<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tali Asih Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/tali-asih/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/tali-asih/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Mon, 11 May 2026 03:44:33 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Tali Asih Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/tali-asih/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>ULTIMATUM! LABRAK Pohuwato Desak DPRD Gelar RDP Terkait Dugaan Perampasan Lahan Tambang</title>
		<link>https://barakati.id/ultimatum-labrak-pohuwato-desak-dprd-gelar-rdp-terkait-dugaan-perampasan-lahan-tambang/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ultimatum-labrak-pohuwato-desak-dprd-gelar-rdp-terkait-dugaan-perampasan-lahan-tambang</link>
					<comments>https://barakati.id/ultimatum-labrak-pohuwato-desak-dprd-gelar-rdp-terkait-dugaan-perampasan-lahan-tambang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 May 2026 03:44:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Agraria Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[berita pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Gerakan Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[keadilan sosial]]></category>
		<category><![CDATA[konflik tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Korporasi vs Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[LABRAK Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Perampasan Lahan]]></category>
		<category><![CDATA[RDP DPRD Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Riefqy Athaullah]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa Tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Tali Asih]]></category>
		<category><![CDATA[tambang rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Tim 7 Pohuwato]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30444</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ultimatum-labrak-pohuwato-desak-dprd-gelar-rdp-terkait-dugaan-perampasan-lahan-tambang/">ULTIMATUM! LABRAK Pohuwato Desak DPRD Gelar RDP Terkait Dugaan Perampasan Lahan Tambang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ultimatum-labrak-pohuwato-desak-dprd-gelar-rdp-terkait-dugaan-perampasan-lahan-tambang/">ULTIMATUM! LABRAK Pohuwato Desak DPRD Gelar RDP Terkait Dugaan Perampasan Lahan Tambang</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Lembaga Aksi Bela Rakyat (LABRAK) Kabupaten Pohuwato resmi melayangkan surat permohonan sekaligus desakan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada jajaran pemangku kebijakan, Senin (11/05/2026). Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Pohuwato, Ketua DPRD Pohuwato, serta Tim 7 Percepatan Tali Asih sebagai respons atas kondisi wilayah tambang rakyat yang dinilai kian memprihatinkan. Dalam surat bernomor 005/B/LABRAK/V/2026 tersebut, LABRAK menyoroti adanya dugaan perampasan ruang hidup masyarakat oleh pihak korporasi. Mereka menilai proses pengalihan lahan dilakukan tanpa melalui mekanisme ganti rugi atau tali asih yang layak dan berkeadilan. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat lokal secara sistematis mulai terpinggirkan, kehilangan akses terhadap sumber penghidupan, dan dipaksa menerima keadaan tanpa adanya transparansi penyelesaian. Kondisi ini dianggap sebagai bentuk lemahnya keberpihakan negara terhadap rakyat kecil. “Situasi ini telah memicu keresahan luas. Desakan masyarakat kini telah sampai pada titik jenuh yang tidak dapat lagi diabaikan oleh pemerintah maupun wakil rakyat,” tegas LABRAK dalam pernyataan tertulisnya. Guna mengurai benang kusut tersebut, LABRAK mendesak DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato untuk segera memfasilitasi RDP dengan melibatkan seluruh pihak terkait. Terdapat empat poin utama yang menjadi agenda desakan mereka: Mengungkap secara transparan dugaan perampasan ruang hidup masyarakat oleh korporasi. Menjamin pemulihan hak-hak masyarakat yang terdampak. Mendorong penyelesaian melalui mekanisme ganti rugi atau tali asih yang adil dan manusiawi. Menetapkan langkah konkret agar konflik agraria di wilayah tambang tidak terus berlarut. Presiden LABRAK, Riefqy Athaullah, menegaskan bahwa tuntutan ini merupakan suara resmi dan terbuka dari akar rumput. Ia memperingatkan agar pemerintah tidak lagi menunda-nunda penyelesaian persoalan ini. Bahkan, LABRAK memberikan peringatan keras (ultimatum) jika aspirasi mereka tidak segera direspons melalui jalur RDP dalam waktu dekat. “Seluruh konsekuensi sosial dan eskalasi gerakan massa yang mungkin terjadi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak yang mengabaikan tuntutan ini. Kami siap mengonsolidasikan kekuatan rakyat dalam skala yang lebih luas sebagai bentuk perlawanan terbuka terhadap ketidakadilan,” tegas Riefqy dalam surat yang ditandatanganinya tersebut.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="4">Pohuwato &#8211; Lembaga Aksi Bela Rakyat (LABRAK) Kabupaten Pohuwato resmi melayangkan surat permohonan sekaligus desakan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada jajaran pemangku kebijakan, Senin (11/05/2026). Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Pohuwato, Ketua DPRD Pohuwato, serta Tim 7 Percepatan Tali Asih sebagai respons atas kondisi wilayah tambang rakyat yang dinilai kian memprihatinkan.</p>
<p data-path-to-node="5">Dalam surat bernomor 005/B/LABRAK/V/2026 tersebut, LABRAK menyoroti adanya dugaan perampasan ruang hidup masyarakat oleh pihak korporasi. Mereka menilai proses pengalihan lahan dilakukan tanpa melalui mekanisme ganti rugi atau tali asih yang layak dan berkeadilan.</p>
<p data-path-to-node="6">Fakta di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat lokal secara sistematis mulai terpinggirkan, kehilangan akses terhadap sumber penghidupan, dan dipaksa menerima keadaan tanpa adanya transparansi penyelesaian. Kondisi ini dianggap sebagai bentuk lemahnya keberpihakan negara terhadap rakyat kecil.</p>
<p data-path-to-node="7">“Situasi ini telah memicu keresahan luas. Desakan masyarakat kini telah sampai pada titik jenuh yang tidak dapat lagi diabaikan oleh pemerintah maupun wakil rakyat,” tegas LABRAK dalam pernyataan tertulisnya.</p>
<p data-path-to-node="8">Guna mengurai benang kusut tersebut, LABRAK mendesak DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato untuk segera memfasilitasi RDP dengan melibatkan seluruh pihak terkait. Terdapat empat poin utama yang menjadi agenda desakan mereka:</p>
<ol start="1" data-path-to-node="9">
<li>
<p data-path-to-node="9,0,0">Mengungkap secara transparan dugaan perampasan ruang hidup masyarakat oleh korporasi.</p>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="9,1,0">Menjamin pemulihan hak-hak masyarakat yang terdampak.</p>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="9,2,0">Mendorong penyelesaian melalui mekanisme ganti rugi atau tali asih yang adil dan manusiawi.</p>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="9,3,0">Menetapkan langkah konkret agar konflik agraria di wilayah tambang tidak terus berlarut.</p>
</li>
</ol>
<p data-path-to-node="10">Presiden LABRAK, Riefqy Athaullah, menegaskan bahwa tuntutan ini merupakan suara resmi dan terbuka dari akar rumput. Ia memperingatkan agar pemerintah tidak lagi menunda-nunda penyelesaian persoalan ini.</p>
<p data-path-to-node="11">Bahkan, LABRAK memberikan peringatan keras (ultimatum) jika aspirasi mereka tidak segera direspons melalui jalur RDP dalam waktu dekat.</p>
<p data-path-to-node="12">“Seluruh konsekuensi sosial dan eskalasi gerakan massa yang mungkin terjadi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak yang mengabaikan tuntutan ini. Kami siap mengonsolidasikan kekuatan rakyat dalam skala yang lebih luas sebagai bentuk perlawanan terbuka terhadap ketidakadilan,” tegas Riefqy dalam surat yang ditandatanganinya tersebut.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ultimatum-labrak-pohuwato-desak-dprd-gelar-rdp-terkait-dugaan-perampasan-lahan-tambang/">ULTIMATUM! LABRAK Pohuwato Desak DPRD Gelar RDP Terkait Dugaan Perampasan Lahan Tambang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ultimatum-labrak-pohuwato-desak-dprd-gelar-rdp-terkait-dugaan-perampasan-lahan-tambang/">ULTIMATUM! LABRAK Pohuwato Desak DPRD Gelar RDP Terkait Dugaan Perampasan Lahan Tambang</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/ultimatum-labrak-pohuwato-desak-dprd-gelar-rdp-terkait-dugaan-perampasan-lahan-tambang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>HEBOH! Puluhan Penambang Geruduk Rumah Camat Buntulia, Protes Pembongkaran Talang Sepihak</title>
		<link>https://barakati.id/heboh-puluhan-penambang-geruduk-rumah-camat-buntulia-protes-pembongkaran-talang-sepihak/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=heboh-puluhan-penambang-geruduk-rumah-camat-buntulia-protes-pembongkaran-talang-sepihak</link>
					<comments>https://barakati.id/heboh-puluhan-penambang-geruduk-rumah-camat-buntulia-protes-pembongkaran-talang-sepihak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 10 May 2026 05:19:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[berita pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Buntulia]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Botubilotahu]]></category>
		<category><![CDATA[hak masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Keadilan Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[konflik tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat Kecil]]></category>
		<category><![CDATA[Pembongkaran Talang]]></category>
		<category><![CDATA[penambang tradisional]]></category>
		<category><![CDATA[Penertiban Tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Saiful Hunta]]></category>
		<category><![CDATA[Tali Asih]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Tim 7]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30428</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/heboh-puluhan-penambang-geruduk-rumah-camat-buntulia-protes-pembongkaran-talang-sepihak/">HEBOH! Puluhan Penambang Geruduk Rumah Camat Buntulia, Protes Pembongkaran Talang Sepihak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/heboh-puluhan-penambang-geruduk-rumah-camat-buntulia-protes-pembongkaran-talang-sepihak/">HEBOH! Puluhan Penambang Geruduk Rumah Camat Buntulia, Protes Pembongkaran Talang Sepihak</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Puluhan penambang tradisional mendatangi kediaman pribadi Camat Buntulia, Saiful Hunta, di Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Kedatangan massa ini dipicu oleh rasa kecewa dan amarah setelah fasilitas kerja mereka berupa talang air dan tenda (camp) dibongkar oleh pihak perusahaan secara sepihak. Bagi para penambang, talang air tersebut merupakan urat nadi ekonomi. Alat sederhana itulah yang selama ini menjadi tumpuan untuk mencari nafkah, membiayai sekolah anak, hingga memenuhi kebutuhan pokok di tengah sulitnya kondisi ekonomi. Kekecewaan warga kian memuncak karena pihak perusahaan diduga melakukan pembongkaran dengan dalih telah mengantongi izin dari Camat Buntulia dan Tim 7. “Mereka bilang sudah ada izin dari Pak Camat dan Tim 7, sehingga mereka berani membongkar talang kami,” ungkap salah seorang penambang saat menyampaikan aspirasinya. Warga menilai tindakan tersebut tidak adil. Pasalnya, proses negosiasi terkait tali asih dan hak-hak masyarakat terdampak hingga kini belum menemui titik temu, namun tindakan represif di lapangan justru sudah dilakukan. Menanggapi tuntutan warga, Camat Buntulia, Saiful Hunta, memberikan klarifikasi tegas. Ia membantah keras telah memberikan instruksi atau izin kepada pihak perusahaan untuk melakukan penertiban fasilitas tambang milik warga. “Saya tegaskan, saya tidak pernah memerintahkan pembongkaran talang ataupun camp milik masyarakat,” ujar Saiful di hadapan massa. Saiful menjelaskan bahwa kapasitasnya di dalam Tim 7 hanyalah untuk memfasilitasi penyelesaian pembayaran tali asih bagi masyarakat, bukan untuk melegitimasi pembongkaran paksa. “Keberadaan saya di Tim 7 adalah untuk membantu menyelesaikan persoalan masyarakat, khususnya soal hak mereka. Bukan untuk memerintahkan pembongkaran,” tambahnya. Lebih lanjut, Saiful menekankan bahwa perusahaan seharusnya mengedepankan prosedur yang humanis dengan menuntaskan seluruh kewajiban kepada warga sebelum melakukan tindakan apa pun di lokasi tambang. “Seharusnya tali asih atau ganti rugi diselesaikan terlebih dahulu, baru dilakukan penertiban. Itu prosedur yang benar,” tegasnya. Kondisi di lapangan menunjukkan ketimpangan nyata antara kepentingan industri besar dan nasib rakyat kecil. Para penambang tradisional yang hanya mengandalkan alat seadanya kini terancam kehilangan mata pencaharian. Warga berharap pemerintah daerah dan pihak perusahaan tidak menutup mata serta segera memberikan solusi atas kerugian yang mereka alami.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="4"><strong>Pohuwato</strong> &#8211; Puluhan penambang tradisional mendatangi kediaman pribadi Camat Buntulia, Saiful Hunta, di Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Kedatangan massa ini dipicu oleh rasa kecewa dan amarah setelah fasilitas kerja mereka berupa talang air dan tenda (camp) dibongkar oleh pihak perusahaan secara sepihak.</p>
<p data-path-to-node="5">Bagi para penambang, talang air tersebut merupakan urat nadi ekonomi. Alat sederhana itulah yang selama ini menjadi tumpuan untuk mencari nafkah, membiayai sekolah anak, hingga memenuhi kebutuhan pokok di tengah sulitnya kondisi ekonomi.</p>
<p data-path-to-node="6">Kekecewaan warga kian memuncak karena pihak perusahaan diduga melakukan pembongkaran dengan dalih telah mengantongi izin dari Camat Buntulia dan Tim 7.</p>
<p data-path-to-node="7">“Mereka bilang sudah ada izin dari Pak Camat dan Tim 7, sehingga mereka berani membongkar talang kami,” ungkap salah seorang penambang saat menyampaikan aspirasinya.</p>
<p data-path-to-node="8">Warga menilai tindakan tersebut tidak adil. Pasalnya, proses negosiasi terkait tali asih dan hak-hak masyarakat terdampak hingga kini belum menemui titik temu, namun tindakan represif di lapangan justru sudah dilakukan.</p>
<p data-path-to-node="9">Menanggapi tuntutan warga, Camat Buntulia, Saiful Hunta, memberikan klarifikasi tegas. Ia membantah keras telah memberikan instruksi atau izin kepada pihak perusahaan untuk melakukan penertiban fasilitas tambang milik warga.</p>
<p data-path-to-node="10">“Saya tegaskan, saya tidak pernah memerintahkan pembongkaran talang ataupun camp milik masyarakat,” ujar Saiful di hadapan massa.</p>
<p data-path-to-node="11">Saiful menjelaskan bahwa kapasitasnya di dalam Tim 7 hanyalah untuk memfasilitasi penyelesaian pembayaran tali asih bagi masyarakat, bukan untuk melegitimasi pembongkaran paksa.</p>
<p data-path-to-node="12">“Keberadaan saya di Tim 7 adalah untuk membantu menyelesaikan persoalan masyarakat, khususnya soal hak mereka. Bukan untuk memerintahkan pembongkaran,” tambahnya.</p>
<p data-path-to-node="13">Lebih lanjut, Saiful menekankan bahwa perusahaan seharusnya mengedepankan prosedur yang humanis dengan menuntaskan seluruh kewajiban kepada warga sebelum melakukan tindakan apa pun di lokasi tambang.</p>
<p data-path-to-node="14">“Seharusnya tali asih atau ganti rugi diselesaikan terlebih dahulu, baru dilakukan penertiban. Itu prosedur yang benar,” tegasnya.</p>
<p data-path-to-node="15">Kondisi di lapangan menunjukkan ketimpangan nyata antara kepentingan industri besar dan nasib rakyat kecil. Para penambang tradisional yang hanya mengandalkan alat seadanya kini terancam kehilangan mata pencaharian. Warga berharap pemerintah daerah dan pihak perusahaan tidak menutup mata serta segera memberikan solusi atas kerugian yang mereka alami.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/heboh-puluhan-penambang-geruduk-rumah-camat-buntulia-protes-pembongkaran-talang-sepihak/">HEBOH! Puluhan Penambang Geruduk Rumah Camat Buntulia, Protes Pembongkaran Talang Sepihak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/heboh-puluhan-penambang-geruduk-rumah-camat-buntulia-protes-pembongkaran-talang-sepihak/">HEBOH! Puluhan Penambang Geruduk Rumah Camat Buntulia, Protes Pembongkaran Talang Sepihak</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/heboh-puluhan-penambang-geruduk-rumah-camat-buntulia-protes-pembongkaran-talang-sepihak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
