu terhadap penetapan RPJMD ini, maka panitia khusus dan pemerintah daerah telah berupaya dan berusaha semaksimal mungkin dalam memacu proses pembahasannya, sehingga pembahasannya dilakukan secara maraton mulai tanggal 3 sampai 4 Agustus 2021,&#8221;</p>
<p>&#8220;Dan tanggal 9 Agustus 2021 telah dilakukan finalisasi oleh pansus DPRD dengan tim penyusun RPJMD serta stakeholder dalam rapat penyempurnaan rumusan pembahasan RPJMD dimaksud dan alhamdulillah bisa dirampungkan sesuai target waktu yang direncanakan,&#8221; Ujar Syam.</p>
<p>Berikutnya atas nama pimpinan DPRD ia menyampaikan terima kasih kepada pansus yang telah berupaya merampungkan dokumen dalam pembahasannya dan menyempurnakan substansi Ranperda tersebut.</p>
<p>&#8220;Sehingga dapat dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II serta pengambilan keputusan dalam Ranperda RPJMD tersebut,&#8221; Terang Syam.</p>
<p>Sementara Bupati Gorontalo menyampaikan dokumen RPJMD merupakan penjabaran visi misi dan program kegiatan Bupati Gorontalo yang mengacu pada RPJPD, dan RPJN.</p>
<p>&#8220;Dokumen ini menjadi pedoman dalam penyusunan rencana strategis OPD, sehingga kita berharap semua OPD benar-benar bisa mengacu kesini, dan ini juga menjadi salah satu penilaian pemerintah sekaligus juga menjadi acuan seluruh masyarakat bahkan menjadi alat pengawasan oleh DPRD,&#8221; Harap Bupati Gorontalo.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/syam-t-ase-pimpin-rapat-paripurna/">Syam T. Ase Pimpin Rapat Paripurna</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/syam-t-ase-pimpin-rapat-paripurna/">Syam T. Ase Pimpin Rapat Paripurna</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/syam-t-ase-pimpin-rapat-paripurna/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Syam T. Ase Pimpin Pembahasan Ranperda RPJMD Kabgor</title>
		<link>https://barakati.id/syam-t-ase-pimpin-pembahasan-ranperda-rpjmd-kabgor/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=syam-t-ase-pimpin-pembahasan-ranperda-rpjmd-kabgor</link>
					<comments>https://barakati.id/syam-t-ase-pimpin-pembahasan-ranperda-rpjmd-kabgor/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Aug 2021 05:05:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Dprd Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[dprd]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD KABGOR]]></category>
		<category><![CDATA[KETUA DPRD KABGOR]]></category>
		<category><![CDATA[Ranperda rpjmd]]></category>
		<category><![CDATA[Syam t ase]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=10527</guid>

					<description><![CDATA[<p>DPRD KABGOR &#8211; Pembahasan rancangan peraturan daerah rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Gorontalo 2021-2026 telah memasuki pembicaraan tingkat satu yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Syam T. Ase, (2/8/2021). Menurut Syam pembahasan RPJMD merupaka agenda penting setiap lima tahunan yang perlu dilaksanakan setelah dilantiknya kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih. Ranperda RPJMD dikatakan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/syam-t-ase-pimpin-pembahasan-ranperda-rpjmd-kabgor/">Syam T. Ase Pimpin Pembahasan Ranperda RPJMD Kabgor</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/syam-t-ase-pimpin-pembahasan-ranperda-rpjmd-kabgor/">Syam T. Ase Pimpin Pembahasan Ranperda RPJMD Kabgor</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton4" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DPRD KABGOR - Pembahasan rancangan peraturan daerah rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Gorontalo 2021-2026 telah memasuki pembicaraan tingkat satu yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Syam T. Ase, (2/8/2021). Menurut Syam pembahasan RPJMD merupaka agenda penting setiap lima tahunan yang perlu dilaksanakan setelah dilantiknya kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih. Ranperda RPJMD dikatakan Syam sebagai dokumen rancangan daerah untuk lima tahun kedepan yang merupakan penjabaran dari visi misi, dan program kepala daerah yang memiliki tujuan sasaran strategis, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program perangkat daerah yang bersifat yudikatif. \"Agenda ini merupakan amanah pasal 264 ayat 4 uu no 23 Tahun 2014, tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah dengan uu no 9 Tahun 2015 dalam pasal 15, peraturan pemerintah no 8 Tahun 2008 tentang tahapan tata cara penyusunan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rancangan pembangunan daerah yang mengamanatkan bahwa peraturan daerah RPJMD ditetapkan paling lama 6 bulan setelah kepala daerah dilantik,\" Ujar Syam. Dalam pasal 69 dan pasal 70 peraturan menteri dalam negeri no 18 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah dan tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah, tentang rancangan pembangunan jangka panjang daerah dan rancangan pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rancangan pembangunan jangka panjang daerah dan rancangan menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah. Dengan tegas menyebutkan bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD kepada DPRD, penyampain rancangan peraturan daerah tentang RPJMD kepada DPRD ini paling lambat 90 hari setelah kepala daerah dan wakil kepala daerah dilantik, dan penetapannya 6 bulan setelah kepala daerah dan wakil kepala daerah dilantik. \"Memperhatikan ketentuan tersebut, maka untuk pengajuan Ranperda Kabupaten Gorontalo Tahun 2021-2026 ini kelembaga DPRD memang agak terlambat, sejak proses pengajuan rancangan awal RPJMD ini di bulan Juni kemarin, seyogianya pengajuan tersebut untuk rancangan awal RPJMD dilaksanakan pada bulan April, dan untuk Ranperda pengajuannya pada minggu pertama bulan Juli,\" Kata Syam. Rancangan peraturan daerah RPJMD ini sudah kita lakukan pembahasan dan sudah disepakati bersama, oleh lembaga DPRD dan pemerintah daerah dan sudah dilakukan penanda tanganan nota kesepakatan oleh Bupati dan pimpinan DPRD pada bulan Juni kemarin. Memperhatikan batasan waktu terhadap penetapan Ranperda ini, walaupun proses pengajuannya kelembaga DPRD mengalami keterlambatan, namun kita tetap berupaya dan berusaha semaksimal mungkin dalam memacu proses pembahasannya, sehingga diharapkan nanti dalam penetapannya tidak akan melewati batas waktu sebagaimana yang dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan. \"Sebab jika tidak ditetapkan Perda RPJMD ini sesuai batas waktu tersebut, hal ini akan berdampak pemberian sanksi administrasi kepada bupati dan anggota DPRD, berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan selama 3 bulan,\" \"Oleh sebab itu kita berharap dan berupaya semoga penetapan Ranperda ini bisa tepat waktu, dan lebih penting hasilnya dapat memberikan manfaat untuk masyarakat dan kemajuan daerah yang sama-sama kita cintai ini,\'\' Pungkasnya.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>DPRD KABGOR &#8211; Pembahasan rancangan peraturan daerah rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Gorontalo 2021-2026 telah memasuki pembicaraan tingkat satu yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Syam T. Ase, (2/8/2021).</p>
<p>Menurut Syam pembahasan RPJMD merupaka agenda penting setiap lima tahunan yang perlu dilaksanakan setelah dilantiknya kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.</p>
<p>Ranperda RPJMD dikatakan Syam sebagai dokumen rancangan daerah untuk lima tahun kedepan yang merupakan penjabaran dari visi misi, dan program kepala daerah yang memiliki tujuan sasaran strategis, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program perangkat daerah yang bersifat yudikatif.</p>
<p>&#8220;Agenda ini merupakan amanah pasal 264 ayat 4 uu no 23 Tahun 2014, tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah dengan uu no 9 Tahun 2015 dalam pasal 15, peraturan pemerintah no 8 Tahun 2008 tentang tahapan tata cara penyusunan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rancangan pembangunan daerah yang mengamanatkan bahwa peraturan daerah RPJMD ditetapkan paling lama 6 bulan setelah kepala daerah dilantik,&#8221; Ujar Syam.</p>
<p>Dalam pasal 69 dan pasal 70 peraturan menteri dalam negeri no 18 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah dan tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah, tentang rancangan pembangunan jangka panjang daerah dan rancangan pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rancangan pembangunan jangka panjang daerah dan rancangan menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.</p>
<p>Dengan tegas menyebutkan bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD kepada DPRD, penyampain rancangan peraturan daerah tentang RPJMD kepada DPRD ini paling lambat 90 hari setelah kepala daerah dan wakil kepala daerah dilantik, dan penetapannya 6 bulan setelah kepala daerah dan wakil kepala daerah dilantik.</p>
<p>&#8220;Memperhatikan ketentuan tersebut, maka untuk pengajuan Ranperda Kabupaten Gorontalo Tahun 2021-2026 ini kelembaga DPRD memang agak terlambat, sejak proses pengajuan rancangan awal RPJMD ini di bulan Juni kemarin, seyogianya pengajuan tersebut untuk rancangan awal RPJMD dilaksanakan pada bulan April, dan untuk Ranperda pengajuannya pada minggu pertama bulan Juli,&#8221; Kata Syam.</p>
<p>Rancangan peraturan daerah RPJMD ini sudah kita lakukan pembahasan dan sudah disepakati bersama, oleh lembaga DPRD dan pemerintah daerah dan sudah dilakukan penanda tanganan nota kesepakatan oleh Bupati dan pimpinan DPRD pada bulan Juni kemarin.</p>
<p>Memperhatikan batasan waktu terhadap penetapan Ranperda ini, walaupun proses pengajuannya kelembaga DPRD mengalami keterlambatan, namun kita tetap berupaya dan berusaha semaksimal mungkin dalam memacu proses pembahasannya, sehingga diharapkan nanti dalam penetapannya tidak akan melewati batas waktu sebagaimana yang dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan.</p>
<p>&#8220;Sebab jika tidak ditetapkan Perda RPJMD ini sesuai batas waktu tersebut, hal ini akan berdampak pemberian sanksi administrasi kepada bupati dan anggota DPRD, berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan selama 3 bulan,&#8221;</p>
<p>&#8220;Oleh sebab itu kita berharap dan berupaya semoga penetapan Ranperda ini bisa tepat waktu, dan lebih penting hasilnya dapat memberikan manfaat untuk masyarakat dan kemajuan daerah yang sama-sama kita cintai ini,&#8221; Pungkasnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/syam-t-ase-pimpin-pembahasan-ranperda-rpjmd-kabgor/">Syam T. Ase Pimpin Pembahasan Ranperda RPJMD Kabgor</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/syam-t-ase-pimpin-pembahasan-ranperda-rpjmd-kabgor/">Syam T. Ase Pimpin Pembahasan Ranperda RPJMD Kabgor</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/syam-t-ase-pimpin-pembahasan-ranperda-rpjmd-kabgor/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
