<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>tambang Gorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/tambang-gorontalo/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/tambang-gorontalo/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Thu, 22 Jan 2026 12:29:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>tambang Gorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/tambang-gorontalo/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dari Tambang hingga Sampah, Komisi I Dalami Persoalan Lingkungan di Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/dari-tambang-hingga-sampah-komisi-i-dalami-persoalan-lingkungan-di-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dari-tambang-hingga-sampah-komisi-i-dalami-persoalan-lingkungan-di-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/dari-tambang-hingga-sampah-komisi-i-dalami-persoalan-lingkungan-di-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Jan 2026 13:22:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Anita Hippy]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Isu lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[kerusakan lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan pertambangan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[ramdan liputo]]></category>
		<category><![CDATA[studi banding TPA]]></category>
		<category><![CDATA[tambang Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[TPA Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29168</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dari-tambang-hingga-sampah-komisi-i-dalami-persoalan-lingkungan-di-gorontalo/">Dari Tambang hingga Sampah, Komisi I Dalami Persoalan Lingkungan di Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dari-tambang-hingga-sampah-komisi-i-dalami-persoalan-lingkungan-di-gorontalo/">Dari Tambang hingga Sampah, Komisi I Dalami Persoalan Lingkungan di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gorontalo, Rabu (21/1/2026). Kunjungan tersebut bertujuan mendalami regulasi dan kajian teknis pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta persoalan lingkungan yang tengah menjadi sorotan publik. Kunjungan yang berlangsung sejak pukul 13.00 WITA ini juga merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat dan kelompok mahasiswa terkait dugaan kerusakan lingkungan di sejumlah wilayah Provinsi Gorontalo. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan Liputo, mengatakan pihaknya merespons cepat berbagai persoalan lingkungan yang belakangan mencuat di daerah. “Kunjungan hari ini menindaklanjuti beberapa aduan yang kami terima. Beberapa waktu lalu, aliansi mahasiswa juga mempertanyakan perizinan dan dokumen amdal yang dinilai berdampak pada kerusakan lingkungan,” ujar Ramdan. Ia menegaskan, Komisi I ingin memastikan kondisi lingkungan secara langsung, terutama di wilayah-wilayah yang berkaitan dengan aktivitas industri dan pertambangan. “Kami ingin memverifikasi situasi faktual di lapangan. Peninjauan mencakup wilayah perkotaan, kawasan tambang, dan kehutanan. Insya Allah kami akan kumpulkan data lengkap, dan kepala dinas akan menyampaikan laporan tertulis mengenai permasalahan lingkungan di daerah ini,” jelasnya. Dalam kesempatan itu, Komisi I DPRD juga melakukan konsultasi terkait pengelolaan TPA Regional yang hingga kini dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Gorontalo melalui UPTD. Menurut Ramdan, pihak DPRD tengah mengkaji kemungkinan pengalihan pengelolaan TPA ke Dinas Lingkungan Hidup agar lebih selaras dengan urusan lingkungan. “Ada peluang pengelolaan TPA beralih ke urusan lingkungan hidup. Kami masih dalam tahap kajian dan pengumpulan data. Ke depan kami berencana melakukan studi banding ke TPA yang pengelolaannya lebih baik, seperti di Kalimantan Selatan dan DKI Jakarta,” tambahnya. Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Gorontalo, Anita Hippy, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian Komisi I terhadap isu lingkungan di daerahnya. Ia menjelaskan bahwa persoalan lingkungan di Kabupaten Gorontalo sebagian besar disebabkan oleh aktivitas pertambangan dan pengelolaan sampah yang belum optimal. “Di Kabupaten Gorontalo ada dua lokasi pertambangan. Satu sudah tidak aktif setelah dibina, dan satu lagi masih beroperasi. Ini menjadi perhatian kami bersama Komisi I untuk dicarikan solusi,” ungkap Anita. Ia menekankan bahwa pengawasan aktivitas pertambangan merupakan kewenangan Kementerian dan Pemerintah Provinsi, bukan di level kabupaten. “Melalui Komisi I, kami berharap pengawasan bisa diperkuat agar perbaikan lingkungan dilakukan secara terpadu. Dampaknya sangat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya. Selain persoalan tambang, Anita juga menyoroti pengelolaan TPA Regional yang menjadi lokasi utama pembuangan sampah bagi daerahnya. “TPA Regional berada dalam kewenangan Dinas PU Provinsi dan dikelola oleh UPTD. Namun karena dampaknya dirasakan warga Kabupaten Gorontalo, kami berharap TPA ini dikelola dengan lebih baik, aman, dan ramah lingkungan,” terang Anita. Anita berharap hasil kunjungan tersebut segera ditindaklanjuti oleh DPRD Provinsi dan pihak terkait. “Kami berharap semua masukan dapat direalisasikan agar masyarakat lebih nyaman beraktivitas dan kualitas lingkungan tetap terjaga,” pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Pimpinan dan anggota <strong>Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo</strong> melakukan kunjungan kerja ke <strong>Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gorontalo</strong>, Rabu (21/1/2026). Kunjungan tersebut bertujuan mendalami <strong>regulasi dan kajian teknis pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA)</strong> serta persoalan lingkungan yang tengah menjadi sorotan publik.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kunjungan yang berlangsung sejak pukul 13.00 WITA ini juga merupakan <strong>tindak lanjut atas aduan masyarakat dan kelompok mahasiswa</strong> terkait dugaan kerusakan lingkungan di sejumlah wilayah Provinsi Gorontalo.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, <strong>Ramdan Liputo</strong>, mengatakan pihaknya merespons cepat berbagai persoalan lingkungan yang belakangan mencuat di daerah.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kunjungan hari ini menindaklanjuti beberapa aduan yang kami terima. Beberapa waktu lalu, aliansi mahasiswa juga mempertanyakan perizinan dan dokumen amdal yang dinilai berdampak pada kerusakan lingkungan,” ujar Ramdan.</p>
</blockquote>
<div class="relative flex items-center justify-center">
<div class="inline-flex">Ia menegaskan, Komisi I ingin memastikan kondisi lingkungan secara langsung, terutama di wilayah-wilayah yang berkaitan dengan aktivitas industri dan pertambangan.</div>
</div>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami ingin memverifikasi situasi faktual di lapangan. Peninjauan mencakup wilayah perkotaan, kawasan tambang, dan kehutanan. Insya Allah kami akan kumpulkan data lengkap, dan kepala dinas akan menyampaikan laporan tertulis mengenai permasalahan lingkungan di daerah ini,” jelasnya.</p>
</blockquote>
<div class="relative flex items-center justify-center">
<div class="inline-flex">Dalam kesempatan itu, <strong>Komisi I DPRD</strong> juga melakukan <strong>konsultasi terkait pengelolaan TPA Regional</strong> yang hingga kini dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Gorontalo melalui UPTD. Menurut Ramdan, pihak DPRD tengah mengkaji kemungkinan pengalihan pengelolaan TPA ke Dinas Lingkungan Hidup agar lebih selaras dengan urusan lingkungan.</div>
</div>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Ada peluang pengelolaan TPA beralih ke urusan lingkungan hidup. Kami masih dalam tahap kajian dan pengumpulan data. Ke depan kami berencana melakukan studi banding ke TPA yang pengelolaannya lebih baik, seperti di Kalimantan Selatan dan DKI Jakarta,” tambahnya.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sementara itu, <strong>Kepala DLH Kabupaten Gorontalo, Anita Hippy</strong>, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian Komisi I terhadap isu lingkungan di daerahnya. Ia menjelaskan bahwa persoalan lingkungan di Kabupaten Gorontalo sebagian besar disebabkan oleh aktivitas pertambangan dan pengelolaan sampah yang belum optimal.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Di Kabupaten Gorontalo ada dua lokasi pertambangan. Satu sudah tidak aktif setelah dibina, dan satu lagi masih beroperasi. Ini menjadi perhatian kami bersama Komisi I untuk dicarikan solusi,” ungkap Anita.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menekankan bahwa <strong>pengawasan aktivitas pertambangan merupakan kewenangan Kementerian dan Pemerintah Provinsi</strong>, bukan di level kabupaten.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Melalui Komisi I, kami berharap pengawasan bisa diperkuat agar perbaikan lingkungan dilakukan secara terpadu. Dampaknya sangat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selain persoalan tambang, Anita juga menyoroti <strong>pengelolaan TPA Regional</strong> yang menjadi lokasi utama pembuangan sampah bagi daerahnya.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“TPA Regional berada dalam kewenangan Dinas PU Provinsi dan dikelola oleh UPTD. Namun karena dampaknya dirasakan warga Kabupaten Gorontalo, kami berharap TPA ini dikelola dengan lebih baik, aman, dan ramah lingkungan,” terang Anita.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Anita berharap hasil kunjungan tersebut segera ditindaklanjuti oleh DPRD Provinsi dan pihak terkait.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami berharap semua masukan dapat direalisasikan agar masyarakat lebih nyaman beraktivitas dan kualitas lingkungan tetap terjaga,” pungkasnya.
</blockquote>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dari-tambang-hingga-sampah-komisi-i-dalami-persoalan-lingkungan-di-gorontalo/">Dari Tambang hingga Sampah, Komisi I Dalami Persoalan Lingkungan di Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dari-tambang-hingga-sampah-komisi-i-dalami-persoalan-lingkungan-di-gorontalo/">Dari Tambang hingga Sampah, Komisi I Dalami Persoalan Lingkungan di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/dari-tambang-hingga-sampah-komisi-i-dalami-persoalan-lingkungan-di-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ridwan Bicara Tegas! WPR Jadi Solusi Pertambangan Rakyat Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/ridwan-bicara-tegas-wpr-jadi-solusi-pertambangan-rakyat-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ridwan-bicara-tegas-wpr-jadi-solusi-pertambangan-rakyat-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/ridwan-bicara-tegas-wpr-jadi-solusi-pertambangan-rakyat-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Jan 2026 12:16:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[aksi demo]]></category>
		<category><![CDATA[Aspirasi masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[konflik pertambangan]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan hidup]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintah provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[Penambang lokal]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[regulasi tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Ridwan Monoarfah]]></category>
		<category><![CDATA[tambang berkelanjutan]]></category>
		<category><![CDATA[tambang Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Wpr]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29139</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ridwan-bicara-tegas-wpr-jadi-solusi-pertambangan-rakyat-gorontalo/">Ridwan Bicara Tegas! WPR Jadi Solusi Pertambangan Rakyat Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ridwan-bicara-tegas-wpr-jadi-solusi-pertambangan-rakyat-gorontalo/">Ridwan Bicara Tegas! WPR Jadi Solusi Pertambangan Rakyat Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfah, menerima kehadiran massa aksi yang menyuarakan berbagai persoalan seputar aktivitas pertambangan di wilayah Provinsi Gorontalo, Senin (20/1/2026). Aksi tersebut menyoroti sejumlah isu penting dalam sektor pertambangan, mulai dari dampak lingkungan, keberpihakan pemerintah daerah terhadap penambang lokal, hingga kejelasan regulasi tentang Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Massa aksi mendesak DPRD Provinsi Gorontalo untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengawal dan menyelesaikan berbagai persoalan yang dinilai telah merugikan masyarakat, khususnya penambang kecil. Menanggapi aspirasi tersebut, Ridwan Monoarfah menegaskan bahwa DPRD, terutama unsur pimpinan, akan menindaklanjuti seluruh tuntutan masyarakat sesuai dengan fungsi dan kewenangannya sebagai lembaga legislatif daerah. “Aspirasi dan tuntutan yang disampaikan hari ini akan kami catat dan tindak lanjuti. DPRD memiliki kewajiban moral dan politik untuk memastikan kebijakan di sektor pertambangan berjalan sesuai aturan serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Ridwan di hadapan peserta aksi. Ridwan juga menekankan pentingnya legalitas Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi agar aktivitas pertambangan yang dilakukan masyarakat dapat berlangsung secara legal, terkontrol, dan berwawasan lingkungan. “Saya secara pribadi dan kelembagaan akan terus memperjuangkan penetapan wilayah pertambangan rakyat. Ini penting agar masyarakat tidak lagi dirugikan, sekaligus memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. Ia berharap, komunikasi dan dialog antara pemerintah daerah, DPRD, serta masyarakat penambang dapat terus terjalin dengan baik. Menurut Ridwan, pendekatan kolaboratif dan terbuka menjadi kunci untuk menyelesaikan persoalan pertambangan secara adil, transparan, dan berkelanjutan di Provinsi Gorontalo.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, <strong>Ridwan Monoarfah</strong>, menerima kehadiran massa aksi yang menyuarakan berbagai persoalan seputar aktivitas pertambangan di wilayah Provinsi Gorontalo, Senin (20/1/2026).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Aksi tersebut menyoroti sejumlah isu penting dalam sektor pertambangan, mulai dari dampak lingkungan, keberpihakan pemerintah daerah terhadap penambang lokal, hingga kejelasan regulasi tentang Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Massa aksi mendesak DPRD Provinsi Gorontalo untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengawal dan menyelesaikan berbagai persoalan yang dinilai telah merugikan masyarakat, khususnya penambang kecil.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menanggapi aspirasi tersebut, Ridwan Monoarfah menegaskan bahwa DPRD, terutama unsur pimpinan, akan menindaklanjuti seluruh tuntutan masyarakat sesuai dengan fungsi dan kewenangannya sebagai lembaga legislatif daerah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Aspirasi dan tuntutan yang disampaikan hari ini akan kami catat dan tindak lanjuti. DPRD memiliki kewajiban moral dan politik untuk memastikan kebijakan di sektor pertambangan berjalan sesuai aturan serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Ridwan di hadapan peserta aksi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ridwan juga menekankan pentingnya legalitas <strong>Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)</strong> sebagai solusi agar aktivitas pertambangan yang dilakukan masyarakat dapat berlangsung secara legal, terkontrol, dan berwawasan lingkungan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Saya secara pribadi dan kelembagaan akan terus memperjuangkan penetapan wilayah pertambangan rakyat. Ini penting agar masyarakat tidak lagi dirugikan, sekaligus memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia berharap, komunikasi dan dialog antara pemerintah daerah, DPRD, serta masyarakat penambang dapat terus terjalin dengan baik. Menurut Ridwan, pendekatan kolaboratif dan terbuka menjadi kunci untuk menyelesaikan persoalan pertambangan secara <strong>adil, transparan, dan berkelanjutan</strong> di Provinsi Gorontalo.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ridwan-bicara-tegas-wpr-jadi-solusi-pertambangan-rakyat-gorontalo/">Ridwan Bicara Tegas! WPR Jadi Solusi Pertambangan Rakyat Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ridwan-bicara-tegas-wpr-jadi-solusi-pertambangan-rakyat-gorontalo/">Ridwan Bicara Tegas! WPR Jadi Solusi Pertambangan Rakyat Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/ridwan-bicara-tegas-wpr-jadi-solusi-pertambangan-rakyat-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Di Tengah Persepsi Negatif Publik, Rekomendasi Pansus Pertambangan Belum Jadi Diparipurnakan</title>
		<link>https://barakati.id/di-tengah-persepsi-negatif-publik-rekomendasi-pansus-pertambangan-belum-jadi-diparipurnakan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=di-tengah-persepsi-negatif-publik-rekomendasi-pansus-pertambangan-belum-jadi-diparipurnakan</link>
					<comments>https://barakati.id/di-tengah-persepsi-negatif-publik-rekomendasi-pansus-pertambangan-belum-jadi-diparipurnakan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Nov 2025 11:18:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[dinamika DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Fikran Salilama]]></category>
		<category><![CDATA[isu publik Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan pertambangan]]></category>
		<category><![CDATA[legislasi daerah]]></category>
		<category><![CDATA[pansus pertambangan]]></category>
		<category><![CDATA[penundaan rapat paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[persepsi publik]]></category>
		<category><![CDATA[persoalan pertambangan]]></category>
		<category><![CDATA[polemik Pansus]]></category>
		<category><![CDATA[rapat paripurna ke-61]]></category>
		<category><![CDATA[rekomendasi pertambangan]]></category>
		<category><![CDATA[tambang Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola pertambangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28370</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/di-tengah-persepsi-negatif-publik-rekomendasi-pansus-pertambangan-belum-jadi-diparipurnakan/">Di Tengah Persepsi Negatif Publik, Rekomendasi Pansus Pertambangan Belum Jadi Diparipurnakan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/di-tengah-persepsi-negatif-publik-rekomendasi-pansus-pertambangan-belum-jadi-diparipurnakan/">Di Tengah Persepsi Negatif Publik, Rekomendasi Pansus Pertambangan Belum Jadi Diparipurnakan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-61 yang dijadwalkan untuk mendengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan beserta rekomendasi DPRD terkait persoalan pertambangan di Provinsi Gorontalo resmi ditunda. Keputusan penundaan diambil dalam sidang paripurna setelah adanya instruksi dari salah satu anggota dewan. Penundaan ini bermula ketika Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Fikran Salilama, mengajukan instruksi dan meminta agar agenda penyampaian rekomendasi Pansus tidak langsung dilanjutkan. Ia menegaskan bahwa rekomendasi Pansus Pertambangan masih membutuhkan pendalaman dan penyempurnaan, agar tidak menimbulkan persoalan baru maupun polemik berkepanjangan di tengah masyarakat. “Persoalan Pansus ini sangat krusial, kami masih ingin menyempurnakan rekomendasi-rekomendasi Pansus agar tidak terjadi persoalan di masyarakat,” ujar Fikran Salilama saat memberikan instruksi di hadapan pimpinan dan anggota dewan lainnya. Fikran juga menilai, dinamika yang berkembang di masyarakat menunjukkan adanya persepsi bahwa Pansus Pertambangan belum bekerja secara maksimal. Atas dasar itu, ia meminta agar rapat paripurna yang diagendakan hari ini ditunda dan dijadwalkan ulang pada pekan depan, guna memberi waktu tambahan bagi Pansus dan anggota DPRD menyempurnakan materi rekomendasi. Lebih jauh, Fikran meminta agar lembaga legislatif memberikan ruang yang lebih luas kepada para anggota dewan untuk menyampaikan berbagai pertimbangan, pandangan kritis, dan masukan substantif terhadap rekomendasi Pansus Pertambangan. “Beri ruang kepada kami untuk memberikan pertimbangan dan masukan di rekomendasi Pansus Pertambangan,” tutup Fikran. Melalui penundaan ini, DPRD Provinsi Gorontalo diharapkan dapat merampungkan rekomendasi Pansus secara lebih komprehensif, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Rekomendasi yang matang diharapkan mampu menjawab berbagai problematika pertambangan yang selama ini menjadi sorotan publik dan menyangkut hajat hidup banyak pihak.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-61 yang dijadwalkan untuk mendengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan beserta rekomendasi DPRD terkait persoalan pertambangan di Provinsi Gorontalo resmi ditunda. Keputusan penundaan diambil dalam sidang paripurna setelah adanya instruksi dari salah satu anggota dewan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Penundaan ini bermula ketika Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Fikran Salilama, mengajukan instruksi dan meminta agar agenda penyampaian rekomendasi Pansus tidak langsung dilanjutkan. Ia menegaskan bahwa rekomendasi Pansus Pertambangan masih membutuhkan pendalaman dan penyempurnaan, agar tidak menimbulkan persoalan baru maupun polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Persoalan Pansus ini sangat krusial, kami masih ingin menyempurnakan rekomendasi-rekomendasi Pansus agar tidak terjadi persoalan di masyarakat,” ujar Fikran Salilama saat memberikan instruksi di hadapan pimpinan dan anggota dewan lainnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Fikran juga menilai, dinamika yang berkembang di masyarakat menunjukkan adanya persepsi bahwa Pansus Pertambangan belum bekerja secara maksimal. Atas dasar itu, ia meminta agar rapat paripurna yang diagendakan hari ini ditunda dan dijadwalkan ulang pada pekan depan, guna memberi waktu tambahan bagi Pansus dan anggota DPRD menyempurnakan materi rekomendasi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih jauh, Fikran meminta agar lembaga legislatif memberikan ruang yang lebih luas kepada para anggota dewan untuk menyampaikan berbagai pertimbangan, pandangan kritis, dan masukan substantif terhadap rekomendasi Pansus Pertambangan. “Beri ruang kepada kami untuk memberikan pertimbangan dan masukan di rekomendasi Pansus Pertambangan,” tutup Fikran.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Melalui penundaan ini, DPRD Provinsi Gorontalo diharapkan dapat merampungkan rekomendasi Pansus secara lebih komprehensif, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Rekomendasi yang matang diharapkan mampu menjawab berbagai problematika pertambangan yang selama ini menjadi sorotan publik dan menyangkut hajat hidup banyak pihak.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/di-tengah-persepsi-negatif-publik-rekomendasi-pansus-pertambangan-belum-jadi-diparipurnakan/">Di Tengah Persepsi Negatif Publik, Rekomendasi Pansus Pertambangan Belum Jadi Diparipurnakan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/di-tengah-persepsi-negatif-publik-rekomendasi-pansus-pertambangan-belum-jadi-diparipurnakan/">Di Tengah Persepsi Negatif Publik, Rekomendasi Pansus Pertambangan Belum Jadi Diparipurnakan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/di-tengah-persepsi-negatif-publik-rekomendasi-pansus-pertambangan-belum-jadi-diparipurnakan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
