<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>TAMBANG ILEGAL POHUWATO Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/tambang-ilegal-pohuwato/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/tambang-ilegal-pohuwato/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Wed, 29 Apr 2026 18:35:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>TAMBANG ILEGAL POHUWATO Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/tambang-ilegal-pohuwato/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Nyanyian Bos Tambang: Bayar Puluhan Juta Tapi Tak Diberi Akses, Daeng Muding Minta Uang Kembali</title>
		<link>https://barakati.id/nyanyian-bos-tambang-bayar-puluhan-juta-tapi-tak-diberi-akses-daeng-muding-minta-uang-kembali/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=nyanyian-bos-tambang-bayar-puluhan-juta-tapi-tak-diberi-akses-daeng-muding-minta-uang-kembali</link>
					<comments>https://barakati.id/nyanyian-bos-tambang-bayar-puluhan-juta-tapi-tak-diberi-akses-daeng-muding-minta-uang-kembali/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Apr 2026 17:39:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Gorontalo hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[daeng muding]]></category>
		<category><![CDATA[ditreskrimsus polda gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[dpp fkpr-ri]]></category>
		<category><![CDATA[iuran aksi tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[kiki paulus]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Mafia tambang Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[percaloan tambang]]></category>
		<category><![CDATA[polda gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[setoran tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[TAMBANG ILEGAL POHUWATO]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[unjuk rasa polda gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[yosar ruiba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30351</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/nyanyian-bos-tambang-bayar-puluhan-juta-tapi-tak-diberi-akses-daeng-muding-minta-uang-kembali/">Nyanyian Bos Tambang: Bayar Puluhan Juta Tapi Tak Diberi Akses, Daeng Muding Minta Uang Kembali</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/nyanyian-bos-tambang-bayar-puluhan-juta-tapi-tak-diberi-akses-daeng-muding-minta-uang-kembali/">Nyanyian Bos Tambang: Bayar Puluhan Juta Tapi Tak Diberi Akses, Daeng Muding Minta Uang Kembali</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Praktik dugaan pungutan liar dan percaloan dalam aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, perlahan mulai terbongkar ke publik. Hal ini mencuat menyusul pengakuan blak-blakan dari salah seorang pengusaha tambang, Daeng Muding, yang merasa dirugikan oleh pihak pengelola. Secara terang-terangan, Daeng Muding mengaku telah menyerahkan uang pelicin sebesar Rp50 juta kepada seseorang bernama Yosar Ruiba, yang diduga kuat bertindak sebagai pengelola area tambang ilegal tersebut. Pengakuan ini memvalidasi indikasi adanya sistem setoran dan pengelolaan terorganisir di wilayah pertambangan tanpa izin di Pohuwato. Kekecewaan Daeng Muding memuncak lantaran hingga detik ini, dirinya belum juga diberikan akses masuk untuk beroperasi di lokasi tambang yang telah dijanjikan. Merasa tertipu, ia pun secara terbuka mendesak agar uang setorannya segera dikembalikan. Insiden ini kian mempertegas adanya praktik percaloan tertutup dalam pusaran bisnis tambang ilegal di daerah tersebut. Pengakuan berani dari pengusaha ini langsung memantik reaksi keras dari sejumlah pihak, termasuk aktivis nasional. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Pemuda Rakyat Republik Indonesia (DPP FKPR-RI), Kiki Paulus, menilai \'nyanyian\' Daeng Muding adalah petunjuk awal yang sangat valid. Kiki mendesak aparat penegak hukum, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, untuk menjadikan informasi ini sebagai pintu masuk penyelidikan. “Keterangan dan pengakuan ini sudah sangat jelas serta terbuka. Seharusnya ini mempermudah aparat kepolisian dalam membongkar, mengusut, serta menangkap jaringan tambang ilegal di Pohuwato, baik itu pemodal maupun pihak pengelolanya,” tegas Kiki. Lebih lanjut, Kiki juga menyoroti tajam adanya dugaan pungutan tambahan yang dibahasakan sebagai “iuran aksi”. Berdasarkan informasi dari Daeng Muding, dana taktis tersebut rencananya akan digunakan oleh Yosar Ruiba untuk membiayai pergerakan aksi tertentu guna mengamankan aktivitas ilegal mereka. Menyadari berbahayanya praktik mafia tambang ini, Kiki Paulus mengultimatum pihak kepolisian agar tidak berdiam diri. Apabila kasus ini tidak segera ditindaklanjuti secara serius, ia memastikan organisasinya akan mengambil langkah ekstra-parlementer. “Jika Kapolda Gorontalo tidak serius menangani persoalan ini, saya akan segera menginstruksikan seluruh jajaran DPW dan DPD FKPR-RI di setiap kabupaten/kota untuk turun menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Mapolda Gorontalo,” ancamnya. Sebagai bentuk keseriusan, Kiki menegaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan surat instruksi resmi untuk pergerakan massa tersebut guna mendesak tegaknya supremasi hukum. Kini, kasus setoran bodong di lingkar tambang ilegal Pohuwato tersebut menjadi sorotan tajam publik. Masyarakat menanti langkah konkret aparat penegak hukum untuk memberantas praktik pertambangan ilegal yang secara masif merugikan keuangan negara dan merusak kelestarian lingkungan hidup setempat.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="2">Pohuwato &#8211; Praktik dugaan pungutan liar dan percaloan dalam aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, perlahan mulai terbongkar ke publik. Hal ini mencuat menyusul pengakuan blak-blakan dari salah seorang pengusaha tambang, Daeng Muding, yang merasa dirugikan oleh pihak pengelola.</p>
<p data-path-to-node="3">Secara terang-terangan, Daeng Muding mengaku telah menyerahkan uang pelicin sebesar Rp50 juta kepada seseorang bernama Yosar Ruiba, yang diduga kuat bertindak sebagai pengelola area tambang ilegal tersebut. Pengakuan ini memvalidasi indikasi adanya sistem setoran dan pengelolaan terorganisir di wilayah pertambangan tanpa izin di Pohuwato.</p>
<p data-path-to-node="4">Kekecewaan Daeng Muding memuncak lantaran hingga detik ini, dirinya belum juga diberikan akses masuk untuk beroperasi di lokasi tambang yang telah dijanjikan. Merasa tertipu, ia pun secara terbuka mendesak agar uang setorannya segera dikembalikan. Insiden ini kian mempertegas adanya praktik percaloan tertutup dalam pusaran bisnis tambang ilegal di daerah tersebut.</p>
<p data-path-to-node="5">Pengakuan berani dari pengusaha ini langsung memantik reaksi keras dari sejumlah pihak, termasuk aktivis nasional. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Pemuda Rakyat Republik Indonesia (DPP FKPR-RI), Kiki Paulus, menilai &#8216;nyanyian&#8217; Daeng Muding adalah petunjuk awal yang sangat valid.</p>
<p data-path-to-node="6">Kiki mendesak aparat penegak hukum, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, untuk menjadikan informasi ini sebagai pintu masuk penyelidikan.</p>
<p data-path-to-node="7">“Keterangan dan pengakuan ini sudah sangat jelas serta terbuka. Seharusnya ini mempermudah aparat kepolisian dalam membongkar, mengusut, serta menangkap jaringan tambang ilegal di Pohuwato, baik itu pemodal maupun pihak pengelolanya,” tegas Kiki.</p>
<p data-path-to-node="8">Lebih lanjut, Kiki juga menyoroti tajam adanya dugaan pungutan tambahan yang dibahasakan sebagai “iuran aksi”. Berdasarkan informasi dari Daeng Muding, dana taktis tersebut rencananya akan digunakan oleh Yosar Ruiba untuk membiayai pergerakan aksi tertentu guna mengamankan aktivitas ilegal mereka.</p>
<p data-path-to-node="9">Menyadari berbahayanya praktik mafia tambang ini, Kiki Paulus mengultimatum pihak kepolisian agar tidak berdiam diri. Apabila kasus ini tidak segera ditindaklanjuti secara serius, ia memastikan organisasinya akan mengambil langkah ekstra-parlementer.</p>
<p data-path-to-node="10">“Jika Kapolda Gorontalo tidak serius menangani persoalan ini, saya akan segera menginstruksikan seluruh jajaran DPW dan DPD FKPR-RI di setiap kabupaten/kota untuk turun menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Mapolda Gorontalo,” ancamnya.</p>
<p data-path-to-node="11">Sebagai bentuk keseriusan, Kiki menegaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan surat instruksi resmi untuk pergerakan massa tersebut guna mendesak tegaknya supremasi hukum.</p>
<p data-path-to-node="12">Kini, kasus setoran bodong di lingkar tambang ilegal Pohuwato tersebut menjadi sorotan tajam publik. Masyarakat menanti langkah konkret aparat penegak hukum untuk memberantas praktik pertambangan ilegal yang secara masif merugikan keuangan negara dan merusak kelestarian lingkungan hidup setempat.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/nyanyian-bos-tambang-bayar-puluhan-juta-tapi-tak-diberi-akses-daeng-muding-minta-uang-kembali/">Nyanyian Bos Tambang: Bayar Puluhan Juta Tapi Tak Diberi Akses, Daeng Muding Minta Uang Kembali</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/nyanyian-bos-tambang-bayar-puluhan-juta-tapi-tak-diberi-akses-daeng-muding-minta-uang-kembali/">Nyanyian Bos Tambang: Bayar Puluhan Juta Tapi Tak Diberi Akses, Daeng Muding Minta Uang Kembali</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/nyanyian-bos-tambang-bayar-puluhan-juta-tapi-tak-diberi-akses-daeng-muding-minta-uang-kembali/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Viral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran</title>
		<link>https://barakati.id/viral-di-medsos-dalih-tugas-intelijen-oknum-polisi-pohuwato-pamer-transaksi-emas-miliaran/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=viral-di-medsos-dalih-tugas-intelijen-oknum-polisi-pohuwato-pamer-transaksi-emas-miliaran</link>
					<comments>https://barakati.id/viral-di-medsos-dalih-tugas-intelijen-oknum-polisi-pohuwato-pamer-transaksi-emas-miliaran/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 05 Apr 2026 12:49:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[berita pohuwato terkini]]></category>
		<category><![CDATA[citra kepolisian]]></category>
		<category><![CDATA[fikri palawa]]></category>
		<category><![CDATA[Forum Pemuda Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[gembong emas ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[oknum polisi pohuwato pamer uang]]></category>
		<category><![CDATA[peti pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[polda gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[POLRES Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[satintelkam polres pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[status wa viral]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang emas Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[TAMBANG ILEGAL POHUWATO]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[transaksi emas ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[viral di pohuwato]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29915</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/viral-di-medsos-dalih-tugas-intelijen-oknum-polisi-pohuwato-pamer-transaksi-emas-miliaran/">Viral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/viral-di-medsos-dalih-tugas-intelijen-oknum-polisi-pohuwato-pamer-transaksi-emas-miliaran/">Viral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Belum usai simpang siur informasi mengenai penyitaan tujuh unit alat berat jenis ekskavator yang dipasangi garis polisi (police line) di areal Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kawasan DAM, publik di Pohuwato kembali dihebohkan. Kali ini, kehebohan dipicu oleh beredarnya rekaman tangkapan layar status WhatsApp dari salah satu oknum staf Polres Pohuwato berinisial DA. Dalam unggahan status (story) WhatsApp tertanggal Sabtu (04/04/2026) tersebut, DA memamerkan tumpukan uang tunai pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang ditaksir mencapai miliaran rupiah. Ia secara terang-terangan menyebut uang tersebut digunakan untuk melakukan transaksi jual-beli emas. Bahkan, dengan lugas DA menuliskan keterangan bahwa dirinya telah berhasil merusak harga pasar emas. Saat dikonfirmasi terkait unggahan kontroversial tersebut, DA berdalih bahwa video dan pernyataannya itu sengaja dibuat sebagai bagian dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) intelijen. Tujuannya adalah untuk memancing dan membongkar perputaran jaringan jual-beli emas ilegal yang kini semakin marak di tengah masyarakat Pohuwato. “Saya sengaja mem-posting itu karena Satintelkam Polres Pohuwato memang sedang gencar mencari gembong penjual dan pembeli emas ilegal di wilayah ini,” ungkap DA memberikan klarifikasi. Seperti diketahui, Polres Pohuwato belakangan ini mendapat atensi khusus dari Polda Gorontalo untuk gencar melakukan penertiban di sejumlah lokasi yang diduga menjadi sarang aktivitas pertambangan ilegal. Namun, alih-alih meredam situasi, unggahan staf Polres tersebut justru memicu spekulasi liar. Masyarakat menduga adanya indikasi keterlibatan oknum aparat dalam bisnis emas ilegal, terlebih banyak kasus tambang di lapangan yang hingga kini belum menemui titik terang. Fenomena viral ini turut memantik reaksi keras dari Forum Pemuda Gorontalo. Salah satu tokoh pemuda, Fikri Palawa, angkat bicara menyoroti tindakan oknum staf Polres Pohuwato tersebut. ”Kalaupun itu benar merupakan taktik atau tugas intelijen, setidaknya oknum tersebut harus berkoordinasi dengan baik agar tidak membuat kegaduhan di ruang publik. Cara ini malah terlihat bukan seperti bagian dari tugas intelijen, melainkan justru memunculkan dugaan keterlibatan nyata secara pribadi,” kritik Fikri. Fikri sangat menyayangkan insiden ini menjadi gaduh dan berpotensi merusak citra penegakan hukum di mata masyarakat. Menurutnya, tindakan memamerkan uang miliaran rupiah untuk transaksi emas ilegal justru memperburuk kredibilitas Polres Pohuwato. “Rentetan persoalan PETI yang banyak menggantung dan simpang siur saja sudah membuat masyarakat kehilangan simpati terhadap kinerja kepolisian. Apalagi ditambah dengan kasus viral ini, jelas masyarakat akan berpikir ibarat pepatah \'dia yang berkokok, dia pula yang bertelur\' (aturan dibuat namun dilanggar sendiri). Jadi, jangan salahkan jika persoalan ini semakin menambah citra buruk aparat di Pohuwato,” tutupnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="2"><strong>Pohuwato</strong> &#8211; Belum usai simpang siur informasi mengenai penyitaan tujuh unit alat berat jenis ekskavator yang dipasangi garis polisi (<i data-path-to-node="2" data-index-in-node="132">police line</i>) di areal Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kawasan DAM, publik di Pohuwato kembali dihebohkan. Kali ini, kehebohan dipicu oleh beredarnya rekaman tangkapan layar status WhatsApp dari salah satu oknum staf Polres Pohuwato berinisial DA.</p>
<p data-path-to-node="3">Dalam unggahan status (<i data-path-to-node="3" data-index-in-node="23">story</i>) WhatsApp tertanggal Sabtu (04/04/2026) tersebut, DA memamerkan tumpukan uang tunai pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang ditaksir mencapai miliaran rupiah. Ia secara terang-terangan menyebut uang tersebut digunakan untuk melakukan transaksi jual-beli emas. Bahkan, dengan lugas DA menuliskan keterangan bahwa dirinya telah berhasil merusak harga pasar emas.</p>
<p data-path-to-node="4">Saat dikonfirmasi terkait unggahan kontroversial tersebut, DA berdalih bahwa video dan pernyataannya itu sengaja dibuat sebagai bagian dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) intelijen. Tujuannya adalah untuk memancing dan membongkar perputaran jaringan jual-beli emas ilegal yang kini semakin marak di tengah masyarakat Pohuwato.</p>
<p data-path-to-node="5">“Saya sengaja mem-posting itu karena Satintelkam Polres Pohuwato memang sedang gencar mencari gembong penjual dan pembeli emas ilegal di wilayah ini,” ungkap DA memberikan klarifikasi.</p>
<p data-path-to-node="6">Seperti diketahui, Polres Pohuwato belakangan ini mendapat atensi khusus dari Polda Gorontalo untuk gencar melakukan penertiban di sejumlah lokasi yang diduga menjadi sarang aktivitas pertambangan ilegal. Namun, alih-alih meredam situasi, unggahan staf Polres tersebut justru memicu spekulasi liar. Masyarakat menduga adanya indikasi keterlibatan oknum aparat dalam bisnis emas ilegal, terlebih banyak kasus tambang di lapangan yang hingga kini belum menemui titik terang.</p>
<p data-path-to-node="7">Fenomena viral ini turut memantik reaksi keras dari Forum Pemuda Gorontalo. Salah satu tokoh pemuda, Fikri Palawa, angkat bicara menyoroti tindakan oknum staf Polres Pohuwato tersebut.</p>
<p data-path-to-node="8">”Kalaupun itu benar merupakan taktik atau tugas intelijen, setidaknya oknum tersebut harus berkoordinasi dengan baik agar tidak membuat kegaduhan di ruang publik. Cara ini malah terlihat bukan seperti bagian dari tugas intelijen, melainkan justru memunculkan dugaan keterlibatan nyata secara pribadi,” kritik Fikri.</p>
<p data-path-to-node="9">Fikri sangat menyayangkan insiden ini menjadi gaduh dan berpotensi merusak citra penegakan hukum di mata masyarakat. Menurutnya, tindakan memamerkan uang miliaran rupiah untuk transaksi emas ilegal justru memperburuk kredibilitas Polres Pohuwato.</p>
<p data-path-to-node="10">“Rentetan persoalan PETI yang banyak menggantung dan simpang siur saja sudah membuat masyarakat kehilangan simpati terhadap kinerja kepolisian. Apalagi ditambah dengan kasus viral ini, jelas masyarakat akan berpikir ibarat pepatah &#8216;dia yang berkokok, dia pula yang bertelur&#8217; (aturan dibuat namun dilanggar sendiri). Jadi, jangan salahkan jika persoalan ini semakin menambah citra buruk aparat di Pohuwato,” tutupnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/viral-di-medsos-dalih-tugas-intelijen-oknum-polisi-pohuwato-pamer-transaksi-emas-miliaran/">Viral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/viral-di-medsos-dalih-tugas-intelijen-oknum-polisi-pohuwato-pamer-transaksi-emas-miliaran/">Viral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/viral-di-medsos-dalih-tugas-intelijen-oknum-polisi-pohuwato-pamer-transaksi-emas-miliaran/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lingkungan Rusak dan Warga Ketakutan, Tambang Ilegal di Pohuwato Akhirnya Disorot Polisi</title>
		<link>https://barakati.id/lingkungan-rusak-dan-warga-ketakutan-tambang-ilegal-di-pohuwato-akhirnya-disorot-polisi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=lingkungan-rusak-dan-warga-ketakutan-tambang-ilegal-di-pohuwato-akhirnya-disorot-polisi</link>
					<comments>https://barakati.id/lingkungan-rusak-dan-warga-ketakutan-tambang-ilegal-di-pohuwato-akhirnya-disorot-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Jun 2025 13:28:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[POLRES Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[TAMBANG ILEGAL POHUWATO]]></category>
		<category><![CDATA[tambang mas]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25805</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/lingkungan-rusak-dan-warga-ketakutan-tambang-ilegal-di-pohuwato-akhirnya-disorot-polisi/">Lingkungan Rusak dan Warga Ketakutan, Tambang Ilegal di Pohuwato Akhirnya Disorot Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/lingkungan-rusak-dan-warga-ketakutan-tambang-ilegal-di-pohuwato-akhirnya-disorot-polisi/">Lingkungan Rusak dan Warga Ketakutan, Tambang Ilegal di Pohuwato Akhirnya Disorot Polisi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="236" data-end="563"><button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, semakin meresahkan. Kegiatan ilegal ini tak hanya merusak lingkungan secara masif, tetapi juga mengancam keselamatan rumah komunal Dengilo serta menimbulkan trauma di kalangan warga sekitar. Informasi yang diperoleh pada Sabtu malam (7/6/2025) mengungkapkan bahwa salah satu lokasi PETI telah disegel dan dipasangi garis polisi oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo. Sebuah papan peringatan juga dipasang dengan tulisan: “Perhatian! Lokasi ini dalam penyelidikan Ditreskrimsus Polda Gorontalo.” Langkah penyegelan ini dianggap sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani praktik PETI yang selama ini terkesan luput dari pengawasan. Ketika dikonfirmasi pada Senin (09/06/2025), Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro membenarkan adanya tindakan tersebut meski baru menyasar satu titik. “Saya cek dulu ya besok,” ujarnya singkat kepada awak media. Meski masih bersifat awal, penyegelan ini membangkitkan harapan masyarakat agar seluruh aktivitas PETI di Pohuwato, khususnya di Kecamatan Dengilo, dapat diberantas tuntas. Sebelumnya, laporan media pada Selasa (27/5/2025) menyebutkan bahwa aktivitas alat berat jenis excavator di wilayah Popaya berlangsung tanpa henti. Hal ini mengakibatkan kerusakan tanah secara masif dan semakin mendekati kawasan rumah komunal yang rawan longsor. “Kondisi komunal di Desa Popaya hari ini terancam akibat aktivitas tambang ilegal,” ungkap salah satu warga. Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Kabupaten Pohuwato, Jen Kono, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang ilegal usai menerima laporan warga pada 19 Mei 2025. “Benar, telah terjadi penggalian di sekitar rumah komunal Dengilo. Ini sangat berpotensi membahayakan keselamatan warga,” ujarnya. Jen menambahkan bahwa dirinya dan Kepala Dinas Perkim mendapati kondisi yang memperkuat kekhawatiran masyarakat. Warga yang tinggal di rumah komunal menyampaikan keluhan soal rasa takut, trauma, dan ketidaknyamanan, terutama saat hujan turun karena takut terjadi longsor. “Mereka tidak bisa tidur saat hujan karena takut bencana. Ini menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap masyarakat sipil,” tegas Jen. Pihaknya pun telah melaporkan secara resmi kepada pimpinan dinas untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pohuwato, Sumitro Monoarfa, memastikan bahwa DLH juga akan bertindak. “Insyaallah, kami dari DLH akan mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tambang di sekitar kawasan rumah komunal,” ujarnya pada 28 Mei 2025. DLH disebut telah menyusun rencana koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Pemda, Bupati, Camat, Kapolsek, Dinas Kehutanan, dan instansi teknis lainnya. Situasi di Desa Popaya mencerminkan kebutuhan mendesak akan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih kuat terhadap praktik pertambangan ilegal. Ancaman terhadap keselamatan pemukiman warga, terlebih pada rumah komunal, tidak bisa dibiarkan berlarut. “Kami butuh perlindungan. Bukan hanya tindakan administratif, tapi juga penghentian total aktivitas ilegal ini,” harap salah satu warga.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="236" data-end="563"><strong>Pohuwato</strong> &#8211; Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di <strong data-start="313" data-end="367">Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato</strong>, semakin meresahkan. Kegiatan ilegal ini tak hanya merusak lingkungan secara masif, tetapi juga mengancam keselamatan <strong data-start="486" data-end="511">rumah komunal Dengilo</strong> serta menimbulkan trauma di kalangan warga sekitar.</p>
<p data-start="565" data-end="840">Informasi yang diperoleh pada <strong data-start="595" data-end="621">Sabtu malam (7/6/2025)</strong> mengungkapkan bahwa salah satu lokasi PETI telah <strong data-start="671" data-end="709">disegel dan dipasangi garis polisi</strong> oleh <strong data-start="715" data-end="785">Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo</strong>. Sebuah papan peringatan juga dipasang dengan tulisan:</p>
<p data-start="565" data-end="840"><strong data-start="844" data-end="921">“Perhatian! Lokasi ini dalam penyelidikan Ditreskrimsus Polda Gorontalo.”</strong></p>
<p data-start="923" data-end="1078">Langkah penyegelan ini dianggap sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani praktik PETI yang selama ini terkesan luput dari pengawasan.</p>
<p data-start="1123" data-end="1299">Ketika dikonfirmasi pada <strong data-start="1148" data-end="1168">Senin (09/06/2025)</strong>, <strong data-start="1170" data-end="1230">Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro</strong> membenarkan adanya tindakan tersebut meski baru menyasar satu titik.</p>
<p data-start="1123" data-end="1299"><em data-start="1303" data-end="1330">“Saya cek dulu ya besok,”</em> ujarnya singkat kepada awak media.</p>
<p data-start="1367" data-end="1539">Meski masih bersifat awal, penyegelan ini membangkitkan harapan masyarakat agar seluruh aktivitas PETI di Pohuwato, khususnya di Kecamatan Dengilo, dapat diberantas tuntas.</p>
<p data-start="1580" data-end="1850">Sebelumnya, laporan media pada <strong data-start="1611" data-end="1633">Selasa (27/5/2025)</strong> menyebutkan bahwa aktivitas alat berat jenis excavator di wilayah Popaya berlangsung tanpa henti. Hal ini mengakibatkan <strong data-start="1754" data-end="1786">kerusakan tanah secara masif</strong> dan semakin mendekati kawasan rumah komunal yang rawan longsor.</p>
<p data-start="1580" data-end="1850"><em data-start="1854" data-end="1939">“Kondisi komunal di Desa Popaya hari ini terancam akibat aktivitas tambang ilegal,”</em> ungkap salah satu warga.</p>
<p data-start="2009" data-end="2224"><strong data-start="2009" data-end="2080">Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Kabupaten Pohuwato, Jen Kono</strong>, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan <strong data-start="2126" data-end="2174">peninjauan langsung ke lokasi tambang ilegal</strong> usai menerima laporan warga pada <strong data-start="2208" data-end="2223">19 Mei 2025</strong>.</p>
<p data-start="2009" data-end="2224"><em data-start="2228" data-end="2351">“Benar, telah terjadi penggalian di sekitar rumah komunal Dengilo. Ini sangat berpotensi membahayakan keselamatan warga,”</em> ujarnya.</p>
<p data-start="2362" data-end="2633">Jen menambahkan bahwa dirinya dan Kepala Dinas Perkim mendapati kondisi yang memperkuat kekhawatiran masyarakat. Warga yang tinggal di rumah komunal menyampaikan keluhan soal rasa takut, trauma, dan ketidaknyamanan, terutama saat hujan turun karena takut terjadi longsor.</p>
<p data-start="2362" data-end="2633"><em data-start="2637" data-end="2762">“Mereka tidak bisa tidur saat hujan karena takut bencana. Ini menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap masyarakat sipil,”</em> tegas Jen.</p>
<p data-start="2775" data-end="2870">Pihaknya pun telah melaporkan secara resmi kepada pimpinan dinas untuk penanganan lebih lanjut.</p>
<p data-start="2872" data-end="2996">Sementara itu, <strong data-start="2887" data-end="2953">Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pohuwato, Sumitro Monoarfa</strong>, memastikan bahwa DLH juga akan bertindak.</p>
<p data-start="2872" data-end="2996"><em data-start="3000" data-end="3129">“Insyaallah, kami dari DLH akan mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tambang di sekitar kawasan rumah komunal,”</em> ujarnya pada <strong data-start="3143" data-end="3158">28 Mei 2025</strong>.</p>
<p data-start="3161" data-end="3319">DLH disebut telah <strong data-start="3179" data-end="3224">menyusun rencana koordinasi lintas sektor</strong>, termasuk dengan Pemda, Bupati, Camat, Kapolsek, Dinas Kehutanan, dan instansi teknis lainnya.</p>
<p data-start="3379" data-end="3633">Situasi di Desa Popaya mencerminkan <strong data-start="3415" data-end="3473">kebutuhan mendesak akan pengawasan dan penegakan hukum</strong> yang lebih kuat terhadap praktik pertambangan ilegal. Ancaman terhadap keselamatan pemukiman warga, terlebih pada rumah komunal, tidak bisa dibiarkan berlarut.</p>
<p data-start="3379" data-end="3633"><em data-start="3637" data-end="3751">“Kami butuh perlindungan. Bukan hanya tindakan administratif, tapi juga penghentian total aktivitas ilegal ini,”</em> harap salah satu warga.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/lingkungan-rusak-dan-warga-ketakutan-tambang-ilegal-di-pohuwato-akhirnya-disorot-polisi/">Lingkungan Rusak dan Warga Ketakutan, Tambang Ilegal di Pohuwato Akhirnya Disorot Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/lingkungan-rusak-dan-warga-ketakutan-tambang-ilegal-di-pohuwato-akhirnya-disorot-polisi/">Lingkungan Rusak dan Warga Ketakutan, Tambang Ilegal di Pohuwato Akhirnya Disorot Polisi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/lingkungan-rusak-dan-warga-ketakutan-tambang-ilegal-di-pohuwato-akhirnya-disorot-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Keterlibatan Alat Berat dalam Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Mengkhawatirkan di Desa Karya Baru</title>
		<link>https://barakati.id/keterlibatan-alat-berat-dalam-penambangan-emas-tanpa-izin-peti-mengkhawatirkan-di-desa-karya-baru/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=keterlibatan-alat-berat-dalam-penambangan-emas-tanpa-izin-peti-mengkhawatirkan-di-desa-karya-baru</link>
					<comments>https://barakati.id/keterlibatan-alat-berat-dalam-penambangan-emas-tanpa-izin-peti-mengkhawatirkan-di-desa-karya-baru/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Apr 2024 20:04:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang emas]]></category>
		<category><![CDATA[TAMBANG ILEGAL POHUWATO]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=21885</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/keterlibatan-alat-berat-dalam-penambangan-emas-tanpa-izin-peti-mengkhawatirkan-di-desa-karya-baru/">Keterlibatan Alat Berat dalam Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Mengkhawatirkan di Desa Karya Baru</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/keterlibatan-alat-berat-dalam-penambangan-emas-tanpa-izin-peti-mengkhawatirkan-di-desa-karya-baru/">Keterlibatan Alat Berat dalam Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Mengkhawatirkan di Desa Karya Baru</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="flex-1 overflow-hidden">
<div class="react-scroll-to-bottom--css-vhufe-79elbk h-full">
<div class="react-scroll-to-bottom--css-vhufe-1n7m0yu">
<div class="flex flex-col text-sm pb-9">
<div class="w-full text-token-text-primary" data-testid="conversation-turn-711">
<div class="px-4 py-2 justify-center text-base md:gap-6 m-auto">
<div class="flex flex-1 text-base mx-auto gap-3 md:px-5 lg:px-1 xl:px-5 md:max-w-3xl lg:max-w-[40rem] xl:max-w-[48rem] group final-completion">
<div class="relative flex w-full flex-col agent-turn">
<div class="flex-col gap-1 md:gap-3">
<div class="flex flex-grow flex-col max-w-full">
<div class="min-h-[20px] text-message flex flex-col items-start gap-3 whitespace-pre-wrap break-words [.text-message+&amp;]:mt-5 overflow-x-auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="f64b6427-7295-4453-82fa-b75a8a6bf660">
<div class="markdown prose w-full break-words dark:prose-invert light">
<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Penggunaan alat berat dalam kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, menjadi sumber kekhawatiran yang meningkat. Meskipun upaya penindakan telah dilakukan, para pelaku PETI terus menggunakan excavator untuk mengeksploitasi sumber daya alam dengan tujuan ekstraksi emas, mengabaikan dampak negatif yang ditimbulkannya pada lingkungan dan masyarakat setempat. Kondisi lingkungan yang semakin terkikis oleh aktivitas PETI menimbulkan keprihatinan akan sulitnya memulihkan kerusakan yang telah terjadi dalam waktu singkat. Meskipun ada upaya pengawasan dari pihak berwenang, keberadaan tiga alat berat excavator yang masih aktif di PETI Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, masih menjadi perhatian utama. Menurut laporan dari Barakati.id, pada Rabu (03/4/2024), aktivitas operasional dua dari tiga alat excavator tersebut diduga milik salah satu pelaku usaha bernama Midun, seperti yang diungkapkan oleh salah satu warga setempat. Meski demikian, konfirmasi langsung terkait kepemilikan alat tersebut tidak dapat dilakukan karena pemiliknya tidak berada di lokasi pada saat itu. Keberadaan alat berat ini bukan hanya mengkhawatirkan dari segi ekologis, tetapi juga memberikan dampak sosial dan ekonomi yang negatif bagi masyarakat setempat. Eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali mengancam keberlangsungan hidup dan mata pencaharian masyarakat di sekitar wilayah PETI. Pemerintah dan lembaga terkait diimbau untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum guna menghentikan aktivitas PETI yang merugikan ini. Kerjasama antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat setempat sangat diperlukan untuk melindungi lingkungan dan mencegah kerugian yang lebih besar di masa depan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p><strong>GORONTALO</strong> &#8211; Penggunaan alat berat dalam kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, menjadi sumber kekhawatiran yang meningkat. Meskipun upaya penindakan telah dilakukan, para pelaku PETI terus menggunakan excavator untuk mengeksploitasi sumber daya alam dengan tujuan ekstraksi emas, mengabaikan dampak negatif yang ditimbulkannya pada lingkungan dan masyarakat setempat.</p>
<p>Kondisi lingkungan yang semakin terkikis oleh aktivitas PETI menimbulkan keprihatinan akan sulitnya memulihkan kerusakan yang telah terjadi dalam waktu singkat. Meskipun ada upaya pengawasan dari pihak berwenang, keberadaan tiga alat berat excavator yang masih aktif di PETI Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, masih menjadi perhatian utama.</p>
<p>Menurut laporan dari <a href="https://barakati.id/">Barakati.id</a>, pada Rabu (03/4/2024), aktivitas operasional dua dari tiga alat excavator tersebut diduga milik salah satu pelaku usaha bernama Midun, seperti yang diungkapkan oleh salah satu warga setempat. Meski demikian, konfirmasi langsung terkait kepemilikan alat tersebut tidak dapat dilakukan karena pemiliknya tidak berada di lokasi pada saat itu.</p>
<p>Keberadaan alat berat ini bukan hanya mengkhawatirkan dari segi ekologis, tetapi juga memberikan dampak sosial dan ekonomi yang negatif bagi masyarakat setempat. Eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali mengancam keberlangsungan hidup dan mata pencaharian masyarakat di sekitar wilayah PETI.</p>
<p>Pemerintah dan lembaga terkait diimbau untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum guna menghentikan aktivitas PETI yang merugikan ini. Kerjasama antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat setempat sangat diperlukan untuk melindungi lingkungan dan mencegah kerugian yang lebih besar di masa depan.
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/keterlibatan-alat-berat-dalam-penambangan-emas-tanpa-izin-peti-mengkhawatirkan-di-desa-karya-baru/">Keterlibatan Alat Berat dalam Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Mengkhawatirkan di Desa Karya Baru</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/keterlibatan-alat-berat-dalam-penambangan-emas-tanpa-izin-peti-mengkhawatirkan-di-desa-karya-baru/">Keterlibatan Alat Berat dalam Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Mengkhawatirkan di Desa Karya Baru</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/keterlibatan-alat-berat-dalam-penambangan-emas-tanpa-izin-peti-mengkhawatirkan-di-desa-karya-baru/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
